<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Jakarta Arsip - Relasi Publik Jatim</title>
	<atom:link href="https://jatim.relasipublik.com/category/jakarta/jakarta-jakarta/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://jatim.relasipublik.com/category/jakarta/jakarta-jakarta/</link>
	<description>Mengutamakan Kepentingan Publik</description>
	<lastBuildDate>Wed, 22 Apr 2026 03:06:52 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.4</generator>

<image>
	<url>https://jatim.relasipublik.com/wp-content/uploads/2025/04/cropped-Desain-tanpa-judul-80x80.png</url>
	<title>Jakarta Arsip - Relasi Publik Jatim</title>
	<link>https://jatim.relasipublik.com/category/jakarta/jakarta-jakarta/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Pemerintah Percepat Pembangunan PLTS untuk Kurangi Ketergantungan Energi Fosil</title>
		<link>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/9747/pemerintah-percepat-pembangunan-plts-untuk-kurangi-ketergantungan-energi-fosil/</link>
					<comments>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/9747/pemerintah-percepat-pembangunan-plts-untuk-kurangi-ketergantungan-energi-fosil/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Jatim]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 22 Apr 2026 03:06:52 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[Terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[#pemerintah]]></category>
		<category><![CDATA[#Relasipublik]]></category>
		<category><![CDATA[MBG]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintah Percepat Pembangunan PLTS untuk Kurangi Ketergantungan Energi Fosil]]></category>
		<category><![CDATA[PLTS]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jatim.relasipublik.com/?p=9747</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Pemerintah terus mendorong percepatan transisi energi...</p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/terbaru/9747/pemerintah-percepat-pembangunan-plts-untuk-kurangi-ketergantungan-energi-fosil/">Pemerintah Percepat Pembangunan PLTS untuk Kurangi Ketergantungan Energi Fosil</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta</strong> &#8211; Pemerintah terus mendorong percepatan transisi energi bersih melalui pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dalam skala besar. Presiden RI Prabowo Subianto menargetkan percepatan program ini sebagai bagian dari upaya mengurangi ketergantungan pada pembangkit listrik berbasis diesel. Selasa, 21 April 2026</p>
<p>Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Brian Yuliarto mengatakan bahwa pemerintah telah melakukan evaluasi terhadap sejumlah program strategis, termasuk pengembangan PLTS berkapasitas besar.</p>
<p>“Evaluasi terkait beberapa program terutama tadi bersama Danantara kaitannya dengan program PLTS 100 Giga,” ujar Brian usai menghadiri rapat terbatas bersama Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (21/4).</p>
<p>Menurut Brian, Presiden secara langsung meminta agar pelaksanaan program tersebut dipercepat, khususnya untuk menggantikan pembangkit listrik berbasis diesel yang masih digunakan di berbagai wilayah.</p>
<p>“Bapak Presiden menanyakan perkembangannya dan meminta agar itu dipercepat terutama untuk yang diesel. Jadi tadi dari hasil rapat yang sudah dilakukan antara Danantara, PLN dan juga para ahli di kementerian dan beberapa perguruan tinggi ditargetkan tahun ini 10 giga yang diesel,” jelasnya.</p>
<p>Lebih lanjut, Brian menyebutkan bahwa pengurangan penggunaan pembangkit diesel akan diimbangi dengan penambahan kapasitas energi terbarukan, terutama PLTS. Berdasarkan perhitungan bersama antara Kementerian ESDM, PLN, Danantara, serta para akademisi, terdapat potensi instalasi PLTS hingga 17 gigawatt dalam waktu dekat.</p>
<p>“Itu bisa dikurangi kemudian yang lainnya juga akan ditambah kira-kira sampai 7 giga, jadi untuk saat ini dari perhitungan bersama-sama Kementerian ESDM, PLN, Danantara, dan juga beberapa ahli perguruan tinggi itu kira-kira 17 Giga bisa dilakukan instalasi PLTS,” ungkapnya.</p>
<p>Terkait lokasi pembangunan, Brian menegaskan bahwa seluruh implementasi program akan berada di bawah koordinasi PLN sebagai pelaksana utama.</p>
<p>“Lokasinya nanti, semuanya dari PLN sebagai implementator program tersebut,” tutupnya.</p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/terbaru/9747/pemerintah-percepat-pembangunan-plts-untuk-kurangi-ketergantungan-energi-fosil/">Pemerintah Percepat Pembangunan PLTS untuk Kurangi Ketergantungan Energi Fosil</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/9747/pemerintah-percepat-pembangunan-plts-untuk-kurangi-ketergantungan-energi-fosil/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Aplikasi Jaga Desa Terintegrasi, Kejaksaan Perkuat Pengawasan Dana Desa Secara Real Time</title>
		<link>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/9744/aplikasi-jaga-desa-terintegrasi-kejaksaan-perkuat-pengawasan-dana-desa-secara-real-time/</link>
					<comments>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/9744/aplikasi-jaga-desa-terintegrasi-kejaksaan-perkuat-pengawasan-dana-desa-secara-real-time/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Jatim]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 21 Apr 2026 23:23:55 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[Terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[#Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[Aplikasi Jaga Desa Terintegrasi]]></category>
		<category><![CDATA[Iran]]></category>
		<category><![CDATA[Jatimtelasipublik]]></category>
		<category><![CDATA[Kejaksaan Perkuat Pengawasan Dana Desa Secara Real Time]]></category>
		<category><![CDATA[MBG]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Selat hormuz]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jatim.relasipublik.com/?p=9744</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta – Program Jaga Desa yang digagas Kejaksaan...</p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/terbaru/9744/aplikasi-jaga-desa-terintegrasi-kejaksaan-perkuat-pengawasan-dana-desa-secara-real-time/">Aplikasi Jaga Desa Terintegrasi, Kejaksaan Perkuat Pengawasan Dana Desa Secara Real Time</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta</strong> – Program Jaga Desa yang digagas Kejaksaan RI bersama Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) terus diperkuat guna mendorong transparansi serta pengawasan pembangunan di tingkat desa. Langkah tersebut semakin strategis karena aplikasi Jaga Desa telah terintegrasi dengan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) milik Kementerian Dalam Negeri, sehingga proses pemantauan berjalan lebih sistematis dan real time, seperti disampaikan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung sekaligus Ketua Pengawas DPP ABPEDNAS, Reda Manthovani kepada awak media pada Selasa (21/4/2026) di Jakarta.</p>
<p>Reda Manthovani menegaskan bahwa sistem tersebut memungkinkan laporan pertanggungjawaban kepala desa dipantau langsung oleh Kejaksaan. Ia menjelaskan bahwa pihaknya bekerja sama dengan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk memastikan validitas laporan melalui verifikasi lapangan, termasuk mengecek kesesuaian pembangunan infrastruktur dengan data yang dilaporkan.</p>
<p>“Sistem tersebut juga membuka ruang partisipasi luas bagi penerima manfaat program, seperti guru, siswa, dan kepala sekolah. Mereka dapat menyampaikan laporan terkait kualitas bantuan secara langsung, lengkap dengan bukti foto atau video yang kemudian ditindaklanjuti oleh pihak terkait,” ujar Reda.</p>
<p>Apabila ditemukan pelanggaran, Kejaksaan dapat menjatuhkan sanksi secara bertahap mulai dari teguran hingga penghentian sementara. Mekanisme tersebut dirancang untuk menjaga akuntabilitas sekaligus memberikan efek jera bagi pelanggaran yang terjadi di tingkat desa.</p>
<p>Selain penguatan sistem pengawasan, Kejaksaan RI bersama ABPEDNAS juga menggelar Jaga Desa Award melalui kompetisi film pendek untuk meningkatkan partisipasi publik. Sekretaris Jenderal ABPEDNAS, Aditya Yusma, mengungkapkan bahwa ajang tersebut telah diikuti lebih dari 3.300 desa dari seluruh Indonesia, menunjukkan antusiasme tinggi masyarakat terhadap pengelolaan desa yang transparan.</p>
<p>Aditya menegaskan bahwa program tersebut tidak hanya menjadi sarana promosi potensi desa, tetapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya tata kelola yang baik agar terhindar dari persoalan hukum. Upaya tersebut diharapkan mampu memperkuat budaya integritas di tingkat akar rumput.</p>
<p>Sementara itu, Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi, Hashim Djojohadikusumo, menilai ABPEDNAS memiliki peran strategis dalam mendampingi berbagai program pemerintah, termasuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia menyoroti pemanfaatan teknologi melalui aplikasi yang mendukung pelaporan dan pengawasan desa secara lebih efektif dan transparan.</p>
<p>Ke depan, Program Jaga Desa diharapkan mampu mendorong masyarakat untuk tetap tinggal dan berkontribusi dalam pembangunan desa masing-masing. Inisiatif tersebut juga diarahkan untuk menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang semakin transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.</p>
<p>(Dilaporkan oleh Muhammad Fadhli)</p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/terbaru/9744/aplikasi-jaga-desa-terintegrasi-kejaksaan-perkuat-pengawasan-dana-desa-secara-real-time/">Aplikasi Jaga Desa Terintegrasi, Kejaksaan Perkuat Pengawasan Dana Desa Secara Real Time</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/9744/aplikasi-jaga-desa-terintegrasi-kejaksaan-perkuat-pengawasan-dana-desa-secara-real-time/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pertanda Positif, Ekonomi RI Masih Bisa Tumbuh Lebih dari 5% di Tengah Gejolak Global</title>
		<link>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/9737/pertanda-positif-ekonomi-ri-masih-bisa-tumbuh-lebih-dari-5-di-tengah-gejolak-global/</link>
					<comments>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/9737/pertanda-positif-ekonomi-ri-masih-bisa-tumbuh-lebih-dari-5-di-tengah-gejolak-global/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Jatim]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 20 Apr 2026 14:42:49 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[Terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[#pemerintah]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi RI Masih Bisa Tumbuh Lebih dari 5% di Tengah Gejolak Global]]></category>
		<category><![CDATA[Iran]]></category>
		<category><![CDATA[Pertanda Positif]]></category>
		<category><![CDATA[relasipublik.com]]></category>
		<category><![CDATA[Selat hormuz]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jatim.relasipublik.com/?p=9737</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta – Ketegangan geopolitik di Timur Tengah mengguncang...</p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/terbaru/9737/pertanda-positif-ekonomi-ri-masih-bisa-tumbuh-lebih-dari-5-di-tengah-gejolak-global/">Pertanda Positif, Ekonomi RI Masih Bisa Tumbuh Lebih dari 5% di Tengah Gejolak Global</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta</strong> – Ketegangan geopolitik di Timur Tengah mengguncang fondasi ekonomi global, mendorong harga minyak mentah. Bank Dunia pun merevisi proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2026, dari 5,0% menjadi 4,7%.</p>
<p>Namun, sinyal yang diberikan Organization for Economic Co-operation and Development (OECD) justru berbeda.</p>
<p>Direktur NEXT Indonesia Center, Herry Gunawan, menilai ketahanan ekonomi nasional kini berada pada titik uji yang krusial.</p>
<p>“Situasi ini merupakan ujian nyata bagi kesehatan ekonomi nasional. Kita harus melihat secara jeli apakah ekonomi kita benar-benar masih sehat atau mulai melorot di bawah tekanan eksternal yang kian tajam,&#8221; ujarnya dalam keterangan resmi di Jakarta, Minggu (19/4).</p>
<p>Dalam laporan terbarunya yang bertajuk &#8220;Sinyal Daya Tahan Ekonomi Indonesia&#8221;, NEXT Indonesia Center membedah arah pertumbuhan melalui instrument Composite Leading Indicator (CLI). Laporan tersebut juga menyoroti adanya perbedaan proyeksi yang cukup tajam antara lembaga internasional, yakni Bank Dunia dan Asian Development Bank (ADB).</p>
<p>ADB memberikan pandangan yang lebih optimistis, ekonomi Indonesia diproyeksikan mampu menguat hingga mencapai pertumbuhan 5,2%, sebuah angka yang melampaui capaian tahun sebelumnya meskipun dibayangi ketidakpastian global.</p>
<p>Herry Gunawan menekankan bahwa adanya gap proyeksi antara 4,7% dan 5,2% ini menunjukkan betapa dinamisnya penilaian terhadap daya tahan Indonesia. &#8220;Adanya perbedaan angka proyeksi ini membuktikan bahwa faktor ketidakpastian global sangat memengaruhi persepsi lembaga internasional terhadap fundamental ekonomi kita di tahun 2026,&#8221; tambahnya.</p>
<p>*Sinyal CLI: Ekonomi Indonesia Baik-baik Saja*</p>
<p>Untuk membaca arah momentum secara lebih objektif, NEXT Indonesia Center menggunakan data Composite Leading Indicator (CLI) yang dikeluarkan oleh OECD sebagai instrumen navigasi utama. CLI dirancang sebagai sistem peringatan dini yang mengolah komponen pesanan industri hingga kepercayaan konsumen untuk menangkap titik balik siklus ekonomi sebelum data Produk Domestik Bruto (PDB) resmi dirilis.</p>
<p>Berdasarkan data terbaru per Maret 2026, CLI Indonesia tercatat masih konsisten berada di atas level 100, yakni di angka 100,52. Dalam interpretasi ekonomi, posisi di atas ambang 100 menandakan bahwa fundamental nasional sebenarnya masih memiliki napas untuk tumbuh di atas rata-rata tren jangka panjangnya, atau tetap terjaga di atas 5%.</p>
<p>Herry Gunawan menjelaskan bahwa angka CLI Indonesia yang berada di atas ambang 100 menunjukkan bahwa momentum pertumbuhan nasional sebenarnya masih cukup terjaga. Jika dibandingkan dengan rata-rata ekonomi utama Asia lainnya, posisi Indonesia bahkan terlihat jauh lebih kokoh dibandingkan Tiongkok yang CLI-nya terus merosot di bawah level 100.</p>
<p>&#8220;Data CLI kita memang masih berada di atas level 100, yang artinya secara fundamental ekonomi Indonesia masih memiliki napas untuk tumbuh di atas rata-rata tren jangka panjangnya. Sinyal ini menjadi kompas yang menunjukkan bahwa momentum pertumbuhan kita masih di wilayah positif di tengah volatilitas energi dunia,&#8221; jelas Herry Gunawan.</p>
<p>Namun, terdapat catatan waspada terhadap penurunan tipis angka CLI dari 100,59 pada Februari menjadi 100,52 di bulan Maret 2026. Penurunan momentum ini, walaupun masih berada di wilayah ekspansif, harus dibaca sebagai peringatan dini akan mulai munculnya titik jenuh pada mesin utama pertumbuhan nasional, yaitu sektor konsumsi.</p>
<p>Moderasi momentum ini sangat krusial karena struktur ekonomi Indonesia masih sangat bergantung pada satu mesin utama, yakni konsumsi rumah tangga yang menyumbang 53,9% terhadap PDB. Penurunan tipis di awal tahun ini kemungkinan besar mencerminkan kecemasan konsumen domestik terhadap potensi inflasi dan lonjakan harga energi dunia.</p>
<p>&#8220;Kita tidak boleh menutup mata terhadap moderasi yang mulai terjadi di awal 2026. Pelemahan tipis pada Februari dan Maret adalah alarm dini bahwa motor utama pertumbuhan kita, yaitu konsumsi rumah tangga, mulai mengalami kelelahan. Jika tidak ada intervensi kebijakan yang adaptif untuk menjaga daya beli, target pertumbuhan bisa meleset,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Analisis historis selama 32 tahun terakhir membuktikan bahwa CLI memiliki akurasi yang tinggi dalam membaca titik balik siklus ekonomi Indonesia, termasuk saat krisis 1998 dan 2008. Oleh karena itu, NEXT Indonesia Center mendesak pemerintah untuk segera memperkuat porsi investasi dan ekspor yang saat ini masih berada di level 28,8% dan 22,8% dari PDB.</p>
<p>&#8220;Sinyal CLI adalah kompas arah ekonomi. Saat ini kompas kita masih menunjuk ke arah pertumbuhan positif, namun pemerintah harus segera memperkuat kontribusi investasi dan ekspor agar daya tahan ekonomi tidak hanya bertumpu sendirian pada pundak konsumsi masyarakat,&#8221; ungkap Herry Gunawan.</p>
<p>Melalui hasil analisis ini, NEXT Indonesia Center berharap para pemangku kebijakan dapat lebih waspada terhadap sinyal penurunan momentum ini. Kebijakan fiskal yang adaptif serta perlindungan terhadap daya beli masyarakat bawah menjadi krusial agar fase moderasi ini tidak berlanjut menjadi perlambatan yang lebih dalam.(@Noung daeng).</p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/terbaru/9737/pertanda-positif-ekonomi-ri-masih-bisa-tumbuh-lebih-dari-5-di-tengah-gejolak-global/">Pertanda Positif, Ekonomi RI Masih Bisa Tumbuh Lebih dari 5% di Tengah Gejolak Global</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/9737/pertanda-positif-ekonomi-ri-masih-bisa-tumbuh-lebih-dari-5-di-tengah-gejolak-global/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pemerintah Tekankan Tak Ada Jalur &#8216;Ordal&#8217; Dalam Rekrutmen Koperasi dan Kampung Nelayan Merah Putih</title>
		<link>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/9733/pemerintah-tekankan-tak-ada-jalur-ordal-dalam-rekrutmen-koperasi-dan-kampung-nelayan-merah-putih/</link>
					<comments>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/9733/pemerintah-tekankan-tak-ada-jalur-ordal-dalam-rekrutmen-koperasi-dan-kampung-nelayan-merah-putih/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Jatim]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 19 Apr 2026 03:33:09 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[#pemerintah]]></category>
		<category><![CDATA[Iran]]></category>
		<category><![CDATA[Kampung nelayan]]></category>
		<category><![CDATA[Kampung nelayan merah putih]]></category>
		<category><![CDATA[Koperasi merah putih]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintah Tekankan Tak Ada Jalur 'Ordal' Dalam Rekrutmen Koperasi dan Kampung Nelayan Merah Putih]]></category>
		<category><![CDATA[Presiden prabowo]]></category>
		<category><![CDATA[Selat hormuz]]></category>
		<category><![CDATA[Wakil Presiden RI Bersama Wiraraja Sumenep Membangun Investasi Peradaban Bangsa]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jatim.relasipublik.com/?p=9733</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, – Pemerintah menegaskan bahwa proses rekrutmen nasional...</p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/terbaru/9733/pemerintah-tekankan-tak-ada-jalur-ordal-dalam-rekrutmen-koperasi-dan-kampung-nelayan-merah-putih/">Pemerintah Tekankan Tak Ada Jalur &#8216;Ordal&#8217; Dalam Rekrutmen Koperasi dan Kampung Nelayan Merah Putih</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta,</strong> – Pemerintah menegaskan bahwa proses rekrutmen nasional bagi pegawai Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) akan dilakukan secara adil dan hanya akan menyaring sosok-sosok terbaik.</p>
<p>Dengan demikian, pemerintah menutup ruang bagi calon pelamar yang ingin masuk melalui koneksi pihak tertentu atau jalur tidak resmi lainnya.</p>
<p>&#8220;Jadi tidak ada jalur khusus, tidak ada titipan, tidak ada pihak yang menjamin kelulusan,&#8221; ujar Menteri Koordinator Bidang Pangan sekaligus Ketua Satuan Tugas Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Zulkifli Hasan, dalam konferensi pers, Rabu (15/4).</p>
<p>Ia juga menegaskan bahwa proses pendaftaran hanya dilakukan secara terpusat melalui phtc.panselnas.go.id tanpa dipungut biaya apa pun. Oleh karena itu, ia mengimbau calon pelamar untuk mewaspadai oknum yang memberikan iming-iming kelulusan dengan meminta imbalan tertentu.</p>
<p>&#8220;Bila ada pihak yang minta imbalan, nanti janji lulus, nah itu berarti menipu, berbohong,&#8221; imbuhnya.</p>
<p>Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pemerintah, melalui panitia seleksi nasional (panselnas), hanya akan meloloskan pelamar yang memenuhi syarat dan dinilai layak mengelola KDKMP dan KNMP.</p>
<p>Adapun syarat utama rekrutmen ini antara lain lulusan D3, D4, dan S1 dari semua jurusan, memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75, serta berusia maksimal 35 tahun.</p>
<p>Namun, Zulkifli juga mengatakan bahwa domisili pelamar akan menjadi salah satu faktor penentu apabila terdapat dua atau lebih pelamar dengan skor seleksi yang sama.</p>
<p>Ia mencontohkan, jika terdapat dua pelamar dari Lampung dan Jawa Timur dengan skor yang sama untuk penempatan di Jawa Timur, maka pelamar dari Jawa Timur kemungkinan besar akan lebih diprioritaskan.</p>
<p>&#8220;Kalau yang layak, yang bagus, dia akan mendapat (posisi tersebut). Yang terbaik dia tentu akan mendapatkannya,&#8221; terang Zulkifli. &#8220;Jadi, ikuti proses seleksi dengan baik.&#8221;</p>
<p>Sebagai penutup, Zulkifli meminta seluruh elemen untuk mengawal proses rekrutmen secara jujur, disiplin, dan transparan agar sosok yang terpilih benar-benar yang terbaik untuk menjalankan mandat Presiden Prabowo Subianto tersebut.</p>
<p>“Kepada putra-putri terbaik Indonesia, inilah saatnya mengambil bagian nyata. Negara memanggil saudara-saudara sekalian untuk hadir di desa, di kelurahan,&#8221; pungkas dia.</p>
<p>Pada hari ini, pemerintah resmi membuka proses rekrutmen melalui panitia seleksi nasional (panselnas) bagi 35.476 orang yang akan mengelola KDKMP serta KNMP. Proses pendaftaran berlangsung hingga 24 April 2026.</p>
<p>Secara rinci, jumlah tersebut terdiri dari 30.000 lowongan untuk posisi manajer koperasi KDKMP di bawah PT Agrinas Pangan Nusantara. Sementara itu, 5.476 lowongan sisanya dibuka untuk posisi pegawai KNMP yang berada di bawah PT Agrinas Jaladri Nusantara.(@Noung daeng ).</p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/terbaru/9733/pemerintah-tekankan-tak-ada-jalur-ordal-dalam-rekrutmen-koperasi-dan-kampung-nelayan-merah-putih/">Pemerintah Tekankan Tak Ada Jalur &#8216;Ordal&#8217; Dalam Rekrutmen Koperasi dan Kampung Nelayan Merah Putih</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/9733/pemerintah-tekankan-tak-ada-jalur-ordal-dalam-rekrutmen-koperasi-dan-kampung-nelayan-merah-putih/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Wartawan Sukandi Ali Dianiaya TNI AL, Dewan Pers Angkat Bicara</title>
		<link>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/8554/wartawan-sukandi-ali-dianiaya-tni-al-dewan-pers-angkat-bicara/</link>
					<comments>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/8554/wartawan-sukandi-ali-dianiaya-tni-al-dewan-pers-angkat-bicara/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Jatim]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 02 Apr 2024 04:54:55 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[Terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[TNI - POLRI]]></category>
		<category><![CDATA[3 Oknum TNI AL ancam bunuh wartawan]]></category>
		<category><![CDATA[dewan pers]]></category>
		<category><![CDATA[Dewan Pers Angkat Bicara]]></category>
		<category><![CDATA[Wartawan Sukandi Ali Dianiaya TNI AL]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jatim.relasipublik.com/?p=8554</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Jatimrelasipublik.com &#8211; Sukandi Ali (Wartawan majalahglobal.com) dianiaya...</p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/terbaru/8554/wartawan-sukandi-ali-dianiaya-tni-al-dewan-pers-angkat-bicara/">Wartawan Sukandi Ali Dianiaya TNI AL, Dewan Pers Angkat Bicara</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Jatimrelasipublik.com</strong> &#8211; Sukandi Ali (Wartawan majalahglobal.com) dianiaya tiga prajurit TNI AL, Dewan Pers angkat bicara. Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di Pos TNI AL Panamboang, Halmahera Selatan, Maluku Utara pada hari Kamis, 28 Maret 2024.</p>
<p>Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, menegaskan perlindungan terhadap korban dan proses hukum yang adil harus diutamakan dalam penanganan kasus ini.</p>
<p>“Ini adalah peristiwa yang patut kita kecam bersama, karena pada hakikatnya para jurnalis menjalankan tugasnya adalah suatu aktivitas yang baik dalam rangka mencari, mengolah sampai mendistribusikan berita itu adalah salah satu kerja pers yang harus dilindungi,” jelas Ninik dalam agenda konferensi pers di Gedung Dewan Pers, Gambir, Jakarta Pusat, Senin, 1 April 2024.</p>
<p>Dijelaskannya, peristiwa ini merupakan ancaman serius terhadap kebebasan pers dan kesejahteraan fisik wartawan yang harus dilindungi secara hukum. Dia menuturkan bahwa Dewan Pers telah berkomunikasi dengan Kepala Staf AL untuk memastikan perlindungan terhadap korban, termasuk jaminan kesehatan dan keamanan bagi wartawan dan keluarganya.</p>
<p>Dalam dialog bersama pihak TNI AL yang disebutkan sebelumnya, Ninik telah memastikan bahwa Dewan Pers mendesak pihak TNI AL untuk memastikan tiga hal.</p>
<p>Pertama, perlindungan kepada korban. Ninik menekankan, jangan sampai setelah peristiwa penganiayaan tersebut ada intimidasi dan kekerasan lanjutan kepada wartawan maupun keluarganya. Kedua, jaminan kesehatan dan pemulihan untuk korban. Serta ketiga, memastikan bahwa proses hukum terhadap pelaku dijalankan dengan sebaik-baiknya.</p>
<p>Senada dengan Ninik, Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers Arif Zulkifli, menambahkan bahwa tindakan kekerasan terhadap wartawan bukan hanya merupakan ancaman terhadap individu, tetapi juga merupakan serangan terhadap kebebasan pers yang dijamin oleh konstitusi.</p>
<p>Menurut dia, wartawan bekerja dalam perlindungan konstitusi dan perlindungan Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, di mana wartawan bekerja sesuai dengan mandat konstitusi untuk memenuhi hak publik untuk tahu.</p>
<p>“Kita berada di dalam negara demokrasi. Di dalam negara demokrasi tidak boleh ada yang ditutup-tutupi,” jelas Arief.</p>
<p>Telebih, kasus penganiayaan aparat tersebut soal dugaan penyimpangan distribusi BBM bersubsidi yang menjadi sorotan khusus karena mencerminkan pelanggaran terhadap kepentingan masyarakat.</p>
<p>“Ini adalah sebuah kasus klasik sebetulnya, di mana BBM bersubsidi disalahgunakan, dan ketika itu ditulis, wartawannya kemudian mengalami kekerasan. Kami mengecam dengan sangat keras,” terang Arif.</p>
<p>Dia juga menegaskan, santunan yang diberikan TNI AL kepada korban bukanlah sebuah langkah tepat jika nantinya menghentikan proses hukum yang harus dijalankan.</p>
<p>“Dewan Pers akan memantau betul peristiwa ini, memastikan proses hukumnya berjalan, dan memastikan korban dalam perlindungan,” tandas Arif.</p>
<p>Dewan Pers mengungkap kronologi penganiayaan terhadap seorang jurnalis bernama Sukandi Ali, yang dilakukan tiga prajurit TNI AL (Angkatan Laut).</p>
<p>Anggota Satgas Kekerasan Wartawan Dewan Pers Erick Tandjung menuturkan bahwa pada mulanya, pada Kamis, 28 Maret 2024, korban dijemput tanpa surat resmi oleh dua prajurit TNI AL berpakaian dinas. Mereka diantar anggota Babinsa (Bintara Pembina Desa) yang diminta untuk menunjukkan alamat rumah korban.</p>
<p>“Jadi, korban jurnalis ini memang dijemput ya tanpa ada surat resmi. Artinya ini tindakan sewenang-wenang yang dilakukan oleh kedua prajurit TNI AL,” ujar Erick, dalam konferensi pers di Gedung Dewan Pers, Gambir, Jakarta Pusat, pada Senin, 1 April 2024.</p>
<p>Sukandi kemudian dibawa ke pos TNI AL yang berada di Pelabuhan Perikanan Panamboang, di Halmahera Selatan, di Pulau Bacan Selatan, Maluku Utara. Di sana, Sukandi diinterogasi soal tulisannya mengenai penangkapan kapal yang mengangkut BBM yang diduga milik Ditpolairud TNI AL.</p>
<p>Erick menceritakan, bahwa selama diinterogasi, Sukandi dianiaya dengan dipukul, ditendang dengan sepatu lars dan dicambuk dengan selang oleh tiga prajurit TNI AL. Sukandi saat itu ditanya mengapa menulis berita tersebut tanpa ada mewawancari TNI AL. Namun, dia mengaku bahwa sebelumnya dirinya sudah mewawancarai salah satu dari mereka (TNI AL).</p>
<p>Erick mengatakan bahwa Satgas Anti Kekerasan Wartawan Dewan Pers bersama konstituen, dalam hal ini AJI (Aliansi Jurnalis Independen) di Ternate, telah melakukan verifikasi lapangan dan mengumpulkan bukti-bukti kondisi tubuh korban yang megalami memar, luka-luka di muka dan punggungnya atas penganiayaan yang dilakukan tiga prajurit TNI AL tersebut.</p>
<p>Sukandi mengaku sudah tidak kuat menahan saat penganiayaan terus dilakukan. Dia lalu menandatangi dua surat pernyataan agar dihentikan penyiksaannya.</p>
<p>“Ada dua yang juga didikte oleh ketiga prajurit AL ini, supaya berhenti menjadi jurnalis, sudah tidak boleh lagi menulis berita. Kemudian, yang kedua tidak boleh lagi melewati wilayah pesisir di Panamboang,” terang Erick.</p>
<p>Setelah menandatangani surat tersebut, Sukandi kemudian dilepaskan dan dibantu oleh aparat kepolisian setempat untuk dibawa ke rumah sakit dan mendapatkan perawatan medis.</p>
<p>Erick mengungkap motif penganiayaan yang ditemukan Dewan Pers tersebut.</p>
<p>“Kami sudah memverifikasi dan memastikan betul bahwa korban mengalami kekerasan ini karena berita ya, memang karena dampak berita yang ditulisnya,” ungkap Erick.</p>
<p>Dihubungi terpisah, Komandan Pangkalan TNI-Angkatan Laut (Danlanal) Ternate Letkol Marinir Ridwan Aziz mengatakan sudah langsung merespons insiden kekerasan terhadap wartawan tersebut.</p>
<p>Pihaknya minta maaf atas insiden yang terjadi tersebut.</p>
<p>&#8220;Saya sudah mencopot Komandan Pos di Pelabuhan. Saya akan tindak tegas anggota saya yang melakukan pelanggaran,&#8221; terang Ridwan.</p>
<p>TNI Angkatan Laut menjamin keselamatan jurnalis atas nama Sukandi Ali yang merupakan korban penganiayaan oknum prajurit di Pos TNI AL (Posal) Panamboang, Bacan Selatan, Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara.</p>
<p>Komandan Pangkalan TNI AL (Danlanal) Ternate Kolonel Marinir Ridwan Aziz menegaskan dia telah menginstruksikan jajarannya untuk menjamin keselamatan korban dan keluarganya, termasuk para wartawan yang menjalankan tugas jurnalistiknya di lingkungan markas TNI AL di Ternate, termasuk di Pos TNI AL di Bacan Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan.</p>
<p>“Saya sudah tegaskan ke anggota yang ada di pos-pos itu, tidak ada yang bersikap (intimidatif) seperti itu, apabila ketahuan atau kedapatan atau ada laporan yang masuk, saya akan menindak tegas, dan (komitmen) ini akan saya teruskan ke komandan-komandan berikutnya,” tegas Danlanal Ternate.</p>
<p>Dalam kesempatan yang sama, dia juga menegaskan tidak ada larangan dan batasan bagi korban ataupun jurnalis lainnya apabila mereka ingin meliput di pos TNI AL di Bacan Selatan, ataupun di pos lainnya yang ada di wilayah Ternate.</p>
<p>“Saya sendiri bilang (ke anggota) tidak ada batasan, dan tidak ada larangan seperti itu,” kata dia. (Jay/red )</p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/terbaru/8554/wartawan-sukandi-ali-dianiaya-tni-al-dewan-pers-angkat-bicara/">Wartawan Sukandi Ali Dianiaya TNI AL, Dewan Pers Angkat Bicara</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/8554/wartawan-sukandi-ali-dianiaya-tni-al-dewan-pers-angkat-bicara/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>HPN 2023, Kontroversi Data Belanja Iklan Nasional</title>
		<link>https://jatim.relasipublik.com/jakarta/jakarta-jakarta/6265/hpn-2023-kontroversi-data-belanja-iklan-nasional/</link>
					<comments>https://jatim.relasipublik.com/jakarta/jakarta-jakarta/6265/hpn-2023-kontroversi-data-belanja-iklan-nasional/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Jatim]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 10 Feb 2023 11:52:54 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[HPN 2023]]></category>
		<category><![CDATA[Kontroversi Data Belanja Iklan Nasional]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jatim.relasipublik.com/?p=6265</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Jatimrelasipublik.com &#8211; Hari Pers Nasional 2023 memunculkan...</p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/jakarta/jakarta-jakarta/6265/hpn-2023-kontroversi-data-belanja-iklan-nasional/">HPN 2023, Kontroversi Data Belanja Iklan Nasional</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Jatimrelasipublik.com</strong> &#8211; Hari Pers Nasional 2023 memunculkan kontroversi di kalangan insan pers tanah air pasca Presiden Republik Indonesia Joko Widodo mengungkapkan kesedihannya terkait 60 persen belanja iklan diambil oleh media digital, terutama oleh platform-platform asing. Atas dasar itu, Presiden Jokowi menyebutkan kalau dunia pers saat ini tidak sedang baik-baik saja.</p>
<p>Pernyataan Presiden Jokowi ini menimbulkan kontroversi di tengah masyarakat pers. Sebab ada dua data berbeda yang bergulir di masyarakat. Di HPN 2023 di Medan, Sumatera Utara, (9/2)2023), Presiden Jokowi mengungkap ada 60 persen belanja iklan diambil media digital, terutama platform asing.</p>
<p>Pada sisi ini, masyarakat pers seolah terhentak dan heboh dengan data belanja iklan media yang diambil platform asing tersebut. Di sisi lain, ada data pembanding mengenai total belanja iklan di Indonesia yang dapat dijadikan rujukan yakni berdasarkan hasil riset PT The Nielsen Company Indonesia, sebuah perusahaan riset pasar global yang berkantor pusat di New York City, Amerika Serikat.</p>
<p>Berdasarkan riset Nielsen Indonesia pada tahun 2022 lalu, bukan media digital yang meraih iklan 60 persen dari total belanja iklan sebagaimana disebutkan Presiden Jokowi, melainkan peraih iklan terbesar adalah media Televisi Nasional.</p>
<p>Dalam rilis laporan tahunannya, Nielsen menghitung gross rate belanja iklan untuk televisi, channel digital, media cetak dan radio mencapai Rp 259 triliun sepanjang tahun 2021. Dalam laporan itu, disebutkan media televisi masih menjadi saluran iklan pilihan perusahaan pengguna jasa periklanan atau pengiklan dengan jumlah belanja iklan 78,2%.</p>
<p>Belanja iklan untuk media digital hanya pada kisaran 15,9%, kemudian media cetak 5,5%, dan radio 0,4% dari total belanja iklan tahun 2021 sebesar Rp.259 Triliun.</p>
<p>Pada penghujung tahun 2022, Nielsen Indonesia juga mencatat belanja iklan pada semester I saja sudah mencapai Rp 135 triliun atau naik tujuh persen dari periode yang sama tahun 2021 yakni sebesar Rp 127 triliun.</p>
<p>Perolehan itu masih dikuasai oleh, lagi-lagi, media televisi yang mendominasi sebesar 79,7 persen. Penyaluran belanja iklan melalui Media digital hanya sebesar 15,2 persen, media cetak 4,8 persen dan radio hanya 0,3 persen dari total belanja iklan semester pertama tahun 2022 senilai Rp 135 triliun.</p>
<p>Berdasarkan data tersebut, makin jelas terungkap bahwa Belanja Iklan itu justeru dikuasai oleh media TV Nasional bukan media digital atau platform asing.</p>
<p>Kontroversi dua data yang berbeda ini tentunya membuka mata publik pers tanah air untuk melihat dan menyikapi persoalan kondisi pers di Indonesia yang tidak baik-baik saja. Jangan-jangan Presiden Jokowi tidak terinformasi secara menyeluruh terkait kondisi penyaluran belanja iklan nasional yang secara detail dan transparan saat pidato presiden disusun untuk peringatan HPN 2023 di Kota Medan, (9/2/2023).</p>
<p>Pada kondisi ini, penulis setuju dengan pernyataan Presiden Jokowi bahwa Pers di Indonesia sedang tidak baik-baik saja. Namun kondisi itu bukan karena belanja iklan yang dikuasai 60 persen platform asing. Melainkan monopoli belanja iklan yang justeru dikuasai media TV nasional nyaris 80 persen setiap tahun yang mencapai angka di atas 100 sampai 200 triliun rupiah sejak tahun 2010.</p>
<p>Yang saat ini diributkan sesungguhnya adalah angka 15 persen dari total belanja iklan yang diperoleh media digital, atau sekitar Rp.38 triliun. Dari angka tersebut, 60 persen katanya diambil platform asing atau sekitar Rp.22,8 Triliun.</p>
<p>Bagaimana dengan 78 persen belanja iklan nasional yang dikuasai oleh media TV nasional sebesar kurang lebih Rp.200 triliun. Smester I tahun 2022 saja perusahaan media TV meraup Rp 127 triliun. Semua tau bahwa pemilik perusahaan TV nasional hanya terdiri dari segelintir orang saja.</p>
<p>Monopoli belanja iklan ini justeru tidak dipermasalahkan pemerintah. Padahal, penyaluran belanja iklan ke media TV terlalu besar dan jelas-jelas terjadi dugaan monopoli atau dugaan kartel yang berpotensi melanggar Undang-Undang anti monopoli atau persaingan usaha yang tidak sehat.</p>
<p>Menariknya, Lembaga riset Nielsen Indonesia mengklaim telah melakukan monitoring terhadap 15 stasiun televisi, 161 media cetak, 104 radio, 200 situs dan 3 media sosial. Ini artinya, puluhan ribu media online dan ribuan media cetak lokal tidak masuk dalam hitungan riset nielsen Indonesia.</p>
<p>Jadi total belanja iklan yang mencapai Rp.200 triliun lebih itu hanya dinikmati oleh para konglomerat media di Jakarta yang berjumlah tidak lebih dari 10 jari manusia.</p>
<p>Bagaimana dengan puluhan ribu media lokal, online dan cetak, yang mengais rejeki dari platform asing dari total Rp.22.8 Triliun. Tentunya setuju jika Pemerintah Pusat membuat regulasi agar dana belanja iklan sebesar itu bisa turut dinikmati oleh media lokal.</p>
<p>Rancangan Peraturan Presiden atau Perpres pertama yakni Publisher right atau Perpres tentang kerjasama perusahaan platform digital dengan perusahaan pers. Rancangan Kedua yakni Perpres tentang tanggung jawab perusahaan platform digital. Kedua rancangan Perpres itu saat ini tengah digodok pemerintah untuk mendukung jurnalisme yang berkualitas.</p>
<p>Bagi penulis, Presiden justeru perlu membuat Perpres yang mengatur kerjasama Agency Periklanan dengan Perusahaan Pers agar tidak terjadi monopoli penyaluran belanja iklan hanya kepada media mainstream atau media arus utama nasional, khususnya media TV.</p>
<p>Meskipun pilihan penyaluran belanja iklan oleh pengiklan menggunakan media TV sebagai pilihan utama, namun perlu juga dibuat regulasi Perpres yang mengatur itu, agar tidak hanya media digital yang diatur.</p>
<p>Rancangan Perpres tentang kerjasama perusahaan platform digital dengan perusahaan pers dan rancangan Kedua yakni Perpres tentang tanggung jawab perusahaan platform digital untuk mendukung jurnalisme yang berkualitas perlu dibarengi dengan Perpres yang mengatur penyaluran belanja iklan nasional yang anti monopoli.</p>
<p>Yang paling utama adalah bagaimana pemerintah membuat regulasi agar ada pemerataan penyaluran belanja iklan karena selama ini hanya terpusat di Kota Jakarta saja. Dari Rp.200 triliun lebih total belanja iklan nasional, nyaris 90 persen hanya dinikmati perusahaan yang berdomisili di Jakarta.</p>
<p>Padahal, produk yang diiklankan atau dipromosikan, sasaran konsumennya adalah masyarakat lokal yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Anehnya perputaran uang hasil penjualan barang dan jasa tersebut seluruhnya tersedot ke DKI Jakarta.</p>
<p>Anggaran belanja iklan nasional mestinya kembali ke daerah dalam bentuk pemerataan penyaluran belanja iklan daerah melalui perusahaan distributor atau perwakilan di setiap provinsi.</p>
<p>Dengan demikian akan terjadi peningkatan kesejahteraan media dan perusahaan reklame di seluruh Indonesia ketika belanja iklan itu terdistribusi ke seluruh daerah.</p>
<p>Perhitungannya mungkin tidak sampai merata secara keseluruhan, namun minimal bisa terdistribusi sebagian persen belanja iklan nasional itu ke seluruh Indonesia. Karena yang berbelanja produk barang dan jasa yang diiklankan adalah warga masyarakat atau konsumen lokal.</p>
<p>Perusahaan pers lokal yang selama ini hanya berharap dari kerjasama dengan pemerintah daerah melalui penyaluran anggaran publikasi media, bisa mendapatkan peluang untuk meraup belanja iklan komersil dari belanja iklan.</p>
<p>Jika regulasi ini bisa dibuat pemerintah pusat secara merata baik untuk media digital maupun media TV, maka peran strategis media lokal sebagai alat sosial kontor akan benar-benar terpenuhi. Selama ini media-media lokal mengalami kesulitan untuk menjalankan fungsi sosial kontrol media terhadap kebijakan pemerintah daerah karena sudah terikat dengan kontrak kerjasama media dengan pemda.</p>
<p>Dewan Pers sebagi lembaga independen yang memiliki akses untuk memberi saran dan masukan kepada pemerintah pusat terkait rencana penerbitan Perpres di maksud, seharusnya lebih proaktif dan peka terhadap persoalan monopoli belanja iklan nasional oleh konglomerat media.</p>
<p>Yang dilakukan sekarang ini oleh dewan Pers terkesan hanya untuk melindungi atau memperjuangkan kepentingan konglomerasi media yang terusik dengan platform media asing yang mendapatkan belanja iklan terbesar dari prosentasi belanja iklan 15 persen di media digital.</p>
<p>Semoga saja Perpres yang diperjuangkan Dewan Pers itu untuk kepentingan media online lokal dan bukan untuk kepentingan media arus utama yang masih menyasar atau mengincar penghasilan dari belanja iklan media digital yang 15 persen tersebut.</p>
<p>Penulis : Heintje Mandagie<br />
Ketua Umum DPP Serikat Pers Republik Indonesia</p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/jakarta/jakarta-jakarta/6265/hpn-2023-kontroversi-data-belanja-iklan-nasional/">HPN 2023, Kontroversi Data Belanja Iklan Nasional</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://jatim.relasipublik.com/jakarta/jakarta-jakarta/6265/hpn-2023-kontroversi-data-belanja-iklan-nasional/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tim Khusus Polri Periksa Irjen Ferdy Sambo Sebagai Tersangka, ini hasilnya</title>
		<link>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/5544/tim-khusus-polri-periksa-irjen-ferdy-sambo-sebagai-tersangka-ini-hasilnya/</link>
					<comments>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/5544/tim-khusus-polri-periksa-irjen-ferdy-sambo-sebagai-tersangka-ini-hasilnya/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Jatim]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 13 Aug 2022 02:11:37 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[Terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[Brigadir j]]></category>
		<category><![CDATA[ini hasilnya]]></category>
		<category><![CDATA[Irjen ferdi sambo]]></category>
		<category><![CDATA[polri]]></category>
		<category><![CDATA[Tim Khusus Polri Periksa Irjen Ferdy Sambo Sebagai Tersangka]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jatim.relasipublik.com/?p=5544</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA, Jatimrelasipublik.com &#8211; Penyidik tim khusus Polri melakukan...</p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/terbaru/5544/tim-khusus-polri-periksa-irjen-ferdy-sambo-sebagai-tersangka-ini-hasilnya/">Tim Khusus Polri Periksa Irjen Ferdy Sambo Sebagai Tersangka, ini hasilnya</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA, Jatimrelasipublik.com</strong> &#8211; Penyidik tim khusus Polri melakukan pemeriksaan perdana terhadap Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir J di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, hari ini, Kamis 11 Agustus 2022.</p>
<p>&#8220;Hari ini, penyidik timsus melakukan pemeriksaan terhadap Irjen FS sebagai tersangka di Mako Brimob,&#8221; kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan.</p>
<p>Selain itu, kata Dedi, penyidik tim khusus juga melakukan pemeriksaan terhadap tersangka lainnya yakni, KM di Gedung Bareskrim Polri.</p>
<p>&#8220;Pemeriksaan kedua dilakukan kepada KM sebagai tersangka di Bareskrim,&#8221; ujar Dedi.</p>
<p>Secara paralel, Dedi menyebut, pihak Inspektorat Khusus (Irsus) Polri juga menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap satu orang penyidik yang bertugas di Polda Metro Jaya terkait kasus penembakan Brigadir J, pada hari ini. Pemeriksaan itu dilakukan di Mabes Polri.</p>
<p>&#8220;Sedangkan Irsus, agendanya pada hari ini melakukan pemeriksaan kepada satu orang penyidik Polda Metro Jaya, jam 10.00 WIB di Mabes Polri,&#8221; ucap Dedi.</p>
<p>Disisi lain, Dedi mengungkapkan bahwa, pihak tim khusus Polri berkoordinasi dengan pihak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait dengan pemeriksaan terhadap Irjen Ferdy Sambo.</p>
<p>Mengingat, pada hari ini, Komnas HAM juga menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.</p>
<p>&#8220;Kemudian untuk Komnas HAM, karena hari ini ada pemeriksaan irjen FS sebagai tersangka maka fokus tim khusus melakukan pemeriksaan terlebih dahulu. Sehingga Irjen FS, belum bisa diperiksa Komnas HAM, karena pemeriksaan tim khusus Polri sifatnya pro justitia,&#8221; tutup Dedi.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>( Red )</p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/terbaru/5544/tim-khusus-polri-periksa-irjen-ferdy-sambo-sebagai-tersangka-ini-hasilnya/">Tim Khusus Polri Periksa Irjen Ferdy Sambo Sebagai Tersangka, ini hasilnya</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/5544/tim-khusus-polri-periksa-irjen-ferdy-sambo-sebagai-tersangka-ini-hasilnya/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdi Sambo di Copot, ini Sosok penggantinya</title>
		<link>https://jatim.relasipublik.com/jakarta/jakarta-jakarta/5492/kadiv-propam-polri-irjen-pol-ferdi-sambo-di-copot-ini-sosok-penggantinya/</link>
					<comments>https://jatim.relasipublik.com/jakarta/jakarta-jakarta/5492/kadiv-propam-polri-irjen-pol-ferdi-sambo-di-copot-ini-sosok-penggantinya/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Jatim]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 05 Aug 2022 12:46:40 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[#Kapolri]]></category>
		<category><![CDATA[ini Sosok penggantinya]]></category>
		<category><![CDATA[Irjen ferdi sambo]]></category>
		<category><![CDATA[Kadiv Propam Polri]]></category>
		<category><![CDATA[Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdi Sambo di Copot]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jatim.relasipublik.com/?p=5492</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Jatimrelasipublik.com &#8211; Mutasi besar-besaran dilakukan Kapolri Jenderal...</p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/jakarta/jakarta-jakarta/5492/kadiv-propam-polri-irjen-pol-ferdi-sambo-di-copot-ini-sosok-penggantinya/">Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdi Sambo di Copot, ini Sosok penggantinya</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Jatimrelasipublik.com</strong> &#8211; Mutasi besar-besaran dilakukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di tubuh Polri. Salah satunya dari Divisi Propam Polri seperti Irjen Pol Ferdy Sambo yang digantikan oleh Irjen Syahardiantono sebagai Kadiv Propam Polri, Jum&#8217;at (5/8/2022).</p>
<p>Mutasi tersebut tertuang dalam surat telegram dengan nomor ST nomor 1628/VII/KEP/2022 tanggal 4 agustus 2022 yang diteken langsung Kapolri.</p>
<p>Sebelumnya Irjen Syahardiantono merupakan Wakabareskrim Polri.<br />
Sementara lrjen Pol Ferdi Sambo dipindahkan ke Yanma Polri.</p>
<p>&#8220;Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo dalam keterangannya, Kamis 4 Agustus 2022 kemarin mengatakan, Irjen Pol Syahardiantono yang sebelumnya menjabat Wakabareskrim Polri, diangkat menjadi Kadiv Propam Polri,” terangnya.</p>
<p>Sementara itu, Irjen Pol Ferdy Sambo dicopot dari jabatannya dengan alasan untuk memperlancar proses pemeriksaan oleh tim khusus yang dibentuk Kapolri.</p>
<p>&#8220;Tim khusus tersebut tugasnya, Untuk mengungkap kasus tewasnya Brigadir J&#8221;.</p>
<p>Irjen Pol Syahardiantono, Pria Kelahiran Blora, Jawa Tengah tersebut merupakan jebolan Akpol 1991, Beliau berpengalaman dalam bidang reserse.</p>
<p>Sebelumnya Irjen Pol Syahardiantono pernah menduduki Kabagpenum Divisi Humas Polri, yang saat itu atasannya Irjen Pol Dedi Prasetyo, yang sekarang menjabat Kadiv Humas Polri.</p>
<p>Berikut jabatan sebelumnya Irjen Pol Syahardiantono;<br />
-Kapolresta Pasuruan Kapolres Pasuruan (2010), Wadirreskrimsus Polda Jatim (2011), Kasubdit VI Dittipideksus Bareskrim Polri (2012), Dirreskrimsus Polda Kepri (2014).</p>
<p>-Widyaswara Muda Sespimmen Sespim Lemdikpol Polri (2016), Analis Kebijakan Madya bidang Sespimmen Sespim Lemdikpol Polri, Kabagpenum Divhumas Polri (2018), Karo PID Divhumas Polri (2019), Dirtipidter Bareskrim Polri (2020) dan terakhir Wakabareskrim Polri (2020).</p>
<p>( Noung daeng )</p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/jakarta/jakarta-jakarta/5492/kadiv-propam-polri-irjen-pol-ferdi-sambo-di-copot-ini-sosok-penggantinya/">Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdi Sambo di Copot, ini Sosok penggantinya</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://jatim.relasipublik.com/jakarta/jakarta-jakarta/5492/kadiv-propam-polri-irjen-pol-ferdi-sambo-di-copot-ini-sosok-penggantinya/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
