<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Kabupaten Banyuwangi Arsip - Relasi Publik Jatim</title>
	<atom:link href="https://jatim.relasipublik.com/category/kabupaten-banyuwangi/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://jatim.relasipublik.com/category/kabupaten-banyuwangi/</link>
	<description>Mengutamakan Kepentingan Publik</description>
	<lastBuildDate>Thu, 09 Sep 2021 13:11:13 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.4</generator>

<image>
	<url>https://jatim.relasipublik.com/wp-content/uploads/2025/04/cropped-Desain-tanpa-judul-80x80.png</url>
	<title>Kabupaten Banyuwangi Arsip - Relasi Publik Jatim</title>
	<link>https://jatim.relasipublik.com/category/kabupaten-banyuwangi/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Polresta Banyuwangi, Dukung dan Persiapkan Uji Coba Pembukaan Tempat Wisata</title>
		<link>https://jatim.relasipublik.com/kabupaten-banyuwangi/4001/polresta-banyuwangi-dukung-dan-persiapkan-uji-coba-pembukaan-tempat-wisata/</link>
					<comments>https://jatim.relasipublik.com/kabupaten-banyuwangi/4001/polresta-banyuwangi-dukung-dan-persiapkan-uji-coba-pembukaan-tempat-wisata/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Jatim]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 09 Sep 2021 13:11:13 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Jawa timur]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Banyuwangi]]></category>
		<category><![CDATA[Pariwisata]]></category>
		<category><![CDATA[#Banyuwangi]]></category>
		<category><![CDATA[#Coba]]></category>
		<category><![CDATA[#dan #Persiapkan]]></category>
		<category><![CDATA[#Dukung]]></category>
		<category><![CDATA[#Pembukaan]]></category>
		<category><![CDATA[#Polresta]]></category>
		<category><![CDATA[#Tempat]]></category>
		<category><![CDATA[#Uji]]></category>
		<category><![CDATA[#Wisata]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jatim.relasipublik.com/?p=4001</guid>

					<description><![CDATA[<p>BANYUWANGI, Relasipublik.com &#8211; Banyuwangi mulai mempersiapkan uji coba...</p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/kabupaten-banyuwangi/4001/polresta-banyuwangi-dukung-dan-persiapkan-uji-coba-pembukaan-tempat-wisata/">Polresta Banyuwangi, Dukung dan Persiapkan Uji Coba Pembukaan Tempat Wisata</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BANYUWANGI, Relasipublik.com &#8211; </strong>Banyuwangi mulai mempersiapkan uji coba pembukaan sector pariwisata demi membangkitkan ekonomi yang sebelumnya berimbas pada PPKM level 4. Wisata di Kabupaten Banyuwangi terimbas besar akibat aturan tersebut dan beberapa tempat usaha wisata nyaris gulung tikar.</p>
<p>Kapolresta Banyuwangi AKBP Nasrun Pasaribu mengatakan, pemerintah Kabupaten Banyuwangi tengah mempersiapkan pembukaan tempat wisata di wilayahnya menyusul adanya relaksasi dan kelonggaran dalam penerapan PPKM.<br />
”Wisata yang akan dibuka nantinya harus melakukan asesmen terlebih dahulu,” kata AKBP Nasrun pada Kamis (9/9/2021).</p>
<p>Menurut dia, pembukaan tempat wisata di wilayahnya akan dilakukan secara bertahap dan harus sudah siap dan memenuhi syarat dalam upaya pencegahan penularan Covid-19.<br />
”Destinasi yang akan dimulai uji coba seperti Pulau Merah, Boom, AWT dan lainnya itu nanti yang akan kita coba,” ujarnya.</p>
<p>Kapolresta berharap relaksasi pada sektor-sektor tertentu dapat membantu para pelaku usaha dalam hal kebangkitan ekonomi dan Kabupaten Banyuwangi dapat kembali turun dari level 2.<br />
”Relaksasi ini mohon dijalankan dengan penuh tanggung jawab, aspek-aspek protokol kesehatan yang telah ditentukan harus diterapkan,” ujarnya.<br />
Seperti diketahui Pemerintah resmi memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Pulau Jawa dan Bali pada tanggal 7-13 September 2021. Kegiatan operasi di pusat perbelanjaan sampai tempat wisata akan dibuka atau diperluas dengan tetap mengikuti protokol kesehatan (Prokes).</p>
<p>Selain itu, juga akan dilakukan uji coba pembukaan tempat wisata di kota dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan implementasi platform PeduliLindungi.</p>
<p><strong>Sumber : Humas Polres Sumenep</strong></p>
<p><strong>Editor     : Mawardi</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/kabupaten-banyuwangi/4001/polresta-banyuwangi-dukung-dan-persiapkan-uji-coba-pembukaan-tempat-wisata/">Polresta Banyuwangi, Dukung dan Persiapkan Uji Coba Pembukaan Tempat Wisata</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://jatim.relasipublik.com/kabupaten-banyuwangi/4001/polresta-banyuwangi-dukung-dan-persiapkan-uji-coba-pembukaan-tempat-wisata/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pembuatan Tes Rapid Antigen Palsu, dibongkar Polresta Banyuwangi</title>
		<link>https://jatim.relasipublik.com/kabupaten-banyuwangi/3905/pembuatan-tes-rapid-antigen-palsu-dibongkar-polresta-banyuwangi/</link>
					<comments>https://jatim.relasipublik.com/kabupaten-banyuwangi/3905/pembuatan-tes-rapid-antigen-palsu-dibongkar-polresta-banyuwangi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Jatim]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 02 Sep 2021 14:14:41 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Jawa timur]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Banyuwangi]]></category>
		<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[#Antigen]]></category>
		<category><![CDATA[#Banyuwangi]]></category>
		<category><![CDATA[#dibongkar]]></category>
		<category><![CDATA[#Palsu]]></category>
		<category><![CDATA[#Pembuatan]]></category>
		<category><![CDATA[#Polresta]]></category>
		<category><![CDATA[#Rapid]]></category>
		<category><![CDATA[#Tes]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jatim.relasipublik.com/?p=3905</guid>

					<description><![CDATA[<p>BANYUWANGI, Relasipublik.com &#8211; Polresta Banyuwangi berhasil membongkar pembuatan...</p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/kabupaten-banyuwangi/3905/pembuatan-tes-rapid-antigen-palsu-dibongkar-polresta-banyuwangi/">Pembuatan Tes Rapid Antigen Palsu, dibongkar Polresta Banyuwangi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BANYUWANGI, Relasipublik.com &#8211; </strong>Polresta Banyuwangi berhasil membongkar pembuatan dokumen tes rapid antigen palsu. Kali ini, petugas mengamankan beberapa pelaku yang menjalani bisnis nakal ini.</p>
<p>Kapolresta Banyuwangi, AKBP Nasrun Pasaribu mengatakan, petugas Kepolisian telah melakukan penyelidikan selama tiga bulan terakhir dalam kasus ini. Dimana, modus ini dijalankan untuk keperluan penyebaran ke Pelabuhan Gilimanuk, Bali ataupun sebaliknya.</p>
<p>&#8220;Jadi modusnya saling kerjasama menawarkan jika ada pelaksanan rapid antigen dengan hasil negatif tanpa harus test,&#8221; kata AKBP Nasrun Pasaribu saat pers rilis di Mapolresta Banyuwangi, Kamis (2/8/2021).</p>
<p>Dalam pengungkapan ini, pelaku ditangkap dan Polisi berhasil menyita barang bukti laptop, printer, kertas cetak antigen palsu. Yang sebelumnya terdapat salah satu klinik di Banyuwangi merasa dirugikan.</p>
<p>&#8220;Sementara pelaku ada tiga orang, ditangkap di TKP berbeda. Dua pelaku diduga sebagai tokoh utama, satu pelaku lainnya hanya turut serta atau perantara,&#8221; jelas Nasrun.</p>
<p>Bisnis ini, masih Nasrun, sudah berjalan tiga bulan lamanya. Sementara pengakuan pelaku, baru membuat dokumen palsu tersebut sebanyak 48 kali.</p>
<p>&#8220;Untuk biaya pembuatan rapid test antigen sebesar Rp. 100 ribu. Dimana pembagian itu dibagi 60 persen dan 40 persen kepada masing-masing pelaku,&#8221; tegas Kapolresta.</p>
<p>Saat ini ketiganya ditahan di Mapolresta Banyuwangi untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Mereka terancam Pasal 263 ayat (1) tentang Dugaan Pemalsuan Dokumen, dengan ancaman 6 tahun penjara.</p>
<p>Nasrun menambahkan, pihaknya kini tengah melakukan pengemabangan penyelidikan guna menangkap satu orang pelaku lainnya yang masih dalam pencarian alias DPO.</p>
<p><strong>Sumber : Humas Polres Sumenep</strong></p>
<p><strong>Editor     : Mawardi</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/kabupaten-banyuwangi/3905/pembuatan-tes-rapid-antigen-palsu-dibongkar-polresta-banyuwangi/">Pembuatan Tes Rapid Antigen Palsu, dibongkar Polresta Banyuwangi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://jatim.relasipublik.com/kabupaten-banyuwangi/3905/pembuatan-tes-rapid-antigen-palsu-dibongkar-polresta-banyuwangi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Jum&#8217;at Berkah, Polresta Banyuwangi Bagikan Kotak Nasi ke Loper Koran</title>
		<link>https://jatim.relasipublik.com/kabupaten-banyuwangi/3775/jumat-berkah-polresta-banyuwangi-bagikan-kotak-nasi-ke-loper-koran/</link>
					<comments>https://jatim.relasipublik.com/kabupaten-banyuwangi/3775/jumat-berkah-polresta-banyuwangi-bagikan-kotak-nasi-ke-loper-koran/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Jatim]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 27 Aug 2021 10:59:36 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Jawa timur]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Banyuwangi]]></category>
		<category><![CDATA[Sosial & Budaya]]></category>
		<category><![CDATA[#Bagikan]]></category>
		<category><![CDATA[#Banyuwangi]]></category>
		<category><![CDATA[#Berkah]]></category>
		<category><![CDATA[#Jumat]]></category>
		<category><![CDATA[#ke]]></category>
		<category><![CDATA[#Koran]]></category>
		<category><![CDATA[#Kotak]]></category>
		<category><![CDATA[#Loper]]></category>
		<category><![CDATA[#Nasi]]></category>
		<category><![CDATA[#Polresta]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jatim.relasipublik.com/?p=3775</guid>

					<description><![CDATA[<p>BANYUWANGI, Relasipublik.com &#8211;Kapolresta Banyuwangi AKBP Nasrun Pasaribu (kiri)...</p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/kabupaten-banyuwangi/3775/jumat-berkah-polresta-banyuwangi-bagikan-kotak-nasi-ke-loper-koran/">Jum&#8217;at Berkah, Polresta Banyuwangi Bagikan Kotak Nasi ke Loper Koran</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BANYUWANGI, Relasipublik.com &#8211;</strong>Kapolresta Banyuwangi AKBP Nasrun Pasaribu (kiri) memberikan kotak nasi ke loper koran di Trafick Light Cungking, kemarin (27/8)</p>
<p>BANYUWANGI, – Para pekerja hingga loper koran yang berada di Traffic Light Cungking, Kecamatan Banyuwangi mendadak didatangi petugas berseragam lengkap dari Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi, kemarin (27/8/2021). Mereka sempat mengira ada razia penertiban, namun rupanya aparat kepolisian yang datang itu hendak memberikan nasi kotak gratis. ”Saya kira mau ditertibkan, ternyata kami diberi nasi kotak. Ya Alhamdulillah, lumayan untuk mengganjal perut,” ujar loper koran Jawa Pos Radar Banyuwangi, Sumiyarto.<br />
Sumiyanto mengatakan, bagi-bagi nasi kotak gratis oleh Kepolisian ini bisa dilakukan setiap hari. Tidak hanya pada hari Jumat ataupun selama pandemi Covid-19. ”Terimakasih bapak-bapak Polisi, sudah meluangkan waktunya untuk membagikan nasi kotak kepada kami. Ya mudah- mudahan hal ini terus ada, tak hanya saat pandemi saja,” harapnya.<br />
Kapolresta Banyuwangi, AKBP Nasrun Pasaribu mengatakan, bagi-bagi nasi kotak ini akan dilakukan rutin setiap hari, khususnya pada hari Jumat. Aksi kemanusiaan dan sosial dengan cara berbagi kebahagiaan di tengah masa pandemi ini, juga sebagai upaya polisi membantu masyarakat di tengah pandemi. ”Kita terus membantu masyarakat, untuk saling menguatkan selama pandemi,” katanya.</p>
<p>Kegiatan tersebut, jelas Nasrun, juga sebagai upaya memberikan imbauan kepada masyarakat. Terutama kepada para pekerja, agar selalu mengutamakan keselamata dalam beraktivitas. ”Selalu menerapkan protokol kesehatan dan juga menjaga keselamattan,” terangnya.</p>
<p>Selain itu, masih kata Nasrun, masyarakat luas agar meningkatkan disiplin protokol kesehatan. Jangan sampai lengah, ingat 3M (mencuci tangan, memakai masker, mejaga jarak) saat beraktivitas dan Kegiatan serupa akan dilaksanakan hingga merata.</p>
<p>”Seluruh masyarakat bisa bekerjasama dalam menekan angka penyebaran Covid-19,” jelasnya.</p>
<p><strong>Sumber : Humas Polres Sumenep</strong></p>
<p><strong>Editor     : Mawardi</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/kabupaten-banyuwangi/3775/jumat-berkah-polresta-banyuwangi-bagikan-kotak-nasi-ke-loper-koran/">Jum&#8217;at Berkah, Polresta Banyuwangi Bagikan Kotak Nasi ke Loper Koran</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://jatim.relasipublik.com/kabupaten-banyuwangi/3775/jumat-berkah-polresta-banyuwangi-bagikan-kotak-nasi-ke-loper-koran/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Belum genap 1 bulan, kondisi Proyek aspal Hotmix rusak parah</title>
		<link>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/3723/belum-genap-1-bulan-kondisi-proyek-aspal-hotmix-rusak-parah/</link>
					<comments>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/3723/belum-genap-1-bulan-kondisi-proyek-aspal-hotmix-rusak-parah/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Jatim]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 13 Aug 2021 09:25:13 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Jawa timur]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Banyuwangi]]></category>
		<category><![CDATA[Terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[#1]]></category>
		<category><![CDATA[#aspal]]></category>
		<category><![CDATA[#Belum]]></category>
		<category><![CDATA[#Bulan]]></category>
		<category><![CDATA[#genap]]></category>
		<category><![CDATA[#Hotmix]]></category>
		<category><![CDATA[#kondisi]]></category>
		<category><![CDATA[#parah]]></category>
		<category><![CDATA[#Proyek]]></category>
		<category><![CDATA[#Rusak]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jatim.relasipublik.com/?p=3723</guid>

					<description><![CDATA[<p>BANYUWANGI, Relasipublik.com &#8211; Belum genap 1 (satu) bulan,...</p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/terbaru/3723/belum-genap-1-bulan-kondisi-proyek-aspal-hotmix-rusak-parah/">Belum genap 1 bulan, kondisi Proyek aspal Hotmix rusak parah</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BANYUWANGI, Relasipublik.com &#8211; </strong>Belum genap 1 (satu) bulan, proyek pemeliharaan jalan aspal hotmix yang di biayai dari hasil jerih payah dan keringat masyarakat banyuwangi itu saat ini kondisinya sudah rusak.</p>
<p>Dari pantauan Relasipublik.com di lokasi proyek yang berada di dusun tempursari, desa sembulung, kecamatan cluring, banyuwangi, jumat,13/8/21,terlihat kondisi permukaan aspal yang rusak dan terkelupas dibeberapa titik dan sangat memperihatinkan. Bahkan, terlihat lapisan aspal yang sangat tipis. Proyek pemeliharaan dari Dinas PU CK CR yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) TA 2021 senilai Rp.144.584.000 yang dikerjakan oleh cv marga jaya.</p>
<p><img decoding="async" class="alignnone size-medium wp-image-3726" src="https://jatim.relasipublik.com/wp-content/uploads/2021/08/IMG-20210813-WA0348-300x159.jpg" alt="" width="300" height="159" srcset="https://jatim.relasipublik.com/wp-content/uploads/2021/08/IMG-20210813-WA0348-300x159.jpg 300w, https://jatim.relasipublik.com/wp-content/uploads/2021/08/IMG-20210813-WA0348-1024x544.jpg 1024w, https://jatim.relasipublik.com/wp-content/uploads/2021/08/IMG-20210813-WA0348-768x408.jpg 768w, https://jatim.relasipublik.com/wp-content/uploads/2021/08/IMG-20210813-WA0348-750x398.jpg 750w, https://jatim.relasipublik.com/wp-content/uploads/2021/08/IMG-20210813-WA0348-1140x605.jpg 1140w, https://jatim.relasipublik.com/wp-content/uploads/2021/08/IMG-20210813-WA0348.jpg 1296w" sizes="(max-width: 300px) 100vw, 300px" /></p>
<p>Sejumlah warga setempat, menyesalkan pengerjaan proyek pemeliharaan jalan tersebut yang terkesan dikerjakan secara asal-asalan. Terbukti dengan baru selesainya dikerjakan namun kondisinya sudah rusak parah,&#8221; belum ada 1 bulan dikerjakan kondisinya sudah rusak seperti ini,&#8221; ungkap salah satu warga yang enggan disebut namanya.</p>
<p>Selanjutnya, masyarakat setempat berharap dan memohon kepada pihak terkait yang terlibat dan  merasa dalam pengawasan proyek pemeliharaan jalan di desanya, untuk turun kelapangan dan membenahi kondisi jalan yang rusak tersebut.</p>
<p>Semantara itu, kepala bidang bina marga, dinas pekerjaan umum kabupaten banyuwangi, saat di konfirmasi via whatsap mengatakan, akan membenahi karena menurutnya proyek itu masih tahap pemeliharaan dan pekerjaan tersebut belum di bayar.</p>
<p><strong>Reporter : TH</strong></p>
<p><strong>Editor       : Mawardi</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/terbaru/3723/belum-genap-1-bulan-kondisi-proyek-aspal-hotmix-rusak-parah/">Belum genap 1 bulan, kondisi Proyek aspal Hotmix rusak parah</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/3723/belum-genap-1-bulan-kondisi-proyek-aspal-hotmix-rusak-parah/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Aktivis dibungkam, Masyarakat nilai tanda matinya demokrasi di banyuwangi</title>
		<link>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/3719/aktivis-dibungkam-masyarakat-nilai-tanda-matinya-demokrasi-di-banyuwangi/</link>
					<comments>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/3719/aktivis-dibungkam-masyarakat-nilai-tanda-matinya-demokrasi-di-banyuwangi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Jatim]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 13 Aug 2021 01:07:54 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Jawa timur]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Banyuwangi]]></category>
		<category><![CDATA[Terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[#Aktivis]]></category>
		<category><![CDATA[#Banyuwangi]]></category>
		<category><![CDATA[#demokrasi]]></category>
		<category><![CDATA[#di]]></category>
		<category><![CDATA[#dibungkam]]></category>
		<category><![CDATA[#matinya]]></category>
		<category><![CDATA[#nilai]]></category>
		<category><![CDATA[#Tanda]]></category>
		<category><![CDATA[masyarakat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jatim.relasipublik.com/?p=3719</guid>

					<description><![CDATA[<p>BANYUWANGI, Relasipublik.com &#8211; Tuntutan jaksa 4 tahun penjara...</p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/terbaru/3719/aktivis-dibungkam-masyarakat-nilai-tanda-matinya-demokrasi-di-banyuwangi/">Aktivis dibungkam, Masyarakat nilai tanda matinya demokrasi di banyuwangi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BANYUWANGI, Relasipublik.com &#8211; </strong>Tuntutan jaksa 4 tahun penjara kepada terdakwa, M. Yunus wahyudi Aktivis yang getol membela keadilan masyarakat banyuwangi terkait pelanggaran  Undang-undang Kekarantinaan Kesehatan dan Penyebaran Berita Hoax, dinilai masryarakat terlalu berlebihan dan terkesan sebagai upaya pembungkaman serta pembunuhan demokrasi oleh perangkat penegak hukum di kabupaten banyuwangi.</p>
<p>Seperti yang disampaikan oleh Danu budiono, kordinator Solidaritas Perjuangan Masyarakat Banyuwangi (SPMB) yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat di banyuwangi, Saat menggelar Audiensi dengan Pihak Kejaksaan Negeri banyuwangi dan Pengadilan Negeri banyuwangi, kamis,12/8/21, &#8220;Tuntutan hukuman 4 tahun penjara kepada yunus wahyudi sangat menciderai keadilan hukum dan adanya upaya pembungkaman suara serta pembunuhan demokrasi di kabupaten banyuwangi,&#8221; tutur danu budiono.</p>
<p>Apalagi, menurut danu, Berkaca dari kasus serupa dengan melibatkan oknum Kepala Desa dan Oknum Anggota Dewan yang hanya dikenakan sanksi denda 48 ribu rupiah dan 500 ribu rupiah, tentu saja tuntutan jaksa kepada yunus dinilai sangat berlebihan, &#8220;Jadi kami meminta kepada Kejaksaan dan Hakim Pengadilan Negeri Banyuwangi agar bisa melakukan proses hukum yang seadil adilnya dalam memutuskan vonis untuk Yunus, kata danu budiono, seraya menambahkan dirinya maupun masyarakat banyuwangi tidak bermaksud mengintervensi jalannya peoses hukum, hanya saja dia meminta agar hakim bisa memberi putusan yang adil kepada masyarakat banyuwangi.</p>
<p>Hal senada diungkapkan Yahya Umar ketua Netizen Banyuwangi Bersuara, saat audiensi dengan Kejari dan pengadilan negeri banyuwangi menurutnya dalam perkara Yunus Wahyudi yang katanya kritikkan terhadap Covid-19 bisa menimbulkan keonaran di masyarakat saat ini malah terbalik dengan adanya tuntutan 4 tahun penjara oleh jaksa.</p>
<p>&#8220;Karena bang Yunus Wahyudi sejatinya hanya melontarkan kritik yang mewakili suara hati banyak orang, kenapa harus dituntut hingga sedemikian, sedangkan dua kasus sebelumnya yang melibatkan oknum kepala desa dan anggota dewan hanya sebatas sanksi denda yang tidak seberapa, tentunya ini yang sebenarnya malah sekarang menimbulkan keresahan dan keonaran ditengah masyarakat dan itu bisa dilihat dari komentar-komentar netizan di media sosial,&#8221; ungkap Yahya.</p>
<p>&#8220;Kalau mengkritik ancamannya penjara karena adanya pasal karet UU ITE, berarti yang saat ini menimpa bang Yunus suatu saat juga bisa menimpa kita, apalagi kita membaca adanya muatan politis sangat kental di perkaranya bang Yunus ini, maka ke depan kita akan tunggu, jika vonisnya tidak memenuhi rasa keadilan kita pastikan akan bersuara dengan turun ke jalan,&#8221; pungkasnya.</p>
<p><strong>Reporter : TH</strong></p>
<p><strong>Editor      : Mawardi</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/terbaru/3719/aktivis-dibungkam-masyarakat-nilai-tanda-matinya-demokrasi-di-banyuwangi/">Aktivis dibungkam, Masyarakat nilai tanda matinya demokrasi di banyuwangi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/3719/aktivis-dibungkam-masyarakat-nilai-tanda-matinya-demokrasi-di-banyuwangi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Jelang Pledoi Yunus, Poster Dukungan Bertebaran Di Kabupaten Banyuwangi</title>
		<link>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/3711/jelang-pledoi-yunus-poster-dukungan-bertebaran-di-kabupaten-banyuwangi/</link>
					<comments>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/3711/jelang-pledoi-yunus-poster-dukungan-bertebaran-di-kabupaten-banyuwangi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Jatim]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 12 Aug 2021 07:30:33 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Jawa timur]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Banyuwangi]]></category>
		<category><![CDATA[Terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[#Banyuwangi]]></category>
		<category><![CDATA[#Bertebaran]]></category>
		<category><![CDATA[#di]]></category>
		<category><![CDATA[#Dukungan]]></category>
		<category><![CDATA[#Jelang]]></category>
		<category><![CDATA[#Kabupaten]]></category>
		<category><![CDATA[#Pledoi]]></category>
		<category><![CDATA[#Poster]]></category>
		<category><![CDATA[#Yunus]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jatim.relasipublik.com/?p=3711</guid>

					<description><![CDATA[<p>BANYUWANGI, Relasipublik.com &#8211; Sidang Perkara Tindak Pidana Pelanggaran...</p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/terbaru/3711/jelang-pledoi-yunus-poster-dukungan-bertebaran-di-kabupaten-banyuwangi/">Jelang Pledoi Yunus, Poster Dukungan Bertebaran Di Kabupaten Banyuwangi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BANYUWANGI, Relasipublik.com &#8211; </strong>Sidang Perkara Tindak Pidana Pelanggaran Undang-undang Tentang Kekarantinaan Kesehatan dan Penyebaran Hoax dengan terdakwa M. Yunus Wahyudi sudah memasuki agenda pembacaan Pledoi yang akan di gelar pada hari Kamis, (12/8/2021) esok. Pada sidang sebelumnya Yunus telah di tuntut hukuman 4 tahun penjara oleh jaksa.</p>
<p>Ada yang menarik pada sehari sebelum sidang Pledoi digelar, puluhan poster yang berisi dukungan kepada Yunus tampak terpasang diberbagai ruas jalan di kota Banyuwangi, terutama di sekitar kantor Kejaksaan Negeri dan pengadilan negeri vBanyuwangi.</p>
<p>&#8220;SOLIDARITAS PERJUANGAN MASYARAKAT BANYUWANGI, STOP KRIMINALISASI DAN PEMBUNGKAMAN DEMOKRASI DI BANYUWANGI, BEBASKAN SAUDARA M. YUNUS WAHYUDI&#8221;. Demikian bunyi tulisan yang ada di salahsatu poster itu.</p>
<p>Awak media yang mencoba mengkonfirmasi terkait poster tersebut berhasil mewawancarai Danu Budiyono, yang merupakan Kordinator Solidaritas Perjuangan Masyarakat Banyuwangi.</p>
<p>Dalam pernyataannya Danu Budiyono mengatakan bahwa gerakannya adalah gerakan spontan dari berbagai elemen masyarakat sipil kabupaten Banyuwangi, baik aktivis pergerakan pro demokrasi, aktivis LSM, Jaringan, Komunitas, Mahasiswa, Akademisi, jurnalis dan individu, yang merasa telah terjadi ketidak adilan perlakuan hukum terhadap M. Yunus Wahyudi dengan adanya tuntutan 4 tahun penjara dari jaksa.</p>
<p>&#8220;Gerakan kita ini spontan karena melihat adanya upaya kriminalisasi, pembungkaman bersuara (Berpendapat) Ada upaya pembunuhan demokrasi terhadap salah satu warga kabupaten Banyuwangi yaitu mas Yunus Wahyudi, selain dari elemen sipil masyarakat kita juga mendapatkan dukungan dari para ulama atau kyai besar yang ada di Banyuwang dengan telah mengirimkan tanda tangan dukungannya,&#8221; kata Danu Budiyono, Rabu, (11/8/2021).</p>
<p>&#8220;Hari Senin tanggal 9 Agustus 2021 kemarin kita juga sudah berkirim surat pemberitahuan kepada Kapolresta Banyuwangi untuk menggelar aksi massa namun karena masih masa penerapan PPKM maka disarankan untuk audensi saja ke Kejaksaan Negeri dan Pengadilan Negeri Banyuwangi, yang langsung kita tindak lanjuti dengan berkirim surat meminta audensi ke kedua lembaga tersebut,&#8221; imbuhnya.</p>
<p>Masih kata Danu Budiyono, selanjutnya besok hari Kamis 12 Agustus 2021 dirinya dengan berbagai perwakilan elemen masyarakat akan audensi ke Kejaksaan Negeri dan Pengadilan Negeri serta menyerahkan surat dukungan masyarakat kepada M. Yunus Wahyudi dengan harapan agar hukum bisa ditegakkan seadil-adilnya dan demokrasi di Banyuwangi juga bisa berkembang dengan baik.</p>
<p>&#8220;Hari ini tensi emosi masyarakat Banyuwangi sedang tinggi sekali mengingat krisis multidimensi ini, yaitu adanya pandemi dan sulitnya ekonomi juga pembatasan ruang aktifitas kita smua. Ditambah ada tebang pilih dalam perlakuan hukum terhadap warga Banyuwangi, faktanya kemarin ada oknum kepala desa dan anggota dewan yang menggelar hajatan ditengah PPKM hanya dikenakan sanksi denda sebesar 48 ribu dan 500 ribu rupiah, sedangan Yunus Wahyudi yang hanya menyampaikan kritik malah di tuntut 4 tahun penjara padahal kritikannya tersebut tidak membuat gaduh maupun keonaran,&#8221; ujarnya.</p>
<p>&#8220;Harapan saya segera bebaskan Yunus Wahyudi dengan tanpa syarat, mohonlah aparat hukum jangan malah membuat gaduh ditengah masyarakat, karena dengan tuntutan 4 tahun penjara itu saja saat ini masyarakat dibawah sudah gaduh kok, bikin iklim di Kabupaten Banyuwangi kembali sejuk dan ingat, Yunus Wahyudi dikenal sebagai aktivis yang dicintai masyarakat karena beliau adalah aktivis pejuang amar ma&#8217;ruf nahi mungkar,&#8221;pungkas Danu</p>
<p><strong>Reporter : Taufik hidayat</strong></p>
<p><strong>Editor      :Mawardi</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/terbaru/3711/jelang-pledoi-yunus-poster-dukungan-bertebaran-di-kabupaten-banyuwangi/">Jelang Pledoi Yunus, Poster Dukungan Bertebaran Di Kabupaten Banyuwangi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/3711/jelang-pledoi-yunus-poster-dukungan-bertebaran-di-kabupaten-banyuwangi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ka. KPLP Lapas Banyuwangi arahkan, Warga Binaan Dipekerjakan di Luar Lapas</title>
		<link>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/3706/ka-kplp-lapas-banyuwangi-arahkan-warga-binaan-dipekerjakan-di-luar-lapas/</link>
					<comments>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/3706/ka-kplp-lapas-banyuwangi-arahkan-warga-binaan-dipekerjakan-di-luar-lapas/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Jatim]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 11 Aug 2021 00:28:40 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Jawa timur]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Banyuwangi]]></category>
		<category><![CDATA[Terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[#arahkan]]></category>
		<category><![CDATA[#Banyuwangi]]></category>
		<category><![CDATA[#Binaan]]></category>
		<category><![CDATA[#di]]></category>
		<category><![CDATA[#Dipekerjakan]]></category>
		<category><![CDATA[#Ka]]></category>
		<category><![CDATA[#KPLP]]></category>
		<category><![CDATA[#Lapas]]></category>
		<category><![CDATA[#Luar]]></category>
		<category><![CDATA[Warga]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jatim.relasipublik.com/?p=3706</guid>

					<description><![CDATA[<p>BANYUWANGI, Relasipublik.com &#8211; Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan...</p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/terbaru/3706/ka-kplp-lapas-banyuwangi-arahkan-warga-binaan-dipekerjakan-di-luar-lapas/">Ka. KPLP Lapas Banyuwangi arahkan, Warga Binaan Dipekerjakan di Luar Lapas</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BANYUWANGI, Relasipublik.com &#8211; </strong>Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP) Lapas Banyuwangi, Andri Setiawan terus gencar melakukan sosialisasi terkait keamanan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Pagi ini, Selasa (10/8/2021), pria yang beberapa waktu yang lalu mulai menjalankan tugas di Lapas Banyuwangi tersebut memberikan arahan terhadap tenaga asimilasi yang dipekerjakan diluar Lapas.</p>
<p>Dalam memberikan pengarahan tersebut, Andri didampingi Kasi Admin Kamtib, Kasubsi Sarana Kerja dan staf kegiatan kerja. Kegiatan tersebut dilakukan agar para tenaga asimilasi dapat memahami mengenai peraturan yang harus mereka ikuti selama bekerja diluar Lapas.</p>
<p>Andri menjelaskan, para WBP asimilasi tersebut merupakan orang-orang pilihan yang sebelumnya telah ditentukan dalam pelaksanaan sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP). Andri berharap kepercayaan yang telah diberikan kepada WBP tersebut dapat dijaga dengan sebaik mungkin.</p>
<p>&#8220;Kalian adalah orang-orang pilihan, jangan kecewakan kami yang telah memberikan kepercayaan kepada kalian, kalian sudah sewajarnya harus bersyukur, karena kalian bisa dipekerjakan diluar,&#8221; ucap Andri.</p>
<p>Andri menghimbau agar pada saat WBP tersebut melaksanakan tugas diluar agar selalu menjaga tingkah laku dan melaksanakan tata tertib yang telah ditetapkan, serta agar selalu ijin terhadap petugas pengawal apabila akan meninggalkan tempat asimilasi walau hanya untuk membeli rokok atau makanan ke warung.</p>
<p>&#8220;Jaga nama baik Lapas ini, karena kalian lah yang akan dinilai masyarakat. Jika tingkah laku kalian diluar tidak sopan dan seenaknya sendiri, maka masyarakat akan menilai seisi Lapas Banyuwangi ini seperti kalian. Oleh karena itu jangan sekali kali melakukan perbuatan yang tidak baik dan jangan sampai ada yang berani menerima titipan dalam bentuk apapun kepada WBP yang ada di dalam Lapas, apalagi barang yang terlarang seperti Handphone dan Narkoba,&#8221; tambah Andri.</p>
<p>Sementara itu, Kasi Admin Kamtib Ahmad Solihin mengingatkan kepada WBP asimilasi agar hati-hati selama berada diluar dan tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan secara ketat. &#8220;Saya tidak mau ada kejadian seperti teman kalian beberapa bulan yang lalu, teman kalian ada yang berani menerima titipan barang terlarang, dia yang seharusnya bisa bebas beberapa bulan lagi, namun harus tertunda dan menjalani hukuman yang baru atas perbuatannya,&#8221; pungkasnya.</p>
<p>Perlu diketahui bahwa WBP asimilasi yang dipekerjakan diluar tersebut menjalankan beberapa kegiatan seperti cuci mobil dan motor, kegiatan las, kebersihan dan pertanian.</p>
<p><strong>Reporter : Taufik Hidayat</strong></p>
<p><strong>Editor      : Mawardi</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/terbaru/3706/ka-kplp-lapas-banyuwangi-arahkan-warga-binaan-dipekerjakan-di-luar-lapas/">Ka. KPLP Lapas Banyuwangi arahkan, Warga Binaan Dipekerjakan di Luar Lapas</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/3706/ka-kplp-lapas-banyuwangi-arahkan-warga-binaan-dipekerjakan-di-luar-lapas/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kades Kebondalem Pertanyakan Penanganan Pemakaman Jenasah Covid-19 Rs Al-Huda</title>
		<link>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/3545/kades-kebondalem-pertanyakan-penanganan-pemakaman-jenasah-covid-19-rs-al-huda/</link>
					<comments>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/3545/kades-kebondalem-pertanyakan-penanganan-pemakaman-jenasah-covid-19-rs-al-huda/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Jatim]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 15 Jul 2021 12:05:06 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Jawa timur]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Banyuwangi]]></category>
		<category><![CDATA[Terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[#Al-Huda]]></category>
		<category><![CDATA[#Jenasah]]></category>
		<category><![CDATA[#Kades]]></category>
		<category><![CDATA[#Kebondalem]]></category>
		<category><![CDATA[#Pemakaman]]></category>
		<category><![CDATA[#Penanganan]]></category>
		<category><![CDATA[#Pertanyakan]]></category>
		<category><![CDATA[#RS]]></category>
		<category><![CDATA[covid-19]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jatim.relasipublik.com/?p=3545</guid>

					<description><![CDATA[<p>BANYUWANGI, Relasipublik.Com &#8211; Penanganan  jenasah korban covid-19 di...</p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/terbaru/3545/kades-kebondalem-pertanyakan-penanganan-pemakaman-jenasah-covid-19-rs-al-huda/">Kades Kebondalem Pertanyakan Penanganan Pemakaman Jenasah Covid-19 Rs Al-Huda</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BANYUWANGI, Relasipublik.Com &#8211; </strong>Penanganan  jenasah korban covid-19 di Rumah Sakit Al-Huda di pertanyakan oleh iksan, Kades Kebondalem, Kecamatan Bangorejo, Kabupaten Banyuwangi. Pasalnya, menurut iksan, penanganan pemakaman jenasah covid di Rs Al-Huda tidak sama dengan penangan korban covid di Rumah sakit lainnya.</p>
<p>Menurut iksan, warganya yang meninggal akibat covid-19 yang di rawat di Rumah Sakit Al- Huda, tapi pihak Al-Huda hanya mengantar jenasah sampai di pemakaman saja. Selanjutnya, pihak desa yang melakukan pemakaman.</p>
<p>&#8221; Saya heran kenapa penanganan pemakaman jenasah covid yang di tangani di Rumah Sakit Al- Huda berbeda dengan penanganan di rumah sakit lain. Numun, yang saya tahu di rumah sakit lain jika ada korban meninggal di makamkan  pihak rumah sakit tersebut,&#8221;keluh ikhsan</p>
<p>Lanjut iksan, dalam beberapa hari ini pihaknya telah memakamkan tiga warganya yang meninggal akibat covid-19. Ketiga warga itu semua  di rawat di RS al huda&#8221; sudah ada 3 warga kita yang meninggal akibat covid yang di rawat di rs al-huda, dan semuanya kita yang memakamkannya sendiri dengan menggunakan Alat Pelindung Diri, mas,&#8221; keluh Ikhsan.</p>
<p>dia menambahkan, saat ini di Desa Kebondalem jumlah warga yang yang terpapar positiv covid-19 sebanyak 79 orang, 32 setelah dirawat di nyatakan telah melewati masa krisis, 3 orang saat ini di rawat di Rumah sakit, sedang sisanya saat ini masih menjalani isolasi mandiri,&#8221;imbuhnya</p>
<p><strong>Reporter : TF</strong></p>
<p><strong>Editor       : Mawardi</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/terbaru/3545/kades-kebondalem-pertanyakan-penanganan-pemakaman-jenasah-covid-19-rs-al-huda/">Kades Kebondalem Pertanyakan Penanganan Pemakaman Jenasah Covid-19 Rs Al-Huda</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/3545/kades-kebondalem-pertanyakan-penanganan-pemakaman-jenasah-covid-19-rs-al-huda/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pemerintah Berlakukan PPKM, Kepala Desa Temuguruh Gelar Resepsi Pernikahan yang Meriah</title>
		<link>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/3511/pemerintah-berlakukan-ppkm-kepala-desa-temuguruh-gelar-resepsi-pernikahan-yang-meriah/</link>
					<comments>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/3511/pemerintah-berlakukan-ppkm-kepala-desa-temuguruh-gelar-resepsi-pernikahan-yang-meriah/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Jatim]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 10 Jul 2021 10:46:26 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Jawa timur]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Banyuwangi]]></category>
		<category><![CDATA[Terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[#Berlakukan]]></category>
		<category><![CDATA[#Gelar]]></category>
		<category><![CDATA[#Kepala #Desa]]></category>
		<category><![CDATA[#Meriah]]></category>
		<category><![CDATA[#pemerintah]]></category>
		<category><![CDATA[#PPKM]]></category>
		<category><![CDATA[#Resepsi #Pernikahan]]></category>
		<category><![CDATA[#Temuguruh]]></category>
		<category><![CDATA[#Yang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jatim.relasipublik.com/?p=3511</guid>

					<description><![CDATA[<p>BANYUWANGI, Relasipublik.Com &#8211; Di Saat Pemerintah berlakukan PPKM,...</p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/terbaru/3511/pemerintah-berlakukan-ppkm-kepala-desa-temuguruh-gelar-resepsi-pernikahan-yang-meriah/">Pemerintah Berlakukan PPKM, Kepala Desa Temuguruh Gelar Resepsi Pernikahan yang Meriah</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BANYUWANGI, Relasipublik.Com &#8211; </strong>Di Saat Pemerintah berlakukan PPKM, Kepala Desa Temuguruh malah gelar resepsi Pernikahan Yang meriah tepatnya di Balai Desa Banyuwangi, Jawa Timur. Sabtu,(10/7/2021).</p>
<p>Padahal, saat itu pemerintah pusat menerapkan Perberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk Wilayah Jawa dan pulau Bali terhitung sejak tanggal 3 hingga 20 juli 2021. Hal itu,  guna mencegah terjadinya penyebaran Covid 19 lebih luas. tapi, Kepala Desa Temuguruh menggelar pesta pernikahan di Kantor Desa Temuguruh, Kecamatan Sempu, Kabupaten Banyuwangi secara besar-besaran.</p>
<p>Kendati demikian, salah seorang Linmas kepada Awak media Relasipublik.com  mengatakan, jika yang menggelar pesta pernikahan di Balai Desa adalah kepala Desa, kami hanya bererja. Jadi yang punya gawe ini kepala Desa, yang sedang menikahkan putrinya,&#8221; kata Linmas yang sedang bertugas mengatur lalu lintas kendaraan di depan Balai Desa.</p>
<p>Hal senada di katakan seorang warga, yang sedang berjualan es tebu di sekitar Balai Desa Temuguruh&#8221; iya memang benar mas, yang punya hajatan adalah kepala desa&#8221;. Padahal, lanjutnya, &#8220;jika masyarakat ada yang punya hajatan oleh pemerintah Desa langsung di beri teguran, Bahkan di bubarkan oleh aparat.</p>
<p>&#8221; Acara resepsi tersebut di hadiri oleh tokoh dan pejabat di banyuwangi,&#8221;terangnya.</p>
<p>Sementara Tokoh Aktivis Banyuwangi, Sariyono S.sos menuturkan, acara hajatan yang digelar saat pemperlakuan PPKM tersebut berpotensi melanggar aturan protokol kesehatan. Apalagi, menurut Sariyono, hajatan resepsi pernikahan itu yang punya gawe adalah orang nomor satu di Desa Temuguruh, yang nota bene sebagai publik figur di pemerintahan Desa&#8221; jika masyarakat yang menggelar acara resepsi pernikahan saja di peringati, bahkan di hentikan. Mestinya satgas covid harus berlaku adil dan juga harus memberhentikan acara pernikahan yang di gelar oleh kepala Desa tersebut,&#8221;ungkap sariono.</p>
<p>Kepada Awak media ini, Khalid Askandar, camat sempu ketika di konfirmasi via Handphone membenarkan bahwa yang menggelar pesta pernikahan tersebut adalah kepala Desa Temuguruh yang menikahkan putrinya. Lanjutnya, kegiatan resepsi itu sudah mendapat peringatan dari pihak polsek sempu&#8221; untuk lebih lanjutnya sampeyan konfirmasi ke pihak Polsek saja mas,&#8221;ucap camat sempu.</p>
<p><strong>Reporter : Taufik</strong></p>
<p><strong>Editor       : Mawardi</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/terbaru/3511/pemerintah-berlakukan-ppkm-kepala-desa-temuguruh-gelar-resepsi-pernikahan-yang-meriah/">Pemerintah Berlakukan PPKM, Kepala Desa Temuguruh Gelar Resepsi Pernikahan yang Meriah</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/3511/pemerintah-berlakukan-ppkm-kepala-desa-temuguruh-gelar-resepsi-pernikahan-yang-meriah/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>LASKAR dan ARM Gelorakan Aksi Solidaritas Rakyat Bantu Rakyat Saat PPKM Darurat</title>
		<link>https://jatim.relasipublik.com/kabupaten-banyuwangi/3501/laskar-dan-arm-gelorakan-aksi-solidaritas-rakyat-bantu-rakyat-saat-ppkm/</link>
					<comments>https://jatim.relasipublik.com/kabupaten-banyuwangi/3501/laskar-dan-arm-gelorakan-aksi-solidaritas-rakyat-bantu-rakyat-saat-ppkm/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Jatim]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 10 Jul 2021 08:46:17 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Jawa timur]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Banyuwangi]]></category>
		<category><![CDATA[Sosial & Budaya]]></category>
		<category><![CDATA[#ARM]]></category>
		<category><![CDATA[#Bantu]]></category>
		<category><![CDATA[#dan]]></category>
		<category><![CDATA[#Gelorakan]]></category>
		<category><![CDATA[#LASKAR]]></category>
		<category><![CDATA[#Rakyat]]></category>
		<category><![CDATA[#Saat #PPKM]]></category>
		<category><![CDATA[#Solidaritas]]></category>
		<category><![CDATA[aksi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jatim.relasipublik.com/?p=3501</guid>

					<description><![CDATA[<p>BANYUWANGI, Relasipublik.Com &#8211; Solidaritas masyarakat di tengah pandemi...</p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/kabupaten-banyuwangi/3501/laskar-dan-arm-gelorakan-aksi-solidaritas-rakyat-bantu-rakyat-saat-ppkm/">LASKAR dan ARM Gelorakan Aksi Solidaritas Rakyat Bantu Rakyat Saat PPKM Darurat</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BANYUWANGI, Relasipublik.Com &#8211; </strong>Solidaritas masyarakat di tengah pandemi Corona Virus Diseases 2019 (Covid-19) justru semakin kuat. Seiring diberlakukannya pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat guna menekan penyebaran virus Covid-19, banyak pula masyarakat yang mengalami kesulitan mencari nafkah.</p>
<p>Namun justru inisiatif untuk berderma kian kuat, mulai dari menggalang donasi untuk membeli vitamin dan suplemen bagi para tenaga kesehatan, menjadikan rumah pribadi sebagai tempat isolasi mandiri untuk pasien positif COVID-19 tanpa gejala (OTG), berbagi sembako hingga menyediakan makanan gratis untuk mereka yang terpaksa harus bekerja di luar rumah.</p>
<p><img fetchpriority="high" decoding="async" class="alignnone size-medium wp-image-3504" src="https://jatim.relasipublik.com/wp-content/uploads/2021/07/IMG-20210710-WA0277-300x174.jpg" alt="LASKAR dan ARM Gelorakan Aksi Solidaritas Rakyat Bantu Rakyat Saat PPKM" width="300" height="174" srcset="https://jatim.relasipublik.com/wp-content/uploads/2021/07/IMG-20210710-WA0277-300x174.jpg 300w, https://jatim.relasipublik.com/wp-content/uploads/2021/07/IMG-20210710-WA0277-768x446.jpg 768w, https://jatim.relasipublik.com/wp-content/uploads/2021/07/IMG-20210710-WA0277-750x435.jpg 750w, https://jatim.relasipublik.com/wp-content/uploads/2021/07/IMG-20210710-WA0277.jpg 960w" sizes="(max-width: 300px) 100vw, 300px" />Di Banyuwangi, Lingkar Studi Kerakyatan (LASKAR) bersama Aliansi Rakyat Miskin (ARM) menggelorakan aksi solidaritas; rakyat bantu rakyat. Setiap hari LASKAR bersama ARM membagikan 25 paket sembako kepada rakyat miskin di perdesaan (rural) dan di perkotaan (urban) selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat tanggal 3 &#8211; 20 Juli 2021.</p>
<p>&#8220;Kita galang donasi untuk pembelian paket sembako, kemudian kita bagikan ke basis-basis ARM yang ada di perdesaan maupun perkotaan. Setiap hari kita bagikan 25 paket sembako selama PPKM Darurat,&#8221; ujar Ketua ARM, Muhammad Helmi Rosyadi, Jum&#8217;at (09/08/2021).</p>
<p>LASKAR bersama ARM juga membangun dapur umum untuk warga yang sedang melakukan isolasi mandiri (isoman) di rumah maupun untuk pekerja informal yang harus bekerja di luar rumah.</p>
<p>&#8220;Setiap hari kita bagikan 100 nasi bungkus selama PPKM Darurat untuk warga yang melakukan isoman, maupun pekerja informal seperti, tukang parkir, tenaga kebersihan (pesapon) maupun tukang becak,&#8221; pungkas Helmi yang juga ketua LASKAR.</p>
<p><strong>Reporter : Robby</strong></p>
<p><strong>Editor      : Mawardi</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/kabupaten-banyuwangi/3501/laskar-dan-arm-gelorakan-aksi-solidaritas-rakyat-bantu-rakyat-saat-ppkm/">LASKAR dan ARM Gelorakan Aksi Solidaritas Rakyat Bantu Rakyat Saat PPKM Darurat</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://jatim.relasipublik.com/kabupaten-banyuwangi/3501/laskar-dan-arm-gelorakan-aksi-solidaritas-rakyat-bantu-rakyat-saat-ppkm/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
