<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Kejari sumenep Arsip - Relasi Publik Jatim</title>
	<atom:link href="https://jatim.relasipublik.com/category/kejari-sumenep/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://jatim.relasipublik.com/category/kejari-sumenep/</link>
	<description>Mengutamakan Kepentingan Publik</description>
	<lastBuildDate>Fri, 01 May 2026 03:43:33 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.4</generator>

<image>
	<url>https://jatim.relasipublik.com/wp-content/uploads/2025/04/cropped-Desain-tanpa-judul-80x80.png</url>
	<title>Kejari sumenep Arsip - Relasi Publik Jatim</title>
	<link>https://jatim.relasipublik.com/category/kejari-sumenep/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Kabar Baru: Rampok Bernama Edi Junaidi</title>
		<link>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/9808/kabar-baru-rampok-bernama-edi-junaidi/</link>
					<comments>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/9808/kabar-baru-rampok-bernama-edi-junaidi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Jatim]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 01 May 2026 03:43:33 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[Kejari sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[Terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[#jatim.]]></category>
		<category><![CDATA[Edi junaidi]]></category>
		<category><![CDATA[Fauzi as]]></category>
		<category><![CDATA[Jatimrelasipublik]]></category>
		<category><![CDATA[Kabar baru]]></category>
		<category><![CDATA[Kabar Baru: Rampok Bernama Edi Junaidi]]></category>
		<category><![CDATA[Sumenep]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jatim.relasipublik.com/?p=9808</guid>

					<description><![CDATA[<p>Oleh Fauzi As Jika menyebut nama orang dengan...</p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/terbaru/9808/kabar-baru-rampok-bernama-edi-junaidi/">Kabar Baru: Rampok Bernama Edi Junaidi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Oleh Fauzi As</strong></p>
<p>Jika menyebut nama orang dengan dugaan adalah racun berbungkus madu, maka menyebut nama dengan fakta adalah jamu bermerk susu.</p>
<p>Masalah kita hari ini bukan kekurangan informasi &#8211; kita kelebihan kebisingan. Dan di tengah bising itu, muncul satu jenis pelaku baru: bukan perampok jalanan, tapi perampok persepsi.</p>
<p>Dulu, kita mengenal Edi Junaidi sebagai perampok nasabah bank. Polanya sederhana, nyaris primitif: mengintai korban, menunggu lengah, memecah kaca, mengambil uang. Tertangkap. Dilumpuhkan. Dicatat dalam berita kriminal. Lalu selesai.</p>
<p>Itu perampok yang jujur pada profesinya.</p>
<p>Tidak pura-pura suci. Tidak bersembunyi di balik kata-kata.</p>
<p>Sekarang, kita berhadapan dengan jenis yang lebih modern. Ia tidak memecah kaca &#8211; ia memecah logika publik.</p>
<p>Ia tidak mengambil uang dari mobil &#8211; ia mengambil ketenangan dari kepala orang agar keluar uang.</p>
<p>Dan semua itu dilakukan dengan satu alat: narasi yang dipoles seolah fakta.</p>
<p>Salah satu trik paling klasik adalah menjual sesuatu dengan label “baru”.</p>
<p>Kabar baru.</p>
<p>Opini baru.</p>
<p>Fakta baru.</p>
<p>Padahal kalau dibedah, yang disajikan sering kali hanyalah daur ulang dari bangkai informasi &#8211; data lama, potongan cerita, serpihan isu yang sudah lama berserakan di Google seperti sampah digital.</p>
<p>Dikumpulkan.</p>
<p>Dipoles.</p>
<p>Dibungkus ulang.</p>
<p>Lalu dilempar ke publik seolah-olah itu temuan segar yang mengguncang.</p>
<p>Padahal bukan mengguncang &#8211; hanya mengganggu.</p>
<p>Dan yang lebih berbahaya, ketika topik yang diangkat menyentuh hal sensitif seperti industri rokok rakyat di Madura- pita cukai, distribusi, hingga isu-isu gelap yang mudah sekali memancing kecurigaan.</p>
<p>Di sinilah akal sehat benar-benar diuji.</p>
<p>Karena ada yang dengan enteng menulis soal pita cukai &#8211; nama dan angka-angka disebut, harga dikutip, perbandingan dibuat &#8211; tapi melesetnya bukan sedikit.</p>
<p>Bukan salah hitung &#8211; tapi salah kelas.</p>
<p>Bukan selisih tipis &#8211; tapi bisa puluhan kali lipat.</p>
<p>Ini bukan sekadar kekeliruan teknis.</p>
<p>Ini seperti orang membahas laut tapi tidak tahu bedanya asin dan tawar.</p>
<p>Namun anehnya, dengan kepercayaan diri penuh, tulisan seperti itu tetap dilempar ke publik. Diulang. Diproduksi hampir setiap hari. Seolah-olah semakin sering ditulis, maka semakin benar.</p>
<p>Padahal yang terjadi justru sebaliknya:</p>
<p>semakin sering diulang, semakin terlihat ketidaktahuannya.</p>
<p>Lebih jauh lagi, muncul pola yang tidak kalah menarik &#8211; setiap hari ada saja tulisan yang mengaitkan rokok ilegal dengan berbagai tudingan besar, disusun dengan gaya investigatif, disertai nama-nama, seolah semuanya sudah terang benderang.</p>
<p>Padahal publik yang sedikit saja mau berpikir akan bertanya:</p>
<p>mana datanya?</p>
<p>mana pembuktiannya?</p>
<p>mana keseimbangannya?</p>
<p>Atau jangan-jangan, ini bukan soal membuka kebenaran melainkan soal menciptakan tekanan?</p>
<p>Karena pola seperti ini terlalu mirip dengan metode lama: cari target, bangun narasi, ulang terus, lalu tunggu reaksi.</p>
<p>Kalau dulu menunggu korban lengah di parkiran, sekarang menunggu korban panik di ruang publik.</p>
<p>Bedanya cuma satu: yang lama pakai linggis, yang baru pakai keyboard.</p>
<p>Dan ironinya semakin dalam ketika kita ingat satu hal sederhana: banyak dari mereka yang hari ini paling nyaring berbicara tentang bau busuk tembakau &#8211; lahir dari lingkungan yang sama.</p>
<p>Dari tanah yang sama. Dari keluarga yang sama-sama pernah hidup dari bau tembakau itu sendiri.</p>
<p>Keringat ayahnya mungkin pernah mengering di ladang. Tangan ibunya mungkin pernah lengket oleh daun tembakau yang dijemur di bawah matahari.</p>
<p>Tapi ketika sudah memegang kendali narasi, yang muncul bukan rasa hormat &#8211; melainkan jarak dan penghakiman.</p>
<p>Seolah lupa dari mana ia berasal.</p>
<p>Seolah lupa bahwa industri yang ia bicarakan bukan sekadar angka &#8211; tapi napas hidup ribuan orang.</p>
<p>Di titik ini, kita perlu mengingatkan dengan sangat tegas:</p>
<p>jangan ada Edi Junaidi yang lain.</p>
<p>Cukup satu Edi Junaidi &#8211; yang tercatat sebagai perampok nasabah bank.</p>
<p>Yang kesalahannya nyata,</p>
<p>yang modusnya jelas,</p>
<p>yang tidak bersembunyi di balik istilah mulia.</p>
<p>Karena jika nama itu mulai menjelma dalam bentuk baru &#8211; lebih rapi, lebih bersih, tapi lebih manipulatif &#8211; maka kita sedang menyaksikan evolusi kejahatan yang jauh lebih berbahaya.</p>
<p>Seseorang bisa saja lahir pada hari Jumat- hari yang dianggap penuh berkah, penuh kebaikan.</p>
<p>Tapi hari lahir tidak pernah menjamin isi kepala. Edi Junaidi bisa lahir di hari terbaik,</p>
<p>tapi tetap memilih jalan yang paling buruk.</p>
<p>Karena yang menentukan bukan tanggal &#8211; melainkan cara menggunakan kuasa.</p>
<p>Dan menulis, sekali lagi, adalah kuasa.</p>
<p>Ia bisa menjadi cahaya,</p>
<p>atau menjadi alat paling halus untuk merampas uang.</p>
<p>Maka untuk siapa pun yang hari ini gemar menjual “kabar baru” dari bahan lama, yang gemar memainkan angka tanpa dasar, yang gemar menyusun tudingan tanpa keseimbangan &#8211; ingat satu hal:</p>
<p>publik mungkin bisa dibingungkan hari ini,</p>
<p>tapi tidak selamanya.</p>
<p>Dan di tanah seperti Madura, ada satu hal yang tidak mudah dihapus:</p>
<p>ingatan.</p>
<p>Maka jika ada yang memaksakan gaya perampokan model baru ini &#8211; dengan narasi, dengan tekanan, dengan permainan opini.</p>
<p>Jangan kaget jika suatu saat, bukan lagi tulisannya yang dibaca, melainkan namanya yang dibuka.</p>
<p>Ditelanjangi oleh fakta.</p>
<p>Dikembalikan ke asalnya.</p>
<p>Dan dikenang bukan sebagai pembawa kabar, melainkan sebagai seseorang yang pernah mencoba merampok dengan cara paling halus &#8211; merampok lewat kata-kata.</p>
<p>Dan sejarah, seperti biasa, tidak butuh banyak kalimat untuk menghakimi.</p>
<p>Cukup satu: yang satu memecah kaca,</p>
<p>yang satu memecah kebenaran &#8211; keduanya tetap perampok.</p>
<p>Dan kecanggihan teknologi telah &#8220;mencatat dengan sempurna&#8221; jejak seorang bernama Edi Junaidi.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>( Opini  sepenihnga tanggungjawab penulis )</p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/terbaru/9808/kabar-baru-rampok-bernama-edi-junaidi/">Kabar Baru: Rampok Bernama Edi Junaidi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/9808/kabar-baru-rampok-bernama-edi-junaidi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Korupsi Dana Desa, Kejari Sumenep Tahan Kades Pragaan Daya</title>
		<link>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/9764/korupsi-dana-desa-kejari-sumenep-tahan-kades-pragaan-daya/</link>
					<comments>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/9764/korupsi-dana-desa-kejari-sumenep-tahan-kades-pragaan-daya/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Jatim]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 24 Apr 2026 07:10:13 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[Kejari sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[Terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[#Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Kades pragaan daya]]></category>
		<category><![CDATA[Kejari Sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi Dana Desa]]></category>
		<category><![CDATA[Sumenep]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jatim.relasipublik.com/?p=9764</guid>

					<description><![CDATA[<p>Sumenep – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep kembali menindak...</p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/terbaru/9764/korupsi-dana-desa-kejari-sumenep-tahan-kades-pragaan-daya/">Korupsi Dana Desa, Kejari Sumenep Tahan Kades Pragaan Daya</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Sumenep</strong> – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep kembali menindak tegas dugaan korupsi di tingkat desa. Kali ini, giliran Kepala Desa Pragaan Daya, Kecamatan Pragaan, berinisial IM, yang resmi ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan, Kamis (23/04/2026).</p>
<p>Penahanan tersebut dilakukan usai tim penyidik menggelar perkara dan mengantongi cukup bukti hukum yang sah terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Anggaran Dana Desa (ADD).</p>
<p>Kepala Seksi Intelijen Kejari Sumenep, Endro Riski E, membenarkan hal tersebut dalam konferensi pers yang digelar di kantornya.</p>
<p>“Per hari ini, Kamis 23 April 2026, Saudara IM resmi ditetapkan sebagai tersangka,” tegas Endro.</p>
<p>Penetapan status tersangka ini merupakan hasil proses penyidikan panjang yang diakhiri dengan gelar perkara pada 16 April 2026 lalu. Berdasarkan ketentuan hukum, pihak kejaksaan telah mengantongi minimal dua alat bukti yang sah untuk menjerat kepala desa tersebut.</p>
<p>Dalam penyidikan, terungkap sejumlah dugaan penyimpangan yang dilakukan tersangka. Kerugian negara diduga terjadi pada beberapa program kegiatan desa yang dinilai tidak berjalan sesuai aturan atau fiktif.</p>
<p>Di antaranya adalah proyek pengerasan jalan yang berlokasi di Dusun Blumbang dan Dusun Dandan, program peningkatan produksi tanaman pangan, hingga pengelolaan penyertaan modal Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang diduga tidak dijalankan sesuai peruntukannya.</p>
<p>Fakta ini tentu memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat mengenai alur dan pertanggungjawaban keuangan desa tersebut. Pasalnya, dana desa sejatinya murni untuk kesejahteraan warga, namun justru diduga disalahgunakan.</p>
<p>Kasus ini menjadi tamparan keras bagi integritas aparat desa. Publik menilai adanya celah pengawasan yang serius hingga dugaan korupsi ini bisa terjadi. Masyarakat pun menuntut agar proses hukum berjalan transparan dan tidak berhenti hanya pada satu nama jika ditemukan keterlibatan pihak lain.</p>
<p>Penahanan IM diharapkan menjadi efek jera bagi seluruh perangkat desa di Sumenep. Bahwa dana desa bukanlah ladang bancakan yang bisa diambil semena-mena, melainkan amanah yang setiap rupiahnya harus dipertanggungjawabkan.</p>
<p>Hingga berita ini diturunkan, tersangka kini sudah diamankan di tahanan Kejari Sumenep untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Masyarakat kini menunggu, apakah kasus ini akan dibongkar tuntas hingga ke akar-akarnya.&#8221;</p>
<p>Pewarta: Sigit/Ms</p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/terbaru/9764/korupsi-dana-desa-kejari-sumenep-tahan-kades-pragaan-daya/">Korupsi Dana Desa, Kejari Sumenep Tahan Kades Pragaan Daya</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/9764/korupsi-dana-desa-kejari-sumenep-tahan-kades-pragaan-daya/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
