<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Opini Arsip - Relasi Publik Jatim</title>
	<atom:link href="https://jatim.relasipublik.com/category/opini/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://jatim.relasipublik.com/category/opini/</link>
	<description>Mengutamakan Kepentingan Publik</description>
	<lastBuildDate>Fri, 01 May 2026 03:43:33 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.4</generator>

<image>
	<url>https://jatim.relasipublik.com/wp-content/uploads/2025/04/cropped-Desain-tanpa-judul-80x80.png</url>
	<title>Opini Arsip - Relasi Publik Jatim</title>
	<link>https://jatim.relasipublik.com/category/opini/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Kabar Baru: Rampok Bernama Edi Junaidi</title>
		<link>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/9808/kabar-baru-rampok-bernama-edi-junaidi/</link>
					<comments>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/9808/kabar-baru-rampok-bernama-edi-junaidi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Jatim]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 01 May 2026 03:43:33 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[Kejari sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[Terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[#jatim.]]></category>
		<category><![CDATA[Edi junaidi]]></category>
		<category><![CDATA[Fauzi as]]></category>
		<category><![CDATA[Jatimrelasipublik]]></category>
		<category><![CDATA[Kabar baru]]></category>
		<category><![CDATA[Kabar Baru: Rampok Bernama Edi Junaidi]]></category>
		<category><![CDATA[Sumenep]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jatim.relasipublik.com/?p=9808</guid>

					<description><![CDATA[<p>Oleh Fauzi As Jika menyebut nama orang dengan...</p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/terbaru/9808/kabar-baru-rampok-bernama-edi-junaidi/">Kabar Baru: Rampok Bernama Edi Junaidi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Oleh Fauzi As</strong></p>
<p>Jika menyebut nama orang dengan dugaan adalah racun berbungkus madu, maka menyebut nama dengan fakta adalah jamu bermerk susu.</p>
<p>Masalah kita hari ini bukan kekurangan informasi &#8211; kita kelebihan kebisingan. Dan di tengah bising itu, muncul satu jenis pelaku baru: bukan perampok jalanan, tapi perampok persepsi.</p>
<p>Dulu, kita mengenal Edi Junaidi sebagai perampok nasabah bank. Polanya sederhana, nyaris primitif: mengintai korban, menunggu lengah, memecah kaca, mengambil uang. Tertangkap. Dilumpuhkan. Dicatat dalam berita kriminal. Lalu selesai.</p>
<p>Itu perampok yang jujur pada profesinya.</p>
<p>Tidak pura-pura suci. Tidak bersembunyi di balik kata-kata.</p>
<p>Sekarang, kita berhadapan dengan jenis yang lebih modern. Ia tidak memecah kaca &#8211; ia memecah logika publik.</p>
<p>Ia tidak mengambil uang dari mobil &#8211; ia mengambil ketenangan dari kepala orang agar keluar uang.</p>
<p>Dan semua itu dilakukan dengan satu alat: narasi yang dipoles seolah fakta.</p>
<p>Salah satu trik paling klasik adalah menjual sesuatu dengan label “baru”.</p>
<p>Kabar baru.</p>
<p>Opini baru.</p>
<p>Fakta baru.</p>
<p>Padahal kalau dibedah, yang disajikan sering kali hanyalah daur ulang dari bangkai informasi &#8211; data lama, potongan cerita, serpihan isu yang sudah lama berserakan di Google seperti sampah digital.</p>
<p>Dikumpulkan.</p>
<p>Dipoles.</p>
<p>Dibungkus ulang.</p>
<p>Lalu dilempar ke publik seolah-olah itu temuan segar yang mengguncang.</p>
<p>Padahal bukan mengguncang &#8211; hanya mengganggu.</p>
<p>Dan yang lebih berbahaya, ketika topik yang diangkat menyentuh hal sensitif seperti industri rokok rakyat di Madura- pita cukai, distribusi, hingga isu-isu gelap yang mudah sekali memancing kecurigaan.</p>
<p>Di sinilah akal sehat benar-benar diuji.</p>
<p>Karena ada yang dengan enteng menulis soal pita cukai &#8211; nama dan angka-angka disebut, harga dikutip, perbandingan dibuat &#8211; tapi melesetnya bukan sedikit.</p>
<p>Bukan salah hitung &#8211; tapi salah kelas.</p>
<p>Bukan selisih tipis &#8211; tapi bisa puluhan kali lipat.</p>
<p>Ini bukan sekadar kekeliruan teknis.</p>
<p>Ini seperti orang membahas laut tapi tidak tahu bedanya asin dan tawar.</p>
<p>Namun anehnya, dengan kepercayaan diri penuh, tulisan seperti itu tetap dilempar ke publik. Diulang. Diproduksi hampir setiap hari. Seolah-olah semakin sering ditulis, maka semakin benar.</p>
<p>Padahal yang terjadi justru sebaliknya:</p>
<p>semakin sering diulang, semakin terlihat ketidaktahuannya.</p>
<p>Lebih jauh lagi, muncul pola yang tidak kalah menarik &#8211; setiap hari ada saja tulisan yang mengaitkan rokok ilegal dengan berbagai tudingan besar, disusun dengan gaya investigatif, disertai nama-nama, seolah semuanya sudah terang benderang.</p>
<p>Padahal publik yang sedikit saja mau berpikir akan bertanya:</p>
<p>mana datanya?</p>
<p>mana pembuktiannya?</p>
<p>mana keseimbangannya?</p>
<p>Atau jangan-jangan, ini bukan soal membuka kebenaran melainkan soal menciptakan tekanan?</p>
<p>Karena pola seperti ini terlalu mirip dengan metode lama: cari target, bangun narasi, ulang terus, lalu tunggu reaksi.</p>
<p>Kalau dulu menunggu korban lengah di parkiran, sekarang menunggu korban panik di ruang publik.</p>
<p>Bedanya cuma satu: yang lama pakai linggis, yang baru pakai keyboard.</p>
<p>Dan ironinya semakin dalam ketika kita ingat satu hal sederhana: banyak dari mereka yang hari ini paling nyaring berbicara tentang bau busuk tembakau &#8211; lahir dari lingkungan yang sama.</p>
<p>Dari tanah yang sama. Dari keluarga yang sama-sama pernah hidup dari bau tembakau itu sendiri.</p>
<p>Keringat ayahnya mungkin pernah mengering di ladang. Tangan ibunya mungkin pernah lengket oleh daun tembakau yang dijemur di bawah matahari.</p>
<p>Tapi ketika sudah memegang kendali narasi, yang muncul bukan rasa hormat &#8211; melainkan jarak dan penghakiman.</p>
<p>Seolah lupa dari mana ia berasal.</p>
<p>Seolah lupa bahwa industri yang ia bicarakan bukan sekadar angka &#8211; tapi napas hidup ribuan orang.</p>
<p>Di titik ini, kita perlu mengingatkan dengan sangat tegas:</p>
<p>jangan ada Edi Junaidi yang lain.</p>
<p>Cukup satu Edi Junaidi &#8211; yang tercatat sebagai perampok nasabah bank.</p>
<p>Yang kesalahannya nyata,</p>
<p>yang modusnya jelas,</p>
<p>yang tidak bersembunyi di balik istilah mulia.</p>
<p>Karena jika nama itu mulai menjelma dalam bentuk baru &#8211; lebih rapi, lebih bersih, tapi lebih manipulatif &#8211; maka kita sedang menyaksikan evolusi kejahatan yang jauh lebih berbahaya.</p>
<p>Seseorang bisa saja lahir pada hari Jumat- hari yang dianggap penuh berkah, penuh kebaikan.</p>
<p>Tapi hari lahir tidak pernah menjamin isi kepala. Edi Junaidi bisa lahir di hari terbaik,</p>
<p>tapi tetap memilih jalan yang paling buruk.</p>
<p>Karena yang menentukan bukan tanggal &#8211; melainkan cara menggunakan kuasa.</p>
<p>Dan menulis, sekali lagi, adalah kuasa.</p>
<p>Ia bisa menjadi cahaya,</p>
<p>atau menjadi alat paling halus untuk merampas uang.</p>
<p>Maka untuk siapa pun yang hari ini gemar menjual “kabar baru” dari bahan lama, yang gemar memainkan angka tanpa dasar, yang gemar menyusun tudingan tanpa keseimbangan &#8211; ingat satu hal:</p>
<p>publik mungkin bisa dibingungkan hari ini,</p>
<p>tapi tidak selamanya.</p>
<p>Dan di tanah seperti Madura, ada satu hal yang tidak mudah dihapus:</p>
<p>ingatan.</p>
<p>Maka jika ada yang memaksakan gaya perampokan model baru ini &#8211; dengan narasi, dengan tekanan, dengan permainan opini.</p>
<p>Jangan kaget jika suatu saat, bukan lagi tulisannya yang dibaca, melainkan namanya yang dibuka.</p>
<p>Ditelanjangi oleh fakta.</p>
<p>Dikembalikan ke asalnya.</p>
<p>Dan dikenang bukan sebagai pembawa kabar, melainkan sebagai seseorang yang pernah mencoba merampok dengan cara paling halus &#8211; merampok lewat kata-kata.</p>
<p>Dan sejarah, seperti biasa, tidak butuh banyak kalimat untuk menghakimi.</p>
<p>Cukup satu: yang satu memecah kaca,</p>
<p>yang satu memecah kebenaran &#8211; keduanya tetap perampok.</p>
<p>Dan kecanggihan teknologi telah &#8220;mencatat dengan sempurna&#8221; jejak seorang bernama Edi Junaidi.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>( Opini  sepenihnga tanggungjawab penulis )</p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/terbaru/9808/kabar-baru-rampok-bernama-edi-junaidi/">Kabar Baru: Rampok Bernama Edi Junaidi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/9808/kabar-baru-rampok-bernama-edi-junaidi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Prabowo Tetapkan Gibran Jadi Cawapres, Apakah Tergerus Suara Ganjar &#8211; Mahfud Di Jawa Timur</title>
		<link>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/8008/prabowo-tetapkan-gibran-jadi-cawapres-apakah-tergerus-suara-ganjar-mahfud-di-jawa-timur/</link>
					<comments>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/8008/prabowo-tetapkan-gibran-jadi-cawapres-apakah-tergerus-suara-ganjar-mahfud-di-jawa-timur/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Jatim]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 23 Oct 2023 00:44:48 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Jawa timur]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Sidoarjo]]></category>
		<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[Apakah Tergerus Suara Ganjar - Mahfud Di Jawa Timur]]></category>
		<category><![CDATA[Cawapres]]></category>
		<category><![CDATA[Ganjar - Mahfud]]></category>
		<category><![CDATA[Prabowo Tetapkan Gibran Jadi Cawapres]]></category>
		<category><![CDATA[Prabowo- Gibran]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jatim.relasipublik.com/?p=8008</guid>

					<description><![CDATA[<p>Penulis : Cak Deky SIDOARJO, Jatimrelasipublik.com &#8211; Terang...</p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/terbaru/8008/prabowo-tetapkan-gibran-jadi-cawapres-apakah-tergerus-suara-ganjar-mahfud-di-jawa-timur/">Prabowo Tetapkan Gibran Jadi Cawapres, Apakah Tergerus Suara Ganjar &#8211; Mahfud Di Jawa Timur</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Penulis : Cak Deky</p>
<p><strong>SIDOARJO, Jatimrelasipublik.com</strong> &#8211; Terang sudah apa yang kita nantikan, kita tunggu, teka-teki siapa calon wakil presiden Prabowo. Calon wakil presiden Prabowo Subianto kemarin sore sudah ditetapkan yaitu Mas Gibran. Rencananya besuk Rabu tanggal 25 Oktober 2023, pasangan Prabowo &#8211; Gibran mau mendaftar ke KPU.</p>
<p>Pertanyaannya bagaimana peluangnya, apakah bisa menggerus suara pasangan Ganjar &#8211; Machfud MD di Jawa timur. Sebagai rakyat kecil saya punya prediksi dan pemikiran yang berbeda. Pastinya bakal ada riak, resistensi di internal partai Golkar, begitu juga dengan relawan yang sepuluh tahun mendukung Jokowi.</p>
<p>Mereka bakal kecewa, kenapa kok Gibran, tidak mengusung kadernya sendiri. Sehingga nantinya banyak orang yang berbalik mendukung Ganjar &#8211; Machfud MD. Kenapa saya berkata demikian, karena dari segi usia Gibran masih belum matang. Jadi Walikota solopun baru dua tahun, pengalaman mengurus negara sebesar Indonesia belum ada.</p>
<p>Sudah tepat calon presiden dan wakil presiden minimal berumur 40 tahun, tidak perlu diberi embel &#8211; embel atau yang sudah pernah menjabat sebagai bupati, walikota. Usia 40 tahun ibarat buah sudah masak pohon, bukan karbitan. Sehingga nantinya jika mendapat amanah rakyat Indonesia, bisa melaksanakan tugas dengan baik dan benar.</p>
<p>Bukan untuk coba &#8211; coba, gambling, apalagi cuma untuk melengkapi persyaratan administrasi. Indonesia dengan mayoritas islam terbesar, tantangan lima tahun mendatang akan lebih kompleks.</p>
<p>Tentunya aku, kamu, kalian semua setuju, memilih calon presiden dan wakil presiden yang sudah berpengalaman di pemerintahan, kompeten, dan punya jam terbang tinggi. Dengan demikian arah pembangunan bakal berjalan dengan baik. Berharap Indonesia bakal menjadi negara maju, rakyatnya hidup guyub rukun, damai, dan sejahtera. Bagaimana pendapat Anda ?</p>
<p>Penulis : Cak deky</p>
<p>Editor ; redaksi</p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/terbaru/8008/prabowo-tetapkan-gibran-jadi-cawapres-apakah-tergerus-suara-ganjar-mahfud-di-jawa-timur/">Prabowo Tetapkan Gibran Jadi Cawapres, Apakah Tergerus Suara Ganjar &#8211; Mahfud Di Jawa Timur</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/8008/prabowo-tetapkan-gibran-jadi-cawapres-apakah-tergerus-suara-ganjar-mahfud-di-jawa-timur/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Korupsi&#8221; Lakar La Nyaman&#8221;</title>
		<link>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/7576/korupsi-lakar-la-nyaman/</link>
					<comments>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/7576/korupsi-lakar-la-nyaman/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Jatim]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 22 Aug 2023 00:56:58 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Jawa timur]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Pamekasan]]></category>
		<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[#Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[#Pamekasan]]></category>
		<category><![CDATA[Desa laden]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi Lakar La Nyaman]]></category>
		<category><![CDATA[Sulaisi abdurrazaq]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jatim.relasipublik.com/?p=7576</guid>

					<description><![CDATA[<p>Oleh: Sulaisi Abdurrazaq PAMEKASAN &#8211; Kejaksaan Negeri Pamekasan...</p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/terbaru/7576/korupsi-lakar-la-nyaman/">Korupsi&#8221; Lakar La Nyaman&#8221;</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Oleh: Sulaisi Abdurrazaq</p>
<p><strong>PAMEKASAN</strong> &#8211; Kejaksaan Negeri Pamekasan sedang menjadi bahan tertawaan koruptor-koruptor, karena tak mampu memangkas kenakalan para peletak aral yang merintangi penegakan hukum.</p>
<p>Lakar La Nyaman itu bahasa Madura, artinya: Memang Enak. Kalau dikaitkan dengan tema bisa punya makna &#8220;miring&#8221;, yaitu: Korupsi Memang Enak.</p>
<p>Tapi, Lakar La Nyaman itu digunakan untuk menyebutkan suatu tempat. Pasar Desa Laden yang berdiri Pertokoan dengan sebutan nama Pertokoan Lakar La Nyaman.</p>
<p>Aparat Pengawasan Intern Pemerintah/APIP di Inspektorat Pamekasan, yang punya tupoksi pengawasan, terasa seperti tempat berlindung pelaku-pelaku kejahatan kerah putih dalam skala paling fundamental.</p>
<p>Kejari dinilai terlalu lemah untuk menegakkan hukum pada pelaku yang setiap hari membusungkan dada, seolah-olah ingin bilang Kejari itu berada di bawah ketiaknya. Inspektorat dalam genggaman dan Polri sahabat dekat.</p>
<p>Hukum seolah tak berlaku bagi dirinya. Karena itu publik harus menguji, benar atau tidak.</p>
<p>Untuk menguji itulah Desa Laden menjadi salah satu yang memulai.</p>
<p>Alimuddin adalah Kepala Desa Laden Pamekasan saat ini, yang menang lewat mekanisme demokrasi. Dipilih langsung oleh rakyat.</p>
<p>Fathorrahman adalah Kepala Desa Laden Pamekasan yang menjabat sebelumnya.</p>
<p>Saat ini, Desa Laden menjadi simbol demokrasi desa yang hidup, dinamis dan sekaligus miris.</p>
<p>Alimuddin sebagai Kepala Desa terpilih menggantikan Fathorrahman tidak pernah menerima aset-aset, dokumen-dokumen atau arsip Desa, kecuali kantor Desa tanpa isi. Seluruh dokumen raib.</p>
<p>Jadi, sebagai Kepala Desa terpilih, ibarat masuk ruang gelap, perlu penerangan. Ia tidak mau mempermasalahkan secara hukum, katanya agar Desa kondusif.</p>
<p>Tak lama kemudian, Alimuddin berhentikan perangkat-perangkat bermasalah, yang terlibat politik praktis, yang bertindak tanpa kendali Kades, merugikan warga dan dinilai bertentangan dengan ketentuan hukum.</p>
<p>Lalu, Alimuddin digugat ke Pengadilan Negeri Pamekasan. Namun gugatan mereka dinyatakan Tidak Diterima oleh lembaga peradilan. Setelah itu banding, Tidak Diterima lagi. Kasasi hasilnya sama, Tidak Diterima.</p>
<p>Akhirnya, Alimuddin menang dan berhasil mematahkan gugatan perangkat yang dinilai tak cukup syarat formil. Dibentuklah perangkat baru yang dapat menopang pembangunan di Desa Laden.</p>
<p>Berikutnya, perangkat-perangkat Desa yang diberhentikan belum puas. Mereka menguji pemberhentian melalui Pengadilan Tata Usaha Negara setelah sebelumnya melakukan tahap upaya keberatan kepada atasan Kepala Desa.</p>
<p>Namun, gugatan ke PTUN juga Tidak Diterima. Banding, Tidak Diterima lagi. Perlawanan perangkat-perangkat bermasalah itu akhirnya tamat.</p>
<p>Fathorrahman berperan sebagai saksi yang menguatkan perangkat-perangkat bermasalah itu ketika di Pengadilan Negeri Pamekasan, lalu isterinya berperan pula sebagai saksi yang menguatkan perangkat dalam sidang di PTUN Surabaya.</p>
<p>Meski kalah, bayang-bayang Fathorrahman terlihat cukup jelas berdiri di belakang layar permainan.</p>
<p>Masalah Desa Laden belum selesai. Pajak-pajak rakyat bertahun-tahun nunggak. Padahal sudah dipajaki dimasa Fathorrahman menjabat. Tanah Kas Desa dibangun jalan beraspal dan cukup luas, namun hanya menguntungkan pemilik perumahan Lakar La Nyaman milik Fathorrahman. Si mantan Kades Laden yang tidak gagah dan gagal perkasa.</p>
<p>Aset-aset Desa Laden, termasuk tanah-tanah kas Desa, tidak jelas dikuasasi siapa. Akhirnya Kepala Desa Laden mengadu ke Kejari, lalu dilakukan Pulbaket dan hasilnya: Fathorrahman diminta kembalikan duit negara yang akhirnya ia patuhi. Perilaku koruptif Fathorrahman, si mantan Kades Laden, aman. Hukum di Kejari Pamekasan tak berlanjut.</p>
<p>Berikutnya, Desa Laden pro aktif meminta agar APIP di Inspektorat Pamekasan melakukan audit terhadap Bumdes Semeru, karena sejak Alimuddin menjabat, tidak ada laporan ke Kades perihal penguasaan dan pengelolaan aset-aset Desa Laden.</p>
<p>Audit Tujuan Tertentu oleh APIP berjalan. Dalam proses audit Bumdes Semeru Desa Laden, muncul lagi nama Fathorrahman.</p>
<p>APIP menilai Fathorrahman sebagai Kepala Desa di masanya, tidak menyetorkan sejumlah uang masuk ke Bumdes Semeru. APIP Inspektorat Pamekasan merekomendasikan agar Fathorrahman mengembalikan ke kas negara. Namun ia tidak mengembalikan.</p>
<p>Bahkan, untuk upaya tersebut, Desa Laden mengundang segenap pengurus Bumdes Semeru dan Fathorrahman, mengundang perwakilan dari Kejari Pamekasan, Forkopimda dan lain-lain secara resmi dengan tujuan agar masalah tersebut selesai dan tidak masuk ke ranah hukum. Tapi hasilnya: Bumdes Semeru dan Fathorrahman tidak hadir.</p>
<p>Sikap tidak hormat terhadap rekomendasi APIP itu akhirnya dilaporkan ke Kejari Pamekasan karena uang negara tidak dikembalikan dalam jangka waktu hingga saat ini lewat satu tahun.</p>
<p>Laporan sudah lewat satu tahun. Lagi-lagi, BUMDES Semeru dan Fathorrahman berlindung di balik APIP Inspektorat. Hasil audit investigasi APIP Inspektorat Pamekasan hanya mengeluarkan informasi bahwa sebelumnya APIP telah melakukan audit tujuan tertentu, namun rekomendasinya belum dilaksanakan. Tak ada lagi.</p>
<p>Atas dasar itu, Kejari Pamekasan keok di bawah ketiak pelaku-pelaku tindak pidana korupsi, meski Pemerintah Desa Laden telah menyodorkan kepada Kejari Pamekasan maupun kepada APIP Inspektorat Pamekasan beberapa bukti asli bahwa dalam pengelolaan Bumdes Semeru Fathorrahman yang menerima pembayaran awal dari semua pembeli dan penyewa toko Lakar La Nyaman. Meski Fathorrahman tak lagi menjabat.</p>
<p>Tapi, APIP Inspektorat tidak memasukkan fakta-fakta tersebut sebagai temuan dalam audit investigasi.</p>
<p>Alasan itulah yang digunakan Kejari Pamekasan sehingga seolah-olah dugaan korupsi Bumdes Semeru yang melibatkan wajah Fathorrahman itu tak jelas. Kejari Pamekasan terasa benar-benar berada di bawah ketiak Fathorrahman dan APIP Inspektorat dalam genggaman. Pelaku-pelaku itu dibiarkan merintangi, lalu Kejari pura-pura tidak mampu melawan. Keok dan pingsan.</p>
<p>Tak lama kemudian, Fathorrahman berada dalam kuda tunggangan bersama LSM KOMAD Pamekasan, aksi demonstrasi ke DPMD Pamekasan lalu mengadukan Alimuddin ke Kejari Pamekasan dengan dugaan memberhentikan perangkat desa Laden dan memotong Siltap perangkat.</p>
<p>Orasi Fathorrahman menggelegar. Ia berkolaborasi dengan pihak-pihak yang berstatus Terlapor ke Kejari Pamekasan. Seolah-olah ingin menunjukkan: *AKU TAK BISA DIHUKUM.*</p>
<p>Karena itu, hari ini Central Political And Religious Studies (CENTRIS) bersama dengan Masyarakat Laden Melawan Korupsi menggelar aksi Unras di depan Kejari Pamekasan, meminta Kejari Pamekasan menangkap oknum-oknum korup Bumdes Semeru Desa Laden. Termasuk Fathorrahman yang telah menjual dan/atau menyewakan pertokoan Lakar La Nyaman, meski ia bukan pengurus Bumdes Semeru dan tak lagi menjabat Kepala Desa Laden.</p>
<p>Uang negara yang masuk ke kantong Fathorrahman nyaris tiga ratus juta lebih. Biasanya, ia akan mengaku bahwa dirinya mendirikan bangunan itu dari uangnya sendiri.</p>
<p>Atas dasar itu, Desa Laden Pamekasan menurut saya adalah potret Desa Bersih, punya nyali ungkap korupsi.</p>
<p>Semestinya, Kejari Pamekasan berterimakasih kepada Kepala Desa Laden bernama Alimuddin. Yang membantu Kejari ungkap itu semua. Bukan malah pura-pura pingsan.</p>
<p>Karena itu, Alimuddin sebagai Kepala Desa Laden, semestinya diberi hadiah berupa dua jalan, yaitu:</p>
<p>Pertama, kembalikan seluruh aset Desa Laden ke pangkuan Pemerintah Desa Laden.</p>
<p>Kedua, jika tidak mau, tangkap segera koruptor Bumdes Semeru Desa Laden, berikut Fathorrahman yang congkak terhadap rekomendasi APIP Inspektorat Pamekasan.</p>
<p>Jika tidak. Tak ada jalan lain. Kami pasti menguji sikap Kejari Pamekasan, baik Seksi Intelejen, Seksi Pidana Khusus, oknum jaksa-jaksa nakal, maupun sikap Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan di Kejaksaan Agung. Apakah ada unsur pidana terhadap terduga oknum-oknum jaksa nakal ini, atau terhadap pejabatnya terdapat pelanggaran etik.</p>
<p>Kalau terus begini, Korupsi &#8220;Lakar La Nyaman&#8221; hanya membuat nyaman penjahat-penjahat pintar berkerah putih. Kami pasti akan terus melawan.</p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/terbaru/7576/korupsi-lakar-la-nyaman/">Korupsi&#8221; Lakar La Nyaman&#8221;</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/7576/korupsi-lakar-la-nyaman/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Gus Muiz : Memulihkan Reputasi Pondok Pesantren</title>
		<link>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/7070/gus-muiz-memulihkan-reputasi-pondok-pesantren/</link>
					<comments>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/7070/gus-muiz-memulihkan-reputasi-pondok-pesantren/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Jatim]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 01 Jul 2023 13:43:08 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Jawa timur]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Surabaya]]></category>
		<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[Terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[#Pesantren]]></category>
		<category><![CDATA[Gus Muiz : Memulihkan Reputasi Pondok Pesantren]]></category>
		<category><![CDATA[Muiz]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jatim.relasipublik.com/?p=7070</guid>

					<description><![CDATA[<p>Penulis : Muiz SURABAYA, Jatimrelasipublik.com &#8211; Lembaga pendidikan...</p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/terbaru/7070/gus-muiz-memulihkan-reputasi-pondok-pesantren/">Gus Muiz : Memulihkan Reputasi Pondok Pesantren</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Penulis : Muiz</p>
<p><strong>SURABAYA, Jatimrelasipublik.com</strong> &#8211; Lembaga pendidikan jadi landasan penting dalam mencetak generasi penerus karena sejatinya pendidikan harus bersifat menyeluruh, tentunya juga harus mengikuti perkembangan zaman yang ada. Apalagi jika pendidikan ini berhubungan dengan moral dan agama yang dibangun.</p>
<p>Dalam perkembangannya Pesantren tidak saja mengajarkan mengenai ilmu agama tetapi juga penyajian ilmu pada umumnya. Sekarang dengan mudah kita mencari Pesantren yang menyajikan kurikulum lengkap mulai dari untuk tahfidz Al-Quran, ilmu pengetahuan dan teknologi hingga keterampilan yang mengarah pada soft skill hingga hard skill.</p>
<p>Keberadaan Pondok Pesantren (Ponpes) yang merupakan institusi pendidikan keagamaan dengan kekhasan di Indonesia harus terus dijaga dan dirawat. Eksistensi Pesantren yang sudah ada ratusan tahun silam dan begitu mengakar di tanah air patut diperhitungkan. Meskipun tak ada satupun Pesantren milik pemerintah, namun aktivitas, kurikulum dan muatan yang diajarkan dalam Pesantren di bawah naungan Kementerian Agama.</p>
<p>Semua harus terpantau oleh Kementerian Agama. Data yang disajikan Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama terdapat 30.494 jumlah Pesantren yang berada di seluruh tanah air pada periode ajaran 2020/2021.</p>
<p>Bahkan berdasarkan kategori wilayah Jawa Barat merupakan wilayah yang berkontribusi dalam hal eksistensi Ponpes terbanyak yakni mencapai 9.310 atau sekitar 30,53 persen dari total Ponpes di Indonesia. Tetapi seiring perkembangan zaman dan pemberitaan yang disajikan di media, ternyata tidak semua Pesantren menjamin mutu kualitas pendidikan agama dan moral kepada para santri atau muridnya.</p>
<p>Baru-baru ini kita dikejutkan dengan ajaran di salah satu Ponpes yang terletak di Jawa Barat yang dianggap pemahaman, ajaran dan muatan konten yang disajikan tidak sesuai dengan pola belajar di Pesantren pada umumnya. Bahkan secara terang-terangan sang pimpinan Ponpes yang seharusnya menjadi teladan bagi seluruh jemaah maupun istrinya malah mempertontonkan narasi dan aksinya di media sosial dengan hal yang membuat kegaduhan.</p>
<p>Sebut saja hal ‘nyeleneh’ yang viral dari Ponpes yang ada di Kabupaten Indramayu ini yakni memperkenalkan salam Yahudi, kemudian ada juga mencampur shaf shalat antara perempuan dan laki-laki, ada pula yang perkataan yang kontroversial yakni perbuatan zina bisa ditebus jika membayar sesuatu kepada internal Pesantren itu.</p>
<p>Jelas ini sangat meresahkan dunia pendidikan apalagi kalau berbicara lembaga pendidikan islam. Anehnya lagi hal seperti ini larut dalam tontonan kepada publik dan terkesan lamban ditindak. Saya tidak bisa membayangkan karena peran pimpinan Ponpes itu seharusnya sebagai magnet dan reputasi serta citra Pesantren itu sendiri, tetapi kenapa malah ia mempertontonkan keanehan yang dianggap di luar nalar kajian agama pada umumnya.</p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/terbaru/7070/gus-muiz-memulihkan-reputasi-pondok-pesantren/">Gus Muiz : Memulihkan Reputasi Pondok Pesantren</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/7070/gus-muiz-memulihkan-reputasi-pondok-pesantren/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Erotica Permaisuri</title>
		<link>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/6910/erotica-permaisuri/</link>
					<comments>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/6910/erotica-permaisuri/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Jatim]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 20 May 2023 23:28:16 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[Erotica Permaisuri]]></category>
		<category><![CDATA[Permaisuri]]></category>
		<category><![CDATA[sualisi abdurrazaq]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jatim.relasipublik.com/?p=6910</guid>

					<description><![CDATA[<p>Oleh: Sulaisi Abdurrazaq _________________________ SUMENEP, Jatimrelasipublik.com &#8211; &#8220;Bangsa...</p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/terbaru/6910/erotica-permaisuri/">Erotica Permaisuri</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Oleh: Sulaisi Abdurrazaq<br />
_________________________<br />
<strong>SUMENEP, Jatimrelasipublik.com</strong> &#8211; &#8220;Bangsa Indonesia nampaknya tengah terjerumus ke dalam satu situasi dimana batas antara benar &#8211; salah, baik &#8211; jahat, moral &#8211; amoral menjadi kabur dan simpang siur. Kita berada pada satu keadaan &#8220;ketidakpastian moral&#8221; (indeterminancy of moral), pada satu garis abu-abu moral, pada satu titik ambiguitas moral&#8221;.</p>
<p>&#8211; Yasraf Amir Piliang &#8211;<br />
_________________________</p>
<p>MALAM itu. Taburan gemintang kedap kedip di langit cerah. Seumpama gadis desa, sengaja main mata, menggoda goda.</p>
<p>Udara sesekali meniup dahan dan ujung dedaunan yang baru kuncup, melongok ke arah dua sahabat yang duduk di bawah langit gemerlapan, bersila di ruang hampa dengan dada rusuh, berdua pelototi sutera terawang. Aurat. Mereka itulah Upin dan Ipin.</p>
<p>Video itu jelas, bukan sekadar pornokitsch. Wajah dan lawan pemerannya sama-sama politisi, hanya berbeda parpol.</p>
<p>Sang kumbang aktifis Parpol hijau, si kupu-kupu srikandi Parpol merah.</p>
<p>Yang satu Ketua Fraksi, satunya permaisuri. Tampak semacam cinta terlarang, cinta segitiga.</p>
<p>Ketika bibir permaisuri &#8220;melumat eskrim&#8221; si kumbang, Upin menelan ludah, menggigit bibir dan geleng kepala. Nalarnya terhenti, libidonya seketika membuncah hingga ubun-ubun, tak mampu sembunyikan suasana erotik dan sensual.</p>
<p>Upin tiba-tiba menarik nafas, lalu berdiri.</p>
<p>&#8220;Kasian sekali si Raja, terus menerus merawat tahta, namun gagal menjaga permata.&#8221;<br />
Celoteh Upin merongos-rongos.</p>
<p>Ipin hanya ketawa. Tak menggubris.</p>
<p>Raja pasti tak sadar permaisuri selingkuh. Karena, saban hari kecantikan permatanya itu tak henti-henti dipamerkan ke ruang-ruang publik. Medsos, bener dan flyer di mana-mana.</p>
<p>Menurut Ipin, sang Raja fatal fatal, karena mentolerir permaisuri masuk ke arena politik, menjadi legislator cantik, tanpa hirau banalitas. Terlalu percaya. Karena tugas masing-masing, sering long dintance.</p>
<p>Peristiwa itu, &#8211;Meminjam istilah Yasraf Amir Piliang (2003)&#8211;, menjelma semacam libidonomics, sebuah sistem pendistribusian rangsangan, rayuan, kesenangan, dan &#8220;kegairahan&#8221; dengan menyuguhkan unsur-unsur sensualitas.</p>
<p>Sang Raja seharusnya belajar dari peristiwa sejarah, cinta segitiga Ken Arok, Ken Dedes dan Tunggul Ametung.</p>
<p>Sebagai penguasa, Tunggul Ametung akhirnya frustasi. Situasi politik membuatnya stres. Ia sulit percaya pada pasukannya, bahkan pada bayang &#8211; bayangnya sendiri.</p>
<p>Hanya sang permaisuri, Ken Dedes yang diharap menjadi penyejuk jiwanya. Ia tak sadar, Dedes telah selingkuh dan bersekongkol dengan Arok.</p>
<p>Akhirnya, atas bantuan Ken Dedes, Tunggul Ametung, penguasa Tumapel, tewas di tangan Arok, diterjang keris Empu Grandring. Lalu, Ken Arok berkuasa, menjadi Raja Singhasari dengan dua permaisuri, Ken Umang dan Ken Dedes. Tamatlah riwayat Tunggul Ametung.</p>
<p>Kisah ini sekaligus peringatan bagi penguasa, yang saat ini bisa saja dikenal dengan sebutan Bupati, Wali Kota, atau sebutan lainnya. Berilah perhatian lebih pada permaisurimu (red )</p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/terbaru/6910/erotica-permaisuri/">Erotica Permaisuri</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/6910/erotica-permaisuri/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Perubahan Neon signs RSUD Dr. H.Moh. Anwar Sumenep</title>
		<link>https://jatim.relasipublik.com/opini/6257/perubahan-neon-signs-rsud-dr-h-moh-anwar-sumenep/</link>
					<comments>https://jatim.relasipublik.com/opini/6257/perubahan-neon-signs-rsud-dr-h-moh-anwar-sumenep/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Jatim]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 09 Feb 2023 13:58:11 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[pelayanan kesehatan]]></category>
		<category><![CDATA[Perubahan Neon signs RSUD Dr. H.Moh. Anwar Sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[Rsud dr h.moh anwar sumenep]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jatim.relasipublik.com/?p=6257</guid>

					<description><![CDATA[<p>Sumenep,Jatimrelasipublik.com – Rumah Sakit merupakan salah satu tempat...</p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/opini/6257/perubahan-neon-signs-rsud-dr-h-moh-anwar-sumenep/">Perubahan Neon signs RSUD Dr. H.Moh. Anwar Sumenep</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p dir="ltr"><b>Sumenep,Jatimrelasipublik.com</b> – Rumah Sakit merupakan salah satu tempat Pelayanan Publik bergerak dalam bidang pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang hendak berobat atau menginginkan perawatan.</p>
<p dir="ltr">Namun, Jika berbicara tentang pelayanan kita perlu ketahui terlebih dulu bahwa di pulau ujung madura tepatnya di Kabupaten Sumenep, telah lama berdiri satu satunya pelayanan kesehatan masyarakat dari Instansi Pemerintah daerah yaitu Rumah sakit.</p>
<p dir="ltr">Jadi, Rumah Sakit Daerah yang dimaksud adalah Rumah Sakit Daerah Dr. H. Moh. Anwar yang lokasinya tidak jauh dari Jantung kota, tepatnya di JL. DR. Cipto No.35, Gudang, Desa Kolor, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep.</p>
<p dir="ltr">Sementara, Dilansir situs resmi milik Rumah sakit Dr. H. Moh. Anwar Sumenepkab.go.id bahwa Rumah Sakit Daerah Dr. H. Moh Anwar berdiri sebelum tahun 1973 dengan nama Rumah Sakit Malaria.</p>
<p dir="ltr">Tetapi, ada perubahan melalui Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2006 tentang Pembentukan Organisasi bahwa Rumah sakit Malaria diganti nama Rumah Sakit Umum Daerah Dr. H. Moh. Anwar Kabupaten Sumenep.</p>
<p dir="ltr">Perubahan nama tersebut merupakan bentuk pemberian jasa karena Dr. H. Moh. Anwar merupakan dokter putra daerah yang pertama kali mendharma baktikan profesinya sebagai dokter di Kabupaten Sumenep.</p>
<p dir="ltr">Kini, Rumah Sakit Dr. H. Moh Anwar Sumenep menjadi satu satunya Rumah Sakit Daerah yang memberikan kenyamanan dalam proses perawatan terhadap pasien baik yang tidak di rawat inap maupun yang akan dirawat inap (Opname), karena memiliki tenaga kesehatan yang handal dan profesional.</p>
<p dir="ltr">Pada umumnya, Rumah Sakit Dr. H. Moh Anwar juga menjadi tempat rujukan sarana pelayanan Kesehatan dari seluruh Pelayanan Kesehatan di kota Sumenep maupun se kepulauan Kabupaten Sumenep.</p>
<p dir="ltr">Bahkan, Banyak Masyarakat luar daerah pun di Madura juga mengakui bahwa Rumah Sakit Dr. H. Moh. Anwar Sumenep merupakan tempat pelayanan kesehatan yang selalu memberikan kenyamanan bagi pengunjung atau pasien dengan ruang inap tersedia bersih dan tenaga medisnya yang selalu ramah tamah, sehingga banyak pasien yang merasakan kenyamanan atas pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut.</p>
<p dir="ltr">Apalagi, Pada tahun 2023 ini Rumah Sakit Dr. H. Moh Anwar Sumenep telah banyak memberikan perubahan perubahan baik dari sesi pembangunan gedung, Lampu penerangan dan kebersihan ruang inap yang bikin pasien merasa tambah nyaman.</p>
<p dir="ltr">Nah, perlu juga kita ketahui bahwa Fasilitas yang tersedia di Rumah Sakit Dr. H. Moh.Anwar sebagai berikut :</p>
<p dir="ltr">1.Tersedia Ruang Perawatan Intensif (ICU) yang dilengkapi dengan ventilator, monitor kardiovaskular dan alat-alat canggih lainnya untuk melakukan perawatan medis yang tepat.</p>
<p dir="ltr">2. Ruang Perawatan Umum yang dirancang khusus untuk memberikan perawatan yang aman dan nyaman.</p>
<p dir="ltr">3.Ruang Perawatan Terpisah untuk pasien yang memerlukan isolasi, Unit Hemodialisa yang dilengkapi dengan alat-alat modern dan peralatan hemodialisa yang terbaru.</p>
<p dir="ltr">4. Laboratorium diagnostik yang dilengkapi dengan peralatan modern.</p>
<p dir="ltr">5. Farmasi yang menyediakan berbagai jenis obat-obatan dan peralatan medis.</p>
<p dir="ltr">5. Radiologi dan USG yang dilengkapi dengan mesin USG yang canggih.</p>
<p dir="ltr">Disisi lain, yang sangat nampak perubahan adalah Neon Signs pagar depan Rumah Sakit terlihat indah dipandang mata pada malam hari. Lampu parkiran menjadi terang benderang sehingga masyarakat atau pengunjung akan lebih mudah melihat sisi jalan menuju parkiran sepeda motor ataupun Parkiran mobil.</p>
<p dir="ltr">Selain itu, RSUD Dr. H. Moh Anwar juga mendapatkan sederet prestasi yang telah didapat, salah satu testimone RSUD sumenep melalui Puspa Sepote diundang dan diberi kesempatan untuk melakukan presentasi diantara 45 Finalis Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Provinsi Jawa Timur Tahun 2019, (KOVABLlKJATIM 2019).</p>
<p dir="ltr">Tentunya dengan adanya semua perubahan dan sederet Prestasi yang didapat Rumah Sakit Dr. H. Moh. Anwar Sumenep itu membuktikan bahwa sangat mengutamakan pelayanan agar Masyarakat merasa nyaman dan aman.</p>
<p dir="ltr">Untuk itu, marilah kita sama sama menilai Positif tentang perubahan yang sudah nampak secara kasat mata dari Rumah Sakit Dr. H. Moh. Anwar saat ini yang mana juga telah memberikan sarana pelayanan kesehatan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Sumenep.</p>
<p dir="ltr">Adapun nama-nama kepala / direktur yang pernah menjabat di Rumah Sakit Daerah Dr.H. Moh. Anwar Kabupaten Sumenep adalah sebagai berikut :</p>
<p dir="ltr">1. Dr. A. Husada (Sebelum tahun 1973)<br />
2. Dr.H. Widatmoko Sunaji (1973 – 1990)<br />
3. Dr.H. Achmad Sjafii (1990 – 1995)<br />
4. Dr.H. Siradjul Munir (1995 – 2001)<br />
5. Dr.H. Dzulkifli Machmudz, MSi, MKes (2001 – 2010)<br />
6. Dr. S. Susianto, MSi (2010 – 2012)<br />
7. Dr. Fitril Akbar, M.Kes (2012 – 2019)<br />
8. Dr. Erliyati, M.Kes (2019 – Sampai sekarang).</p>
<p dir="ltr">( ida/ Noung daeng )</p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/opini/6257/perubahan-neon-signs-rsud-dr-h-moh-anwar-sumenep/">Perubahan Neon signs RSUD Dr. H.Moh. Anwar Sumenep</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://jatim.relasipublik.com/opini/6257/perubahan-neon-signs-rsud-dr-h-moh-anwar-sumenep/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Opini : Maulid Nabi Yang Haram</title>
		<link>https://jatim.relasipublik.com/opini/6144/opini-maulid-nabi-yang-haram/</link>
					<comments>https://jatim.relasipublik.com/opini/6144/opini-maulid-nabi-yang-haram/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Jatim]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 31 Jan 2023 00:14:03 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[Opini : Maulid Nabi Yang Haram]]></category>
		<category><![CDATA[Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW]]></category>
		<category><![CDATA[Sulaisi abdurrazaq]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jatim.relasipublik.com/?p=6144</guid>

					<description><![CDATA[<p>&#160; Oleh: Sulaisi Abdurrazaq WARGA Nahdiyin di Pamekasan,...</p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/opini/6144/opini-maulid-nabi-yang-haram/">Opini : Maulid Nabi Yang Haram</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>&nbsp;</p>
<p>Oleh: Sulaisi Abdurrazaq</p>
<p>WARGA Nahdiyin di Pamekasan, menggelontor ke jalanan, membongkar dusta, berjuang mengungkap kebenaran yang terhalang saput kebodohan.</p>
<p>Mereka menggelar aksi unjuk rasa pada Rabu siang (25/1/23), protes keras atas khotbah Jumat di masjid Usman bin Affan Desa Nyalabu Laok Pamekasan yang disampaikan Ustadz Yasir Hasan Al-Idris.</p>
<p>Kades Nyalabu Laok ambil sikap menutup masjid Usman bin Affan dan melarang digunakan untuk aktivitas apapun.</p>
<p>Massa tumpah lagi hari ini (30/1/23) ke Polres Pamekasan, menuntut Ustadz Yasir Hasan Al-Idris ditangkap setelah puluhan anggota PC Ansor bersama Banser melaporkan peristiwa itu ke Polres Pamekasan.</p>
<p>Pemkab, Kemenag, MUI, serta perwakilan sejumlah ormas Islam di Pamekasan telah menginisiasi upaya damai, Ustadz Yasir Hasan Al-Idris telah mengaku khilaf, meminta maaf dan menyatakan siap mendapat pembinaan.</p>
<p>Ia juga komit tak akan mengulangi sikap dan perilaku yang menimbulkan polemik. Tapi nampaknya sebagian warga Nahdiyin belum puas. Polres didesak segera tangkap Ustadz Yasir Hasan Al-Idris.</p>
<p>Isi khotbah itu seperti menjerang air di siang hari, warga Nahdiyin mendidih.</p>
<p>Salah satu isi khotbah yang disampaikan dengan berapi-api itu melumpuhkan diri sendiri, bunyinya begini:</p>
<p>_&#8221;&#8230;KH. Muhammad Hasyim Asy&#8217;arie, Pendiri NU, sekaligus pendiri Pondok Pesantren Tebuireng, *mengingkari dengan keras adanya perayaan Maulid Nabi*,&#8230;kita sebagai orang Indonesia dak tahu selama ini, dibohongi, disembunyikan kebenaran ini, agar umat Islam merayakan&#8230;&#8221;_</p>
<p>Setiap tahun saya merayakan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, karenanya, saya ragu terhadap referensi yang disebut Ustadz Yasir Hasan Al-Idris.</p>
<p>Malam ini saya baca seluruh isi kitab _Tanbihat al-Wajibat li Man Yashna&#8217; al-Maulid bi al-Munkarat_ karya Hadlratus Syaikh K.H. Muhammad Hasyim Asy&#8217;ari.</p>
<p>Kitab yang saya baca itu 62 halaman berikut Profil Penerjemah bernama Dr. Rosidin, M.Pd.I., Wakil Sekretaris GP Ansor Kabupaten Malang dan Koordinator ISNU MWC Singosari tahun 2013. Kitab itu diterbitkan Bayumedia Publishing Anggota IKAPI.</p>
<p>Mengutip kitab itu, KH. Muhammad Hasyim Asy&#8217;ari pada bagian Peringatan Kedua halaman 11 memang memberi peringatan bahwa:</p>
<p>_&#8221;Memperingati Maulid (Nabi SAW) sebagaimana yang saya jelaskan pertama kali (yakni pada bagian Muqaddimah) adalah haram.&#8221;_</p>
<p>Bayangkan saja, jika kutipan terjemahan itu dipenggal kalimat yang tertuang dalam buka kurung dan tutup kurung, yaitu kalimat:</p>
<p>_&#8221;&#8230;(yakni pada bagian muqoddimah)&#8221;_</p>
<p>Begitu pula jika versi karya asli tidak dipahami secara komprehensif maka dapat menjadi kalimat begini:</p>
<p>_&#8221;Memperingati Maulid (Nabi SAW) sebagaimana yang saya jelaskan pertama kali&#8230; adalah haram.&#8221;_</p>
<p>Jadi, jika kitab itu tidak dibaca secara utuh, sudah pasti tersesat. Karena *Maulid Nabi yang haram menurut KH. Muhammad Hasyim Asy&#8217;ari* telah ditegaskan pada bagian muqoddimah, bunyinya begini:</p>
<p>_&#8221;Pada malam senin, 25 Rabi’ul Awwal 1355 H, saya melihat sekelompok santri di sebagian pesantren mengadakan peringatan Maulid Nabi SAW. Dalam acara itu, mereka menghadirkan alat-alat permainan; lalu membaca sedikit ayat alQur’an dan Hadits-hadits yang berkaitan dengan permulaan sejarah Nabi SAW; serta ayat-ayat yang berkaitan dengan hari kelahiran Nabi SAW dan sejarah hidup beliau sesudah itu yang penuh dengan keberkahan._</p>
<p>_Selanjutnya para santri itu melakukan berbagai kemungkaran, misalnya: saling memukul dan menangkis, yang mereka sebut dengan istilah pencak [silat]; tinju; dan menabuh rebana [bahasa Jawa: terbang]. Semua itu dilakukan di hadapan wanita-wanita lain yang berada di dekat mereka untuk menonton pertunjukan tersebut._</p>
<p>_Ada juga acara musik, saterik [sandiwara kuno], dan permainan seperti judi. Saat itu bercampur-baur antara kaum laki-laki dengan wanita; mereka menonton bersama; saling menari [berjoget] dan tenggelam dalam permainan, canda-tawa, mengeraskan suara, serta berteriak-teriak di masjid dan sekitarnya._</p>
<p>_Lalu saya melarang dan mengingkari [memberi peringatan keras] mereka atas perbuatan mungkar di atas; akhirnya mereka berpencar dan membubarkan diri._</p>
<p>_Ketika terjadi suatu kegiatan seperti yang saya jelaskan di atas, maka saya khawatir perilaku terhina ini menyebar ke banyak tempat dan para pelakunya menambah jenis-jenis kemaksiatan [dalam kegiatan tersebut]; bahkan bisa jadi, perilaku terhina tersebut akan mengantar-kan mereka keluar dari agama Islam._</p>
<p>_Oleh karena itu, saya menyusun peringatan-peringatan ini sebagai nasehat [yakni mengharapkan kebaikan] bagi agama dan sebagai petunjuk bagi kaum muslimin.&#8221;_</p>
<p>Selain Peringatan Kedua, pada bagian Peringatan Pertama KH. Muhammad Hasyim Asy&#8217;ari juga menulis:</p>
<p>_&#8221;Berdasarkan pendapat ulama’ yang nanti akan disebutkan, bahwa kegiatan Maulid [Nabi Muhammad SAW] yang dinilai sunnah oleh para imam adalah berkumpulnya orang-orang untuk membaca al-Qur’an dan riwayat Hadits-hadits yang berkaitan dengan permulaan kehidupan Nabi [Muhammad] SAW; keistimewaan-keistimewan pra-kenabian yang terjadi ketika beliau masih berada dalam kandungan dan pada saat kelahiran beliau; serta perjalanan hidup beliau sesudah itu, yang penuh dengan keberkahan._</p>
<p>_Selanjutnya dihidangkan makanan untuk dimakan bersama-sama, kemudian mereka membubarkan diri.Jika mereka menambah kegiatan Maulid Nabi dengan menabuh rebana dengan tetap menjaga tata krama, maka hukumnya tidak mengapa.&#8221;_</p>
<p>Terdapat sepuluh peringatan/nasehat yang ditulis KH. Muhammad Hasyim Asy&#8217;ari dalam kitab itu. Saya baca dengan hati-hati, tapi saya tidak menemukan kalimat dan kesimpulan seperti yang dikhotbahkan Ustadz Yasir Hasan Al-Idris.</p>
<p>Dari kitab itu saya justru mendapat pelajaran bahwa Hadlratus Syaikh K.H. Muhammad Hasyim Asy’ari membolehkan bahkan menyunahkan Peringatan Maulid Nabi.</p>
<p>Yang diharamkan adalah peringatan maulid nabi yang dicampur baur dengan maksiat, yang disusupi kegiatan-kegiatan yang tidak selaras dengan syari’at Islam, seperti memainkan alat musik, berjoget laki-laki dan perempuan serta kemungkaran-kemungkaran lain yang sejenis.</p>
<p>Oleh karena itu, saya menilai wajar apabila warga Nahdiyin marah dan menggelar protes.</p>
<p>Namun, saya tidak menyarankan seorang khotib, apapun madzhabnya untuk dihukum melalui mekanisme hukum pidana hanya karena kebodohan atau kekhilafan yang tidak diniatkan untuk menyampaikan kebohongan dan tidak punya niat memfitnah melalui mimbar Jumat.</p>
<p>Pidana itu harus memenuhi unsur niat jahat atau _mens rea_ dan _actus reus_.</p>
<p>Saya yakin Ustadz Yasir Hasan Al-Idris miskin literasi atau tidak membaca secara utuh kitab _Tanbihat al-Wajibat li Man Yashna&#8217; al-Maulid bi al-Munkarat_, sehingga ia salah menyimpulkan bacaannya yang sepotong-sepotong. Akhirnya sesat dan menyesatkan, namun belum tentu berniat untuk melakukan kejahatan sehingga perbuatannya belum tentu suatu kejahatan.</p>
<p>Meski begitu, seandainya KH. Muhammad Hasyim Asy&#8217;ari masih hidup dan kita meminta nasehat beliau, saya yakin beliau tidak akan memilih untuk menghukum Ustadz Yasir Hasan Al-Idris melalui mekanisme hukum pidana.</p>
<p>Tapi, itu sekadar pendapat, pelapor yang lebih mengerti nuansa kebatinan mereka. Kita hanya perlu sama-sama menghormati keputusan yang diambil.</p>
<p>Salam literasi&#8230;(*)</p>
<p>Penulis adalah Ketua DPW APSI Jatim dan Direktur LKBH IAIN Madura_</p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/opini/6144/opini-maulid-nabi-yang-haram/">Opini : Maulid Nabi Yang Haram</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://jatim.relasipublik.com/opini/6144/opini-maulid-nabi-yang-haram/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Quo Vadis Netralitas ASN?</title>
		<link>https://jatim.relasipublik.com/kabupaten-sumenep/5953/quo-vadis-netralitas-asn/</link>
					<comments>https://jatim.relasipublik.com/kabupaten-sumenep/5953/quo-vadis-netralitas-asn/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Jatim]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 12 Dec 2022 05:18:50 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabupaten Sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[#ASN]]></category>
		<category><![CDATA[#TNI-Polri]]></category>
		<category><![CDATA[Quo Vadis Netralitas ASN?]]></category>
		<category><![CDATA[Sulaisi abdurrazaq]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jatim.relasipublik.com/?p=5953</guid>

					<description><![CDATA[<p>&#160; Oleh: *Sulaisi Abdurrazaq* (Ketua DPW APSI Jatim)...</p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/kabupaten-sumenep/5953/quo-vadis-netralitas-asn/">Quo Vadis Netralitas ASN?</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>&nbsp;</p>
<p>Oleh: *Sulaisi Abdurrazaq*<br />
(Ketua DPW APSI Jatim)</p>
<p>*INDONESIA* adalah negara postkolonial. Bekas jajahan. Baru belajar terapkan demokrasi.</p>
<p>Setelah dijajah Belanda dan Jepang, masih dijajah penguasa sendiri. Orde Lama, Orde Baru hingga pasca reformasi. Potensial mengidap mental inlander.</p>
<p>Hari ini, 12 Desember 2022, saya diminta Bawaslu Kabupaten Sumenep jadi narasumber, temanya: _Penegakan Hukum Pemilu dan Netralitas ASN, TNI dan Polri dalam Pemilu 2024._</p>
<p>Tulisan ini pandangan saya secara personal, bukan sebagai pemateri. Untuk materi diskusi, sudah saya siapkan slide khusus, agar lebih meyakinkan.</p>
<p>Tajuk _quo vadis_ itu penanda, bahwa saya sendiri psimis terhadap netralitas ASN pada Pemilu 2024. Apalagi jika ada calon petahana. Bisa tertindas psikologi ASN.</p>
<p>Tapi dengan kegiatan Bawaslu, sudah cukup ikhtiar itu untuk kita apresiasi. Semacam tindakan preventif.</p>
<p>Lalu, mengapa _quo vadis?_ karena regulasinya saja masih memberi peluang bagi ASN untuk tidak netral.</p>
<p>Coba saja bongkar UU No. 5/2014 tentang ASN. Meski utamakan _merit system_, tapi juga tegas: sanksi terhadap ASN, baik PNS maupun PPPK dilakukan oleh Pejabat Pembina Pengawasan (PPK).</p>
<p>Pertanyaan berikut, siapa PPK itu? Undang-Undang menjawab bahwa ia diduduki Kepala Daerah. Seseorang yang jelas-jelas anggota Partai Politik, atau pasti berafiliasi dengan Partai Politik.</p>
<p>Jadi, kalau di Sumenep, PPK itu ya Mas Fauzi, sang Bupati. Ia punya wewenang menetapkan pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian Pegawai ASN dan pembinaan manajemen ASN di instansi Pemerintah Daerah Kabupaten Sumenep.</p>
<p>Jadi jelas, dengan wewenang Kepala Daerah yang besar itu, sekaligus sebagai PPK, ASN rawan dipolitisasi.</p>
<p>Belum lagi kita bicara masalah birokrasi. _Spoils system_ dalam birokrasi yang berseberangan dengan _merit system. Patron clien relationship_ antara Kepala Daerah dengan Pegawai ASN dan seterusnya.</p>
<p>Inilah realitas kita, netralitas ASN dalam posisi rawan.</p>
<p>Jangankan Indonesia atau Sumenep, negara seperti Amerika Serikat, yang jelas-jelas dedengkot demokrasi, masih rentan terjadi politisasi pegawai sipil.</p>
<p>Jelang dua minggu pemungutan suara, detik-detik berakhirnya jabatan Presiden, Donald Trump malah tandatangani perintah eksekutif.</p>
<p>Isinya, mengancam akan kembalikan Amerika Serikat pada sistem &#8220;rampasan&#8221;. Sebagian besar pegawai pemerintah federal akan dipecat jika tidak loyal pada Presiden.</p>
<p>Dalam konteks Pemilu 2024 di Sumenep, bukan tidak mungkin, jika seorang ASN seperti Kepala Dinas, yang dinilai dapat menjangkau _grass root_ diberi beban politik oleh petahana.</p>
<p>Ambil saja contoh Kepala Dinas Pertanian misalnya, bisa saja diminta membantu petahana agar Kelompok Tani dapat dimobilisir, lalu diikuti ancaman akan dipindah ke pulau paling terpencil jika tidak membantu.</p>
<p>Begitu pula Dinas-Dinas lainnya. Betapa sulit ASN menghindar. Netralitas ASN begitu rentan.</p>
<p>Tapi, pelanggaran netralitas kadang juga terjadi karena ingin pertahankan jabatan, janji kenaikan pangkat, janji-janji proyek, masalah nepotisme, kedekatan personal dan seterusnya.</p>
<p>Bawaslu mencatat, 854 PNS atau ASN yang melanggar netralitas selama Pilkada Serentak 2020. Data ini berbeda dengan jumlah yang masuk ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), dari 68 yang dilaporkan, 80,88 % terbukti melanggar netralitas.</p>
<p>Belum lagi perihal netralitas TNI &#8211; Polri. Pengalaman Pilkada Sumenep tahun 2020, dua minggu jelang pungutan suara, salah seorang Kades di Sumenep mengadu ke kantor kami, dirinya dipanggil Polres Sumenep, dimintai SPJ realisasi Dana Desa 2018-2019. Insting dan intuisi saya menilai, ada pesan tersirat dan tendensi politis dalam peristiwa itu.</p>
<p>Begitu pula pemanggilan terhadap beberapa Kepala Desa dari kepulauan. Tersirat guratan pesan yang syarat politik. Saya merasa terdapat begitu banyak desa tersandera masa lalu.</p>
<p>Belum lagi beban psikologis Camat-Camat, bukan tidak mungkin peristiwa tahun 2020 terulang pada Pilkada 2024.</p>
<p>Dalam situasi demikian, beranikah Bawaslu bersama-sama dengan rakyat bersatu padu menegakkan hukum pemilu dan mengawasi secara sungguh-sungguh netralitas ASN pada Pemilu 2024? Kita lihat saja.</p>
<p>Realitas-realitas itulah yang melatari tulisan ini dengan permulaan paragraf pertama berupa intensi: Republik postkolonial yang baru belajar ber-demokrasi.</p>
<p>Suatu gambaran, posisi ASN yang cukup rawan terjajah oleh klientisme birokrasi. Netralitas bisa cidera. ASN bisa jadi korban, bisa pula terjebak situasi karena serakah jabatan atau serakah pendapatan.</p>
<p>Klientisme atau hubungan patron klien itu kelompok atau individu yang tak sederajat. Klien lebih inferior dan patron lebih superior.</p>
<p>Dapat pula diartikan, patron adalah orang yang berada dalam posisi untuk membantu klien-kliennya (Scott, 1983 dan Jarry, 1991).</p>
<p>Karena itu, perlu komitmen semua pihak, baik bakal calon, ASN, TNI-Polri, tim pemenangan, penyelenggara Pemilu: KPU dan Bawaslu sampai ke jajaran paling bawah.</p>
<p>Begitu pula _civil society,_ jurnalis dan seluruh rakyat agar integritas Pemilu terjaga dan yang terpilih benar-benar memperoleh legitimasi, baik menurut hukum maupun politik.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>( Red )</p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/kabupaten-sumenep/5953/quo-vadis-netralitas-asn/">Quo Vadis Netralitas ASN?</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://jatim.relasipublik.com/kabupaten-sumenep/5953/quo-vadis-netralitas-asn/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Taraban Protes !</title>
		<link>https://jatim.relasipublik.com/opini/5363/5363-2/</link>
					<comments>https://jatim.relasipublik.com/opini/5363/5363-2/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Jatim]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 13 Jul 2022 23:56:16 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[Erfandi]]></category>
		<category><![CDATA[Sulaisi abdurrazaq]]></category>
		<category><![CDATA[Taraban Protes!]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jatim.relasipublik.com/?p=5363</guid>

					<description><![CDATA[<p>Oleh: *Sulaisi Abdurrazaq* (Kuasa dan Konsultan Hukum Erfandi)...</p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/opini/5363/5363-2/">Taraban Protes !</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Oleh: *Sulaisi Abdurrazaq*<br />
(Kuasa dan Konsultan Hukum Erfandi)</p>
<p>_&#8221;Anda tidak bisa membuat revolusi dengan sarung tangan sutra.&#8221;_</p>
<p>(Joseph Stalin)</p>
<p>*SAYA* ingin jungkir balik, sambil tertawa ngakak, karena *Erfandi menang lagi.* Putusan PTUN Surabaya Nomor: 37/G/2022/PTUN.SBY tanggal 13 Juli 2022 telah dibacakan. Gugatan Erfandi dikabulkan seluruhnya. Jelas, Pilkades Taraban ilegal.</p>
<p>Bunyi putusannya begini:</p>
<p>_1. Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;_</p>
<p>_2. Menyatakan batal Surat Keputusan Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa Taraban Kecamatan Larangan Kabupaten Pamekasan Periode 2021 – 2027 Nomor : 19/SK/PAN.PILKADES/II/2022 tanggal 22 Februari 2022 tentang Penetapan Calon Kepala Desa Taraban Kecamatan Larangan Kabupaten Pamekasan Periode 2021 &#8211; 2027;_</p>
<p>_3. Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa Taraban Kecamatan Larangan Kabupaten Pamekasan Periode 2021 – 2027 Nomor : 19/SK/PAN.PILKADES/II/2022 tanggal 22 Februari 2022 tentang Penetapan Calon Kepala Desa Taraban Kecamatan Larangan Kabupaten Pamekasan Periode 2021 &#8211; 2027;_</p>
<p>_4. Menghukum Tergugat, Tergugat II Intervensi 1 dan Tergugat II Intervensi 2 secara tanggung renteng untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 566.000,- (lima ratus enam puluh enam ribu rupiah)._</p>
<p>***</p>
<p>Saya ingin jungkir balik bukan semata-mata karena putusan menguntungkan klien saya, tapi karena ada wajah Pak Rogib Triyanto di memori saya, Kapolres Pamekasan yang _full back up_ Pilkades ilegal.</p>
<p>Awalnya, saya tidak ingin terlibat dalam aksi _symbolic sit-ins_ atau okupasi massa di Balai Desa Taraban tanggal 21 April 2022.</p>
<p>Tapi, saya ditelpon warga, katanya, Polisi meminta agar pengacaranya datang untuk memberi klarifikasi berkaitan dengan penetapan penundaan Pilkades Taraban oleh PTUN Surabaya.</p>
<p>Untuk menjaga agar obor semangat perjuangan tidak padam, saya datang ke lokasi, memberi penjelasan bahwa tindakan Panitia Pilkades yang berencana tetap memaksa menggelar Pilkades itu melanggar hukum. Ternyata Polisi dengan tangan besi menyatakan tetap akan mengawal dan mengamankan.</p>
<p>Protes, tuntutan, tekanan, dan negosiasi tentu bukan aksi politik santun _(polite politics)_, tidak teratur, tapi tidak destruktif.</p>
<p>Ketika massa lagi nyaman tiduran, ngerokok, bersantai tiba-tiba corong toa mendominasi suara dan berteriak:</p>
<p>_&#8221;Kami hanya mengamankan, bapak ibu jangan terprovokasi, jangan melakukan tindak pidana, karena nanti, akan kami proses jika melakukan tindak pidana&#8221;._</p>
<p>Perlahan tapi pasti, massa didorong mundur pasukan Polisi, dipimpin Kapolres. Ada reaksi, lalu:</p>
<p>_&#8221; hey, siapa itu?, tangkap dia, seret ke Polres&#8221;._ Teriak Pak Rogib Triyanto, Kapolres Pamekasan melalui corong pengeras suara mini (21/04/22).</p>
<p>Begitulah siasat Pak Rogib melumpuhkan semangat rakyat kecil yang berkobar. Pak Rogib menakuti, menghancurkan psikologi massa, mendukung kedzaliman, meski sebenarnya rakyat itu berada di posisi yang benar.</p>
<p>Protes massa itu ingin memastikan, agar Panitia Pilkades Taraban tahun 2022 memberi sikap hormat terhadap perintah intrinsik PTUN Surabaya, Pilkades harus ditunda. Negara hukum menempatkan titah pengadilan sebagai perintah tertinggi.</p>
<p>Sayang, Kapolres berdiri di pihak yang tidak hormat terhadap penetapan pengadilan. Pilkades telah digelar, dibawah senjata api laras panjang yang congkak.</p>
<p>Jadi, jika Kapolres menjaga pembangkang penetapan pengadilan, rakyat kecil itu berjuang melawan pembangkang. Melindungi wibawa PTUN.</p>
<p>Makanya saya ingin jungkir balik, karena setelah perspektif hukum dan hak konstitusional diuji dan diperjuangkan melalui saluran hukum yang benar, Erfandi menang, mestinya dia masuk sebagai Calon Kepala Desa Taraban dan ikut berkontestasi, jika Panitia _fair_.</p>
<p>Anggaran Pilkades, pengamanan oleh kepolisian dan pelantikan Kades Taraban, dihabiskan hanya untuk menyukseskan tindakan kolosal yang ilegal.</p>
<p>Kades Taraban yang terpilih di Tahun 2022, tidak punya legitimasi yuridis, karena Ketua Panitia melakukan Perbuatan Melawan Hukum, memaksa melawan Penetapan PTUN Surabaya Nomor: 37/G/2022/PTUN.SBY tanggal 11 April 2022.</p>
<p>Sementara itu, beberapa massa aksi dikriminalisasi, dipanggil dan diperiksa di Polres Pamekasan dengan dugaan perusakan fasilitas. Meski jelas, fasilitas yang berusaha diamankan massa itu ilegal. Selain itu, bukan dirusak, melainkan lecek karena dirampas kembali oleh Panitia Pilkades dengan cara paksa, sehingga robek. Polres luar biasa, seolah-olah berusaha menundukkan Erfandi, mencari pintu masuk lewat salah satu massa aksi.</p>
<p>Polres tegas untuk Taraban Larangan, tapi lemes untuk mengungkap seluruh pelaku rusuh di Desa Panaguan Proppo.</p>
<p>Tapi, untuk konteks Taraban. Terdapat risiko laten yang dapat terjadi jika jabatan Kades yang diperoleh melalui proses ilegal tetap dijalankan, baik melalui DD maupun ADD. Dapat terjadi _potential lost_.</p>
<p>Jika keuangan negara dijalankan oleh penguasa dengan fondasi legitimasi yuridis yang rapuh, ia rawan ambruk tertimpa reruntuhan konstruksi tirani, karena potensial terjerumus ke jurang tindak pidana korupsi yang dapat merugikan keuangan negara.</p>
<p>Kalau tidak percaya, mari kita buktikan!</p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/opini/5363/5363-2/">Taraban Protes !</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://jatim.relasipublik.com/opini/5363/5363-2/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Obrigado Korps Adhyaksa</title>
		<link>https://jatim.relasipublik.com/kabupaten-sumenep/5149/obrigado-korps-adhyaksa/</link>
					<comments>https://jatim.relasipublik.com/kabupaten-sumenep/5149/obrigado-korps-adhyaksa/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Jatim]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 06 Jun 2022 04:39:10 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabupaten Sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jatim.relasipublik.com/?p=5149</guid>

					<description><![CDATA[<p>SUMENEP, Jatimrelasipublik.com &#8211; Begitulah cara kami menambah bobot...</p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/kabupaten-sumenep/5149/obrigado-korps-adhyaksa/">Obrigado Korps Adhyaksa</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SUMENEP, Jatimrelasipublik.com</strong> &#8211; Begitulah cara kami menambah bobot harapan kepada Kejaksaan. Menanam bibit-bibit integritas, agar bibir kita tak kelu menyuarakan kebenaran.</p>
<p>“Dalam keadaan terbaik, manusia adalah binatang paling mulia. Tapi, bila dipisahkan dari hukum dan keadilan, manusia adalah yang terburuk”.</p>
<p>(Aristoteles, Filsuf Yunani)</p>
<p>MENGAPA kita harus bergerak? karena harapan dan rasa kemanusiaan tidak boleh punah oleh sikap pasif dan kematian batin.</p>
<p>Karena kita harus mencegah kerusakan psikis yang lebih tragis. Penyebab diri tak berdaya melawan jahatnya birokrasi yang tamak.</p>
<p>Kekuasaan dengan kewenangan yang dominan dan menindas, memeras, meruntuhkan wibawa negara dan institusi kebanggaan.</p>
<p>Sebelum keserakahan digdaya, sebelum “hantu” di tengah-tengah kita semakin leluasa melempar seragam cokelat ke tong sampah, terpaksa kami menekan tombol bom nuklir bertajuk “Jaksa Pengkhianat” (29/05/22) yang berkelebat lalu menyambar meja kerja Kejaksaan Agung.</p>
<p>Begitulah cara kami menambah bobot harapan kepada Kejaksaan. Menanam bibit-bibit integritas, agar bibir kita tak kelu menyuarakan kebenaran.</p>
<p>Selama ini, Kejagung benar-benar telah bekerja keras memperbaiki sistem. Tetapi, “hantu” di tengah-tengah kita telah mengilusi publik tentang makna integritas.</p>
<p>Zona Integritas yang didorong secara sinergi dan kolosal oleh Pemerintah, terbentur tembok yang dibangun “hantu-hantu, yang lalu menjelma menjadi para pengkhianat Adhyaksa.</p>
<p>Bangsa ini, bersama dengan negara, harus bekerja lebih keras untuk melawan keraguan yang lebih besar terhadap integritas penegakan hukum.</p>
<p>Karena, sekeras apapun Korps Adhyaksa bekerja untuk menguatkan integritas Kejaksaan, pasti roboh seketika jika perkara dijadikan ladang untuk menambah pundi haram yang meresahkan.</p>
<p>Prof. Mahfudz MD pernah bilang, kalau kita bicara hukum, hukum itu sudah terlepas dari sukmanya,”. Itu kata Prof. Mahfud MD dalam acara ‘Perkembangan Situasi Aktual Politik, Hukum, dan Keamanan’ di Universitas Gadjah Mada, dikutip pada Sabtu 5 Juni 2021.</p>
<p>Baca Juga :  Satukan Tekad, Germas Terus Lakukan Edukasi Bahaya Narkoba Bagi Generasi Bangsa</p>
<p>Menurutnya, hukum yang baik adalah yang menerapkan nilai-nilai dari agama, kesopanan, dan kesusilaan.</p>
<p>Selain itu, pada kesempatan lain, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyatakan, setiap insan kejaksaan harus mengedepankan integritas dan loyalitas sebagai standar minimum dalam menjalankan tugas, fungsi, dan wewenang. Jika ada yang menjadi benalu, Pak Burhanuddin menyatakan tidak akan segan-segan untuk memecat.</p>
<p>Dalam kasus Jaksa di Kejari Sumenep. Kira-kira, kemana aliran duit hasil perasan sebenarnya.</p>
<p>Kalau untuk kepentingan satu atau dua buah perut saja, saya kira akan berlebih. Malah, bisa “meledakkk boommmah” itu perut, karena asupan yang terlalu berlebih.</p>
<p>Itu hanya sebuah pertanyaan. Belum ada yang bisa menjawab.</p>
<p>Lepas dari semua itu, kami berterimakasih kepada:</p>
<p>1. Rekan-rekan jurnalis, yang gigih, persisten dan sabar mengawal suara protes yang agak memaki.</p>
<p>2. Polres Sumenep yang mampu bekerja dengan SOP yang kokoh dan disiplin yang kuat.</p>
<p>3. Rekan-rekan Barisan Penegak Keadilan (BPK), yang bersedia memberi catatan hitam (black note) terhadap oknum jaksa nakal di Kejari Sumenep.</p>
<p>4. Rekan-rekan advokat LKBH IAIN Madura yang meluangkan waktu di tengah kesibukan, memberi pendampingan secara gratis ketika meluap gerakan protes.</p>
<p>5. Civil society, pegiat media sosial WhattAps, tweeter, Facebookers, YouTubers, dan lain-lain. Obrigado.</p>
<p>Secara khusus, untuk Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Kejaksaan Negeri Sumenep yang telah sigap dan cepat merespon masalah jaksa nakal.</p>
<p>Kalian luar biasa. Karena itu, kami ucapkan: MUITO OBRIGADO KORPS ADHYAKSA.</p>
<p>Oleh: Sulaisi Abdurrazaq<br />
(Direktur LKBH IAIN Madura)</p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/kabupaten-sumenep/5149/obrigado-korps-adhyaksa/">Obrigado Korps Adhyaksa</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://jatim.relasipublik.com/kabupaten-sumenep/5149/obrigado-korps-adhyaksa/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
