<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>#Banyuwangi Arsip - Relasi Publik Jatim</title>
	<atom:link href="https://jatim.relasipublik.com/tag/banyuwangi/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://jatim.relasipublik.com/tag/banyuwangi/</link>
	<description>Mengutamakan Kepentingan Publik</description>
	<lastBuildDate>Thu, 09 Sep 2021 13:11:13 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.4</generator>

<image>
	<url>https://jatim.relasipublik.com/wp-content/uploads/2025/04/cropped-Desain-tanpa-judul-80x80.png</url>
	<title>#Banyuwangi Arsip - Relasi Publik Jatim</title>
	<link>https://jatim.relasipublik.com/tag/banyuwangi/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Polresta Banyuwangi, Dukung dan Persiapkan Uji Coba Pembukaan Tempat Wisata</title>
		<link>https://jatim.relasipublik.com/kabupaten-banyuwangi/4001/polresta-banyuwangi-dukung-dan-persiapkan-uji-coba-pembukaan-tempat-wisata/</link>
					<comments>https://jatim.relasipublik.com/kabupaten-banyuwangi/4001/polresta-banyuwangi-dukung-dan-persiapkan-uji-coba-pembukaan-tempat-wisata/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Jatim]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 09 Sep 2021 13:11:13 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Jawa timur]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Banyuwangi]]></category>
		<category><![CDATA[Pariwisata]]></category>
		<category><![CDATA[#Banyuwangi]]></category>
		<category><![CDATA[#Coba]]></category>
		<category><![CDATA[#dan #Persiapkan]]></category>
		<category><![CDATA[#Dukung]]></category>
		<category><![CDATA[#Pembukaan]]></category>
		<category><![CDATA[#Polresta]]></category>
		<category><![CDATA[#Tempat]]></category>
		<category><![CDATA[#Uji]]></category>
		<category><![CDATA[#Wisata]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jatim.relasipublik.com/?p=4001</guid>

					<description><![CDATA[<p>BANYUWANGI, Relasipublik.com &#8211; Banyuwangi mulai mempersiapkan uji coba...</p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/kabupaten-banyuwangi/4001/polresta-banyuwangi-dukung-dan-persiapkan-uji-coba-pembukaan-tempat-wisata/">Polresta Banyuwangi, Dukung dan Persiapkan Uji Coba Pembukaan Tempat Wisata</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BANYUWANGI, Relasipublik.com &#8211; </strong>Banyuwangi mulai mempersiapkan uji coba pembukaan sector pariwisata demi membangkitkan ekonomi yang sebelumnya berimbas pada PPKM level 4. Wisata di Kabupaten Banyuwangi terimbas besar akibat aturan tersebut dan beberapa tempat usaha wisata nyaris gulung tikar.</p>
<p>Kapolresta Banyuwangi AKBP Nasrun Pasaribu mengatakan, pemerintah Kabupaten Banyuwangi tengah mempersiapkan pembukaan tempat wisata di wilayahnya menyusul adanya relaksasi dan kelonggaran dalam penerapan PPKM.<br />
”Wisata yang akan dibuka nantinya harus melakukan asesmen terlebih dahulu,” kata AKBP Nasrun pada Kamis (9/9/2021).</p>
<p>Menurut dia, pembukaan tempat wisata di wilayahnya akan dilakukan secara bertahap dan harus sudah siap dan memenuhi syarat dalam upaya pencegahan penularan Covid-19.<br />
”Destinasi yang akan dimulai uji coba seperti Pulau Merah, Boom, AWT dan lainnya itu nanti yang akan kita coba,” ujarnya.</p>
<p>Kapolresta berharap relaksasi pada sektor-sektor tertentu dapat membantu para pelaku usaha dalam hal kebangkitan ekonomi dan Kabupaten Banyuwangi dapat kembali turun dari level 2.<br />
”Relaksasi ini mohon dijalankan dengan penuh tanggung jawab, aspek-aspek protokol kesehatan yang telah ditentukan harus diterapkan,” ujarnya.<br />
Seperti diketahui Pemerintah resmi memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Pulau Jawa dan Bali pada tanggal 7-13 September 2021. Kegiatan operasi di pusat perbelanjaan sampai tempat wisata akan dibuka atau diperluas dengan tetap mengikuti protokol kesehatan (Prokes).</p>
<p>Selain itu, juga akan dilakukan uji coba pembukaan tempat wisata di kota dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan implementasi platform PeduliLindungi.</p>
<p><strong>Sumber : Humas Polres Sumenep</strong></p>
<p><strong>Editor     : Mawardi</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/kabupaten-banyuwangi/4001/polresta-banyuwangi-dukung-dan-persiapkan-uji-coba-pembukaan-tempat-wisata/">Polresta Banyuwangi, Dukung dan Persiapkan Uji Coba Pembukaan Tempat Wisata</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://jatim.relasipublik.com/kabupaten-banyuwangi/4001/polresta-banyuwangi-dukung-dan-persiapkan-uji-coba-pembukaan-tempat-wisata/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pembuatan Tes Rapid Antigen Palsu, dibongkar Polresta Banyuwangi</title>
		<link>https://jatim.relasipublik.com/kabupaten-banyuwangi/3905/pembuatan-tes-rapid-antigen-palsu-dibongkar-polresta-banyuwangi/</link>
					<comments>https://jatim.relasipublik.com/kabupaten-banyuwangi/3905/pembuatan-tes-rapid-antigen-palsu-dibongkar-polresta-banyuwangi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Jatim]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 02 Sep 2021 14:14:41 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Jawa timur]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Banyuwangi]]></category>
		<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[#Antigen]]></category>
		<category><![CDATA[#Banyuwangi]]></category>
		<category><![CDATA[#dibongkar]]></category>
		<category><![CDATA[#Palsu]]></category>
		<category><![CDATA[#Pembuatan]]></category>
		<category><![CDATA[#Polresta]]></category>
		<category><![CDATA[#Rapid]]></category>
		<category><![CDATA[#Tes]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jatim.relasipublik.com/?p=3905</guid>

					<description><![CDATA[<p>BANYUWANGI, Relasipublik.com &#8211; Polresta Banyuwangi berhasil membongkar pembuatan...</p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/kabupaten-banyuwangi/3905/pembuatan-tes-rapid-antigen-palsu-dibongkar-polresta-banyuwangi/">Pembuatan Tes Rapid Antigen Palsu, dibongkar Polresta Banyuwangi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BANYUWANGI, Relasipublik.com &#8211; </strong>Polresta Banyuwangi berhasil membongkar pembuatan dokumen tes rapid antigen palsu. Kali ini, petugas mengamankan beberapa pelaku yang menjalani bisnis nakal ini.</p>
<p>Kapolresta Banyuwangi, AKBP Nasrun Pasaribu mengatakan, petugas Kepolisian telah melakukan penyelidikan selama tiga bulan terakhir dalam kasus ini. Dimana, modus ini dijalankan untuk keperluan penyebaran ke Pelabuhan Gilimanuk, Bali ataupun sebaliknya.</p>
<p>&#8220;Jadi modusnya saling kerjasama menawarkan jika ada pelaksanan rapid antigen dengan hasil negatif tanpa harus test,&#8221; kata AKBP Nasrun Pasaribu saat pers rilis di Mapolresta Banyuwangi, Kamis (2/8/2021).</p>
<p>Dalam pengungkapan ini, pelaku ditangkap dan Polisi berhasil menyita barang bukti laptop, printer, kertas cetak antigen palsu. Yang sebelumnya terdapat salah satu klinik di Banyuwangi merasa dirugikan.</p>
<p>&#8220;Sementara pelaku ada tiga orang, ditangkap di TKP berbeda. Dua pelaku diduga sebagai tokoh utama, satu pelaku lainnya hanya turut serta atau perantara,&#8221; jelas Nasrun.</p>
<p>Bisnis ini, masih Nasrun, sudah berjalan tiga bulan lamanya. Sementara pengakuan pelaku, baru membuat dokumen palsu tersebut sebanyak 48 kali.</p>
<p>&#8220;Untuk biaya pembuatan rapid test antigen sebesar Rp. 100 ribu. Dimana pembagian itu dibagi 60 persen dan 40 persen kepada masing-masing pelaku,&#8221; tegas Kapolresta.</p>
<p>Saat ini ketiganya ditahan di Mapolresta Banyuwangi untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Mereka terancam Pasal 263 ayat (1) tentang Dugaan Pemalsuan Dokumen, dengan ancaman 6 tahun penjara.</p>
<p>Nasrun menambahkan, pihaknya kini tengah melakukan pengemabangan penyelidikan guna menangkap satu orang pelaku lainnya yang masih dalam pencarian alias DPO.</p>
<p><strong>Sumber : Humas Polres Sumenep</strong></p>
<p><strong>Editor     : Mawardi</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/kabupaten-banyuwangi/3905/pembuatan-tes-rapid-antigen-palsu-dibongkar-polresta-banyuwangi/">Pembuatan Tes Rapid Antigen Palsu, dibongkar Polresta Banyuwangi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://jatim.relasipublik.com/kabupaten-banyuwangi/3905/pembuatan-tes-rapid-antigen-palsu-dibongkar-polresta-banyuwangi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Jum&#8217;at Berkah, Polresta Banyuwangi Bagikan Kotak Nasi ke Loper Koran</title>
		<link>https://jatim.relasipublik.com/kabupaten-banyuwangi/3775/jumat-berkah-polresta-banyuwangi-bagikan-kotak-nasi-ke-loper-koran/</link>
					<comments>https://jatim.relasipublik.com/kabupaten-banyuwangi/3775/jumat-berkah-polresta-banyuwangi-bagikan-kotak-nasi-ke-loper-koran/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Jatim]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 27 Aug 2021 10:59:36 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Jawa timur]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Banyuwangi]]></category>
		<category><![CDATA[Sosial & Budaya]]></category>
		<category><![CDATA[#Bagikan]]></category>
		<category><![CDATA[#Banyuwangi]]></category>
		<category><![CDATA[#Berkah]]></category>
		<category><![CDATA[#Jumat]]></category>
		<category><![CDATA[#ke]]></category>
		<category><![CDATA[#Koran]]></category>
		<category><![CDATA[#Kotak]]></category>
		<category><![CDATA[#Loper]]></category>
		<category><![CDATA[#Nasi]]></category>
		<category><![CDATA[#Polresta]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jatim.relasipublik.com/?p=3775</guid>

					<description><![CDATA[<p>BANYUWANGI, Relasipublik.com &#8211;Kapolresta Banyuwangi AKBP Nasrun Pasaribu (kiri)...</p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/kabupaten-banyuwangi/3775/jumat-berkah-polresta-banyuwangi-bagikan-kotak-nasi-ke-loper-koran/">Jum&#8217;at Berkah, Polresta Banyuwangi Bagikan Kotak Nasi ke Loper Koran</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BANYUWANGI, Relasipublik.com &#8211;</strong>Kapolresta Banyuwangi AKBP Nasrun Pasaribu (kiri) memberikan kotak nasi ke loper koran di Trafick Light Cungking, kemarin (27/8)</p>
<p>BANYUWANGI, – Para pekerja hingga loper koran yang berada di Traffic Light Cungking, Kecamatan Banyuwangi mendadak didatangi petugas berseragam lengkap dari Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi, kemarin (27/8/2021). Mereka sempat mengira ada razia penertiban, namun rupanya aparat kepolisian yang datang itu hendak memberikan nasi kotak gratis. ”Saya kira mau ditertibkan, ternyata kami diberi nasi kotak. Ya Alhamdulillah, lumayan untuk mengganjal perut,” ujar loper koran Jawa Pos Radar Banyuwangi, Sumiyarto.<br />
Sumiyanto mengatakan, bagi-bagi nasi kotak gratis oleh Kepolisian ini bisa dilakukan setiap hari. Tidak hanya pada hari Jumat ataupun selama pandemi Covid-19. ”Terimakasih bapak-bapak Polisi, sudah meluangkan waktunya untuk membagikan nasi kotak kepada kami. Ya mudah- mudahan hal ini terus ada, tak hanya saat pandemi saja,” harapnya.<br />
Kapolresta Banyuwangi, AKBP Nasrun Pasaribu mengatakan, bagi-bagi nasi kotak ini akan dilakukan rutin setiap hari, khususnya pada hari Jumat. Aksi kemanusiaan dan sosial dengan cara berbagi kebahagiaan di tengah masa pandemi ini, juga sebagai upaya polisi membantu masyarakat di tengah pandemi. ”Kita terus membantu masyarakat, untuk saling menguatkan selama pandemi,” katanya.</p>
<p>Kegiatan tersebut, jelas Nasrun, juga sebagai upaya memberikan imbauan kepada masyarakat. Terutama kepada para pekerja, agar selalu mengutamakan keselamata dalam beraktivitas. ”Selalu menerapkan protokol kesehatan dan juga menjaga keselamattan,” terangnya.</p>
<p>Selain itu, masih kata Nasrun, masyarakat luas agar meningkatkan disiplin protokol kesehatan. Jangan sampai lengah, ingat 3M (mencuci tangan, memakai masker, mejaga jarak) saat beraktivitas dan Kegiatan serupa akan dilaksanakan hingga merata.</p>
<p>”Seluruh masyarakat bisa bekerjasama dalam menekan angka penyebaran Covid-19,” jelasnya.</p>
<p><strong>Sumber : Humas Polres Sumenep</strong></p>
<p><strong>Editor     : Mawardi</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/kabupaten-banyuwangi/3775/jumat-berkah-polresta-banyuwangi-bagikan-kotak-nasi-ke-loper-koran/">Jum&#8217;at Berkah, Polresta Banyuwangi Bagikan Kotak Nasi ke Loper Koran</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://jatim.relasipublik.com/kabupaten-banyuwangi/3775/jumat-berkah-polresta-banyuwangi-bagikan-kotak-nasi-ke-loper-koran/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Aktivis dibungkam, Masyarakat nilai tanda matinya demokrasi di banyuwangi</title>
		<link>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/3719/aktivis-dibungkam-masyarakat-nilai-tanda-matinya-demokrasi-di-banyuwangi/</link>
					<comments>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/3719/aktivis-dibungkam-masyarakat-nilai-tanda-matinya-demokrasi-di-banyuwangi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Jatim]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 13 Aug 2021 01:07:54 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Jawa timur]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Banyuwangi]]></category>
		<category><![CDATA[Terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[#Aktivis]]></category>
		<category><![CDATA[#Banyuwangi]]></category>
		<category><![CDATA[#demokrasi]]></category>
		<category><![CDATA[#di]]></category>
		<category><![CDATA[#dibungkam]]></category>
		<category><![CDATA[#matinya]]></category>
		<category><![CDATA[#nilai]]></category>
		<category><![CDATA[#Tanda]]></category>
		<category><![CDATA[masyarakat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jatim.relasipublik.com/?p=3719</guid>

					<description><![CDATA[<p>BANYUWANGI, Relasipublik.com &#8211; Tuntutan jaksa 4 tahun penjara...</p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/terbaru/3719/aktivis-dibungkam-masyarakat-nilai-tanda-matinya-demokrasi-di-banyuwangi/">Aktivis dibungkam, Masyarakat nilai tanda matinya demokrasi di banyuwangi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BANYUWANGI, Relasipublik.com &#8211; </strong>Tuntutan jaksa 4 tahun penjara kepada terdakwa, M. Yunus wahyudi Aktivis yang getol membela keadilan masyarakat banyuwangi terkait pelanggaran  Undang-undang Kekarantinaan Kesehatan dan Penyebaran Berita Hoax, dinilai masryarakat terlalu berlebihan dan terkesan sebagai upaya pembungkaman serta pembunuhan demokrasi oleh perangkat penegak hukum di kabupaten banyuwangi.</p>
<p>Seperti yang disampaikan oleh Danu budiono, kordinator Solidaritas Perjuangan Masyarakat Banyuwangi (SPMB) yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat di banyuwangi, Saat menggelar Audiensi dengan Pihak Kejaksaan Negeri banyuwangi dan Pengadilan Negeri banyuwangi, kamis,12/8/21, &#8220;Tuntutan hukuman 4 tahun penjara kepada yunus wahyudi sangat menciderai keadilan hukum dan adanya upaya pembungkaman suara serta pembunuhan demokrasi di kabupaten banyuwangi,&#8221; tutur danu budiono.</p>
<p>Apalagi, menurut danu, Berkaca dari kasus serupa dengan melibatkan oknum Kepala Desa dan Oknum Anggota Dewan yang hanya dikenakan sanksi denda 48 ribu rupiah dan 500 ribu rupiah, tentu saja tuntutan jaksa kepada yunus dinilai sangat berlebihan, &#8220;Jadi kami meminta kepada Kejaksaan dan Hakim Pengadilan Negeri Banyuwangi agar bisa melakukan proses hukum yang seadil adilnya dalam memutuskan vonis untuk Yunus, kata danu budiono, seraya menambahkan dirinya maupun masyarakat banyuwangi tidak bermaksud mengintervensi jalannya peoses hukum, hanya saja dia meminta agar hakim bisa memberi putusan yang adil kepada masyarakat banyuwangi.</p>
<p>Hal senada diungkapkan Yahya Umar ketua Netizen Banyuwangi Bersuara, saat audiensi dengan Kejari dan pengadilan negeri banyuwangi menurutnya dalam perkara Yunus Wahyudi yang katanya kritikkan terhadap Covid-19 bisa menimbulkan keonaran di masyarakat saat ini malah terbalik dengan adanya tuntutan 4 tahun penjara oleh jaksa.</p>
<p>&#8220;Karena bang Yunus Wahyudi sejatinya hanya melontarkan kritik yang mewakili suara hati banyak orang, kenapa harus dituntut hingga sedemikian, sedangkan dua kasus sebelumnya yang melibatkan oknum kepala desa dan anggota dewan hanya sebatas sanksi denda yang tidak seberapa, tentunya ini yang sebenarnya malah sekarang menimbulkan keresahan dan keonaran ditengah masyarakat dan itu bisa dilihat dari komentar-komentar netizan di media sosial,&#8221; ungkap Yahya.</p>
<p>&#8220;Kalau mengkritik ancamannya penjara karena adanya pasal karet UU ITE, berarti yang saat ini menimpa bang Yunus suatu saat juga bisa menimpa kita, apalagi kita membaca adanya muatan politis sangat kental di perkaranya bang Yunus ini, maka ke depan kita akan tunggu, jika vonisnya tidak memenuhi rasa keadilan kita pastikan akan bersuara dengan turun ke jalan,&#8221; pungkasnya.</p>
<p><strong>Reporter : TH</strong></p>
<p><strong>Editor      : Mawardi</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/terbaru/3719/aktivis-dibungkam-masyarakat-nilai-tanda-matinya-demokrasi-di-banyuwangi/">Aktivis dibungkam, Masyarakat nilai tanda matinya demokrasi di banyuwangi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/3719/aktivis-dibungkam-masyarakat-nilai-tanda-matinya-demokrasi-di-banyuwangi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Jelang Pledoi Yunus, Poster Dukungan Bertebaran Di Kabupaten Banyuwangi</title>
		<link>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/3711/jelang-pledoi-yunus-poster-dukungan-bertebaran-di-kabupaten-banyuwangi/</link>
					<comments>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/3711/jelang-pledoi-yunus-poster-dukungan-bertebaran-di-kabupaten-banyuwangi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Jatim]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 12 Aug 2021 07:30:33 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Jawa timur]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Banyuwangi]]></category>
		<category><![CDATA[Terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[#Banyuwangi]]></category>
		<category><![CDATA[#Bertebaran]]></category>
		<category><![CDATA[#di]]></category>
		<category><![CDATA[#Dukungan]]></category>
		<category><![CDATA[#Jelang]]></category>
		<category><![CDATA[#Kabupaten]]></category>
		<category><![CDATA[#Pledoi]]></category>
		<category><![CDATA[#Poster]]></category>
		<category><![CDATA[#Yunus]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jatim.relasipublik.com/?p=3711</guid>

					<description><![CDATA[<p>BANYUWANGI, Relasipublik.com &#8211; Sidang Perkara Tindak Pidana Pelanggaran...</p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/terbaru/3711/jelang-pledoi-yunus-poster-dukungan-bertebaran-di-kabupaten-banyuwangi/">Jelang Pledoi Yunus, Poster Dukungan Bertebaran Di Kabupaten Banyuwangi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BANYUWANGI, Relasipublik.com &#8211; </strong>Sidang Perkara Tindak Pidana Pelanggaran Undang-undang Tentang Kekarantinaan Kesehatan dan Penyebaran Hoax dengan terdakwa M. Yunus Wahyudi sudah memasuki agenda pembacaan Pledoi yang akan di gelar pada hari Kamis, (12/8/2021) esok. Pada sidang sebelumnya Yunus telah di tuntut hukuman 4 tahun penjara oleh jaksa.</p>
<p>Ada yang menarik pada sehari sebelum sidang Pledoi digelar, puluhan poster yang berisi dukungan kepada Yunus tampak terpasang diberbagai ruas jalan di kota Banyuwangi, terutama di sekitar kantor Kejaksaan Negeri dan pengadilan negeri vBanyuwangi.</p>
<p>&#8220;SOLIDARITAS PERJUANGAN MASYARAKAT BANYUWANGI, STOP KRIMINALISASI DAN PEMBUNGKAMAN DEMOKRASI DI BANYUWANGI, BEBASKAN SAUDARA M. YUNUS WAHYUDI&#8221;. Demikian bunyi tulisan yang ada di salahsatu poster itu.</p>
<p>Awak media yang mencoba mengkonfirmasi terkait poster tersebut berhasil mewawancarai Danu Budiyono, yang merupakan Kordinator Solidaritas Perjuangan Masyarakat Banyuwangi.</p>
<p>Dalam pernyataannya Danu Budiyono mengatakan bahwa gerakannya adalah gerakan spontan dari berbagai elemen masyarakat sipil kabupaten Banyuwangi, baik aktivis pergerakan pro demokrasi, aktivis LSM, Jaringan, Komunitas, Mahasiswa, Akademisi, jurnalis dan individu, yang merasa telah terjadi ketidak adilan perlakuan hukum terhadap M. Yunus Wahyudi dengan adanya tuntutan 4 tahun penjara dari jaksa.</p>
<p>&#8220;Gerakan kita ini spontan karena melihat adanya upaya kriminalisasi, pembungkaman bersuara (Berpendapat) Ada upaya pembunuhan demokrasi terhadap salah satu warga kabupaten Banyuwangi yaitu mas Yunus Wahyudi, selain dari elemen sipil masyarakat kita juga mendapatkan dukungan dari para ulama atau kyai besar yang ada di Banyuwang dengan telah mengirimkan tanda tangan dukungannya,&#8221; kata Danu Budiyono, Rabu, (11/8/2021).</p>
<p>&#8220;Hari Senin tanggal 9 Agustus 2021 kemarin kita juga sudah berkirim surat pemberitahuan kepada Kapolresta Banyuwangi untuk menggelar aksi massa namun karena masih masa penerapan PPKM maka disarankan untuk audensi saja ke Kejaksaan Negeri dan Pengadilan Negeri Banyuwangi, yang langsung kita tindak lanjuti dengan berkirim surat meminta audensi ke kedua lembaga tersebut,&#8221; imbuhnya.</p>
<p>Masih kata Danu Budiyono, selanjutnya besok hari Kamis 12 Agustus 2021 dirinya dengan berbagai perwakilan elemen masyarakat akan audensi ke Kejaksaan Negeri dan Pengadilan Negeri serta menyerahkan surat dukungan masyarakat kepada M. Yunus Wahyudi dengan harapan agar hukum bisa ditegakkan seadil-adilnya dan demokrasi di Banyuwangi juga bisa berkembang dengan baik.</p>
<p>&#8220;Hari ini tensi emosi masyarakat Banyuwangi sedang tinggi sekali mengingat krisis multidimensi ini, yaitu adanya pandemi dan sulitnya ekonomi juga pembatasan ruang aktifitas kita smua. Ditambah ada tebang pilih dalam perlakuan hukum terhadap warga Banyuwangi, faktanya kemarin ada oknum kepala desa dan anggota dewan yang menggelar hajatan ditengah PPKM hanya dikenakan sanksi denda sebesar 48 ribu dan 500 ribu rupiah, sedangan Yunus Wahyudi yang hanya menyampaikan kritik malah di tuntut 4 tahun penjara padahal kritikannya tersebut tidak membuat gaduh maupun keonaran,&#8221; ujarnya.</p>
<p>&#8220;Harapan saya segera bebaskan Yunus Wahyudi dengan tanpa syarat, mohonlah aparat hukum jangan malah membuat gaduh ditengah masyarakat, karena dengan tuntutan 4 tahun penjara itu saja saat ini masyarakat dibawah sudah gaduh kok, bikin iklim di Kabupaten Banyuwangi kembali sejuk dan ingat, Yunus Wahyudi dikenal sebagai aktivis yang dicintai masyarakat karena beliau adalah aktivis pejuang amar ma&#8217;ruf nahi mungkar,&#8221;pungkas Danu</p>
<p><strong>Reporter : Taufik hidayat</strong></p>
<p><strong>Editor      :Mawardi</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/terbaru/3711/jelang-pledoi-yunus-poster-dukungan-bertebaran-di-kabupaten-banyuwangi/">Jelang Pledoi Yunus, Poster Dukungan Bertebaran Di Kabupaten Banyuwangi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/3711/jelang-pledoi-yunus-poster-dukungan-bertebaran-di-kabupaten-banyuwangi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ka. KPLP Lapas Banyuwangi arahkan, Warga Binaan Dipekerjakan di Luar Lapas</title>
		<link>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/3706/ka-kplp-lapas-banyuwangi-arahkan-warga-binaan-dipekerjakan-di-luar-lapas/</link>
					<comments>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/3706/ka-kplp-lapas-banyuwangi-arahkan-warga-binaan-dipekerjakan-di-luar-lapas/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Jatim]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 11 Aug 2021 00:28:40 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Jawa timur]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Banyuwangi]]></category>
		<category><![CDATA[Terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[#arahkan]]></category>
		<category><![CDATA[#Banyuwangi]]></category>
		<category><![CDATA[#Binaan]]></category>
		<category><![CDATA[#di]]></category>
		<category><![CDATA[#Dipekerjakan]]></category>
		<category><![CDATA[#Ka]]></category>
		<category><![CDATA[#KPLP]]></category>
		<category><![CDATA[#Lapas]]></category>
		<category><![CDATA[#Luar]]></category>
		<category><![CDATA[Warga]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jatim.relasipublik.com/?p=3706</guid>

					<description><![CDATA[<p>BANYUWANGI, Relasipublik.com &#8211; Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan...</p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/terbaru/3706/ka-kplp-lapas-banyuwangi-arahkan-warga-binaan-dipekerjakan-di-luar-lapas/">Ka. KPLP Lapas Banyuwangi arahkan, Warga Binaan Dipekerjakan di Luar Lapas</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BANYUWANGI, Relasipublik.com &#8211; </strong>Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP) Lapas Banyuwangi, Andri Setiawan terus gencar melakukan sosialisasi terkait keamanan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Pagi ini, Selasa (10/8/2021), pria yang beberapa waktu yang lalu mulai menjalankan tugas di Lapas Banyuwangi tersebut memberikan arahan terhadap tenaga asimilasi yang dipekerjakan diluar Lapas.</p>
<p>Dalam memberikan pengarahan tersebut, Andri didampingi Kasi Admin Kamtib, Kasubsi Sarana Kerja dan staf kegiatan kerja. Kegiatan tersebut dilakukan agar para tenaga asimilasi dapat memahami mengenai peraturan yang harus mereka ikuti selama bekerja diluar Lapas.</p>
<p>Andri menjelaskan, para WBP asimilasi tersebut merupakan orang-orang pilihan yang sebelumnya telah ditentukan dalam pelaksanaan sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP). Andri berharap kepercayaan yang telah diberikan kepada WBP tersebut dapat dijaga dengan sebaik mungkin.</p>
<p>&#8220;Kalian adalah orang-orang pilihan, jangan kecewakan kami yang telah memberikan kepercayaan kepada kalian, kalian sudah sewajarnya harus bersyukur, karena kalian bisa dipekerjakan diluar,&#8221; ucap Andri.</p>
<p>Andri menghimbau agar pada saat WBP tersebut melaksanakan tugas diluar agar selalu menjaga tingkah laku dan melaksanakan tata tertib yang telah ditetapkan, serta agar selalu ijin terhadap petugas pengawal apabila akan meninggalkan tempat asimilasi walau hanya untuk membeli rokok atau makanan ke warung.</p>
<p>&#8220;Jaga nama baik Lapas ini, karena kalian lah yang akan dinilai masyarakat. Jika tingkah laku kalian diluar tidak sopan dan seenaknya sendiri, maka masyarakat akan menilai seisi Lapas Banyuwangi ini seperti kalian. Oleh karena itu jangan sekali kali melakukan perbuatan yang tidak baik dan jangan sampai ada yang berani menerima titipan dalam bentuk apapun kepada WBP yang ada di dalam Lapas, apalagi barang yang terlarang seperti Handphone dan Narkoba,&#8221; tambah Andri.</p>
<p>Sementara itu, Kasi Admin Kamtib Ahmad Solihin mengingatkan kepada WBP asimilasi agar hati-hati selama berada diluar dan tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan secara ketat. &#8220;Saya tidak mau ada kejadian seperti teman kalian beberapa bulan yang lalu, teman kalian ada yang berani menerima titipan barang terlarang, dia yang seharusnya bisa bebas beberapa bulan lagi, namun harus tertunda dan menjalani hukuman yang baru atas perbuatannya,&#8221; pungkasnya.</p>
<p>Perlu diketahui bahwa WBP asimilasi yang dipekerjakan diluar tersebut menjalankan beberapa kegiatan seperti cuci mobil dan motor, kegiatan las, kebersihan dan pertanian.</p>
<p><strong>Reporter : Taufik Hidayat</strong></p>
<p><strong>Editor      : Mawardi</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/terbaru/3706/ka-kplp-lapas-banyuwangi-arahkan-warga-binaan-dipekerjakan-di-luar-lapas/">Ka. KPLP Lapas Banyuwangi arahkan, Warga Binaan Dipekerjakan di Luar Lapas</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/3706/ka-kplp-lapas-banyuwangi-arahkan-warga-binaan-dipekerjakan-di-luar-lapas/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Istighosah Qubro Dalam Waktu Dekat Akan Digelar Oleh MPC Pemuda Pancasila Banyuwangi</title>
		<link>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/3486/istighosah-qubro-dalam-waktu-dekat-akan-digelar-oleh-mpc-pemuda-pancasila-banyuwangi/</link>
					<comments>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/3486/istighosah-qubro-dalam-waktu-dekat-akan-digelar-oleh-mpc-pemuda-pancasila-banyuwangi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Jatim]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 07 Jul 2021 11:10:40 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Jawa timur]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Banyuwangi]]></category>
		<category><![CDATA[Terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[#Akan]]></category>
		<category><![CDATA[#Banyuwangi]]></category>
		<category><![CDATA[#Dalam]]></category>
		<category><![CDATA[#Dekat]]></category>
		<category><![CDATA[#Digelar]]></category>
		<category><![CDATA[#Istighosah]]></category>
		<category><![CDATA[#MPC]]></category>
		<category><![CDATA[#oleh]]></category>
		<category><![CDATA[#Pancasila]]></category>
		<category><![CDATA[#Qubro]]></category>
		<category><![CDATA[#Waktu]]></category>
		<category><![CDATA[PEMUDA]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jatim.relasipublik.com/?p=3486</guid>

					<description><![CDATA[<p>BANYUWANGI, Relasipublik.Com &#8211; Dalam waktu dekat Majelis Pimpinan...</p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/terbaru/3486/istighosah-qubro-dalam-waktu-dekat-akan-digelar-oleh-mpc-pemuda-pancasila-banyuwangi/">Istighosah Qubro Dalam Waktu Dekat Akan Digelar Oleh MPC Pemuda Pancasila Banyuwangi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BANYUWANGI, Relasipublik.Com &#8211; </strong>Dalam waktu dekat Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Banyuwangi, Jawa Timur akan menggelar Istigasah Qubro bertema ‘Banyuwangi Bangkit dari Pendemi’. Kegiatan doa bersama massa tersebut dilakukan untuk memohon kepada Allah SWT, agar wabah Covid-19 segera sirna dari Bumi Blambangan.</p>
<p>“Kami yakin, Allah maha penyembuh, Allah maha penghapus wabah,” ucap Ketua MPC Pemuda Pancasila Banyuwangi, Zamroni SH, Rabu (7/7/2021).</p>
<p>Rencananya, pelaksana kegiatan adalah kader Pimpinan Anak Cabang (PAC) Kecamatan Wongsorejo.</p>
<p>“Sesuai rencana, Istigasah Kubro juga akan digelar di wilayah Kecamatan Wongsorejo, lokasi masih tentatif,” ungkap mantan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) ini.</p>
<p>Istigasah Qubro, sengaja digeber ormas loreng hitam oranye Banyuwangi, sebagai bentuk ikhtiar agar pandemi segera berakhir. Sekaligus bentuk keprihatinan terhadap kondisi perekonomian masyarakat. Dimana pembatasan aktivitas, yang merupakan imbas penyebaran Covid-19, makin membuat terpuruk ekonomi masyarakat.</p>
<p>“Masyarakat butuh ekonomi untuk keberlangsungan hidup. Disisi lain, masyarakat harus taat dan patuh pada aturan pemerintah. Pandemi ini bagai makan buah simalakama,” cetusnya.</p>
<p>Dalam pelaksanaan, istigasah Kubro MPC Pemuda Pancasila Banyuwangi, akan melibatkan seluruh elemen masyarakat. Mulai dari kalangan aktivis, pegiat LSM, tokoh masyarakat, tokoh agama, mahasiswa, pelajar, santri serta lainnya.</p>
<p>“Yang pasti, waktu pelaksanaan setelah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali berakhir. Dan seluruh peserta istigasah Kubro, wajib mematuhi protokol kesehatan,” pungkas Ketua MPC Pemuda Pancasila Banyuwangi, Zamroni.</p>
<p><strong>Penulis : Robby</strong></p>
<p><strong>Editor    : Mawardi</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/terbaru/3486/istighosah-qubro-dalam-waktu-dekat-akan-digelar-oleh-mpc-pemuda-pancasila-banyuwangi/">Istighosah Qubro Dalam Waktu Dekat Akan Digelar Oleh MPC Pemuda Pancasila Banyuwangi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/3486/istighosah-qubro-dalam-waktu-dekat-akan-digelar-oleh-mpc-pemuda-pancasila-banyuwangi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Sub Unit PJR Jatim V-2 Banyuwangi bergabung Kewilayahan dan Instansi terkait laksanakan PPKM Darurat</title>
		<link>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/3476/sub-unit-pjr-jatim-v-2-banyuwangi-bergabung-kewilayahan-dan-instansi-terkait-laksanakan-ppkm-darurat/</link>
					<comments>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/3476/sub-unit-pjr-jatim-v-2-banyuwangi-bergabung-kewilayahan-dan-instansi-terkait-laksanakan-ppkm-darurat/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Jatim]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 07 Jul 2021 03:09:26 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Jawa timur]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[Terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[#Banyuwangi]]></category>
		<category><![CDATA[#bergabung]]></category>
		<category><![CDATA[#dan]]></category>
		<category><![CDATA[#Darurat]]></category>
		<category><![CDATA[#Instansi]]></category>
		<category><![CDATA[#jatim.]]></category>
		<category><![CDATA[#Kewilayahan]]></category>
		<category><![CDATA[#Laksanakan]]></category>
		<category><![CDATA[#PJR]]></category>
		<category><![CDATA[#PPKM]]></category>
		<category><![CDATA[#Sub]]></category>
		<category><![CDATA[#Terkait]]></category>
		<category><![CDATA[#Unit]]></category>
		<category><![CDATA[#V-2]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jatim.relasipublik.com/?p=3476</guid>

					<description><![CDATA[<p>SUMENEP, Relasipublik.Com &#8211;  Dalam pelaksanaan Penerapan Pembatasan Kegiatan...</p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/terbaru/3476/sub-unit-pjr-jatim-v-2-banyuwangi-bergabung-kewilayahan-dan-instansi-terkait-laksanakan-ppkm-darurat/">Sub Unit PJR Jatim V-2 Banyuwangi bergabung Kewilayahan dan Instansi terkait laksanakan PPKM Darurat</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SUMENEP, Relasipublik.Com &#8211; </strong> Dalam pelaksanaan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di wilayah Jawa – Bali mulai tanggal, 03 s/d 20 Juli 2021, Sub Unit PJR Jatim V-2 Banyuwangi bergabung kewilayahan melaksanakan Pemeriksaan di Pos PPKM Darurat ASDP Ketapang Banyuwangi, Selasa, 06 Juli 2021.</p>
<p>Kanit PJR Jatim V Situbondo AKP Isminto, S. H. kepada awak media mengatakan bahwa kegiatan Pemeriksaan ini dilakukan sesuai Intruksi Mendagri No. 15 / 2021 tentang PPKM Darurat dengan Pengendalian dan Pembatasan Mobilitas untuk meminimalisir Potensi Penyebaran Covid-19.</p>
<p>Sasaran Pemeriksaan Semua pelaku Perjalanan darat dari kendaraan umum maupun pribadi yang melintas, diperiksa kelengkapan persyaratan kartu bebas Covid-19 berupa hasil Rapid Test Antigen atau PCR dan Kartu vaksin.</p>
<p>AKP Isminto, S. H. menambahkan, pemeriksaan Kelengkapan Persyaratan Pelaku Perjalanan darat di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi dilakukan selama 24 Jam,<br />
Dalam pemeriksaan yang menuju Bali ataupun sebaliknya bila ditemukan penumpang tidak dilengkapi dokumen Rapid test Antigen / PCR dan Kartu Vaksin maka kendaraan tersebut diputar balik.</p>
<p>AKP Isminto, S. H. juga meminta kepada warga untuk dapat mematuhi PPKM Darurat. “Ini berlaku sampai tanggal 20 Juli. Mohon kerja sama semuanya untuk mematuhi semua imbauan dan ketentuan PPKM Darurat ini sebagai upaya menekan penyebaran kasus Covid-19,” pintanya.</p>
<p>Mari Jaga diri, Jaga Keluarga, Jaga Sesama dan Jaga Negara dengan Disiplin Prokes Covid 19 dan Mematuhi aturan Pemerintah dalam Pemberlakuan PPKM Darurat, semoga kita semua terhindar dari Virus Corona, tutupnya.</p>
<p><strong>Penulis : Robby</strong></p>
<p><strong>Editor    : Mawardi</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/terbaru/3476/sub-unit-pjr-jatim-v-2-banyuwangi-bergabung-kewilayahan-dan-instansi-terkait-laksanakan-ppkm-darurat/">Sub Unit PJR Jatim V-2 Banyuwangi bergabung Kewilayahan dan Instansi terkait laksanakan PPKM Darurat</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/3476/sub-unit-pjr-jatim-v-2-banyuwangi-bergabung-kewilayahan-dan-instansi-terkait-laksanakan-ppkm-darurat/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>PUSAKA Tuntut Pemkab Banyuwangi Berikan Jaring Pengaman Sosial Kepada Pekerja Terdampak Pemberlakuan PPKM Darurat</title>
		<link>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/3424/pusaka-tuntut-pemkab-banyuwangi-berikan-jaring-pengaman-sosial-kepada-pekerja-terdampak-pemberlakuan-ppkm-darurat/</link>
					<comments>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/3424/pusaka-tuntut-pemkab-banyuwangi-berikan-jaring-pengaman-sosial-kepada-pekerja-terdampak-pemberlakuan-ppkm-darurat/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Jatim]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 05 Jul 2021 12:30:01 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Jawa timur]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Banyuwangi]]></category>
		<category><![CDATA[Terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[#Banyuwangi]]></category>
		<category><![CDATA[#Berikan]]></category>
		<category><![CDATA[#Darurat]]></category>
		<category><![CDATA[#Jaring]]></category>
		<category><![CDATA[#Pekerja #Terdampak]]></category>
		<category><![CDATA[#Pemberlakuan]]></category>
		<category><![CDATA[#Pemkab]]></category>
		<category><![CDATA[#Pengaman]]></category>
		<category><![CDATA[#PPKM]]></category>
		<category><![CDATA[#PUSAKA]]></category>
		<category><![CDATA[#Sosial #Kepada]]></category>
		<category><![CDATA[#Tuntut]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jatim.relasipublik.com/?p=3424</guid>

					<description><![CDATA[<p>BANYUWANGI, Relasipublik.Com &#8211; Pusat Studi dan Advokasi Hak...</p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/terbaru/3424/pusaka-tuntut-pemkab-banyuwangi-berikan-jaring-pengaman-sosial-kepada-pekerja-terdampak-pemberlakuan-ppkm-darurat/">PUSAKA Tuntut Pemkab Banyuwangi Berikan Jaring Pengaman Sosial Kepada Pekerja Terdampak Pemberlakuan PPKM Darurat</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BANYUWANGI, Relasipublik.Com &#8211; </strong>Pusat Studi dan Advokasi Hak Normatif Pekerja (PUSAKA) mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi melakukan pemberian bantuan sosial (bansos) dan/atau jaring pengaman sosial kepada pekerja terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada tanggal 3 &#8211; 20 Juli 2020 dari hasil penjualan sebagian saham Pemkab Banyuwangi pada PT. Merdeka Cooper Gold. Tbk sebagai perusahaan induk (holding company) PT. Bumi Suksesindo (BSI) yang melakukan eksploitasi pertambangan emas di Tumpang Pitu, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi.</p>
<p><img fetchpriority="high" decoding="async" class="alignnone size-medium wp-image-3426" src="https://jatim.relasipublik.com/wp-content/uploads/2021/07/IMG-20210705-WA0439-300x262.jpg" alt="PUSAKA Tuntut Pemkab Banyuwangi Berikan Jaring Pengaman Sosial Kepada Pekerja Terdampak Pemberlakuan PPKM Darurat" width="300" height="262" srcset="https://jatim.relasipublik.com/wp-content/uploads/2021/07/IMG-20210705-WA0439-300x262.jpg 300w, https://jatim.relasipublik.com/wp-content/uploads/2021/07/IMG-20210705-WA0439-768x671.jpg 768w, https://jatim.relasipublik.com/wp-content/uploads/2021/07/IMG-20210705-WA0439-750x655.jpg 750w, https://jatim.relasipublik.com/wp-content/uploads/2021/07/IMG-20210705-WA0439.jpg 873w" sizes="(max-width: 300px) 100vw, 300px" />Terkuaknya penjualan sebagian saham Pemkab Banyuwangi itu dalam Pemandangan Umum (PU) Fraksi DPRD Kabupaten Banyuwangi setelah Bupati Ipuk Fiestiandani Azwar Anas menyampaikan nota penjelasan (NP) atas diajukannya Raperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2020.</p>
<p>Sebagaimana diketahui pada tanggal 15 Desember 2020, PT Bahana Sekuritas melakukan transfer hasil penjualan saham PT Merdeka Cooper Gold ke rekening Kas Daerah sebesar Rp. 298.363.854.595. Tetapi yang tertuang pada Laporan Realisasi Anggaran (LRA) hanya sebesar Rp. 298.078.107.249, terdapat selisih Rp. 285.747.346.</p>
<p>Seperti diketahui belasan mall yang ada di Kabupaten Banyuwangi ditutup sementara sejak diterapkan PPKM Darurat mulai tanggal 3 – 20 Juli 2021. Dalam penerapan PPKM Darurat terdapat 11 Mall di Kabupaten Banyuwangi ditutup sementara, antara lain: Roxy Square, Ramayana, Vionata, Mitra Rogojampi, Mitra Jajag, KDS, Sun East Mall, A&amp;R, Arjuna, Bares Genteng dan Bares Rogojampi. Tak pelak kebijakan dari Pemkab Banyuwangi itupun membuat ribuan pekerja mall dan pusat perbelanjaan di Kabupaten paling ujung timur di pulau Jawa ini menjerit.</p>
<p>Pasalnya, selama diliburkan, mereka tidak mendapatkan gaji (upah). Apalagi selama pandemi berlangsung, mereka tidak menerima upah secara penuh lantaran adanya efisiensi jam kerja dari perusahaan.</p>
<p>Oleh karenanya, PUSAKA menuntut Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi, Ibu Ipuk Fiestiandani dan Bapak Haji Sugirah memberikan bantuan sosial (bansos) dan/atau jaring pengaman sosial (JPS) kepeda seluruh pekerja pusat pembelanjaan.</p>
<p>&#8220;Atas kebijakan yang dikeluarkan Pemkab Banyuwangi, pekerja mall dan pusat perbelanjaan diliburkan. Gaji (upah) para pekerja pun dipotong. Sehingga PUSAKA menuntut Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi, Ibu Ipuk Fiestiandani dan Bapak Haji Sugirah memberikan bansos dan/atau jaring pengaman sosial untuk seluruh pekerja mall dan pusat pembelanjaan,&#8221; tuntut Ketua PUSAKA, Muhammad Helmi Rosyadi, Senin (5/7/2021)</p>
<p><strong>Penulis : Robby</strong></p>
<p><strong>Editor    : Mawardi</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/terbaru/3424/pusaka-tuntut-pemkab-banyuwangi-berikan-jaring-pengaman-sosial-kepada-pekerja-terdampak-pemberlakuan-ppkm-darurat/">PUSAKA Tuntut Pemkab Banyuwangi Berikan Jaring Pengaman Sosial Kepada Pekerja Terdampak Pemberlakuan PPKM Darurat</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/3424/pusaka-tuntut-pemkab-banyuwangi-berikan-jaring-pengaman-sosial-kepada-pekerja-terdampak-pemberlakuan-ppkm-darurat/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Keliling RS, Bupati Banyuwangi Atur Skema Rekrut Relawan Kesehatan dan Tambah Bed</title>
		<link>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/3387/keliling-rs-bupati-banyuwangi-atur-skema-rekrut-relawan-kesehatan-dan-tambah-bed/</link>
					<comments>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/3387/keliling-rs-bupati-banyuwangi-atur-skema-rekrut-relawan-kesehatan-dan-tambah-bed/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Jatim]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 04 Jul 2021 14:03:15 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Jawa timur]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Banyuwangi]]></category>
		<category><![CDATA[Terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[#Atur]]></category>
		<category><![CDATA[#Banyuwangi]]></category>
		<category><![CDATA[#Bed]]></category>
		<category><![CDATA[#Bupati]]></category>
		<category><![CDATA[#dan]]></category>
		<category><![CDATA[#Keliling]]></category>
		<category><![CDATA[#Kesehatan]]></category>
		<category><![CDATA[#Rekrut]]></category>
		<category><![CDATA[#Relawan]]></category>
		<category><![CDATA[#RS]]></category>
		<category><![CDATA[#Skema]]></category>
		<category><![CDATA[#Tambah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jatim.relasipublik.com/?p=3387</guid>

					<description><![CDATA[<p>BANYUWANGI, Relasipublik.Com &#8211; Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani kembali...</p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/terbaru/3387/keliling-rs-bupati-banyuwangi-atur-skema-rekrut-relawan-kesehatan-dan-tambah-bed/">Keliling RS, Bupati Banyuwangi Atur Skema Rekrut Relawan Kesehatan dan Tambah Bed</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BANYUWANGI, Relasipublik.Com &#8211; </strong>Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani kembali berkeliling rumah sakit memantau penanganan Covid-19. Tidak hanya dua rumah sakit milik Pemkab Banyuwangi, bupati perempuan itu juga memantau rumah sakit swasta yang menjadi rujukan pasien Covid-19.</p>
<p>Minggu (4/7/2021), Ipuk berkeliling ke tiga rumah sakit di kawasan selatan Banyuwangi, yaitu RSUD Genteng, RS Al Huda, dan RS Graha Medika. Di tiga tempat tersebut Ipuk berkeliling melihat kapasitas ruang ICU dan isolasi, SDM tenaga kesehatan, sarana alat kesehatan, dan lainnya.</p>
<p>Ipuk juga berdialog dengan para direktur rumah sakit. Rata-rata rumah sakit membutuhkan tambahan tenaga kesehatan.</p>
<p>&#8220;Di RSUD Genteng masih ada ruangan di lantai dua dan siap kami tambah minimal 12 bed. Namun, kendalanya memang ada di tenaga kesehatan, kami kekurangan. Kami butuh tambahan 19 tenaga kesehatan,&#8221; kata Plt Direktur RSUD Genteng, dr Rudi Hartawan.</p>
<p>Rudi mengatakan, saat ini tingkat keterisian tempat tidur (BOR/bed occupancy rate) di RSUD Genteng 75 persen. ”Kami siapkan tambahan bed sesuai instruksi Ibu Bupati,” ujar Rudi.</p>
<p>Tidak hanya RSUD Genteng, tantangan soal ketersediaan nakes yang sama juga dialami oleh RS Al Huda. RS yang terletak di Kecamatan Gambiran Banyuwangi tersebut saat ini merawat 85 pasien.</p>
<p>Direktur RS AL Huda dr Indiati mengatakan, pihkanya sebenarnya bisa mengoptimalkan ruangan yang ada menjadi 103 bed, namun terkendala masalah nakes yang siap merawat. &#8220;Kami sudah menyiapkan akan menambah kapasitas di ICU dan isolasi tapi kami butuh tambahan tenaga medis,&#8221; kata Indiati.</p>
<p>Tantangan ketersediaan nakes juga dialami RS Graha Medika. ”Memang ketersediaan tenaga kesehatan menjadi kebutuhan RS-RS saat ini. Juga kami terkendala biaya operasional yang belum turun dari Kementerian Kesehatan,” ujar Direktur RS Graha Medika, dr Yesi Kurnia Daliyanti.</p>
<p>Bupati Ipuk menyampaikann rasa terima kasih yang mendalam kepada semua pengelola rumah sakit dan para tenaga kesehatan yang terus berjuang menangani covid-19 di tengah berbagai tantangan.</p>
<p>“Saya sangat berterima kasih karena semua RS dan tenaga kesehatan terus berikhtiar, tidak menyerah meski kami tahu sangat susah kondisinya di situasi saat ini,” kata Ipuk.</p>
<p>Dia mengatakan, ketersediaan nakes menjadi tantangan karena saat ini sebagian nakes juga terpapar Covid-19 dan masih harus menjalankan isolasi. Pemkab Banyuwangi pun akan merekrut relawan tenaga kesehatan untuk ditugaskan membantu penanganan di RS.</p>
<p>“RSUD Blambangan telah membuka pendaftaran relawan, mulai dari dokter, bidan, petugas oksigen, hingga juru rawat jenazah. Total ada 53 relawan yang direkrut RSUD Blambangan. Rencananya, RSUD Genteng juga segera melakukan hal yang sama. Kami juga akan atur skema bagaimana memfasilitasi kebutuhan tenaga medis di RS rujukan covid-19 lainnya,” kata dia.</p>
<p>Ipuk terus mengingatkan warga untuk terus disiplin pada penegakan protokol kesehatan. ”Saat ini petugas tenaga kesehatan terbatas, kapasitas RS juga terbatas. BOR di Banyuwangi sudah 80 persen. Mari sayangi diri sendiri dan keluarga dengan taat protokol kesehatan. Bukan untuk siapapun, tapi untuk warga dan keluarganya sendiri,” pungkas Ipuk.</p>
<p><strong>Penulis : Robby</strong></p>
<p><strong>Editor    : Mawardi</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/terbaru/3387/keliling-rs-bupati-banyuwangi-atur-skema-rekrut-relawan-kesehatan-dan-tambah-bed/">Keliling RS, Bupati Banyuwangi Atur Skema Rekrut Relawan Kesehatan dan Tambah Bed</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/3387/keliling-rs-bupati-banyuwangi-atur-skema-rekrut-relawan-kesehatan-dan-tambah-bed/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
