<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Bawaslu sumenep Arsip - Relasi Publik Jatim</title>
	<atom:link href="https://jatim.relasipublik.com/tag/bawaslu-sumenep/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://jatim.relasipublik.com/tag/bawaslu-sumenep/</link>
	<description>Mengutamakan Kepentingan Publik</description>
	<lastBuildDate>Mon, 25 Nov 2024 00:43:54 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.4</generator>

<image>
	<url>https://jatim.relasipublik.com/wp-content/uploads/2025/04/cropped-Desain-tanpa-judul-80x80.png</url>
	<title>Bawaslu sumenep Arsip - Relasi Publik Jatim</title>
	<link>https://jatim.relasipublik.com/tag/bawaslu-sumenep/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Sukseskan Pilkada 2024, Bawaslu Sumenep Kuatkan Sinergitas Dengan Media</title>
		<link>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/9384/sukseskan-pilkada-2024-bawaslu-sumenep-kuatkan-sinergitas-dengan-media/</link>
					<comments>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/9384/sukseskan-pilkada-2024-bawaslu-sumenep-kuatkan-sinergitas-dengan-media/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Jatim]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 25 Nov 2024 00:43:21 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Jawa timur]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[Bawaslu sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[Bawaslu Sumenep Kuatkan Sinergitas Dengan Media]]></category>
		<category><![CDATA[Pilkada 2024]]></category>
		<category><![CDATA[Sukseskan Pilkada 2024]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jatim.relasipublik.com/?p=9384</guid>

					<description><![CDATA[<p>Sumenep, Jatimrelasipublik.com &#8211; Masa tenang Pilkada 2024, Bawaslu...</p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/terbaru/9384/sukseskan-pilkada-2024-bawaslu-sumenep-kuatkan-sinergitas-dengan-media/">Sukseskan Pilkada 2024, Bawaslu Sumenep Kuatkan Sinergitas Dengan Media</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Sumenep, Jatimrelasipublik.com</strong> &#8211; Masa tenang Pilkada 2024, Bawaslu Kabupaten menggelar acara sinergitas dengan media dalam rangka menyukseskan penyelenggaraan pemilihan serentak tahun 2024. Kegiatan yang berintegritas dan bermartabat tersebut digelar di Hotel Azmi, Jl. Kapten Tesna, Lingkungan Delama, Pajagalan, Kecamatan Kota Sumenep. Minggu, 24/11/2024.</p>
<p>Terkait hal itu, Komisioner Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Sumenep Moh. Rusydi Zain mengatakan, kegiatan sinergitas dengan media dalam penyelenggaraan pemilihan serentak tahun 2024 yang berintegritas dan bermartabat untuk menguatkan sinergitas dengan media atau wartawan.</p>
<p>&#8221; Jadi, Selain menguatkan sinergitas kegiatan ini juga sebagai pengingat fungsi pers ditengah Pilkada 2024,&#8221; katanya.</p>
<p>Selain itu, Ia juga menegaskan bahwa Bawaslu Sumenep telah menindaklanjuti beberapa laporan pelanggaran Pilkada 2024 yang sudah masuk di mejanya.</p>
<p>Jadi, Terkait laporan pelanggaran -pelanggaran Pilkada 2024 sejauh ini sudah kita tindak lanjuti.</p>
<p>Tetapi, Laporan itu ada yang tidak masuk unsur dugaan tindak pidana dan ada juga yang masuk dugaan tindak pidana pemilu 2024,&#8221; tegasnya.</p>
<p>&#8221; Dalam hal ini, Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh wartawan yang selama ini telah berkontribusi terhadap serangkaian pelaksanaan Pilkada serentak 2024,&#8221; Imbuhnya</p>
<p>Sementara, narasumber kegiatan yang datang dari unsur wartawan senior, Abd. Rahem mengungkapkan, salah satu fungsi media atau pers adalah kontrol terhadap sosial ditengah -tengah masyarakat.</p>
<p>Kendati demikian, di masa tenang Pilkada 2024, ia meminta agar wartawan tidak ikut tenang.</p>
<p>&#8220;Walau dalam masa tenang Pilkada 2024, para wartawan jangan ikut tenang. Wartawan harus terus melakukan pengawasan terhadap perkembangan perkembangan yang ada tapi harus sesuai dengan kaidah- kaidah jurnalistik,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Abd. Rahem juga mengajak rekan rekan media untuk terus mengolah, mencari, dan menciptakan sebuah pemberitaan.</p>
<p>&#8220;Fungsi pengawasan itu harus terus kita galakkan terutama menjelang pilkada 27 November  mendatang. Kita harus terus menjadi kontrol terhadap pelanggaran pemilu, seperi money politik dan pelanggaran pelanggaran lainnya,&#8221; tandansnya. ( Noung daeng )</p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/terbaru/9384/sukseskan-pilkada-2024-bawaslu-sumenep-kuatkan-sinergitas-dengan-media/">Sukseskan Pilkada 2024, Bawaslu Sumenep Kuatkan Sinergitas Dengan Media</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/9384/sukseskan-pilkada-2024-bawaslu-sumenep-kuatkan-sinergitas-dengan-media/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Bawaslu Sumenep Enggan Berikan Jawaban Terkait Dugaan Kecurangan Pemilu di Kecamatan Arjasa</title>
		<link>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/8371/bawaslu-sumenep-enggan-berikan-jawaban-terkait-dugaan-kecurangan-pemilu-di-kecamatan-arjasa/</link>
					<comments>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/8371/bawaslu-sumenep-enggan-berikan-jawaban-terkait-dugaan-kecurangan-pemilu-di-kecamatan-arjasa/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Jatim]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 25 Feb 2024 05:03:15 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Jawa timur]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[Bawaslu sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[Bawaslu Sumenep Enggan Berikan Jawaban Terkait Dugaan Kecurangan Pemilu di Kecamatan Arjasa]]></category>
		<category><![CDATA[Ppk kecamatan arjasa]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jatim.relasipublik.com/?p=8371</guid>

					<description><![CDATA[<p>Sumenep, jatimrelasipublik.com Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumenep,...</p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/terbaru/8371/bawaslu-sumenep-enggan-berikan-jawaban-terkait-dugaan-kecurangan-pemilu-di-kecamatan-arjasa/">Bawaslu Sumenep Enggan Berikan Jawaban Terkait Dugaan Kecurangan Pemilu di Kecamatan Arjasa</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Sumenep, jatimrelasipublik.com</strong> Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumenep, enggan memberikan jawaban terkait dugaan kecurangan pemilu di kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur</p>
<p>Pasalnya, ketika ingin dikonfirmasi terkait dugaan tersebut pihak Bawaslu tidak memberikan tanggapan apapun baik secara lisan maupun via WhatsApp</p>
<p>Padahal, pemberitaan sebelumnya viral terkait dugaan pelanggaran pemilu di Kecamatan Arjasa tetapi pihak Bawaslu terkesan bungkam dan saat didatangi dikantornya malah sepi yang hanya dihuni satpam dan resepsionispun tidak ada padahal itu masih jam kantor.</p>
<p>Pemberitaan sebelumnya, Akal Busuk PPK Kecamatan Arjasa, Intruksikan Oknum PPS Gandakan C Salinan Pemilu 2024 disalah satu Desa di Kecamatan Arjasa</p>
<p>Hal tersebut dibenarkan oleh salah satu Panitia Pemungutan Suara (PPS) di salah satu Desa di Kecamatan Arjasa bahwasanya memang instruksi dari PPK</p>
<p>&#8221; Iya benar mas itu kami dapat intruksi dari PPK untuk menggandakan C hasil&#8221; ungkapnya saat dikonfirmasi oleh tim media</p>
<p>Diketahui, Kegiatan penggandaan C hasil tersebut bertempat di Gor ( Gedung olahraga yang bertempat di Alun alun Kecamatan Arjasa.&#8221; kami masuk bareng-bareng ke Gor sama staf dan PPK juga, tetapi mereka keluar duluan dari tempat,&#8221; Keluhnya saat dikonfirmasi.</p>
<p>Maka dari itu, Dengan adanya pernyataan tersebut diduga ada kongkalikong antara Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan juga Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk menggandakan C hasil pemilihan tersebut.</p>
<p>Selain itu, hal aneh juga dilakukan oleh Ketua PPS Desa Duko yang Terindikasi Jual beli Suara pemilu 2024</p>
<p>Pasalnya, sejumlah saksi yang berada di TPS Desa Duko tidak menerima form C salinan dari PPS setempat, Yang seharusnya Form tersebut sebagai bukti berita acara dalam pemungutan dan penghitungan suara di TPS</p>
<p>Namun, Ketua PPS Desa Duko malah mengintruksikan agar C salinan tidak diberikan sama siapapun dengan alasan rekapitulasi</p>
<p>&#8221; C salinan minta tolong jangan diberikan kepada siapapun ya, karena rekap dua hari, siapa yang memberikan C salinan tersebut tanggung sendiri,&#8221;Ucapnya dengan nada mengancam</p>
<p>Terkait persoalan itu, Kordes (Koordinator Desa) berinisial D membenarkan bahwa Form C1 itu hingga kini belum diberikan kepada semua Saksi.</p>
<p>&#8221; Iya mas benar saksi di TPS Desa Duko tidak menerima C1, diduga ada oknum yang hendak bermain,&#8221; Ungkapnya dikonfirmai Via Whatsapp, Minggu, 18/2/2024</p>
<p>Padahal, Dalam ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum ( PKPU ) No 25 Tahun 2023, bahwa Form C salinan wajib diberikan kepada saksi guna mengetahui hasil rekapitulasi di TPS</p>
<p>Jadi Jika ada oknum PPS yang dengan sengaja tidak memberikan Model C kepada saksi, maka itu merupakan pelanggaran dan bisa dilaporkan ke bawaslu agar diberi sangsi tegas.</p>
<p>Pertanyaanya, ada apa dengan oknum PPS yang di Desa Duko yang hingga kini telah sengaja tak memberikan Form C salinan kepada setiap Saksi..?</p>
<p>Seharusnya, Sebagai Penyelenggara Pemungutan Suara (PPS) wajib memberikan C salinan (sertifikat hasil penghitungan tingkat TPS) kepada seluruh saksi yang menghadiri forum penghitungan.</p>
<p>Kendati itu, Awak media ini berupaya konfirmasi kepada Ketua PPS Desa Duko Fajar ( Sapaan akrap ) melalui Whatsapp nya tidak direspon atau tidak dijawab</p>
<p>Sementara, Hingga berita ini diterbitkan Ketua PPK Kecamatan Arjasa, Amin Wazan belum memberikan jawaban apapun terkait hal tersebut saat dikonfirmasi via whatsApp oleh Awak Media ini</p>
<p>Pewarta : Fay/ Dafa</p>
<p>Editor     : redaksi/ Noung daeng</p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/terbaru/8371/bawaslu-sumenep-enggan-berikan-jawaban-terkait-dugaan-kecurangan-pemilu-di-kecamatan-arjasa/">Bawaslu Sumenep Enggan Berikan Jawaban Terkait Dugaan Kecurangan Pemilu di Kecamatan Arjasa</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/8371/bawaslu-sumenep-enggan-berikan-jawaban-terkait-dugaan-kecurangan-pemilu-di-kecamatan-arjasa/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
