<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>#Dana Arsip - Relasi Publik Jatim</title>
	<atom:link href="https://jatim.relasipublik.com/tag/dana/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://jatim.relasipublik.com/tag/dana/</link>
	<description>Mengutamakan Kepentingan Publik</description>
	<lastBuildDate>Sun, 01 Aug 2021 01:36:51 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.4</generator>

<image>
	<url>https://jatim.relasipublik.com/wp-content/uploads/2025/04/cropped-Desain-tanpa-judul-80x80.png</url>
	<title>#Dana Arsip - Relasi Publik Jatim</title>
	<link>https://jatim.relasipublik.com/tag/dana/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Ponpes DDI Labusadak, Salah satu Penerima Dana hibah diduga Fiktif</title>
		<link>https://jatim.relasipublik.com/kabupaten-sumenep/3677/ponpes-ddi-labusadak-salah-satu-penerima-dana-hibah-diduga-fiktif/</link>
					<comments>https://jatim.relasipublik.com/kabupaten-sumenep/3677/ponpes-ddi-labusadak-salah-satu-penerima-dana-hibah-diduga-fiktif/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Jatim]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 01 Aug 2021 01:29:31 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Jawa timur]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[#Dana]]></category>
		<category><![CDATA[#DDI]]></category>
		<category><![CDATA[#Diduga]]></category>
		<category><![CDATA[#Fiktif]]></category>
		<category><![CDATA[#hibah]]></category>
		<category><![CDATA[#Labusadak]]></category>
		<category><![CDATA[#Penerima]]></category>
		<category><![CDATA[#Ponpes]]></category>
		<category><![CDATA[#Salah]]></category>
		<category><![CDATA[#satu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jatim.relasipublik.com/?p=3677</guid>

					<description><![CDATA[<p>SUMENEP, Relasipublik.com &#8211; Penerima bantuan dana hibah untuk...</p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/kabupaten-sumenep/3677/ponpes-ddi-labusadak-salah-satu-penerima-dana-hibah-diduga-fiktif/">Ponpes DDI Labusadak, Salah satu Penerima Dana hibah diduga Fiktif</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SUMENEP, Relasipublik.com &#8211; </strong>Penerima bantuan dana hibah untuk pengadaan Kapal nelayan dengan nominal Rp 1,5, Miliar pekerjaan atau kegiatannya diduga fiktif. diketahui penerima bantuan itu yakni Lembaga Pondok Pesantren (Ponpes) DDI Labusadak Desa Sukajeruk, Kecamatan Masalembu, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. Minggu, (1/8/2021).</p>
<p>Menindak lanjuti terkait dugaan itu, media Relasipublik.com konfirmasi kepada Ketua Lembaga Ponpes DDI Labusadak Dr. Bakri melalui telephonenya diduga sengaja tidak diaktifkan, ada. apa ya&#8230;?</p>
<p>Informasi yang dihimpun media Relasipublik.com dari salah satu masyarakat Kecamatan Masalembu dengan tegas mengatakan bahwa fisik dari Ponpes DDI Labusadak itu tidak ada, padahal dikabarkan Ponpes DDI menerima bantuan dana hibah Provinsi Jatim miliaran rupiah.</p>
<p>“ Fisik yang ada itu cuma DDI (Madrasah Ibtidaiyah DDI Labusadak) dan kepala sekolahnya Bapak Basit,” kata masyarakat Masalembu yang enggan disebut namanya.</p>
<p>Padahal, Madrasah Ibtidaiyah (MI) DDI Labusadak dengan (Kepala Sekolah atau Ketua Lembaga Abd. Basit) dikabarkan menerima bantuan dana hibah Provinsi Jatim 2020 dengan nominal dana Rp. 200.000.000 untuk pembangunan ruang kelas baru ( RKB).</p>
<p>&#8220;Aneh, katanya dapat bantuan tapi fisik tidak ada, lantas dananya kemana ya,&#8221;sindirnya.</p>
<p>Kendati demikian, awak media ini konfirmasi Abd. Basit selaku Kepala Sekolah atau Ketua Lembaga MI DDI Labusadak, hingga kini juga masi bungkam.</p>
<p>Selain itu, bantuan dana hibah Provinsi Jawa timur tahun anggaran 2020 juga untuk perluasan lembaga Masjid Al- Muzakki Labusadak, Desa Sukajeruk, Kecamatan Masalembu dengan nominal Rp.300.000.000.</p>
<p><strong>Reporter : Noung daeng</strong></p>
<p><strong>Editor      : Mawardi</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/kabupaten-sumenep/3677/ponpes-ddi-labusadak-salah-satu-penerima-dana-hibah-diduga-fiktif/">Ponpes DDI Labusadak, Salah satu Penerima Dana hibah diduga Fiktif</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://jatim.relasipublik.com/kabupaten-sumenep/3677/ponpes-ddi-labusadak-salah-satu-penerima-dana-hibah-diduga-fiktif/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pemdes Paseraman Bagikan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahap I Maret Tahun 2021</title>
		<link>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/3481/pemdes-paseraman-bagikan-bantuan-langsung-tunai-dana-desa-blt-dd-tahap-i-maret-tahun-2021/</link>
					<comments>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/3481/pemdes-paseraman-bagikan-bantuan-langsung-tunai-dana-desa-blt-dd-tahap-i-maret-tahun-2021/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Jatim]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 07 Jul 2021 04:17:58 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Jawa timur]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[Terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[#(BLT-DD)]]></category>
		<category><![CDATA[#2021"]]></category>
		<category><![CDATA[#Bagikan]]></category>
		<category><![CDATA[#Dana]]></category>
		<category><![CDATA[#Desa]]></category>
		<category><![CDATA[#I]]></category>
		<category><![CDATA[#Langsung]]></category>
		<category><![CDATA[#Maret]]></category>
		<category><![CDATA[#Paseraman]]></category>
		<category><![CDATA[#Pemdes]]></category>
		<category><![CDATA[#Tahap]]></category>
		<category><![CDATA[#Tahun]]></category>
		<category><![CDATA[#Tunai]]></category>
		<category><![CDATA[BANTUAN]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jatim.relasipublik.com/?p=3481</guid>

					<description><![CDATA[<p>SUMENEP, Relasipublik.Com &#8211; Sebanyak 70 kepala keluarga (KK)...</p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/terbaru/3481/pemdes-paseraman-bagikan-bantuan-langsung-tunai-dana-desa-blt-dd-tahap-i-maret-tahun-2021/">Pemdes Paseraman Bagikan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahap I Maret Tahun 2021</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SUMENEP, Relasipublik.Com &#8211; </strong>Sebanyak 70 kepala keluarga (KK) di Desa Paseraman Kecamatan Arjasa Kabupaten Sumenep, menerima bantuan langsung tunai (BLT) dana desa sebesar 300 Ribu, Penyerahan BLT dana desa tersebut dilaksanakan di kantor Desa setempat, Rabu (08/07/2021).</p>
<p>pembagian BLT dana Desa berlangsung sangat lancar. Pembagian dilakukan terpusat di kantor Balai Desa Paseraman Satu-persatu warga yang termasuk dalam daftar penerima BLT mendatangi meja petugas untuk mengisi daftar hadir dan menunggu giliran menerima BLT dana desa.</p>
<p>Pembagian BLT dana desa ini merupakan program pemerintah untuk membantu warga yang terdampak dampak Covid-19,</p>
<p>Kepala Desa Paseraman (Kades) Sahnan melalui Kaur Perencanaan Moh Rahim menyampaikan” agar warga yang menerima bantuan mempergunakan dana BLT dengan bijaksanan dan untuk keperluan yang utama.</p>
<p>“Saya berpesan agar dana BLT ini digunakan sebaik-baiknya untuk keperluan sehari-hari dalam menghadapi wabah covid-19),” ujar (Kades)</p>
<p>Dalam waktu yang sama Rahim juga berharap agar Warga bersama-sama dengan Aparatur Desa, Kecamatan serta Aparat keamanan untuk turut membantu kelancaran penanganan covid-19. “Semoga wabah covid-19 ini segera bisa diatasi,”Harapnya.</p>
<p>Lebih lanjut, Rahim mengatakan,” Gunakan bantuan yang diterima dengan bijaksana untuk memenuhi kebutuhan pokok (sembako), bukan untuk yang tidak penting. Kita tidak tahu kapan berakhir pandemi Covid-19 ini. Taati protokol pencegahan yang telah ditentukan pemerintah,” tegasnya.</p>
<p>Pembagian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) di Desa Paseraman, Tahap I Tahun anggaran 2021 senilai 300.000 perorang.</p>
<p>Protokol kesehatan tentu saja harus dijalankan dengan sangat baik, seperti team Media lihat langsung saat pembagian BLT DD di Desa Paseraman Kecamatan Arjasa Kabupaten Sumenep.</p>
<p>Pembagian BLT DD sangat memperhatikan protokol kesehatan (Prokes) seperti disediakannya Hand sanitaiser, Pengecekan Suhu, Kursi dipasang dengan jarak kursi satu dengan yang lain kurang lebih satu meter, dan wajib menggunakan masker.</p>
<p>“Penyaluran BLT-DD sebesar Rp: 300.000 rupiah perorang itu diberikan kepada 70 Kepala Keluarga (KK) Masyarakat Desa Paseraman, tapi mengutamakan protokol kesehatan yang ketat,” ujar Kaur perencanaan kepada Media saat ini</p>
<p>Dengan disalurkannya BLT DD tahap I ini, Warga Desa Paseraman yang terdampak Covid-19 semoga terbantu, setidaknya beban yang di tanggung selama pandemi bisa sedikit berkurang,” Harapan Kaur Perencanaan.</p>
<p>Rahim juga menambahkan, dihimbau kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan selama proses pembagian bantuan dan menghimbau agar selalu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan,” tegasnya.</p>
<p>Kegiatan penyerahan BLT DD ini, dihadiri oleh Pendamping Desa, BHABINKAMTIBMAS, BPD, Tokoh Masyarakat beserta Pemerintah Desa Paseraman</p>
<p><strong>Penulis : Muhlis</strong></p>
<p><strong>Editor    : Mawardi</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/terbaru/3481/pemdes-paseraman-bagikan-bantuan-langsung-tunai-dana-desa-blt-dd-tahap-i-maret-tahun-2021/">Pemdes Paseraman Bagikan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahap I Maret Tahun 2021</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/3481/pemdes-paseraman-bagikan-bantuan-langsung-tunai-dana-desa-blt-dd-tahap-i-maret-tahun-2021/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Mantan Kades Gelaman, Diduga Tilap Dana Program Cetak Sawah Baru Tahun Anggaran 2013-2014</title>
		<link>https://jatim.relasipublik.com/kabupaten-sumenep/2257/mantan-kades-gelaman-diduga-tilap-dana-program-cetak-sawah-baru-tahun-anggaran-2013-2014/</link>
					<comments>https://jatim.relasipublik.com/kabupaten-sumenep/2257/mantan-kades-gelaman-diduga-tilap-dana-program-cetak-sawah-baru-tahun-anggaran-2013-2014/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Jatim]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 16 Apr 2021 08:09:28 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Jawa timur]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[#2013-2014]]></category>
		<category><![CDATA[#Anggran]]></category>
		<category><![CDATA[#Baru]]></category>
		<category><![CDATA[#Cetak]]></category>
		<category><![CDATA[#Dana]]></category>
		<category><![CDATA[#Diduga]]></category>
		<category><![CDATA[#Gelaman]]></category>
		<category><![CDATA[#Kades]]></category>
		<category><![CDATA[#Mantan]]></category>
		<category><![CDATA[#Program]]></category>
		<category><![CDATA[#Sawah]]></category>
		<category><![CDATA[#Tahun]]></category>
		<category><![CDATA[#Tilap]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jatim.relasipublik.com/?p=2257</guid>

					<description><![CDATA[<p>SUMENEP, Relasipublik.Com &#8211; Program Cetak Sawah Baru pada...</p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/kabupaten-sumenep/2257/mantan-kades-gelaman-diduga-tilap-dana-program-cetak-sawah-baru-tahun-anggaran-2013-2014/">Mantan Kades Gelaman, Diduga Tilap Dana Program Cetak Sawah Baru Tahun Anggaran 2013-2014</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SUMENEP, Relasipublik.Com &#8211; </strong>Program Cetak Sawah Baru pada tahun 2013-2014 di Desa Gelaman, Kecamatan Arjasa Pulau Kangean Kabupaten Sumenep merupakan salah satu upaya pemerintah Kabupaten Sumenep dalam memajukan disektor pertanian di Kepulauan, karena dibidang pertanian semisal beras merupakan kebutuhan pokok secara Nasional. Tentunya, mengenai hal ini harus ditangani secara serius oleh pemerintah lantaran kebutuhan beras merupakan salah satu data impor produksi dalam negeri.</p>
<p>Sementara, cetak Sawah Baru pada tahun 2013-2014 Desa Gelaman, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, diduga jadi lahan empuk untuk dikorupsi oleh Oknum yang tidak bertanggung jawab. Pasalnya, cetak sawah itu diduga tidak sesuai dengan titik koordinat yang sudah ditentukan oleh pemerintah. Sehingga Embung yang sudah dibangun diduga juga tidak berfungsi untuk mengairi cetak sawah baru tersebut.</p>
<p>Harusnya, mengenai masalah cetak sawah baru di Desa Gelaman itu diselidiki oleh Penegak Hukum, karena diduga tidak sesuai dengan titik Koordinatnya. padahal, program itu merupakan upaya pemerintah untuk mensejahterakan para petani agar bisa bersaing dalam hasil paninnya ditingkat nasional.</p>
<p>Mengenai hal itu, media Relasi Publik mendatangi salah satu masyarakat sekitar, yang enggan diungkapkan identitasnya untuk dimintai keterangan perihal Dana yang dialokasikan untuk mensukseskan Program Cetak Sawah Baru pada tahun 2013-2014 di Desa Gelaman, Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep, Jumat (16/04/2021).</p>
<p>&#8220;Dana yang digelontorkan dari uang Negara 2,5 M untuk lahan cetak sawah baru di Desa Gelaman itu melibatkan 5 kelompok Tani yang diduga di korupsi oleh oknum, karena diduga tidak sesuai dengan titik koordinatnya&#8221; ungkap salah satu masyarakat sekitar.</p>
<p>Menurutnya, dalam hal ini sudah seharusnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggandeng auditor negara atau Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengaudit investigasi proyek program Cetak Sawah Baru di Desa Gelaman, Kecamatan Arjasa yang berasal dari Proyek Kementerian Pertanian.</p>
<p>&#8220;Seharusnya KPK harus turun tangan untuk menyelidiki kasus-kasus terkait program Cetak Sawah Baru dan Embung Desa Gelaman, Kecamatan Arjasa yang diduga jadi lahan sedap untuk dikorupsi oleh oknum,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Lebih lanjut dia memaparkan, ada salah satu kelompok tani mengembalikan Dana  dari program Cetak Sawah Baru tersebut sebesar Rp. 430.000.000 (Empat Ratus Tiga Puluh Juta Rupiah) kepada Mantan Kades Gelaman berinisial (K). Sehingga, patut diduga program Cetak Sawah Baru di Desa gelaman tahun 2013 itu bermasalah karena diduga tidak sesuai dengan titik koordinatnya.</p>
<p>Selain itu, patut diduga juga terlibat Kepala UPT Dinas Pertanian Arjasa waktu itu  yang diduga berkolaborasi menilap dana yang dari Kementerian Pertanian itu. Karena, Program bantuan Cetak Sawah Baru dan Embung itu diduga tidak sesuai dengan titik koordinatnya.</p>
<p>&#8220;Ada salah satu kelompok tani yang mengembalikan Dana dari Program itu kisaran Rp. 430.000.000 (Empat Ratus Tiga Puluh Juta Rupiah). Dana itu dikembalikan kepada Mantan Kades Gelaman yang berinisial (K),Tapi Dana itu dikembalikan kepada siapa oleh inisial (K) Itu,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Masyarakat sekitar yang enggan disebutkan namanya itu menambahkan, &#8220;harusnya kalau Cetak Sawah Baru itu dekat dengan sumber air (Embung) dekat mata air, dalam rangka untuk saluran irigasi tersier. Tapi kenapa, Cetak Sawah Baru di Desa Gelaman itu tidak ada sumber air, tidak ada mata air, dan berjauhan dengan Embung. sebab, ada Embung yang dibangun hanya dapat berfungsi untuk sawah pribadi mantan Kades Gelaman inisial(K) tersebut. Artinya kan salah itu,&#8221;ungkapnya.</p>
<p>Sementara Mantan Kepala UPT Pertanian Arjasa, Daeng Hasanah saat dikonfirmasi melalui Via telephone selular dan ditanya apakah Program Cetak Sawah Baru di Desa Gelaman Kecamatan Arjasa itu sesuai dengan titik koordinatnya? kemudian dijawab oleh Mantan Kepala UPT Pertanian Arjasa pada waktu itu,&#8221;lebih baik langsung tanyakan kepihak Konsultan dan ke Dinas Pertanian, Saya hanya melaksanakan dari pihak atas, Bapak tanya saja ke Dinas Pertanian dan juga konsultannya&#8221;. Jawabnya.</p>
<p>Kendati demikian, jurnalis media Relasipublik.com juga konfirmasi melalui Via Watshapp pada hari Jum&#8217;at tanggal 16 April 2021 kepada Mantan Kades Gelaman inisial (K),tapi tidak dibalas, hingga berita ini dinaikkan masi belum ada balasan.</p>
<p>Penulis : Aiman</p>
<p>Editor    : Mawardi</p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/kabupaten-sumenep/2257/mantan-kades-gelaman-diduga-tilap-dana-program-cetak-sawah-baru-tahun-anggaran-2013-2014/">Mantan Kades Gelaman, Diduga Tilap Dana Program Cetak Sawah Baru Tahun Anggaran 2013-2014</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://jatim.relasipublik.com/kabupaten-sumenep/2257/mantan-kades-gelaman-diduga-tilap-dana-program-cetak-sawah-baru-tahun-anggaran-2013-2014/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polda Jatim Bongkar Pembuat dan Pengedar Scampage/ Website Palsu Mencairkan Dana PUA Warga AS</title>
		<link>https://jatim.relasipublik.com/kota-surabaya/2251/polda-jatim-bongkar-pembuat-dan-pengedar-scampage-website-palsu-mencairkan-dana-pua-warga-as/</link>
					<comments>https://jatim.relasipublik.com/kota-surabaya/2251/polda-jatim-bongkar-pembuat-dan-pengedar-scampage-website-palsu-mencairkan-dana-pua-warga-as/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Jatim]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 15 Apr 2021 11:39:41 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Jawa timur]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Surabaya]]></category>
		<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[#AS]]></category>
		<category><![CDATA[#Bongkar]]></category>
		<category><![CDATA[#dan]]></category>
		<category><![CDATA[#Dana]]></category>
		<category><![CDATA[#jatim.]]></category>
		<category><![CDATA[#Mencairkan]]></category>
		<category><![CDATA[#Palsu]]></category>
		<category><![CDATA[#Pembuat]]></category>
		<category><![CDATA[#Pengedar]]></category>
		<category><![CDATA[#Polda]]></category>
		<category><![CDATA[#PUA]]></category>
		<category><![CDATA[#Scampage]]></category>
		<category><![CDATA[#Website]]></category>
		<category><![CDATA[Warga]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jatim.relasipublik.com/?p=2251</guid>

					<description><![CDATA[<p>SURABAYA, Relasipublik.Com &#8211; Tim Siber Ditreskrimsus Polda Jatim...</p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/kota-surabaya/2251/polda-jatim-bongkar-pembuat-dan-pengedar-scampage-website-palsu-mencairkan-dana-pua-warga-as/">Polda Jatim Bongkar Pembuat dan Pengedar Scampage/ Website Palsu Mencairkan Dana PUA Warga AS</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SURABAYA</strong>,<strong> Relasipublik.Com &#8211; </strong>Tim Siber Ditreskrimsus Polda Jatim bongkar perkara pembuatan dan penyebaran Scampage/website palsu yang menyerupai website resmi pemerintahan negara Amerika. Tujuan tersangka untuk mendapatkan data pribadi milik warga negara Amerika yang diduga disalahgunakan untuk mencairkan dana PUA (Pandemic Unemployment Assistance) dan untuk dijual.</p>
<p><img fetchpriority="high" decoding="async" class="alignnone size-medium wp-image-2253" src="https://jatim.relasipublik.com/wp-content/uploads/2021/04/IMG-20210415-WA0227-300x209.jpg" alt="Polda Jatim Bongkar Pembuat dan Pengedar Scampage/ Website Palsu Mencairkan Dana PUA Warga AS" width="300" height="209" srcset="https://jatim.relasipublik.com/wp-content/uploads/2021/04/IMG-20210415-WA0227-300x209.jpg 300w, https://jatim.relasipublik.com/wp-content/uploads/2021/04/IMG-20210415-WA0227-1024x713.jpg 1024w, https://jatim.relasipublik.com/wp-content/uploads/2021/04/IMG-20210415-WA0227-768x535.jpg 768w, https://jatim.relasipublik.com/wp-content/uploads/2021/04/IMG-20210415-WA0227-750x522.jpg 750w, https://jatim.relasipublik.com/wp-content/uploads/2021/04/IMG-20210415-WA0227-1140x794.jpg 1140w, https://jatim.relasipublik.com/wp-content/uploads/2021/04/IMG-20210415-WA0227.jpg 1280w" sizes="(max-width: 300px) 100vw, 300px" /></p>
<p>Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta didampingi Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Farman dan Kabid Humas Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Kamis (14/4/2021) sore mengatakan, Aksi kejahatan yang dilakukan dua tersangka berhasil diketahui tim penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim pada 1 Maret 2021 disalah satu kamar hotel di surabaya selatan.</p>
<blockquote><p>&#8220;Kedua tersangka yang terlibat  berinisial SFR  (penyebar scampage) dan MZMSBP (pembuat scampage). Sedangkan korban orang yang mengisi data pribadinya ke dalam scampage/website palsu, khususnya Warga Negara Amerika,&#8221; jelas Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta, usai menggelar konfrensi pers di Gedung Rupatama Polda Jatim, Kamis (15/4/2021) sore.</p></blockquote>
<p>Ditambahkan Kapolda, modus operandi tersangka memperoleh keuntungan pribadi. Keuntungan yang didapat tersangka berupa mata uang Krypto Bitcoin yang bisa dikonversikan menjadi mata uang rupiah yang diberikan oleh tersangka berinisial S (DPO diduga WN India) karena perbuatan kedua tersangka tersebut atas permintaan tersangka S.</p>
<blockquote><p>&#8220;Menurut percakapan mereka, data pribadi tersebut digunakan oleh S untuk mencairkan dana PUA (Pandemic Unemployment Assistance) atau dana bantuan untuk pengangguran warga negara Amerika senilat USD $2,000 setiap 1 data orang, dan juga untuk dijual lagi seharga USD$ 100 setiap 1 data orang,&#8221; tambahnya.</p></blockquote>
<p>Data pribadi milik warga negara Amerika yang telah didapatkan oleh tersangka SFR dan telah diberikan kepada S via percakapan whatsapp dan telegram sekitar 30.000 data.</p>
<blockquote><p>&#8220;Keuntungan yang telah diterima oleh tersangka SFR selama melakukan perbuatan tersebut diatas kurang lebih sebesar USD $30.000/ sekitar Rp. 420.000.000 (Kurs Rupiah),&#8221; ungkap kapolda jatim</p></blockquote>
<p>Sedangkan keuntungan yang telah diterima oleh tersangka MZMSBP selama melakukan perbuatan tersebut diatas sekitar Rp 60.000.000.</p>
<p>Kronologis kejadian pada 01 Maret 2021 petugas Siber Ditreskrimsus Polda Jatim mendapati adanya kegiatan penyebaran scampage/website palsu yang menyerupai website resmi pemerintahan Amerika melalui SMS, yang dilakukan oleh tersangka berinisial SFR, yang mana dalam perangkat Laptop dan handphonenya ditemukan bukti-bukti scampage/website palsu dan juga data data pribadi milik Warga Negara Amerika yang didapatkan dari penyebaran scampage/website palsu tersebut.</p>
<blockquote><p>&#8220;Dari keterangan tersangka SFR menjelaskan, jika scampage tersebut dibuat oleh tersangka MZMSBP, selanjutnya petugas Siber Polda Jatim menemukan tersangka MZMSBP di dekat Stasiun Kereta Api Pasar Turi Surabaya, lalu menemukan adanya script scampage/website palsu yang tersimpan di dalam laptopnya,&#8221; cetusnya.</p></blockquote>
<p>Kedua tersangka bisa membuat website palsu dengan cara otodidak, sedangkan satu tersangka lain kuliah jurusan ITE. Kegiatan ini sudah dilakukan kedua tersangka mulai bulan Mei sampai sekarang.</p>
<blockquote><p>&#8220;Anggota siber melakukan penyelidikan selama tiga bulan, karena harus koordinasi dengan Mabes Polri dan FBI. Setelah mendapatkan bukti, baru keduanya ditangkap,&#8221; terang kapolda jatim.</p></blockquote>
<p>Para pelaku sendiri dalam melakukan aksinya dengan cara mengirim SMS yang berisi web yang palsu dengan menggunakan software SMS Blast dan mereka mendapat kode negara bagian, dari situ mereka mengirim secara otomatis.</p>
<blockquote><p>&#8220;Tersangka membuat website palsu, dan disebar melalui sms blast ke warga amerika, warga amerika yang tidak sadar mengisi website tersebut,&#8221; tutup kapolda.</p></blockquote>
<p>Pasal 32 ayat (2) Jo pasal 48 ayat (2) UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik Jo pasal 55 ayat (1) KUHP, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara dan/atau denda paling banyak 3 Milyar.</p>
<p>Sumber : Humas Polres Sumenep</p>
<p>Editor    : Mawardi</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/kota-surabaya/2251/polda-jatim-bongkar-pembuat-dan-pengedar-scampage-website-palsu-mencairkan-dana-pua-warga-as/">Polda Jatim Bongkar Pembuat dan Pengedar Scampage/ Website Palsu Mencairkan Dana PUA Warga AS</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://jatim.relasipublik.com/kota-surabaya/2251/polda-jatim-bongkar-pembuat-dan-pengedar-scampage-website-palsu-mencairkan-dana-pua-warga-as/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
