<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Desa badur Arsip - Relasi Publik Jatim</title>
	<atom:link href="https://jatim.relasipublik.com/tag/desa-badur/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://jatim.relasipublik.com/tag/desa-badur/</link>
	<description>Mengutamakan Kepentingan Publik</description>
	<lastBuildDate>Wed, 12 Aug 2026 02:58:27 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.4</generator>

<image>
	<url>https://jatim.relasipublik.com/wp-content/uploads/2025/04/cropped-Desain-tanpa-judul-80x80.png</url>
	<title>Desa badur Arsip - Relasi Publik Jatim</title>
	<link>https://jatim.relasipublik.com/tag/desa-badur/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Polisi Ungkap Kronologi Kematian Rohim di Batuputih Sumenep, Keluarga Tolak Proses Hukum</title>
		<link>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/9941/polisi-ungkap-kronologi-kematian-rohim-di-batuputih-sumenep-keluarga-tolak-proses-hukum/</link>
					<comments>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/9941/polisi-ungkap-kronologi-kematian-rohim-di-batuputih-sumenep-keluarga-tolak-proses-hukum/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Jatim]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 12 Aug 2026 02:57:55 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[#jatim.]]></category>
		<category><![CDATA[#Madura]]></category>
		<category><![CDATA[Desa badur]]></category>
		<category><![CDATA[Dugaan penganiayaan rohim]]></category>
		<category><![CDATA[Kec batu putih]]></category>
		<category><![CDATA[Keluarga Tolak Proses Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Polisi Ungkap Kronologi Kematian Rohim di Batuputih Sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[Sumenep]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jatim.relasipublik.com/?p=9941</guid>

					<description><![CDATA[<p>SUMENEP – Kepolisian mengungkap kronologi kecelakaan tunggal yang...</p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/terbaru/9941/polisi-ungkap-kronologi-kematian-rohim-di-batuputih-sumenep-keluarga-tolak-proses-hukum/">Polisi Ungkap Kronologi Kematian Rohim di Batuputih Sumenep, Keluarga Tolak Proses Hukum</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SUMENEP</strong> – Kepolisian mengungkap kronologi kecelakaan tunggal yang menewaskan Imron alias Muhammad Rohim, warga Dusun Janggerra Timur, Desa Gadding, Kecamatan Manding, Kabupaten Sumenep.</p>
<p>Berdasarkan hasil penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan, korban mengalami kecelakaan tunggal di sebuah jembatan di Jalan PUD, Dusun Mongguk, Desa Juruan Daya, Kecamatan Batuputih, pada Jumat (31/7/2026) sekitar pukul 19.00 WIB.</p>
<p>Keterangan tersebut disampaikan Kapolsek Batuputih AKP Abu Mahdura menjelaskan, sebelum kecelakaan terjadi, korban berada di kawasan Pantai Badur bersama seorang perempuan berinisial TIFA. Dua teman korban, Haris dan Iyon, juga berada di lokasi namun berada di gazebo berbeda.</p>
<p>Sekitar pukul 18.30 WIB, seorang saksi berinisial SUB yang disebut sebagai Kepala Dusun Mura&#8217;as bersama seorang lainnya mendatangi korban dan TIFA. Keduanya kemudian diajak berpindah ke lokasi yang lebih terang, yakni sebuah warung di kawasan Pasar Badur.</p>
<p>“Setelah korban, TIFA, SUB beserta satu orang lainnya tiba di warung di Pasar Badur, korban langsung pulang sendirian dan pergi ke arah timur,” jelas Kapolsek berdasarkan hasil pemeriksaan saksi.</p>
<p>Dalam perjalanan pulang, korban melintas di Jalan PUD Dusun Mongguk, Desa Juruan Daya. Saat berada di lokasi tersebut, sepeda motor Honda Vario warna merah tahun 2018 yang dikendarai korban menabrak bagian got jembatan di sisi kiri jalan.</p>
<p>Benturan tersebut cukup keras hingga korban terpental sekitar satu meter dari sepeda motornya.</p>
<p>Seorang warga bernama Mashudi yang rumahnya berjarak sekitar 150 meter dari lokasi kejadian mendengar suara benturan. Ia kemudian mendatangi lokasi dan menemukan sepeda motor korban dalam kondisi rusak di sisi selatan got jembatan.</p>
<p>Korban ditemukan dalam posisi telungkup dan miring ke kanan. Saat itu, hidung dan mulut korban mengeluarkan darah, begitu pula bagian kedua telinganya. Kondisinya disebut setengah tidak sadarkan diri.</p>
<p>Warga kemudian memberikan pertolongan. Korban sempat dibawa menggunakan sepeda motor menuju rumah Bidan Desa Badur selanjutnya dibawa ke Puskesmas Batuputih.</p>
<p>Di Puskesmas Batuputih, korban masih dapat berbicara, tetapi kondisinya tidak sepenuhnya sadar. Petugas juga menemukan sejumlah luka pada tubuh korban, di antaranya luka pada hidung, mulut, telinga, dada, paha, selangkangan, dan kaki.</p>
<p>“Selanjutnya korban dirujuk ke RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep sekitar pukul 21.00 WIB dan dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 21.30 WIB,” kata Kapolsek Batuputih.</p>
<p>Jenazah korban kemudian dimakamkan pihak keluarga pada Sabtu (1/8/2026) di pemakaman Dusun Janggerra Timur, Desa Gadding, Kecamatan Manding.</p>
<p>*Ayah Korban Tegaskan Ikhlas*</p>
<p>Sementara itu, Pusaha, ayah kandung Rohim, sebelumnya telah memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang mempertanyakan penyebab kematian anaknya.</p>
<p>Pusaha menegaskan dirinya telah menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan tidak memiliki niat untuk membawa persoalan tersebut ke ranah hukum.</p>
<p>“Saya ikhlas atas kecelakaan yang menimpa anak saya,” ujar Pusaha.</p>
<p>Ia juga menyatakan tidak berencana melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Keluarga memilih menerima peristiwa yang menimpa Rohim dan menyerahkannya kepada Tuhan Yang Maha Kuasa.</p>
<p>“Saya tidak ada niatan untuk melaporkan kejadian itu ke kepolisian,” tegasnya.</p>
<p>Pusaha juga menyampaikan keluarga tidak menginginkan dilakukan autopsi terhadap jenazah Rohim. Menurutnya, keputusan tersebut diambil karena keluarga ingin menjaga ketenangan almarhum dan telah menerima kepergiannya.</p>
<p>“Bahkan tidak mau melakukan autopsi, karena takut dosa kepada yang sudah meninggal, dan saya sudah pasrah kepada Yang Maha Kuasa,” katanya.</p>
<p>Polisi : Belum Ada Bukti Kekerasan Disengaja</p>
<p>Polisi juga telah mendatangi pihak keluarga korban untuk meminta keterangan terkait peristiwa tersebut.</p>
<p>Menurut keterangan kepolisian, Pusaha bersama anggota keluarga menyatakan tidak berkenan jika kejadian tersebut dilanjutkan ke ranah hukum.</p>
<p>Keluarga menyatakan telah menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan takdir. Keluarga juga memilih tidak mempermasalahkan peristiwa tersebut serta tidak menginginkan adanya proses hukum.</p>
<p>Sikap keluarga itu disampaikan setelah muncul sejumlah opini di masyarakat maupun pemberitaan mengenai dugaan adanya kekerasan terhadap korban setelah kecelakaan.</p>
<p>Polisi menegaskan, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, belum ditemukan bukti yang cukup untuk menyimpulkan adanya kekerasan yang disengaja terhadap korban.</p>
<p>“Belum ditemukan bukti yang cukup terkait dugaan kekerasan yang disengaja terhadap korban,” terang Kapolsek.</p>
<p>Polisi juga menyebut pihak keluarga tidak mempercayai dan tidak mempermasalahkan opini yang berkembang tersebut. Keluarga memilih fokus pada ketenangan almarhum dan menyatakan menolak proses hukum atas kejadian tersebut.</p>
<p>Keluarga Tidak Ajukan Visum</p>
<p>Terkait pemeriksaan medis, pihak RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep disebut tidak menerbitkan visum et repertum (VER).</p>
<p>Hal tersebut berkaitan dengan tidak adanya laporan dari pihak keluarga kepada kepolisian serta sikap keluarga yang menolak proses hukum. Dengan kondisi tersebut, proses penerbitan VER tidak dilakukan.</p>
<p>Kapolsek mengatakan kepolisian telah melakukan sejumlah langkah untuk memastikan kronologi kejadian, antara lain mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan para saksi, berkoordinasi dengan pihak TNI, Puskesmas Batuputih, pemerintah desa, keluarga korban, serta RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep.</p>
<p>Polisi juga berencana melakukan klarifikasi kembali kepada pihak keluarga menyusul adanya pemberitaan dan opini yang berkembang di media daring mengenai kematian korban.</p>
<p>Kepolisian mengimbau masyarakat tidak terburu-buru menarik kesimpulan terkait penyebab kematian Rohim sebelum terdapat bukti dan keterangan resmi.</p>
<p>Hingga saat ini, berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan yang dihimpun, peristiwa tersebut mengarah pada dugaan kecelakaan tunggal. Sementara dugaan kekerasan yang disengaja terhadap korban belum didukung bukti yang cukup.(@Noung daeng ).</p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/terbaru/9941/polisi-ungkap-kronologi-kematian-rohim-di-batuputih-sumenep-keluarga-tolak-proses-hukum/">Polisi Ungkap Kronologi Kematian Rohim di Batuputih Sumenep, Keluarga Tolak Proses Hukum</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/9941/polisi-ungkap-kronologi-kematian-rohim-di-batuputih-sumenep-keluarga-tolak-proses-hukum/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kiai Korban Setan-Setan Desa</title>
		<link>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/7665/kiai-korban-setan-setan-desa/</link>
					<comments>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/7665/kiai-korban-setan-setan-desa/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Jatim]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 07 Sep 2023 16:32:13 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Jawa timur]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[Desa badur]]></category>
		<category><![CDATA[Kiai]]></category>
		<category><![CDATA[Kiai Korban Setan-Setan Desa]]></category>
		<category><![CDATA[Sulaizi abdurrazak]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jatim.relasipublik.com/?p=7665</guid>

					<description><![CDATA[<p>Oleh: : Sulaisi Abdurrazaq (Ketua DPW APSI Jatim...</p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/terbaru/7665/kiai-korban-setan-setan-desa/">Kiai Korban Setan-Setan Desa</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Oleh: : Sulaisi Abdurrazaq<br />
(Ketua DPW APSI Jatim dan Direktur LKBH IAIN Madura)</p>
<p><strong>SUMENEP</strong> &#8211; LINDUNGI dan jaga kiai-kiai dari santapan setan-setan desa yang rakus.</p>
<p>Jagalah guru-guru ngaji dari tipu muslihat dan kejahatan politik-hukum pertanahan yang licik.</p>
<p>Seorang kiai dan guru ngaji asal Desa Badur Batuputih Sumenep, yang sekaligus Wakil Suriah MWC Nahdhatul Ulama Batuputih, potensial masuk penjara setelah berseberangan dengan setan desa.</p>
<p>Kiai NU itu menemui saya setelah statusnya tersangka di Polres Sumenep. Kami dampingi gratis melalui LKBH IAIN Madura.</p>
<p>Status kiai dan guru ngaji itu seolah-olah dipaksa oleh setan desa agar status kiai berubah menjadi &#8220;maling&#8221; lewat mekanisme hukum pidana, karena kiai tak berdosa itu dijerat Pasal pencurian.</p>
<p>Setan-setan itu &#8220;pemakan&#8221; tanah-tanah rakyat Desa Badur, lalu dipersembahkan kepada pengusaha tambak udang PT. Hidup Sentosa Tambak Madura. Belum pasti pemilik perusahaan siapa, namun alamat kantor jika tidak salah di Gresik.</p>
<p>Begitulah cara pengusaha tambak udang itu memperlakukan kiai.</p>
<p>Kaki tangan pengusaha itu tampak dan kasat mata, tapi perbuatannya tak terlihat, hanya dapat dirasakan dampaknya. Tahu-tahu tanah rakyat raib, beralih kepemilikan dan beralih menjadi penguasaan perusahaan tambak.</p>
<p>Jika pemiliknya melawan, setan itu memberi sinyal, jangankan rakyat kecil, kiai-pun akan dilahap dan dipenjara. Kiai NU inilah test case-nya.</p>
<p>Jika santri, kiai-kiai, umat Islam dan rakyat tak peduli dengan situasi ini, tak mau melawan setan-setan desa dan iblis kapitalis itu, saya yakin, kalian pasti mendapat giliran.</p>
<p>Lalu, bagaimana Kiai NU ini bisa terjerat pidana? Begini ceritanya:</p>
<p>Sejak dahulu, beliau punya tanah yang diperoleh turun temurun, dari almarhum kakek, lalu beralih kepada almarhum ibu kemudian beralih ke tangan sang kiai.</p>
<p>Dahulu, yang rajin membayar pajak adalah ibu sang kiai. Namun, setelah Pemkab Sumenep menggratiskan pajak, SPPT tidak lagi diberikan kepada rakyat, melainkan tertahan di Pemdes.</p>
<p>Selain itu, Leter C, DHKP dan Peta Blok juga berada dalam penguasaan Pemdes.</p>
<p>Tahun 2018 sang kiai didatangi seseorang bernama Jamik, waktu itu jabatan Jamik adalah Kepala Desa Badur. Meminta agar Kiai itu menjual tanah miliknya karena ada investor dan memerlukan pembebasan lahan.</p>
<p>Sang Kiai tak berkenan, karena tanah itu harta waris. Namun, Jamik terus mendatangi kiai, siang bahkan petang hingga tahun 2019. Sang kiai tetap tak mau menjual.</p>
<p>Tahun 2020 ternyata tanah milik Kiai itu sudah digarap dan dikeruk dengan alat berat oleh perusahaan tambak.</p>
<p>Keluarga Sang Kiai tak terima, lalu dari pihak Jamik mendatangi keluarga Kiai dan meminta agar tidak ribut.</p>
<p>Saat itulah berkumpul di rumah Sang Kiai keluarga dari Jamik dan menyatakan akan mengganti dengan tanah milik Jamik yang berbatasan dengan tanah milik sang kiai. Keluarga sang kiai sepakat.</p>
<p>Beberapa hari kemudian Kiai datang ke rumah Jamik yang sekaligus Balai Desa Badur dan meminta oret-oretan sebagai penanda bahwa telah terjadi tukar guling.</p>
<p>Jamik lalu memberi Surat Pernyataan Telah Menjual Tanah dari Jamik kepada Sang Kiai dengan batas-batas: Utara Jl. Desa, Timur M. Atrawi, Selatan Masjid, dan Barat Matsura.</p>
<p>Surat itu diberikan kepada Sang Kiai tanpa tanggal, tanpa luas, tanpa nomor Persil dan tanpa nomor Kohir tanah. Namun ditandatangani Jamik selaku Penjual, Sang Kiai selalu Pembeli dan Mohammad, Hosnan serta Shadiq Yunus sebagai saksi.</p>
<p>Bunyinya: &#8220;menerangkan dengan sesungguhnya dengan sanggup diangkat sumpah bahwa pada tahun 2020 kami (Jamik) telah menjual kepada Sang Kiai sebidang/sebagian tanah berikut benda-benda yang ada di atasnya&#8230;&#8221;.</p>
<p>Kiai tak mengerti hukum, namun dengan modal surat itu Kiai menggarap tanah hasil tukar guling dengan Jamik.</p>
<p>Tahun 2021 kiai meminta dua orang untuk menebang pohon sengon yang patah pada bagian atasnya akibat angin kencang.</p>
<p>Tingginya sekitar 2 meter. Pendek karena telah lama patah. Namun ranting dan daun merambai ke atas tanah Sang Kiai.</p>
<p>Karena menebang pohon itulah Sang Kiai dilaporkan mencuri pohon sengon oleh Jamik. Polres melalui ahli menyatakan harga sengon itu di atas 3 juta. Meski terasa mustahil, namun kita wajib hormati kinerja polisi.</p>
<p>Jamik menuduh Sang Kiai menyerobot lahannya dan tidak mengakui Surat Pernyataan Pengajuan Telah Menjual Tanah, justru ia menunjukkan Sertipikat Tak Bukti Hak Milik No. 144 Desa Badur atas nama Jamik.</p>
<p>Kiai terpojok karena tidak dapat membuktikan tanah yang digusur perusahaan tambak adalah miliknya, sebab selama ini Leter C, SPPT 2013-2020 dan seluruh dokumen Desa Badur berada dalam penguasaan Kepala Desa Badur, yaitu Jamik sendiri.</p>
<p>Saksi-saksi bernama Mohammad, Hosnan dan Shadiq Yunus secara politik dan psikologis berpihak pada Jamik.</p>
<p>Karena itulah Kiai tersangka dan potensial dipenjara karena memotong pohon sengon yang dinilai milik sendiri. Meski semestinya memang milik sendiri.</p>
<p>Bahkan, menurut Kanit Pidum Polres Sumenep, Jamik masih berencana melaporkan Sang Kiai lagi, atas tuduhan menggunakan dokumen palsu berupa &#8220;Surat Pernyataan Pengakuan Telah Menjual Tanah&#8221; yang tidak diakui oleh Jamik, apalagi saksi-saksi tak berpihak Sang Kiai.</p>
<p>Pertanyaannya, apakah kalian tidak mau menjaga dan melindungi kiai-kiai dari setan-setan desa dan kapitalis-kapitalis iblis yang perilakunya begini?</p>
<p>Hari ini, Kamis 7 September 2023, LKBH IAIN Madura lakukan advokasi ke Desa Badur. Melihat langsung wajah tambak yang sombong meski buruk rupa. Menemui beberapa warga yang telah menjadi korban.</p>
<p>Rata-rata korban mengalami frustasi, karena tanahnya tak dapat disertipikat, katanya sudah ada pihak lain yang ajukan sertipikat, namun mereka tidak tahu. Setan bener pelakunya.</p>
<p>Korban-korban lain tidak pernah menjual tanah kepada pengusaha tambak maupun kepada PT. Hidup Sentosa Tambak Madura, namun pada data perusahaan tambak tercatat mereka telah menjual kepada perusahaan.</p>
<p>Dugaan sementara, setan-setan Desa lah yang bekerja. Pengusaha itu telah dengan sengaja melakukan politik pecah belah warga Desa Badur untuk kepentingan sang kapitalis iblis.</p>
<p>Melihat kenyataan itu, apakah aktifis, akademisi, kelompok intelektual, santri, kiai dan umat Islam tak lagi punya untuk melawan?.</p>
<p>Kami pastikan, LKBH IAIN Madura bersama dengan rakyat Badur, aktifis-aktifis yang peduli Kiai dan rakyat, akan menggelar aksi dalam bentuk:</p>
<p>&#8220;PROTES DEPAN PEMDA, TIDUR DEPAN POLRES SUMENEP&#8221;. Kita menginap depan Polres dalam jangka waktu sampai PT. Hidup Sentosa Tambak Madura ditutup dan Jamik ditangkap atas dasar dugaan penipuan terhadap Sang Kiai.</p>
<p>&#8220;Singsingkan lengan baju. Singkirkan semua musuh-musuh.<br />
Rakyat pasti menang, melawan penindasan. Rakyat kita pasti akan menang.&#8221;</p>
<p>Tangkap setan-setan desa, usir kapitalis iblis dari Desa Badur sekarang juga. Mari koordinasi, mari bergerak bersama-sama.</p>
<p>Merdeka &#8230;!!!</p>
<p>&#8221; Opini ini sepenuhnya tangungjawab penulis .&#8221;</p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/terbaru/7665/kiai-korban-setan-setan-desa/">Kiai Korban Setan-Setan Desa</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/7665/kiai-korban-setan-setan-desa/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
