<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>#Diduga Arsip - Relasi Publik Jatim</title>
	<atom:link href="https://jatim.relasipublik.com/tag/diduga/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://jatim.relasipublik.com/tag/diduga/</link>
	<description>Mengutamakan Kepentingan Publik</description>
	<lastBuildDate>Sun, 24 Oct 2021 02:52:17 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.4</generator>

<image>
	<url>https://jatim.relasipublik.com/wp-content/uploads/2025/04/cropped-Desain-tanpa-judul-80x80.png</url>
	<title>#Diduga Arsip - Relasi Publik Jatim</title>
	<link>https://jatim.relasipublik.com/tag/diduga/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Kayak Begal, diduga Oknum Adira Sumenep Rampas Sepeda Motor di tengah jalan</title>
		<link>https://jatim.relasipublik.com/kabupaten-sumenep/4505/kayak-begal-diduga-oknum-adira-sumenep-rampas-sepeda-motor-di-tengah-jalan/</link>
					<comments>https://jatim.relasipublik.com/kabupaten-sumenep/4505/kayak-begal-diduga-oknum-adira-sumenep-rampas-sepeda-motor-di-tengah-jalan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Jatim]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 24 Oct 2021 02:52:17 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Jawa timur]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[#Adira]]></category>
		<category><![CDATA[#Begal]]></category>
		<category><![CDATA[#di]]></category>
		<category><![CDATA[#Diduga]]></category>
		<category><![CDATA[#Jalan]]></category>
		<category><![CDATA[#Kayak]]></category>
		<category><![CDATA[#Motor]]></category>
		<category><![CDATA[#Oknum]]></category>
		<category><![CDATA[#Rampas]]></category>
		<category><![CDATA[#Sepeda]]></category>
		<category><![CDATA[#tengah]]></category>
		<category><![CDATA[Sumenep]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jatim.relasipublik.com/?p=4505</guid>

					<description><![CDATA[<p>SUMENEP, Relasipublik.com &#8211; Khalayak begal, diduga dua oknum...</p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/kabupaten-sumenep/4505/kayak-begal-diduga-oknum-adira-sumenep-rampas-sepeda-motor-di-tengah-jalan/">Kayak Begal, diduga Oknum Adira Sumenep Rampas Sepeda Motor di tengah jalan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SUMENEP, Relasipublik.com &#8211; </strong>Khalayak begal, diduga dua oknum leasing dari Adira rampas Sepeda Motor yang kendarai oleh Anak dibawah umur. perampasan terjadi tepatnya di jalan Raya Manding, Desa Kebunan, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. Sabtu 23 /10/2021.</p>
<p>Diketahui Pengendara atau Pemilik Sepeda Motor atas nama Nabila Asyari Putri (15) siswi dari MTS Negeri Sumenep di desa Giling, Kecamatan Kota, Sumenep.</p>
<p>Saat itu, saya mengendarai sepeda motor, tiba-tiba ada dua orang yang tidak dikenal menyuruh saya berhenti dan turun dari Sepeda Motor, lalu Ia mengambil STNK dan menyuruh saya mengikutinya.</p>
<p>&#8220;Saya digiring untuk mengikuti mereka ke Kantor ADIRA,&#8221;ujar siswa MTSN 2 Sumenep kelas IX ini.</p>
<p>Menurutnya, setelah sampai di Kantor ADIRA, kontak serta sepeda motor saya disita dan dipaksa untuk menandatangani surat yang tidak tahu isinya apa. Kemudian disuruh untuk menyampaikan surat tersebut kepada bapak saya.</p>
<p>&#8220;Ironisnya, saya ditelantarkan diluar, sehingga saya menelpon bapak saya,&#8221;kesalnya.</p>
<p>Mengetahui hal itu, Asy&#8217;ari Halil Riyadi selaku orang tua korban dan juga merupakan anggota KPK Nusantara, mendatangi Kantor Adira Sumenep guna mengklarifikasi. Kedatangannya ke kantor Adira Sumenep didampingi oleh ketua KPK Nusantara DPC Sumenep dan penasehat hukum KPK Nusantara Tri Sutrisno Effendi SH.</p>
<p>Dalam hal itu, Ia menjelaskan adanya persoalan perampasan sepeda motor ditengah jalan yang dilakukan oleh oknum Adira terhadap anaknya yang semestinya dilakukan dengan cqra yang baik.</p>
<p>&#8220;Mereka sampai hati mencegat sepeda motor yang dikendarai anak saya ditengah jalan. Tentunya, kami sangat menyayangkan apa yang mereka lalukan terhadap anak saya, karena jika ada hal yang diluar dugaan menimpa anak saya siapa yang bertanggung jawab,&#8221; terangnya.</p>
<p>Masih kata Halil, Ia berharap kepada oknum yang bekerja di Adira Finance agar lebih mendidik kepada masyarakat ketika dilakukan penarikan ditengah jalan. &#8220;Intinya jangan sampai dicegat dijalan. perlakukan nasabah dengan lebih baik,&#8221; keluhnya.</p>
<p>Terkait hal itu, membuat Pengacara muda TRI Sutrisno Efendi geram. dirinya mengatakan bahwa metode perampasan yang dilakukan oleh Lembaga Adira Finance ini masuk dalam kategori yang sudah menyalahi Undang-Undang.</p>
<p>Pasalnya, cara &#8211; cara perampasan sepeda motor yang dilakukan di jalan oleh lembaga ADIRA FINANCE itu tidak bisa di benarkan dan berbenturan dengan undang undang, apalagi jasa debt Collector itu tidak mempunyai payung hukum dan legal standing,&#8221;terangnya.</p>
<p>Bahkan, pernyataan Kepala Kepolisian Republik Indonesia untuk menangkap decb Collector yang beroperasi di jalan dan juga menghalalkan untuk melakukan tindakan tembak di tempat.</p>
<p>&#8220;Kami sudah membawa persoalan ini ke ranah hukum dengan melaporkan ke Polsek Kota Sumenep agar ditindak lanjuti,&#8221; tukas Tri Sutrisno Effendi.</p>
<p>Tentunya, kami berharap kepada orang nomor satu di Polres Sumenep agar persoalan ini menjadi atensi.</p>
<p>&#8220;Jadi, harapan saya kepada Kapolres Sumenep menindak tegas jasa decb collector yang sangat meresahkan masyarakat,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Sementara itu, Ketua KPK Nusantara DPC Sumenep, Andi Kusmanto mengutuk keras adanya perampasan sepeda motor dijalan, apalagi terjadi kepada anak dibawah umur yang mentalnya sangat rentan. Maka, kejadian perampasan yang dilakukan oleh Pihak ADIRA Finance membuat kami prihatin terhadap korban, apalagi dilakukan kepada siswa.</p>
<p>&#8221; kejadian seperti ini sangat berdampak kepada mental psikologis Nabila Asyari Putri yang masih berusia 15 tahun,&#8221;ucap Andi.</p>
<p>Namun disisi lain, Yandik yang menjabat sebagai Manajer Operasional Lembaga Adira Finance meminta waktu hingga hari Senin.</p>
<p>&#8220;Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya ya mas, Mohon waktunya sampai hari Senin, dan kami sudah melakukan koordinasi kepada Bapak Yayak selaku penanggung jawab dari unit tersebut,&#8221; tandasnya.</p>
<p><strong>Penulis : (tim/red)</strong></p>
<p><strong style="color: #7b7b7b; font-style: italic;">Editor    : Mawardi</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/kabupaten-sumenep/4505/kayak-begal-diduga-oknum-adira-sumenep-rampas-sepeda-motor-di-tengah-jalan/">Kayak Begal, diduga Oknum Adira Sumenep Rampas Sepeda Motor di tengah jalan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://jatim.relasipublik.com/kabupaten-sumenep/4505/kayak-begal-diduga-oknum-adira-sumenep-rampas-sepeda-motor-di-tengah-jalan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Diduga Lakukan Penganiayaan, Kades Pakamban Laok dibui</title>
		<link>https://jatim.relasipublik.com/kabupaten-sumenep/4477/diduga-lakukan-penganiayaan-kades-pakamban-laok-dibui/</link>
					<comments>https://jatim.relasipublik.com/kabupaten-sumenep/4477/diduga-lakukan-penganiayaan-kades-pakamban-laok-dibui/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Jatim]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 21 Oct 2021 03:35:15 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Jawa timur]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[#dibui]]></category>
		<category><![CDATA[#Diduga]]></category>
		<category><![CDATA[#Kades]]></category>
		<category><![CDATA[#Lakukan]]></category>
		<category><![CDATA[#Laok]]></category>
		<category><![CDATA[#Pakamban]]></category>
		<category><![CDATA[#Penganiayaan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jatim.relasipublik.com/?p=4477</guid>

					<description><![CDATA[<p>SUMENEP, Relasipublik.com &#8211; Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan...</p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/kabupaten-sumenep/4477/diduga-lakukan-penganiayaan-kades-pakamban-laok-dibui/">Diduga Lakukan Penganiayaan, Kades Pakamban Laok dibui</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SUMENEP, Relasipublik.com &#8211; </strong>Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh kades pakamban laok Sumenep terhadap seorang perempuan kembali mencuat, karena oknum kades tersebut dikabarkan masuk jeruji besi dirumah tahanan (Rutan) Sumenep, Madura, Jawa Timur. Selasa, 19/10/2021.</p>
<p>Kasus dugaan penganiyaan tersebut sempat jadi sorotan Masyarakat sumenep, Pasalnya, tidak dilakukannya penahanan oleh Polres Sumenep terhadap terlapor ( kades). Meskipun demikian, proses persidangan di Pengadilan Negeri Sumenep tetap jalan.</p>
<p>Informasi yang dihimpun Media ini, Mukhlisin sebagai Kepala Desa Pakamban Laok yang diduga melakukan penganiayaan tehadap Sri handayani, sehingga dilaporkan ke Polsek Parenduan. kemudian, perkara kasus tersebut dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Sumenep dalam keadaan tidak dilakukan penahanan terhadap terlapor.</p>
<p>Namun, dipertengahan persidangan, Jaksa Penuntut Umum tidak bisa menghadirkan terdakwa Mukhlisin, sehingga membuat Majelis Hakim yang menyidangkan kasus tersebut mengalihkan status terdakwa Mukhlisin yang awalnya penahanan rumah menjadi penahanan rutan.</p>
<p>Diketahui surat penetapan penahanan rutan itu dibacakan oleh Majelis Hakim pada tanggal 11 Oktober 2021 di dalam persidangan No. 191/Pid.B/2021/PN.Smp. tetapi JPU Kejaksaan Negeri Sumenep baru eksekusi terdakwa mukhlisin untuk jebloskan ke dalam rutan sumenep pada hari Selasa, 19 Oktober 2021.</p>
<p>Sementara itu, pemberitaan sebelumnya dari beberapa Media online disumenep bahwa Sri Handayani telah menjadi korban dugaan Penganiayaan oleh oknum Kepala Desa Pakamban Laok yaitu Mukhlisin Karena tuduhan yang tidak senonoh. sehingga demi nama baiknya sebagai seorang perempuan, dirinya mengharapkan keadilan terhadap pengadilan Sumenep agar keadialan bisa ditegakkan.</p>
<p><strong>Penulis : Noung daeng</strong></p>
<p><strong style="color: #7b7b7b; font-style: italic;">Editor    : Mawardi</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/kabupaten-sumenep/4477/diduga-lakukan-penganiayaan-kades-pakamban-laok-dibui/">Diduga Lakukan Penganiayaan, Kades Pakamban Laok dibui</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://jatim.relasipublik.com/kabupaten-sumenep/4477/diduga-lakukan-penganiayaan-kades-pakamban-laok-dibui/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Oknum Polsek Sapeken diduga Main mata dengan Kades Sepanjang Terlapor Penganiayaan</title>
		<link>https://jatim.relasipublik.com/kabupaten-sumenep/4473/oknum-polsek-sapeken-diduga-main-mata-dengan-kades-sepanjang-terlapor-penganiayaan/</link>
					<comments>https://jatim.relasipublik.com/kabupaten-sumenep/4473/oknum-polsek-sapeken-diduga-main-mata-dengan-kades-sepanjang-terlapor-penganiayaan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Jatim]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 20 Oct 2021 16:41:27 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Jawa timur]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[#Dengan]]></category>
		<category><![CDATA[#Diduga]]></category>
		<category><![CDATA[#Kades]]></category>
		<category><![CDATA[#Main]]></category>
		<category><![CDATA[#Mata]]></category>
		<category><![CDATA[#Oknum]]></category>
		<category><![CDATA[#Penganiayaan]]></category>
		<category><![CDATA[#Polsek]]></category>
		<category><![CDATA[#Sapeken]]></category>
		<category><![CDATA[#Sepanjang]]></category>
		<category><![CDATA[#Terlapor]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jatim.relasipublik.com/?p=4473</guid>

					<description><![CDATA[<p>SUMENEP, Relasipublik.com &#8211; Dugaan kasus penganiayaan yang dilakukan...</p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/kabupaten-sumenep/4473/oknum-polsek-sapeken-diduga-main-mata-dengan-kades-sepanjang-terlapor-penganiayaan/">Oknum Polsek Sapeken diduga Main mata dengan Kades Sepanjang Terlapor Penganiayaan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SUMENEP, Relasipublik.com &#8211; </strong>Dugaan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh kades Sepanjang terhadap Warga Desa Sepanjang, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, diduga ada oknum polsek sapeken yang main mata dengan pihak terlapor.</p>
<p>Pasalnya, laporan dugaan penganiayaan yang dialami Noval akbar, warga Desa sepanjang, hingga sampai saat ini belum menemui titik terang. karena pihak kepolisian Polsek sapeken belum bisa mengamankan pelaku penganiayaan yang diduga dilakukan ABD Robby kades sepanjang bersama anaknya (uji).</p>
<p>Dalam kasus tersebut, terlihat pihak polsek bertele tele dan diduga berupaya menunda waktu agar pemeriksaan terhadap terlapor berangsur lama, sehingga kasus menjadi bias. ada apa ya&#8230;?</p>
<p>Terkait hal itu, Fajrul Muslim keluarga Noval Akbar mengungkapkan rasa kekecewaannya terhadap kinerja Polsek sapeken, karena dalam penanganan kasus penganiyaan itu diduga sengaja dibiarkan.</p>
<p>Bahkan dirinya mengatakan, diduga ada oknum Polsek sapeken main mata dengan pelaku Penganiyaan, makanya tidak adanya percepatan penanganan kasus tersebut untuk memeriksa terlapor.</p>
<p>&#8221; Pihak polsek sapeken diduga tidak mengindahkan program Kapolri Jenderal Listiyo Sigit Prabowo bahwa Polri harus Presisi yaitu prediktif, responsibilitas, dan transparansi,&#8221; ungkapnya dengan nada kesal.</p>
<figure id="attachment_4475" aria-describedby="caption-attachment-4475" style="width: 300px" class="wp-caption alignnone"><img fetchpriority="high" decoding="async" class="size-medium wp-image-4475" src="https://jatim.relasipublik.com/wp-content/uploads/2021/10/IMG-20211020-WA0294-300x300.jpg" alt="Oknum Polsek Sapeken diduga Main mata dengan Kades Sepanjang Terlapor Penganiayaan" width="300" height="300" srcset="https://jatim.relasipublik.com/wp-content/uploads/2021/10/IMG-20211020-WA0294-300x300.jpg 300w, https://jatim.relasipublik.com/wp-content/uploads/2021/10/IMG-20211020-WA0294-150x150.jpg 150w, https://jatim.relasipublik.com/wp-content/uploads/2021/10/IMG-20211020-WA0294-75x75.jpg 75w, https://jatim.relasipublik.com/wp-content/uploads/2021/10/IMG-20211020-WA0294.jpg 639w" sizes="(max-width: 300px) 100vw, 300px" /><figcaption id="caption-attachment-4475" class="wp-caption-text">Foto : Fajrul Muslim Kakak Kandung Noval Akbar (istimewa)</figcaption></figure>
<p>Lebih lanjut Fajrul sapaan akrab memaparkan, dalam penanganan kasus ini Pihak Polsek sapeken belum bisa dikatakan bertindak adil, responsibilitas dan transparansi, karena dalam penanganan kasus ini saja lelet tidak sesuai dengan titah Kapolri Jenderal Listiyo Sigit Prabowo.</p>
<p>Mestinya, terlapor diperiksa, tetapi selama ini pihak polsek sapeken bertele tele tidak ada kejelasan waktu pemeriksaan terlapor. Jadi, dirinya sangat menyayangkan atas kinerja Pihak Polsek sapeken dalam penanganan kasus ini menampilkan kinerja yang tidak terpuji.</p>
<p>&#8221; Pihak Polsek sapeken sudah menampilkan kinerja yang tidak patut ditiru sebagai pelayan Masyarakat,&#8221; Ujarnya</p>
<p>Manurut Fajrul, dalam waktu dekat ini jika masi belum ada kejelasan pemeriksaan terhadap terlapor, pihaknya akan laporkan penyidik polsek sapeken ke Propam Polres Sumenep, Polda Jatim dan Propam Mabes Polri, karena Pihak polsek sapeken masi belum melakukan pemeriksaan terhadap terlapor.</p>
<p>&#8221; Ditanya soal pemeriksaan, pihak Polsek sapeken terkesan bertele tele,&#8221;tutur fajrul pada Media ini. Rabu, 20/10/2021.</p>
<p>Masih kata Fajrul, tentunya, pihak kami meminta kepolisian Polsek sapeken untuk objektif menyelesaikan kasus tersebut tanpa melihat latar belakang dari terlapor.</p>
<p>&#8221; kami memohon adanya perlindungan hukum, dari kepolisian sebab semua masyarakat memahami bahwa terlapor adalah seorang kepala desa,&#8221;imbuhnya.</p>
<p>Sementara itu, Kapolsek sapeken IPTU Datun Subagio saat dikonfirmasi menyampaikan, kasus dugaan penganiayaan masi melaksanakan hasil gelar perkara,&#8221;balasnya via Whatsaap</p>
<p><strong>Penulis : Noung daeng</strong></p>
<p><strong style="color: #7b7b7b; font-style: italic;">Editor    : Mawardi</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/kabupaten-sumenep/4473/oknum-polsek-sapeken-diduga-main-mata-dengan-kades-sepanjang-terlapor-penganiayaan/">Oknum Polsek Sapeken diduga Main mata dengan Kades Sepanjang Terlapor Penganiayaan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://jatim.relasipublik.com/kabupaten-sumenep/4473/oknum-polsek-sapeken-diduga-main-mata-dengan-kades-sepanjang-terlapor-penganiayaan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Sindikat Mafia Pupuk subsidi Sumenep rugikan Petani, diduga ada Oknum Main Mata</title>
		<link>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/4452/sindikat-mafia-pupuk-subsidi-sumenep-rugikan-petani-diduga-ada-oknum-main-mata/</link>
					<comments>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/4452/sindikat-mafia-pupuk-subsidi-sumenep-rugikan-petani-diduga-ada-oknum-main-mata/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Jatim]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 13 Oct 2021 09:38:02 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Jawa timur]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[Terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[#Ada]]></category>
		<category><![CDATA[#Diduga]]></category>
		<category><![CDATA[#Mafia]]></category>
		<category><![CDATA[#Mata]]></category>
		<category><![CDATA[#Oknum #Main]]></category>
		<category><![CDATA[#Petani]]></category>
		<category><![CDATA[#Pupuk]]></category>
		<category><![CDATA[#Rugikan]]></category>
		<category><![CDATA[#Sindikat]]></category>
		<category><![CDATA[#subsidi]]></category>
		<category><![CDATA[Sumenep]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jatim.relasipublik.com/?p=4452</guid>

					<description><![CDATA[<p>SUMENEP, Relasipublik.com &#8211; Masyarakat sumenep dihebohkan berita Mafia...</p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/terbaru/4452/sindikat-mafia-pupuk-subsidi-sumenep-rugikan-petani-diduga-ada-oknum-main-mata/">Sindikat Mafia Pupuk subsidi Sumenep rugikan Petani, diduga ada Oknum Main Mata</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p dir="ltr"><strong>SUMENEP, Relasipublik.com &#8211; </strong>Masyarakat sumenep dihebohkan berita Mafia pupuk bersubsidi dikepulauan, sehingga Dinas Pertanian Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan Kabupaten Sumenep, diminta melakukan pengawasan tata kelola distribusi pupuk bersubsidi sumenep, khususnya dikepulauan diperketat.</p>
<div align="left">
<p dir="ltr">Pasalnya, kelangkaan pupuk subsidi di kabupaten sumenep, diduga ada oknum main mata dengan sindikat mafia pupuk, baik ditingkat distributor dan pengecer.</p>
<p dir="ltr">Maka dalam hal itu, dinas terkait diminta benar benar menindak tegas pada oknum yang melakukan pelanggaran terhadap ketentuan yang sudah disepakati dengan pemerintah.</p>
</div>
<p dir="ltr">Sementara itu, Iwan Hendriyanto<br />
Distributor Pupuk CV. Duta Asako alamatnya Jl. Asoka No. 101, Sumenep menyatakan, sebenarnya tidak ada masalah kelangkaan Pupuk di Wilayah Kecamatan Sapeken, bahkan alokasi pupuknya lebih dari cukup dari SK Dinas</p>
<p dir="ltr">&#8221; Saat ini kami selaku Distributor mendistribusikan pupuk sesuai Alokasi Wilayah tersebut, artinya ada permintaan dari Kelompok tani atau Petani yang sudah tergabung dalam Kelompok tani,&#8221;ungkapnya, pada media ini. Rabu, 13/10/2021.</p>
<p dir="ltr">Menurutnya, semua sudah masuk dalam eRDKK, jadi sudah jelas bahwa penyalurannya seperti itu artinya kalau petani yg masih belum bergabung dalam Kelompok Tani dan belum masuk eRDKK tentunya tidak bisa mendapatkan atau membeli Pupuk Bersubsidi.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Jadi, masalah di Pagerungan Besar itu Kelompok Tani atau Petani bisa menghubungi langsung ke koordinator penyuluh (Korluh ) setempat yaitu di Kecamatan Sapeken, pasti akan diakomudir oleh Korluh,&#8221;tuturnya.</p>
<p dir="ltr">Lebih lanjut Iwan distributor Pupuk CV. Duta Asoka memaparkan, bagi Kelompok tani dan Petani sudah bergabung dalam eRDKK tinggal menguhubungi saja Kios setempat dan kebetulan yg menangani Wilayah Desa Pagerungan Besar Kios CV. Citra Bahari sebagai penanggung jawab H dul siam anggota DPRD sumenep dari Fraksi Partai kebangkitan Bangsa ( PKB).</p>
<p dir="ltr">&#8221; Pada hari Jumat kemarin ada pendistribusian Pupuk Urea oleh Distributor ke Kios tersebut sebanyak 40 ton dan NPK 10 ton dan siap di distribusikan ke Kelompok tani atau Petani yang sudah memiliki eRDKK dan untuk pendistribusian selanjutnya akan menyusul secara bertahap,&#8221;pungkasnya.</p>
<p dir="ltr">Berdasarkan penelusuran media Jatim.relasipublik.com pada setiap tahun petani dikebupaten sumenep, khususnya dikepulauan disibukkan dengan kelangkaan ketersedian pupuk subsidi yang semakin mencekam.</p>
<p dir="ltr">Kini, masyarakat atau petani sumenep khususnya di kepulauan bertanya tanya siapa sebenarnya sindikat mafia pupuk subsidi di kabupaten sumenep..?</p>
<p dir="ltr">Sebab, penggunaan pupuk merupakan salah satu faktor penting dalam rangka meningkatkan produktifitas dan produksi komoditas pertanian khususnya produksi pangan kabupaten Sumenep.</p>
<p dir="ltr"><strong>Penulis : Noung daeng</strong></p>
<p dir="ltr"><strong>Editor    : Mawardi</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/terbaru/4452/sindikat-mafia-pupuk-subsidi-sumenep-rugikan-petani-diduga-ada-oknum-main-mata/">Sindikat Mafia Pupuk subsidi Sumenep rugikan Petani, diduga ada Oknum Main Mata</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/4452/sindikat-mafia-pupuk-subsidi-sumenep-rugikan-petani-diduga-ada-oknum-main-mata/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>PT Shadana Arifnusa Diduga Lakukan Penyelewengan, Petani Gelar Aksi Demonstrasi</title>
		<link>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/4363/pt-shadana-arifnusa-diduga-lakukan-penyelewengan-petani-gelar-aksi-demonstrasi/</link>
					<comments>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/4363/pt-shadana-arifnusa-diduga-lakukan-penyelewengan-petani-gelar-aksi-demonstrasi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Jatim]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 07 Oct 2021 12:33:06 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Jawa timur]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Pamekasan]]></category>
		<category><![CDATA[Terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[#Arifnusa]]></category>
		<category><![CDATA[#Demonstrasi]]></category>
		<category><![CDATA[#Diduga]]></category>
		<category><![CDATA[#Gelar]]></category>
		<category><![CDATA[#Lakukan]]></category>
		<category><![CDATA[#Penyelewengan]]></category>
		<category><![CDATA[#Petani]]></category>
		<category><![CDATA[#PT]]></category>
		<category><![CDATA[#Shadana]]></category>
		<category><![CDATA[aksi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jatim.relasipublik.com/?p=4363</guid>

					<description><![CDATA[<p>PAMEKASAN, Relasipublik.com &#8211; Puluhan petani tembakau mitra melakukan...</p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/terbaru/4363/pt-shadana-arifnusa-diduga-lakukan-penyelewengan-petani-gelar-aksi-demonstrasi/">PT Shadana Arifnusa Diduga Lakukan Penyelewengan, Petani Gelar Aksi Demonstrasi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>PAMEKASAN, Relasipublik.com &#8211; </strong>Puluhan petani tembakau mitra melakukan aksi demonstrasi ke kantor PT Sadhana Arifnusa, Jl Raya Pasar Pao, Desa Buddagan, Kecamatan Pademawu, Pamekasan, Jawa Timur, Kamis (7/10/2021).</p>
<p>Aksi dilakukan, karena PT Shadana Arifnusa diduga melakukan penyelewengan terhadap petani mitra tersebut. Terdapat beberapa poin yang diduga dilakukan PT Shadana Arifnusa yang dinilai merugikan para petani mitra.</p>
<p>&#8220;Aksi ini adalah untuk menuntut hak serta keadilan dari petani mitra,&#8221; ujar Korlap aksi Bara Fawaid</p>
<p>Bara menjelaskan, pihak PT Shadana Arifnusa dinilai sewenang-wenang, pasalnya tembakau petani mitra banyak yang tidak dibeli dengan alasan yang tidak masuk akal. Kata dia, hal itu jelas melanggar program kemitraan, karena prinsip kerjasama itu adalah sama-sama menguntungkan kedua belah pihak.</p>
<p>Tak hanya itu, program kemitraan juga diduga diciderai dengan pembelian tembakau dari pihak luar mitra. Untuk melancarkan aksi pembelian dari luar mitra itu lanjut Bara, pihak PT. Sadhana Arifnusa diduga menarik fee atau upeti perkilonya.</p>
<p>&#8220;Mereka membelinya dari luar yang jelas-jelas tidak bermitra. Dugaan (penarikan fee,red) itu dikendalikan beberapa Oknum PT. Sadhana Arifnusa sendiri,&#8221; jelasnya</p>
<p>Sementara perwakilan PT Sadhana Tamrin Zaini saat menemui aksi tidak menjelaskan secara rinci terkait dugaan penyelewengan yang terjadi di perusahaannya. Tamrin panggilan Tamrin Zaini berdalih, bahwa pihaknya tidak bisa mengontrol atau melakukan pendampingan 24 jam penuh.</p>
<p>&#8220;Saya kan tidak bisa memantau 24 jam,&#8221; dalihnya</p>
<p>Karena merasa tidak menemukan kejelasan, massa aksi akan melaporkan dugaan penyelewengan PT Sadhana Arifnusa ke kantor pusat dan pemangku kebijakan, yakni DPRD setempat. Tak hanya itu, massa juga akan melaporkan tindakan dugaan pungli PT Sadhana Arifnusa itu ke pihak kepolisian.</p>
<p>&#8220;Selanjutnya akan kami bicarakan dengan pihak legislatif untuk menutup program kemitraan terhadap PT Sadhana Arifnusa. Untuk dugaan pungli akan kami laporkan ke pihak kepolisian,&#8221; tutup Bara</p>
<p><strong>Penulis : Aida</strong></p>
<p><strong style="color: #7b7b7b; font-style: italic;">Editor    : Mawardi</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/terbaru/4363/pt-shadana-arifnusa-diduga-lakukan-penyelewengan-petani-gelar-aksi-demonstrasi/">PT Shadana Arifnusa Diduga Lakukan Penyelewengan, Petani Gelar Aksi Demonstrasi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/4363/pt-shadana-arifnusa-diduga-lakukan-penyelewengan-petani-gelar-aksi-demonstrasi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Anggaran CSR PT KEI Pagerungan, diduga tidak tepat sasaran</title>
		<link>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/4294/anggaran-csr-pt-kei-pagerungan-diduga-tidak-tepat-sasaran/</link>
					<comments>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/4294/anggaran-csr-pt-kei-pagerungan-diduga-tidak-tepat-sasaran/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Jatim]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 25 Sep 2021 15:21:43 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Jawa timur]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[Terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[#Anggaran]]></category>
		<category><![CDATA[#CSR]]></category>
		<category><![CDATA[#Diduga]]></category>
		<category><![CDATA[#KEI]]></category>
		<category><![CDATA[#Pagerungan]]></category>
		<category><![CDATA[#PT]]></category>
		<category><![CDATA[#Sasaran]]></category>
		<category><![CDATA[#tepat]]></category>
		<category><![CDATA[#Tidak]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jatim.relasipublik.com/?p=4294</guid>

					<description><![CDATA[<p>SUMENEP, Relasipublik.com &#8211; Realisasi CSR PT Kangean Energy...</p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/terbaru/4294/anggaran-csr-pt-kei-pagerungan-diduga-tidak-tepat-sasaran/">Anggaran CSR PT KEI Pagerungan, diduga tidak tepat sasaran</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SUMENEP, Relasipublik.com &#8211; </strong>Realisasi CSR PT Kangean Energy Indonesia (KEI) yang mengelola Blok Pagerungan, Kabupaten sumenep, Madura, Jawa Timur patut dipertanyakan. Pasalnya, CSR-nya diduga tidak tepat sasaran.</p>
<p>Diketahui jumlah anggaran CSR 2021 yang disalurkan oleh PT Kangean Energi Indonesia (KEI) berjumlah Rp.2.867.800.000 Miliar, yang disalurkan kepada setiap kelompok penerima anggaran di setiap desa yang berada di kecamatan sapeken, Kabupaten sumenep.</p>
<p>Berdasarkan data yang dihimpun media Relasipublik.com, anggaran tersebut berupa uang tunai dan berupa non tunai. tetapi, anggaran non tunai yang berupa barang sudah dikondisikan oleh oknum PT KEI.</p>
<p>&#8221; Jadi, anggaran non tunai, oknum dari PT KEI yang membelikan barang,&#8221; terang warga kepulauan sapeken yang enggan disebut namanya.</p>
<p>Sementara itu, Eka hardianto selaku kondev PT KEI blok pagerungan menyampaikan, ppm atau CSR 2021, dikecamatan sapeken sebagian dana sudah dicairkan, tetapi dana tersebut ada yang berbentuk uang tunai dan ada juga yang berbentuk barang.</p>
<p>&#8220;Dana tunai lebih banyak diberikan kepada kelompok masyarakat seperti renovasi masjid, kebutuhan moshollah dan perbaikan jembatan dan dermaga,&#8221;katanya. sabtu, (25/9/2021)</p>
<p>&#8221; Jadi, hal tersebut cairkan langsung diberikan pada bendahara kelompok masyarakat, agar kelompok masyarakat itu juga bisa melaksanakan program dengan maksimal,&#8221;pungkasnya.</p>
<p>Namun, disinggung soal daftar penerima bantuan yang disalurkan ke kecamatan sapeken, dirinya menyatakan, bantuan itu tidak ada mas, kami hanya memberikan bantuan berupa alat alat olahraga kepada pihak kecamatan melalui staf.</p>
<p>Padahal, dalam daftar penerima angggaran (DPA) sudah jelas tercantum nilai anggaran yang disalurkan ke Kecamatan sapeken, tetapi oknum tersebut menyatakan tidak ada, ada apa ya&#8230;?</p>
<p>Berikut daftar nama- nama desa penerima anggaran CSR PT Kangean energi Indonesia (KEI) dan kecamatan sapeken :</p>
<p>1. Kecamatan Sapeken dapat anggaran CSR dengan jumlah Rp. 607.800.000 (enam ratus tujuh juta delapan ratus ribu rupiah)</p>
<p>2. Desa Pagerungan Besar dapat anggaran dengan jumlah Rp 600.000.000 ( enam ratus juta rupiah)</p>
<p>3.Desa Pagerungan Kecil dapat anggaran dengan jumlah Rp. 250.000.00 (dua ratus lima puluh juta rupiah).</p>
<p>4. Desa sapeken dapat anggaran dengan jumlah Rp.160.000.000 (seratus enam puluh juta rupiah )</p>
<p>5.Desa sadulang dapat anggaran dengan jumlah Rp. 200.000.000 (dua ratus juta rupiah)</p>
<p>6.Desa tanjung kiaok mendapat anggaran dengan jumlah Rp 150.000.000 (seratus lima puluh juta rupiah)</p>
<p>7.Desa sepanjang mendapat anggaran dengan jumlah Rp. 150.000.000 (seratus lima puluh juta rupiah)</p>
<p>8. Desa sabuntan dapat anggaran dengan jumlah Rp.150.000.000 ( seratus lima puluh juta rupiah)</p>
<p>9.Desa paliat juga dapat anggaran Rp. 150.000.000 (seratus lima puluh juta rupiah )</p>
<p>10.Desa saur saibus juga dapat anggaran dengan jumlah Rp. 150.000.000 ( seratus lima pupuh jita rupiah ).</p>
<p>11. Saseel dapat anggaran dengan jumlah diterima Rp. 150.000.000 ( seratus lima puluh juta rupiah)</p>
<p>12.Desa sakala dapat anggaran dengan jumlah Rp.150.000.000( seratus lima puluh juta rupiah)</p>
<p><strong>Penulis : Noung daeng</strong></p>
<p><strong>Editor    : Mawardi</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/terbaru/4294/anggaran-csr-pt-kei-pagerungan-diduga-tidak-tepat-sasaran/">Anggaran CSR PT KEI Pagerungan, diduga tidak tepat sasaran</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/4294/anggaran-csr-pt-kei-pagerungan-diduga-tidak-tepat-sasaran/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Struktur Bangunan RSUD Abuya Tahap II Paket I Kengean, Diduga tidak sesuai Spek</title>
		<link>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/4239/struktur-bangunan-rsud-abuya-tahap-ii-paket-i-kengean-diduga-tidak-sesuai-spek/</link>
					<comments>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/4239/struktur-bangunan-rsud-abuya-tahap-ii-paket-i-kengean-diduga-tidak-sesuai-spek/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Jatim]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 22 Sep 2021 07:49:57 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Jawa timur]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[Terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[#Abuya]]></category>
		<category><![CDATA[#Bangunan]]></category>
		<category><![CDATA[#Diduga]]></category>
		<category><![CDATA[#I]]></category>
		<category><![CDATA[#II]]></category>
		<category><![CDATA[#Kengean]]></category>
		<category><![CDATA[#Paket]]></category>
		<category><![CDATA[#RSUD]]></category>
		<category><![CDATA[#Sesuai]]></category>
		<category><![CDATA[#Spek]]></category>
		<category><![CDATA[#Struktur]]></category>
		<category><![CDATA[#Tahap]]></category>
		<category><![CDATA[#Tidak]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jatim.relasipublik.com/?p=4239</guid>

					<description><![CDATA[<p>SUMENEP, Relasipublik.com &#8211; Proyek pembangunan Gedung admistrasi, Ruang...</p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/terbaru/4239/struktur-bangunan-rsud-abuya-tahap-ii-paket-i-kengean-diduga-tidak-sesuai-spek/">Struktur Bangunan RSUD Abuya Tahap II Paket I Kengean, Diduga tidak sesuai Spek</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SUMENEP, Relasipublik.com &#8211; </strong>Proyek pembangunan Gedung admistrasi, Ruang genset dan selasar, rumah sakit abuya Peket II tahap I Kangean, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa timur, diduga dikerjakan asal jadi.</p>
<p>Pasalnya, sidak Komisi III DPRD Sumenep telah menemukan keganjalan yang diduga menyimpang, diantaranya besi yang digunakan untuk bahan struktur bangunan Rumah sakit Abuya tahap II Paket I itu diduga tidak sesuai dengan spesifikasi.</p>
<p>Sementara, Dulsiam ketua Komisi III DPRD Sumenep menyatakan, memang banyak kekurangan-kekurangan yang kita temukan dilapangan seperti besi dan pasir diduga tidak sesuai RKS,&#8221;ucapnya.</p>
<figure id="attachment_4242" aria-describedby="caption-attachment-4242" style="width: 300px" class="wp-caption alignnone"><img decoding="async" class="size-medium wp-image-4242" src="https://jatim.relasipublik.com/wp-content/uploads/2021/09/IMG_20210922_144839-300x193.jpg" alt="Struktur Bangunan RSUD Abuya Tahap II Paket I Kengean, Diduga tidak sesuai Spek" width="300" height="193" srcset="https://jatim.relasipublik.com/wp-content/uploads/2021/09/IMG_20210922_144839-300x193.jpg 300w, https://jatim.relasipublik.com/wp-content/uploads/2021/09/IMG_20210922_144839.jpg 700w" sizes="(max-width: 300px) 100vw, 300px" /><figcaption id="caption-attachment-4242" class="wp-caption-text">Foto : Sufriadi Ketua Tim Investigasi MP3S</figcaption></figure>
<p>Sembari itu, Sufriadi Ketua Tim Investigasi MP3S mengungkapakan, material berupa besi merknya beda dengan besi yang tercantum dalam Rencana kerja dan syarat-syarat (RKS). Mestinya, merk besi yang tercantum yang digunakan untuk bahan bangunan tersebut merk hanil Jaya Steel, tetapi merk besi pada struktur bangunan digunakan malah merk HKHK.</p>
<p>&#8221; Pasir yang digunakan juga diduga tidak sesuai spek, tentunya tidak layak untuk bahan bangunan,&#8221; ucapnya pada Media ini. Rabu, (22/9/2021)</p>
<p>Menurut adi sapaan akrab, pembangunan Gedung Rumah Sakit Abuya tahap II, Paket I tersebut dengan nilai kontrak Rp 3.880.880.880,00 oleh pelaksana CV. Buana Ema Raya yang berlokasi di kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep.</p>
<p>&#8221; Namun, disaat sidak komisi III disitu tidak ada kegiatan pekerjaan, namun ada temuan kami ada kejanggalan,&#8221;tuturnya</p>
<p>Harapannya kami terhadap pihak DPRD komisi III yang turun kelapangan, segera menindak lanjuti hasil temuan sidak dilokasi bersama tim MP3S.</p>
<p>&#8221; Tetapi, Komisi III DPRD Sumenep jika tidak ada tindak lanjut hasil temuan itu, dikwatirkan akan menjadi bancakan korupsi kontraktor nakal, sehingga bisa merugikan Negara,&#8221;pungkasnya.</p>
<p><strong>Reporter : Tim/red</strong></p>
<p><strong style="color: #7b7b7b; font-style: italic;">Editor      : Mawardi</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/terbaru/4239/struktur-bangunan-rsud-abuya-tahap-ii-paket-i-kengean-diduga-tidak-sesuai-spek/">Struktur Bangunan RSUD Abuya Tahap II Paket I Kengean, Diduga tidak sesuai Spek</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/4239/struktur-bangunan-rsud-abuya-tahap-ii-paket-i-kengean-diduga-tidak-sesuai-spek/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Anggaran Pembangunan Ruang IRNA I RSUD Abuya Kengean, Diduga jadi bancakan Korupsi</title>
		<link>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/4170/anggaran-pembangunan-ruang-irna-i-rsud-abuya-kengean-diduga-jadi-bancakan-korupsi/</link>
					<comments>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/4170/anggaran-pembangunan-ruang-irna-i-rsud-abuya-kengean-diduga-jadi-bancakan-korupsi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Jatim]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 18 Sep 2021 06:41:23 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Jawa timur]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[Terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[#Abuya]]></category>
		<category><![CDATA[#Anggaran]]></category>
		<category><![CDATA[#bancakan]]></category>
		<category><![CDATA[#Diduga]]></category>
		<category><![CDATA[#I]]></category>
		<category><![CDATA[#IRNA]]></category>
		<category><![CDATA[#Jadi...]]></category>
		<category><![CDATA[#Kengean]]></category>
		<category><![CDATA[#Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[#Pembangunan]]></category>
		<category><![CDATA[#RSUD]]></category>
		<category><![CDATA[#Ruang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jatim.relasipublik.com/?p=4170</guid>

					<description><![CDATA[<p>SUMENEP, Relasipublik.com &#8211; Kunjungan Kerja Komisi III Dewan...</p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/terbaru/4170/anggaran-pembangunan-ruang-irna-i-rsud-abuya-kengean-diduga-jadi-bancakan-korupsi/">Anggaran Pembangunan Ruang IRNA I RSUD Abuya Kengean, Diduga jadi bancakan Korupsi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SUMENEP, Relasipublik.com &#8211; </strong>Kunjungan Kerja Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, sidak Proyek pembangunan Gedung RSUD Abuya tahap II tipe II Kangean, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa timur, yang diduga tidak sesuai RKS. Jum&#8217;at (17/9/2021).</p>
<p>Kunjungan tersebut, dalam rangka percepatan pembangunan di Kepulauan.saat dilakukan sidak Dewan Komisi III menemukan beberapa hal yang diduga menyimpang, diantaranya Pasir yang digunakan untuk bahan cor dan juga besi untuk struktur bangunan RSUD tahap II diduga tidak sesuai dengan spesifikasi.</p>
<p>Pasalnya, material berupa besi yang merk nya beda dengan besi yang tercantum dalam Rencana kerja dan syarat-syarat (RKS) di waktu pelelangan tender serta pasir hitam yang halus diduga tidak layak untuk bahan cor pembangunan Gedung RSUD Kelas D Abuya tahap II, Paket II (Gedung Irna I ) dengan nilai kontrak Rp l4,693,672,353,39, oleh pelaksana CV. Meru Betiri yang berlokasi di kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep.</p>
<p>Sembari itu, M.Ramzi, S.IP mempertanyakan Imam selaku perwakilan konsultan pengawas di lokasi pembangunan gedung RSUD tersebut, Ia menyatakan, Kenapa besi yang dipakai ini merk nya HKHK, kan dalam RKS adalah besi merk HANIL JAYA STEEL. sedangkan pasir yang digunakan saat ini juga bukan pasir yang layak buat bahan cor,&#8221;Katanya,&#8221; (17/9/2021).</p>
<p>Menanggapi hal itu, Imam perwakilan konsultan pengawas menyampaikan, &#8220;Begini pak, sebelum ada izin dari kita, waktu itu datang pertama kali besi merk itu yang dipakai untuk bahan meteriil, karena menunggu material besi merk Hanil jaya steel yang belum datang,&#8221;ucapnya.</p>
<p>Lucunya, pada saat pihak dewan (komisi III) melakukan kunjungan, perwakilan konsultan pengawas tidak ada di lokasi dan kesannya membiarkan para pekerja, sehingga pekerjaan cor colum dilakukan tanpa mesin vibrator.</p>
<p>&#8220;Mohon maaf pak, kemaren tanggal 14 kita ngecor pakek mesin vibrator yang tadi ini di cor sambungan dari kemaren tanggal 14,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Masi dilokasi yang sama, M.Ramzi S.IP Anggota Dewan (Komisi III) fraksi Hanura itu memberikan teguran keras terhadap Konsultan Pengawas Proyek Pembangunan Gedung tahap II RSUD Abuya Kangean.</p>
<p>&#8220;Sampean jangan terlalu backup kontraktor dan jangan larut dengan kontraktor, kita ini ingin mengawasi agar kwalitasnya bagus. Jadi, misalnya kontraktornya nakal, sampean sampaikan ke komisi III atau ke pak Hari atau ke Dinas, agar saya memanggil Dinas (Cipta karya), supaya ada fungsinya, sebab gak mungkin kami ini tiap hari mengawasi.&#8221;ujarnya</p>
<p>Masi kata Ramsi, fungsinya pengawas proyek ini untuk mengawasi pekerjaan yang Kontraktor Nakal, Maka Dinas itu minta bantuan kepada konsultan pengawas. Jadi, kalau sampean tidak maksimal mengawasi, maka kerugiannya ada di masyarakat pak, dan kami ini dari DPRD kabupaten Sumenep Komisi III yang membidangi ini. Semestinya sampean jadi pengawas harus berani, karena sampean akan saya dipanggil ketika sampean mengawasi tidak benar,&#8221;tegasnya.</p>
<p>Kemudian H.Dulsiam, S.Ag, M.Pd menambahkan, temuan dilokasi yang akan kami tindak lanjut, terkait penggunaan material (besi beton) merk HKHK yang tidak tercantum dalam Rencana kerja dan syarat-syarat (RKS).</p>
<p>Untuk itu, Kita akan segera panggil Dinas terkait sebagai penanggung jawab, setelah itu baru kita ambil sikap. maka hari ini komisi III DPRD Sumenep yang membidangi ini mengecek kelapangan untuk memastikan kebenaran material yang digunakan yang diduga tidak sesuai dengan RAB,</p>
<p>&#8221; Kami menunggu hasil klarifikasi dan selanjutnya akan memanggil Dinas Cipta karya,&#8221;imbuhnya</p>
<p><strong>Reporter : Aiman</strong></p>
<p><strong>Editor      : Mawardi</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/terbaru/4170/anggaran-pembangunan-ruang-irna-i-rsud-abuya-kengean-diduga-jadi-bancakan-korupsi/">Anggaran Pembangunan Ruang IRNA I RSUD Abuya Kengean, Diduga jadi bancakan Korupsi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/4170/anggaran-pembangunan-ruang-irna-i-rsud-abuya-kengean-diduga-jadi-bancakan-korupsi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Karcis Kendaraan di Pelabuhan Batu Guluk Kangean, diduga Jadi Praktek Pungli</title>
		<link>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/4066/karcis-kendaraan-di-pelabuhan-batu-guluk-kangean-diduga-jadi-praktek-pungli/</link>
					<comments>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/4066/karcis-kendaraan-di-pelabuhan-batu-guluk-kangean-diduga-jadi-praktek-pungli/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Jatim]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 14 Sep 2021 05:54:47 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Jawa timur]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[Terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[#Batu]]></category>
		<category><![CDATA[#di]]></category>
		<category><![CDATA[#Diduga]]></category>
		<category><![CDATA[#Guluk]]></category>
		<category><![CDATA[#Jadi...]]></category>
		<category><![CDATA[#Kangean]]></category>
		<category><![CDATA[#Karcis]]></category>
		<category><![CDATA[#Kendaraan]]></category>
		<category><![CDATA[#Pelabuhan]]></category>
		<category><![CDATA[#Praktek]]></category>
		<category><![CDATA[Pungli]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jatim.relasipublik.com/?p=4066</guid>

					<description><![CDATA[<p>SUMENEP, Relasipublik.com &#8211;  Pemberlakuan tarif tiket masuk atau...</p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/terbaru/4066/karcis-kendaraan-di-pelabuhan-batu-guluk-kangean-diduga-jadi-praktek-pungli/">Karcis Kendaraan di Pelabuhan Batu Guluk Kangean, diduga Jadi Praktek Pungli</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SUMENEP, Relasipublik.com &#8211;  </strong>Pemberlakuan tarif tiket masuk atau pas masuk kendaraan bermotor kelas III Pelabuhan Batu Guluk kangean, kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep, jadi sorotan warga.</p>
<p>Pasalnya, tarif kendaran persekali masuk pelabuhan batu guluk diduga jadi praktek pungutan liar ( Pungli) oknum yang tidak bertanggung jawab. maka dalam itu, sudah diluar ketentuan PP no.15 tahun 2016 tentang jenis dan tarif atas jenis penerimaan Negara bukan Pajak yang berlaku pada kementerian perhubungan.</p>
<p>Terkait adanya penarikan bervariasi itu, telah viral Voice suara dalam Groub Whatsaap Komunitas Warga Kepulauan (KWK). dalam suara voice note itu terdengar bahwa, tiket karcis masuk pelabuhan batu guluk, bagi motor roda empat dikenakan biaya Rp 5000, padahal sudah tertera nominal dalam karcis itu Rp 4000, ada apa ya&#8230;?</p>
<p>&#8221; Nominal Rp 5000 itu bagi motor roda empat yang tidak masuk dalam pelabuhan, tapi bagi motor roda empat masuk Pelabuhan dikenakan biaya Rp 10000,&#8221;ucap warga dalam voice note Whasaap.</p>
<p>Sementara, Iskandar Kepala Syahbandar Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III sapeken Kantor Batu guluk menyatakan, kalau penarikan biaya karcis Rp 5000, &#8211; itu tidak benar, itu diluar kewenangan kami, karena bagi yang masuk ke area kami bagi roda 4 kenakan biaya Rp 4000,- dan Roda 2 dikenakan biaya Rp 3000,-.semua itu sesuai dengan PP nomor 15 tahun 2016,&#8221;ucapnya saat dikonfirmasi Media ini. Selasa,(14/9/2021).</p>
<p>Menurut Iskandar, bagi kendaraan bermuatan memang ada biaya tambahan jasa barang, karena kita memakai pihak ketiga sesuai dengan PP Nomor 15 tahun 2016, apabila Pelabuhan tidak mampu atau kekurangan Personil maka berhak ditenderkan kepihak ketiga.</p>
<p>&#8220;Jadi, bagi kendaraan yang tidak bermuatan dikenakan biaya karcis Rp 4000,- dan yang bermuatan dikenakan biaya Rp 10000,-&#8220;terangnya</p>
<p>Iskandar menambahkan, terkait pas kendaraaan itu dari pihak kami, yang sudah ditenderkan ke pihak ketiga, dan pihak ketiga ke kami membayar PNBP.</p>
<p>Lalu, pihak ketiga ke kami bayar Penerimaan Negara bukan Pajak ( PNDP), dan selebihnya jasa mereka, karena mereka sama halnya menjual tenaga ke kami,&#8221;imbuhnya.</p>
<p>&#8220;Pemberlakuan Pas kendaraan itu mulai hari sabtu kemarin dan karcis itu langsung dari pusat, karena kami dibawah naungan Dirjen Hubla Kemenhub,&#8221;pungkasnya.</p>
<p><strong>Team/red</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/terbaru/4066/karcis-kendaraan-di-pelabuhan-batu-guluk-kangean-diduga-jadi-praktek-pungli/">Karcis Kendaraan di Pelabuhan Batu Guluk Kangean, diduga Jadi Praktek Pungli</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/4066/karcis-kendaraan-di-pelabuhan-batu-guluk-kangean-diduga-jadi-praktek-pungli/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Breaking News : Kades Sepanjang, Sapeken diduga aniaya Warganya</title>
		<link>https://jatim.relasipublik.com/kabupaten-sumenep/3968/breaking-news-kades-sepanjang-sapeken-diduga-aniaya-warganya/</link>
					<comments>https://jatim.relasipublik.com/kabupaten-sumenep/3968/breaking-news-kades-sepanjang-sapeken-diduga-aniaya-warganya/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Jatim]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 08 Sep 2021 04:17:14 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Jawa timur]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[#aniaya]]></category>
		<category><![CDATA[#Breaking]]></category>
		<category><![CDATA[#Diduga]]></category>
		<category><![CDATA[#Kades]]></category>
		<category><![CDATA[#news]]></category>
		<category><![CDATA[#Sapeken]]></category>
		<category><![CDATA[#Sepanjang]]></category>
		<category><![CDATA[#Warganya]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jatim.relasipublik.com/?p=3968</guid>

					<description><![CDATA[<p>SUMENEP, Relasipublik.com &#8211; Kades sepanjang, Kecamatan Sapeken, Sumenep,...</p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/kabupaten-sumenep/3968/breaking-news-kades-sepanjang-sapeken-diduga-aniaya-warganya/">Breaking News : Kades Sepanjang, Sapeken diduga aniaya Warganya</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SUMENEP, Relasipublik.com &#8211; </strong>Kades sepanjang, Kecamatan Sapeken, Sumenep, diduga lakukan penganiayaan terhadap warganya. Diketahui korban atas nama Noval akbar (opang), warga Dusun tembi, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Selasa, 7 September 2021, Pukul 15.00 Wib Sore.</p>
<p><img decoding="async" class="alignnone size-medium wp-image-3973" src="https://jatim.relasipublik.com/wp-content/uploads/2021/09/IMG_20210908_114156-300x193.jpg" alt="Breaking News : Kades Sepanjang, Sapeken diduga aniaya warganya" width="300" height="193" srcset="https://jatim.relasipublik.com/wp-content/uploads/2021/09/IMG_20210908_114156-300x193.jpg 300w, https://jatim.relasipublik.com/wp-content/uploads/2021/09/IMG_20210908_114156.jpg 700w" sizes="(max-width: 300px) 100vw, 300px" />Sangat disayangkan penganiayan tersebut dilakukan oleh seorang Pejabat Publik, bahkan masi aktif menjabat sebagai Kepala Desa setempat.</p>
<p>Sementara, hingga berita ini ditayangkan kades sepanjang Drs. Moh. Rabbi dihubungi melalui telephone masi belum bisa dikonfirmasi.</p>
<p><strong>Reporter : Noung daeng</strong></p>
<p><strong>Editor      : Mawardi</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/kabupaten-sumenep/3968/breaking-news-kades-sepanjang-sapeken-diduga-aniaya-warganya/">Breaking News : Kades Sepanjang, Sapeken diduga aniaya Warganya</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://jatim.relasipublik.com/kabupaten-sumenep/3968/breaking-news-kades-sepanjang-sapeken-diduga-aniaya-warganya/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
