<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Dugaan pungli Arsip - Relasi Publik Jatim</title>
	<atom:link href="https://jatim.relasipublik.com/tag/dugaan-pungli/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://jatim.relasipublik.com/tag/dugaan-pungli/</link>
	<description>Mengutamakan Kepentingan Publik</description>
	<lastBuildDate>Fri, 01 Dec 2023 13:17:28 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.4</generator>

<image>
	<url>https://jatim.relasipublik.com/wp-content/uploads/2025/04/cropped-Desain-tanpa-judul-80x80.png</url>
	<title>Dugaan pungli Arsip - Relasi Publik Jatim</title>
	<link>https://jatim.relasipublik.com/tag/dugaan-pungli/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>SMA Negeri 1 Gapura Diduga Pungli Pakai Kwitansi Bodong, Kepala Sekolah Ancam Lawan Media</title>
		<link>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/8197/8197-2/</link>
					<comments>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/8197/8197-2/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Jatim]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 01 Dec 2023 11:18:31 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Jawa timur]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[Terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[Dugaan pungli]]></category>
		<category><![CDATA[Kepala Sekolah Ancam Lawan Media]]></category>
		<category><![CDATA[SMA Negeri 1 Gapura Diduga Pungli Pakai Kwitansi Bodong]]></category>
		<category><![CDATA[SMAN 1 Gapura]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jatim.relasipublik.com/?p=8197</guid>

					<description><![CDATA[<p>Sumenep, Jatimrelasipublik.com &#8211; Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN)...</p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/terbaru/8197/8197-2/">SMA Negeri 1 Gapura Diduga Pungli Pakai Kwitansi Bodong, Kepala Sekolah Ancam Lawan Media</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Sumenep, Jatimrelasipublik.com</strong> &#8211; Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Gapura,Jl. Raya Gapura, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep, diduga melakukan pungutan liar (pungli) kepada siswanya.</p>
<p>Hal itu disampaikan salah satu wali murid inisial AL ( 43 ) tahun. wali murid tersebut mengeluhkan mengenai iuran atau sumbangan sekolah yang mengggunakan kwiratansi tanpa adanya stempel yang resmi dari pihak sekolah maupun komite, sehingga apa yang dilakukan oleh oknum itu patut diduga melakukan pungutan liar (pungli)</p>
<p>&#8221; Sekolah Negeri seharusnya bebas pembayaran tambahan, karena ditanggung oleh pemerintah. Namun nyatanya, pihak ( SMAN ) Negeri 1 Gapura telah membebankan uang iuran per bulan kepada siswanya yang diduga dikelola oleh Komite Sekolah,&#8221; Ungkapnya</p>
<p>Menurut AL, kwitansi yang diberikan kepada siswa itu aneh karena tidak jelas alias polos yang hanya bertulisan nominal Rp. 450.000 (Empat Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) untuk pembayaran SPM dibulan Oktober 2022, tetapi Juni 2023 tertanggal 29 November 2023 Lunas dengan nama penerima ACH. YANI.</p>
<p>Tentunya, dengan kejadian tersebut pihak (SMAN ) 1 Gapura Sumenep tidak mengindahkan peraturan Gubernur (Pergub) No. 8 Tahun 2023 Tentang Komite Sekolah, bahkan dalam pasal 15 berbunyi dilarang melakukan pungutan dari Peserta Didik atau orang tua/walinya.</p>
<p>Padahal, Progam SPP Gratis dari Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa itu sudah berlangsung sejak tahun 2019, bahkan beliau menegaskan bahwa Sumbangan dalam bentuk apapun bagi seluruh siswa SMA/SMK Negeri di Jawa Timur gratis</p>
<p>&#8220;Jadi Pihak sekolah di seluruh JawaTimur, tidak diperkenankan memungut biaya sepeser pun dari siswa. Semua gratis,&#8221;Pungkas AL</p>
<p>&#8221; Kami berharap Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur, segera menindak tegas oknum yang telah mencoreng nama baik pendidikan, agar kedepan tidak lagi ada oknum yang melakukan hal sama seperti ini,&#8221;Ujarnya</p>
<p>Sementara, Kepala Sekolah SMA 1 Gapura, Drs. H. Budi Hartono menyatakan bahwa tidak ada sumbangan komite dan tidak ada penarikan sumbangan yang sebelum bulan juli itu diperuntukkan untuk bangun UKS.</p>
<p>&#8221; Jadi, itu himbauan saja kepada siswa apa mau bayar sumbangan atau tidak untuk pembangunan UKS,&#8221; dalih kepala sekolah SMA 1 Gapura. Jum&#8217;at, 1/12/2023</p>
<p>&#8221; Nanti akan kami sampaikan ke komite untuk memperbaiki kwitansinya itu &#8220;, tambah Kepala Sekolah SMA 1 Gapura dengan gelagat aneh</p>
<p>Namun dalam persoalan itu Kepala sekolah SMAN 1 Gapura terlihat lucu, karena mempertanyakan perbedaan permendikbud sama pergub itu apa ? Bahkan, Ia juga sempat mengancam akan lawan jika media mempelintir pembicaraan terkait persoalan tersebut.</p>
<p>Padahal, berdasarkan pengakuan salah satu siswa bahwa kwitansi polos bertuliskan nominal dan penerima A. Yani itu dibuat oleh pihak sekolah dengan alasan komite yang meminta untuk dibuatkan..!</p>
<p>Herannya, uang SPM tersebut sebelumnya tidak pernah diminta tetapi pada saat pelaksanaan ujian akan dilaksanakan hal itu ditagih agar seluruh siswa membayar SPM.</p>
<p>Selanjutnya, awak media ini akan menindaklanjuti persoalan ini ke pihak yang berwajib guna tidak lagi ada oknum yang dengan bangganya memungut biaya sekolah terhadap siswanya</p>
<p>Penulis : Dafa</p>
<p>Edotor  : redaksi</p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/terbaru/8197/8197-2/">SMA Negeri 1 Gapura Diduga Pungli Pakai Kwitansi Bodong, Kepala Sekolah Ancam Lawan Media</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/8197/8197-2/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dugaan Pungli di KB Samsat Kota Kediri Terpantau Kondusif, Kasatlantas Bungkam</title>
		<link>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/7002/dugaan-pungli-di-kb-samsat-kota-kediri-terpantau-kondusif-kasatlantas-bungkam/</link>
					<comments>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/7002/dugaan-pungli-di-kb-samsat-kota-kediri-terpantau-kondusif-kasatlantas-bungkam/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Jatim]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 15 Jun 2023 10:46:15 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Jawa timur]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[Terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[Dugaan pungli]]></category>
		<category><![CDATA[Dugaan Pungli di KB Samsat Kota Kediri Terpantau Kondusif]]></category>
		<category><![CDATA[Kasatlantas Bungkam]]></category>
		<category><![CDATA[Samsat Kota Kediri]]></category>
		<category><![CDATA[wajib pajak]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jatim.relasipublik.com/?p=7002</guid>

					<description><![CDATA[<p>Penulis : Noung daeng KEDIRI, Jatimrelasielasipublik.com &#8211; Dugaan...</p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/terbaru/7002/dugaan-pungli-di-kb-samsat-kota-kediri-terpantau-kondusif-kasatlantas-bungkam/">Dugaan Pungli di KB Samsat Kota Kediri Terpantau Kondusif, Kasatlantas Bungkam</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Penulis : Noung daeng</p>
<p><strong>KEDIRI, Jatimrelasielasipublik.com</strong> &#8211;<br />
Dugaan pungutan liar (Pungli) di Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) Kota Kediri, dikeluhkan oleh wajib pajak.</p>
<p>Wajib pajak menduga aksi pungli itu pada proses perizinan dan kelengkapan kendaraan dengan memanfaatkan kekurangan persyaratan wajib pajak oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.</p>
<p>Hal itu diungkapkan oleh salah satu wajib pajak berisinial A. dirinya resah ketika mau membayar pajak 5 tahunan setelah menemui bapak Aziz merasa dirugikan</p>
<p>Pasalnya, bapak aziz saat ditemui bukan malah di proses pada saat jam pelayanan, justru terlihat aneh karena memberikan jawaban kalau sudah penuh.</p>
<p>Nah, mengenai itu dirinya merasa kaget, karena mau membayar pajak malah dibilang penuh, bahkan pajak kendaraannya tidak bisa diproses.</p>
<p>Sehingga, dia mencoba menghubungi pihak kasatlantas Kota Kediri AKP Prastya Yana.W.S., S.I.K.,S.H.,M.H, tetapi seakan tidak di hiraukan. Begitu pula ketika menghubungi Kanit regiden Samsat Kota Kediri, Iptu Andreas Andang, juga tidak memberikan respon yang jelas.</p>
<p>Jadi, dia ( A ) merasa frustasi dan bingung, kenapa mau membayar pajak saja kok di persulit..?</p>
<p>Akhirnya, dia dengan sangat terpaksa mencoba jalur calo dan anehnya langsung diproses dengan lancar.</p>
<p>&#8221; Saya membayar 700 ribu langsung bisa di proses, padahal kendaraan roda 4 cuma tidak adanya kelengkapan identitas sesuai stnk atau KTP,&#8221;Ungkapnya. Kamis, 5/6/2023.</p>
<p>Menurutnya, atas kejadian tersebut dirinya baru sadar kalau selama ini yang dia dengar tentang adanya dugaan pungli di KB.Samsat Kota Kediri, yang diduga dilakukan Oknum APH tersebut benar adanya.</p>
<p>Padahal, Program Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah jelas bahwa Polri transformasi menuju Polri yang Presisi, yaitu Kepolisian yang Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan.</p>
<p>&#8221; Pastinya, Salah satu Upaya kepolisian untuk memberantas pungutan liar (pungli) atau percaloan di lingkungan pemerintah agar terus dilakukan,&#8221;</p>
<p>Namun, terkait hal itu, sontak membuat Heru Bintoro salah satu Aktivis LP2KP angkat bicara.</p>
<p>Heru Bintoro mengatakan, banyaknya pemberitaan yang menyoroti kasus itu dapat disimpulkan bahwa adanya dugaan praktik pungutan liar di KB.Samsat Kota kediri itu terkesan legal, karena sampai saat ini belum ada pembenahan dari para petugas apa kasus itu benar adanya.</p>
<p>Tentunya, kami berharap samsat kota kediri ada perbaikan dan peningkatan pelayanan publik menjadi zona bebas pungli, ternyata tidak juga di lakukan.</p>
<p>&#8221; Faktanya, di lapangan masih belum ada perubahan terkait aktivitas pungli tersebut, justru terkesan semakin dilegalkan dan membodohi masyarakat,&#8221;tegasnya.</p>
<p>Dia juga memberikan pesan kepada aparat dan petugas Negara yang bertugas di Samsat khususnya Samsat Kota Kediri.</p>
<p>Mestinya, oknum yang di tugaskan di Samsat Kota Kediri bekerja dengan baik dan ikhlas karena anda sudah di gaji oleh negara untuk mengayomi dan melayani masyarakat.</p>
<p>&#8221; Kalian jangan pernah berfiikir untuk memanfaatkan fasilitas Negara sehingga menjadi lupa akan tugas anda sebagai pelayan serta pengayom masyarakat, dan jangan melupakan pengabdian sesuai sumpah anda,&#8221; pungkasnya.</p>
<p>Sementara, Kasat Lantas Kota Kediri, AKP, Prastya Yana.W.S., S.I.K.,S.H.,M.H, dikonfirmasi Via watsh4pp terkait dugaan pungli tersebut masi bungkam</p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/terbaru/7002/dugaan-pungli-di-kb-samsat-kota-kediri-terpantau-kondusif-kasatlantas-bungkam/">Dugaan Pungli di KB Samsat Kota Kediri Terpantau Kondusif, Kasatlantas Bungkam</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/7002/dugaan-pungli-di-kb-samsat-kota-kediri-terpantau-kondusif-kasatlantas-bungkam/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
