<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>galian c Arsip - Relasi Publik Jatim</title>
	<atom:link href="https://jatim.relasipublik.com/tag/galian-c/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://jatim.relasipublik.com/tag/galian-c/</link>
	<description>Mengutamakan Kepentingan Publik</description>
	<lastBuildDate>Fri, 20 Oct 2023 06:22:43 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.4</generator>

<image>
	<url>https://jatim.relasipublik.com/wp-content/uploads/2025/04/cropped-Desain-tanpa-judul-80x80.png</url>
	<title>galian c Arsip - Relasi Publik Jatim</title>
	<link>https://jatim.relasipublik.com/tag/galian-c/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Dianggap Tak Becus, FPML Desak Pemkab Sumenep Tutup Tambang Galian C</title>
		<link>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/7977/dianggap-tak-becus-fpml-desak-pemkab-sumenep-tutup-tambang-galian-c/</link>
					<comments>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/7977/dianggap-tak-becus-fpml-desak-pemkab-sumenep-tutup-tambang-galian-c/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Jatim]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 20 Oct 2023 06:22:43 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Jawa timur]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[Dianggap Tak Becus]]></category>
		<category><![CDATA[FPML Desak Pemkab Sumenep Tutup Tambang Galian C]]></category>
		<category><![CDATA[galian c]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkab sumenep]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jatim.relasipublik.com/?p=7977</guid>

					<description><![CDATA[<p>SUMENEP, Jatimrelasipublik.com – Front Mahasiswa Peduli Lingkungan (FMPL)...</p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/terbaru/7977/dianggap-tak-becus-fpml-desak-pemkab-sumenep-tutup-tambang-galian-c/">Dianggap Tak Becus, FPML Desak Pemkab Sumenep Tutup Tambang Galian C</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p dir="ltr"><strong>SUMENEP, Jatimrelasipublik.com</strong> – Front Mahasiswa Peduli Lingkungan (FMPL) kembali geruduk kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep atas dasar ketidak becusan dalam mengatasi persoalan tambang ilegal (Galian C)</p>
<p dir="ltr">Seperti yang sudah masyarakat umum ketahui, kabupaten Sumenep sangat dominan tentang aktivitas eksploitasi tambang galian C yang memiliki asas keberlanjutan pembangunan (Sustainable Development), sehingga berdampak terhadap masifnya kerusakan lingkungan yang terjadi dan hasilnya hanya dinikmati oleh segelintir kelompok orang saja</p>
<p dir="ltr">Tentunya juga, persoalan tersebut diakibatkan oleh pengelolaan Sumber Daya Alam (SDM) yang tidak tepat, dan menerobos aturan hukum yang berlaku (Ilegal).</p>
<p dir="ltr">“Sehingga dalam hal ini, tambang galian C ilegal yang masih tetap eksis beroperasi tercatat ada 220 titik pertambangan galian C yang beroperasi di kabupaten Sumenep, dan 24 titik galian C yang memiliki IUP/WIUP, serta aktivitas galian C ilegal lainnya yang tidak tercantum dalam data, namun hasil dari investigasi di lapangan galian C itu masih tetap beroperasi secara ilegal”, kata ketua FMPL Tolak Amir, kamis (19/10)</p>
<p dir="ltr">Sementara itu, beberapa tambang galian C yang disinyalir masih beroperasi antaralain terletak di Desa Kebonagung, Kecamatan Kota,Kabupaten Sumenep, dan Desa Ce Manis, Langsar, Kec. Saronggi, Kabupaten Sumenep, Desa Beraji,Kecamatan Gapura,Kabupaten Sumenep.</p>
<p dir="ltr">Bahkan, menurut aktivis yang kerap disapa Amir mengungkapkan, secara fakta empiris galian C ilegal juga berdampak buruk terhadap kerusakan lingkungan. Faktanya ada 23 rumah yang nyaris ambruk di desa Kasengan, kecamatan Manding, Kabupaten Sumenep dan belum ada tindak lanjut dari pemerintah sampai hari ini.</p>
<p dir="ltr">“Jadi sangat miris sekali, apabila ditengah-tengah masifnya bencana alam berupa kerusakan lingkungan yang di akibat galian C Pemkab Sumenep (Bupati Sumenep) malah sibuk menggelar acara-acara seremonial (Konser, Road race, dan Tong-tong) sebagai sarana untuk menghibur masyarakat yang mengalami penderitaan”, jelasnya</p>
<div align="left">
<p dir="ltr">Dan kami pikir Pemkab Sumenep sampai saat ini belum pernah memberikan impact sosial (dampak sosial) jangka panjang berupa kesejahteraan dan kemakmuran terhadap masyarakat Kabupaten Sumenep”, tegasnya</p>
</div>
<div align="left">
<p dir="ltr">Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian Pemkab Sumenep, Dadang Dedy Iskandar saat menemui massa aksi menyampaikan statmen yang seperti biasanya bahwa, beberapa waktu lalu pihaknya sudah berkoordinasi bersama aparat kepolisian, agar segera menindak lanjuti tambang galian C ilegal yang ada di kabupaten Sumenep</p>
</div>
<div align="left">
<p dir="ltr">“Pemkab Sumenep sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi, selaku pihak yang berwewenang, agar segera terjun langsung ke lapangan, lalu kemudian menindak tambang galian C ilegal yang tetap beroperasi di kabupaten Sumenep”, ungkapnya</p>
</div>
<div align="left">
<p dir="ltr">“Kalau perihal penutupan, itu bukan wewenang kami, tapi Provensi, jadi kami juga sudah melakukan koordinasi dengan penegak hukum, bahkan beberapa juga sudah ditindak,” pungkasnya</p>
</div>
<p dir="ltr">Penulis : dafa</p>
<p dir="ltr">Editor    : redaksi</p>
<p dir="ltr">
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/terbaru/7977/dianggap-tak-becus-fpml-desak-pemkab-sumenep-tutup-tambang-galian-c/">Dianggap Tak Becus, FPML Desak Pemkab Sumenep Tutup Tambang Galian C</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/7977/dianggap-tak-becus-fpml-desak-pemkab-sumenep-tutup-tambang-galian-c/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Satlantas Polres Sumenep Tindak Tegas Dump truck Galian C Tanpa Terpal</title>
		<link>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/7669/satlantas-polres-sumenep-tindak-tegas-dump-truck-galian-c-tanpa-terpal/</link>
					<comments>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/7669/satlantas-polres-sumenep-tindak-tegas-dump-truck-galian-c-tanpa-terpal/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Jatim]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 08 Sep 2023 04:50:44 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Jawa timur]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[Dump truck]]></category>
		<category><![CDATA[galian c]]></category>
		<category><![CDATA[Satlantas polres sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[Satlantas Polres Sumenep Tindak Tegas Dump truck Galian C Tanpa Terpal]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jatim.relasipublik.com/?p=7669</guid>

					<description><![CDATA[<p>SUMENEP &#8211; Satlantas Polres Sumenep, Jawa Timur, menindak...</p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/terbaru/7669/satlantas-polres-sumenep-tindak-tegas-dump-truck-galian-c-tanpa-terpal/">Satlantas Polres Sumenep Tindak Tegas Dump truck Galian C Tanpa Terpal</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div align="left">
<p dir="ltr"><strong>SUMENEP</strong> &#8211; Satlantas Polres Sumenep, Jawa Timur, menindak tegas pengemudi Dump Truck pengangkut material galian C tanpa penutup terpal dengan sanksi tilang manual di tempat. Jum&#8217;at, 8/9/2023</p>
</div>
<div align="left">
<p dir="ltr">Tindakan Satlantas Polres Sumenep tersebut, karena sering mendapat aduan masyarakat yang merasa terganggu dengan aktivitas angkutan galian C yang trucknya tanpa penutup saat melintas melalui jalan raya.</p>
</div>
<p dir="ltr">Terkait hal itu, Kasat Lantas Polres Sumenep AKP A. Nasution, S.H., MH melalui Kanit Turjawali Aiptu Jaelani menyatakan, Penertiban dump truck angkut galian C di lingkar timur Khususnya bagi damtruck yang tidak patuh aturan lalu lintas.</p>
<p dir="ltr">Jadi, dump truck yang mengangkut galian C tanpa terpal itu telah melanggar aturan lalu lintas sehingga pihaknya menindak tegas dengan tilang manual.</p>
<p dir="ltr">&#8221; Kami tindak tegas Dump tuck pengangkut galian C yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas.tegas dengan tilang,&#8221; tegasnya</p>
<p dir="ltr">Menurutnya, Salah satu langkah tindakan yang dilakukan Satlantas polres Sumenep adalah melakukan  patroli rutin tepatnya di Jalan Lingkar barat dan Lingkar timur yang menjadi rute dump truck galian C agar tertib berlalulintas.</p>
<p dir="ltr">&#8221; Kami akan menindak tegas dump truck pengakut galian C yang lain juga ketika tanpa penutup terpal karena akan membahayakan pengguna jalan raya,&#8221; Ungkapnya.</p>
<p dir="ltr">Ia berharap, apabila dump truck galian c akan melintasi jalan raya agar menggunakan penutup terpal sehingga tidak mengganggu bagi orang lain sebagai pengguna jalan.</p>
<p dir="ltr">&#8221; Pastinya, kami akan tindak tegas Dump truck yang tidak tertib atau tidak menggunakan terpal penutup dengan tilang manual,&#8221; Pungkasnya</p>
<p dir="ltr">Penulis : Ida</p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/terbaru/7669/satlantas-polres-sumenep-tindak-tegas-dump-truck-galian-c-tanpa-terpal/">Satlantas Polres Sumenep Tindak Tegas Dump truck Galian C Tanpa Terpal</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/7669/satlantas-polres-sumenep-tindak-tegas-dump-truck-galian-c-tanpa-terpal/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pasca Unjuk Rasa Paguyuban Sopir Galian C, Bagini Respon Ketua Komisi III DPRD Sumenep</title>
		<link>https://jatim.relasipublik.com/kabupaten-sumenep/6811/pasca-unjuk-rasa-paguyuban-sopir-galian-c-bagini-respon-ketua-komisi-iii-dprd-sumenep/</link>
					<comments>https://jatim.relasipublik.com/kabupaten-sumenep/6811/pasca-unjuk-rasa-paguyuban-sopir-galian-c-bagini-respon-ketua-komisi-iii-dprd-sumenep/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Jatim]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 18 Apr 2023 16:39:28 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabupaten Sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[Bagini Respon Ketua Komisi III DPRD Sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[galian c]]></category>
		<category><![CDATA[Pasca Unjuk Rasa Paguyuban Sopir Galian C]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintah kabupaten sumenep]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jatim.relasipublik.com/?p=6811</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jatimrelasipublik.com &#8211; Pasca unjuk rasa yang dilakukan oleh...</p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/kabupaten-sumenep/6811/pasca-unjuk-rasa-paguyuban-sopir-galian-c-bagini-respon-ketua-komisi-iii-dprd-sumenep/">Pasca Unjuk Rasa Paguyuban Sopir Galian C, Bagini Respon Ketua Komisi III DPRD Sumenep</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jatimrelasipublik.com</strong> &#8211; Pasca unjuk rasa yang dilakukan oleh Paguban Sopir drump truck Galian C, akhirnya Ketua Komisi III DPRD Sumenep, Jawa Timur, yang merupakan kepanjangan tangan dari rakyat angkat bicara.</p>
<p>Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Sumenep H.Dulsiam melalui awak Media Relasipublik.com.</p>
<p>Menurut H Dulsiam, Pihak legislatif sebagai kepanjangan dari rakyat dan wakil rakyat apapun suara dan aspirasi rakyat itu maka harus ditindaklanjuti karena terkait dengan galian C itu disatu sisi masyarakat butuh dan di satu sisi masyarakat ada yang merasa dirugikan.</p>
<p>Maka, dua hal ini harus sama-sama dicarikan solusi bagaimana masyarakat yang memang butuh dengan kehadiran galian C itu difasilitasi dengan regulasi.</p>
<p>Tetapi, bagi masyarakat yang tidak suka dengan kehadiran galian C juga harus difasilitasi bagaimana ada pembatasan terhadap galian C itu.</p>
<p>Namun, dalam konteks ini pihaknya akan mendesak Pemerintah Kabupaten Sumenep agar segera merevisi Peraturan daerah RT RW, karena sebentar lagi akan dilakukan perubahan atau revisi.</p>
<p>Sehingga, diperda RT RW itu nantinya akan ditentukan zona bahwa di Kecamatan ini adalah daerah galian C, fosfat dan sebagainya.</p>
<p>Jadi, ketika RT RW-nya sudah selesai akan ada pemetaan zona dari masing-masing potensi alam itu, dan akhirnya pihaknya akan mendorong pemerintah provinsi untuk segera mengeluarkan izin tambangnya.</p>
<p>&#8221; Kita akan mendorong Pemerintah Provinsi mengeluar izin tambang jika tahapannya telah dilakukan sesuai regulasi,&#8221; Ucap H. Dulsiam. Senin, 17/4/2023.</p>
<p>Lebih lanjut Politisi Senior dari Partai Kebangkitan Bangsa itu memaparkan, mengenai perda RT RW sudah masuk ke legislatif dan sekarang revisi RT RWnya sudah berproses dari Tahun 2022. Sekarang ini sedang ada asesmen di Kementerian PU.</p>
<p>Nah, asismen di Kementerian PU akan turun ke Kabupaten Sumenep dan langsung akan dibahas oleh DPR bersama sama. Maka dari itu pihaknya optimis bahwa RT RW itu di pertengahan tahun 2023 ini sudah tuntas.</p>
<p style="text-align: center;">Bahkan, pihaknya sudah menyampaikan dari awal bahwa ada masyarakat yang tidak butuh kehadiran galian C ada juga yang butuh seperti kemarin para sopir dump truck yang demo ke kantor DPRD, mereka butuh karena biasa bekerja mencari penghasilan melalui galian C.</p>
<p>&#8221; Mereka itu harus difasilitasi jangan dibiarkan dan kalau memang bisa dilegalkan agar mereka bekerja nyaman, dan aman, karena endingnya juga dapat menambah PAD Pemerintah daerah,&#8221; Ujarnya.</p>
<p>Ia menambahkan, terkait persoalan itu tidak bisa dihindari bahwa Sumenep ini butuh galian C, meskipun tidak diatur undang undang oleh regulasi seperti sekarang ini tambang galian C tetap jalan.</p>
<p>Untuk itu, pihaknya mendorong Pemerintah daerah agar segera mempercepat regulasinya supaya masyarakat bekerja aman dan nyaman dan PAD Pemerintah daerah naik.</p>
<p>&#8221; Sementara, mengenai revisi tersebut sebelum dikirim kementerian sudah dilakukan pembahasan rapat bersama dinas PUTR, Bappeda dan komisi III bagaimana pertengahan 2023 sudah selesai,&#8221; Pungkasnya.</p>
<p>* Noung daeng *</p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/kabupaten-sumenep/6811/pasca-unjuk-rasa-paguyuban-sopir-galian-c-bagini-respon-ketua-komisi-iii-dprd-sumenep/">Pasca Unjuk Rasa Paguyuban Sopir Galian C, Bagini Respon Ketua Komisi III DPRD Sumenep</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://jatim.relasipublik.com/kabupaten-sumenep/6811/pasca-unjuk-rasa-paguyuban-sopir-galian-c-bagini-respon-ketua-komisi-iii-dprd-sumenep/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
