<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>JAsa raharja sumenep Arsip - Relasi Publik Jatim</title>
	<atom:link href="https://jatim.relasipublik.com/tag/jasa-raharja-sumenep/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://jatim.relasipublik.com/tag/jasa-raharja-sumenep/</link>
	<description>Mengutamakan Kepentingan Publik</description>
	<lastBuildDate>Mon, 06 Nov 2023 07:27:57 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.4</generator>

<image>
	<url>https://jatim.relasipublik.com/wp-content/uploads/2025/04/cropped-Desain-tanpa-judul-80x80.png</url>
	<title>JAsa raharja sumenep Arsip - Relasi Publik Jatim</title>
	<link>https://jatim.relasipublik.com/tag/jasa-raharja-sumenep/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Pasca Diberitakan, Arifin Wirajmadja Petugas Jasa Raharja Sumenep Alergi Wartawan ..?</title>
		<link>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/8077/pasca-diberitakan-arifin-wirajmadja-petugas-jasa-raharja-sumenep-alergi-wartawan/</link>
					<comments>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/8077/pasca-diberitakan-arifin-wirajmadja-petugas-jasa-raharja-sumenep-alergi-wartawan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Jatim]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 06 Nov 2023 07:14:24 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Jawa timur]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[Terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[Arifin wirajmadja]]></category>
		<category><![CDATA[Arifin Wirajmadja Petugas Jasa Raharja Sumenep Alergi Wartawan ..?]]></category>
		<category><![CDATA[JAsa raharja sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[Pasca Diberitakan]]></category>
		<category><![CDATA[Surat pernyataan kecelakaan psu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jatim.relasipublik.com/?p=8077</guid>

					<description><![CDATA[<p>SUMENEP, Jatimrelasipublik.com &#8211; Pasca diberitakan terkait dugaan membuat...</p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/terbaru/8077/pasca-diberitakan-arifin-wirajmadja-petugas-jasa-raharja-sumenep-alergi-wartawan/">Pasca Diberitakan, Arifin Wirajmadja Petugas Jasa Raharja Sumenep Alergi Wartawan ..?</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SUMENEP, Jatimrelasipublik.com</strong> &#8211; Pasca diberitakan terkait dugaan membuat surat pernyataan kecelakaan palsu, arifin Wirajmadja petugas Jasa Raharja Kabupaten Sumenep, Jawa Timur terkesan alergi dengan wartawan. Senin, 6/11/2023</p>
<p>Hal itu terbukti, pada saat awak Media ini mendatangi dirinya ( arifin wirajmadja &#8211; red ) ke kantornya di Jl. Kiyai H. Mansyur, Pabian, Kecamatan Kota Sumenep. Arifin diduga sengaja tidak mau menemui awak media yang hendak konfirmasi.</p>
<p>Padahal saat itu ia terlihat berada dikantornya, Tetapi tidak mau ditemui dan malah sengaja bersembunyi menghindari wartawan yang hendak konfirmasi. Tentunya, sikap yang ditanpakkan arifin Wirajmadja tersebut menimbulkan banyak pertanyaan..?</p>
<p>Maka dari itu, persoan ini perlu ditindaklanjuti ke PT Jasa raharja perwakilan Pamekasan di Jl Jokotole Nomor 201, Kabupaten Pamekasan guna mengetahui ke aslian surat pernyataan kecelakan yang diduga dibuatnya ( arifin wiarjmadja &#8211; red ).</p>
<p>Pemberitaan sebelumnya, Arifin Wirajmadja petugas Jasa Raharja Sumenep diduga Perintahkan membuat surat pernyataan kecelakaan palsu.</p>
<p>Surat pernyataan kecelakaan yang diduga palsu tersebut diberikan kepada inisial ( E ) korban kecelakaan tunggal di Jalan Nasional, Desa Gedungan, Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.</p>
<p>Berdasarkan data yang dihimpun oleh Team Media ini, oknum jasa raharja Kabupaten Sumenep menyuruh korban kecelakaan tunggal untuk mengakui bahwa korban selama dirawat inap di RSUD tidak mengeluarkan biaya sama sekali.</p>
<p>Sehingga, pihak korban ( E ) berfikir bahwa permintaan oknum jasa raharja tersebut terlihat aneh, karena menyuruh korban bersedia mengganti biaya sesuai dengan kemampuan sebesar Rp. 3.000.000</p>
<p>Tentunya, Pihak korban ( E ) tidak mau menyetujui permintaan oknum Jasa Raharja, karena 8 bulan yang lalu pihak korban sudah membayar enam ratus ribu rupiah kepada pihak rumah sakit</p>
<p>Lucunya, oknum jasa raharja malah memaksa korban agar memenuhi permintaannya supaya surat pernyataan yang diduga direkayasa tersebut cepat ditandatangani.</p>
<p>&#8221; Minta bantuannya ya mas, tanda tangan biar cepat kelar, agar JR tidak di uber &#8211; uber sama Rumah sakit,&#8221;keluhnya</p>
<p>&#8221; Pimpinan tidak mau ramai,&#8221; Sambungnya.</p>
<p>Jadi, Team awak media ini hingga kini masih menelusuri apa maksud dari oknum jasa raharja Sumenep yang menyatakan bahwa pimpinan tidak mau ramai.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Penulis : Dafa</p>
<p>Editor    : redaksi</p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/terbaru/8077/pasca-diberitakan-arifin-wirajmadja-petugas-jasa-raharja-sumenep-alergi-wartawan/">Pasca Diberitakan, Arifin Wirajmadja Petugas Jasa Raharja Sumenep Alergi Wartawan ..?</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/8077/pasca-diberitakan-arifin-wirajmadja-petugas-jasa-raharja-sumenep-alergi-wartawan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dugaan Palsukan Surat Pernyataan Kecalakaan, Arifin Wirajmadja Petugas Jasa Raharja Sumenep Menghindari Wartawan</title>
		<link>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/8013/dugaan-palsukan-surat-pernyataan-kecalakaan-arifin-wirajmadja-petugas-jasa-raharja-sumenep-menghindari-wartawan/</link>
					<comments>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/8013/dugaan-palsukan-surat-pernyataan-kecalakaan-arifin-wirajmadja-petugas-jasa-raharja-sumenep-menghindari-wartawan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Jatim]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 23 Oct 2023 03:22:14 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Jawa timur]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[Terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[Arifin Wirajmadja Petugas Jasa Raharja Sumenep Menghindari Wartawan]]></category>
		<category><![CDATA[Dugaan Palsukan Surat Pernyataan Kecalakaan]]></category>
		<category><![CDATA[JAsa raharja sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[Surat pernyataan palsu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jatim.relasipublik.com/?p=8013</guid>

					<description><![CDATA[<p>SUMENEP, Jatimrelasipublik.com &#8211; Dugaan palsukan surat pernyataan dipalsukan,...</p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/terbaru/8013/dugaan-palsukan-surat-pernyataan-kecalakaan-arifin-wirajmadja-petugas-jasa-raharja-sumenep-menghindari-wartawan/">Dugaan Palsukan Surat Pernyataan Kecalakaan, Arifin Wirajmadja Petugas Jasa Raharja Sumenep Menghindari Wartawan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div align="left">
<p dir="ltr"><strong>SUMENEP, Jatimrelasipublik.com</strong> &#8211; Dugaan palsukan surat pernyataan dipalsukan, arifin Wirajmadja petugas<br />
Jasa Rahaja Sumenep terkesan menghindari awak Media yang hendak Konfirmasi, Ada Apa&#8230;???</p>
<p dir="ltr">Awak Media ini mendatangi pihak jasa raharja sumenep Arifin Wirajmadja tujuan konfirmasi terkait tindak lanjut pemberitaan sebelumnya, tetapi pihak jasa raharja terkesan menghindari awak media.</p>
<p dir="ltr">&#8221; Pak Izin mau konfirmasi terkait tindak lanjut dugaan pemalsuan surat pernyataan kecelakaan, Gak bisa Mas saya mau ke Polres&#8221;,Ucap Arifin dengan nada tergesa gesa</p>
<p dir="ltr">Kemudian, awak media ini meminta waktunya lima menit untuk konfirmasi tetapi ditolak dan tetap tidak mau menemui. ada apa dengan arifin..?</p>
<p dir="ltr">Setelah awak media menelusuri lebih dalam siapakah arifin sebenarnya, ternyata arifin mempunyai rekam jejak yang kurang baik dalam menangani persoalan di jasa raharja sumenep.</p>
<p dir="ltr">Sebelumnya, Ia diduga akan menilap uang asuransi korban kecelakan dengan dalih bahwa uang asuransi kecelakaan korban sudah di proses dan ditranfer ke rekening korban. Namun nyatanya, sampai enam bulan uang asuransi korban kecelakan belum masuk ke rekening korban.</p>
<p dir="ltr">Padahal, dalam aturan pemerintah bahwa POJK itu selambat lambatnya dalam pendaftaran akan diproses selama 30 hari, uang asuransi sudah bisa dicairkan.</p>
<p dir="ltr">Nah, Berdasarkan temuan media ini rekam jejak arifin dinilai tidak becus dalam melayani hak masyarakat saat mengajukan asuransi jasa raharja di Kabupaten Sumenep.</p>
<p dir="ltr">Oleh sebab itu, kasus saat ini arifin patut juga di curigai akan bermain main dengan hak masyarakat seperti persoalan sebelumnya.</p>
<p dir="ltr">Untuk itu, team media ini akan menindaklanjuti persoalan ini ke PT Jasa raharja perwakilan Pamekasan di Jl Jokotole Nomor 201, Kabupaten Pamekasan agar menindak tegas oknum nakal  yang akan bermain main hak masyatakat.</p>
<p dir="ltr">Pemberitaan Sebelumnya, Dugaan oknum jasa raharja kabupaten Sumenep membuat surat pernyataan palsu dan dipaksakan untuk ditandatangani oleh korban kecelakaan tunggal inisial ” E ” di Jl Nasional Gedungan, Kecamatan Batuan Sumenep, menjadi sorotan publik.</p>
</div>
<div align="left"></div>
<div align="left">
<p dir="ltr">Tekait itu, team media mendatangi Kanit Laka Polres Sumenep guna mempertanyakan terkait klaim asuransi Jasa Raharja Kabupaten Sumenep, terhadap korban kecelakan tunggal inisial ” E ” Warga Kecamatan saronggi Sumenep .</p>
</div>
<div align="left">
<p dir="ltr">Kanit Laka Polres Sumenep, IPDA Suki melalui anggotanya inisila ” R ” menyatakan bahwa pihaknya telah membuat laporan klaim asuransi kecelakaan tunggal itu melalui aplikasi yang sudah terkoneksi dengan jasa raharja. Jadi, laporan laka lantas Polres Sumenep dikirim melalui email ke aplikasi jasa raharja. Lalu, laporan polisi itu diterima dan dalam laporan itu sudah ada tulisan polisi.</p>
</div>
<div align="left">
<p dir="ltr">” Iya gini Mas, ketika waktu kecelakaan tunggal atau ganda, dibuatkan laporan dan dikirim melalui email, dan surat ke aplikasi jasa raharja”.tutur R anggota laka polres sumenep.</p>
</div>
<div align="left">
<p dir="ltr">Namun, ditanya apakah pihak Laka lantas tidak mengetahui bahwa apa yang telah dilalaporkan melalui Aplikasi Jasa Raharja itu adalah kecelakaan tunggal…?</p>
</div>
<div align="left">
<p dir="ltr">Menurutnya, pihaknya melaporkan sesuai SOP dan cukup jelas bahwa kecelakan itu merupakan laka tunggal. ” Laporan itu jelas mas Kecelakaan tunggal, kendaraan atau sepeda motor dan plat nomor pengemudi juga jelas, jadi uda jelas barang bukti yang diamankan,” Tegasnya</p>
</div>
<div align="left">
<p dir="ltr">Lebih lanjut Ia memaparkan, Dalam laporan itu sudah ada tulisan polisi, dan tidak mungkin laporan polisi keliru. jika laporan polisi itu keliru pastinya akan ditolak oleh aplikasi tersebut. Maka dari, tidak mungkin keliru laporan polisi, dan kalau ada kekeliruan pasti akan dikembalikan oleh aplikasi yang sudah terkoneksi dengan aplikasi jasa raharja.</p>
</div>
<div align="left"></div>
<div align="left">
<p dir="ltr">” Laporan polisi mengenai laka tunggal itu tidak menungkin keliru mas. jika keliru akan jelaskan oleh aplikasi bahwa laporan itu keliru. apalagi nantinya laporan itu terkoneksi dengan Polda juga dan jasa raharja, jadi gitu”, Ungkapnya.</p>
</div>
<div align="left">
<p dir="ltr">” Seharusnya laporan yang dari kita yang diterima jasa raharja, ada surat penolakan dari jasa raharja dan ditembuskan ke BPJS”.Sambungnya</p>
</div>
<div align="left">
<p dir="ltr">Nah, berdasarkan apa yang disampaikan pihak laka lantas Polres Sumenep, diduga ada oknum jasa raharja yang akan main main mengenai persoalan itu.</p>
</div>
<div align="left">
<p dir="ltr">Sebab, Laporan laka tunggal yang dilaporkan laka lantas polres sumenep melalui aplikasi yang terkoneksi dengan jasa raharja langsung diterima</p>
</div>
<div align="left">
<p dir="ltr">” Laporan kami langsung diterima sama jasa raharja ya Mas, berarti kalau laka tunggal diterima ada yang mau main main”.terangnya pada Media ini.</p>
</div>
<div align="left">
<p dir="ltr">Ia menambahkan, kecelakaan itu tunggal, mungkin pas penginputan data masuk ke tombol ganda dan akhirnya rumah sakit mengetahui itu ganda sehingga dibuatkan rincian biaya.</p>
</div>
<div align="left">
<p dir="ltr">Yang jelas, pihak laka hanya buat laporan saja dan tidak mengetahui siapa yang menerima dan dapat berapa dari jasa raharja tersebut.</p>
</div>
<div align="left">
<p dir="ltr">“Jadi Mas gini, kita hanya buat laporan saja dan laporan itu dijadikan dasar apakah orang ini berhak mendapatkan asuransi Jasa Raharja atau tidak. jadi yang menentukan mendapatkan asuransi itu pihak disana ( JR – red  ), kami hanya buat laporan dan menangani kasus itu aja”.Pungkasnya.</p>
</div>
<div align="left">
<p dir="ltr">Sementara, Arifin Wirajmadja menyatakan bahwa pihaknya hanya membantu korban kecelakaan</p>
</div>
<div align="left">
<p dir="ltr">” Saya hanya membantu korban kecelakaan,” katanya</p>
</div>
<div align="left">
<p dir="ltr">Namun arifin terlihat aneh, karena akan mengganti biaya pelunasan klein yang sudah dikeluarkan korban untuk pembiayaan selama berada dumah sakit.</p>
</div>
<p dir="ltr">Penulis : Dafa</p>
<p dir="ltr">Editor    : redaksi</p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/terbaru/8013/dugaan-palsukan-surat-pernyataan-kecalakaan-arifin-wirajmadja-petugas-jasa-raharja-sumenep-menghindari-wartawan/">Dugaan Palsukan Surat Pernyataan Kecalakaan, Arifin Wirajmadja Petugas Jasa Raharja Sumenep Menghindari Wartawan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/8013/dugaan-palsukan-surat-pernyataan-kecalakaan-arifin-wirajmadja-petugas-jasa-raharja-sumenep-menghindari-wartawan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Oknum Jasa Raharja Sumenep Diduga Buat Surat Pernyataan Palsu, Kanit Laka Polres Sumenep ; Ada yang Main Main</title>
		<link>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/7984/oknum-jasa-raharja-sumenep-diduga-buat-surat-pernyataan-palsu-kanit-laka-polres-sumenep-ada-yang-main-main/</link>
					<comments>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/7984/oknum-jasa-raharja-sumenep-diduga-buat-surat-pernyataan-palsu-kanit-laka-polres-sumenep-ada-yang-main-main/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Jatim]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 21 Oct 2023 09:42:05 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Jawa timur]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[TNI - POLRI]]></category>
		<category><![CDATA[JAsa raharja sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[Kanit Laka Polres Sumenep ; Ada yang Main Main]]></category>
		<category><![CDATA[Laka lantas]]></category>
		<category><![CDATA[Oknum Jasa Raharja Sumenep Diduga Buat Surat Pernyataan Palsu]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Sumenep]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jatim.relasipublik.com/?p=7984</guid>

					<description><![CDATA[<p>SUMENEP, jatimrelasipublik.com &#8211; Dugaan oknum jasa raharja kabupaten...</p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/terbaru/7984/oknum-jasa-raharja-sumenep-diduga-buat-surat-pernyataan-palsu-kanit-laka-polres-sumenep-ada-yang-main-main/">Oknum Jasa Raharja Sumenep Diduga Buat Surat Pernyataan Palsu, Kanit Laka Polres Sumenep ; Ada yang Main Main</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SUMENEP, jatimrelasipublik.com</strong> &#8211; Dugaan oknum jasa raharja kabupaten Sumenep membuat surat pernyataan palsu dan dipaksakan untuk ditandatangani oleh korban kecelakaan tunggal inisial &#8221; E &#8221; di Jl Nasional Gedungan, Kecamatan Batuan Sumenep, menjadi sorotan publik.</p>
<p>Tekait itu, team media mendatangi Kanit Laka Polres Sumenep guna mempertanyakan terkait klaim asuransi Jasa Raharja Kabupaten Sumenep, terhadap korban kecelakan tunggal inisial &#8221; E &#8221; Warga Kecamatan saronggi Sumenep .</p>
<p>Kanit Laka Polres Sumenep, IPDA Suki melalui anggotanya inisila &#8221; R &#8221; menyatakan bahwa pihaknya telah membuat laporan klaim asuransi kecelakaan tunggal itu melalui aplikasi yang sudah terkoneksi dengan jasa raharja. Jadi, laporan laka lantas Polres Sumenep dikirim melalui email ke aplikasi jasa raharja. Lalu, laporan polisi itu diterima dan dalam laporan itu sudah ada tulisan polisi.</p>
<p>&#8221; Iya gini Mas, ketika waktu kecelakaan tunggal atau ganda, dibuatkan laporan dan dikirim melalui email, dan surat ke aplikasi jasa raharja&#8221;.tutur R anggota laka polres sumenep.</p>
<p>Namun, ditanya apakah pihak Laka lantas tidak mengetahui bahwa apa yang telah dilalaporkan melalui Aplikasi Jasa Raharja itu adalah kecelakaan tunggal&#8230;?</p>
<p>Menurutnya, pihaknya melaporkan sesuai SOP dan cukup jelas bahwa kecelakan itu merupakan laka tunggal. &#8221; Laporan itu jelas mas Kecelakaan tunggal, kendaraan atau sepeda motor dan plat nomor pengemudi juga jelas, jadi uda jelas barang bukti yang diamankan,&#8221; Tegasnya</p>
<p>Lebih lanjut Ia memaparkan, Dalam laporan itu sudah ada tulisan polisi, dan tidak mungkin laporan polisi keliru. jika laporan polisi itu keliru pastinya akan ditolak oleh aplikasi tersebut. Maka dari, tidak mungkin keliru laporan polisi, dan kalau ada kekeliruan pasti akan dikembalikan oleh aplikasi yang sudah terkoneksi dengan aplikasi jasa raharja.</p>
<p><img decoding="async" class="size-medium wp-image-7988 alignleft" src="https://jatim.relasipublik.com/wp-content/uploads/2023/10/IMG_5092-180x130.jpg" alt="" width="180" height="130" /></p>
<p>&#8221; Laporan polisi mengenai laka tunggal itu tidak menungkin keliru mas. jika keliru akan jelaskan oleh aplikasi bahwa laporan itu keliru. apalagi nantinya laporan itu terkoneksi dengan Polda juga dan jasa raharja, jadi gitu&#8221;, Ungkapnya.</p>
<p>&#8221; Seharusnya laporan yang dari kita yang diterima jasa raharja, ada surat penolakan dari jasa raharja dan ditembuskan ke BPJS&#8221;.Sambungnya</p>
<p>Nah, berdasarkan apa yang disampaikan pihak laka lantas Polres Sumenep, diduga ada oknum jasa raharja yang akan main main mengenai persoalan itu.</p>
<p>Sebab, Laporan laka tunggal yang dilaporkan laka lantas polres sumenep melalui aplikasi yang terkoneksi dengan jasa raharja langsung diterima</p>
<p>&#8221; Laporan kami langsung diterima sama jasa raharja ya Mas, berarti kalau laka tunggal diterima ada yang mau main main&#8221;.terangnya pada Media ini.</p>
<p>Ia menambahkan, kecelakaan itu tunggal, mungkin pas penginputan data masuk ke tombol ganda dan akhirnya rumah sakit mengetahui itu ganda sehingga dibuatkan rincian biaya.</p>
<p>Yang jelas, pihak laka hanya buat laporan saja dan tidak mengetahui siapa yang menerima dan dapat berapa dari jasa raharja tersebut.</p>
<p>&#8220;Jadi Mas gini, kita hanya buat laporan saja dan laporan itu dijadikan dasar apakah orang ini berhak mendapatkan asuransi Jasa Raharja atau tidak. jadi yang menentukan mendapatkan asuransi itu pihak disana ( JR &#8211; red  ), kami hanya buat laporan dan menangani kasus itu aja&#8221;.Pungkasnya.</p>
<p>Sementara, Arifin Wirajmadja menyatakan bahwa pihaknya hanya membantu korban kecelakaan</p>
<p>&#8221; Saya hanya membantu korban kecelakaan,&#8221; katanya</p>
<p>Namun arifin terlihat aneh, karena akan mengganti biaya pelunasan klein yang sudah dikeluarkan korban untuk pembiayaan selama berada dumah sakit.</p>
<p>Pemberitaan sebelumnya, Surat pernyataan kecelakaan yang diberikan oleh oknum Jasa Raharja Sumenep kepada korban kecelakaan tunggal di Jalan Nasional, Desa Gedungan, Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, patut dipertanyakan..?</p>
<div class="jeg_ad jeg_ad_article jnews_content_inline_ads ">
<div class="ads-wrapper align-right "></div>
</div>
<p>Pasalnya, berdasarkan data yang dihimpun oleh Team Media ini bahwa oknum jasa raharja Kabupaten Sumenep menyuruh korban kecelakaan supaya mengakui selama dirawat inap di RSUD tidak mengeluarkan biaya sama sekali.</p>
<p>Tentunya pernyataan oknum jasa raharja itu telihat aneh, karena merayu korban inisial ” E ” agar mengakui tidak mengeluarkan biaya pelunasan klien selama rawat inap.</p>
<p>” Mas minta tolong nanti difotokan tanda tangan soalnya takut nanti disangka oleh rumah sakit tanda tangan orang lain,” Katanya.</p>
<p>Namun, pihak korban kecelakan tidak mengabulkan permintaan oknum jasa raharja tersebut, karena ada yang aneh dengan menyuruh korban bersedia mengganti biaya sesuai dengan kemampuan sebesar Rp. 3.000.000 .</p>
<p>” Saya sudah bayar enam ratus ribu rupiah mas, kok disuruh mengganti lagi biaya sebesar nominal yang ada dipernyataan itu, kan aneh,” Ucapnya pada Media ini dengan nada heran</p>
<p>Bahkan, oknum jasa raharja itu terkesan memaksakan korban agar memenuhi permintaannya supaya cepat mendatangani.</p>
<p>” Minta bantuannya ya mas, tanda tangan biar cepat kelar, agar JR tidak di uber uber sama Rumah sakit,”keluhnya</p>
<p>” Pimpinan tidak mau ramai,” Sambungnya.</p>
<p>Jadi, entah apa maksud dari oknum jasa raharja sumenep tersebut menyatakan bahwa pimpinan tidak mau ramai.</p>
<p>Dikutip dari Media CNN, pengamat asuransi Irvan Rahardjo menjelaskan korban kecelakaan tunggal kendaraan pribadi tidak mendapat santunan dari Jasa Raharja atau dikecualikan dari UU 34/1964 untuk menghindari dugaan rekayasa kecelakaan.</p>
<p>Anehnya, ada dugaan oknum yang tidak bertanggungjawab mengklaim asuransi tersebut.</p>
<p>Untuk itu, team media ini akan menindaklanjuti persoalan ini ke PT Jasa raharja perwakilan Pamekasan di Jl Jokotole Nomor 201, Kabupaten Pamekasan guna mengetahui kebenaran surat pernyataan kecelakan tersebut</p>
<p>Sementara, Arifin Wiramadja yang diduga pimpinan jasa raharja kabupaten sumenep menyatakan,”  kecelakaan tunggal tidak terjamin jasa raharja,” jawabbya dengan singkat. Kamis, 19/10/2023</p>
<p>Penulis : Dafa</p>
<p>Editor    : redaksi</p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/terbaru/7984/oknum-jasa-raharja-sumenep-diduga-buat-surat-pernyataan-palsu-kanit-laka-polres-sumenep-ada-yang-main-main/">Oknum Jasa Raharja Sumenep Diduga Buat Surat Pernyataan Palsu, Kanit Laka Polres Sumenep ; Ada yang Main Main</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/7984/oknum-jasa-raharja-sumenep-diduga-buat-surat-pernyataan-palsu-kanit-laka-polres-sumenep-ada-yang-main-main/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Oknum Jasa Raharja Sumenep Diduga Rekayasa Surat Pernyataan Kecelakaan</title>
		<link>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/7965/oknum-jasa-raharja-sumenep-diduga-rekayasa-surat-pernyataan-kecelakaan/</link>
					<comments>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/7965/oknum-jasa-raharja-sumenep-diduga-rekayasa-surat-pernyataan-kecelakaan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Jatim]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 19 Oct 2023 06:40:34 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Jawa timur]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[JAsa raharja sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[Kecelkaan tunggal]]></category>
		<category><![CDATA[Oknum Jasa Raharja Sumenep Diduga Rekayasa Surat Pernyataan Kecelakaan]]></category>
		<category><![CDATA[Surat pernyataan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jatim.relasipublik.com/?p=7965</guid>

					<description><![CDATA[<p>SUMENEP, Jatimrelasipublik.com -Surat pernyataan kecelakaan yang diberikan oleh...</p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/terbaru/7965/oknum-jasa-raharja-sumenep-diduga-rekayasa-surat-pernyataan-kecelakaan/">Oknum Jasa Raharja Sumenep Diduga Rekayasa Surat Pernyataan Kecelakaan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SUMENEP, Jatimrelasipublik.com</strong> -Surat pernyataan kecelakaan yang diberikan oleh oknum Jasa Raharja Sumenep kepada korban kecelakaan tunggal di Jalan Nasional, Desa Gedungan, Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, patut dipertanyakan..?</p>
<p>Pasalnya, berdasarkan data yang dihimpun oleh Team Media ini bahwa oknum jasa raharja Kabupaten Sumenep menyuruh korban kecelakaan supaya mengakui selama dirawat inap di RSUD tidak mengeluarkan biaya sama sekali.</p>
<p>Tentunya pernyataan oknum jasa raharja itu telihat aneh, karena merayu korban inisial &#8221; E &#8221; agar mengakui tidak mengeluarkan biaya pelunasan klien selama rawat inap.</p>
<p>&#8221; Mas minta tolong nanti difotokan tanda tangan soalnya takut nanti disangka oleh rumah sakit tanda tangan orang lain,&#8221; Kata oknum JR tersebut.</p>
<p>Namun, pihak korban kecelakan tidak mengabulkan permintaan oknum jasa raharja tersebut, karena ada yang aneh dengan menyuruh korban bersedia mengganti biaya sesuai dengan kemampuan sebesar Rp. 3.000.000 .</p>
<p>Nah, dalam hal itu, korban sudah bayar enam ratus ribu rupiah, kok disuruh mengganti lagi biaya nominal senesar yang ada dipernyataan itu, kan aneh..?</p>
<p>Bahkan, oknum jasa raharja itu terkesan memaksakan korban agar memenuhi permintaannya supaya cepat mendatangani.</p>
<p>&#8221; Minta bantuannya ya mas, tanda tangan biar cepat kelar, agar JR tidak di uber uber sama Rumah sakit,&#8221;keluhnya</p>
<p>&#8221; Pimpinan tidak mau ramai,&#8221; Sambung oknum JR</p>
<p>Jadi, entah apa maksud dari oknum jasa raharja sumenep tersebut menyatakan bahwa pimpinan tidak mau ramai.</p>
<p>Dikutip dari Media CNN, pengamat asuransi Irvan Rahardjo menjelaskan korban kecelakaan tunggal kendaraan pribadi tidak mendapat santunan dari Jasa Raharja atau dikecualikan dari UU 34/1964 untuk menghindari dugaan rekayasa kecelakaan.</p>
<p>Anehnya, ada dugaan oknum yang tidak bertanggungjawab mengklaim asuransi tersebut.</p>
<p>Untuk itu, team media ini akan menindaklanjuti persoalan ini ke PT Jasa raharja perwakilan Pamekasan di Jl Jokotole Nomor 201, Kabupaten Pamekasan guna mengetahui kebenaran surat pernyataan kecelakan tersebut</p>
<p>Sementara, Arifin Wiramadja yang diduga pimpinan jasa raharja kabupaten sumenep menyatakan,&#8221;  kecelakaan tunggal tidak terjamin jasa raharja,&#8221; jawabbya dengan singkat. Kamis, 19/10/2023</p>
<p>Penulis : Dafa</p>
<p>Editor    : redaksi</p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/terbaru/7965/oknum-jasa-raharja-sumenep-diduga-rekayasa-surat-pernyataan-kecelakaan/">Oknum Jasa Raharja Sumenep Diduga Rekayasa Surat Pernyataan Kecelakaan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/7965/oknum-jasa-raharja-sumenep-diduga-rekayasa-surat-pernyataan-kecelakaan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
