<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Kabupaten Sumenep Arsip - Relasi Publik Jatim</title>
	<atom:link href="https://jatim.relasipublik.com/tag/kabupaten-sumenep/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://jatim.relasipublik.com/tag/kabupaten-sumenep/</link>
	<description>Mengutamakan Kepentingan Publik</description>
	<lastBuildDate>Sun, 25 Dec 2022 05:23:47 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.4</generator>

<image>
	<url>https://jatim.relasipublik.com/wp-content/uploads/2025/04/cropped-Desain-tanpa-judul-80x80.png</url>
	<title>Kabupaten Sumenep Arsip - Relasi Publik Jatim</title>
	<link>https://jatim.relasipublik.com/tag/kabupaten-sumenep/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Keberadaan POM Mini di Sumenep Semakin Menjamur, izin Usaha Patut dipertanyakan..?</title>
		<link>https://jatim.relasipublik.com/kabupaten-sumenep/5988/keberadaan-pom-mini-di-sumenep-semakin-menjamur-izin-usaha-patut-dipertanyakan/</link>
					<comments>https://jatim.relasipublik.com/kabupaten-sumenep/5988/keberadaan-pom-mini-di-sumenep-semakin-menjamur-izin-usaha-patut-dipertanyakan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Jatim]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 25 Dec 2022 05:23:47 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabupaten Sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[izin Usaha Patut dipertanyakan..?]]></category>
		<category><![CDATA[Keberadaan POM Mini di Sumenep Semakin Menjamur]]></category>
		<category><![CDATA[Pom mini]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jatim.relasipublik.com/?p=5988</guid>

					<description><![CDATA[<p>SUMENEP, Jatimrelasipublik.com &#8211; Keberadaan POM Mini di Kabupaten...</p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/kabupaten-sumenep/5988/keberadaan-pom-mini-di-sumenep-semakin-menjamur-izin-usaha-patut-dipertanyakan/">Keberadaan POM Mini di Sumenep Semakin Menjamur, izin Usaha Patut dipertanyakan..?</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SUMENEP, Jatimrelasipublik.com &#8211; </strong>Keberadaan POM Mini di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Semakin menjamur. Izin Usaha Pom Mini tersebut  patut dipertanyakan..?</p>
<p>Sebab, keberadan Pom Mini di kabupaten Sumenep saat ini mulai menjamur ke wilayah Kecamatan, Sehingga menjadi pertanyaan Publik di Kota Keris ? Apakah usaha Pom Mini di Kabupaten Sumenep sudah diimbangi dengan izin usaha atau mengantongi izin usaha?</p>
<p>Namun, Guna memastikan apakah  menjamurnya usaha Pom Mini di Kabupaten Sumenep sudah mengatongi izin usaha, awak media melakukan upaya konfirmasi kepada Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP dan Naker) Kabupaten Sumenep.</p>
<p>Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP dan Naker) Kabupaten Sumenep R. Abd Ramhan Riadi mengatakan, kalau yang ada izinnya yang legalistasnya di OSS itu pertashop.</p>
<p>&#8221; Kalau yang ada izinnya itu, yang  legalitasnya di OSS itu pertashop. Kalau POM Mini enggak ada,&#8221; tegas R. Abd Rahman Riadi, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kabupaten Sumenep. Senin lalu (19/12/2022) saat dikonfirmasi ke ruang kerjanya.</p>
<p>Saat dipertegas oleh Wartawan, jadi semua Pom Mini yang ada di Kabupaten Sumenep tidak mengantongi izin resmi? Rahman menegaskan. &#8220;Kalau pertashop ada,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Saat disinggung ada rencana tidak dari Pemkab untuk mencari solusi terkait dengan keberdaan Pom Mini yang tidak berizin?. Karena ini seakan menjadi momok persoalan bagi Kabupaten Sumenep?. Rahman mulai menyarankan agar awak media ke Bagian Perekonomian dan ESDA.</p>
<p>&#8221; Saya kalau komentar keliru. Kalau itu nanti ke Kabag Perekonomian, bukan kewenangannya saya. Apakah ada legal standingnya endak. Karena kami mengamanatkan Undang-Undang Cipta Kerja yang turunannya di PP 16 yang diturunkan diaplikasi OSS RBA,&#8221; katanya.</p>
<p>Rahman menambahkan, di Online single submission atau OSS RBA itu sudah ada menunya, mana yang masuk disana. &#8221; Kalau pertashop masuk,&#8221; imbuhnya.</p>
<p>( Noung daeng/ Tim )</p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/kabupaten-sumenep/5988/keberadaan-pom-mini-di-sumenep-semakin-menjamur-izin-usaha-patut-dipertanyakan/">Keberadaan POM Mini di Sumenep Semakin Menjamur, izin Usaha Patut dipertanyakan..?</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://jatim.relasipublik.com/kabupaten-sumenep/5988/keberadaan-pom-mini-di-sumenep-semakin-menjamur-izin-usaha-patut-dipertanyakan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Seorang Warga Kecamatan Rubaru Ditemukan Tewas Diduga Gantung Diri</title>
		<link>https://jatim.relasipublik.com/kabupaten-pamekasan/697/seorang-warga-kecamatan-rubaru-ditemukan-tewas-diduga-gantung-diri/</link>
					<comments>https://jatim.relasipublik.com/kabupaten-pamekasan/697/seorang-warga-kecamatan-rubaru-ditemukan-tewas-diduga-gantung-diri/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Jatim]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 19 Nov 2020 09:51:36 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Pamekasan]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Sampang]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[Bunuh Diri]]></category>
		<category><![CDATA[Jatimrelasipublik.com]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Kabupaten Sumenep]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jatim.relasipublik.com/?p=697</guid>

					<description><![CDATA[<p>Ilustrasi gantung diri (foto:m.Jabarnews.com) &#160; RELASIPUBLIK.COM,SUMENEP &#8211; Seorang...</p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/kabupaten-pamekasan/697/seorang-warga-kecamatan-rubaru-ditemukan-tewas-diduga-gantung-diri/">Seorang Warga Kecamatan Rubaru Ditemukan Tewas Diduga Gantung Diri</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: center;"><em><strong>Ilustrasi gantung diri (foto:m.Jabarnews.com)</strong></em></p>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong>RELASIPUBLIK.COM,SUMENEP &#8211;</strong> Seorang Lelaki tua Warga Dusun Karongkong, Desa Matanair, Kecamatan Rubaru, Sumenep ditemukan tewas di Ruang Dapur Rumahnya, Kamis (19/11/2020).</p>
<p>Sebelum Ditemukan Tewas, korban bernama Kasim (73) Masih Sempat menghantar Istrinya (Ruhma) ke Lokasi Mobil Pengangkut Petani Untuk Menjual Hasil Panen Buah mentimun Sekira Pukul 02.00 wib.</p>
<p>Kemudian selang beberapa jam sekira pukul 06.00 wib, Ruhma Kembali datang ke Rumah Kasim (Korban) dengan niat mencari anaknya, dan setelah Ruhma masuk ke ruang dapur, Ruhma menemukan Kasim (73) dalam keadaan tergantung diatas kayu dapur.</p>
<p>Selanjutnya Ruhma (saksi) berteriak meminta pertolongan tetangga Sekitar, kemudian setelah beberapa tetangganya datang, Moh.Sahnan (saksi) yang Juga Tetangga Korban bergegas naik ke atas kayu dapur untuk membuka tali tampar plastik yang mengikat leher lorban,” Ujar Toni yang juga menyaksikan Kejadian tersebut (19/11/2020).</p>
<p>Selanjutnya setelah beberapa warga menurunkan mayat korban , keluarga menghubungi pihak berwajib untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap mayat kasim (Korban).</p>
<p>Berdasarkan keterangan petugas medis UPT Puskesmas Kecamatan Rubaru, dr.Sulaiha Riningsih Dan Noval, S.Kep Serta Dokkes Polres Sumenep,<br />
“Tidak ada tanda-tanda kekerasan/luka dibagian tubuh korban dan hanya ada bekas jeratan tali tampar dileher serta terdapat bercak sperma dikemaluan korban,” jelasnya.</p>
<p>Adapun pihak pepolisian yang Berada dilokasi yakni, Kapolsek Rubaru Polres IPTU Suparjiyo beserta beberapa Anggotanya.</p>
<p>“Dengan kejadian tersebut, pihak keluarga yang diwakili Ruhma (istri korban) membuat surat pernyataan bahwasanya tidak akan menuntut secara hukum kepada pihak manapun, serta tidak ingin dilakukan otopsi,” imbuhnya.</p>
<p><strong>Pewarta: Aiman</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/kabupaten-pamekasan/697/seorang-warga-kecamatan-rubaru-ditemukan-tewas-diduga-gantung-diri/">Seorang Warga Kecamatan Rubaru Ditemukan Tewas Diduga Gantung Diri</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://jatim.relasipublik.com/kabupaten-pamekasan/697/seorang-warga-kecamatan-rubaru-ditemukan-tewas-diduga-gantung-diri/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ketua KWK Apresiasi dan Kritisi Langkah Polisi Memberantas Narkoba di Kepulauan kangean</title>
		<link>https://jatim.relasipublik.com/kabupaten-sumenep/511/ketua-kwk-apresiasi-dan-kritisi-langkah-polisi-memberantas-narkoba-di-kepulauan-kangean/</link>
					<comments>https://jatim.relasipublik.com/kabupaten-sumenep/511/ketua-kwk-apresiasi-dan-kritisi-langkah-polisi-memberantas-narkoba-di-kepulauan-kangean/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Jatim]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 20 Oct 2020 03:42:56 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[Jatimrelasipublik.com]]></category>
		<category><![CDATA[Komunitas Warga Kepulauan]]></category>
		<category><![CDATA[Narkoba]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jatim.relasipublik.com/?p=511</guid>

					<description><![CDATA[<p>RELASIPUBLIK.COM, SUMENEP &#8211; Ketua Komunitas Warga Kepulauan (KWK)...</p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/kabupaten-sumenep/511/ketua-kwk-apresiasi-dan-kritisi-langkah-polisi-memberantas-narkoba-di-kepulauan-kangean/">Ketua KWK Apresiasi dan Kritisi Langkah Polisi Memberantas Narkoba di Kepulauan kangean</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>RELASIPUBLIK.COM, SUMENEP</strong> &#8211; Ketua Komunitas Warga Kepulauan (KWK) Sumenep, Jawa Timur mengapresiasi langkah yang dilakukan aparat kepolisian dalam pemberantasan narkoba di wilayah kepulauan. Langkah yang diapresiasi oleh Ketua KWK adalah dengan semakin aktifnya aparat kepolisian dalam memberantas narkoba, terutama dengan semakin gencar menangkap pada pengedar yang beroperasi di wilayah kepulauan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Hal tersebut disampaikan Ketua KWK, H. Safiuddin, saat bertemu dengan wartawan, Sabtu siang. “Kami mengapresiasi langkah-langkah pemberantasan yang selama ini telah dilakukan aparat kepolisian, kami berharap hal tersebut akan terus semakin digencarkan, mengingat wilayah kepulauan merupakan daerah yang rawan penyebaran narkoba,” ujar Piu, panggilan akrabnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Meski begitu Ketua KWK tetap kritis dan memberi masukan kepada aparat kepolisian, terutama Kapolres Sumenep, dan para Kapolsek yang berada di wilayah kepulauan, untuk terus waspada terhadap segala potensi yang bisa menyebabkan terjadinya penyebaran narkoba.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Aparat kepolisian tidak bisa bekerja sendirian, selain lebih aktif lagi, perlu merespon dengan cepat setiap pengaduan dan laporan dari masyarakat, terkait dengan adanya kemungkinan tindak pidana penyebaran narkoba di wilayah mereka yang tentu saja meresahkan,” paparnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Ketua KWK juga mengapresiasi telah banyaknya bandar dan pengedar narkoba di kepulauan yang telah disanksi pidana. Hal tersebut bisa membuat ruang gerak pelaku menjadi terbatas, dan bisa berdampak jera. Namun Piu tidak menampik adanya kekhawatiran sejumlah kalangan mengenai dampak negatif dari hal tersebut. Bahwa ada kemungkinan pelaku yang sudah ditangkap dan dipenjara malah lebih mahir menjadi bandar pada saat keluar. “Namun aparat kepolisian tidak punya pilihan lain, mengenai proses pemberian sanksi terhadap pelaku dan bandar,” tegas Piu, selasa (20/10).</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Aparat kepolisian perlu melakukan terobosan di dalam upaya memberantas peredaran narkoba di wilayah kepulauan. Salah satunya dengan menggandeng tokoh agama dan kalangan pesantren juga lembaga pendidikan, supaya lebih proaktif di dalam kampanye perang melawan narkoba, dan aktif memberi laporan kepada aparat kepolisian terhadap adanya peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Upaya menggandeng pesantren dan lembaga pendidikan perlu terus digiatkan, sehingga polisi tidak seperti sendirian melawan peredaran narkoba, dan terlihat semakin serius dengan adanya dukungan publik,” harapnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Pewarta: Aiman</p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/kabupaten-sumenep/511/ketua-kwk-apresiasi-dan-kritisi-langkah-polisi-memberantas-narkoba-di-kepulauan-kangean/">Ketua KWK Apresiasi dan Kritisi Langkah Polisi Memberantas Narkoba di Kepulauan kangean</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://jatim.relasipublik.com/kabupaten-sumenep/511/ketua-kwk-apresiasi-dan-kritisi-langkah-polisi-memberantas-narkoba-di-kepulauan-kangean/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
