<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Kajari bangkalan Arsip - Relasi Publik Jatim</title>
	<atom:link href="https://jatim.relasipublik.com/tag/kajari-bangkalan/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://jatim.relasipublik.com/tag/kajari-bangkalan/</link>
	<description>Mengutamakan Kepentingan Publik</description>
	<lastBuildDate>Wed, 13 Jul 2022 11:56:28 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.4</generator>

<image>
	<url>https://jatim.relasipublik.com/wp-content/uploads/2025/04/cropped-Desain-tanpa-judul-80x80.png</url>
	<title>Kajari bangkalan Arsip - Relasi Publik Jatim</title>
	<link>https://jatim.relasipublik.com/tag/kajari-bangkalan/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Kejari Bangkalan Tangkap 2 Koruptor Dana PKH</title>
		<link>https://jatim.relasipublik.com/kabupaten-bangkalan/5350/kejari-bangkalan-tangkap-2-koruptor-dana-pkh/</link>
					<comments>https://jatim.relasipublik.com/kabupaten-bangkalan/5350/kejari-bangkalan-tangkap-2-koruptor-dana-pkh/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Jatim]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 13 Jul 2022 11:56:28 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabupaten Bangkalan]]></category>
		<category><![CDATA[Kajari bangkalan]]></category>
		<category><![CDATA[Kejari Bangkalan Tangkap 2 Koruptor Dana PKH]]></category>
		<category><![CDATA[Koruptor pkh]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jatim.relasipublik.com/?p=5350</guid>

					<description><![CDATA[<p>BANGKALAN, Jatimrelasipublik.com  &#8211; Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan kembali...</p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/kabupaten-bangkalan/5350/kejari-bangkalan-tangkap-2-koruptor-dana-pkh/">Kejari Bangkalan Tangkap 2 Koruptor Dana PKH</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BANGKALAN, Jatimrelasipublik.com </strong> &#8211; Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan kembali menetapkan dua tersangka yang terlibat korupsi dana bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Kelbung, Kecamatan Galis. Dengan demikian total ada 4 orang yang telah menjadi tersangka.<br />
Kedua tersangka tambahan itu yakni berinisial AM (34) dan SI (40) yang merupakan warga Bangkalan. Keduanya ditangkap pada Senin (11/7/2022) dan telah ditahan.</p>
<p>Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Bangkalan, Dedi Frangky membenarkan penangkapan tersebut. Kini kedua tersangka telah dilakukan penahanan di di Rutan Kejati Jatim.</p>
<p>&#8220;Sudah kami tahan kemarin pada pukul 17.30 WIB dan saat ini ditahan di Rutan Kejati Jatim,&#8221; kata Dedi, Selasa (12/7/2022).</p>
<p>Dedi menjelaskan penetapan tersangka dan penahanan dilakukan usai keduanya menjalani beberapa pemeriksaan. Sebelumnya, dua orang tersebut dipanggil sebagai saksi pada tersangka NZ dan SU pendamping PKH dan istri kades yang telah ditahan lebih dulu.</p>
<p>&#8220;Setelah kami lakukan pendalaman, ada keterlibatan dua orang tersebut dalam kasus itu,&#8221; tutur Dedi.</p>
<p>Dedi menyebutkan dua orang tersangka baru ini memiliki peran dalam penyalahgunaan penyaluran dana PKH. Menurutnya kedua pelaku berperan menyimpan buku tabungan milik penerima PKH.</p>
<p>&#8220;Juga berperan dalam pencairan bantuan tersebut. Untuk tersangka AM itu jabatannya pendamping PKH. Sedangkan SI tidak memiliki jabatan namun terlibat ,&#8221;tandas Dedi</p>
<p>Sebelumnya, Kejari Bangkalan mengamankan dua pelaku penyalahgunaan penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Kelbung Kecamatan Galis. Akibat penyalahgunaan tersebut negara dirugikan Rp 2 miliar.</p>
<p>Kedua tersangka yakni berinisial NZ yang bertugas sebagai pendamping PKH serta istri Kepala Desa Kelbung berinisial SU. Korupsi itu bermodus dengan mengambil kartu PKH yang dimiliki oleh 300 warganya.</p>
<p>Kartu tersebut kemudian dicairkan dan digunakan untuk kebutuhan pribadi kedua pelaku. Aksi tersebut dilakukan sejak tahun 2017 hingga tahun 2021.(Ach.Eff/Edot)</p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/kabupaten-bangkalan/5350/kejari-bangkalan-tangkap-2-koruptor-dana-pkh/">Kejari Bangkalan Tangkap 2 Koruptor Dana PKH</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://jatim.relasipublik.com/kabupaten-bangkalan/5350/kejari-bangkalan-tangkap-2-koruptor-dana-pkh/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
