<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>korban pemerkosaan Arsip - Relasi Publik Jatim</title>
	<atom:link href="https://jatim.relasipublik.com/tag/korban-pemerkosaan/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://jatim.relasipublik.com/tag/korban-pemerkosaan/</link>
	<description>Mengutamakan Kepentingan Publik</description>
	<lastBuildDate>Thu, 21 Mar 2024 03:44:21 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.4</generator>

<image>
	<url>https://jatim.relasipublik.com/wp-content/uploads/2025/04/cropped-Desain-tanpa-judul-80x80.png</url>
	<title>korban pemerkosaan Arsip - Relasi Publik Jatim</title>
	<link>https://jatim.relasipublik.com/tag/korban-pemerkosaan/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Miris, Kelakuan Oknum Kepala Desa Kalisangka Terkesan Biarkan Warganya Diperkosa</title>
		<link>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/8482/miris-kelakuan-oknum-kepala-desa-kalisangka-terkesan-biarkan-warganya-diperkosa/</link>
					<comments>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/8482/miris-kelakuan-oknum-kepala-desa-kalisangka-terkesan-biarkan-warganya-diperkosa/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Jatim]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 21 Mar 2024 03:12:46 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Jawa timur]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[Desa kalisangka]]></category>
		<category><![CDATA[Kelakuan Oknum Kepala Desa Kalisangka Terkesan Biarkan Warganya Diperkosa]]></category>
		<category><![CDATA[korban pemerkosaan]]></category>
		<category><![CDATA[Miris]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jatim.relasipublik.com/?p=8482</guid>

					<description><![CDATA[<p>Sumenep, Jatimrelasipublik.com &#8211; Sungguh mris kelakuan oknum Kepala...</p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/terbaru/8482/miris-kelakuan-oknum-kepala-desa-kalisangka-terkesan-biarkan-warganya-diperkosa/">Miris, Kelakuan Oknum Kepala Desa Kalisangka Terkesan Biarkan Warganya Diperkosa</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Sumenep, Jatimrelasipublik.com</strong> &#8211; Sungguh mris kelakuan oknum Kepala Desa Kalisangka, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, yang terkesan membiarkan warganya diperkosa oleh dua pemuda</p>
<p>Diketahui, korban inisial i ( 13 ) tahun yang dikabarkan masih duduk dibangku MTS di salah satu sekolah di Kecamatan arjasa yang diduga menjadi korban pemerkosaan oleh dua pemuda inisial A dan insial F asal Desa Duko, Kecamatan Arjasa.</p>
<p>Berdasarkan informasi yang didapat oleh awak media ini bahwa kedua pelaku pemerkosaan sempat di tahan beberapa hari di Polsek Kangean arjasa, tetapi dilepas kembali karena diduga ada cawe cawe oknum kepala desa kalisangka sehingga perkara itu diduga dapat diselesaikan dengan sejumlah uang puluhan juta rupiah</p>
<p>Terkait hal itu, Tentunya salah satu aktifis asal pulau kangean inisial R angkat bicara. Ia mengecam prilaku yang dilakukan oleh oknum kepala Kalisangka yang mana telah merusak moral masyarakat kepulauan khususnya warga Desa Kalisangka.</p>
<p>&#8221; Jika itu benar, Maka oknum Kepala Desa itu sungguh tak bermoral karena kasus pemerkosaan diselesaikan tanpa proses hukum. Saya kwatirkan suatu saat akan terulang kembali kasus sama sehingga akan berdampak dengan kehormatan wanita di Desa tersebut yang terkesan murahan,&#8221; Kesalnya</p>
<p>Menurutnya, Masyarakat kepulauan khususnya keluarga korban pemerkosaan jangan mau anaknya ditukar dengan sejumlah uang puluhan juta yang pada akhirnya masa depannya akan rusak</p>
<p>Maka dari itu, Ia mengajak masyarakat kepulauan agar selalu taat hukum dan jangan menganggap segala persoalan hukum itu sepele dan hanya dapat diselesaikan dengan sejumlah uang puluhan juta rupiah lalu pelaku bisa bebas</p>
<p>&#8221; Yang saya kwatirkan akan berdampak terhadap Psikis korban. apalagi korban dikabarkan masih di bawah umur,&#8221; Ungkapnya</p>
<p>Untuk itu, Ia kembali menegaskan perkara ini akan ditindaklanjuti ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia ( KPAI ) agar nantinya jika ada kasus yang sama tidak ada lagi oknum yang main main dengan persoalan harga diri seorang wanita</p>
<p>&#8221; Pertanyaannya, Masa ia dalam kasus pemerkosaan di RJ ( Restorative Justice ) tanpa melalui proses hukum. Jika itu benar, maka prilaku oknum tersebut akan merusak generasi muda khususnya kaum wanita di negara ini,&#8221; Ujar Aktivis asal Kepulauan Kangean yang telah aktif di Wilayah Jawa Timur pada Media ini</p>
<p>Sementara, Kepala Desa Kalisangka inisial A tidak merespon pertanyaan awak media ini saat dikonfirmasi via Whatsapp</p>
<p>Sedangkan Kapolsek Kangean- Arjasa, AKP Nurul Qomar juga bungkam saat di konfirmasi oleh awak Media ini</p>
<p>Pewarta : Dafa</p>
<p>Editor     : Redaksi</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/terbaru/8482/miris-kelakuan-oknum-kepala-desa-kalisangka-terkesan-biarkan-warganya-diperkosa/">Miris, Kelakuan Oknum Kepala Desa Kalisangka Terkesan Biarkan Warganya Diperkosa</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/8482/miris-kelakuan-oknum-kepala-desa-kalisangka-terkesan-biarkan-warganya-diperkosa/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kadinsos Sumenep : Pendampingan Bocah Korban Pemerkosaan Sesuai Prosedur</title>
		<link>https://jatim.relasipublik.com/kabupaten-sumenep/6071/kadinsos-sumenep-pendampingan-bocah-korban-pemerkosaan-sesuai-prosedur/</link>
					<comments>https://jatim.relasipublik.com/kabupaten-sumenep/6071/kadinsos-sumenep-pendampingan-bocah-korban-pemerkosaan-sesuai-prosedur/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Jatim]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 13 Jan 2023 14:31:11 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabupaten Sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[Kadinsos Sumenep : Pendampingan Bocah Korban Pemerkosaan Sesuai Prosedur]]></category>
		<category><![CDATA[korban pemerkosaan]]></category>
		<category><![CDATA[P3A]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jatim.relasipublik.com/?p=6071</guid>

					<description><![CDATA[<p>Sumenep, Jatimrelasipublik.com &#8211; Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan...</p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/kabupaten-sumenep/6071/kadinsos-sumenep-pendampingan-bocah-korban-pemerkosaan-sesuai-prosedur/">Kadinsos Sumenep : Pendampingan Bocah Korban Pemerkosaan Sesuai Prosedur</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p dir="ltr"><b>Sumenep, Jatimrelasipublik.com</b> &#8211; Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sumenep, Drs. Achmad Dzulkarnain menepis tudingan kurangnya kepedulian terhadap korban Pemerkosaan anak dibawah umur inisial N (12) asal Desa Masalima, Kecamatan Masalembu Sumenep, Madura, Jawa Timur.</p>
<p dir="ltr">Sebab, Menurut Dzulkarnain, Pihak Dinsos P3A telah melakukan penjemputan dan pendampingan sesuai dengan Prosedur.</p>
<p dir="ltr">Tetapi, Mengenai pemberian uang 100 ribu rupiah itu perlu kami tegaskan bahwa uang itu merupakan rasa keprihatinan dari salah satu Tim Dinsos P3A  Kabupaten Sumenep terhadap korban inisial ( N ).</p>
<p dir="ltr">Sebab, malam hari itu korban belum makan, sehingga ibu kabid merasa Prihatin dan menitipkan uang untuk dibelikan makanan.</p>
<p dir="ltr">&#8221; Yang jelas, uang yang diberikan itu uang pribadi bu kabid,&#8221;Kata Drs. Achmad Dzulkarnain saat Pres rilis di Mapolres Sumenep. Jum&#8217;at 12/1/2023</p>
<p dir="ltr">Menurut Dzulkarnain, Uang 100 ribu rupiah itu bukan dari Dinas Sosial tetapi, uang pribadi bu Kabid sebagai bentuk keprihatinan agar dibelikan makan oleh korban.</p>
<p dir="ltr">Selain itu, Perlu kami juga luruskan, Pihak Dinsos P3A telah melakukan penjemputan dan pendampingan terhadap Korban inisial ( N ) dari pelabuhan memakai mobil pribadi dari Dinas Sosial.</p>
<p dir="ltr">Maka dalam hal itu, kami sudah melakukan penjemputan dan pendampingan sesuai prosedur dari kedatangan korban sampai detik ini karena tugas kami jika dibutuhkan, itupun kalau korban berkenan dan kami tidak bisa memaksa.</p>
<p dir="ltr">&#8221; Pastinya, Tim Dinsos P3A telah melakukan penjemputan mulai dari pelabuhan hingga pendampingan yang maksimal,&#8221;Tegasnya.</p>
<p dir="ltr">Disisi lain, Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S menambahkan, Dua terduga pelaku pencabulan terhadap korban anak dibawah umur inisial  ( AW ) dan ( N ) sudah ditetapkan tersangka oleh Polres Sumenep.</p>
<p dir="ltr">Namun, Sebelum melakukan aksinya terduga pelaku inisial ( AN ) meminta korban mencabut ubannya dengan iming iming memberikan sejumlah uang, Lalu dilakukan pencabulan.</p>
<p dir="ltr">Terduga Kedua pelaku inisial AW dan AN yang tak lain merupakan paman Korban per tanggal 11 januari 2023 telah ditetapkan tersangka dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun kurungan penjara.</p>
<p dir="ltr">&#8221; Saat ini, korban N dalam proses pemeriksaan Polres Sumenep dan didampingi oleh Lembaga Perlindungan Anak Indonesia,&#8221; Imbuhnya.</p>
<p dir="ltr">( Noung daeng )</p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/kabupaten-sumenep/6071/kadinsos-sumenep-pendampingan-bocah-korban-pemerkosaan-sesuai-prosedur/">Kadinsos Sumenep : Pendampingan Bocah Korban Pemerkosaan Sesuai Prosedur</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://jatim.relasipublik.com/kabupaten-sumenep/6071/kadinsos-sumenep-pendampingan-bocah-korban-pemerkosaan-sesuai-prosedur/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
