<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>LHGN Arsip - Relasi Publik Jatim</title>
	<atom:link href="https://jatim.relasipublik.com/tag/lhgn/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://jatim.relasipublik.com/tag/lhgn/</link>
	<description>Mengutamakan Kepentingan Publik</description>
	<lastBuildDate>Mon, 09 Dec 2024 14:06:32 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.4</generator>

<image>
	<url>https://jatim.relasipublik.com/wp-content/uploads/2025/04/cropped-Desain-tanpa-judul-80x80.png</url>
	<title>LHGN Arsip - Relasi Publik Jatim</title>
	<link>https://jatim.relasipublik.com/tag/lhgn/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Direktur LHGN Akan Somasi Tuduhan Liar Terkait Kasus Pemerasan Oknum DPRD Sumenep</title>
		<link>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/9430/direktur-lhgn-akan-somasi-tuduhan-liar-terkait-kasus-pemerasan-oknum-dprd-sumenep/</link>
					<comments>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/9430/direktur-lhgn-akan-somasi-tuduhan-liar-terkait-kasus-pemerasan-oknum-dprd-sumenep/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Jatim]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 09 Dec 2024 14:06:32 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Jawa timur]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[Direktur LHGN Akan Somasi Tuduhan Liar Terkait Kasus Pemerasan Oknum DPRD Sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[dprd]]></category>
		<category><![CDATA[LHGN]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jatim.relasipublik.com/?p=9430</guid>

					<description><![CDATA[<p>Sumenep, Jatimrelasipublik.com – Direktur Lembaga Hukum Gagas Nusantara...</p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/terbaru/9430/direktur-lhgn-akan-somasi-tuduhan-liar-terkait-kasus-pemerasan-oknum-dprd-sumenep/">Direktur LHGN Akan Somasi Tuduhan Liar Terkait Kasus Pemerasan Oknum DPRD Sumenep</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Sumenep, Jatimrelasipublik.com</strong> – Direktur Lembaga Hukum Gagas Nusantara (LHGN), Hasyim Khafani, menyatakan akan mengirimkan somasi kepada sejumlah pihak yang dianggap menebarkan tuduhan liar terhadap lembaganya. Tuduhan tersebut berkaitan dengan dugaan permintaan uang sebesar Rp 50 juta atas kasus oknum anggota DPRD Kabupaten Sumenep, AY, dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).</p>
<p>Hasyim dengan tegas membantah tuduhan yang menyeret nama LHGN tanpa dasar. “Tuduhan ini sangat tidak berdasar dan mencoreng nama baik lembaga kami. Tidak ada korelasi antara LHGN dengan dugaan permintaan uang tersebut,” ujar Hasyim saat konferensi pers di Sumenep, Senin (9/12).</p>
<p>Menurutnya, tuduhan fitnah tidak hanya merugikan nama pribadi, tetapi juga mencederai reputasi LHGN sebagai lembaga yang fokus pada penegakan hukum dan keadilan.</p>
<p>“Kami sudah berkomitmen menjaga integritas, jadi tuduhan ini tidak bisa dibiarkan. Maka dari itu, dalam waktu dekat ini akan saya layangkan somasi pada pihak yang sedang menebar fitnah tersebut,&#8221;tegasnya.</p>
<p>Hasyim juga merasa geram karena nama dan aksi unjuk rasa di kantor DPC PKB Kabupaten Sumenep dikaitkan dengan permintaan sejumlah uang tersebut. Ia menyebut pemberitaan yang mengaitkan aksi tersebut tidak memiliki dasar fakta yang jelas.</p>
<p>“Pemberitaan sepihak seperti ini tidak hanya merusak kredibilitas saya, tapi juga berpotensi memecah belah opini publik. Kami akan mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang menyebarkan informasi tanpa verifikasi,” tambahnya.</p>
<p>LHGN berencana melayangkan somasi resmi kepada para pihak yang terlibat dalam penyebaran tuduhan tersebut. Somasi ini diharapkan menjadi peringatan agar tidak ada lagi tindakan serupa di masa mendatang.</p>
<p>Hasyim juga meminta media dan masyarakat untuk lebih bijak dalam menyebarkan informasi. “Kami menghormati kebebasan pers, tetapi harus berdasarkan fakta. Jangan sampai menjadi alat provokasi,” tutupnya.</p>
<p>Kasus ini semakin menyoroti pentingnya transparansi dan akurasi dalam pelaporan isu publik. Masyarakat berharap penyelesaian konflik ini tidak mengganggu agenda penegakan hukum dan keadilan di Kabupaten Sumenep.</p>
<p>( Noung daeng )</p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/terbaru/9430/direktur-lhgn-akan-somasi-tuduhan-liar-terkait-kasus-pemerasan-oknum-dprd-sumenep/">Direktur LHGN Akan Somasi Tuduhan Liar Terkait Kasus Pemerasan Oknum DPRD Sumenep</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/9430/direktur-lhgn-akan-somasi-tuduhan-liar-terkait-kasus-pemerasan-oknum-dprd-sumenep/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dugaan Korupsi Anggaran Rumah Produksi, LHGN Gelar Aksi Jilid II Depan Dinas KUPP Sumenep</title>
		<link>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/9374/dugaan-korupsi-anggaran-rumah-produksi-lhgn-gelar-aksi-jilid-ii-depan-dinas-kupp-sumenep/</link>
					<comments>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/9374/dugaan-korupsi-anggaran-rumah-produksi-lhgn-gelar-aksi-jilid-ii-depan-dinas-kupp-sumenep/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Jatim]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 15 Nov 2024 12:59:28 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[Demontrasi]]></category>
		<category><![CDATA[Dugaan Korupsi Anggaran Rumah Produksi]]></category>
		<category><![CDATA[LHGN]]></category>
		<category><![CDATA[LHGN Gelar Aksi Jilid II Depan Dinas KUPP Sumenep]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jatim.relasipublik.com/?p=9374</guid>

					<description><![CDATA[<p>Sumenep, Jatimrelasipublik.com &#8211; Aktivs Lembaga Hukum Gagas Nusantara...</p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/terbaru/9374/dugaan-korupsi-anggaran-rumah-produksi-lhgn-gelar-aksi-jilid-ii-depan-dinas-kupp-sumenep/">Dugaan Korupsi Anggaran Rumah Produksi, LHGN Gelar Aksi Jilid II Depan Dinas KUPP Sumenep</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Sumenep, Jatimrelasipublik.com</strong> &#8211; Aktivs Lembaga Hukum Gagas Nusantara (LHGN) menggelar aksi unjuk rasa jilid II di depan Kantor Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan (DisKopUkmPerindag) Kabupaten Sumenep, Jumat (15/11/2024).</p>
<p>Aksi tersebut menyoroti dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan anggaran rumah produksi wirausaha muda yang disebut mencapai Rp. 5 miliar lebih. LHGN juga menuntut transparansi anggaran dan pertanggungjawaban pemerintah daerah serta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.</p>
<p>Dalam orasinya, Hasyim Khafani Ketua LHGN, mengkritik keras proyek rumah produksi yang dinilai tidak sesuai harapan. “Rumah produksi itu seharusnya membantu mengurangi angka pengangguran dan memberdayakan generasi muda. Faktanya, jangankan bermanfaat, bangunan dan fasilitasnya saja terbengkalai, bahkan beberapa aset dilaporkan raib tanpa jejak,” tegas Hasyim.</p>
<p>Hilal Hidayat dalam orasinya juga menyampaikan adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek ini. Mereka menilai kepala dinas terkait dan pihak-pihak yang meresmikan rumah produksi pada tahun 2021 perlu bertanggung jawab. “Jika memang tidak ada korupsi, silakan buktikan kepada kami mari turun kebawah cek secara langsung&#8221;. ujar hilal di sela-sela aksi.</p>
<p>Selain itu, LHGN berencana membawa kasus ini ke tingkat nasional jika tuntutan mereka tidak segera ditindaklanjuti. “Kami akan bersurat langsung ke KPK dan BPK jika tidak ada jawaban konkret. Ini bukan sekadar protes, ini adalah perjuangan untuk mengungkap dugaan korupsi yang merugikan masyarakat,” tegas Hasyim.</p>
<p>Situasi di lokasi unras berlangsung kondusif meskipun terdapat beberapa ketegangan. Aparat keamanan berjaga untuk memastikan aksi berlangsung tertib dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat sekitar. Para demonstran juga menegaskan aksi mereka tidak terkait dengan politik atau pilkada, melainkan murni untuk menegakkan transparansi dan keadilan.</p>
<p>Hingga berita ini diturunkan, pihak Diskop UKM Perindag belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan LHGN. Para aktivis berharap ada respons cepat dan langkah konkret dari pemerintah daerah untuk menyelesaikan masalah ini. “Kami tidak akan berhenti sampai ada kejelasan dan akuntabilitas terkait penggunaan anggaran rumah produksi,” pungkas Hasyim.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/terbaru/9374/dugaan-korupsi-anggaran-rumah-produksi-lhgn-gelar-aksi-jilid-ii-depan-dinas-kupp-sumenep/">Dugaan Korupsi Anggaran Rumah Produksi, LHGN Gelar Aksi Jilid II Depan Dinas KUPP Sumenep</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/9374/dugaan-korupsi-anggaran-rumah-produksi-lhgn-gelar-aksi-jilid-ii-depan-dinas-kupp-sumenep/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Rumah Produksi Banyak Yang Tak Berfungsi, Aktivis LHGN ; Bupati Sumenep Harus Tanggungjawab</title>
		<link>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/9159/rumah-produksi-banyak-yang-tak-berfungsi-aktivis-lhgn-bupati-sumenep-harus-tanggungjawab/</link>
					<comments>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/9159/rumah-produksi-banyak-yang-tak-berfungsi-aktivis-lhgn-bupati-sumenep-harus-tanggungjawab/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Jatim]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 21 Sep 2024 15:50:15 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Jawa timur]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[Aktivis LHGN ; Bupati Sumenep Harus Tanggungjawab]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[LHGN]]></category>
		<category><![CDATA[Rumah Produksi Banyak Yang Tak Berfungsi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jatim.relasipublik.com/?p=9159</guid>

					<description><![CDATA[<p>Sumenep, Jatimrelasipublik &#8211; Ketua dan beberapa anggota Lembaga...</p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/terbaru/9159/rumah-produksi-banyak-yang-tak-berfungsi-aktivis-lhgn-bupati-sumenep-harus-tanggungjawab/">Rumah Produksi Banyak Yang Tak Berfungsi, Aktivis LHGN ; Bupati Sumenep Harus Tanggungjawab</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Sumenep, Jatimrelasipublik</strong> &#8211; Ketua dan beberapa anggota Lembaga Hukum Gagas Nusantara (LHGN) kembali mendatangi Rumah Dinas bupati Sumenep, dalam rangka menindak lanjuti dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan rumah produksi wirausaha muda. Jumat (20/09/2024)</p>
<p>Kedatangan Aktivis LHGN ke Rumah Dinas Bupati Sumenep untuk meninjau lebih lanjut surat yang sudah di layangkan pada bulan Mei 2024 yang sampai pada bulan September belum ada respon. Ia juga meminta Bupati Sumenep untuk bertanggung jawab atas dugaan tindak pidana Korupsi pengadaan Rumah Produksi di lima titik di Kabupaten Sumenep.</p>
<p>&#8220;Saya sudah bersurat secara resmi kepada Bupati, dan ini sudah berjalan 5 bulan kurang lebih. Namun, sampai hari ini tidak ada jawaban apapun dari surat tersebut&#8221;. Paparnya.</p>
<p>Kendati Demikian, menurut Hasyim LHGN telah melakukan kajian yang mendalam serta sudah mempertanyakan kepada dinas terkait tentang keberadaan dari rumah produksi tersebut sebelum melakukan penyuratan langsung kepada Bupati Sumenep.</p>
<p>&#8220;Saya dengan temen-temen LHGN sudah melakukan kajian strategis dan mempertanyakan kepada Dinas terkait. Dalam hal ini Dinas KopUkm dan Perindag. Akan tetapi pihak Dinas tidak mampu untuk menjawab, malahan melempar tanggungjawab kepada bupati&#8221;. Tegas nya dengan nada heran.</p>
<p>Diketahui sebelumnya, bahwa Rumah Produksi itu ada di 5 titik di wilayah Kabupaten Sumenep. Akan tetapi ketika di tinjau langsung ke tempat banyak yang terbengkalai dan tidak beroperasi padahal program tersebut merupakan rekomendasi langsung dari Bapak Bupati.</p>
<p>&#8220;Program rumah produksi itu inisiatif dari bupati, yang konon katanya program itu untuk membantu generasi muda dalam mengembangkan usaha. Tapi bupati hanya bisa membuat dan meresmikan tidak mampu untuk bertanggungjawab&#8221;.</p>
<p>Dalam beberapa hari kedepan pihaknya akan mendatangi kembali Rumah Dinas Bupati Sumenep untuk terus meninjau perkembangan dari surat yang sudah ia layangkan dan juga untuk menuntut pertanggungjawaban bupati terkait Rumah Produksi tersebut.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Pewarta : Hasim</p>
<p>Editor    ;  Noung daeng</p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/terbaru/9159/rumah-produksi-banyak-yang-tak-berfungsi-aktivis-lhgn-bupati-sumenep-harus-tanggungjawab/">Rumah Produksi Banyak Yang Tak Berfungsi, Aktivis LHGN ; Bupati Sumenep Harus Tanggungjawab</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/9159/rumah-produksi-banyak-yang-tak-berfungsi-aktivis-lhgn-bupati-sumenep-harus-tanggungjawab/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Momentum Pilkada Tempat Prostitusi Ditutup, Hasyim Khafani ; Oknum DPRD Sumenep Panjat Sosial</title>
		<link>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/9121/momentum-pilkada-tempat-prostitusi-ditutup-hasyim-khafani-oknum-dprd-sumenep-panjat-sosial/</link>
					<comments>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/9121/momentum-pilkada-tempat-prostitusi-ditutup-hasyim-khafani-oknum-dprd-sumenep-panjat-sosial/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Jatim]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 08 Sep 2024 08:37:16 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Jawa timur]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[Hasyim Khafani ; Oknum DPRD Sumenep Panjat Sosial]]></category>
		<category><![CDATA[LHGN]]></category>
		<category><![CDATA[Momentum Pilkada Tempat Prostitusi Ditutup]]></category>
		<category><![CDATA[Tempat prostitusi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jatim.relasipublik.com/?p=9121</guid>

					<description><![CDATA[<p>Sumenep, Jatimrelasipublik.com &#8211; Beberapa hari ini Sumenep dihebohkan...</p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/terbaru/9121/momentum-pilkada-tempat-prostitusi-ditutup-hasyim-khafani-oknum-dprd-sumenep-panjat-sosial/">Momentum Pilkada Tempat Prostitusi Ditutup, Hasyim Khafani ; Oknum DPRD Sumenep Panjat Sosial</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Sumenep, Jatimrelasipublik.com</strong> &#8211; Beberapa hari ini Sumenep dihebohkan oleh langkah atau penindakan yang dilakukan ketua DPRD kabupaten Sumenep tentang penutupan tempat yang diduga menjadi prostitusi. Minggu, ( 8/9/2024 )</p>
<p>Menurut Ketua Lembaga Hukum Gagas Nusantara ( LHGN ), Hasyim Khafani, Tindakan penutupan tempat Prostitusi di kecamatan Ambunten yang dilakukan oleh ketua DPRD kabupaten Sumenep tersebut tentunya sangat menarik karena dinilai kurang tepat.</p>
<p>Dalam hal itu, Dirinya tidak mempersolkan penutupan tempat prostitusi tersebut. Namun, Sesama manusia alangkah baiknya tidak mempertontonkan orang dipublik meskipun dia sebagai PSK, karena mereka juga manusia yang tentunya punyak rasa malu.</p>
<figure id="attachment_9124" aria-describedby="caption-attachment-9124" style="width: 680px" class="wp-caption alignnone"><img fetchpriority="high" decoding="async" class="size-large wp-image-9124" src="https://jatim.relasipublik.com/wp-content/uploads/2024/09/IMG-20240821-WA0021-700x400.jpg" alt="Momentum Pilkada Tempat Prostitusi Ditutup, Hasyim Khafani ; Oknum DPRD Sumenep Panjat Sosial" width="680" height="389" /><figcaption id="caption-attachment-9124" class="wp-caption-text">Ketua LHGN Hasyim Khafani ( Foto : Noung daeng )</figcaption></figure>
<p>Padahal, kalau kita analisis dari aspek kemanusiaan, patut juga dilindungi sebagaimana dalam UU HAM No 39 tahun 1999 Pasal 1 angka (1) yaitu hak asasi manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia.</p>
<p>Sedangkan kalau dikaji dari Perda kabupaten Sumenep, Nomor 3 tahun 2002 tentang Ketertiban Umum, Tepatnya BAB III Pemberantasan Pelacuran, Menjelaskan; pasal 12 ayat (1) jika terdapat tempat usaha yang diduga kuat dan didukung dengan bukti awal sebagai tempat pelacuran, bupati atau pejabat yang ditunjuk wajib melakukan pengawasan dan penyelidikan; dan pada ayat (2) apabila berdasarkan pengawasan dan penyelidikan sebagaimana dimaksud ayat (1) dapat ditemukan bukti dan atau saksi, bupati atau pejabat yang ditunjuk segera mengadakan pemberantasan dengan melakukan tindakan penutupan yang disertai pemasangan tanda penutupan;</p>
<p>&#8221; Pertanyaannya, apakah ketua DPRD ditunjuk untuk menertibkan tempat yang diduga tempat pelacuran, atau kemungkinan hanya untuk kepentingan panjat sosial, karena dalam nuansa kurang lebih dua bulan lagi ada momentum Pilkada. Jadi, Kenapa tidak diserahkan ke penegak Perda yaitu Satpol PP, ada apa&#8230;?,&#8221; Kata Hasyim</p>
<p>Lebih lanjut, Kata Hasyim, Apakah ini juga merupakan bentuk kegagalan bupati Fauzi karena tidak mampu untuk menjamin kehidupan yang layak dan kesejahteraan bagi warganya, atau selama ini hanya sibuk dalam urusan pencitraan saja dan hanya terkurung dalam kata &#8220;Bismillah Melayani&#8221; tapi kenyataannya rakyat nya menjerit.</p>
<p>&#8221; Kalau dari sudut pandang saya, ketua DPRD Kabupaten Sumenep yang menutup lokalisasi, saya sarankan lebih baik panjat pinang di acara lomba agustusan, daripada panjat sosial,&#8221;Ujarnya</p>
<p>Hasyim menegaskan, Mengenai persoal penutupan Prostitusi itu semestinya sebelum ditindak harus dipersiapkan solusinya, semisal pemerintah menyediakan pelatihan menjahit, atau salon agar mereka tidak lagi menjadi PSK.</p>
<p>&#8221; Jadi, Jangan hanya bisa menindak tapi tak mampu memberikan solusi, sehingga para PSK itu berkeliaran nantinya di kota Sumenep yang tentunya menimbulkan persoalan baru,&#8221; Tambahnya. ( Noung daeng )</p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/terbaru/9121/momentum-pilkada-tempat-prostitusi-ditutup-hasyim-khafani-oknum-dprd-sumenep-panjat-sosial/">Momentum Pilkada Tempat Prostitusi Ditutup, Hasyim Khafani ; Oknum DPRD Sumenep Panjat Sosial</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/9121/momentum-pilkada-tempat-prostitusi-ditutup-hasyim-khafani-oknum-dprd-sumenep-panjat-sosial/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dugaan Malpraktik, LHGN Soroti Kelalaian Rumah Sakit Abuya Tangani Bayi Yang Diduga Keracunan</title>
		<link>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/9048/dugaan-malpraktik-lhgn-soroti-kelalaian-rumah-sakit-abuya-tangani-bayi-yang-diduga-keracunan/</link>
					<comments>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/9048/dugaan-malpraktik-lhgn-soroti-kelalaian-rumah-sakit-abuya-tangani-bayi-yang-diduga-keracunan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Jatim]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 21 Aug 2024 02:22:41 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Jawa timur]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[Dugaan Malpraktik]]></category>
		<category><![CDATA[LHGN]]></category>
		<category><![CDATA[LHGN Soroti Kelalaian Rumah Sakit Abuya Tangani Bayi Yang Diduga Keracunan]]></category>
		<category><![CDATA[Malpraktik]]></category>
		<category><![CDATA[Rs abuya kangean]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jatim.relasipublik.com/?p=9048</guid>

					<description><![CDATA[<p>Sumenep, Jatimrelasipublik.com &#8211; Lembaga Hukum Gagas Nusantara menyoroti...</p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/terbaru/9048/dugaan-malpraktik-lhgn-soroti-kelalaian-rumah-sakit-abuya-tangani-bayi-yang-diduga-keracunan/">Dugaan Malpraktik, LHGN Soroti Kelalaian Rumah Sakit Abuya Tangani Bayi Yang Diduga Keracunan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Sumenep, Jatimrelasipublik.com</strong> &#8211; Lembaga Hukum Gagas Nusantara menyoroti Dugaan kelalaian pelayanan Rumah Sakit Abuya Kangean dalam penanganan bayi yang diduga keracunan susu sehingga menyebabkan tidak bisa buang air besar, Rabu, ( 21/8/2024)</p>
<p>Terkait hal itu, Ketua LHGN, Hasyim Khafani, S.H., menyatakan, kelalaian dalam dunia kesehatan sering disebut sebagai malpraktik. kata malpraktik berasal dari kata Mal &#8220;buruk&#8221; Latin Malus &#8220;Jahat&#8221; dan praktik berasal dari Latin modern Practicare &#8220;berpraktik.</p>
<p>&#8221; Jadi, Jika tenaga medis atau tenaga kesehatan berpraktik dengan buruk dan/atau melakukan kelalaian, maka bisa disebut sebagai malpraktik,&#8221; Katanya.</p>
<blockquote>
<figure id="attachment_9052" aria-describedby="caption-attachment-9052" style="width: 1080px" class="wp-caption alignnone"><img decoding="async" class="wp-image-9052 size-full" src="https://jatim.relasipublik.com/wp-content/uploads/2024/08/IMG-20240821-WA0021.jpg" alt="Dugaan Malpraktik, LHGN Soroti Kelalaian Rumah Sakit Abuya Tangani Bayi Yang Diduga Keracunan" width="1080" height="1350" /><figcaption id="caption-attachment-9052" class="wp-caption-text">Foto : Ketua LHGN, Hasyim Khafani, S.H., ( istemewa )</figcaption></figure></blockquote>
<p>Menurut Hasyim, Untuk menanggapi tentang bayi keracunan yang di duga akibat tenaga medis atau tenaga kesehatan, bisa dikategorikan sebagai kelalaian (kealpaan). Nah, Mengenai kealpaan dalam dunia kesehatan diatur oleh Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang kesehatan.</p>
<p>Maka dari itu, Bagi tenaga kesehatan yang terbukti melakukan Malpraktik sanksinya telah tertuang dalam Pasal 440 yaitu :</p>
<p>(1) Setiap Tenaga Medis atau Tenaga Kesehatan yang melakukan kealpaan yang mengakibatkan Pasien luka<br />
berat dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun atau pidana denda paling banyak Rp250.00O.O00,00 (dua ratus lima puluh juta rupiah).</p>
<p>(2) Jika kealpaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mengakibatkan kematian, setiap Tenaga Medis atau Tenaga Kesehatan dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau pidana denda paling banyak Rp500.000.000,0O (lima ratus juta rupiah).</p>
<p>Untuk itu, Ia berharap agar kepala dinas kesehatan kabupaten Sumenep memberi sanksi tegas oknum Rumah sakit abuya kangean yang melakukan kelalaian, Sehingga diduga menyebabkan bayi tidak bisa buang air besar.</p>
<p>&#8221; Kami meminta kepada Kepala dinas kesehatan sumenep segera memanggil direktur rumah sakit abuya agar mempertanggungjawabkan dugaan kelalaian anak buahnya dalam menangani pasien, sehingga kedepan tak lagi terjadi kasus yang sama. Pastinya, saya akan menindaklanjuti kasus ini ke komisi IV DPRD Sumenep yang membidangi bagian pendidikan dan kesejahteraan sosial,&#8221; Tegasnya.</p>
<p>Selain itu, Pihaknya juga akan menindaklajuti mengenai persoalan itu ke aparat penegak hukum agar kedepan tidak lagi ada oknum yang main &#8211; main melayani pasiennya.</p>
<p>&#8220;Yang jelas, Dalam waktu dekat ini, saya akan menindaklanjuti untuk melaporkan dugaan malpraktik di Rumah Sakit Abuya Kangean, agar dalam penanganan pasien lebih mengutamakan dan mementingkan keselamatan pasien,&#8221; Ujarnya.</p>
<p>Sementara, Direktur Rumah Sakit Abuya Kangean dr Hidayatur Rahman dikonfirmasi Via Watshapp oleh tim media ini Masih belum menjawab</p>
<p>Pewarta : Dafa</p>
<p>Editor    : Noung daeng</p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/terbaru/9048/dugaan-malpraktik-lhgn-soroti-kelalaian-rumah-sakit-abuya-tangani-bayi-yang-diduga-keracunan/">Dugaan Malpraktik, LHGN Soroti Kelalaian Rumah Sakit Abuya Tangani Bayi Yang Diduga Keracunan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/9048/dugaan-malpraktik-lhgn-soroti-kelalaian-rumah-sakit-abuya-tangani-bayi-yang-diduga-keracunan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>LHGN Soroti Kembali Kebijakan Pemkab Sumenep Terkait Camat Manding</title>
		<link>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/9030/lhgn-soroti-kembali-kebijakan-pemkab-sumenep-terkait-camat-manding/</link>
					<comments>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/9030/lhgn-soroti-kembali-kebijakan-pemkab-sumenep-terkait-camat-manding/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Jatim]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 11 Aug 2024 08:46:49 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Jawa timur]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[Camat manding]]></category>
		<category><![CDATA[LHGN]]></category>
		<category><![CDATA[LHGN Soroti Kembali Kebijakan Pemkab Sumenep Terkait Camat Manding]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkab sumenep]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jatim.relasipublik.com/?p=9030</guid>

					<description><![CDATA[<p>Sumenep, Jatimrelasipublik.com &#8211; Lembaga Hukum Gagas Nusantara (...</p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/terbaru/9030/lhgn-soroti-kembali-kebijakan-pemkab-sumenep-terkait-camat-manding/">LHGN Soroti Kembali Kebijakan Pemkab Sumenep Terkait Camat Manding</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Sumenep, Jatimrelasipublik.com</strong> &#8211; Lembaga Hukum Gagas Nusantara ( LHGN ) soroti kebijakan Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengenai kinerja Camat Manding yang dinilai kurang Optimal atau kurang baik</p>
<p>Menurut Ketua LHGN, Hasyim Khafani, pihaknya mempertanyakan kebijakan Pemerintah Kabupaten Sumenep tentang kecamatan manding yang dipimpin oleh camat secara kinerjanya dinilai kurang optimal, Sehingga sudah tidak memungkinkan untuk memimpin. Lalu bagaimana tanggapan dari Inspektorat?</p>
<p>&#8221; Katanya orangnya aktif, dan hadir dalam upacara. Maka saya rasa itu biasa saja karena kebijakan diatur harus sehat jasmani dan rohani. Pertanyaanya, sebenarnya kebijakan pemerintah kabupaten sumenep itu seperti apa,&#8221;Ujarnya sembari bertanya</p>
<p>Sementara, Inspektur Pembantu III, Asis Munandar menyatakan bahwa camat manding aktif dan orangnya selalu hadir dalam upacara</p>
<p>&#8221; Kalau orangnya aktif kok, saya lihat dalam upacara hadir. Saya beberapa kali ke kecamatan orangnya stay di kecamatan,&#8221; Kata Asis Munandar saat dikonfirmasi tim media ini</p>
<p>Lebih lanjut, kata Asis, Kalau kami melihatnya sepanjang tugas dan fungsinya itu dijalankan dengan baik ya monggo. Tapi, kalau kebijakan memang diatur harus sehat jasmani dan rohani</p>
<p>Namun, Jika penugasan dan aktivitasnya dianggap kurang optimal dalam pelaksanaan tugasnya itu nanti kewenangan ada di atas camat</p>
<p>&#8221; Kalau di atasnya pak camat, ada pak Sekda dan pak Bupati, sedangkan Inspektorat hanya sebatas melakukan monitoring dan evaluasi dan lain lain,&#8221; Ucapnya</p>
<p>&#8221; Kalau kami tidak bisa memutuskan apa-apa, karena bagaimanapun kebijakan terkait hal itu dari pimpinan yaitu, pak sekda atau pak bupati,&#8221; tambahnya menegaskan</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Pewarta : Dafa</p>
<p>Editor      : Noung daeng</p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/terbaru/9030/lhgn-soroti-kembali-kebijakan-pemkab-sumenep-terkait-camat-manding/">LHGN Soroti Kembali Kebijakan Pemkab Sumenep Terkait Camat Manding</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/9030/lhgn-soroti-kembali-kebijakan-pemkab-sumenep-terkait-camat-manding/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ngaku ada Surat Tugas, Kebohongan Kepala SDN Sukajeruk 3 Masalembu Makin Terkuak</title>
		<link>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/9004/ngaku-ada-surat-tugas-kebohongan-kepala-sdn-sukajeruk-3-masalembu-makin-terkuak/</link>
					<comments>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/9004/ngaku-ada-surat-tugas-kebohongan-kepala-sdn-sukajeruk-3-masalembu-makin-terkuak/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Jatim]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 03 Aug 2024 02:23:47 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Jawa timur]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[Terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[disdik sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[Kebohongan Kepala SDN Sukajeruk 3 Masalembu Makin Terkuak]]></category>
		<category><![CDATA[LHGN]]></category>
		<category><![CDATA[Ngaku ada Surat Tugas]]></category>
		<category><![CDATA[Sdn sukajeruk 3]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jatim.relasipublik.com/?p=9004</guid>

					<description><![CDATA[<p>Sumenep, Jatimrelasipublik.com &#8211; Sangat disayangkan apabila ada seorang...</p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/terbaru/9004/ngaku-ada-surat-tugas-kebohongan-kepala-sdn-sukajeruk-3-masalembu-makin-terkuak/">Ngaku ada Surat Tugas, Kebohongan Kepala SDN Sukajeruk 3 Masalembu Makin Terkuak</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Sumenep, Jatimrelasipublik.com</strong> &#8211; Sangat disayangkan apabila ada seorang pendidik melakukan kebohongan demi menutupi kesalahan yang ia perbuat.</p>
<p>Hal itu, seperti yang dilakukan oleh Hasan, Kepala SDN Sukajeruk 3 Masalembu yang mengaku ada surat tugas saat dirinya pergi keluar kota ( Malang )</p>
<p>Namun nyatanya, setelah ditelusuri mendalam oleh awak media ke Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Hasan, Kepala Sekolah Dasar Negeri 3 Sukajeruk Masalembu, diduga sengaja memberikan informasi bohong</p>
<p>Maka, Terkait hal itu, Ketua Lembaga Hukum Gugus Nusantara ( LHGN ), Hasyim Khafani menyangkan apabila ada seorang pejabat atau tenaga pendidik memberikan contoh yang tidak baik.</p>
<p>Seharusnya, Sebagai tenaga pendidik yang biasa disebut pahlawan tanpa tanda jasa berani mengakui kesalahan secara jentel. Tetapi kali ini malah sebaliknya, dengan memberikan informasi yang menyesatkan</p>
<p>Pertanyaannya, apa maksud Kepala SDN Sukajeruk 3 itu memberikan informasi bohong dengan mengatakan bahwa dirinya ada surat tugas saat pergi keluar kota ( malang ), kenapa ia berani, apakah ia ada yang membekingi..?</p>
<p>Semestinya, seorang tenaga pendidik menjadi suri tauladan yang baik bagi siswa siswinya, dan memberikan contoh yang baik pula kepada para guru dan masyarakat dimana tempat Ia bertugas.</p>
<p>&#8221; Jadi, Saya berharap Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, melalui Kepala Bidang ketenagakerjaan memberikan sangsi tegas kepada guru atau kepala sekolah yang dengan sengaja melalaikan tugasnya demi kepentingan pribadinya,&#8221; Ucap Hasyim dengan nada geram</p>
<p>Menurut Hasyim, sapaan akrap, kebohongan kepala SDN Sukajeruk 3 dengan mencatut nama dinas pendidikan sumenep merupakan peresiden buruk bagi dunia pendidikan di negeri ini.</p>
<p>Sebab, pendidikan merupakan tempat untuk mencetak generasi anak bangsa yang baik, bukan untuk dijadikan tempat mencetak kebohongan seperti yang diduga dilakukan oleh kepala SDN Sukajeruk 3</p>
<p>&#8221; Meskipun Kepala SDN Sukajeruk 3 Masalembu mengelak atas tuduhan itu, Tetapi saya lebih percaya awak media yang tekah berani memberitakannya. karena, Saya yakin seorang wartawan telah mengantongi bukti bukti yang kongkrit,&#8221; Jelasnya</p>
<p>Lebih lanjut, Kata Hasyim, Sebelum terlambat, Sebaiknya Kepala SDN Sukajeruk 3 berbenah diri dan mengakui kesalahannya. Sehingga dunia Pendidikan kabupaten Sumenep khususnya, tidak lagi tercoreng atas kebohongan yang diduga ia diperbuat</p>
<p>&#8221; Bapak hasan yang terhormat, lebih baik mengakui kesalahan, karena kebohongan hanya menyelamatkan kita sementara. Jadi, apabila suatu kebohongan ditutupi dengan kebohongan &#8211; kebohongan yang baru, Maka jiwa kita tidak akan pernah tenang,&#8221; Ujarnya</p>
<p>Ia menambahkan, pihaknya akan terus mengawal persoalan ini sampai kepala dinas pendidikan kabupaten sumenep memberikan sangsi tegas kepada oknum tenaga pendidik yang sering melalaikan tugasnya.</p>
<p>&#8221; Kami berharap, Dinas terkait tidak main &#8211; main dalam penanganan persoalan ini, agar dunia pendidikan tidak lagi tercoreng atas ulah oknum &#8211; oknum yang tak bertanggungjawab,&#8221; Pungkasnya</p>
<p>Pewarta : Dafa</p>
<p>Editor     : Noung daeng</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/terbaru/9004/ngaku-ada-surat-tugas-kebohongan-kepala-sdn-sukajeruk-3-masalembu-makin-terkuak/">Ngaku ada Surat Tugas, Kebohongan Kepala SDN Sukajeruk 3 Masalembu Makin Terkuak</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/9004/ngaku-ada-surat-tugas-kebohongan-kepala-sdn-sukajeruk-3-masalembu-makin-terkuak/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tanpa Rincian Anggaran, Revitalisasi terminal Arya Wiraraja Sumenep Disorot Katua LHGN</title>
		<link>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/8947/tanpa-rincian-anggaran-revitalisasi-terminal-arya-wiraraja-sumenep-disorot-katua-lhgn/</link>
					<comments>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/8947/tanpa-rincian-anggaran-revitalisasi-terminal-arya-wiraraja-sumenep-disorot-katua-lhgn/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Jatim]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 26 Jul 2024 13:38:53 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Jawa timur]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[Dishub jatim]]></category>
		<category><![CDATA[LHGN]]></category>
		<category><![CDATA[Revitalisasi terminal Arya Wiraraja Sumenep Disorot Katua LHGN]]></category>
		<category><![CDATA[Tanpa Rincian Anggaran]]></category>
		<category><![CDATA[Terminal arya wiraraja]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jatim.relasipublik.com/?p=8947</guid>

					<description><![CDATA[<p>Sumenep, Jatimrelasipublik.com &#8211; Seperti yang di ketahui oleh...</p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/terbaru/8947/tanpa-rincian-anggaran-revitalisasi-terminal-arya-wiraraja-sumenep-disorot-katua-lhgn/">Tanpa Rincian Anggaran, Revitalisasi terminal Arya Wiraraja Sumenep Disorot Katua LHGN</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Sumenep, Jatimrelasipublik.com</strong> &#8211; Seperti yang di ketahui oleh publik bahwa ada Revitalisasi terminal Arya Wiraraja, tepatnya di Desa Kolor, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur</p>
<p>Jadi, Revitalisasi tersebut tentunya menjadi amat penting untuk meningkatkan kenyamanan dari aspek sarana maupun prasarana khususnya di Kabupaten Sumenep</p>
<p>Namun, Revitalisasi terminal Arya Wiraraja yang dianggarkan dari dana APBN itu terkesan ada yang janggal, karena anggaran yang dinilainya 28 Miliar itu tak terlihat dari papan informasi yang tidak termuat nilai anggarannya</p>
<p>&#8221; Ini menjadi tanda tanya, kenapa tidak termuat dalam papan nama proyek, padahal itu adalah hak masyarakat untuk mengetahui secara transparansi proyek yang sedang dikerjakan itu,&#8221;Kata Ketua LHGN Hasyim Khafani</p>
<p>Padahal, menurut regulasi UU No 14 tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi publik, sudah termaktub secara jelas bahwa wajib untuk di sediakan informasi yang berkaitan dengan kegiatan dan kinerja&#8221;</p>
<p>&#8221; Jadi, Dengan adanya kejanggalan yang saya amati itu, bisa saja untuk diduga ada permainan. Dan ini yang saya khawatirkan jika sampai terjadi permainan siluman anggaran maka outputnya tidak sesuai maksud dan tujuannya dari diadakannya proyek revitalisasi,&#8221;Ungkapnya</p>
<p>Sementara, Kepala Dinas perhubungan Jawa Timur Dr H nyono, S.T.,M.T daat dikonfirmasi Via Whatsapp oleh tim awak media ini masih belum merespon</p>
<p>Pewarta : Dafa</p>
<p>Editor     : Noung daeng</p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/terbaru/8947/tanpa-rincian-anggaran-revitalisasi-terminal-arya-wiraraja-sumenep-disorot-katua-lhgn/">Tanpa Rincian Anggaran, Revitalisasi terminal Arya Wiraraja Sumenep Disorot Katua LHGN</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/8947/tanpa-rincian-anggaran-revitalisasi-terminal-arya-wiraraja-sumenep-disorot-katua-lhgn/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Runtuhnya Integritas Polres Sumenep, Karena Oknum inisial S Masuk Tempat Hiburan Malam?</title>
		<link>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/8937/runtuhnya-integritas-polres-sumenep-karena-oknum-inisial-s-masuk-tempat-hiburan-malam/</link>
					<comments>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/8937/runtuhnya-integritas-polres-sumenep-karena-oknum-inisial-s-masuk-tempat-hiburan-malam/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Jatim]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 19 Jul 2024 04:23:24 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Jawa timur]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[Terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[TNI - POLRI]]></category>
		<category><![CDATA[LHGN]]></category>
		<category><![CDATA[Oknum polres sumenep inisial S]]></category>
		<category><![CDATA[Runtuhnya intgritas polres sumenep]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jatim.relasipublik.com/?p=8937</guid>

					<description><![CDATA[<p>Sumenep, Jatimrelasipublik.com &#8211; Integritas merupakan kesatuan utuh dari...</p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/terbaru/8937/runtuhnya-integritas-polres-sumenep-karena-oknum-inisial-s-masuk-tempat-hiburan-malam/">Runtuhnya Integritas Polres Sumenep, Karena Oknum inisial S Masuk Tempat Hiburan Malam?</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Sumenep, Jatimrelasipublik.com</strong> &#8211; Integritas merupakan kesatuan utuh dari sifat, penggambaran prilaku berkualitas penuh tanggungjawab. Secara etimogis integritas diambil dari Bahasa latin integer berarti keseluruhan atau lengkap.</p>
<p>Menurut Ketua Lembaga Hukum Gugus Nusantara, Hasyim Khafani, kamus Besar Bahasa Indonesia menjelaskan bahwa integritas berarti kualitas, sifat atau keadaan menunjukkan kesatuan utuh sehingga memiliki potensi dan kemampuan untuk memancarkan wibawa dan kejujuran.</p>
<p>Oleh karena itu, Integritas sangat mempengaruhi setiap individu, begitupula kinerja dari setiap institusi. Seperti halnya kinerja oknum Polres Sumenep inisial S yang masuk hiburan malam yang tentunya telah mencoreng nama institusi.</p>
<p>&#8221; Jadi, integritas Polres Sumenep yang seharusnya memancarkan wibawa dan kejujuran dengan penuh tanggung jawab terkesan tak lagi mendapatkan kepercayaan dari masyarakat, karena ulah oknum yang tak kunjung diberikan sangsi tegas oleh Kapolres Sumenep,&#8221;Kata Hasyim</p>
<p>Semestinya, Jika seseorang, apalagi aparat penegak hukum ( APH ) memiliki kompetensi yang baik yang juga didukung oleh integritas yang tinggi.</p>
<p>Namun kali ini, Integritas dari Polres Sumenep malah dicederai oleh oknum inisial S yang melakukan perbuan tidak bertanggung jawab, merendahkan harkat dan martabat Kepolisian. Runtuhnya integritas disebabkan oleh oknum-oknum yang tidak mencerminkan kinerja yang baik dan tidak memegang integritas, salah satunya ialah seperti melakukan tindakan dengan masuk tempat hiburan malam.</p>
<p>Jadi, Orang yang memiliki kompetensi yang baik jika tidak didukung oleh integritas, maka kemampuannya tidak akan menghasilkan kinerja yang baik.</p>
<p>Masalahnya, Integritas sering ditemui antara lain rendahnya kejujuran dalam bekerja dan tidak mencerminkan tanggung jawab terhadap amanah yang dipegangnya.</p>
<p>Padahal, Dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia pasal 13 berbunyi Tugas pokok kepolisian yaitu; a. Memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat. b. Menegakkan hukum. c. Memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Seharusnya sebagai institusi yang sangat dekat dengan masyarakat, dan memiliki tugas menegakkan hukum, maka apabila ada yang menyalahi aturan tegakkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan jangan melakukan perbuatan yang bisa merusak harkat dan martabat institusi Polri.</p>
<p>Maka, Ketika ada oknum anggota Polri yang masuk ke tempat hiburan malam, ini sudah menyalahi aturan kode etik profesi dan juga disiplin Polri. Karena kode etik profesi kepolisian merupakan norma atau aturan moral baik tertulis maupun tidak tertulis yang menjadi pedoman sikap, perilaku dan perbuatan pejabat Kepolisian dalam melaksanakan tugas, wewenang, tanggung jawab serta kehidupan sehari-sehari.</p>
<p>Selain itu, Peraturan disiplin Polri melarang ada oknum anggota memasuki tempat yang dapat mencemarkan kehormatan dan martabat Kepolisian Negara Republik Indonesia, kecuali karena tugasnya.</p>
<p>&#8221; Harapan saya, berkenaan dengan oknum Polres sumenep inisial S yang masuk ketempat hiburan malam bukan dalam rangka melaksanakan tugas bisa dijatuhi sanksi yang tegas seperti mutasi yang bersifat demosi, dan jika perlu agar menjadi pembelajaran bersama maka diberikan sanksi pembebasan dari jabatan,&#8221; Tegas Hasyim</p>
<p>&#8221; Hal itu, Tentunya sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Bapak Kapolri Jendral Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. siapa yang berani mengkritik paling pedas untuk polisi maka itu jadi sahabatnya Kapolri,&#8221;Sambungnya, dengan tersenyum mengakhiri wawancara awak media</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Pewarta : Dafa</p>
<p>Editor      : Noung daeng</p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/terbaru/8937/runtuhnya-integritas-polres-sumenep-karena-oknum-inisial-s-masuk-tempat-hiburan-malam/">Runtuhnya Integritas Polres Sumenep, Karena Oknum inisial S Masuk Tempat Hiburan Malam?</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/8937/runtuhnya-integritas-polres-sumenep-karena-oknum-inisial-s-masuk-tempat-hiburan-malam/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Miris, Camat Manding Diduga Jadi Boneka Istrinya</title>
		<link>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/8921/miris-camat-manding-diduga-jadi-boneka-istrinya/</link>
					<comments>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/8921/miris-camat-manding-diduga-jadi-boneka-istrinya/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Jatim]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 14 Jul 2024 03:44:07 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Jawa timur]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[Camat manding]]></category>
		<category><![CDATA[Camat Manding Diduga Jadi Boneka Istrinya]]></category>
		<category><![CDATA[LHGN]]></category>
		<category><![CDATA[Miris]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jatim.relasipublik.com/?p=8921</guid>

					<description><![CDATA[<p>Sumenep,Jatimtelasipublik.com &#8211; Tugas seorang Camat diantaranya melakukan pembinaan...</p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/terbaru/8921/miris-camat-manding-diduga-jadi-boneka-istrinya/">Miris, Camat Manding Diduga Jadi Boneka Istrinya</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Sumenep,Jatimtelasipublik.com</strong> &#8211; Tugas seorang Camat diantaranya melakukan pembinaan dan pengawasan tertib administrasi pemerintahan desa, memberikan bimbingan, supervisi, fasilitasi dan konsultasi pelaksanaan administrasi desa, melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap kepala desa.</p>
<p>Tetapi beda dengan Camat satu ini, dimana inisial N yang merupakan seorang Camat di Manding, Kabupaten Sumenep, diduga tidak faham terhadap tupoksinya menjadi seorang camat. karena, informasinya untuk urusan kantor dirinya diduga dikendalikan oleh istrinya</p>
<p>&#8221; Iyah, kalau ada pejabat wilayah seperti Camat sudah tidak layak dan tidak bisa menjalan tupoksinya harus diganti. Jadi, Bupati harus menggantikannya, &#8221; Ungkap Hasyim Khafani Ketua Lembaga Hukum Gagas Nusantara (LHGN).</p>
<p>Menurut Hasyim Khafani, telah beredar informasi dari sumber yang tidak mau sebutkan namanya yang mengatakan, sempat terjadi perselisihan saat melakukan rapat di kantor kecamatan Manding dalam hal pembahasan tupoksi, yang pada akhirnya istri Camat berinisial D angkat bicara dan ambil kendali yang seakan &#8211; akan alih fungsi jabatan sebagai Camat.</p>
<p>&#8221; Jadi miris, kok ada istri Camat cawe &#8211; cawe dalam persoalan kantor, padahal bukan wewenangnya, &#8221; Ungkap Hasyim Khafani.</p>
<p>Hasyim Khafani mengungkapkan, sudah saatnya inisial N yang menjabat sebagai Camat Manding kepemimpinannya perlu diganti, karena diduga menjadi boneka dari istrinya.</p>
<p>&#8221; Jadi, dalam hal ini, Bupati Sumenep harus tegas mengambil keputusan dan mengganti Camat yang sudah tak layak memimpin. Sebaba, saya dengar istri camat ambil alih fungsi dari sang camat itu sendiri,&#8221; Tegas Hasyim Khafani.</p>
<p>Kendati itu, Wartawan Jatimrelasipublik.com mencoba mendatangi Kantor Kecamatan Manding, Kabupaten Sumenep, pada hari Kamis, 11 juni 2024. PAda waktu itu, banyak pegawai kantor kecamatam yang lebih menghindar dari wartawan.</p>
<p>&#8221; Maaf mas, saya tidak berani berkomentar, takut kena marah Bu Bosnya.'&#8221; Jelas RR kepada Wartawan sambil lari menghindar.</p>
<p>Pewarta : Dafa<br />
Editor     : Noung daeng</p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/terbaru/8921/miris-camat-manding-diduga-jadi-boneka-istrinya/">Miris, Camat Manding Diduga Jadi Boneka Istrinya</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/8921/miris-camat-manding-diduga-jadi-boneka-istrinya/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
