<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>#Melalui Arsip - Relasi Publik Jatim</title>
	<atom:link href="https://jatim.relasipublik.com/tag/melalui/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://jatim.relasipublik.com/tag/melalui/</link>
	<description>Mengutamakan Kepentingan Publik</description>
	<lastBuildDate>Tue, 20 Apr 2021 18:20:52 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.4</generator>

<image>
	<url>https://jatim.relasipublik.com/wp-content/uploads/2025/04/cropped-Desain-tanpa-judul-80x80.png</url>
	<title>#Melalui Arsip - Relasi Publik Jatim</title>
	<link>https://jatim.relasipublik.com/tag/melalui/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Terkait MOU Kapolri dan Advocad, Kasat Reskrim Sumenep Angkat Bicara Melalui&#8230;.</title>
		<link>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/2356/terkait-mou-kapolri-dan-advocad-kasat-reskrim-sumenep-angkat-bicara-melalui/</link>
					<comments>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/2356/terkait-mou-kapolri-dan-advocad-kasat-reskrim-sumenep-angkat-bicara-melalui/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Jatim]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 20 Apr 2021 09:18:30 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Jawa timur]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[Terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[#Advocad]]></category>
		<category><![CDATA[#Angkat]]></category>
		<category><![CDATA[#BICARA]]></category>
		<category><![CDATA[#dan]]></category>
		<category><![CDATA[#Kapolri]]></category>
		<category><![CDATA[#Kasat]]></category>
		<category><![CDATA[#Melalui]]></category>
		<category><![CDATA[#MOU]]></category>
		<category><![CDATA[#Reskrim]]></category>
		<category><![CDATA[#Terkait]]></category>
		<category><![CDATA[Sumenep]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jatim.relasipublik.com/?p=2356</guid>

					<description><![CDATA[<p>SUMENEP, Relasipublik.Com &#8211; Undangan permohonan klarivikasi dari Pihak...</p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/terbaru/2356/terkait-mou-kapolri-dan-advocad-kasat-reskrim-sumenep-angkat-bicara-melalui/">Terkait MOU Kapolri dan Advocad, Kasat Reskrim Sumenep Angkat Bicara Melalui&#8230;.</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SUMENEP, Relasipublik.Com &#8211; </strong>Undangan permohonan klarivikasi dari Pihak Polres Sumenep terhadap pengacara kondang asal sumenep kurniadi, SH untuk dimintai keterangan perkara pencemaran nama baik melalui media Sosial menjadi boming di setiap Watshapp Groub. Pasalnya, pemanggilan itu diduga mencedarai MOU Kapolri dan advocad.</p>
<p>Mengenai hal itu, awak media Relasipublik.com menghubungi Kabbag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti melalui via watshapp menyatakan, undangan terhadap Kurniadi, S H itu merupakan undangan Klarivikasi mas,&#8221;balasnya via Watshapp Selasa, 20/4/2021.</p>
<p>Kemudian AKP Widiarti mengirim voice note ( pesan suara) Kasat reskrim Polres Sumenep.dalam voice itu Kasat rekrim AKP Yusuf Fared, SH menjelaskan, terkait dengan beredarnya berita yang berjudul Kapolres Sumenep berani melawan Kapolri, itu tidak mungkin dan tidak benar, karena permasalahan sekarang ini adalah Polres Sumenep khususnya satreskrim telah menangani perkara pencemaran nama baik melalui media sosial yang mana pelapornya adalah Muhammad jufri dan Yang dilaporkan adalah Kurniadi, dan kebetulan kurnadi tersebut adalah berprofesi sebagai advokat. dalam hal ini, Yang dilaporkan adalah pribadinya Kurniadi,&#8221; ucapnya melalui voice note yang dikirim Kasubbag Polres Sumenep pada media ini.</p>
<p>Lebih lanjut dalam voice notenya Yusuf  memaparkan, pemanggilan itu juga dilakukan sesuai arahan dari Pembina hukum di Polda Jatim kepada jajaran yang mana menjelaskan MOU Kapolri dengan advokat. Padahal, MOU itu telah berakhir pada tahun 2017, dan Sejak saat itu belum ada perpanjangan lagi, sehingga kami memanggil atau memberikan surat undangan kepada Kurniadi itu sendiri yang saat ini masih proses Penyelidikan dan penyidikan,&#8221;jelas Kasat Reskrim Polres Sumenep AKP Yusuf Fared melalui voice note.</p>
<p>&#8221; Pemanggilan yang dilakukan Polisi adalah melakukan pemanggilan dengan memberikan surat undangan klarifikasi kepada pelapor, kepada saksi maupun kepada terlapor. Maka, rekan-rekan media Mohon bantuannya untuk membantu kami sehingga perkara ini bisa tuntas,&#8221;Pungkasnya.</p>
<p>Kendati demikian Kurniadi, SH angkat bicara dan menyatakan, Saya Kurniadi, Pengacara Yang Dipanggil Penyidik Polres Sumenep dengan ancaman melakukan tindak pidana pencemaran melalui medsos Face Book yang diunggah tanggal 09 Oktober 2020;</p>
<p>Dengan ini, saya, Kurniadi tersebut, memberikan tanggapan terhadap penjelasan Kapolres Sumenep, baik yang sampaikan melalui Kasubag Humasnya melalui rilis What’App, tanggal 19 April 2021, penjelasan Kasatreskrim melalui Voice Note pada tanggal yg sama, maupun penjelasan yang disampaikan langsung oleh Kapolres sendiri melalui Media Memorandum.co.id, dan pilar pos, yang tayang hari ini, Selasa, tanggal 20 April 2021.</p>
<p>Berkaitan dengan penjelasannya tersebut saya menilai Penjelasan Kapolres tersebut hanya merupakan penjelasan tipu-tipu yaitu untuk mengelabui persepsi publik mengenai dua hal:</p>
<p>1. Kapolres ingin melepaskan diri dari jerat hukum untuk patuh melaksanakan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara No.22/G/2020/PTUN.Sby;</p>
<p>2. Sekaligus Kapolres ingin menghindar dari Persangkaan mengenai maksud dirinya yang bermaksud hendak mengkriminalisasi saya, dalam upayanya membantu Yapasti untuk menguasai Areal Asta Tinggi secara Tanpa Hal dan Melawan Hukum;</p>
<p>Dasar argumentasinya begini:</p>
<p>Surat yang ditujukan kepada saya memang benar nomenklaturnya berbunyi “Undangan/Klarifikasi” dan tidak berjudul “Panggilan”, akan tetapi keduanya memiliki makna yang sama meski beda pangkat.</p>
<p>Gampangnya, meski bunyi undangan, akan tetapi bukan undangan biasa pada umumnya, seperti undangan hajatan pesta, undangan mendengarkan ceramah, atau menjadi penceramah, dst, dimana si terundang merasa dihormati karena peran-peran tersebut;</p>
<p>Tidak demikian dengan undangan yang dilayangkan Penyidik kepada saya ini. Undangan yang begini merupakan prosedur penanganan perkara pidana dimana penyidik akan mencatat diam-diam keterangan saya untuk selanjutnya akan dijadikan bahan pendalaman;</p>
<p>Sebagai prosedur, penyidik dapat mengambil dua keuntungan sekaligus dari tahap ini, yakni:</p>
<p>Keuntungan Pertama, Bila keterangan saya menguntungkan penyidik, penyidik akan lebih cepat menaikkan status saya jadi Tersangka. Bila blm menguntungkan, polisi akan mencari bukti2 lain yang dapat memberatkan saya.</p>
<p>Yang ekstrim, kalau sy sdh jadi atensi dan target penyidik, meski keterangan saya meringankan, Polisi tetap bisa menjerat saya dengan dalih keterangan saya hanya untuk diri saya sendiri dan dikesampingkan sebagai alat bukti karena penyidik punya bukti-bukti lain.</p>
<p>Keuntungan Kedua; Pasca keterangan klarifikasi Penyidik akan masuk pada tahap mediasi, tahap mana juga masuk sebagai salah satu komponen dari prosedur penanganan perkara pidana delik pengaduan pencemaran.</p>
<p>Sesuai dengan standat pengaduan pencemaran, Penyidik akan mendamaikan saya selaku Terlapor, dengan Moh. Djufri selaku Korban;</p>
<p>Ditahap ini, Penyidik lagi-lagi akan mengambil dua keuntungan sekaligus, yakni:</p>
<p>A. Polisi cuci tangan dan terbebas dari kewajiban hukumnya untuk melaksanakan putusan pengadilan;</p>
<p>B. Polres sekaligus dapat memberi kesan telah berhasil membantu kepentingan Moh. Djufri selaku korban untuk menguasai Areal Asta Tinggi secara tanpa hak milik klien saya;</p>
<p>Penting diketahui, Moh. Djufri, adalah ketua Yayasan Penjaga Asta Tinggi (Yapasti) yang oleh pengadilan telah dinyatakan tidak berhak atas Areal Asta Tinggi dan telah diperintahkan untuk menyerahkan Asta tinggi kepada klien saya tanpa syarat;</p>
<p>Nah, dari sini sudah terlihat dengan terang, bukan? Betapa indah dan romantisnya hubungan Moh.Djufri dengan Kapolres Sumenep?</p>
<p>Sejak semula disayang-sayang oleh Kapolres. Gebukin klien saya tak dihukum, menguasai aset Asta tinggi dan pengelolaannya,,,!!!;</p>
<p>Karena itu, saya atas penjelasan Kapolres tersebut, karena mengandung alasan tipu-tipu, saya mengubah kutukan saya kepada Kapolres tersebut dari, semula “mengutuk Kapolres menjadi Patung Serigala”, diubah menjadi “ _Mengutuk Kapolres Dikutuk Jadi Sate Ayam Bebek Gule_”</p>
<p>Demikian rilis ini, atas perhatiannya disampaikan terima kasih.</p>
<p>Sumenep, 20/04/2021</p>
<p>Ttd.</p>
<p>Kurniadi</p>
<p>(081931591172)</p>
<p>Sementara itu, Media Relasipublik konfirmasi terhadap pelapor inisial MJ melalui via telephone, Namun, tidak diangkat sehingga berita ini dinaikkan.</p>
<p>Penulis : Sri/Noung daeng</p>
<p>Editor    : Mawardi</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/terbaru/2356/terkait-mou-kapolri-dan-advocad-kasat-reskrim-sumenep-angkat-bicara-melalui/">Terkait MOU Kapolri dan Advocad, Kasat Reskrim Sumenep Angkat Bicara Melalui&#8230;.</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/2356/terkait-mou-kapolri-dan-advocad-kasat-reskrim-sumenep-angkat-bicara-melalui/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Koordinasi Dan Komunikasi Merupakan Kunci Sukses Melalui Kebersamaan</title>
		<link>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/2101/koordinasi-dan-komunikasi-merupakan-kunci-sukses-melalui-kebersamaan/</link>
					<comments>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/2101/koordinasi-dan-komunikasi-merupakan-kunci-sukses-melalui-kebersamaan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Jatim]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 08 Apr 2021 14:43:03 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[#dan]]></category>
		<category><![CDATA[#Kebersamaan]]></category>
		<category><![CDATA[#Komunikasi]]></category>
		<category><![CDATA[#Koordinasi]]></category>
		<category><![CDATA[#Kunci]]></category>
		<category><![CDATA[#Melalui]]></category>
		<category><![CDATA[#Merupakan]]></category>
		<category><![CDATA[#Sukses]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jatim.relasipublik.com/?p=2101</guid>

					<description><![CDATA[<p>SURABAYA, Relasipublik.Com &#8211; Kapolda Jawa Timur Irjen Pol...</p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/terbaru/2101/koordinasi-dan-komunikasi-merupakan-kunci-sukses-melalui-kebersamaan/">Koordinasi Dan Komunikasi Merupakan Kunci Sukses Melalui Kebersamaan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SURABAYA, Relasipublik.Com &#8211; </strong>Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta, bersama Pejabat Utama Polda Jatim memberikan pemaparan kepada seluruh Pejabat Utama Polres, dan para Kapolsek jajaran Polres Batu pada Kamis (8/4/2021) di gedung Rupatama Mapolres Batu.</p>
<p>Dalam kunjungannya, Kapolda Jatim berpesan agar seluruh anggota dan jajaran di Polres Batu selalu menerapkan Pelaksanaan Program Bapak Kapolri, PRESISI merupakan respon dari tantangan tugas yang selalu berubah &#8211; ubah, dan tuntutan masyarakat terhadap Polri.</p>
<p><img fetchpriority="high" decoding="async" class="alignnone size-medium wp-image-2103" src="https://jatim.relasipublik.com/wp-content/uploads/2021/04/IMG-20210408-WA0176-300x202.jpg" alt="Koordinasi Dan Komunikasi Merupakan Kunci Sukses Melalui Kebersamaan" width="300" height="202" srcset="https://jatim.relasipublik.com/wp-content/uploads/2021/04/IMG-20210408-WA0176-300x202.jpg 300w, https://jatim.relasipublik.com/wp-content/uploads/2021/04/IMG-20210408-WA0176-1024x689.jpg 1024w, https://jatim.relasipublik.com/wp-content/uploads/2021/04/IMG-20210408-WA0176-768x517.jpg 768w, https://jatim.relasipublik.com/wp-content/uploads/2021/04/IMG-20210408-WA0176-750x504.jpg 750w, https://jatim.relasipublik.com/wp-content/uploads/2021/04/IMG-20210408-WA0176-1140x767.jpg 1140w, https://jatim.relasipublik.com/wp-content/uploads/2021/04/IMG-20210408-WA0176.jpg 1280w" sizes="(max-width: 300px) 100vw, 300px" /></p>
<p>&#8220;Respon tersebut direalisasikan melalui 4 transformasi kebijakan, 16 Program Prioritas, 51 kegiatan dan 177 rencana aksi. Maka dari itu setiap anggota Polri harus melaksanakan program tersebut sesuai dengan Tugas Wewenang dan Tanggung jawab masing masing,&#8221; Pesan Irjen Pol Nico Afinta, kepada anggota jajaran Polres Batu.</p>
<p>Selain itu, Kapolda juga menyampaikan, Pemimpin disetiap lapisan harus mampu merubah anggota yang kurang baik menjadi anggota yang baik, dengan cara menerapkan pola keteladanan dalam memimpin, dengan sistem reward and punishment dalam setiap pelaksanaan tugas.</p>
<p>Melaksanakan Strategi Preventif yaitu sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, terkait  penerapan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari hari, dan optimalisasi Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Mikro (PPKM Mikro).</p>
<p>Selain itu, melaksanakan Strategi Penegakan Disiplin, berupa Komunikasi, Koordinasi , dan Kolaborasi yang baik dengan Instansi, terkait dalam Penegakan Disiplin Operasi Yustisi dengan harapan dapat menekan angka penyebaran Covid-19.</p>
<p>Kapolda juga menghimbau kepada jajaran untuk turut serta membantu pelaksanaan vaksinasi, dengan strategi kuratif, yaitu dengan melaksanakan pengamanan, pengawalan, dan pengawasan proses vaksinasi yang telah berjalan, untuk meminimalisir pelanggaran maupun hal hal yang dapat menghambat percepatan pelaksanaan vaksinasi.</p>
<p>&#8220;Sehingga secara efektif  dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19,&#8221; tandasnya.</p>
<p>Tidak hanya itu, Kapolda juga berpesan untuk selalu meningkat kewaspadaan dan sistem pengamanan di Mako, dalam setiap pelaksanaan tugas.</p>
<p>Tak lupa Kapolda Jatim berpesan untuk selalu menjalin komunikasi antar anggota dengan baik, karena hal tersebut dapat menjadi kunci sukses kebersamaan.</p>
<p>&#8220;Selalu jalin Komunikasi, Koordinasi , dan Kolaborasi dalam setiap pelaksanaan tugas agar dapat mencapai sukses melalui kebersamaan,&#8221; pungkasnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Sumber : Humas Polres Sumenep</p>
<p>Editor    : Mawardi</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/terbaru/2101/koordinasi-dan-komunikasi-merupakan-kunci-sukses-melalui-kebersamaan/">Koordinasi Dan Komunikasi Merupakan Kunci Sukses Melalui Kebersamaan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/2101/koordinasi-dan-komunikasi-merupakan-kunci-sukses-melalui-kebersamaan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
