<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>MH Arsip - Relasi Publik Jatim</title>
	<atom:link href="https://jatim.relasipublik.com/tag/mh/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://jatim.relasipublik.com/tag/mh/</link>
	<description>Mengutamakan Kepentingan Publik</description>
	<lastBuildDate>Wed, 06 Mar 2024 12:09:20 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.4</generator>

<image>
	<url>https://jatim.relasipublik.com/wp-content/uploads/2025/04/cropped-Desain-tanpa-judul-80x80.png</url>
	<title>MH Arsip - Relasi Publik Jatim</title>
	<link>https://jatim.relasipublik.com/tag/mh/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Pengacara Kondang Rahman, SH., MH., Laporkan PPK Arjasa, Kangayan, Sapeken Ke Bawaslu Sumenep</title>
		<link>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/8441/pengacara-kondang-rahman-sh-mh-laporkan-ppk-arjasa-kangayan-sapeken-ke-bawaslu-sumenep/</link>
					<comments>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/8441/pengacara-kondang-rahman-sh-mh-laporkan-ppk-arjasa-kangayan-sapeken-ke-bawaslu-sumenep/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Jatim]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 06 Mar 2024 12:09:20 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Jawa timur]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[#Kangayan]]></category>
		<category><![CDATA[#SH]]></category>
		<category><![CDATA[Laporkan PPK Arjasa]]></category>
		<category><![CDATA[MH]]></category>
		<category><![CDATA[Pemilu 2024]]></category>
		<category><![CDATA[Pengacara Kondang Rahman]]></category>
		<category><![CDATA[Ppk kecamatan arjasa]]></category>
		<category><![CDATA[Sapeken Ke Bawaslu Sumenep]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jatim.relasipublik.com/?p=8441</guid>

					<description><![CDATA[<p>Sumenep, Jatimrelasipublik.com &#8211; Pengacara kondang asal pulau kangean...</p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/terbaru/8441/pengacara-kondang-rahman-sh-mh-laporkan-ppk-arjasa-kangayan-sapeken-ke-bawaslu-sumenep/">Pengacara Kondang Rahman, SH., MH., Laporkan PPK Arjasa, Kangayan, Sapeken Ke Bawaslu Sumenep</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Sumenep, Jatimrelasipublik.com</strong> &#8211; Pengacara kondang asal pulau kangean Sumenep melaporkan Panitia Pemilihan Kecamatan ( PPK ) Arjasa, Kangayan dan Sapeken, atas dugaan tindak pidana pemilu 2024 ke Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.</p>
<p>Terkait hal itu, Rahman, S.H., M.H, dan Rizki Kusumawati, S.H., S.H., Advokad dan Konsultan Hukum pada Law Firm, bertindak atas nama Muchtar Rafiek dan Mustari, S.Pd,i. ( Kliennya ) melaporkan PPK Arjasa, Kangayan, dan Panitia Pemilihan Kecamatan Sapeken atas dugaan kecurangan pemilu pada tahun 2024.</p>
<p>Menurut Rahman, S.H, M.H., Advokat yang sudah terkenal dalam dunia hukum bahkan banyak menangani kasus tipidkor dan perdata tersebut menyatakan bahwa persoalan itu bermula pada sabtu tanggal 16 Februari 2024, Ketua PPK kecamatan Arjasa beserta anggota dan ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Angkatan inisial S telah melakukan pembobolan pintu Gor Kecamatan Arjasa yang merupakan tempat penyimpanan kotak suara.</p>
<p>Jadi, tujuan mereka diduga akan mengubah hasil perolehan suara salah satu caleg baik DPR RI DPR Provinsi dan DPRD Kabuapaten/kota. Namun, tindakan mereka tertangkap oleh aparat kepolisian yang berjaga di GOR Arjasa dan berhasil mengamankan oknum PPS Desa Angkatan inisial S</p>
<p>Kemudian, pada jumat 23 Februari 2024 PPK Kecamatan Arjasa melakukan rapat pleno atas pelaksanaan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pemilihan umum Presiden dan wakil Presiden, DPR-RI, DPD-RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kab/kota tepatnya Dapil 8 yang dipimpin langsung oleh Amin Wazan selaku ketua PPK Kecamatan Arjasa.</p>
<p>Turut hadir dalam rapat rekapitulasi tersebut, Panwascam Kecamatan Arjasa serta saksi saksi dari partai politik yakni saksi PKB, saksi NasDem, saksi PDI-P, saksi PKS, saksi PPP, Saksi Demokrat, saksi Gerindra, saksi PAN, saksi Golkar, Saksi Partai Ummat, dan saksi PSI, serta masyarakat yang ikut menyaksikan rekapitulasi tersebut.</p>
<p>&#8221; Penghitungan suara dimulai dari Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Sumber Nangka yang diawali dari DPRD Kabupaten/kota, Presiden dan Wakil Presiden, DPRD Provinsi, DPD-RI, dan DPR-RI. Namun ketika berlanjut ke PPS selanjutnya, pihak PPK kecamatan tidak mau menghitung perolehan suara DPR-RI, DPD-RI, dan DPRD Provinisi, ada apa?,&#8221; Ungkapnya dengan nada heran</p>
<p>Lebih lanjut Rahman Memaparkan, Pada Selasa, tanggal 27 Feberuari 2024 pada saat Pelaksanaan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara di Kecamatan Sapeken juga ditemukan dugaan kecurangan yang dilakukan oleh PPS dan KPPS di TPS 05, 07, 12, 14,15,16,17,21, dan TPS 23 di Desa Pagerungan Kecil terhadap Partai PKS, dengan cara mengunakan surat suara yang tidak terpakai serta menggunakan anak dibawah umur untuk mencoblos caleg PKS nomor urut 7.</p>
<p>Bahkan, Pada saat dilaksanakan Rapat Pleno Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kecamatan Sapeken Pelaksanaan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara<br />
Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD RI, DPR Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota Dapil 8 yang dihadiri oleh Panwascam, saksi-saksi Partai dan Masyarakat juga terlihat aneh, karena rekapitulasi hanya dilakukan bagi perolehan suara DPRD Kabupaten Daerah Pemilihan 8 serta Presiden dan Wakil Presiden, sedangkan DPR-RI, DPD-RI, dan DPRD Provinsi tidak dilakukan rekapitulasi tanpa alasan yang jelas.</p>
<p>&#8221; Anehnya, PPK Kecamatan Sapeken bersama Panwascam beserta beberapa saksi parpol menandatangani berita acara hasil revisi perolehan suara DPR-RI, dan DPR Provinsi padahal surat suara tersebut tidak di hitung di kantor PPK Kecamatan Sapeken,&#8221; Jelasnya</p>
<p>Selain itu, Kata Rahman, hal yang sama juga dilakukan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kangayan yang hanya melakukan rapat Pleno pelaksanaan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, sedangkan DPR-RI, DPD-RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota tidak dilakuan penghitungan</p>
<p>Padahal, Rekapitulasi itu juga dihadiri oleh ketua PPK Kecamatan Kangayan, Panwascam Kecamatan Kangayan, dan beberapa saksi dari partai politik peserta pemilu, serta masyarakat umum</p>
<p>&#8221; Perhitungannya hanya dilaksanakan untuk DPRD Kabupaten Daerah Pemilihan 8 serta Presiden dan Wakil Presiden. Untuk suara DPR-RI, DPD-RI, dan DPRD Provinsi tidak dilakukan rekapitulasi sama sekali tanpa alasan yang jelas,&#8221; Bebernya</p>
<p>&#8221; Maka dari kejanggalan ditiga Kecamatan tersebut, Saya selaku Kuasa hukum dari Klien kami melaporkan kejadian itu kepada Bawaslu Kabupaten Sumenep, guna dilakukan pemanggilan kepada oknum-oknum yang sudah jelas mencoreng Demokrasi di Negara ini,&#8221; Imbuhnya</p>
<p>Penulis : Fay</p>
<p>Editor  : redaksi/ Noung daeng</p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/terbaru/8441/pengacara-kondang-rahman-sh-mh-laporkan-ppk-arjasa-kangayan-sapeken-ke-bawaslu-sumenep/">Pengacara Kondang Rahman, SH., MH., Laporkan PPK Arjasa, Kangayan, Sapeken Ke Bawaslu Sumenep</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/8441/pengacara-kondang-rahman-sh-mh-laporkan-ppk-arjasa-kangayan-sapeken-ke-bawaslu-sumenep/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ach Zaini SH.,MH, Pertanyakan Kinerja Polres Sumenep Atas Terbunuhnya Hamsan</title>
		<link>https://jatim.relasipublik.com/kabupaten-sumenep/5694/ach-zaini-sh-mh-pertanyakan-kinerja-polres-sumenep-atas-terbunuhnya-hamsan/</link>
					<comments>https://jatim.relasipublik.com/kabupaten-sumenep/5694/ach-zaini-sh-mh-pertanyakan-kinerja-polres-sumenep-atas-terbunuhnya-hamsan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Jatim]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 03 Oct 2022 15:40:48 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabupaten Sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Ach Zaini SH.]]></category>
		<category><![CDATA[Dugaan pembunuhan]]></category>
		<category><![CDATA[hamsan]]></category>
		<category><![CDATA[MH]]></category>
		<category><![CDATA[Pertanyakan Kinerja Polres Sumenep Atas Terbunuhnya Hamsan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jatim.relasipublik.com/?p=5694</guid>

					<description><![CDATA[<p>Ach Zaini, SH., MH Advocad asal Pulau Kangean...</p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/kabupaten-sumenep/5694/ach-zaini-sh-mh-pertanyakan-kinerja-polres-sumenep-atas-terbunuhnya-hamsan/">Ach Zaini SH.,MH, Pertanyakan Kinerja Polres Sumenep Atas Terbunuhnya Hamsan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Ach Zaini, SH., MH</strong> Advocad asal Pulau Kangean sekaligus Dosen di salah satu Perguruan Tinggi di Pamekasan pertanyakan kinerja tim Gabungan Polres Sumenep terkait dugaan pembunuhan berencana Korban Hamsan.</p>
<p>Pasalnya, para pelaku Kasus pembunuhan itu tak kunjung tertangkap sehingga Masyarakat bertanya tanya siapa terduga pelaku utama dan aktor intelektualnya.</p>
<p>Menurut Zaini, Polisi khususnya Polres Sumenep segera ungkap pelaku dalam tewasnya Hamsan. Sebab, telah dikabarkan salah satu terduga pelaku inisial &#8221; AR &#8221; yang turut serta dalam kasus itu telah berhasil dibekuk Tim Gabungan Polres Sumenep.</p>
<p>Namun, sampai saat ini hasil pengembangan penyidikan setelah tertangkapnya terduga pelaku inisial &#8221; AR &#8221; terkesan merayap.</p>
<p>Konsekwensinya, jika Polisi tidak segera mengungkap para pelaku kasus pembunuhan ini dikwatirkan memunculkan spekulasi dari masyarakat, apakah para oknum penegak hukum terkesan menjaga Identitas para pelaku.</p>
<p>Padahal, Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/39/VIII/2022/SPKT/Polsek Kangean/Polres Sumenep disebutkan bahwa peritiwa itu bermula ada orang datang terhadap korban Hamsan. Lalu malamnya sekira pukul 21.00 Wib ada beberapa orang yang membawa korban keluar rumah dan akhirnya korban sudah diketemukan tengkoraknya.</p>
<p>&#8221; Mestinya, beberapa orang itu harus diperiksa, karena dugaan pembunuhan itu harus diungkap dengan terang benderang,&#8221; Katanya, saat dikonfirmasi Via WatshApp  Media ini, Senin, 3/10/2022</p>
<p>Lebih lanjut Zaini, Sapaan akrap menyatakan, dalam ditemukan orang mati tidak wajar polisi perlu memeriksa orang dan beberapa orang yang datang ke rumah korban tersebut untuk dimintai keterangan.</p>
<p>Maka, Polisi harus bekerja keras untuk mengungkap peristiwa pidana tersebut agar menjadi terang menderang, apakah &#8220;beberapa orang&#8221; yang membawa korban tersebut adalah pelaku, dan apakah ada orang yang membantu dan menyuruh melakukan, Polisi harus mengungkap seterang terangnya.</p>
<p>&#8221; Jadi, Polisi harus bekerja keras sehingga dapat mengungkap siapa pelaku dan aktor dalam dugaan pembunuhan berencana itu,&#8221;Ungkapnya</p>
<p>&#8221; Matinya korban dilaut, maka logika sederhana kita, tidaklah mungkin korban lari ke laut atau naik perahu sendirian lalu terjun ke laut,&#8221;Imbuhnya</p>
<p>( Tim/red )</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/kabupaten-sumenep/5694/ach-zaini-sh-mh-pertanyakan-kinerja-polres-sumenep-atas-terbunuhnya-hamsan/">Ach Zaini SH.,MH, Pertanyakan Kinerja Polres Sumenep Atas Terbunuhnya Hamsan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://jatim.relasipublik.com/kabupaten-sumenep/5694/ach-zaini-sh-mh-pertanyakan-kinerja-polres-sumenep-atas-terbunuhnya-hamsan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
