<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Oknum Jasa Raharja Sumenep Diduga Rekayasa Surat Pernyataan Kecelakaan Arsip - Relasi Publik Jatim</title>
	<atom:link href="https://jatim.relasipublik.com/tag/oknum-jasa-raharja-sumenep-diduga-rekayasa-surat-pernyataan-kecelakaan/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://jatim.relasipublik.com/tag/oknum-jasa-raharja-sumenep-diduga-rekayasa-surat-pernyataan-kecelakaan/</link>
	<description>Mengutamakan Kepentingan Publik</description>
	<lastBuildDate>Thu, 19 Oct 2023 07:10:40 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.4</generator>

<image>
	<url>https://jatim.relasipublik.com/wp-content/uploads/2025/04/cropped-Desain-tanpa-judul-80x80.png</url>
	<title>Oknum Jasa Raharja Sumenep Diduga Rekayasa Surat Pernyataan Kecelakaan Arsip - Relasi Publik Jatim</title>
	<link>https://jatim.relasipublik.com/tag/oknum-jasa-raharja-sumenep-diduga-rekayasa-surat-pernyataan-kecelakaan/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Oknum Jasa Raharja Sumenep Diduga Rekayasa Surat Pernyataan Kecelakaan</title>
		<link>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/7965/oknum-jasa-raharja-sumenep-diduga-rekayasa-surat-pernyataan-kecelakaan/</link>
					<comments>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/7965/oknum-jasa-raharja-sumenep-diduga-rekayasa-surat-pernyataan-kecelakaan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Jatim]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 19 Oct 2023 06:40:34 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Jawa timur]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[JAsa raharja sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[Kecelkaan tunggal]]></category>
		<category><![CDATA[Oknum Jasa Raharja Sumenep Diduga Rekayasa Surat Pernyataan Kecelakaan]]></category>
		<category><![CDATA[Surat pernyataan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jatim.relasipublik.com/?p=7965</guid>

					<description><![CDATA[<p>SUMENEP, Jatimrelasipublik.com -Surat pernyataan kecelakaan yang diberikan oleh...</p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/terbaru/7965/oknum-jasa-raharja-sumenep-diduga-rekayasa-surat-pernyataan-kecelakaan/">Oknum Jasa Raharja Sumenep Diduga Rekayasa Surat Pernyataan Kecelakaan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SUMENEP, Jatimrelasipublik.com</strong> -Surat pernyataan kecelakaan yang diberikan oleh oknum Jasa Raharja Sumenep kepada korban kecelakaan tunggal di Jalan Nasional, Desa Gedungan, Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, patut dipertanyakan..?</p>
<p>Pasalnya, berdasarkan data yang dihimpun oleh Team Media ini bahwa oknum jasa raharja Kabupaten Sumenep menyuruh korban kecelakaan supaya mengakui selama dirawat inap di RSUD tidak mengeluarkan biaya sama sekali.</p>
<p>Tentunya pernyataan oknum jasa raharja itu telihat aneh, karena merayu korban inisial &#8221; E &#8221; agar mengakui tidak mengeluarkan biaya pelunasan klien selama rawat inap.</p>
<p>&#8221; Mas minta tolong nanti difotokan tanda tangan soalnya takut nanti disangka oleh rumah sakit tanda tangan orang lain,&#8221; Kata oknum JR tersebut.</p>
<p>Namun, pihak korban kecelakan tidak mengabulkan permintaan oknum jasa raharja tersebut, karena ada yang aneh dengan menyuruh korban bersedia mengganti biaya sesuai dengan kemampuan sebesar Rp. 3.000.000 .</p>
<p>Nah, dalam hal itu, korban sudah bayar enam ratus ribu rupiah, kok disuruh mengganti lagi biaya nominal senesar yang ada dipernyataan itu, kan aneh..?</p>
<p>Bahkan, oknum jasa raharja itu terkesan memaksakan korban agar memenuhi permintaannya supaya cepat mendatangani.</p>
<p>&#8221; Minta bantuannya ya mas, tanda tangan biar cepat kelar, agar JR tidak di uber uber sama Rumah sakit,&#8221;keluhnya</p>
<p>&#8221; Pimpinan tidak mau ramai,&#8221; Sambung oknum JR</p>
<p>Jadi, entah apa maksud dari oknum jasa raharja sumenep tersebut menyatakan bahwa pimpinan tidak mau ramai.</p>
<p>Dikutip dari Media CNN, pengamat asuransi Irvan Rahardjo menjelaskan korban kecelakaan tunggal kendaraan pribadi tidak mendapat santunan dari Jasa Raharja atau dikecualikan dari UU 34/1964 untuk menghindari dugaan rekayasa kecelakaan.</p>
<p>Anehnya, ada dugaan oknum yang tidak bertanggungjawab mengklaim asuransi tersebut.</p>
<p>Untuk itu, team media ini akan menindaklanjuti persoalan ini ke PT Jasa raharja perwakilan Pamekasan di Jl Jokotole Nomor 201, Kabupaten Pamekasan guna mengetahui kebenaran surat pernyataan kecelakan tersebut</p>
<p>Sementara, Arifin Wiramadja yang diduga pimpinan jasa raharja kabupaten sumenep menyatakan,&#8221;  kecelakaan tunggal tidak terjamin jasa raharja,&#8221; jawabbya dengan singkat. Kamis, 19/10/2023</p>
<p>Penulis : Dafa</p>
<p>Editor    : redaksi</p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/terbaru/7965/oknum-jasa-raharja-sumenep-diduga-rekayasa-surat-pernyataan-kecelakaan/">Oknum Jasa Raharja Sumenep Diduga Rekayasa Surat Pernyataan Kecelakaan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/7965/oknum-jasa-raharja-sumenep-diduga-rekayasa-surat-pernyataan-kecelakaan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
