<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Pemerintah kabupaten sumenep Arsip - Relasi Publik Jatim</title>
	<atom:link href="https://jatim.relasipublik.com/tag/pemerintah-kabupaten-sumenep/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://jatim.relasipublik.com/tag/pemerintah-kabupaten-sumenep/</link>
	<description>Mengutamakan Kepentingan Publik</description>
	<lastBuildDate>Wed, 19 Apr 2023 06:56:22 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.4</generator>

<image>
	<url>https://jatim.relasipublik.com/wp-content/uploads/2025/04/cropped-Desain-tanpa-judul-80x80.png</url>
	<title>Pemerintah kabupaten sumenep Arsip - Relasi Publik Jatim</title>
	<link>https://jatim.relasipublik.com/tag/pemerintah-kabupaten-sumenep/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Pasca Unjuk Rasa Paguyuban Sopir Galian C, Bagini Respon Ketua Komisi III DPRD Sumenep</title>
		<link>https://jatim.relasipublik.com/kabupaten-sumenep/6811/pasca-unjuk-rasa-paguyuban-sopir-galian-c-bagini-respon-ketua-komisi-iii-dprd-sumenep/</link>
					<comments>https://jatim.relasipublik.com/kabupaten-sumenep/6811/pasca-unjuk-rasa-paguyuban-sopir-galian-c-bagini-respon-ketua-komisi-iii-dprd-sumenep/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Jatim]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 18 Apr 2023 16:39:28 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabupaten Sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[Bagini Respon Ketua Komisi III DPRD Sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[galian c]]></category>
		<category><![CDATA[Pasca Unjuk Rasa Paguyuban Sopir Galian C]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintah kabupaten sumenep]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jatim.relasipublik.com/?p=6811</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jatimrelasipublik.com &#8211; Pasca unjuk rasa yang dilakukan oleh...</p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/kabupaten-sumenep/6811/pasca-unjuk-rasa-paguyuban-sopir-galian-c-bagini-respon-ketua-komisi-iii-dprd-sumenep/">Pasca Unjuk Rasa Paguyuban Sopir Galian C, Bagini Respon Ketua Komisi III DPRD Sumenep</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jatimrelasipublik.com</strong> &#8211; Pasca unjuk rasa yang dilakukan oleh Paguban Sopir drump truck Galian C, akhirnya Ketua Komisi III DPRD Sumenep, Jawa Timur, yang merupakan kepanjangan tangan dari rakyat angkat bicara.</p>
<p>Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Sumenep H.Dulsiam melalui awak Media Relasipublik.com.</p>
<p>Menurut H Dulsiam, Pihak legislatif sebagai kepanjangan dari rakyat dan wakil rakyat apapun suara dan aspirasi rakyat itu maka harus ditindaklanjuti karena terkait dengan galian C itu disatu sisi masyarakat butuh dan di satu sisi masyarakat ada yang merasa dirugikan.</p>
<p>Maka, dua hal ini harus sama-sama dicarikan solusi bagaimana masyarakat yang memang butuh dengan kehadiran galian C itu difasilitasi dengan regulasi.</p>
<p>Tetapi, bagi masyarakat yang tidak suka dengan kehadiran galian C juga harus difasilitasi bagaimana ada pembatasan terhadap galian C itu.</p>
<p>Namun, dalam konteks ini pihaknya akan mendesak Pemerintah Kabupaten Sumenep agar segera merevisi Peraturan daerah RT RW, karena sebentar lagi akan dilakukan perubahan atau revisi.</p>
<p>Sehingga, diperda RT RW itu nantinya akan ditentukan zona bahwa di Kecamatan ini adalah daerah galian C, fosfat dan sebagainya.</p>
<p>Jadi, ketika RT RW-nya sudah selesai akan ada pemetaan zona dari masing-masing potensi alam itu, dan akhirnya pihaknya akan mendorong pemerintah provinsi untuk segera mengeluarkan izin tambangnya.</p>
<p>&#8221; Kita akan mendorong Pemerintah Provinsi mengeluar izin tambang jika tahapannya telah dilakukan sesuai regulasi,&#8221; Ucap H. Dulsiam. Senin, 17/4/2023.</p>
<p>Lebih lanjut Politisi Senior dari Partai Kebangkitan Bangsa itu memaparkan, mengenai perda RT RW sudah masuk ke legislatif dan sekarang revisi RT RWnya sudah berproses dari Tahun 2022. Sekarang ini sedang ada asesmen di Kementerian PU.</p>
<p>Nah, asismen di Kementerian PU akan turun ke Kabupaten Sumenep dan langsung akan dibahas oleh DPR bersama sama. Maka dari itu pihaknya optimis bahwa RT RW itu di pertengahan tahun 2023 ini sudah tuntas.</p>
<p style="text-align: center;">Bahkan, pihaknya sudah menyampaikan dari awal bahwa ada masyarakat yang tidak butuh kehadiran galian C ada juga yang butuh seperti kemarin para sopir dump truck yang demo ke kantor DPRD, mereka butuh karena biasa bekerja mencari penghasilan melalui galian C.</p>
<p>&#8221; Mereka itu harus difasilitasi jangan dibiarkan dan kalau memang bisa dilegalkan agar mereka bekerja nyaman, dan aman, karena endingnya juga dapat menambah PAD Pemerintah daerah,&#8221; Ujarnya.</p>
<p>Ia menambahkan, terkait persoalan itu tidak bisa dihindari bahwa Sumenep ini butuh galian C, meskipun tidak diatur undang undang oleh regulasi seperti sekarang ini tambang galian C tetap jalan.</p>
<p>Untuk itu, pihaknya mendorong Pemerintah daerah agar segera mempercepat regulasinya supaya masyarakat bekerja aman dan nyaman dan PAD Pemerintah daerah naik.</p>
<p>&#8221; Sementara, mengenai revisi tersebut sebelum dikirim kementerian sudah dilakukan pembahasan rapat bersama dinas PUTR, Bappeda dan komisi III bagaimana pertengahan 2023 sudah selesai,&#8221; Pungkasnya.</p>
<p>* Noung daeng *</p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/kabupaten-sumenep/6811/pasca-unjuk-rasa-paguyuban-sopir-galian-c-bagini-respon-ketua-komisi-iii-dprd-sumenep/">Pasca Unjuk Rasa Paguyuban Sopir Galian C, Bagini Respon Ketua Komisi III DPRD Sumenep</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://jatim.relasipublik.com/kabupaten-sumenep/6811/pasca-unjuk-rasa-paguyuban-sopir-galian-c-bagini-respon-ketua-komisi-iii-dprd-sumenep/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Begini Cara Penanggulangan Pemerintah Kabupaten Sumenep Cegah TBC</title>
		<link>https://jatim.relasipublik.com/kabupaten-sumenep/5939/begini-cara-penanggulangan-pemerintah-kabupaten-sumenep-cegah-tbc/</link>
					<comments>https://jatim.relasipublik.com/kabupaten-sumenep/5939/begini-cara-penanggulangan-pemerintah-kabupaten-sumenep-cegah-tbc/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Jatim]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 09 Dec 2022 03:19:49 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabupaten Sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[Begini Cara Penanggulangan Pemerintah Kabupaten Sumenep Cegah TBC]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintah kabupaten sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[Tbc]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jatim.relasipublik.com/?p=5939</guid>

					<description><![CDATA[<p>SUMENEP, Jatimrelasipublik.com &#8211; Pemerintah Kabupaten Sumenep berupaya melakukan...</p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/kabupaten-sumenep/5939/begini-cara-penanggulangan-pemerintah-kabupaten-sumenep-cegah-tbc/">Begini Cara Penanggulangan Pemerintah Kabupaten Sumenep Cegah TBC</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SUMENEP, Jatimrelasipublik.com &#8211; </strong>Pemerintah Kabupaten Sumenep berupaya melakukan penanggulangan dan pencegahan dini jumlah penderita penyakit menular Tuberculosis ( TBC ) yang dikwatirkan cukup tinggi penularannya di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa timur.</p>
<p>Terkait hal itu, Wakil Bupati Sumenep Hj. Dewi Khalifah menyatakan, saat ini pihaknya telah berupaya melakukan langkah penanggulangan dan pencegahan dini penyakit menular Tuberculosis ( TBC ) itu. Sebab, pihaknya menemukan penderita TBC pada usia produktif mulai 15-54 tahun.</p>
<p>“ Pemerintah Kabupaten Sumenep mengeluarkan inovasi penanganan Tuberkulosis dan stunting, berupa Gerakan Eliminasi Terpadu Tuntaskan Tuberkulosis dan Stunting (GETTS),” kata Wakil Bupati seusai Diseminasi Hasil Program Past TBC di Kabupaten Sumenep, di Kantor Bupati, Kamis (08/12/2022).</p>
<p>Menurutnya, Program itu untuk mengeliminasi penderita TBC, sehingga pihaknya membentuk desa siaga TBC dan ‘Pesantren Siaga TBC. Salah satu tujuannya program tersebut untuk mengedukasi kepada masyarakat bahwa penyakit menular ( TBC ) itu sangat berbahaya.</p>
<p>“ Melalui desa dan pondok pesantren diadakan sosialisasi dan edukasi, bagi penderita penyakit TBC bisa sembuh total apabila menjalani pengobatan medis yang tepat,” tuturnya.</p>
<p>Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Sumenep berupaya melakukan langkah langkah bagaimana penanggulangan TBC itu bisa dicagah secara dini. Maka dari itu, pihaknya bekerja sama dengan Stop TB Partnership Indonesia (STPI), untuk menginisiasi program penguatan kapasitas pemerintah daerah dan masyarakat untuk mencapai eliminasi penyakit itu.</p>
<p>“ Pemerintah daerah bekerjasama dengan Desa, Pesantren, untuk mewujudkan Program yang telah dilaksanakan sejak tahun 2019,&#8221; Jelas Wakil Bupati Sumenep.</p>
<p>Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Sumenep, Agus Mulyono mengungkapkan, setelah dilakukan scaning dan test kepada warga, kami telah menemukan penderita penyakit TBC sebanyak 1.600 orang.</p>
<p>&#8221; Hasil Scaning, ada ribuan penderita penyakit TBC di Kabupaten Sumenep,” ungkapnya.</p>
<p>Agus manambahkan, Berdasarkan temuan itu Pihaknya akan menindaklanjuti dan akan melakukan pengobatan hingga penderita penyakit tersebut sembuh total, supaya penyakit itu tidak menular kepada keluarga atau masyarakat lainnya.</p>
<p>“ Pihaknya akan memberikan edukasi bagi penderita Penyakit TBC dan mengobati penyakitnya sehingga tidak menular kepada orang lain,&#8221;imbuhnya</p>
<p>( Noung daeng )</p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/kabupaten-sumenep/5939/begini-cara-penanggulangan-pemerintah-kabupaten-sumenep-cegah-tbc/">Begini Cara Penanggulangan Pemerintah Kabupaten Sumenep Cegah TBC</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://jatim.relasipublik.com/kabupaten-sumenep/5939/begini-cara-penanggulangan-pemerintah-kabupaten-sumenep-cegah-tbc/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
