<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Pemkab sumenep Arsip - Relasi Publik Jatim</title>
	<atom:link href="https://jatim.relasipublik.com/tag/pemkab-sumenep/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://jatim.relasipublik.com/tag/pemkab-sumenep/</link>
	<description>Mengutamakan Kepentingan Publik</description>
	<lastBuildDate>Sun, 19 Apr 2026 03:18:17 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.4</generator>

<image>
	<url>https://jatim.relasipublik.com/wp-content/uploads/2025/04/cropped-Desain-tanpa-judul-80x80.png</url>
	<title>Pemkab sumenep Arsip - Relasi Publik Jatim</title>
	<link>https://jatim.relasipublik.com/tag/pemkab-sumenep/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Pemkab Sumenep Berlakukan Konsep WFH, Dalam Rangka Menghemat Energi</title>
		<link>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/9730/pemkab-sumenep-berlakukan-konsep-wfh-dalam-rangka-menghemat-energi/</link>
					<comments>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/9730/pemkab-sumenep-berlakukan-konsep-wfh-dalam-rangka-menghemat-energi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Jatim]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 19 Apr 2026 03:18:17 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Jawa timur]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[#jatim.]]></category>
		<category><![CDATA[Dalam Rangka Menghemat Energi]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkab sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkab Sumenep Berlakukan Konsep WFH]]></category>
		<category><![CDATA[Sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[WFH]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jatim.relasipublik.com/?p=9730</guid>

					<description><![CDATA[<p>Sumenep &#8211; Pemerintah Kabupaten Sumenep resmi memberlakukan kebijakan...</p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/terbaru/9730/pemkab-sumenep-berlakukan-konsep-wfh-dalam-rangka-menghemat-energi/">Pemkab Sumenep Berlakukan Konsep WFH, Dalam Rangka Menghemat Energi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Sumenep</strong> &#8211; Pemerintah Kabupaten Sumenep resmi memberlakukan kebijakan Work From Home ( WFH ) bagi Aparatul Sipil Negara (ASN ) yang diberlakukan pada setiap hari jum&#8217;at.</p>
<p>Bupati Sumenep, Achamad Fauzi Wongsojudo menyampaikan bahwa, Kebijakan ini menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusat, yang telah diberlakukan mulai tanggal 1 april 2026. Kebijakan itu diatur melalui Surat Edaran (SE) Menpan RB dan Mendagri guna mendorong efisiensi energi, efisiensi mobilitas, serta transformasi tata kelola pemerintahan berbasis digital.</p>
<p>Kebijakan Work From Home (WFH) dalam rangka penghematan Bahan Bakar Minyak (BBM) ini, dikonsep setiap Jumat WFH, dan menetapkan setiap Rabu sebagai hari penggunaan transportasi non-BBM.</p>
<p>&#8221; Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 19 Tahun 2026, Sebagai perubahan atas Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2026 tentang penghematan Bahan Bakar Minyak (BBM). Kebijakan<br />
bermakaud menghemat BBM serta memberikan fleksibilitas bagi ASN dalam melaksanakan tugas kedinasan, Akan tetapi untuk pelayanan publik yang esensial tetap harus berjalan tanpa hambatan,”Ucap Bupati Cak Fauzi.</p>
<p>Menurutnya, Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak melaksanakan tugas kedinasan di kantor (Work From Office) tetap menggunakan pakaian bebas dan rapi, yaitu ; Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekretaris Daerah, Inspektur Daerah dan Inspektur Pembantu, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Sekretaris DPRD dan Kepala Bagian, Kepala Bagian Sekretariat Daerah, Direktur dan Kepala Bagian Rumah Sakit Umum Daerah, Sekretaris dan Kepala Bidang Organisasi Perangkat Daerah, Camat dan Lurah.</p>
<p>Namun, Pengecualian juga diberikan kepada kegiatan operasional pelayanan publik yang bersifat esensial seperti Badan Pendapatan Daerah, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Pendidikan, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Perhubungan, Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Rumah Sakit Umum Daerah, Puskesmas, Laboratorium Kesehatan Daerah dan Unit Kesehatan lainnya.</p>
<p>&#8220;Kami mengharapkan seluruh ASN bisa menyesuaikan diri, supaya kebijakan ini tetap tercapai tanpa harus mengganggu pelayanan publik. Kebijakan ini untuk mendorong efisiensi energi, agar kebijakan pemerintah pusat berjalan dengan lancar tanpa hambatan,&#8221;Ujarnya.</p>
<p>Bupati kembali menegaskan bahwa, penggunaan transportasi Non-BBM dilaksanakan setiap Rabu dan Jumat, dengan bersepeda, Berjalan kaki, dan bermodal transportasi lain .</p>
<p>Untuk itu, Kami berharap agar seluruh pimpinan perangkat daerah dan BUMD melakukan pengawasan agar kebijakan kedinasan ini tetap efektif meskipun menerapkan WFH dan penghematan energi.</p>
<p>&#8221; Kebijakan ini tanpa pengecualian, dan berlaku bagi seluruh Aparatur Sipil Negara, baik Pegawai BLUD, Pegawai BUMD, Tenaga Alih Daya (Outsourcing), yang memiliki jarak tempat tinggal ke tempat kerja lima kilometer. Tapi, ada pertimbangan khusus bagi kondisi tertentu yang bersifata mendesak yang tidak memungkinkan untuk menggunakan transportasi non -BBM,&#8221; punalgkasnya. (@red ).</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/terbaru/9730/pemkab-sumenep-berlakukan-konsep-wfh-dalam-rangka-menghemat-energi/">Pemkab Sumenep Berlakukan Konsep WFH, Dalam Rangka Menghemat Energi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/9730/pemkab-sumenep-berlakukan-konsep-wfh-dalam-rangka-menghemat-energi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Diduga Nistakan Kitab Suci, Oknum Kepala Dinas di Kabupaten Sumenep Sebut Al-Qur&#8217;an Bisa Direvisi</title>
		<link>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/9421/diduga-nistakan-kitab-suci-oknum-kepala-dinas-di-kabupaten-sumenep-sebut-al-quran-bisa-direvisi/</link>
					<comments>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/9421/diduga-nistakan-kitab-suci-oknum-kepala-dinas-di-kabupaten-sumenep-sebut-al-quran-bisa-direvisi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Jatim]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 07 Dec 2024 08:58:20 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Jawa timur]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[Diduga Nistakan Kitab Suci]]></category>
		<category><![CDATA[Jdih]]></category>
		<category><![CDATA[Nistakan Al- qur'an]]></category>
		<category><![CDATA[Oknum Kepala Dinas di Kabupaten Sumenep Sebut Al-Qur'an Bisa Direvisi]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkab sumenep]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jatim.relasipublik.com/?p=9421</guid>

					<description><![CDATA[<p>Sumenep, Jatimrelasipublik.com &#8211; Sungguh miris pernyataan salah satu...</p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/terbaru/9421/diduga-nistakan-kitab-suci-oknum-kepala-dinas-di-kabupaten-sumenep-sebut-al-quran-bisa-direvisi/">Diduga Nistakan Kitab Suci, Oknum Kepala Dinas di Kabupaten Sumenep Sebut Al-Qur&#8217;an Bisa Direvisi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Sumenep, Jatimrelasipublik.com</strong> &#8211; Sungguh miris pernyataan salah satu oknum kepala dinas di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, yang menyatakan bahwa Al-Qur&#8217;an bisa direvisi.</p>
<p>Bahkan, oknum Kepala Dinas tersebut dua hingga tiga kali mengulang perkataannya bahwa A- Qur&#8217;an bisa direvisi, saat dikonfirmasi terkait Peraturan Bupati dan Peraturan Daerah yang tidak ditemukan dalam website Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Sumenep.</p>
<p>Tentunya, Pernyataan salah satu oknum Kepala Dinas itu akan memicu dampak negatif atau reaksi yang lebih luas dan sangat besar karena diduga menistakan kitab suci Al- Qur&#8217;an.</p>
<p>&#8221; Al-Qur&#8217;an bisa direvisi, &#8220;ujarnya yang dikatakan secara berulang-ulang, saat dikonfirmasi terkait server down pada website Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kabupaten Sumenep, yang disampaikan di ruang kerjanya beberapa waktu itu</p>
<p>Awal mula pernyataan itu diucapkan oleh oknum Kepala Dinas tersebut, ketika memberikan keterangan yang disampaikan kepada beberapa awak media saat dikonfirmasi terkait Perda dan Perbup yang sebelumnya dijadikan acuan oleh Kepala Diskop UKM Perindag Moh. Ramli yang disampaikan di hadapan para demonstran yang menuntut transparansi tentang proyek Rumah Produksi Wirausaha Muda. (7/12)</p>
<p>Dalam beberapa keterangan yang merupakan hasil konfirmasi dari beberapa pihak, diantaranya Moh. Ramli selaku Kepala Diskop UKM Perindag, memberikan jawaban atas permintaan salinan dokumen proyek Rumah Produksi Wirausaha Muda, berikutnya Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep Hizbul Wathan, Sekretaris Daerah Edy Rasyadi, hingga bagian teknis JDIH.</p>
<p>Ramli mengatakan bahwa, salinan dokumen dari proyek Rumah Produksi Wirausaha Muda merupakan dokumen yang dikecualikan.</p>
<p>&#8220;Bukan hanya anda yang meminta salinan dokumen tersebut, namun banyak pihak yang memintanya tapi dokumen itu tidak bisa diberikan karena, termasuk dokumen yang dikecualikan, Hal itu berdasarkan Peraturan Bupati No 38 tahun 2024,&#8221; jelas Ramli di hadapan para demonstran.</p>
<p>Diketahui, website JDIH Kabupaten Sumenep tidak bisa diaksesnya dengan adanya keterangan &#8220;Forbidden&#8221; saat mengklik link dilakukan penelusuran pada Google.</p>
<p>Namun, Terkait hal itu, Kepala Dinas Kominfo, Indra Wahyudi memberikan petunjuk bahwasanya website JDIH Kabupaten Sumenep, dapat diakses yang kemudian mengirim hasil tangkap layar pada laman JDIH via aplikasi WhatsApp.</p>
<p>&#8221; Website JDIH itu bisa dibuka,&#8221; Jawab Indra wahyudi dengan singkat pada tim awak media ini via Whatsapp</p>
<p>Disisi lain, Kabag Hukum Setdakab Sumenep Hizbul Wathan saat dikonfirmasi oleh tim awak media mengatakan bahwa, Perbup yang sebelumnya dijadikan rujukan oleh Ramli, dikatakan telah melalui eksekutif review.</p>
<p>Sedangkan Perbup tersebut dinilai hasil copy paste dari Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) No 14 Tahun 2008. Sehingga, jika Perbup dijadikan sebagai rujukan untuk tidak memberikan salinan dokumen, artinya telah mengangkangi aturan di atasnya.</p>
<p>Sementara, Sekretaris Daerah Edy Rasyadi saat ditemui di ruang kerjanya mengatakan bahwa atasan PPID adalah dirinya. Pada Pasal 13 dan pasal 30 yang keduanya dinilai saling bertentangan. ( Noung daeng )</p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/terbaru/9421/diduga-nistakan-kitab-suci-oknum-kepala-dinas-di-kabupaten-sumenep-sebut-al-quran-bisa-direvisi/">Diduga Nistakan Kitab Suci, Oknum Kepala Dinas di Kabupaten Sumenep Sebut Al-Qur&#8217;an Bisa Direvisi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/9421/diduga-nistakan-kitab-suci-oknum-kepala-dinas-di-kabupaten-sumenep-sebut-al-quran-bisa-direvisi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dalam Rangka HSN, Pemkab Sumenep Wajibkan ASN dan Non ASN Berpakaian Santri</title>
		<link>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/9286/dalam-rangka-hsn-pemkab-sumenep-wajibkan-asn-dan-non-asn-berpakaian-santri/</link>
					<comments>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/9286/dalam-rangka-hsn-pemkab-sumenep-wajibkan-asn-dan-non-asn-berpakaian-santri/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Jatim]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 21 Oct 2024 13:45:31 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Jawa timur]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[Dalam Rangka HSN]]></category>
		<category><![CDATA[Hari Santri Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkab sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkab Sumenep Wajibkan ASN dan Non ASN Berpakaian Santri]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jatim.relasipublik.com/?p=9286</guid>

					<description><![CDATA[<p>Sumenep, Jatimrelasipublik.com &#8211; Pemerintah Kabupaten Sumenep dalam rangka...</p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/terbaru/9286/dalam-rangka-hsn-pemkab-sumenep-wajibkan-asn-dan-non-asn-berpakaian-santri/">Dalam Rangka HSN, Pemkab Sumenep Wajibkan ASN dan Non ASN Berpakaian Santri</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Sumenep, Jatimrelasipublik.com</strong> &#8211; Pemerintah Kabupaten Sumenep dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non ASN di lingkungan Pemerintah untuk berpakaian santri.</p>
<p>Dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional (HSN) 2024 dengan tema “Menyambung Juang Merengkuh Masa Depan”, serta akan melaksanakan Upacara Bendera pada Selasa (22/10/2024) pukul 08.00 WIB di halaman Kantor Bupati Sumenep.</p>
<p>Disisi lain, Pemkab Sumenep menginstruksikan berpakaian muslim dan muslimah tertuang dalam surat edaran Plt. Bupati Sumenep Dewi Khalifah, SH, MH, MPdi Nomor 6/2024 Tentang Memperingati Hari Santri Nasional (HSN).</p>
<p>“Sebagai bentuk penghargaan terhadap peran santri dalam memperjuangkan dan mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia ASN berpakaian muslim dan muslimah selama dua hari mulai tanggal 21 &#8211; 25 Oktober 2024,” Tuturnya Plt. Bupati Sumenep, Hj. Dewi Khalifah, SH, MH, MPdi.</p>
<p>Selanjutnya, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep selama lima hari untuk laki-laki dalam melaksanakan tugas dinas agar memakai sarung, atasan baju muslim warna putih lengan panjang dan berpeci warna hitam.</p>
<p>“Sementara untuk pegawai wanita memakai baju muslimah warna putih dengan menggunakan kerudung/jilbab warna putih,” jelasnya, sosok yang juga Ketua Muslimat NU Sumenep itu.</p>
<p>Lebih Lanjut, Hj. Dewi Khalifah, SH, MH, MPdi Sebagai Plt. Bupati Sumenep menjelaskan, ASN berpakaian santri tidak berlaku bagi ASN yang sifat pekerjaannya memiliki ciri khusus teknis operasional, sehingga tidak menghambat tugas dan tanggung jawabnya untuk memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.</p>
<p>“Jadi, ASN atau pegawai di BUMD, RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, Puskesmas, Dinas Perhubungan, Satpol PP, tetap menggunakan pakaian yang berlaku pada hari itu,” pungkasnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong>Pewarta</strong> : <strong>Hasyim</strong></p>
<p><strong>Editor</strong>      : <strong>Noung daeng</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/terbaru/9286/dalam-rangka-hsn-pemkab-sumenep-wajibkan-asn-dan-non-asn-berpakaian-santri/">Dalam Rangka HSN, Pemkab Sumenep Wajibkan ASN dan Non ASN Berpakaian Santri</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/9286/dalam-rangka-hsn-pemkab-sumenep-wajibkan-asn-dan-non-asn-berpakaian-santri/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Upaya Pemerintah Sumenep dalam Memperkuat Asuransi Kesehatan Melalui DBHCHT</title>
		<link>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/9276/upaya-pemerintah-sumenep-dalam-memperkuat-asuransi-kesehatan-melalui-dbhcht/</link>
					<comments>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/9276/upaya-pemerintah-sumenep-dalam-memperkuat-asuransi-kesehatan-melalui-dbhcht/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Jatim]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 21 Oct 2024 11:38:25 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Jawa timur]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[Dbhcht]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkab sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[Upaya Pemerintah Sumenep dalam Memperkuat Asuransi Kesehatan Melalui DBHCHT]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jatim.relasipublik.com/?p=9276</guid>

					<description><![CDATA[<p>Sumenep, Jatimrelasipublik.com &#8211; Pemerintah Kabupaten Sumenep mengalokasikan Dana...</p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/terbaru/9276/upaya-pemerintah-sumenep-dalam-memperkuat-asuransi-kesehatan-melalui-dbhcht/">Upaya Pemerintah Sumenep dalam Memperkuat Asuransi Kesehatan Melalui DBHCHT</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Sumenep, Jatimrelasipublik.com</strong> &#8211; Pemerintah Kabupaten Sumenep mengalokasikan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp 31,6 miliar untuk program Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID) BPJS Kesehatan. Alokasi ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan di Kabupaten Sumenep, agar lebih optimal bagi masyarakat.</p>
<p>Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Sumenep, drg. Ellya Fardasah, melalui Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK) Moh. Nur Insan, menyampaikan bahwa pihaknya memiliki dua kegiatan yang bersumber dari DBHCHT. Pertama, pembayaran asuransi kesehatan masyarakat PBID sebesar Rp 31,6 miliar. Kedua, kebutuhan barang habis pakai dengan anggaran Rp 2,5 miliar.</p>
<p>&#8220;Jadi, yang paling besar peruntukannya adalah di PBID, yakni Rp 31,6 miliar,&#8221; jelasnya saat ditemui di ruang kerjanya.</p>
<p>Nur Insan menambahkan bahwa serapan DBHCHT untuk PBID per September 2024 adalah 61 persen, dengan sisa anggaran yang akan dibayarkan pada bulan-bulan berikutnya. Dinkes P2KB Sumenep menargetkan serapan anggaran DBHCHT untuk PBID mencapai 100 persen pada bulan Desember 2024.</p>
<p>&#8220;Target kami, pada bulan Desember nanti, anggaran DBHCHT untuk PBID akan terserap sepenuhnya,&#8221; ucapnya.</p>
<p>Dia juga menegaskan bahwa manfaat DBHCHT dalam sektor kesehatan dirasakan langsung oleh masyarakat Kabupaten Sumenep, khususnya melalui program PBID. Dengan program ini, masyarakat dapat memperoleh layanan pemeriksaan dan pengobatan gratis hanya dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di seluruh fasilitas kesehatan setempat.</p>
<p>&#8220;Alhamdulillah luar biasa, penerima manfaatnya adalah langsung masyarakat. Melalui PBID, jelas bahwa masyarakat bisa mendapatkan layanan kesehatan secara gratis,&#8221; tandasnya.</p>
<p>Sementara itu, Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam, Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep, Dadang Dedy Iskandar, mengajak masyarakat untuk terus mendukung program DBHCHT dengan membeli rokok legal yang memiliki pita cukai. &#8220;Tarif cukai yang dikenakan terhadap rokok dan hasil tembakau lainnya tidak hanya masuk ke kas negara, tetapi juga didistribusikan kembali ke daerah penghasil cukai seperti Sumenep, melalui mekanisme DBHCHT,&#8221; paparnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Pewarta : Hasyim</p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/terbaru/9276/upaya-pemerintah-sumenep-dalam-memperkuat-asuransi-kesehatan-melalui-dbhcht/">Upaya Pemerintah Sumenep dalam Memperkuat Asuransi Kesehatan Melalui DBHCHT</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/9276/upaya-pemerintah-sumenep-dalam-memperkuat-asuransi-kesehatan-melalui-dbhcht/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dampak Positif KIHT: Penciptaan Lapangan Kerja Baru untuk Masyarakat Sumenep</title>
		<link>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/9273/dampak-positif-kiht-penciptaan-lapangan-kerja-baru-untuk-masyarakat-sumenep/</link>
					<comments>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/9273/dampak-positif-kiht-penciptaan-lapangan-kerja-baru-untuk-masyarakat-sumenep/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Jatim]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 21 Oct 2024 11:34:30 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Jawa timur]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[Dampak Positif KIHT: Penciptaan Lapangan Kerja Baru untuk Masyarakat Sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[Dbhcht]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkab sumenep]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jatim.relasipublik.com/?p=9273</guid>

					<description><![CDATA[<p>Sumenep, Jatimrelasipublik.com &#8211; Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, dan...</p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/terbaru/9273/dampak-positif-kiht-penciptaan-lapangan-kerja-baru-untuk-masyarakat-sumenep/">Dampak Positif KIHT: Penciptaan Lapangan Kerja Baru untuk Masyarakat Sumenep</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Sumenep</strong>, <strong>Jatimrelasipublik.com</strong> &#8211; Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Sumenep menerima alokasi anggaran sebesar Rp3.425.171.400 dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2024. Anggaran ini difokuskan untuk menyelesaikan pembangunan gedung Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) yang berlokasi di Kecamatan Guluk-guluk.</p>
<p>Kepala Diskoperindag Sumenep, Moh. Ramli, mengungkapkan bahwa keberadaan KIHT bertujuan untuk meningkatkan pengelolaan hasil tembakau dan menciptakan lebih banyak lapangan kerja bagi masyarakat setempat. “Dengan adanya fasilitas ini, diharapkan efisiensi dan produktivitas industri tembakau dapat meningkat, serta menarik investor baru,” ujarnya.</p>
<p>Dalam rincian anggaran, Rp1 miliar lebih dialokasikan untuk pembangunan pagar kawasan, pos jaga, ornamen, gerbang pintu utama, infrastruktur jalan, drainase, dan pengadaan air baku. Selain itu, Rp200 juta digunakan untuk pengadaan jaringan internet dan Closed-Circuit Television (CCTV). Sisanya, Rp193 juta untuk pemasangan dan pembangunan tiang octagonal PJU KIHT, dan Rp119 juta lebih untuk pembangunan taman yang mendukung lingkungan kerja yang nyaman.</p>
<p>“Pembangunan KIHT tidak hanya memfasilitasi proses izin pabrik, tetapi juga menawarkan kemudahan pembayaran cukai, termasuk penundaan pembayaran selama 90 hari,” tambah Ramli.</p>
<p>Pemerintah Kabupaten Sumenep berkomitmen untuk memastikan penggunaan anggaran ini secara transparan dan akuntabel. Setiap program yang dilaksanakan akan dievaluasi untuk memastikan dampaknya terhadap kesejahteraan masyarakat.</p>
<p>“Sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan KIHT. Kami berharap proyek ini dapat memperkuat posisi industri tembakau di pasar global dan memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat,” pungkas Ramli.</p>
<p>Sementara itu, Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam, Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep, Dadang Dedy Iskandar, mengajak masyarakat untuk terus mendukung program DBHCHT dengan membeli rokok legal yang memiliki pita cukai. &#8220;Tarif cukai yang dikenakan terhadap rokok dan hasil tembakau lainnya tidak hanya masuk ke kas negara, tetapi juga didistribusikan kembali ke daerah penghasil cukai seperti Sumenep, melalui mekanisme DBHCHT,&#8221; paparnya.</p>
<p>Dengan selesainya pembangunan KIHT, diharapkan kawasan ini dapat menjadi pusat inovasi industri tembakau yang berkelanjutan, ramah lingkungan, serta mendukung peningkatan keterampilan tenaga kerja lokal.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Pewarta : Hasyim</p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/terbaru/9273/dampak-positif-kiht-penciptaan-lapangan-kerja-baru-untuk-masyarakat-sumenep/">Dampak Positif KIHT: Penciptaan Lapangan Kerja Baru untuk Masyarakat Sumenep</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/9273/dampak-positif-kiht-penciptaan-lapangan-kerja-baru-untuk-masyarakat-sumenep/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pemkab Sumenep Optimalkan DBHCHT untuk Pembangunan Irigasi Air Tanah Penghasil Tembakau</title>
		<link>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/9263/pemkab-sumenep-optimalkan-dbhcht-untuk-pembangunan-irigasi-air-tanah-penghasil-tembakau/</link>
					<comments>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/9263/pemkab-sumenep-optimalkan-dbhcht-untuk-pembangunan-irigasi-air-tanah-penghasil-tembakau/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Jatim]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 21 Oct 2024 09:05:46 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Jawa timur]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[Dbhcht]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkab sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkab Sumenep Optimalkan DBHCHT untuk Pembangunan Irigasi Air Tanah Penghasil Tembakau]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jatim.relasipublik.com/?p=9263</guid>

					<description><![CDATA[<p>Sumenep, Jatimrelasipublik.com &#8211; Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep melalui...</p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/terbaru/9263/pemkab-sumenep-optimalkan-dbhcht-untuk-pembangunan-irigasi-air-tanah-penghasil-tembakau/">Pemkab Sumenep Optimalkan DBHCHT untuk Pembangunan Irigasi Air Tanah Penghasil Tembakau</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Sumenep, Jatimrelasipublik.com</strong> &#8211; Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) terus berupaya meningkatkan produktivitas dan kualitas tembakau dengan memanfaatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Salah satu langkah strategis yang ditempuh adalah pembangunan irigasi air tanah dangkal dan dalam di daerah penghasil tembakau. Program ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan air bagi petani, khususnya saat musim kemarau yang sering menjadi kendala utama dalam budidaya tembakau.</p>
<p>Kepala DKPP Sumenep, Chainur Rasyid, menjelaskan bahwa irigasi air tanah ini sangat penting bagi petani tembakau. “Air yang cukup sangat dibutuhkan dalam proses penanaman agar hasil panen bisa maksimal,” ujarnya.</p>
<p>Pembangunan irigasi air tanah yang didanai DBHCHT ini menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk mendukung pemenuhan kebutuhan air untuk tembakau di tengah perubahan iklim yang kerap mengganggu produktivitas. “Dengan keyersediaan air yang terjamin, petani tidak perlu lagi bergantung pada sumur sumur kecil yang kurang efisien. Hal ini memungkinkan mereka untuk lebih fokus meningkatkan teknik budidaya dan menghasilkan tembakau berkualitas tinggi,” tambahnya.</p>
<p>Ia juga menyampaikan bahwa Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, selalu menegaskan bahwa pembangunan irigasi air tanah merupakan salah satu bentuk komitmen Pemkab Sumenep dalam mendukung sektor perkebunan dalam penyediaan prasarana pertanian khususnya untuk tanaman tembakau sehingga dapat meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan petani. “Irigasi air tanah ini bukan hanya infrastruktur, tetapi investasi jangka panjang untuk masa depan petani dan menjaga kualitas tembakau Sumenep yang lebih baik,” tuturnya.</p>
<p>Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo juga menyampaikan bahwa program irigasi air tanah akan terus dikembangkan agar manfaatnya bisa dirasakan lebih luas, terutama di wilayah yang sering mengalami kekeringan. “Dengan akses air yang mudah, petani dapat menerapkan pengaturan air ke beberapa lahan yang tepat sesuai kebutuhan tanaman, sehingga hasil panen lebih optimal,” katanya.</p>
<p>Salah satu petani penerima manfaat, Ahmad, mengungkapkan rasa syukurnya. “Sebelumnya kami sering kekurangan air saat kemarau, tapi sekarang, air sudah tersedia disini, kami bisa mengatur air sesuai kebutuhan, dan kualitas tembakau kami jauh lebih baik,” katanya bahagia.</p>
<p>Program ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan petani tembakau di Kabupaten Sumenep sekaligus memperkuat sektor pertanian lokal khususnya tanaman perkebunan agar mampu bersaing di pasar domestik maupun internasional.</p>
<p>Sementara itu, Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam, Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep, Dadang Dedy Iskandar, mengajak masyarakat untuk terus mendukung program DBHCHT dengan membeli rokok legal yang memiliki pita cukai. &#8220;Tarif cukai yang dikenakan terhadap rokok dan hasil tembakau lainnya tidak hanya masuk ke kas negara, tetapi juga didistribusikan kembali ke daerah penghasil cukai seperti Sumenep, melalui mekanisme DBHCHT,&#8221; paparnya</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Pewarta : Hasyim</p>
<p>Editor     : Noing daeng</p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/terbaru/9263/pemkab-sumenep-optimalkan-dbhcht-untuk-pembangunan-irigasi-air-tanah-penghasil-tembakau/">Pemkab Sumenep Optimalkan DBHCHT untuk Pembangunan Irigasi Air Tanah Penghasil Tembakau</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/9263/pemkab-sumenep-optimalkan-dbhcht-untuk-pembangunan-irigasi-air-tanah-penghasil-tembakau/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Melalui Disbudporapar, Pemkab Sumenep Gelar Parade Keroncong 2024 Se Jatim</title>
		<link>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/9254/melalui-disbudporapar-pemkab-sumenep-gelar-parade-keroncong-2024-se-jatim/</link>
					<comments>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/9254/melalui-disbudporapar-pemkab-sumenep-gelar-parade-keroncong-2024-se-jatim/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Jatim]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 20 Oct 2024 16:14:04 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Jawa timur]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[Disbudporapar]]></category>
		<category><![CDATA[Melalui Disbudporapar]]></category>
		<category><![CDATA[Musik keroncong]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkab sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkab Sumenep Gelar Parade Keroncong 2024 Se Jatim]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jatim.relasipublik.com/?p=9254</guid>

					<description><![CDATA[<p>Sumenep, Jatimrelasipublik.com &#8211; Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Dinas...</p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/terbaru/9254/melalui-disbudporapar-pemkab-sumenep-gelar-parade-keroncong-2024-se-jatim/">Melalui Disbudporapar, Pemkab Sumenep Gelar Parade Keroncong 2024 Se Jatim</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Sumenep, Jatimrelasipublik.com</strong> &#8211; Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Dinas Kebudayaan, Kepemudaan Olahraga, dan Pariwisata yaitu (Disbudporapar) Sumenep menggelar Parade Keroncong 2024 Se-Jawa Timur yang bertempat didepan Hotel El Malik.</p>
<p>Lebih lanjut, Kepala Disbudporapar Sumenep, yakni Mohammad Iksan memaparkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari kalender Event sekaligus untuk memperingati Hari jadi Kabupaten Sumenep ke 756.</p>
<p>“Jadi, hari ini merupakan kegiatan kalender event dalam rangka meperingati hari jadi, dan kita sudah mengungdang musisi keroncong lainnya dari berbaagai kota mulai dari Madura hingga luar madura,” tuturnya Sabtu (12/10/2024)</p>
<p>Disisi lain, kegiatan tersebut turut mengundang musisi keroncong dari Luar Sumenep bahkan Luar Madura sebanyak 38 Kota, Namun, pada kegiatan Parade Keroncong 2024 ini sebanyak 19 kota.</p>
<p>Menurut Kepala Disbudporapar, kegiatan ini berutujuan mengenalkan musik keroncong kepada masyarakat bahwa di Sumenep juga ada musik keroncong. Sekaligus mengenalkan budaya dan wisata kepada masyarakat luar.</p>
<p>“Kegiatan parade musik keroncong ini akan terus-menerus dilakukan di tahun berikutnya. Bahkan pihaknya akan menggelar kegiatan Parade Keroncongan Nasional,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Sementara itu, Ketua Pelaksana Parade Keroncong 2024 sekaligus pemain dari Orkes Keroncong Persada Ali Arif memaparkan, kegiatan itu juga sebagai upaya mengenalkan musik keroncong kepada anak muda di Kabupaten Sumenep, agar musik keroncongan ini memiliki regenerasi dan bisa terus berjalan.</p>
<p>“Khususnya anak muda di Kabupaten Sumenep, nantinya bisa terus dinikmati dan beregenerasi,” ucapnya.</p>
<p>Ketua pelaksana itu juga menambahkan kebanyakan saat ini masyarakat dan anak muda di Kabupaten Sumenep lebih menyukai genre dangdut dan pop. Namun, banyak masyarakat yang mengakui bahwa musik keroncong ini sulit dimainkan.</p>
<p>“Diharapkan kedepannya, kegiatan ini merupakan pintu gerbang untuk eksistensi keroncong. Termasuk regenerasi dari anak anak muda yang senang dengan musik keroncong karena musik keroncong ini sangat sulit dimainkan,” harapnya.</p>
<p>Kegiatan ini juga mendapatkan apresiasi dari para musisi keroncong, yaitu seorang musisi kerocong asal Probolinggo Maulana mengatakan kegiatan parade Keroncong ini jarang digelar. Namun Sumenep bisa memberikan tempat kepada musisi, sehingga banyak peserta yang memberikan penampilan terbaik.</p>
<p>“Harapannya dengan adanya kegiatan ini bisa menimbulkan minat masyarakat kepada musik Keroncong, sehingga musik ini bisa terus dimikmati, bahkan bisa terus memiliki regenerasi agar musik jadul ini tidak punah di gerus zaman,” Pungkasnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Pewarta ; Hasyim</p>
<p>Editor     : Noung daeng</p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/terbaru/9254/melalui-disbudporapar-pemkab-sumenep-gelar-parade-keroncong-2024-se-jatim/">Melalui Disbudporapar, Pemkab Sumenep Gelar Parade Keroncong 2024 Se Jatim</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/9254/melalui-disbudporapar-pemkab-sumenep-gelar-parade-keroncong-2024-se-jatim/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Terbaru, Pemkab Sumenep Luncurkan Express Bahari 8B Rute Sapudi, Ra&#8217;as dan Jangkar</title>
		<link>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/9251/terbaru-pemkab-sumenep-luncurkan-express-bahari-8b-rute-sapudi-raas-dan-jangkar/</link>
					<comments>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/9251/terbaru-pemkab-sumenep-luncurkan-express-bahari-8b-rute-sapudi-raas-dan-jangkar/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Jatim]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 20 Oct 2024 16:08:27 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Jawa timur]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[Express bahari]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkab sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkab Sumenep Luncurkan Express Bahari 8B Rute Sapudi]]></category>
		<category><![CDATA[Ra'as dan Jangkar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jatim.relasipublik.com/?p=9251</guid>

					<description><![CDATA[<p>Sumenep, Jatimrelasipublik.com &#8211; Kapal cepat Express Bahari 8B,...</p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/terbaru/9251/terbaru-pemkab-sumenep-luncurkan-express-bahari-8b-rute-sapudi-raas-dan-jangkar/">Terbaru, Pemkab Sumenep Luncurkan Express Bahari 8B Rute Sapudi, Ra&#8217;as dan Jangkar</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Sumenep, Jatimrelasipublik.com</strong> &#8211; Kapal cepat Express Bahari 8B, telah resmi diluncurkan oleh pemerintah kabupaten sumenep dengan rute baru Kalianget menuju pulau Sapudi, Ra’as dan Jangkar Situbondo.</p>
<p>Plt. Bupati Sumenep Dewi Kholifah mengatakan, masyarakat Pulau Sapudi dan Ra’as memang menunggu kehadiran kapal cepat yang melayani pelayanan transportasi laut yang cepat menuju pulau.</p>
<p>“Semoga kapal cepat Express Bahari 8B  menjadi salah satu solusi bagi masyarakat yang menginginkan transportasi cepat,” tuturnya Plt. Bupati Sumenep di pelabuhan kalianget, waktu pelepasan pelayaran perdana, Minggu (13/10/2024).</p>
<p>Pemerintah Kabupaten Sumenep mengapresiasi dan menyampaikan ucapan terimakasih atas kesediaan PT. Sakti Inti Makmur (SIM) telah bersedia membantu Pemerintah dalam menyediakan transportasi cepat bagi masyarakat di wilayah kepulauan.</p>
<p>“PT. Sakti Inti Makmur Express Bahari yang telah membantu pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanan dengan kapalnya untuk melayani masyarakat kepulauan,” terangnya.</p>
<p>Kapal cepat Express Bahari 8B jadwal rutenya, yaitu Kalianget, Sapudi dan Ra’as pada Sabtu dan Minggu Pulang Pergi (PP) berangkat pada pukul 09.00 WIB, sementara rute Kalianget-Jangkar yaitu Senin dan Rabu pagi.</p>
<p>Disisi lain, kepala cabang PT. SIM Kalianget, Moh. Nurullah mengharapkan, kapal cepat Express Bahari 8B dengan rute barunya bisa mendukung pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat kepulauan.</p>
<p>“kapal cepat ini bisa mendorong pembangunan di kabupaten sumenep pada sektor perekonomian dan pariwisata di pulau itu,” pungkasnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Pewarta : Hasyim</p>
<p>Editor     : Noung daeng</p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/terbaru/9251/terbaru-pemkab-sumenep-luncurkan-express-bahari-8b-rute-sapudi-raas-dan-jangkar/">Terbaru, Pemkab Sumenep Luncurkan Express Bahari 8B Rute Sapudi, Ra&#8217;as dan Jangkar</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/9251/terbaru-pemkab-sumenep-luncurkan-express-bahari-8b-rute-sapudi-raas-dan-jangkar/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>LHGN Soroti Kembali Kebijakan Pemkab Sumenep Terkait Camat Manding</title>
		<link>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/9030/lhgn-soroti-kembali-kebijakan-pemkab-sumenep-terkait-camat-manding/</link>
					<comments>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/9030/lhgn-soroti-kembali-kebijakan-pemkab-sumenep-terkait-camat-manding/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Jatim]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 11 Aug 2024 08:46:49 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Jawa timur]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[Camat manding]]></category>
		<category><![CDATA[LHGN]]></category>
		<category><![CDATA[LHGN Soroti Kembali Kebijakan Pemkab Sumenep Terkait Camat Manding]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkab sumenep]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jatim.relasipublik.com/?p=9030</guid>

					<description><![CDATA[<p>Sumenep, Jatimrelasipublik.com &#8211; Lembaga Hukum Gagas Nusantara (...</p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/terbaru/9030/lhgn-soroti-kembali-kebijakan-pemkab-sumenep-terkait-camat-manding/">LHGN Soroti Kembali Kebijakan Pemkab Sumenep Terkait Camat Manding</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Sumenep, Jatimrelasipublik.com</strong> &#8211; Lembaga Hukum Gagas Nusantara ( LHGN ) soroti kebijakan Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengenai kinerja Camat Manding yang dinilai kurang Optimal atau kurang baik</p>
<p>Menurut Ketua LHGN, Hasyim Khafani, pihaknya mempertanyakan kebijakan Pemerintah Kabupaten Sumenep tentang kecamatan manding yang dipimpin oleh camat secara kinerjanya dinilai kurang optimal, Sehingga sudah tidak memungkinkan untuk memimpin. Lalu bagaimana tanggapan dari Inspektorat?</p>
<p>&#8221; Katanya orangnya aktif, dan hadir dalam upacara. Maka saya rasa itu biasa saja karena kebijakan diatur harus sehat jasmani dan rohani. Pertanyaanya, sebenarnya kebijakan pemerintah kabupaten sumenep itu seperti apa,&#8221;Ujarnya sembari bertanya</p>
<p>Sementara, Inspektur Pembantu III, Asis Munandar menyatakan bahwa camat manding aktif dan orangnya selalu hadir dalam upacara</p>
<p>&#8221; Kalau orangnya aktif kok, saya lihat dalam upacara hadir. Saya beberapa kali ke kecamatan orangnya stay di kecamatan,&#8221; Kata Asis Munandar saat dikonfirmasi tim media ini</p>
<p>Lebih lanjut, kata Asis, Kalau kami melihatnya sepanjang tugas dan fungsinya itu dijalankan dengan baik ya monggo. Tapi, kalau kebijakan memang diatur harus sehat jasmani dan rohani</p>
<p>Namun, Jika penugasan dan aktivitasnya dianggap kurang optimal dalam pelaksanaan tugasnya itu nanti kewenangan ada di atas camat</p>
<p>&#8221; Kalau di atasnya pak camat, ada pak Sekda dan pak Bupati, sedangkan Inspektorat hanya sebatas melakukan monitoring dan evaluasi dan lain lain,&#8221; Ucapnya</p>
<p>&#8221; Kalau kami tidak bisa memutuskan apa-apa, karena bagaimanapun kebijakan terkait hal itu dari pimpinan yaitu, pak sekda atau pak bupati,&#8221; tambahnya menegaskan</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Pewarta : Dafa</p>
<p>Editor      : Noung daeng</p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/terbaru/9030/lhgn-soroti-kembali-kebijakan-pemkab-sumenep-terkait-camat-manding/">LHGN Soroti Kembali Kebijakan Pemkab Sumenep Terkait Camat Manding</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/9030/lhgn-soroti-kembali-kebijakan-pemkab-sumenep-terkait-camat-manding/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dihadiri Bupati Sumenep, Konser Dj Cederai Kota Santri</title>
		<link>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/8760/dihadiri-bupati-sumenep-konser-dj-cederai-kota-santri/</link>
					<comments>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/8760/dihadiri-bupati-sumenep-konser-dj-cederai-kota-santri/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Jatim]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 02 Jun 2024 10:48:14 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Jawa timur]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[Terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[Dihadiri Bupati Sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[Konser dj]]></category>
		<category><![CDATA[Konser Dj Cederai Kota Santri]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkab sumenep]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jatim.relasipublik.com/?p=8760</guid>

					<description><![CDATA[<p>Sumenep, Jatimrelasipublik.com -Mungkin sudah tradisi atau sebuah kewajiban...</p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/terbaru/8760/dihadiri-bupati-sumenep-konser-dj-cederai-kota-santri/">Dihadiri Bupati Sumenep, Konser Dj Cederai Kota Santri</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Sumenep, Jatimrelasipublik.com</strong> -Mungkin sudah tradisi atau sebuah kewajiban apabila ada konser di Kabupaten Sumenep, harus ada insiden “Baku Hantam &#8221; Seperti, yang terjadi pada pertunjukan DJ Yugenx di Lapangan Karapan Sapi Giling, Pangarangan, Kecamatan Kota Sumenep, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Sabtu malam 1/6/2024</p>
<p>Hal itu, Tentunya sangat disayangkan, Karena Kota sumenep merupakan kota santri dan apabila ada sebuah pertunjukan semestinya ditutup dengan Do’a. Tetapi kali ini, malah tutup dengan kericuhan dan baku hantam.</p>
<p>Diketahui, pertunjukan tersebut merupakan acara Launching #PANGGHUNAKSINYATA Night Party yang dihadiri Faisal Mukhlis owner dari “pangghun aksi nyata” sekaligus Wakil Ketua DPRD Sumenep, dan Achmad Fauzi Wongsojudo Bupati Sumenep.</p>
<p>Dimana, Dalam pertunjukan tersebut mendatangkan DJ Yugenx, dan para generasi muda mudi Sumenep mungkin ada beberapa yang tak asing lagi dengan Musik yang bergenre DJ.</p>
<p>Namun, dari sangking Hitsnya, konser tersebut tepatnya di tengah acara pun diwarnai aksi keributan dengan baku hantam sesama penonton.</p>
<p>Jadi, Dalam video yang beredar Platform Group Whatsapp itu tampak sejumlah penonton saling cekcok, sehingga berakhir dengan baku hantam. Walaupun, kericuhan itu bisa diredam oleh aparat penegak hukum Polres Sumenep</p>
<p>Maka, insiden dalam Video itupun mendapatkan beragam komentar khususnya warga Sumenep bernama Irwan (25). Kepada wartawan ia mengatakan bahwa sumenep sekarang lagi maraknya konser Dj dan itupun kesannnya mendapat dukungan dari Pejabat sendiri bahkan hadir memberikan sambutan.</p>
<p>” Sumenep sering ada konser, bahkan konser musik DJ, dan itupun yang mendukung acaranya para penjabat, seperti oknum anggota dewan, dan konser saat ini Bupatinya sendiri yang hadir. Padahal, mengingat Kultur Sumenep yang dikenal sangat religius hari ini telah dicederai oleh musik jedak jeduk yang kesannya merusak Moral generasi muda, ” Ungkap irwan warga Sumenep.</p>
<p>Untuk itu, Irwan berharap, Bupati Sumenep sebaiknya menjaga kultur dan budaya sumenep yang dikenal sebagai kota santri dan religius jangan sampai ternodai dengan sesuatu yang kurang bermamfaat dan merusak citra sumenep</p>
<p>&#8221; Saya mendukung owner itu mendatangkan Musik Dj ke kota sumenep, tetapi jangan sampai lupa bahwa sumenep itu kota yang dikenal dengan banyak pondok pesantren,&#8221;Ujarnya</p>
<p>Pewarta : Dafa</p>
<p>Editor     : Noung daeng</p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/terbaru/8760/dihadiri-bupati-sumenep-konser-dj-cederai-kota-santri/">Dihadiri Bupati Sumenep, Konser Dj Cederai Kota Santri</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/8760/dihadiri-bupati-sumenep-konser-dj-cederai-kota-santri/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
