<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>#Penganiyaan Arsip - Relasi Publik Jatim</title>
	<atom:link href="https://jatim.relasipublik.com/tag/penganiyaan/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://jatim.relasipublik.com/tag/penganiyaan/</link>
	<description>Mengutamakan Kepentingan Publik</description>
	<lastBuildDate>Wed, 02 Aug 2023 16:32:41 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.4</generator>

<image>
	<url>https://jatim.relasipublik.com/wp-content/uploads/2025/04/cropped-Desain-tanpa-judul-80x80.png</url>
	<title>#Penganiyaan Arsip - Relasi Publik Jatim</title>
	<link>https://jatim.relasipublik.com/tag/penganiyaan/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Pasca Penganiayaan TNI AL Terhadap Erfandi, Akhirnya Selesai Mediasi</title>
		<link>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/7464/pasca-penganiayaan-tni-al-terhadap-erfandi-akhirnya-selesai-mediasi/</link>
					<comments>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/7464/pasca-penganiayaan-tni-al-terhadap-erfandi-akhirnya-selesai-mediasi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Jatim]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 02 Aug 2023 16:32:41 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Jawa timur]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[#Penganiyaan]]></category>
		<category><![CDATA[Akhirnya Selesai Mediasi]]></category>
		<category><![CDATA[Pasca Penganiayaan TNI AL Terhadap Erfandi]]></category>
		<category><![CDATA[Tni AL]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jatim.relasipublik.com/?p=7464</guid>

					<description><![CDATA[<p>Penulis : Noung daeng Jatimrelasipublik.com &#8211; Letkol Laut...</p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/terbaru/7464/pasca-penganiayaan-tni-al-terhadap-erfandi-akhirnya-selesai-mediasi/">Pasca Penganiayaan TNI AL Terhadap Erfandi, Akhirnya Selesai Mediasi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Penulis : Noung daeng</p>
<p><strong>Jatimrelasipublik.com</strong> &#8211; Letkol Laut Imam Ibnu Hajar, Komandan TNI AL Batuporon menjamin keamanan dan keselamatan Erfandi salah satu wartawan yang sempat menjadi korban penganiayaan oleh terduga pelaku anggota TNI Angkatan Laut sepekan yang lalu.</p>
<p>Komandan Pangkalan Angkatan Laut menemui sejumlah awak media di Kabupaten Sumenep, sekaligus melakukan konferensi pers yang bertempat di kantor bagiberita.id yang merupakan tempat usaha resto Mami Muda milik Fauzi As.</p>
<p>Upaya mediasi tersebut difasilitasi oleh Dandim Sumenep Letkol Czi Donny Pramudya Mahard bersama Fauzi As antara jurnalis &#8211; TNI AL yang dipertemukan di Mami Muda, untuk menyeragamkan dinamika serta persamaan persepsi agar ke depan terjalin sinergitas yang kokoh.</p>
<p>Kekinian, Letkol Laut Imam dengan kawasan Patkamla yang mencakup lima kabupaten, diantaranya Kabupaten Gersik Batuporon, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Sampang dan Kabupaten Bangkalan, juga yang kemudian dilanjutkan makan bersama insan Pers yang tergabung dalam beberapa organisasi cabang di Sumenep. (2/8).</p>
<p>Kejadian kasus tersebut diselesaikan dengan cara mediasi yang kondusif yang juga didampingi pengacara, anggota Komando Distrik Militer 0827/Sumenep, serta belasan awak media, Letkol Laut Imam menyampaikan sendiri secara langsung atas kejadian yang menimpa saudara Erfandi serta disaksikan oleh seluruh awak media yang hadir.</p>
<p>&#8220;Saya atas nama Letkol Laut Imam Ibnu Hajar selaku Komandan TNI AL meminta maaf dengan tulus sepenuh hati kepada rekan-rekan wartawan sekaligus anggota wartawan lainnya atas kejadian yang menimpa Saudara Erfandi,&#8221; Ujarnya.</p>
<p>Kami bertanggung jawab atas perilaku anak buah atas perbuatannya kepada saudara Erfandi selaku wartawan dan kami juga akan segera memproses anak buah dalam internal kami (TNI, red)), juga memenuhi tuntutan untuk memutasi keluar dari Madura, kita akan penuhi tuntutan tersebut, imbuh Letkol Laut Imam Ibnu Hajar dalam wawancaranya.</p>
<p>Sebelumnya, Sulaisi Abdurrazaq selaku penasehat hukum Erfandi (korban) meminta tiga poin tuntutan, diantaranya: Permintaan maaf secara terbuka dengan bertatap muka, mutasi anggota TNI AL sebagai terduga pelaku, dan menjamin proses internal TNI terhadap keempat terduga pelaku.</p>
<p>Sulaisi Abdurrazaq mengatakan bahwa kejadian ini tidak menjadi preseden ke depan, selain itu hal ini adalah perbuatan oknum, jadi harapan kami publik jangan menghukum institusi dan atau pun lembaga negara hanya karena segelintir oknum.</p>
<p>Disampaikan, kali ini bahwa ketiga poin tersebut akan dipenuhi oleh Letkol Laut Imam, kami jamin semua poin tersebut akan kami proses sesuai dengan SOP.</p>
<p>Harapan ke depan, kejadian seperti ini dipastikan tidak akan terulang lagi, apalagi jargon sudah jelas &#8220;TNI kuat bersama rakyat, maka sinergitas dengan awak media akan terus dipupuk bersama TNI AL.</p>
<p>Tetakhir, masing-masing dari pihak TNI AL dengan sejumlah wartawan menandatangani surat pernyataan damai dari semua aspek dan tuntutan, kecuali tiga poin yang disampaikan dan telah disepakati kedua belah pihak.</p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/terbaru/7464/pasca-penganiayaan-tni-al-terhadap-erfandi-akhirnya-selesai-mediasi/">Pasca Penganiayaan TNI AL Terhadap Erfandi, Akhirnya Selesai Mediasi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/7464/pasca-penganiayaan-tni-al-terhadap-erfandi-akhirnya-selesai-mediasi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kapolsek Sapeken : Pemeriksaan Saksi Dugaan Penganiyaan oleh Kades Sepanjang, Kendala Listrik Padam</title>
		<link>https://jatim.relasipublik.com/kabupaten-sumenep/4030/kapolsek-sapeken-pemeriksaan-saksi-dugaan-penganiyaan-oleh-kades-sepanjang-kendala-listrik-padam/</link>
					<comments>https://jatim.relasipublik.com/kabupaten-sumenep/4030/kapolsek-sapeken-pemeriksaan-saksi-dugaan-penganiyaan-oleh-kades-sepanjang-kendala-listrik-padam/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Jatim]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 12 Sep 2021 04:59:45 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Jawa timur]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[#Dugaan]]></category>
		<category><![CDATA[#Kades]]></category>
		<category><![CDATA[#Kapolsek]]></category>
		<category><![CDATA[#Kendala]]></category>
		<category><![CDATA[#Listrik]]></category>
		<category><![CDATA[#oleh]]></category>
		<category><![CDATA[#Padam]]></category>
		<category><![CDATA[#Pemeriksaan]]></category>
		<category><![CDATA[#Penganiyaan]]></category>
		<category><![CDATA[#Saksi]]></category>
		<category><![CDATA[#Sapeken]]></category>
		<category><![CDATA[#Sepanjang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jatim.relasipublik.com/?p=4030</guid>

					<description><![CDATA[<p>SUMENEP, Relasipublik.com &#8211; Polsek Sapeken lakukan pemeriksaan saksi...</p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/kabupaten-sumenep/4030/kapolsek-sapeken-pemeriksaan-saksi-dugaan-penganiyaan-oleh-kades-sepanjang-kendala-listrik-padam/">Kapolsek Sapeken : Pemeriksaan Saksi Dugaan Penganiyaan oleh Kades Sepanjang, Kendala Listrik Padam</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SUMENEP, Relasipublik.com &#8211; </strong>Polsek Sapeken lakukan pemeriksaan saksi dugaan penganiayaan anak dibawah umur oleh Kades Sepanjang, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. Sabtu, (11/9/2021).</p>
<p>Pemeriksaan terhadap korban dan saksi kasus dugaan penganiayaan tersebut sempat tertunda karena terkendala listrik padam.</p>
<p>Sebelumnya, pada hari Jum&#8217;at sekira Pukul 13.00 Wib, Noval akbar (korban) penganiayaan serta saksi sudah mendatangi Kantor Polsek Sapeken, guna menindak lanjuti pelaporan pada hari Rabu, tanggal 7 September 2021, untuk menjalani pemeriksaan, tetapi pemeriksaan itu masi ditunda oleh pihak Polsek Sapeken.</p>
<p>Mereka datang ke Polsek Sapeken memenuhi permintaan Pihak Polsek bahwa akan segera diterbitkan Laporan Polisi (LP) usai semua saksi diperiksa. tetapi waktu, mereka tiba di Polsek Sapeken, dan jadwal pemeriksaan masi diundur pada hari sabtu, 10 september 2021 kemarin.</p>
<p>Kemudian, mereka (korban) dan saksi mendatangi Polsek Sapeken pada hari sabtu 10 September 2021 guna menjalani pemeriksaan, tetapi sempat ada kendala dengan padamnya listrik di kecamatan Sapeken, sehingga pihak polsek sapeken untuk melakukan pemeriksaan harus menunggu listrik kembali menyala.</p>
<p>Sementara itu, Hamzah, pihak keluarga Noval akbar (korban) menyampaikan, iya mas, disini listrik padam, jadi kami akan diperiksa usai listrik menyala.</p>
<p>&#8221; kami disini bersama pihak polsek sapeken menunggu listrik menyala,&#8221;terangnya. Sabtu,(11/9/2021).</p>
<p>Masi kata hamzah, kami akan sabar menunggu dikantor Polsek Sapeken, sampai listrik menyala sehingga dilakukan pemeriksaan oleh pihak Polsek Sapeken terhadap Saksi. tetapi, jika ada kendala seperti ini, apakah tidak ada antisipasi penggunaan mesin cadangan agar tidak terjadinya hal serupa, semisal persediaan Mesin Genset.</p>
<p>&#8221; Pihak Polsek Sapeken sudah memeriksa 1 saksi, jadi saksi berikutnya akan diperiksa hari Senin,13 September 2021,&#8221;Terang Hamzah.</p>
<p>Namun dalam hal ini, Hamzah selaku keluarga korban tetap percaya dan mendukung penuh proses hukum yang akan diterapkan oleh Polsek Sapeken terhadap pelaku dugaan penganiayaan.</p>
<p>&#8220;Kami hanya berharap, kasus ini segera dapat di Proses agar tidak terulang kembali menimpa warga lain,&#8221;harapnya.</p>
<p>Kapolsek Sapeken, IPTU Datun Subagio dikonfirmasi melalui Whatsaap membenarkan bahwa pada saat akan dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkedala listrik padam,&#8221;Balasnya via Whatsaap pada media ini. Minggu,(12/9/2021).</p>
<p>Kemudian, disinggung terkait mesin cadangan untuk mengantisipasi terjadinya kembali padamnya listrik, Kapolsek Sapeken, IPTU Datun Subagio masi bungkam.</p>
<p><strong>Reporter : Noung daeng</strong></p>
<p><strong>Editor      : Mawardi</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/kabupaten-sumenep/4030/kapolsek-sapeken-pemeriksaan-saksi-dugaan-penganiyaan-oleh-kades-sepanjang-kendala-listrik-padam/">Kapolsek Sapeken : Pemeriksaan Saksi Dugaan Penganiyaan oleh Kades Sepanjang, Kendala Listrik Padam</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://jatim.relasipublik.com/kabupaten-sumenep/4030/kapolsek-sapeken-pemeriksaan-saksi-dugaan-penganiyaan-oleh-kades-sepanjang-kendala-listrik-padam/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
