<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>#PT Arsip - Relasi Publik Jatim</title>
	<atom:link href="https://jatim.relasipublik.com/tag/pt/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://jatim.relasipublik.com/tag/pt/</link>
	<description>Mengutamakan Kepentingan Publik</description>
	<lastBuildDate>Mon, 01 Nov 2021 02:27:07 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.4</generator>

<image>
	<url>https://jatim.relasipublik.com/wp-content/uploads/2025/04/cropped-Desain-tanpa-judul-80x80.png</url>
	<title>#PT Arsip - Relasi Publik Jatim</title>
	<link>https://jatim.relasipublik.com/tag/pt/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>HUT PT Garam Ke- 76 Tahun bertemakan, One Step Ahead</title>
		<link>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/4543/hut-pt-garam-ke-76-tahun-bertemakan-one-step-ahead/</link>
					<comments>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/4543/hut-pt-garam-ke-76-tahun-bertemakan-one-step-ahead/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Jatim]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 01 Nov 2021 02:27:07 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Jawa timur]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[Terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[#Ahead]]></category>
		<category><![CDATA[#bertemakan]]></category>
		<category><![CDATA[#Garam]]></category>
		<category><![CDATA[#HUT]]></category>
		<category><![CDATA[#Ke-76]]></category>
		<category><![CDATA[#One]]></category>
		<category><![CDATA[#PT]]></category>
		<category><![CDATA[#Step]]></category>
		<category><![CDATA[#Tahun]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jatim.relasipublik.com/?p=4543</guid>

					<description><![CDATA[<p>SUMENEP, Relasipublik.com &#8211; Menginjak usia ke- 76 tahun...</p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/terbaru/4543/hut-pt-garam-ke-76-tahun-bertemakan-one-step-ahead/">HUT PT Garam Ke- 76 Tahun bertemakan, One Step Ahead</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SUMENEP, Relasipublik.com &#8211; </strong>Menginjak usia ke- 76 tahun pada 31 Oktober 2021, PT Garam (Persero) melakukan Tasyakuran Bertemakan “One Step Ahead”. serangkaian acara dilakukan dengan undangan terbatas yang mengikuti protokol kesehatan dan juga dilakukan secara virtual.</p>
<p>Sebelum acara puncak ini, PT Garam telah melakukan serangkaian kegiatan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) bagi masyarakat sekitar dengan kegiatan Donor Darah Bersama dan Khitan Massal dan dihadiri oleh internal dan juga stakeholder serta turut mengundang Direktur Utama BUMN Klaster Pangan.</p>
<p>Dalam sambutannya, Direktur Utama PT Garam (Persero)’, Achmad Ardianto menjelaskan, pada HUT kali ini memberikan makna mendalam bagi Insan Garam karena telah mengalami perubahan cara kerja lama untuk menjadi lebih baik sebagaimana tema acara HUT Garam 76 tahun One Step Ahead yaitu selangkah lebih maju, dan tema tersebut juga selaras dengan adanya peluncuran produk baru soft launching produk Therapina Salt Mouthwash, Therapina antisanal Salt Spa dan Magisa. Produk – produk tersebut merupakan produk kelas premium dari PT Garam (Persero) yang ditandai dengan logo lososa disetiap kemasan produknya.</p>
<p>Lebih lanjut Didi sapaan akrab menyampaikan, perubahan dan inovasi terus dilakukan baik di pegaraman, pabrik dan pemasaran, agar seluruh insan garam utamanya Divisi harus memahami tentang elemen &#8211; elemen biaya yang dikeluarkan. selain itu, harus memahami tentang efiensi biaya tidak hanya sekedar cost cutting, namun biaya yang dikeluarkan efisien dan efektif yang terstruktur.</p>
<p>&#8221; Sebab, Pencapaian keberhasilan saat ini dibuktikan dengan meningkatnya volume penjualan hingga mencapai 130% dan prognose tahun ini sekitar 170% dibanding tahun lalu”Jelasnya.</p>
<p>Menurut didi, kali ini, makna logo tema ulang tahun garam ke 76 tahun ; orang berlari dan warna warni memiliki arti berlari menghadapi tantangan antisipasi setiap persoalan untuk mencapai kesuksesan bersama dan warna – warni memiliki arti beragam latar belakang suku, budaya, agama dan pendidikan.</p>
<p>&#8221; Warna-warni yang dimaksud apabila digerakkan secara dinamis dan cepat menghasilkan pencampuran warna menjadi putih sesuai dengan warna garam premium kita dan melambangkan niat baik untuk mencapai tujuan Bersama,&#8221;tuturnya.</p>
<p>Sementara, sambutan dari Komisaris Utama PT Garam (Persero) Eniyah Listiani Dewi menyampaikan bahwa “dirinya bangga dengan perusahaan PT Garam (Pesero) berbagai perubahan terus dilakukan, mulai perubahan logo perusahaan, kepindahan kantor dan produk baru, sehingga pada hari ini tepat di Ulang Tahun PT Garam yang ke 76 tahun ini dimunculkan. karena bertujuan kristalisasi semangat perubahan seluruh insan garam, baik yang ada di lahan, pabrik dan semuanya, tentunya semua perubahan dimulai dari SDM sebagai ujung tombak perusahaan.</p>
<p>&#8221; Setiap insan garam harus memiliki Challenge dan terus melakukan Improvement,&#8221;Ucapnya.</p>
<p>Masi kata Eniyah, Ia menjelaskan, sebagai contoh di Pabrik saat ini masih mengguenergi listrik harus mulai diubah ke energi Matahari dan penempatan pemberian label yang kurang tepat sehingga menyulitkan ada saat pengecekan, dilahan misalkan ; pemanfaatan meja tanah.</p>
<p>&#8221; Hal ini harus terus dilakukan improvement, Act Locally and Think Globally,&#8221;tuturnya. Pada Media ini. Minggu, 31/10/2021.</p>
<p>Kemudian Ia memaparkan, makna tambahan dari tema HUT Garam ke 76 tahun yaitu gambar orang berlari, memiliki makna atau kepanjangan dari Berikan Inovasi dan Layanan Untuk Negeri, sehingga pada tahun 2021 PT Garam (Persero) terus berbenah dan melakukan tranformasi untuk terus tumbuh dan berkembang.</p>
<p>Hal itu dibuktikan saat HUT PT Garam (Persero) juga dilaksanakan Soft Launching Produk Baru yaitu Therapina Salt Mouthwash, Therapina Artisanal Salt Spa, dan Magisa. Therapina salt Maouthwash merupakan garam kumur yang digunakan untuk meredakan berbagai macam masalah gigi dan mulut.</p>
<p>&#8221; Therapina Artisanal Salt Spa adalah produk yang berguna untuk membantu menutrisi dan melembutkan kulit dengan sensasi exfoliating untuk mengangkat kulit mati sekaligus relaksasi tubuh yang lelah dan Magisa sebagai produk pencuci buah dan sayur,&#8221; Ujar Eniya Listiani Dewi, Komisaris Utama PT Garam (Persero</p>
<p>Kemudian Ia menambahkan, selain soft launching produk baru tersebut, jajaran Manajemen PT Garam (Persero) juga melakukan penandatanganan Komitmen Keamanan Pangan ISO 22000. Selain ISO 22000, PT Garam sebelumnya juga telah melakukan resertifikasi untuk Sertifikat ISO 9001:2015, Sertifikat Halal, dan Sertifikat SNI 3556 2016 ini membuktikan bahwa PT Garam berkomiten untuk memberikan produk pangan yang aman dan bermutu bagi masyarakat.</p>
<p>&#8221; Jadi, PT Garam akan memberikan produk pangan yang bermutu,&#8221;Imbuhnya.</p>
<p>Pantauan media Relasipublik.com acara dilanjutkan dengan penandatangaan Komitmen Keamanan Pangan yang dilakukan oleh Direktur Utama dan Komisaris Utama untuk pengesahan Buku Dasawarsa Garam 2011-2020, untuk dokumentasi dan jejak langkah, agar menjadi penyemangat insan Garam untuk terus memberikan kinerja terbaik bagi perusahaan.</p>
<p>Dalam kesempatan itu terlihat Manajemen juga memberikan penghargaan kepada karyawan dengan kategori Karyawan Berprestasi, Kinerja Pegaraman terbaik dan Kinerja Penjualan terbaik, sehingga Penghargaan tersebut diberikan untuk mengapresiasi hasil kerja keras dan semangat insan Garam yang telah berkontribusi bagi kemajuan PT Garam (Persero). karena Ulang tahun kali ini memberikan makna tersendiri bagi insan Garam untuk bersyukur dan bekerja lebih semangat dan lebih baik untuk mendukung kemajuan PT Garam (Persero).</p>
<p><strong>Penulis : Noung daeng</strong></p>
<p><strong style="color: #7b7b7b; font-style: italic;">Editor    : Mawardi</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/terbaru/4543/hut-pt-garam-ke-76-tahun-bertemakan-one-step-ahead/">HUT PT Garam Ke- 76 Tahun bertemakan, One Step Ahead</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/4543/hut-pt-garam-ke-76-tahun-bertemakan-one-step-ahead/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>PT Shadana Arifnusa Diduga Lakukan Penyelewengan, Petani Gelar Aksi Demonstrasi</title>
		<link>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/4363/pt-shadana-arifnusa-diduga-lakukan-penyelewengan-petani-gelar-aksi-demonstrasi/</link>
					<comments>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/4363/pt-shadana-arifnusa-diduga-lakukan-penyelewengan-petani-gelar-aksi-demonstrasi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Jatim]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 07 Oct 2021 12:33:06 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Jawa timur]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Pamekasan]]></category>
		<category><![CDATA[Terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[#Arifnusa]]></category>
		<category><![CDATA[#Demonstrasi]]></category>
		<category><![CDATA[#Diduga]]></category>
		<category><![CDATA[#Gelar]]></category>
		<category><![CDATA[#Lakukan]]></category>
		<category><![CDATA[#Penyelewengan]]></category>
		<category><![CDATA[#Petani]]></category>
		<category><![CDATA[#PT]]></category>
		<category><![CDATA[#Shadana]]></category>
		<category><![CDATA[aksi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jatim.relasipublik.com/?p=4363</guid>

					<description><![CDATA[<p>PAMEKASAN, Relasipublik.com &#8211; Puluhan petani tembakau mitra melakukan...</p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/terbaru/4363/pt-shadana-arifnusa-diduga-lakukan-penyelewengan-petani-gelar-aksi-demonstrasi/">PT Shadana Arifnusa Diduga Lakukan Penyelewengan, Petani Gelar Aksi Demonstrasi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>PAMEKASAN, Relasipublik.com &#8211; </strong>Puluhan petani tembakau mitra melakukan aksi demonstrasi ke kantor PT Sadhana Arifnusa, Jl Raya Pasar Pao, Desa Buddagan, Kecamatan Pademawu, Pamekasan, Jawa Timur, Kamis (7/10/2021).</p>
<p>Aksi dilakukan, karena PT Shadana Arifnusa diduga melakukan penyelewengan terhadap petani mitra tersebut. Terdapat beberapa poin yang diduga dilakukan PT Shadana Arifnusa yang dinilai merugikan para petani mitra.</p>
<p>&#8220;Aksi ini adalah untuk menuntut hak serta keadilan dari petani mitra,&#8221; ujar Korlap aksi Bara Fawaid</p>
<p>Bara menjelaskan, pihak PT Shadana Arifnusa dinilai sewenang-wenang, pasalnya tembakau petani mitra banyak yang tidak dibeli dengan alasan yang tidak masuk akal. Kata dia, hal itu jelas melanggar program kemitraan, karena prinsip kerjasama itu adalah sama-sama menguntungkan kedua belah pihak.</p>
<p>Tak hanya itu, program kemitraan juga diduga diciderai dengan pembelian tembakau dari pihak luar mitra. Untuk melancarkan aksi pembelian dari luar mitra itu lanjut Bara, pihak PT. Sadhana Arifnusa diduga menarik fee atau upeti perkilonya.</p>
<p>&#8220;Mereka membelinya dari luar yang jelas-jelas tidak bermitra. Dugaan (penarikan fee,red) itu dikendalikan beberapa Oknum PT. Sadhana Arifnusa sendiri,&#8221; jelasnya</p>
<p>Sementara perwakilan PT Sadhana Tamrin Zaini saat menemui aksi tidak menjelaskan secara rinci terkait dugaan penyelewengan yang terjadi di perusahaannya. Tamrin panggilan Tamrin Zaini berdalih, bahwa pihaknya tidak bisa mengontrol atau melakukan pendampingan 24 jam penuh.</p>
<p>&#8220;Saya kan tidak bisa memantau 24 jam,&#8221; dalihnya</p>
<p>Karena merasa tidak menemukan kejelasan, massa aksi akan melaporkan dugaan penyelewengan PT Sadhana Arifnusa ke kantor pusat dan pemangku kebijakan, yakni DPRD setempat. Tak hanya itu, massa juga akan melaporkan tindakan dugaan pungli PT Sadhana Arifnusa itu ke pihak kepolisian.</p>
<p>&#8220;Selanjutnya akan kami bicarakan dengan pihak legislatif untuk menutup program kemitraan terhadap PT Sadhana Arifnusa. Untuk dugaan pungli akan kami laporkan ke pihak kepolisian,&#8221; tutup Bara</p>
<p><strong>Penulis : Aida</strong></p>
<p><strong style="color: #7b7b7b; font-style: italic;">Editor    : Mawardi</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/terbaru/4363/pt-shadana-arifnusa-diduga-lakukan-penyelewengan-petani-gelar-aksi-demonstrasi/">PT Shadana Arifnusa Diduga Lakukan Penyelewengan, Petani Gelar Aksi Demonstrasi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/4363/pt-shadana-arifnusa-diduga-lakukan-penyelewengan-petani-gelar-aksi-demonstrasi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Anggaran CSR PT KEI Pagerungan, diduga tidak tepat sasaran</title>
		<link>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/4294/anggaran-csr-pt-kei-pagerungan-diduga-tidak-tepat-sasaran/</link>
					<comments>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/4294/anggaran-csr-pt-kei-pagerungan-diduga-tidak-tepat-sasaran/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Jatim]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 25 Sep 2021 15:21:43 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Jawa timur]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[Terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[#Anggaran]]></category>
		<category><![CDATA[#CSR]]></category>
		<category><![CDATA[#Diduga]]></category>
		<category><![CDATA[#KEI]]></category>
		<category><![CDATA[#Pagerungan]]></category>
		<category><![CDATA[#PT]]></category>
		<category><![CDATA[#Sasaran]]></category>
		<category><![CDATA[#tepat]]></category>
		<category><![CDATA[#Tidak]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jatim.relasipublik.com/?p=4294</guid>

					<description><![CDATA[<p>SUMENEP, Relasipublik.com &#8211; Realisasi CSR PT Kangean Energy...</p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/terbaru/4294/anggaran-csr-pt-kei-pagerungan-diduga-tidak-tepat-sasaran/">Anggaran CSR PT KEI Pagerungan, diduga tidak tepat sasaran</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SUMENEP, Relasipublik.com &#8211; </strong>Realisasi CSR PT Kangean Energy Indonesia (KEI) yang mengelola Blok Pagerungan, Kabupaten sumenep, Madura, Jawa Timur patut dipertanyakan. Pasalnya, CSR-nya diduga tidak tepat sasaran.</p>
<p>Diketahui jumlah anggaran CSR 2021 yang disalurkan oleh PT Kangean Energi Indonesia (KEI) berjumlah Rp.2.867.800.000 Miliar, yang disalurkan kepada setiap kelompok penerima anggaran di setiap desa yang berada di kecamatan sapeken, Kabupaten sumenep.</p>
<p>Berdasarkan data yang dihimpun media Relasipublik.com, anggaran tersebut berupa uang tunai dan berupa non tunai. tetapi, anggaran non tunai yang berupa barang sudah dikondisikan oleh oknum PT KEI.</p>
<p>&#8221; Jadi, anggaran non tunai, oknum dari PT KEI yang membelikan barang,&#8221; terang warga kepulauan sapeken yang enggan disebut namanya.</p>
<p>Sementara itu, Eka hardianto selaku kondev PT KEI blok pagerungan menyampaikan, ppm atau CSR 2021, dikecamatan sapeken sebagian dana sudah dicairkan, tetapi dana tersebut ada yang berbentuk uang tunai dan ada juga yang berbentuk barang.</p>
<p>&#8220;Dana tunai lebih banyak diberikan kepada kelompok masyarakat seperti renovasi masjid, kebutuhan moshollah dan perbaikan jembatan dan dermaga,&#8221;katanya. sabtu, (25/9/2021)</p>
<p>&#8221; Jadi, hal tersebut cairkan langsung diberikan pada bendahara kelompok masyarakat, agar kelompok masyarakat itu juga bisa melaksanakan program dengan maksimal,&#8221;pungkasnya.</p>
<p>Namun, disinggung soal daftar penerima bantuan yang disalurkan ke kecamatan sapeken, dirinya menyatakan, bantuan itu tidak ada mas, kami hanya memberikan bantuan berupa alat alat olahraga kepada pihak kecamatan melalui staf.</p>
<p>Padahal, dalam daftar penerima angggaran (DPA) sudah jelas tercantum nilai anggaran yang disalurkan ke Kecamatan sapeken, tetapi oknum tersebut menyatakan tidak ada, ada apa ya&#8230;?</p>
<p>Berikut daftar nama- nama desa penerima anggaran CSR PT Kangean energi Indonesia (KEI) dan kecamatan sapeken :</p>
<p>1. Kecamatan Sapeken dapat anggaran CSR dengan jumlah Rp. 607.800.000 (enam ratus tujuh juta delapan ratus ribu rupiah)</p>
<p>2. Desa Pagerungan Besar dapat anggaran dengan jumlah Rp 600.000.000 ( enam ratus juta rupiah)</p>
<p>3.Desa Pagerungan Kecil dapat anggaran dengan jumlah Rp. 250.000.00 (dua ratus lima puluh juta rupiah).</p>
<p>4. Desa sapeken dapat anggaran dengan jumlah Rp.160.000.000 (seratus enam puluh juta rupiah )</p>
<p>5.Desa sadulang dapat anggaran dengan jumlah Rp. 200.000.000 (dua ratus juta rupiah)</p>
<p>6.Desa tanjung kiaok mendapat anggaran dengan jumlah Rp 150.000.000 (seratus lima puluh juta rupiah)</p>
<p>7.Desa sepanjang mendapat anggaran dengan jumlah Rp. 150.000.000 (seratus lima puluh juta rupiah)</p>
<p>8. Desa sabuntan dapat anggaran dengan jumlah Rp.150.000.000 ( seratus lima puluh juta rupiah)</p>
<p>9.Desa paliat juga dapat anggaran Rp. 150.000.000 (seratus lima puluh juta rupiah )</p>
<p>10.Desa saur saibus juga dapat anggaran dengan jumlah Rp. 150.000.000 ( seratus lima pupuh jita rupiah ).</p>
<p>11. Saseel dapat anggaran dengan jumlah diterima Rp. 150.000.000 ( seratus lima puluh juta rupiah)</p>
<p>12.Desa sakala dapat anggaran dengan jumlah Rp.150.000.000( seratus lima puluh juta rupiah)</p>
<p><strong>Penulis : Noung daeng</strong></p>
<p><strong>Editor    : Mawardi</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/terbaru/4294/anggaran-csr-pt-kei-pagerungan-diduga-tidak-tepat-sasaran/">Anggaran CSR PT KEI Pagerungan, diduga tidak tepat sasaran</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/4294/anggaran-csr-pt-kei-pagerungan-diduga-tidak-tepat-sasaran/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>PT WUS Setengah Hati Berikan Data tentang PI ?</title>
		<link>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/3515/pt-wus-setengah-hati-berikan-data-tentang-pi/</link>
					<comments>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/3515/pt-wus-setengah-hati-berikan-data-tentang-pi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Jatim]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 12 Jul 2021 08:58:38 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[#Berikan]]></category>
		<category><![CDATA[#Data]]></category>
		<category><![CDATA[#Hati]]></category>
		<category><![CDATA[#PI ?]]></category>
		<category><![CDATA[#PT]]></category>
		<category><![CDATA[#Setengah]]></category>
		<category><![CDATA[#tentang]]></category>
		<category><![CDATA[#WUS]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jatim.relasipublik.com/?p=3515</guid>

					<description><![CDATA[<p>SUMENEP, Relasipublik.Com &#8211; PT Wira Usaha Sumekar (WUS)...</p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/terbaru/3515/pt-wus-setengah-hati-berikan-data-tentang-pi/">PT WUS Setengah Hati Berikan Data tentang PI ?</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SUMENEP, Relasipublik.Com &#8211; </strong>PT Wira Usaha Sumekar (WUS) diduga setengah hati beberkan data perolehan bagi hasil migas untuk Kabupaten Sumenep. Pasalnya, saat diminta Foto Coppy data dan Partisipation Intrest ( PI ) dari hasil tambang migas di Kabupaten Sumenep itu diduga dibeberkan dengan hanya setengah hati.</p>
<p>Mestinya, PT WUS selaku perusahaan daerah yang dipercaya mengelola bagi hasil migas yang ada di Sumenep memberikan data jangan terkesan sembunyi &#8211; sembunyi, sebagaimana sejumlah wartawan yang hendak meminta data tentang PI tahun 2018, 2019 dan 2020, meskipun hanya sebatas foto coppynya saja.</p>
<p>“Saya mohon maaf mas, tidak bisa kami berikan, karena kami hanya ditugas oleh pimpinan sebatas untuk diperlihatkan saja, selebihnya monggo silahkan tanya langsung kepada pimpinan saja, saya takut dipersalahkan jika melebihi kewenangan yang diperintahkan oleh pimpinan,” katanya kepada sejumlah wartawan, Senin, (12/07/20).</p>
<p>Terkait hal itu Makhtub Syarif yang juga merupakan pengamat kebijakan publik Sumenep, mengungkapkan, sebagai perusahaan milik dearah, PT WUS harusnya transparansi dalam membeberkan data keuangan terhadap publik. Namun, saya curiga terhadap manegemen PT WUS, sepertinya PT WUS bekerja dalam sunyi dan sembunyi &#8211; sembunyi. Ada apa ya?, &#8221; ujarnya penuh tanda tanya.</p>
<p>Sebab, kata Ook panggilan akrapnya, ketidaktransfarannya itu telah melanggar UU No 14 ahun 2008 tentang keterbukaan paublik, terkait hal itu bisa diadukan ke Komisi Informasi.<br />
Mestinya imbuh Ook, jika memang data PI PT WUS tidak ada alasan untu dicoppy dan tidak setengah hati untuk memberikan jika ada masyarakat yang hendak mengetahui tentang neraca keuangan PT WUS tersebut.</p>
<p>“Kedepannya jika PT WUS masih terkesan main petak umpet, saya akan menempuh atau saya akan lakukan pengaduan ke Komisi Informasi, sehingga masyarakat mengetahui transparansi dana Pi tersebut,”pungkasnya.</p>
<p>Hingga berita ini dinaikkan Direktur PT WUS Sumenep, Mohammad Riza, St dikonfirmasi via Watshapp tidak membalas</p>
<p><strong>Reporter : Noun daeng</strong></p>
<p><strong>Editor      : Mawardi</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/terbaru/3515/pt-wus-setengah-hati-berikan-data-tentang-pi/">PT WUS Setengah Hati Berikan Data tentang PI ?</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/3515/pt-wus-setengah-hati-berikan-data-tentang-pi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>PT WUS disorot, Diduga tak patuhi peraturan pemerintah</title>
		<link>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/3492/pt-wus-disorot-diduga-tak-patuhi-peraturan-pemerintah/</link>
					<comments>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/3492/pt-wus-disorot-diduga-tak-patuhi-peraturan-pemerintah/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Jatim]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 08 Jul 2021 09:53:41 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Jawa timur]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[Terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[#Diduga]]></category>
		<category><![CDATA[#disorot]]></category>
		<category><![CDATA[#Patuhi]]></category>
		<category><![CDATA[#pemerintah]]></category>
		<category><![CDATA[#peraturan]]></category>
		<category><![CDATA[#PT]]></category>
		<category><![CDATA[#Tak]]></category>
		<category><![CDATA[#WUS]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jatim.relasipublik.com/?p=3492</guid>

					<description><![CDATA[<p>SUMENEP, Relasipublik.Com &#8211; PT WUS kembali jadi sorotan...</p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/terbaru/3492/pt-wus-disorot-diduga-tak-patuhi-peraturan-pemerintah/">PT WUS disorot, Diduga tak patuhi peraturan pemerintah</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SUMENEP, Relasipublik.Com &#8211; </strong>PT WUS kembali jadi sorotan sejumlah media cetak dan online di Jawa Timur. Pasalnya, diduga sepak terjang PT WUS, yakni perusahaan yang mengelola dana Partisipation Intrest ( PI ) dari hasil tambang migas di kabupaten Sumenep itu diduga tidak pernah melaporkan Neraca Keuangannya Kepada Publik.</p>
<p>Menurut berita yg berkembang, PT WUS diduga tidak pernah melaporkan neraca keuangannya kepada publik, padahal publik harus tau tentang pengelolaan Perusahaan milik rakyat itu.</p>
<p>Kendati demikian, Jakfar Faruk Abdillah, pengacara yang intens mengikuti acara persidangan PT WUS di Pengadilan Tipikor Surabaya di tahun 2018 itu mengungkapkan, sepatutnya manajemen PT WUS lebih hati-hati dalam mengelola PI migas Sumenep. Sebab sejak kelahirannya PT WUS disorot publik Sumenep.</p>
<p>&#8221; Dari Fakta persidangan, Dirut dan direktur keuangan PT WUS terbukti melakukan tindak pidana korupsi, tentunya itu tidak berdiri sendiri, karena fakta persidangan menyebut nama pejabat Pemkab Sumenep.&#8221; Ujar Faruk Abdillah saat dikonfirmasi melalui telephone serulernya. Kamis, (8,7/2021)</p>
<p>Menurut dia, dalam sebuah badan usaha atau PT wajib membuat Laporan Keuangan Tahunan Perusahaan ( LKTP ) yang mana diatur dalam Kepmenperindag No. 121/kep/2/2002 tentang ketentuan penyampaian LKTP.</p>
<p>Namun jelas Faruk, dalam hal itu, sebelum dilaporkan, wajib diaudit lembaga negara yang sesuai dengan pasal 2 ayat 3 Kepmenrindag no 21/2002. Selain itu, juga diatur dalam PP 64/1999 atas perubahan PP No. 24/1998 tentang Informasi keuangan tahunan perusahaan, pada pasal 2, Bahwa semua perusahaan harus menyampaikan laporannya kepada pemerintah dan laporan tersebut bersifat umum.</p>
<p>&#8221; Jadi, PT WUS sebagai perusahan Daerah yang diatur dalam PP tersebut juga harus menginformasikan keuangannya ke publik, agar publik tidak berasumsi Neraca Keuangannya disembunyikan. Apalagi apa yang dikelola oleh PT WUS adalah uang rakyat,&#8221; ujarnya Pria yang juga Wartawan Senior di Republika itu.</p>
<p>Bahkan, Faruk Abdillah mengaku tuntas mengikuti sidang perkara PT. WUS tahun 2018 di Pengadilan Tipikor Surabaya, yang saat itu dipimpin ketua majelis hakim HR. Unggul Warso Murti. SH.MH, hingga pada saat diputus. Sbb saat itu bersamaan dengan sidang Tipikor lainnya yang ditangani Faruk Abdillah sebagai pengacara dalam kasus Bulog Jatim.</p>
<p>&#8221; PT WUS masih tinggalkan &#8220;PR&#8221; besar yg bisa muncul kapan saja. Amatan saya dipersidangan Tipikor, kasus PT WUS bisa dibongkar ulang. Karena saksi-saksinya menyebut nama lengkap dan perannya masing- masing, berdasarkan alat bukti tertulis dan kesaksian para saksi&#8221;terangnya</p>
<p>Ditanya terkait saksi yang pada saat itu apakah bisa jadi tersangka, dia menjawab, bisa saja, sebab dipersidangan Setya Novanto Eks Ketua DPR RI pada waktu sidang awalnya jadi Saksi, Lalu setelah cukup alat bukti dinaikkanlah statusnya jadi tersangka.<br />
Jadi, Saksi dalam persidangan PT Wus kala itu bisa saja jadi tersangka, jika memenuhi cukup alat Bukti. Tapi sangat disesalkan, Saksi pada waktu itu Eks Pimpinan perwakilan PT Wus Jakarta tidak hadir, sehingga kesaksiannya hanya dibacakan di persidangan,&#8221;Pungkasnya.</p>
<p>Hingga berita ini dinaikkan Mohammad Riza, ST, Direktur PT WUS dihubungi melalui Via Watshapp oleh media ini tidak membalas.</p>
<p><strong>Penulis : Noung daeng</strong></p>
<p><strong>Editor    : Mawardi</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/terbaru/3492/pt-wus-disorot-diduga-tak-patuhi-peraturan-pemerintah/">PT WUS disorot, Diduga tak patuhi peraturan pemerintah</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/3492/pt-wus-disorot-diduga-tak-patuhi-peraturan-pemerintah/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
