<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Sadis Arsip - Relasi Publik Jatim</title>
	<atom:link href="https://jatim.relasipublik.com/tag/sadis/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://jatim.relasipublik.com/tag/sadis/</link>
	<description>Mengutamakan Kepentingan Publik</description>
	<lastBuildDate>Tue, 22 Aug 2023 11:36:51 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.4</generator>

<image>
	<url>https://jatim.relasipublik.com/wp-content/uploads/2025/04/cropped-Desain-tanpa-judul-80x80.png</url>
	<title>Sadis Arsip - Relasi Publik Jatim</title>
	<link>https://jatim.relasipublik.com/tag/sadis/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Sadis, Seorang Wanita Diduga Asal Pulau Kangean Aniaya Temannya</title>
		<link>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/7586/sadis-seorang-wanita-diduga-asal-pulau-kangean-aniaya-temannya/</link>
					<comments>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/7586/sadis-seorang-wanita-diduga-asal-pulau-kangean-aniaya-temannya/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Jatim]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 22 Aug 2023 06:51:10 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Jawa timur]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[Terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[#Penganiayaan]]></category>
		<category><![CDATA[Sadis]]></category>
		<category><![CDATA[Seorang Wanita Diduga Asal Pulau Kangean Aniaya Temannya]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jatim.relasipublik.com/?p=7586</guid>

					<description><![CDATA[<p>SUMENEP- Beredar Video dalam Whatsapp Group Seorang perempuan...</p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/terbaru/7586/sadis-seorang-wanita-diduga-asal-pulau-kangean-aniaya-temannya/">Sadis, Seorang Wanita Diduga Asal Pulau Kangean Aniaya Temannya</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SUMENEP-</strong> Beredar Video dalam Whatsapp Group Seorang perempuan memakai baju kaos oblong warna hitam sedang melakukan penganiayaan terhadap perempuan berbaju warna coklat.</p>
<p>Prilaku perempuan yang berbaju kaos oblong warna hitam tersebut tentunya tidak bermoral, sehingga mendapatkan kecaman dari berbagai pihak.</p>
<p>Sementara, dinilai dari sesi bahasa yang dilontarkan pada saat melalukan penganiayaan, palaku dan korban diduga asal pulau kangean, Kabupaten Sumenep.</p>
<figure id="attachment_7590" aria-describedby="caption-attachment-7590" style="width: 189px" class="wp-caption alignnone"><img fetchpriority="high" decoding="async" class="size-medium wp-image-7590" src="https://jatim.relasipublik.com/wp-content/uploads/2023/08/Screenshot_2023-08-22-13-52-58-53_7352322957d4404136654ef4adb64504-189x300.jpg" alt="Sadis, Seorang Wanita Diduga Asal Pulau Kangean Aniaya Temannya" width="189" height="300" srcset="https://jatim.relasipublik.com/wp-content/uploads/2023/08/Screenshot_2023-08-22-13-52-58-53_7352322957d4404136654ef4adb64504-189x300.jpg 189w, https://jatim.relasipublik.com/wp-content/uploads/2023/08/Screenshot_2023-08-22-13-52-58-53_7352322957d4404136654ef4adb64504-646x1024.jpg 646w, https://jatim.relasipublik.com/wp-content/uploads/2023/08/Screenshot_2023-08-22-13-52-58-53_7352322957d4404136654ef4adb64504.jpg 679w" sizes="(max-width: 189px) 100vw, 189px" /><figcaption id="caption-attachment-7590" class="wp-caption-text">Foto : Pelaku pada saat melakukan penganiayaan korban</figcaption></figure>
<p>&#8221; Mau selesai endek, abitla tak apokol pokolan, artinya mau selesai apa tidak sudah lama tidak mukul memukul,&#8221; Kata wanita berkaos oblong warna hitam yang masih belum diketahui identitasnya tersebut sambil ketawa.</p>
<p>Bahkan, dirinya menentang menyuruh wanita yang berkaos warna coklat yang ia aniaya disuruh berdiri untuk melawan pada dirinya.</p>
<p>&#8221; Laben ju, Mun dipokol mak tak alaben, artinya lawan dong, kalau dipukul kok tidak melawan,&#8221;Ucapnya dengan menantang sambil menaikkan kakinya diatas kursi.</p>
<p>Selanjutnya, perempuan yang mempunyai rambut pirang dengan panjang dibawah bahu tersebut menampar pipi korban sebelah kanan dan kiri sambil dihitung sebanyak sepuluh kali.</p>
<p>&#8221; Marala siap jek banyak bacot, artinya ayo siap jangan banyak bacot,&#8221;Ujarnya</p>
<p>Lalu, pelaku pergi meninggalkan korban seakan tidak menyesali perbuatannya.</p>
<p>Hasil menelusuran media ini, Identitas pelaku dan korban penganiayaan dalam video tersebut masih belum diketahui, Namun berharap pihak Kepolisan bertindak cepat untuk menelusuri Identis pelaku demi keselamatan korban.</p>
<p>Reporter : Ida</p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/terbaru/7586/sadis-seorang-wanita-diduga-asal-pulau-kangean-aniaya-temannya/">Sadis, Seorang Wanita Diduga Asal Pulau Kangean Aniaya Temannya</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/7586/sadis-seorang-wanita-diduga-asal-pulau-kangean-aniaya-temannya/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Sadis, Sebelum dihabisi Hamsan Diduga Disiksa</title>
		<link>https://jatim.relasipublik.com/kabupaten-sumenep/5658/sadis-sebelum-dihabisi-hamsan-diduga-disiksa/</link>
					<comments>https://jatim.relasipublik.com/kabupaten-sumenep/5658/sadis-sebelum-dihabisi-hamsan-diduga-disiksa/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Jatim]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 21 Sep 2022 23:21:21 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabupaten Sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[Desa buddi]]></category>
		<category><![CDATA[hamsan]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[Sadis]]></category>
		<category><![CDATA[Sebelum dihabisi Hamsan Diduga Disiksa]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jatim.relasipublik.com/?p=5658</guid>

					<description><![CDATA[<p>&#160; Dugaan Tindak pidana pembunuhan berencana terhadap korban...</p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/kabupaten-sumenep/5658/sadis-sebelum-dihabisi-hamsan-diduga-disiksa/">Sadis, Sebelum dihabisi Hamsan Diduga Disiksa</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>&nbsp;</p>
<p>Dugaan Tindak pidana pembunuhan berencana terhadap korban ( Hamsan ) hingga kini menyisakan tanda tanya Warga Kepulauan Kangean. Diduga, sebelum dibunuh korban ( Hamsan ) disiksa dan mayatnya dibuang ke laut tepatnya di Saghubing, Desa Buddi, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.</p>
<p>Diketahui, Pihak Polres Sumenep masi mengamankan satu orang pelaku yang diduga ikut serta dalam kasus tindak pidana pembunuhan berencana terhadap korban Hamsan.</p>
<p>Terkait persoalan itu, Matsuri anak korban ( Hamsan ) angkat bicara. Dirinya menyatakan, informasi yang saya dapat bahwa salah satu terduga pelaku sudah diamankan pihak Polres Sumenep. Pelaku yang diamankan tersebut berinisial AR, Warga Desa Buddi, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.</p>
<p>Saat ini, Pihak Polres Sumenep melakukan pengembangan dan berhasil mengantongi 6 nama orang yang diduga pelaku utama dalam kasus tindak pidana pembunuhan itu.</p>
<p>Tetapi, 6 orang diduga pelaku utama itu masi buron dan dilakukan pengejaran oleh pihak Polres Sumenep.</p>
<p>Jadi, kami berharap kasus ini menjadi atensi bagi Penegak Hukum Polres Sumenep khususnya, agar para pelaku dijerat sesuai dengan undang undang yang berlaku pasal 340 KUHP : Barang siapa dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan berencana, dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun.</p>
<p>&#8221; Kami meminta keadilan yang seadil adilnya agar pelaku di hukum sesuai dengan perbuatannya,&#8221; Kata Matsuri anak korban Hamsan Via WatshApp Pada Media ini, Selasa, 20/9/2022.</p>
<p>Sementara, Kepala Desa Buddi Sunanto dikonfirmasi terkait oknum pemdes inisial &#8221; E &#8221; yang diduga terlibat dalam kasus tindak pidana pembunuhan terhadap korban Hamsan mengaku tidak tahu.</p>
<p>&#8221; Saya tidak tahu,&#8221; Balasnya Via WatshApp pada Media ini dengan singkat</p>
<p>Tetapi, ditanya soal penangkapan oleh pihak Resmob Polres sumenep terhadap terduga pelaku inisial &#8220;AR &#8221; dirinya menyatakan secara blak blakan bahwa inisial AR tidak terlibat.</p>
<p>&#8221; Padahal inisial &#8221; AR &#8221; saudara sepupu saya itu tidak terlibat,&#8221;Jelasnya.</p>
<p>Namun, Kepala Desa Buddi Sunanto ditanya siapa pelaku kasus dugaan pembunuhan berencana tersebut masi bungkam. ada apa ya&#8230;?</p>
<p>Dalam pemberitaan sebelumnya, pada hari kamis tanggal 7 Juli 2022 Korban Hamsan hilang sekira pukul 21.00 Wib, setelah didatangi beberapa orang kerumahnya.</p>
<p>Kemudian, korban hamsan ditemukan manjadi mayat dipesisir Pantai Saghubing Desa Buddi, Kecamatan Arjasa Kangean, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Rabu 24 Agustus 2022, Pukul 09.00 WIB.</p>
<p>Maka, korban Hamsan diduga dibunuh karena dituduh jadi tukang sihir. hal itu itu disampaikan istri korban ( Hamsan ) bahwa pada pukul 3.00 wib oknum pemerintah Desa Buddi inisial ( E ) mendatangi rumahnya dengan mengatakan hamsan jadi tukang sihir.</p>
<p>&#8221; Hamsan punyak sihir, Kata oknum pemerintah Desa Buddi inisial ( E ) saat mendatangi rumah istri korban,&#8221; Ucap istri korban ( Hamsan ) dalam Video berdurasi 2.14 menit.</p>
<p>Selain itu, rekaman seorang warga inial &#8221; D &#8221; diduga suruhan Pemerintah Desa Buddi menyampaikan perdamaian terkait pembunuhan Hamsan.</p>
<p>&#8221; Asalkan damai berapa biaya perdamian terkait pembunuhan hamsan,&#8221; bunyi suara dalam Rekaman tersebut.</p>
<p>( Tim )</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/kabupaten-sumenep/5658/sadis-sebelum-dihabisi-hamsan-diduga-disiksa/">Sadis, Sebelum dihabisi Hamsan Diduga Disiksa</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://jatim.relasipublik.com/kabupaten-sumenep/5658/sadis-sebelum-dihabisi-hamsan-diduga-disiksa/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Sadis, Pembunuh Bocah 7 tahun buang Jasad Korban diselokan saluran air</title>
		<link>https://jatim.relasipublik.com/kabupaten-sampang/5322/sadis-pembunuh-bocah-7-tahun-buang-jasad-korban-diselokan-saluran-air/</link>
					<comments>https://jatim.relasipublik.com/kabupaten-sampang/5322/sadis-pembunuh-bocah-7-tahun-buang-jasad-korban-diselokan-saluran-air/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Jatim]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 11 Jul 2022 09:29:08 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabupaten Sampang]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten sampang]]></category>
		<category><![CDATA[Korban NK]]></category>
		<category><![CDATA[Pembunuh Bocah 7 tahun buang Jasad Korban diselokan saluran air]]></category>
		<category><![CDATA[Sadis]]></category>
		<category><![CDATA[Tersangka AM]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jatim.relasipublik.com/?p=5322</guid>

					<description><![CDATA[<p>SAMPANG, Jatimrelasipublik.com &#8211; Seorang bocah usia 7 tahun...</p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/kabupaten-sampang/5322/sadis-pembunuh-bocah-7-tahun-buang-jasad-korban-diselokan-saluran-air/">Sadis, Pembunuh Bocah 7 tahun buang Jasad Korban diselokan saluran air</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SAMPANG, Jatimrelasipublik.com</strong> &#8211; Seorang bocah usia 7 tahun di Sampang, Madura, jadi korban pembunuhan. NH inisial, bocah usia 7 tahun korban pembunuhan tersebut jasadnya ditemukan diselokan saluran air tepatnya di Dusun Barat, Desa Pulau Mandangin, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur.</p>
<p>Terkait hal itu, Kasi Humas Polres Sampang Ipda Dody Darmawan, S.H mengungkapkan, dugaan pembunuhan berencana terhadap NH dilakukan oleh seorang perempuan inisial AM, asal Dusun Tengah, Desa Pulau Mandangin, Kabupaten Sampang, Madura.</p>
<p>Tersangka AM melakukan pembunuhan terhadap korban NH pada hari Sabtu tanggal 09 Juli 2021, sekira pukul 14.00 Wib, di dalam selokan tepatnya Dusun Barat, Desa Pulau Mandangin, Kabupaten Sampang.</p>
<p>&#8221; Tersangka AM menutup mulut korban NH dengan kerudung miliknya hingga tidak dapat bicara,&#8221; Kata Dody kasi Humas Polres Sampang. Senin, 11/7/2022</p>
<p>Lebih lanjut Dody memaparkan, awalnya tersangka AM menginap di rumah korban NH selama kurang lebih lima hari dikarenakan telah diusir oleh tantenya, lalu melihat korban NH sedang memakai emas anting dan gelang tangan, sehingga tersangka ingin memiliki emas tersebut.</p>
<p>Kemudian, seiringnya waktu tersangka AM mendapat kesempatan untuk mengajak korban NH rujakan, Tetapi niat tersangka tidak terlaksana karena dirinya tidak memiliki uang sedikitpun.</p>
<p>Namun, tersangka AM tidak menyerah begitu saja sehingga mengatur siasat mengajak korban NH ke belakang rumah ibu tirinya, dimana sebelumnya tempat tersebut memang sepi. sesampainya ditempat yang dituju tersangka AM menutup mulut korban NH dengan menggunakan kerudung miliknya, hingga tidak dapat berbicara.</p>
<p>Selanjutnya, tersangka AM mengikat kedua tangan, Kaki, serta leher korban NH menggunakan tali karena meronta dan masi bernafas. kemudian, tersangka AM mengambil bongkahan batu bata dan dipukulkan ke arah kepala dan dahi korban NH sebanyak lima kali hingga mengalami pendarahan dan meninggal dunia.</p>
<p>Jadi, tersangka AM mengambil sepasang anting, dan dua buah gelang milik korban NH. Lalu, membuang jasat korban NH ke dalam selokan saluran air dan ditimpa batu untuk mensiasati agar jasad korban tidak ditemukan oleh saudaranya.</p>
<p>&#8221; Modus tersangka AM Melakukan pembunuhan karena ingin memiliki emas yang dipakai korban NH,&#8221;jelasnya.</p>
<p>Barang Bukti yang berhasil diamankan Polres Sampang berupa : 4 (empat) batu warna putih, sebuah kerudung warna hijau, sebuah kerudung warna coklat, sebuah baju warna biru kota-kotak kombinasi putih, seikat tali nilon warna putih kombinasi biru, sebuah baju warna putih kombinasi warna hitam terdapat bercak darah, sebuah katok warna hitam, sepasang sandal jepit warna hitam, dan 2 (dua) buah emas diantaranya anting dan gelang.</p>
<p>&#8221; Pasal yang disangkakan terhadap tersangka AM yaitu, Pasal 340 KUHP Sub Pasal 338 KUHP,&#8221; Imbuhnya.</p>
<p><strong>Reporter</strong> : <strong>Ra</strong></p>
<p><strong>Editor</strong>       : <strong>Noung daeng</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/kabupaten-sampang/5322/sadis-pembunuh-bocah-7-tahun-buang-jasad-korban-diselokan-saluran-air/">Sadis, Pembunuh Bocah 7 tahun buang Jasad Korban diselokan saluran air</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://jatim.relasipublik.com/kabupaten-sampang/5322/sadis-pembunuh-bocah-7-tahun-buang-jasad-korban-diselokan-saluran-air/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
