<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>#Saobi Arsip - Relasi Publik Jatim</title>
	<atom:link href="https://jatim.relasipublik.com/tag/saobi/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://jatim.relasipublik.com/tag/saobi/</link>
	<description>Mengutamakan Kepentingan Publik</description>
	<lastBuildDate>Fri, 17 Sep 2021 16:01:10 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.4</generator>

<image>
	<url>https://jatim.relasipublik.com/wp-content/uploads/2025/04/cropped-Desain-tanpa-judul-80x80.png</url>
	<title>#Saobi Arsip - Relasi Publik Jatim</title>
	<link>https://jatim.relasipublik.com/tag/saobi/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Berduaan dalam Kamar Kost, Eks PJ  Kades Saobi Di grebek Satpol PP</title>
		<link>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/4142/berduaan-dalam-kamar-kost-eks-pj-kades-saobi-di-grebek-satpol-pp/</link>
					<comments>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/4142/berduaan-dalam-kamar-kost-eks-pj-kades-saobi-di-grebek-satpol-pp/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Jatim]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 17 Sep 2021 15:21:12 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Jawa timur]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[Terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[#Berduaan]]></category>
		<category><![CDATA[#Dalam]]></category>
		<category><![CDATA[#di]]></category>
		<category><![CDATA[#Eks]]></category>
		<category><![CDATA[#Grebek]]></category>
		<category><![CDATA[#Kades]]></category>
		<category><![CDATA[#Kamar]]></category>
		<category><![CDATA[#Kost]]></category>
		<category><![CDATA[#PJ]]></category>
		<category><![CDATA[#PP]]></category>
		<category><![CDATA[#Saobi]]></category>
		<category><![CDATA[#Satpol]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jatim.relasipublik.com/?p=4142</guid>

					<description><![CDATA[<p>SUMENEP, Relasipublik.com &#8211; Sedang berduaan dikamar kost, seorang...</p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/terbaru/4142/berduaan-dalam-kamar-kost-eks-pj-kades-saobi-di-grebek-satpol-pp/">Berduaan dalam Kamar Kost, Eks PJ  Kades Saobi Di grebek Satpol PP</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SUMENEP, Relasipublik.com &#8211; </strong>Sedang berduaan dikamar kost, seorang Aparatur Sipil Negara ( ASN) inisal &#8220;S&#8221; Asal Desa Sumber Nangka, Kecamatan Arjasa Sumenep digerebek satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.</p>
<p>S ditangkap bersama IA di sebuah kamar kost di jalan Adhi Poday, Desa Kolor, Kabupaten Sumenep, bersama wanita yang juga berasal dari pulau Kengean dan bukan pasangan resminya.</p>
<p>Fajarus Salam, Sekretaris Satpol-PP Sumenep saat dikonfirmasi membenarkan Penangkapan tersebut.<br />
penangkapan itu memang benar, dan pria tersebut berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). penangkapan itu dipimpin langsung oleh kabid Tramtibum Linmas, Fajar Santoso.</p>
<p>“ Pihaknya lakukan penggerebekan atas dasar laporan masyarakat, maka anggota Tim Pol-PP langsung menuju TKP, dan setelah sampai dilokasi memang benar terdapat seorang PNS bersama dengan perempuan yang bukan pasangan suami istri,”Jelasnya. Jumat (17-09-2021)</p>
<p>Lebih lanjut Fajar memaparkan, pihaknya memeriksa identitas S dan IA yang bukan pasangan sah, lalu Petugas Satpol-PP langsung membawa keduanya menuju ke Kantor Satpol-PP untuk pemeriksaan lebih lanjut.</p>
<p>&#8221; Ironisnya, S menyangkal bahwa dirinya tidak memiliki hubungan dengan IA, sedangkan IA si perempuan mengaku sudah janda yang dibuktikan dengan surat keterangan cerai dari Pengadilan Agama,&#8221;terangnya.</p>
<p>Menurut Fajar, mereka sudah dilepas, sedangkan hasil pemeriksaan dari Satpol PP tetap dikirim kepada pihak BKPSDM dan Inspektorat guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, karena S statusnya sebagai abdi negara.</p>
<p>“Berhubung S ini berstatus ASN, maka kami pasrahkan kepada pihak yang berwenang untuk tindak lanjutnya,”tuturnya.</p>
<p>Padahal, jika merujuk pada pasal 14 peraturan Perintah nomor 45 tahun 1990 tentang larangan perselingkuhan pada PNS dan Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian Bagi Pegawai Negeri Sipil (“PP45/1990”)</p>
<p>Maka dari itu, Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melanggar ketentuan pasal di atas, dijatuhi salah satu hukuman disiplin berat, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1980 tentang Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil, yang kemudian telah dicabut dan digantikan oleh Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri,&#8221;Pungkasnya.</p>
<p>Sebelumnya, S merupakan PJ di Desa Saobi, Kecamatan Kangayan, Kabupaten Sumenep. Lalu S dikabarkan membawa kabur istri orang pada tanggal 15 Mei 2021. tetapi S menyangkal atas tuduhan itu apalagi memiliki hubungan gelap dengan IA.</p>
<p>kemudian Masyarakat geram atas ulah S tersebut, sehingga BPD, Toko Masyarakat, Mahasiswa, dan Pemuda Masyarakat Desa Saobi lakukan Aundensi bersama PLT Camat Kangayan, menolak &#8221; S&#8221; sebagai PJ Kades Desa Saobi, Kecamatan Kangayan Sumenep.</p>
<p><strong>Reporter : Noung daeng</strong></p>
<p><strong>Editor      : Mawardi</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/terbaru/4142/berduaan-dalam-kamar-kost-eks-pj-kades-saobi-di-grebek-satpol-pp/">Berduaan dalam Kamar Kost, Eks PJ  Kades Saobi Di grebek Satpol PP</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/4142/berduaan-dalam-kamar-kost-eks-pj-kades-saobi-di-grebek-satpol-pp/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Diduga PJ Saobi Bawa Lari Istri Orang, Kuasa Hukum Laporkan&#8230;.</title>
		<link>https://jatim.relasipublik.com/kabupaten-sumenep/2823/diduga-pj-saobi-bawa-lari-istri-orang-kuasa-hukum-laporkan/</link>
					<comments>https://jatim.relasipublik.com/kabupaten-sumenep/2823/diduga-pj-saobi-bawa-lari-istri-orang-kuasa-hukum-laporkan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Jatim]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 28 May 2021 05:35:35 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Jawa timur]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[#Bawa]]></category>
		<category><![CDATA[#Diduga]]></category>
		<category><![CDATA[#Istri]]></category>
		<category><![CDATA[#Kuasa]]></category>
		<category><![CDATA[#Laporkan....]]></category>
		<category><![CDATA[#Lari]]></category>
		<category><![CDATA[#Orang]]></category>
		<category><![CDATA[#PJ]]></category>
		<category><![CDATA[#Saobi]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jatim.relasipublik.com/?p=2823</guid>

					<description><![CDATA[<p>SUMENEP, Relasipublik.Com &#8211; Dugaan PJ Desa Saobi membawa...</p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/kabupaten-sumenep/2823/diduga-pj-saobi-bawa-lari-istri-orang-kuasa-hukum-laporkan/">Diduga PJ Saobi Bawa Lari Istri Orang, Kuasa Hukum Laporkan&#8230;.</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SUMENEP, Relasipublik.Com &#8211; </strong>Dugaan PJ Desa Saobi membawa lari istri orang membuat Toko Masyarakat, Toko Pemuda, Toko Agama, BPD dan Mahasiswa Saobi lakukan audensi bersama PLT Camat Kangayan, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.</p>
<p>Maka, berdasarkan hasil rapat pada hari jum&#8217;at 14-mei-2021 pukul 13-00 Wib, yang di hadiri ,toko Masyarakat, Toko Pemuda,Toko Agama, BPD, dan Mahasiswa, mengenai kasus PJ Desa Saobi, Kecamatan Kangayan dalam audensi itu menuntut 5 hal diantaranya :</p>
<p>1.Memberhentikan PJ baru dan mengganti PJ baru,</p>
<p>2.Masyarakat Desa Saobi menolak muhammad syafie, S.pd sebagai PJ Desa Saobi.</p>
<p>3.Mengusut tuntas pelanggaran yang di lakukan PJ Desa Saobi muhammad syafie, S,pd.</p>
<p>4.Pergantian PJ Desa Saobi harus berdasarkan BPD dan masyarakat,</p>
<p>5.Mengusulkan pemberhentian sebagai aparatur pemerintahan.</p>
<p>Dengan itu, Masyarakat Desa Saobi menolak keras PJ Muhammad safie, S.pd. yang di anggap telah meresahkan warga,yl yang di duga membawa kabur istri orang,&#8221;Ucap hartono.</p>
<p>Menurut hartono, mengenai dugaan itu, kami telah mengantongi beberapa bukti bahwa PJ muhammad syafi, S.Pd. diduga mempunyai hubungan gelap dengan istri Nurul hidayat, melalui chat Watshapp.</p>
<p>&#8221; Jadi, kami berharap agar pemerintah Kabupaten Sumenep memberikan kebijakan atas dugaan pelanggaran yang di lakukan PJ muhammad syafie,&#8221;ujarnya. Selasa,(25/5/2021).</p>
<p>PLT Camat kangayan Nurullah, SH mengungkapkan, hasil audensi kemarin, masyarakat tetap menuntut Bagaimana PJ muhammad syafie, S.Pd, supaya diganti dengan PJ yang baru, karena Dengan alasan PJ muhammad syafie sudah melaksanakan tindakan yang tidak menyenangkan di Pulau saobi.Tentunya, kami atas nama camat hanya sebagai pelayan masyarakat.</p>
<p>&#8221; Sementara, tuntutan masyarakat yang sudah terpenuhi terkait pergantian PJ. Selanjutnya, kami serahkan semuanya ke pemerintah Kabupaten Sumenep,&#8221;pungkasnya.</p>
<p>Kendati itu, Ach Supyadi, SH.,MH. selaku kuasa hukum Mohammad Safi&#8217;i, S.Pd menyampaikan klarifikasi terkait dengan Kasus saudara Muhammad Syafii selaku PJ Kepala Desa Saobi yang diisukan membawa lari istri orang lain dan kemudian isu itu beredar banyak di media-media utamanya Media elektronik.</p>
<p>Ach Supyadi, SH.,MH mengatakan, &#8220;sebagai Kuasa hukumnya menyampaikan klarifikasi bahwa semua isu dan tuduhan itu adalah tidak benar, sehingga kami menduga isu itu sengaja dihembuskan oleh beberapa pihak yang memiliki tendensi kurang baik karena yang benar adalah saudara Muhammad Syafi&#8217;i saat itu tepatnya pada hari Kamis tanggal 13 Mei 2021 sedang melayani masyarakat di Balai Desa saobi, sebab saat itu pada malam takbiran sedang ada pertengkaran sehingga siangnya dimediasi di balai Desa Saobi.</p>
<p>&#8221; Tetapi, pada jam-jam itu saudara Inni Avita seorang perempuan datang ke Kepala Desa mengadukan permasalahan rumah tangganya bersama suaminya sedang ada pertengkaran dan menyampaikan sudah sepakat untuk bercerai, sehingga saudari Inni Avita meminta kepada PJ Muhammad Syafei selaku presiden Untuk mengantarkan kepada seorang pengacara guna mengajukan perceraiannya dengan suaminya,&#8221;Ucap Advocad kelahiran Pulau raas itu</p>
<p>Lebih lanjut supyadi memaparkan, tidak cukup hanya itu, pada jam 15:00 Wib saudari Inni Avita diantar dengan menggunakan transportasi laut berupa perahu dan diperam itu tidak hanya sendiri tetapi juga bersama dengan masyarakat lainnya sampai ke pelabuhan panjang, kemudian dijemput oleh saudara Rudianto mengajukan perceraiannya dengan suaminya, sehingga pada kemudian jam 15:00 Wib saudari Inni Avita diantar dengan menggunakan transportasi laut berupa perahu dan diperahu itu tidak hanya sendiri tetapi juga bersama dengan masyarakat lainnya sampai ke pelabuhan panjang.</p>
<p>Kemudian, dijemput oleh saudara Rudianto memakai mobil kemudian diantar ke seorang pengacara yang bernama Rusmanto Setibanya di Rusmanto saus mengantarkan saudari Inni Avita, maka Kemudian Bapak Muhammad Syafi&#8217;i selaku pejabat Desa pulang ke rumahnya. Namun, keesokan harinya langsung beredar isu dan pemberitaan bahwa PJ Desa Saobi diduga membawa lari istri orang, sehingga atas klarifikasi ini saya berharap isu yang beredar sebelumnya bisa di klarifikasi agar berimbang dan sebagai bentuk konsekuensi atas penyebaran isu oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab yang menyerang nama baik dan kehormatan Clan saya,&#8221;tuturnya.</p>
<p>Ach Supyadi menambahkan, Maka pada hari Senin tanggal 24 Mei 2021 kelahiran saya itu, Muhammad Syafi&#8217;i mengambil langkah hukum dengan melaporkan semua pihak di antaranya ketua BPD dan anggotanya PLT Kecamatan dan ada juga dari unsur Pemuda ada juga dari unsur mahasiswa yang dilaporkan dikarenakan pihak-pihak yang masuk dalam laporan ini telah ikut serta menandatangani berita acara berita acara musyawarah terkait dengan kasus PJ Desa Saobi.</p>
<p>&#8221; Laporan Sudah terbit berupa LP laporan Polisi dan insya Allah ke depannya akan dikawal,&#8221;Pungkasnya seraya mengucapkan terima kasih dan wassalamualaikum warahmatullah wabarakatuh.</p>
<p>Penulis :Sri</p>
<p>Editor   : Editor</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/kabupaten-sumenep/2823/diduga-pj-saobi-bawa-lari-istri-orang-kuasa-hukum-laporkan/">Diduga PJ Saobi Bawa Lari Istri Orang, Kuasa Hukum Laporkan&#8230;.</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://jatim.relasipublik.com/kabupaten-sumenep/2823/diduga-pj-saobi-bawa-lari-istri-orang-kuasa-hukum-laporkan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Audensi Masyarakat Saobi, Menuntut PJ Saobi Mundur dari Jabatannya</title>
		<link>https://jatim.relasipublik.com/kabupaten-sumenep/2784/audensi-masyarakat-saobi-menuntut-pj-saobi-mundur-dari-jabatannya/</link>
					<comments>https://jatim.relasipublik.com/kabupaten-sumenep/2784/audensi-masyarakat-saobi-menuntut-pj-saobi-mundur-dari-jabatannya/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Jatim]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 26 May 2021 15:31:05 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Jawa timur]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[#Audensi]]></category>
		<category><![CDATA[#Dari]]></category>
		<category><![CDATA[#Jabatannya]]></category>
		<category><![CDATA[#Menuntut]]></category>
		<category><![CDATA[#Mundur]]></category>
		<category><![CDATA[#PJ]]></category>
		<category><![CDATA[#Saobi]]></category>
		<category><![CDATA[masyarakat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jatim.relasipublik.com/?p=2784</guid>

					<description><![CDATA[<p>SUMENEP, Relasipublik.Com &#8211; BPD, Toko Masyarakat, Mahasiswa, dan...</p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/kabupaten-sumenep/2784/audensi-masyarakat-saobi-menuntut-pj-saobi-mundur-dari-jabatannya/">Audensi Masyarakat Saobi, Menuntut PJ Saobi Mundur dari Jabatannya</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SUMENEP, Relasipublik.Com &#8211; </strong>BPD, Toko Masyarakat, Mahasiswa, dan Pemuda Masyarakat Desa Saobi lakukan Aundensi bersama PLT Camat Kangayan, menolak mohammad Safie, S.pd. sebagai PJ Desa Saobi, Kecamatan Kangayan. Audensi tersebut, bertempat di Kantor Kecamatan Kangayan, Madura, Jawa Timur.</p>
<p>Dalam hal itu, Hartono selaku tokoh Pemuda Desa Saobi menyampaikan, berdasarkan hasil rapat pada hari jum&#8217;at 14-mei-2021 pukul 13-00 Wib, yang di hadiri ,toko Masyarakat, Toko Pemuda,Toko Agama Pemuda Masyarakat, BPD, dan Mahasiswa, mengenai kasus PJ Desa Saobi, Kecamatan Kangayan menuntut 5 hal diantaranya :</p>
<p>1.Memberhentikan PJ baru dan mengganti PJ baru,</p>
<p>2.Masyarakat Desa Saobi menolak muhammad syafie, S.pd sebagai PJ Desa Saobi.</p>
<p>3.Mengusut tuntas pelanggaran yang di lakukan PJ Desa Saobi muhammad syafie, S,pd.</p>
<p>4.Pergantian PJ Desa Saobi harus berdasarkan BPD dan masyarakat,</p>
<p>5.Mengusulkan pemberhentian sebagai aparatur pemerintahan.</p>
<p>Maka, Masyarakat Desa Saobi menolak keras PJ Muhammad safie, S.pd. yang di anggap telah meresahkan warga, yang di duga membawa kabur istri orang,&#8221;Ucap hartono.</p>
<p>Menurut hartono, mengenai dugaan itu, kami telah mengantongi beberapa bukti bahwa PJ muhammad syafi, S.Pd. diduga mempunyai hubungan gelap dengan istri Nurul hidayat, melalui chat Watshapp.</p>
<p>&#8221; Jadi, kami berharap agar pemerintah Kabupaten Sumenep memberikan kebijakan atas dugaan pelanggaran yang di lakukan PJ muhammad syafie,&#8221;ujarnya. Selasa,(25/5/2021).</p>
<p>Sementara, PLT Camat kangayan Nurullah, SH mengungkapkan, hasil audensi kemarin, masyarakat tetap menuntut Bagaimana PJ muhammad syafie, S.Pd, supaya diganti dengan PJ yang baru, karena Dengan alasan PJ muhammad syafie sudah melaksanakan tindakan yang tidak menyenangkan di Pulau saobi.Tentunya, kami atas nama camat hanya sebagai pelayan masyarakat.</p>
<p>&#8221; Sementara, tuntutan masyarakat yang sudah terpenuhi terkait pergantian PJ. Selanjutnya, kami serahkan semuanya ke pemerintah Kabupaten Sumenep,&#8221;pungkasnya.</p>
<p>Penulis : Sri</p>
<p>Editor : Mawardi</p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/kabupaten-sumenep/2784/audensi-masyarakat-saobi-menuntut-pj-saobi-mundur-dari-jabatannya/">Audensi Masyarakat Saobi, Menuntut PJ Saobi Mundur dari Jabatannya</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://jatim.relasipublik.com/kabupaten-sumenep/2784/audensi-masyarakat-saobi-menuntut-pj-saobi-mundur-dari-jabatannya/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Diduga Kabur Bersama PJ Kades Saobi, Begini Penjelasan IA&#8230;.</title>
		<link>https://jatim.relasipublik.com/kabupaten-sumenep/2677/diduga-kabur-bersama-pj-kades-saobi-begini-penjelasan-ia/</link>
					<comments>https://jatim.relasipublik.com/kabupaten-sumenep/2677/diduga-kabur-bersama-pj-kades-saobi-begini-penjelasan-ia/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Jatim]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 17 May 2021 12:32:38 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Jawa timur]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[#Begini]]></category>
		<category><![CDATA[#Bersama]]></category>
		<category><![CDATA[#Diduga]]></category>
		<category><![CDATA[#IA....]]></category>
		<category><![CDATA[#Kabur]]></category>
		<category><![CDATA[#Kades]]></category>
		<category><![CDATA[#Penjelasan]]></category>
		<category><![CDATA[#PJ]]></category>
		<category><![CDATA[#Saobi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jatim.relasipublik.com/?p=2677</guid>

					<description><![CDATA[<p>SUMENEP, Relasipublik.Com &#8211; Ramai jadi perbincangan di Wag...</p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/kabupaten-sumenep/2677/diduga-kabur-bersama-pj-kades-saobi-begini-penjelasan-ia/">Diduga Kabur Bersama PJ Kades Saobi, Begini Penjelasan IA&#8230;.</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SUMENEP, Relasipublik.Com &#8211; </strong>Ramai jadi perbincangan di Wag (Watshap Groub) seorang Pj kades di Pulau Kangean diduga bawa kabur IA istri dari seorang warga Desa saobi, Kecamatan Kangayan, Kabupaten sumenep, Madura, Jawa timur. Sabtu, (15/5/2021)</p>
<p>Mendengar kabar tersebut, warga Desa Saobi bersama Mahasiswa asal Saobi lakukan aksi damai meminta agar PJ kades Saobi segera di non aktifkan. Pasalnya, apa yang dilakukan PJ kades tersebut tidak mencerminkan jiwa seorang pemimpin sehingga mencederai kepercayaan masyarakat pada dirinya.</p>
<p>Sementara, IA membantah tuduhan terkait dirinya dibawa kabur oleh PJ kades saobi, dan tuduhan yang mengarah kepadanya cukup viral di media sosial, sehingga ia merasa terpanggil harus menjelaskan peristiwa yang sebenarnya terjadi.</p>
<p>Maka, IA terlihat didampingi oleh kuasa hukumnya membuat klarifikasi pada hari Senin, 17 April 2021 sekira pukul 10.30 wib, bertempat di Pendopo Kantor Kecamatan Kangayan, disaksikan oleh Forpimka Kecamatan Kangayan, Ketua BPD Saobi, dan Tokoh Masyarakat, serta Tokoh Pemuda Desa Saobi, bahwa dirinya tidak ikut kabur bersama PJ kades Saobi atau PJ Kades Saobi tidak membawa dirinya kabur.</p>
<p>Klarifikasi yang dilakukan kali ini disaksikan langsung oleh Orang Tua (Bapak) dan juga Suaminya, dan IA menyampaian,Terkait masalah isu yang berkembang di Desa Saobi yang mana saya secara Pribadi dan Bapak PJ Kades Saobi Mohammad syafe’i dan dalam isu itu saya akan menyampaikan beberapa point yaitu :</p>
<p>Pertama; bahwa terhadap isu yang berkembang, bahwa saya dibawa lari oleh PJ kades Saobi adalah tidak benar.<br />
Bahwa dalam Rumah tangga saya memang sudah tidak baik, bahwa akibat konflik Rumah tangga saya sehinggga melibatkan saya dan keluarga sehingga terjadi pengusiran terhadap saya dari rumah yang saya tempati.</p>
<p>“ Karena pengusiran itu saya datang ke Kantor Desa untuk minta bantuan pendapat terkait masalah Rumah tangga, keluarga saya dan orang tua saya,&#8221; terangnya. Senin,(7/5/2021)</p>
<p>Menurut IA, terkait masalah isu yang berkembang bahwa saya dibawa kabur oleh PJ Kades Saobi itu tidak benar. pada hari itu, karena saya diusir dari Rumah maka mau ke Arjasa, dan saat itu kebetulan bapak PJ mau berangkat ke Arjasa ada kepentingan mendampingi Warga Desa di Polsek Kangayan, Akhirnya saya ikut numpang disitu.</p>
<p>&#8221; Saya tidak berdua, tapi ditemani oleh beberapa Warga dan Tujuan saya ke Arjasa adalah menemui pengacara saya,&#8221; Jelasnya saat Klarifikasi didepan Warga dan Forpimka Kangayan.</p>
<p>Lebih lanjut IA memaparkan, terkait isu terhadap saya ini, maka saya mohon kepada masyarakat untuk tidak melanjutkan kembali pernyataan- pernyataan yang tidak benar yang berkembang di masyarakat.</p>
<p>Jadi, terhadap masalah ini sekali lagi tidak ada sangkut pautnya dengan bapak PJ Kades Saobi (Mohammad syafe’i). Demikian pernyataan saya ini adalah pernyataan yang sebenarnya,”tuturnya.</p>
<p>Dalam kesempatan yang sama Rusmanto, S.H., M.H., Li. kuasa Hukum IA juga turut hadir mendampingi kliennya, dan menyampaikan, sebenarnya saya mendampinginya dalam rangka bahwa apa yang sempat tersebar di media sosial itu tidak benar, Karena Klien saya ini tidak ikut Kabur bersama PJ Kades Saobi.</p>
<p>Maka, Kami berharap warga untuk bisa lebih bijak untuk memilih dan memilah pemberitaan-pemberitaan dan kami juga berharap masyarakat bisa bersikap bijak terkait isu tersebut.</p>
<p>&#8221; Terkait pemberitaan-pemberitaan itu masyarakat dengan mudah bisa men-share tanpa meminta konfirmasi dulu dari yang bersangkutan,&#8221;tukasnya</p>
<p>Penulis : Aiman</p>
<p>Editor : Mawardi</p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/kabupaten-sumenep/2677/diduga-kabur-bersama-pj-kades-saobi-begini-penjelasan-ia/">Diduga Kabur Bersama PJ Kades Saobi, Begini Penjelasan IA&#8230;.</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://jatim.relasipublik.com/kabupaten-sumenep/2677/diduga-kabur-bersama-pj-kades-saobi-begini-penjelasan-ia/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
