<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>#Tahun Arsip - Relasi Publik Jatim</title>
	<atom:link href="https://jatim.relasipublik.com/tag/tahun/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://jatim.relasipublik.com/tag/tahun/</link>
	<description>Mengutamakan Kepentingan Publik</description>
	<lastBuildDate>Mon, 01 Nov 2021 02:27:07 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.4</generator>

<image>
	<url>https://jatim.relasipublik.com/wp-content/uploads/2025/04/cropped-Desain-tanpa-judul-80x80.png</url>
	<title>#Tahun Arsip - Relasi Publik Jatim</title>
	<link>https://jatim.relasipublik.com/tag/tahun/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>HUT PT Garam Ke- 76 Tahun bertemakan, One Step Ahead</title>
		<link>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/4543/hut-pt-garam-ke-76-tahun-bertemakan-one-step-ahead/</link>
					<comments>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/4543/hut-pt-garam-ke-76-tahun-bertemakan-one-step-ahead/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Jatim]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 01 Nov 2021 02:27:07 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Jawa timur]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[Terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[#Ahead]]></category>
		<category><![CDATA[#bertemakan]]></category>
		<category><![CDATA[#Garam]]></category>
		<category><![CDATA[#HUT]]></category>
		<category><![CDATA[#Ke-76]]></category>
		<category><![CDATA[#One]]></category>
		<category><![CDATA[#PT]]></category>
		<category><![CDATA[#Step]]></category>
		<category><![CDATA[#Tahun]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jatim.relasipublik.com/?p=4543</guid>

					<description><![CDATA[<p>SUMENEP, Relasipublik.com &#8211; Menginjak usia ke- 76 tahun...</p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/terbaru/4543/hut-pt-garam-ke-76-tahun-bertemakan-one-step-ahead/">HUT PT Garam Ke- 76 Tahun bertemakan, One Step Ahead</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SUMENEP, Relasipublik.com &#8211; </strong>Menginjak usia ke- 76 tahun pada 31 Oktober 2021, PT Garam (Persero) melakukan Tasyakuran Bertemakan “One Step Ahead”. serangkaian acara dilakukan dengan undangan terbatas yang mengikuti protokol kesehatan dan juga dilakukan secara virtual.</p>
<p>Sebelum acara puncak ini, PT Garam telah melakukan serangkaian kegiatan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) bagi masyarakat sekitar dengan kegiatan Donor Darah Bersama dan Khitan Massal dan dihadiri oleh internal dan juga stakeholder serta turut mengundang Direktur Utama BUMN Klaster Pangan.</p>
<p>Dalam sambutannya, Direktur Utama PT Garam (Persero)’, Achmad Ardianto menjelaskan, pada HUT kali ini memberikan makna mendalam bagi Insan Garam karena telah mengalami perubahan cara kerja lama untuk menjadi lebih baik sebagaimana tema acara HUT Garam 76 tahun One Step Ahead yaitu selangkah lebih maju, dan tema tersebut juga selaras dengan adanya peluncuran produk baru soft launching produk Therapina Salt Mouthwash, Therapina antisanal Salt Spa dan Magisa. Produk – produk tersebut merupakan produk kelas premium dari PT Garam (Persero) yang ditandai dengan logo lososa disetiap kemasan produknya.</p>
<p>Lebih lanjut Didi sapaan akrab menyampaikan, perubahan dan inovasi terus dilakukan baik di pegaraman, pabrik dan pemasaran, agar seluruh insan garam utamanya Divisi harus memahami tentang elemen &#8211; elemen biaya yang dikeluarkan. selain itu, harus memahami tentang efiensi biaya tidak hanya sekedar cost cutting, namun biaya yang dikeluarkan efisien dan efektif yang terstruktur.</p>
<p>&#8221; Sebab, Pencapaian keberhasilan saat ini dibuktikan dengan meningkatnya volume penjualan hingga mencapai 130% dan prognose tahun ini sekitar 170% dibanding tahun lalu”Jelasnya.</p>
<p>Menurut didi, kali ini, makna logo tema ulang tahun garam ke 76 tahun ; orang berlari dan warna warni memiliki arti berlari menghadapi tantangan antisipasi setiap persoalan untuk mencapai kesuksesan bersama dan warna – warni memiliki arti beragam latar belakang suku, budaya, agama dan pendidikan.</p>
<p>&#8221; Warna-warni yang dimaksud apabila digerakkan secara dinamis dan cepat menghasilkan pencampuran warna menjadi putih sesuai dengan warna garam premium kita dan melambangkan niat baik untuk mencapai tujuan Bersama,&#8221;tuturnya.</p>
<p>Sementara, sambutan dari Komisaris Utama PT Garam (Persero) Eniyah Listiani Dewi menyampaikan bahwa “dirinya bangga dengan perusahaan PT Garam (Pesero) berbagai perubahan terus dilakukan, mulai perubahan logo perusahaan, kepindahan kantor dan produk baru, sehingga pada hari ini tepat di Ulang Tahun PT Garam yang ke 76 tahun ini dimunculkan. karena bertujuan kristalisasi semangat perubahan seluruh insan garam, baik yang ada di lahan, pabrik dan semuanya, tentunya semua perubahan dimulai dari SDM sebagai ujung tombak perusahaan.</p>
<p>&#8221; Setiap insan garam harus memiliki Challenge dan terus melakukan Improvement,&#8221;Ucapnya.</p>
<p>Masi kata Eniyah, Ia menjelaskan, sebagai contoh di Pabrik saat ini masih mengguenergi listrik harus mulai diubah ke energi Matahari dan penempatan pemberian label yang kurang tepat sehingga menyulitkan ada saat pengecekan, dilahan misalkan ; pemanfaatan meja tanah.</p>
<p>&#8221; Hal ini harus terus dilakukan improvement, Act Locally and Think Globally,&#8221;tuturnya. Pada Media ini. Minggu, 31/10/2021.</p>
<p>Kemudian Ia memaparkan, makna tambahan dari tema HUT Garam ke 76 tahun yaitu gambar orang berlari, memiliki makna atau kepanjangan dari Berikan Inovasi dan Layanan Untuk Negeri, sehingga pada tahun 2021 PT Garam (Persero) terus berbenah dan melakukan tranformasi untuk terus tumbuh dan berkembang.</p>
<p>Hal itu dibuktikan saat HUT PT Garam (Persero) juga dilaksanakan Soft Launching Produk Baru yaitu Therapina Salt Mouthwash, Therapina Artisanal Salt Spa, dan Magisa. Therapina salt Maouthwash merupakan garam kumur yang digunakan untuk meredakan berbagai macam masalah gigi dan mulut.</p>
<p>&#8221; Therapina Artisanal Salt Spa adalah produk yang berguna untuk membantu menutrisi dan melembutkan kulit dengan sensasi exfoliating untuk mengangkat kulit mati sekaligus relaksasi tubuh yang lelah dan Magisa sebagai produk pencuci buah dan sayur,&#8221; Ujar Eniya Listiani Dewi, Komisaris Utama PT Garam (Persero</p>
<p>Kemudian Ia menambahkan, selain soft launching produk baru tersebut, jajaran Manajemen PT Garam (Persero) juga melakukan penandatanganan Komitmen Keamanan Pangan ISO 22000. Selain ISO 22000, PT Garam sebelumnya juga telah melakukan resertifikasi untuk Sertifikat ISO 9001:2015, Sertifikat Halal, dan Sertifikat SNI 3556 2016 ini membuktikan bahwa PT Garam berkomiten untuk memberikan produk pangan yang aman dan bermutu bagi masyarakat.</p>
<p>&#8221; Jadi, PT Garam akan memberikan produk pangan yang bermutu,&#8221;Imbuhnya.</p>
<p>Pantauan media Relasipublik.com acara dilanjutkan dengan penandatangaan Komitmen Keamanan Pangan yang dilakukan oleh Direktur Utama dan Komisaris Utama untuk pengesahan Buku Dasawarsa Garam 2011-2020, untuk dokumentasi dan jejak langkah, agar menjadi penyemangat insan Garam untuk terus memberikan kinerja terbaik bagi perusahaan.</p>
<p>Dalam kesempatan itu terlihat Manajemen juga memberikan penghargaan kepada karyawan dengan kategori Karyawan Berprestasi, Kinerja Pegaraman terbaik dan Kinerja Penjualan terbaik, sehingga Penghargaan tersebut diberikan untuk mengapresiasi hasil kerja keras dan semangat insan Garam yang telah berkontribusi bagi kemajuan PT Garam (Persero). karena Ulang tahun kali ini memberikan makna tersendiri bagi insan Garam untuk bersyukur dan bekerja lebih semangat dan lebih baik untuk mendukung kemajuan PT Garam (Persero).</p>
<p><strong>Penulis : Noung daeng</strong></p>
<p><strong style="color: #7b7b7b; font-style: italic;">Editor    : Mawardi</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/terbaru/4543/hut-pt-garam-ke-76-tahun-bertemakan-one-step-ahead/">HUT PT Garam Ke- 76 Tahun bertemakan, One Step Ahead</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/4543/hut-pt-garam-ke-76-tahun-bertemakan-one-step-ahead/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Hasil gelar perkara, Kades Sepanjang terancam Masuk bui lebih 2 tahun</title>
		<link>https://jatim.relasipublik.com/kabupaten-sumenep/4410/hasil-gelar-perkara-kades-sepanjang-terancam-masuk-bui-lebih-2-tahun/</link>
					<comments>https://jatim.relasipublik.com/kabupaten-sumenep/4410/hasil-gelar-perkara-kades-sepanjang-terancam-masuk-bui-lebih-2-tahun/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Jatim]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 11 Oct 2021 02:39:44 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Jawa timur]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[#2]]></category>
		<category><![CDATA[#Bui]]></category>
		<category><![CDATA[#Gelar]]></category>
		<category><![CDATA[#Hasil]]></category>
		<category><![CDATA[#Kades]]></category>
		<category><![CDATA[#Lebih]]></category>
		<category><![CDATA[#Masuk]]></category>
		<category><![CDATA[#Perkara]]></category>
		<category><![CDATA[#Sepanjang]]></category>
		<category><![CDATA[#Tahun]]></category>
		<category><![CDATA[#terancam]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jatim.relasipublik.com/?p=4410</guid>

					<description><![CDATA[<p>SUMENEP, Relasipublik.com &#8211; Dugaan kasus penganiayaan yang dilakukan...</p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/kabupaten-sumenep/4410/hasil-gelar-perkara-kades-sepanjang-terancam-masuk-bui-lebih-2-tahun/">Hasil gelar perkara, Kades Sepanjang terancam Masuk bui lebih 2 tahun</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SUMENEP, Relasipublik.com &#8211; </strong>Dugaan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh kades sepanjang terhadap Noval akbar Santri Yayasan Abuhurairah II Desa sepanjang, Kecamatan sapeken, masuk dalam tahap rencana menindak lanjuti gelar perkara.</p>
<p>Diketahui gelar perkara tersebut dilaksanakan pada hari kamis tanggal 7 oktober 2021, tepatnya di Mapolres Sumenep, Jl. Urip Sumoharjo No.35 Desa Pabian, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.</p>
<p>Terkait hal itu, Kapolsek sapeken IPTU Datun subagyo membenarkan gelar perkara tersebut. Ia menyampaikan, gelar perkara dugaan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh kades sepanjang, masi dalam rencana menindak lanjuti hasil dari gelar perkara Mapolrs Sumenep.</p>
<p>&#8221; Kami sudah melaksanakan gelar perkara kasus tersebut, dan akan dilakukan pemeriksaan terhadap terlapor,&#8221;katanya.</p>
<p>Menurut datun, Kami melakukan gelar perkara sesuai SOP (Standart Operasional Prosedur) yaitu penyidikan. Tentunya, sesudah gelar perkara penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap terlapor yaitu Abd Robby dan anaknya (oji).</p>
<p>&#8221; Pemeriksaan dilakukan untuk kepentingan meningkatkan penetapan tersangka,&#8221; terangnya.</p>
<p>Lebih lanjut datun memaparkan, penyidik sudah melaksakan interogasi terhadap saksi-saksi dan pengumpulan alat bukti dan selanjutnya akan dilaksanakan gelar perkara penyilidikan ketingkat penyidikan.</p>
<p>&#8220;Dalam waktu dekat dan sesuai SOP, Satrekrim Polsek sapeken akan melakukan penetapan tersangka,&#8221;tegasnya.</p>
<p>Ia menambahkan, berkaitan hal tersebut, diperoleh hasil gelar perkara yaitu menaikkan status penyelidikan ketingkat penyidikan dengan penetapan pasal 351 Jo 55 KUHP pidana yang akan disangkakan terhadap terlapor, dengan ancaman hukuman 2 tahun delapan bulan,&#8221;imbuhnya</p>
<p><strong>Penulis : Noung daeng</strong></p>
<p><strong style="color: #7b7b7b; font-style: italic;">Editor    : Mawardi</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/kabupaten-sumenep/4410/hasil-gelar-perkara-kades-sepanjang-terancam-masuk-bui-lebih-2-tahun/">Hasil gelar perkara, Kades Sepanjang terancam Masuk bui lebih 2 tahun</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://jatim.relasipublik.com/kabupaten-sumenep/4410/hasil-gelar-perkara-kades-sepanjang-terancam-masuk-bui-lebih-2-tahun/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kapolres Sumenep Serahkan BTPKLW Tahun Anggaran 2021 Polres Sumenep</title>
		<link>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/4221/kapolres-sumenep-serahkan-btpklw-tahun-anggaran-2021-polres-sumenep/</link>
					<comments>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/4221/kapolres-sumenep-serahkan-btpklw-tahun-anggaran-2021-polres-sumenep/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Jatim]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 21 Sep 2021 10:39:16 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Jawa timur]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[Terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[#2021"]]></category>
		<category><![CDATA[#Anggaran]]></category>
		<category><![CDATA[#BTPKLW]]></category>
		<category><![CDATA[#Kapolres]]></category>
		<category><![CDATA[#Polres]]></category>
		<category><![CDATA[#Serahkan]]></category>
		<category><![CDATA[#Sumenep #Ancam]]></category>
		<category><![CDATA[#Tahun]]></category>
		<category><![CDATA[Sumenep]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jatim.relasipublik.com/?p=4221</guid>

					<description><![CDATA[<p>SUMENEP, Relasipublik.com &#8211; Kapolres Sumenep, AKBP Rahman Wijaya,...</p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/terbaru/4221/kapolres-sumenep-serahkan-btpklw-tahun-anggaran-2021-polres-sumenep/">Kapolres Sumenep Serahkan BTPKLW Tahun Anggaran 2021 Polres Sumenep</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SUMENEP, Relasipublik.com &#8211; </strong>Kapolres Sumenep, AKBP Rahman Wijaya, S.I.K., S.H., M.H Pimpin pelaksanaan Penyerahan Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung ( BTPKLW ) Tahun Anggaran 2021 Polres Sumenep, yang bertempat di Lantai II Gedung Sanika Satyawada Polres Sumenep Jl. Urip Sumoharjo No.35 Desa Pabian, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. Selasa, (21/9/2021).</p>
<p>Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti s menyampaikan, Kapolres Sumenep menyerahkan bantuan BTPKLW dari pemerintah secara simbolis kepada PKL yang berhak menerima bantuan sebesar Rp.1.200.000,- (satu juta dua ratus ribu rupiah) per orang.</p>
<p>&#8221; Hari ini diserahkan secara langsung untuk 50 orang pedagang kaki lima (PKL),&#8221;terangnya.</p>
<p>Menurut Widi, Penerimaan BTPKLW itu diserahkan secara bertahap kepada para PKL yang berhak menerima. semua itu sudah terverifikasi oleh Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa, bagi PKL yang belum pernah menerima bantuan dari Dinsos maupun Pemerintah Kabupaten.</p>
<p>Kemudian, Penyerahan bantuan secara simbolis bagi penerima BTPKLW oleh Kapolres Sumenep Dan Peninjauan penerimaan Bantuan,” imbuhnya.</p>
<p>Acara yang dimulai pukul 08.30 wib tersebut dihadiri Kapolres Sumenep AKBP Rahman Wijaya.,S.I.K.,S.H.,M.H, Wakapolres Sumenep Kompol Palma Fitria Fahlevi.,S.IP.,S.I.K.,M.I.K, Kabag Ops Polres Sumenep Kompol Achmad Robial.,S.E.,S.I.K, Kasi Humas Akp Widiarti S.,S.H, Kasat Binmas Akp Sunarto.,S.pd, Ps. Kasikeu Ahmad Affandi.,S.H Dan Masyarakat penerima BTPKLW.</p>
<p><strong>Reporter : Aiman</strong></p>
<p><strong>Editor      : Mawardi</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/terbaru/4221/kapolres-sumenep-serahkan-btpklw-tahun-anggaran-2021-polres-sumenep/">Kapolres Sumenep Serahkan BTPKLW Tahun Anggaran 2021 Polres Sumenep</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/4221/kapolres-sumenep-serahkan-btpklw-tahun-anggaran-2021-polres-sumenep/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Meneropong Bima 5 Tahun Kedepan</title>
		<link>https://jatim.relasipublik.com/kota-malang/4135/meneropong-bima-5-tahun-kedepan/</link>
					<comments>https://jatim.relasipublik.com/kota-malang/4135/meneropong-bima-5-tahun-kedepan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Jatim]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 17 Sep 2021 06:07:23 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Jawa timur]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Malang]]></category>
		<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[#5]]></category>
		<category><![CDATA[#Bima]]></category>
		<category><![CDATA[#Kedepan]]></category>
		<category><![CDATA[#Meneropong]]></category>
		<category><![CDATA[#Tahun]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jatim.relasipublik.com/?p=4135</guid>

					<description><![CDATA[<p>MALANG, Relasipublik.com &#8211; Menjadi pemimpin daerah tentu menjadi...</p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/kota-malang/4135/meneropong-bima-5-tahun-kedepan/">Meneropong Bima 5 Tahun Kedepan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>MALANG</strong>,<strong> Relasipublik.com &#8211; </strong>Menjadi pemimpin daerah tentu menjadi tanggung jawab dan amanah yang amat besar bagi Indah Damayanti Putri selaku Bupati dan Dahlan M.Noer sebagai wakilnya. kepercayaan masyarakat Bima tersebut dibuktikan dengan terpilihnya kembali beliau menjadi pemimpin pada Priodesasi 2020-2025, diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada tanggal 24 Desember 2020 yang lalu.</p>
<p>Sebelumnya, beliau diberikan kepercayaan oleh masyarakat Bima pada Priode 2015-2020 untuk memimpin kota Bima, dan kepercayaan yang amat mahal itu menjadi beban tambahan 5 tahun kedepan bagi kepemimpinan Bupati yang terpilih kembali ini. padahal pekerjaan yang didalamnya masih banyak carut marut.</p>
<p>Perihal ini, tentu Pemerintah Daerah (Pemda) Kab Bima harus memberikan ruang pada stakeholder dalam kemajuan dari beberapa aspek penunjang pembangunan dan penyerataan ekonomi di Kabupaten Bima. Maka, dengan upaya inilah yang akan menjadi sampel agar dapat mengetahui secara objektif dilapangan dalam pengambilan kebijakan agar tidak melulu merugikan masyrakat yang di Pimpinnya, karena pembebasan lahan di Kabupaten Bima salah satu faktor fundamental yang harus di atensi dengan serius.</p>
<p>Sementara Carut marutnya persoalan di Kabupaten Bima semakin mencuat dikalangan Aktivis Mahasiswa Bima yang ada di Malang, pasalnya pembebasan lahan yang dicanangkan oleh Penguasa Daerah Kabupaten Bima di Kecamatan Donggo, Parado dan Kecamatan Wawo, di taksirkan kurang lebih 6250Ha. Problem Surfing, dari pembebasan lahan ini tentu akan merugikan masyarakat 3 kecematan itu khususnya dan masyarakat Bima pada umumnya. Karena ini menyangkut kepentingan masyarakat Bima pada umumnya, penguasa harus membuka mata dan hati dan melihat secara komprehensif dengan kajian yang amat mendalam tentang Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL).</p>
<p>Maka dalam itu,  kebermanfaatan dari pembebasan lahan ini harus menjadi poin penting dalam menyikapi persoalan ini, apabila keberadaan Penguasa hari ini tidak hadir secera penuh maka gagal secara demokrasi yang notabennya dari Rakyat oleh Rakyat dan Untuk Rakyat. Konsep triaspolitakas inilah yang harus dikedepankan oleh Pemerintah Kabupaten Bima secara khusus di Dinas Lingkungan Hidup.</p>
<p>Sebab, dampak pembebasan lahan di Kecamatan Wawo akan mengakibatkan kekeringan merajalela di wilayah Kecamatan Wawo, Sape, Lambu dan Kota Bima. Perlu kita ketahui bersama tumbuhan adalah  sumber mata air pertama berawal dari akar  pohon, dengan demikian Kota Bima terancam tenggelam dan murni kekuasaan kabupaten Bima tidak memikirkan sumber kehidupan. selain itu, diKecamatan Parado dilakukan pembebasan lahan dengan pembebasan lahan membangun infrastruktur pembangunan jalan dari parado ke dompu, sehingga mengakibatkan kecamayan monta dan woha akan tenggelam dikarenakan pembebasan lahan yang terjadi di parado.</p>
<p>Sebenarnya, pembebasan lahan itu tidak memiliki azas manfaat untuk masyarakat secara umum, melainkan pembangunan jalan itu hanya diperuntangkan korporasi lokal. Selaras dengan diatas, otak kegaduhan penggundulan hutan di Kabupaten Bima adalah penguasa yang membiarkan masyarakat setempat melakukan pembabatan hutan, karena tidak mampu menjamin membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat kalangan bawah.</p>
<p><strong>Oleh : Juardin, Agus, Jamal Aktifis Mahasiswa Bima Malang</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/kota-malang/4135/meneropong-bima-5-tahun-kedepan/">Meneropong Bima 5 Tahun Kedepan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://jatim.relasipublik.com/kota-malang/4135/meneropong-bima-5-tahun-kedepan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dialog Interaktif Bersama Kepala Bappeda, GPMS minta Maksimalkan Pembangunan Daerah tahun 2021</title>
		<link>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/3868/dialog-interaktif-bersama-kepala-bappeda-gpms-minta-maksimalkan-pembangunan-daerah-tahun-2021/</link>
					<comments>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/3868/dialog-interaktif-bersama-kepala-bappeda-gpms-minta-maksimalkan-pembangunan-daerah-tahun-2021/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Jatim]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 01 Sep 2021 06:43:32 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Jawa timur]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[Terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[#2021"]]></category>
		<category><![CDATA[#Bappeda]]></category>
		<category><![CDATA[#Bersama]]></category>
		<category><![CDATA[#Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[#Dialog]]></category>
		<category><![CDATA[#GPMS]]></category>
		<category><![CDATA[#Interaktif]]></category>
		<category><![CDATA[#Kepala]]></category>
		<category><![CDATA[#minta #Maksimalkan]]></category>
		<category><![CDATA[#Pembangunan]]></category>
		<category><![CDATA[#Tahun]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jatim.relasipublik.com/?p=3868</guid>

					<description><![CDATA[<p>SUMENEP, Relasipublik.com &#8211; Sering berlangsung dengan kepala Bappeda...</p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/terbaru/3868/dialog-interaktif-bersama-kepala-bappeda-gpms-minta-maksimalkan-pembangunan-daerah-tahun-2021/">Dialog Interaktif Bersama Kepala Bappeda, GPMS minta Maksimalkan Pembangunan Daerah tahun 2021</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SUMENEP, Relasipublik.com &#8211; </strong>Sering berlangsung dengan kepala Bappeda selasa 31 Agustus 2021, acara tersebut GPMS di persilahkan masuk ke ruang tamu kepala Bappeda, berdiskusi tentang perencanaan pembangunan kabupaten sumenep tahun 2021</p>
<p>Suderman sebagai perwakilan Gerakan peduli masyarakat sumenep GPMS, di forum dengan nada liri pertanyakan apa fungsi Bappeda dalam pembangunan kabupaten sumenep, tentu ketika berbicara tentang pembangunan tidak hanya pembangunan fisiknya tapi pembangunan sumeber daya manusianya tuturnya di forum</p>
<p>Maka dengan adanya badan perencanaan pembangunan daerah bappeda sebagai batu lompatan untuk menunjang terhadap visi misi Bupati membangun kabupaten sumenep sesuai dengan apa yang di inginkan fauzi selama menjabat bupati lima tahun kedepan</p>
<p>Dalam hal ini kami GPMS tidak akan tinggal diam dalam mengkritisi kebijakan pemerintah terkait dengan pembangunan daera, baik pembangunan fisik maupun non fisik di kabupaten sumenep, karena kami melihat bappeda salah satu OPD yang cukup kursial dalam merumuskan strategi kebijakan pemerintah kabupaten sumenep</p>
<p>Kami tegaskan sekalilagi untuk mencapai tujuan dan harapan besar bupati melayani masyarakat kabupaten besar harapan saya bappeda mampu mengejawantahkan melalui amanat yang dimilikinya.</p>
<p><strong>Reporter : Sri</strong></p>
<p><strong>Editor      : Mawardi</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/terbaru/3868/dialog-interaktif-bersama-kepala-bappeda-gpms-minta-maksimalkan-pembangunan-daerah-tahun-2021/">Dialog Interaktif Bersama Kepala Bappeda, GPMS minta Maksimalkan Pembangunan Daerah tahun 2021</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/3868/dialog-interaktif-bersama-kepala-bappeda-gpms-minta-maksimalkan-pembangunan-daerah-tahun-2021/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pemdes Paseraman Bagikan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahap I Maret Tahun 2021</title>
		<link>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/3481/pemdes-paseraman-bagikan-bantuan-langsung-tunai-dana-desa-blt-dd-tahap-i-maret-tahun-2021/</link>
					<comments>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/3481/pemdes-paseraman-bagikan-bantuan-langsung-tunai-dana-desa-blt-dd-tahap-i-maret-tahun-2021/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Jatim]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 07 Jul 2021 04:17:58 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Jawa timur]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[Terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[#(BLT-DD)]]></category>
		<category><![CDATA[#2021"]]></category>
		<category><![CDATA[#Bagikan]]></category>
		<category><![CDATA[#Dana]]></category>
		<category><![CDATA[#Desa]]></category>
		<category><![CDATA[#I]]></category>
		<category><![CDATA[#Langsung]]></category>
		<category><![CDATA[#Maret]]></category>
		<category><![CDATA[#Paseraman]]></category>
		<category><![CDATA[#Pemdes]]></category>
		<category><![CDATA[#Tahap]]></category>
		<category><![CDATA[#Tahun]]></category>
		<category><![CDATA[#Tunai]]></category>
		<category><![CDATA[BANTUAN]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jatim.relasipublik.com/?p=3481</guid>

					<description><![CDATA[<p>SUMENEP, Relasipublik.Com &#8211; Sebanyak 70 kepala keluarga (KK)...</p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/terbaru/3481/pemdes-paseraman-bagikan-bantuan-langsung-tunai-dana-desa-blt-dd-tahap-i-maret-tahun-2021/">Pemdes Paseraman Bagikan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahap I Maret Tahun 2021</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SUMENEP, Relasipublik.Com &#8211; </strong>Sebanyak 70 kepala keluarga (KK) di Desa Paseraman Kecamatan Arjasa Kabupaten Sumenep, menerima bantuan langsung tunai (BLT) dana desa sebesar 300 Ribu, Penyerahan BLT dana desa tersebut dilaksanakan di kantor Desa setempat, Rabu (08/07/2021).</p>
<p>pembagian BLT dana Desa berlangsung sangat lancar. Pembagian dilakukan terpusat di kantor Balai Desa Paseraman Satu-persatu warga yang termasuk dalam daftar penerima BLT mendatangi meja petugas untuk mengisi daftar hadir dan menunggu giliran menerima BLT dana desa.</p>
<p>Pembagian BLT dana desa ini merupakan program pemerintah untuk membantu warga yang terdampak dampak Covid-19,</p>
<p>Kepala Desa Paseraman (Kades) Sahnan melalui Kaur Perencanaan Moh Rahim menyampaikan” agar warga yang menerima bantuan mempergunakan dana BLT dengan bijaksanan dan untuk keperluan yang utama.</p>
<p>“Saya berpesan agar dana BLT ini digunakan sebaik-baiknya untuk keperluan sehari-hari dalam menghadapi wabah covid-19),” ujar (Kades)</p>
<p>Dalam waktu yang sama Rahim juga berharap agar Warga bersama-sama dengan Aparatur Desa, Kecamatan serta Aparat keamanan untuk turut membantu kelancaran penanganan covid-19. “Semoga wabah covid-19 ini segera bisa diatasi,”Harapnya.</p>
<p>Lebih lanjut, Rahim mengatakan,” Gunakan bantuan yang diterima dengan bijaksana untuk memenuhi kebutuhan pokok (sembako), bukan untuk yang tidak penting. Kita tidak tahu kapan berakhir pandemi Covid-19 ini. Taati protokol pencegahan yang telah ditentukan pemerintah,” tegasnya.</p>
<p>Pembagian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) di Desa Paseraman, Tahap I Tahun anggaran 2021 senilai 300.000 perorang.</p>
<p>Protokol kesehatan tentu saja harus dijalankan dengan sangat baik, seperti team Media lihat langsung saat pembagian BLT DD di Desa Paseraman Kecamatan Arjasa Kabupaten Sumenep.</p>
<p>Pembagian BLT DD sangat memperhatikan protokol kesehatan (Prokes) seperti disediakannya Hand sanitaiser, Pengecekan Suhu, Kursi dipasang dengan jarak kursi satu dengan yang lain kurang lebih satu meter, dan wajib menggunakan masker.</p>
<p>“Penyaluran BLT-DD sebesar Rp: 300.000 rupiah perorang itu diberikan kepada 70 Kepala Keluarga (KK) Masyarakat Desa Paseraman, tapi mengutamakan protokol kesehatan yang ketat,” ujar Kaur perencanaan kepada Media saat ini</p>
<p>Dengan disalurkannya BLT DD tahap I ini, Warga Desa Paseraman yang terdampak Covid-19 semoga terbantu, setidaknya beban yang di tanggung selama pandemi bisa sedikit berkurang,” Harapan Kaur Perencanaan.</p>
<p>Rahim juga menambahkan, dihimbau kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan selama proses pembagian bantuan dan menghimbau agar selalu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan,” tegasnya.</p>
<p>Kegiatan penyerahan BLT DD ini, dihadiri oleh Pendamping Desa, BHABINKAMTIBMAS, BPD, Tokoh Masyarakat beserta Pemerintah Desa Paseraman</p>
<p><strong>Penulis : Muhlis</strong></p>
<p><strong>Editor    : Mawardi</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/terbaru/3481/pemdes-paseraman-bagikan-bantuan-langsung-tunai-dana-desa-blt-dd-tahap-i-maret-tahun-2021/">Pemdes Paseraman Bagikan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahap I Maret Tahun 2021</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/3481/pemdes-paseraman-bagikan-bantuan-langsung-tunai-dana-desa-blt-dd-tahap-i-maret-tahun-2021/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Aktifis KSB Meminta Penyidik Polres Sumenep Tambahkan Pasal Pelaku Pembunuhan Bocah 4 Tahun</title>
		<link>https://jatim.relasipublik.com/kabupaten-sumenep/2529/aktifis-ksb-meminta-penyidik-polres-sumenep-tambahkan-pasal-pelaku-pembunuhan-bocah-4-tahun/</link>
					<comments>https://jatim.relasipublik.com/kabupaten-sumenep/2529/aktifis-ksb-meminta-penyidik-polres-sumenep-tambahkan-pasal-pelaku-pembunuhan-bocah-4-tahun/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Jatim]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 01 May 2021 09:32:28 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Jawa timur]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[#4]]></category>
		<category><![CDATA[#Aktifis]]></category>
		<category><![CDATA[#Bocah]]></category>
		<category><![CDATA[#KSB]]></category>
		<category><![CDATA[#Meminta]]></category>
		<category><![CDATA[#Pasal]]></category>
		<category><![CDATA[#Pelaku]]></category>
		<category><![CDATA[#Penyidik]]></category>
		<category><![CDATA[#Polres]]></category>
		<category><![CDATA[#Tahun]]></category>
		<category><![CDATA[#Tambahkan]]></category>
		<category><![CDATA[PEMBUNUHAN]]></category>
		<category><![CDATA[Sumenep]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jatim.relasipublik.com/?p=2529</guid>

					<description><![CDATA[<p>SUMENEP, Relasipublik.Com &#8211; Advokat Syamsuri SH yang merupakan...</p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/kabupaten-sumenep/2529/aktifis-ksb-meminta-penyidik-polres-sumenep-tambahkan-pasal-pelaku-pembunuhan-bocah-4-tahun/">Aktifis KSB Meminta Penyidik Polres Sumenep Tambahkan Pasal Pelaku Pembunuhan Bocah 4 Tahun</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SUMENEP, Relasipublik.Com &#8211; </strong>Advokat Syamsuri SH yang merupakan Aktifis Komunitas Sumekar Bersatu (KSB) meminta penyidik Polres Sumenep agar mengkoreksi dan mengkaji ulang terhadap dugaan pasal bagi pelaku pembunuhan bocah 4 tahun, Selfie Nur Indah Sari, bocah asal Kecamatan Ambunten Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur.</p>
<p>Pelaku pembunuhan berinisial SL (30) warga Desa Tambak Agung Ares, Ambunten, dijerat Pasal 80 Ayat (3) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 atas perubahan UU RI No 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukumannya 15 tahun penjara lamanya.</p>
<p>Advokat Syamsuri SH menanggapi hal tersebut, &#8220;ditinjau dari penerapan pasal pada perlindungan anak dapat diterima, hanya saja, perlu ada penambahan pasal lain yang berkaitan dengan kasus itu,” kata Alumni Pondok Pesantren Salafiyah Syafi&#8217;iyah Sukorejo Situbondo Jumat (30/4/2021).</p>
<p>Menurut Syamsuri, perlu adanya peninjauan ulang terhadap kasus pembunuhan bocah 4 tahun, Selfie Nur Indah Sari. “Itu bisa jadi pembunuhan berencana atau lainnya, karena jika berbicara pembunuhan, pasti ada beberapa motif. Apakah berencana atau hanya spontanitas saja,” terangnya kepada media</p>
<p>Jika hanya mengacu pada pembunuhan secara umum, barang siapa yang sengaja menghilangkan nyawa seseorang hukumannya 15 tahun penjara. Tetapi, kata Syamsuri, &#8220;hal itu juga mengacu pada pasal 340 KHUP dan pasal 339 KUHP, ada pasal runtutan atau pidana lain yang berlaku dengan motif pembunuhan bocah itu. Yang jelas, itu berawal dari perhiasan korban yang dijual, kemudian disekap dan dibuang ke sumur, itu perlu juga dikaji rentetannya,” ungkapnya.</p>
<p>Kasus dan penerapan pasalnya perlu dikaji dengan matang. Maka, dugaan pembunuhan itu akan diketahui secara pasti, apakah termasuk pembunuhan berencana atau bukan. Penerapan pasal juga dapat disesuaikan dengan perlakuan tersangka terhadap korban.</p>
<p>Sebelumnya, Selfie Nur Indah Sari ditemukan meninggal dunia dalam sumur mati, Dusun Pandan, Desa Ambunten Tengah, Sumenep, sekitar pukul 12.00 WIB, Rabu (21/4/2021). Korban hilang sejak pukul 11.00 WIB, Minggu (18/4/2021).</p>
<p>Penyidik menetapkan SL sebagai tersangka sekitar pukul 23.00 WIB, Kamis, 29 April 2021 pasca melalui proses penyelidikan.</p>
<p>Atas kasus tersebut, penyidik Polres Sumenep, menerapkan Pasal 80 Ayat (3) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 atas perubahan UU RI No 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya 15 tahun penjara.</p>
<p>Penulis : Sri</p>
<p>Editor    : Mawardi</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/kabupaten-sumenep/2529/aktifis-ksb-meminta-penyidik-polres-sumenep-tambahkan-pasal-pelaku-pembunuhan-bocah-4-tahun/">Aktifis KSB Meminta Penyidik Polres Sumenep Tambahkan Pasal Pelaku Pembunuhan Bocah 4 Tahun</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://jatim.relasipublik.com/kabupaten-sumenep/2529/aktifis-ksb-meminta-penyidik-polres-sumenep-tambahkan-pasal-pelaku-pembunuhan-bocah-4-tahun/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Mantan Kades Gelaman, Diduga Tilap Dana Program Cetak Sawah Baru Tahun Anggaran 2013-2014</title>
		<link>https://jatim.relasipublik.com/kabupaten-sumenep/2257/mantan-kades-gelaman-diduga-tilap-dana-program-cetak-sawah-baru-tahun-anggaran-2013-2014/</link>
					<comments>https://jatim.relasipublik.com/kabupaten-sumenep/2257/mantan-kades-gelaman-diduga-tilap-dana-program-cetak-sawah-baru-tahun-anggaran-2013-2014/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Jatim]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 16 Apr 2021 08:09:28 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Jawa timur]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[#2013-2014]]></category>
		<category><![CDATA[#Anggran]]></category>
		<category><![CDATA[#Baru]]></category>
		<category><![CDATA[#Cetak]]></category>
		<category><![CDATA[#Dana]]></category>
		<category><![CDATA[#Diduga]]></category>
		<category><![CDATA[#Gelaman]]></category>
		<category><![CDATA[#Kades]]></category>
		<category><![CDATA[#Mantan]]></category>
		<category><![CDATA[#Program]]></category>
		<category><![CDATA[#Sawah]]></category>
		<category><![CDATA[#Tahun]]></category>
		<category><![CDATA[#Tilap]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jatim.relasipublik.com/?p=2257</guid>

					<description><![CDATA[<p>SUMENEP, Relasipublik.Com &#8211; Program Cetak Sawah Baru pada...</p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/kabupaten-sumenep/2257/mantan-kades-gelaman-diduga-tilap-dana-program-cetak-sawah-baru-tahun-anggaran-2013-2014/">Mantan Kades Gelaman, Diduga Tilap Dana Program Cetak Sawah Baru Tahun Anggaran 2013-2014</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SUMENEP, Relasipublik.Com &#8211; </strong>Program Cetak Sawah Baru pada tahun 2013-2014 di Desa Gelaman, Kecamatan Arjasa Pulau Kangean Kabupaten Sumenep merupakan salah satu upaya pemerintah Kabupaten Sumenep dalam memajukan disektor pertanian di Kepulauan, karena dibidang pertanian semisal beras merupakan kebutuhan pokok secara Nasional. Tentunya, mengenai hal ini harus ditangani secara serius oleh pemerintah lantaran kebutuhan beras merupakan salah satu data impor produksi dalam negeri.</p>
<p>Sementara, cetak Sawah Baru pada tahun 2013-2014 Desa Gelaman, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, diduga jadi lahan empuk untuk dikorupsi oleh Oknum yang tidak bertanggung jawab. Pasalnya, cetak sawah itu diduga tidak sesuai dengan titik koordinat yang sudah ditentukan oleh pemerintah. Sehingga Embung yang sudah dibangun diduga juga tidak berfungsi untuk mengairi cetak sawah baru tersebut.</p>
<p>Harusnya, mengenai masalah cetak sawah baru di Desa Gelaman itu diselidiki oleh Penegak Hukum, karena diduga tidak sesuai dengan titik Koordinatnya. padahal, program itu merupakan upaya pemerintah untuk mensejahterakan para petani agar bisa bersaing dalam hasil paninnya ditingkat nasional.</p>
<p>Mengenai hal itu, media Relasi Publik mendatangi salah satu masyarakat sekitar, yang enggan diungkapkan identitasnya untuk dimintai keterangan perihal Dana yang dialokasikan untuk mensukseskan Program Cetak Sawah Baru pada tahun 2013-2014 di Desa Gelaman, Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep, Jumat (16/04/2021).</p>
<p>&#8220;Dana yang digelontorkan dari uang Negara 2,5 M untuk lahan cetak sawah baru di Desa Gelaman itu melibatkan 5 kelompok Tani yang diduga di korupsi oleh oknum, karena diduga tidak sesuai dengan titik koordinatnya&#8221; ungkap salah satu masyarakat sekitar.</p>
<p>Menurutnya, dalam hal ini sudah seharusnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggandeng auditor negara atau Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengaudit investigasi proyek program Cetak Sawah Baru di Desa Gelaman, Kecamatan Arjasa yang berasal dari Proyek Kementerian Pertanian.</p>
<p>&#8220;Seharusnya KPK harus turun tangan untuk menyelidiki kasus-kasus terkait program Cetak Sawah Baru dan Embung Desa Gelaman, Kecamatan Arjasa yang diduga jadi lahan sedap untuk dikorupsi oleh oknum,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Lebih lanjut dia memaparkan, ada salah satu kelompok tani mengembalikan Dana  dari program Cetak Sawah Baru tersebut sebesar Rp. 430.000.000 (Empat Ratus Tiga Puluh Juta Rupiah) kepada Mantan Kades Gelaman berinisial (K). Sehingga, patut diduga program Cetak Sawah Baru di Desa gelaman tahun 2013 itu bermasalah karena diduga tidak sesuai dengan titik koordinatnya.</p>
<p>Selain itu, patut diduga juga terlibat Kepala UPT Dinas Pertanian Arjasa waktu itu  yang diduga berkolaborasi menilap dana yang dari Kementerian Pertanian itu. Karena, Program bantuan Cetak Sawah Baru dan Embung itu diduga tidak sesuai dengan titik koordinatnya.</p>
<p>&#8220;Ada salah satu kelompok tani yang mengembalikan Dana dari Program itu kisaran Rp. 430.000.000 (Empat Ratus Tiga Puluh Juta Rupiah). Dana itu dikembalikan kepada Mantan Kades Gelaman yang berinisial (K),Tapi Dana itu dikembalikan kepada siapa oleh inisial (K) Itu,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Masyarakat sekitar yang enggan disebutkan namanya itu menambahkan, &#8220;harusnya kalau Cetak Sawah Baru itu dekat dengan sumber air (Embung) dekat mata air, dalam rangka untuk saluran irigasi tersier. Tapi kenapa, Cetak Sawah Baru di Desa Gelaman itu tidak ada sumber air, tidak ada mata air, dan berjauhan dengan Embung. sebab, ada Embung yang dibangun hanya dapat berfungsi untuk sawah pribadi mantan Kades Gelaman inisial(K) tersebut. Artinya kan salah itu,&#8221;ungkapnya.</p>
<p>Sementara Mantan Kepala UPT Pertanian Arjasa, Daeng Hasanah saat dikonfirmasi melalui Via telephone selular dan ditanya apakah Program Cetak Sawah Baru di Desa Gelaman Kecamatan Arjasa itu sesuai dengan titik koordinatnya? kemudian dijawab oleh Mantan Kepala UPT Pertanian Arjasa pada waktu itu,&#8221;lebih baik langsung tanyakan kepihak Konsultan dan ke Dinas Pertanian, Saya hanya melaksanakan dari pihak atas, Bapak tanya saja ke Dinas Pertanian dan juga konsultannya&#8221;. Jawabnya.</p>
<p>Kendati demikian, jurnalis media Relasipublik.com juga konfirmasi melalui Via Watshapp pada hari Jum&#8217;at tanggal 16 April 2021 kepada Mantan Kades Gelaman inisial (K),tapi tidak dibalas, hingga berita ini dinaikkan masi belum ada balasan.</p>
<p>Penulis : Aiman</p>
<p>Editor    : Mawardi</p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/kabupaten-sumenep/2257/mantan-kades-gelaman-diduga-tilap-dana-program-cetak-sawah-baru-tahun-anggaran-2013-2014/">Mantan Kades Gelaman, Diduga Tilap Dana Program Cetak Sawah Baru Tahun Anggaran 2013-2014</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://jatim.relasipublik.com/kabupaten-sumenep/2257/mantan-kades-gelaman-diduga-tilap-dana-program-cetak-sawah-baru-tahun-anggaran-2013-2014/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
