<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Tambak udang Arsip - Relasi Publik Jatim</title>
	<atom:link href="https://jatim.relasipublik.com/tag/tambak-udang/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://jatim.relasipublik.com/tag/tambak-udang/</link>
	<description>Mengutamakan Kepentingan Publik</description>
	<lastBuildDate>Sat, 27 Jul 2024 04:02:10 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.4</generator>

<image>
	<url>https://jatim.relasipublik.com/wp-content/uploads/2025/04/cropped-Desain-tanpa-judul-80x80.png</url>
	<title>Tambak udang Arsip - Relasi Publik Jatim</title>
	<link>https://jatim.relasipublik.com/tag/tambak-udang/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Tambak Udang Desa Campor Diduga Tanpa Ijin Garab, Heppy Catut Nama Bupati Sumenep</title>
		<link>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/8957/tambak-udang-desa-campor-diduga-tanpa-ijin-garab-heppy-catut-nama-bupati-sumenep/</link>
					<comments>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/8957/tambak-udang-desa-campor-diduga-tanpa-ijin-garab-heppy-catut-nama-bupati-sumenep/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Jatim]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 27 Jul 2024 04:02:10 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Jawa timur]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[Desa campor]]></category>
		<category><![CDATA[Heppy Catut Nama Bupati Sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[Tambak udang]]></category>
		<category><![CDATA[Tambak Udang Desa Campor Diduga Tanpa Ijin Garab]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jatim.relasipublik.com/?p=8957</guid>

					<description><![CDATA[<p>Sumenep, Jatimrelasipublik.com &#8211; Penggarapan lahan untuk tambak udang...</p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/terbaru/8957/tambak-udang-desa-campor-diduga-tanpa-ijin-garab-heppy-catut-nama-bupati-sumenep/">Tambak Udang Desa Campor Diduga Tanpa Ijin Garab, Heppy Catut Nama Bupati Sumenep</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Sumenep, Jatimrelasipublik.com</strong> &#8211; Penggarapan lahan untuk tambak udang yang terletak di wilayah Desa Campor dan Belluk Ares, Kecamatan Ambunten, Kabupaten Sumenenep, hingga kini<br />
diduga belum mengantongi SPK atau ijin garab.</p>
<p>Sesuai penelusuran diawal media ini dan berlanjut ke tempat OPD yang berwenang bahwa menerbitkan ijin tambak udang tersebut, legalitas penggarapan lahan produktif di area bibir pantai letaknya sangat tidak wajar</p>
<p>Sehingga, jawaban empat OPD sangat mengejutkan dan tidak kami duga ternyata si pengelolah hanya mengantongi ijin prinsip yang disetujui namun ijin garab lahan masih penuh pengkajian dulu</p>
<p>Sehingga, pertanyaan tim media ini tidak hanya berhenti di beberapa OPD, melainkan langsung menanyakan terhadap happy yang mengaku pengelolah lahan tambak udang PT Putra Alam Sumekar di Desa Campor</p>
<p>Namun, Dengan bangga dan penuh percaya diri sang pengelolah menyebut dan mencatut seseorang yang berkuasa di kabupaten sumenep ini yakni&#8230;BUPATI Ach.FAUZI</p>
<p>Alangkah terkejutnya lagi, kemudahan dari beberapa pengurusan dari pintu kepintu yang dilewati ternyata ada beground BUPATI..berkah ini semua</p>
<p>&#8221; Mungkinkah ini, bentuk prioritas dari beliau&#8230;? walaupun sekalipun tidak mengantongi ijin garab,,lalu seenaknya garab lahan tersebut&#8230;?,&#8221; Ungkap Somat aktifis pemerhati kebijakan kabupaten Sumenep pada awak Mesia ini</p>
<p>&#8221; Lalu, bagaimana pula mereka yang tidak punya korelasi atau kedekatan dengan penguasa sulit atau dipersulit untuk pengurusannya&#8230;..kita tunggu penelusuran team berikutnya,&#8221; tambahnya dengan tegas</p>
<p>Pewarta : Fendi/ dafa</p>
<p>Editor     : Noung daeng</p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/terbaru/8957/tambak-udang-desa-campor-diduga-tanpa-ijin-garab-heppy-catut-nama-bupati-sumenep/">Tambak Udang Desa Campor Diduga Tanpa Ijin Garab, Heppy Catut Nama Bupati Sumenep</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/8957/tambak-udang-desa-campor-diduga-tanpa-ijin-garab-heppy-catut-nama-bupati-sumenep/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ketua LHGN Desak Pemerintah Sumenep Tak Keluarkan Izin Tambak Udang Diduga Ilegal Di Desa Campor</title>
		<link>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/8856/ketua-lhgn-desak-pemerintah-sumenep-tak-keluarkan-izin-tambak-udang-diduga-ilegal-di-desa-campor/</link>
					<comments>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/8856/ketua-lhgn-desak-pemerintah-sumenep-tak-keluarkan-izin-tambak-udang-diduga-ilegal-di-desa-campor/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Jatim]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 17 Jun 2024 01:02:03 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Jawa timur]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[Desa campor]]></category>
		<category><![CDATA[Ketua LHGN Desak Pemerintah Sumenep Tak Keluarkan Izin Tambak Udang Diduga Ilegal Di Desa Campor]]></category>
		<category><![CDATA[Tambak udang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jatim.relasipublik.com/?p=8856</guid>

					<description><![CDATA[<p>Sumenep, Jatimrelasipublik.com &#8211; Lembaga Hukum Gagas Nusantara (LHGN)...</p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/terbaru/8856/ketua-lhgn-desak-pemerintah-sumenep-tak-keluarkan-izin-tambak-udang-diduga-ilegal-di-desa-campor/">Ketua LHGN Desak Pemerintah Sumenep Tak Keluarkan Izin Tambak Udang Diduga Ilegal Di Desa Campor</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Sumenep, Jatimrelasipublik.com</strong> &#8211; Lembaga Hukum Gagas Nusantara (LHGN) mendesak pemerintah Kabupaten Sumenep untuk tak mengeluarkan izin garap tambak udang milik investor yang ada di Desa Campor, Kecamatan, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.</p>
<p>Pasalnya, Tambak udang milik investor di desa campor tersebut diduga ilegal alias tanp izin.</p>
<p>Ketua LHGN Sumenep, Hasyim Khafani berikan peringatan keras kepada Pemerintah Kabupaten Sumenep untuk tidak mengeluarkan izin garap tambak udang milik investor yang diduga ilegal</p>
<p>&#8221; Saya peringatkan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( DPMPTSP ) maupun OPD Teknis untuk tidak mengeluarkan izin hak garap milik investor tersebut, dan berharap segera ditindak secara tegas, &#8221; Ujarnya kepada Jatimrelasipublik.com, Senin (17/05/2024).</p>
<p>Menurut Hasyim, selama ini pemilik tambak udang (investor) tidak jelas komitmen dan MoU nya kepada masyarakat setempat, dan dikwatirkan berdampak buruk terutama dengan persoalan eksploitasi alam</p>
<p>Dalam hal itu, Sebagaimana diatur dalam pasal 12 Undang &#8211; Undang Nomor 32 tahun 2009 tentang Pengelola Lingkungan Hidup sebagaimana dirubah dalam dirubah dalam Undang &#8211; Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang &#8211; Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Karya menjadi Undang &#8211; Undang yaitu Pertama pemanfaatan sumber daya alam dilakukan berdasarkan RPPLH.</p>
<p>Selain itu, sebagaimana dimaksud pada ayat (1) belum tersusun,<br />
pemanfaatan sumber daya alam dilaksanakan berdasarkan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup dengan memperhatikan antara lain, keberlanjutan proses dan fungsi lingkungan hidup, keberlanjutan produktivitas lingkungan hidup; dan keselamatan, mutu hidup, dan kesejahteraan masyarakat.</p>
<p>&#8221; Jadi, ini perlu disikapi secara serius dan perlu mempertimbangkan lingkungan hidup, apalagi pembangunan tambak udang di pesisir pantai harus sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku sesuai prinsip tata ruang wilayah,&#8221; paparnya.</p>
<p>Di samping itu, Ketua LHGN Hasyim Khafani mendesak pemerintah untuk tindak tegas dan tidak tutup mata terhadap tambak udang diduga ilegal yang berada di Desa Campor Kecamatan Ambunten.</p>
<p>&#8221; Saya berharap kepada Pemerintah Kabupaten Sumenep memberikan tindakan tegas bagi pengusaha tambak udang ilegal terutama milik investor yang tidak mempunyai surat izin atau kalu perlu tambak udang itu di segel,&#8221; Tegasnya</p>
<p>Pewarta : Dafa</p>
<p>Editor     : Noung daeng</p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/terbaru/8856/ketua-lhgn-desak-pemerintah-sumenep-tak-keluarkan-izin-tambak-udang-diduga-ilegal-di-desa-campor/">Ketua LHGN Desak Pemerintah Sumenep Tak Keluarkan Izin Tambak Udang Diduga Ilegal Di Desa Campor</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/8856/ketua-lhgn-desak-pemerintah-sumenep-tak-keluarkan-izin-tambak-udang-diduga-ilegal-di-desa-campor/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ngaku Diperintah Bupati Sumenep Ngawal Tambak Udang, Happy ; Saya Ponaan DPR RI Said Abdullah</title>
		<link>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/7953/ngaku-diperintah-bupati-sumenep-ngawal-tambak-udang-happy-saya-ponaan-dpr-ri-said-abdullah/</link>
					<comments>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/7953/ngaku-diperintah-bupati-sumenep-ngawal-tambak-udang-happy-saya-ponaan-dpr-ri-said-abdullah/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Jatim]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 18 Oct 2023 23:16:28 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Jawa timur]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[#Happy]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[Happy ; Saya Ponaan DPR RI Said Abdullah]]></category>
		<category><![CDATA[Ngaku Diperintah Bupati Sumenep Ngawal Tambak Udang]]></category>
		<category><![CDATA[Said abdullah]]></category>
		<category><![CDATA[Tambak udang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jatim.relasipublik.com/?p=7953</guid>

					<description><![CDATA[<p>SUMENEP, Jatimrelasipublik.com Sungguh mengejutkan, setelah mengaku diperintah Bupati...</p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/terbaru/7953/ngaku-diperintah-bupati-sumenep-ngawal-tambak-udang-happy-saya-ponaan-dpr-ri-said-abdullah/">Ngaku Diperintah Bupati Sumenep Ngawal Tambak Udang, Happy ; Saya Ponaan DPR RI Said Abdullah</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SUMENEP, Jatimrelasipublik.com</strong> Sungguh mengejutkan, setelah mengaku diperintah Bupati Sumenep mengawal proses perizinan CV Putra Alam Sumekar tambak udang di Desa Campor, Kecamatan Ambunten, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Happy juga menyebut bahwa dirinya masih ponaan DPR RI Said Abdullah</p>
<p>Hal itu langsung diakui Happy, bahwa Istrinya masih ada hubungan keluarga dengan Said Abdullah pentolan dari partai pengusa di Negeri ini</p>
<p>&#8221; Saya masih keluarga Baghraf mas, masih ponaan pak said, saya tidak mengada ngada kalau saya keluarga baghraf pak said abdullah. Bupati Sumenep Fauzi itu masih saudara sepupu istri saya,&#8221; Ngakunya</p>
<p>Bahkan untuk meyakinkan awak media, dirinya memperlihatkan pengurusan sertifikat tanah yang ia miliki juga dibantu Said Abdullah sampai selesai.</p>
<p>Lebih lanjut happy memaparkan bahwa mertuanya ( Happy &#8211; red ), masih keluarga said abdullah, sehingga tanah yang disebelah Indomart kalianget pada saat pengurusan sertifikatnya dibantu said hinnga tuntas.</p>
<p>Jadi, invesfor atau china yang punyak tambak udang tersebut adalah teman sekolahnya, sehinga waktu itu, Bupati menyuruhnya untuk mengawal ijinnya sampai selesai.</p>
<p>&#8221; Bapak Bupati waktu itu bilang, Hap..! kawal ijinnya sampai selesai. awas ya, kawal ijinnya sampai selesai. maksudnya layani,&#8221;Katanya</p>
<p>Namun, Dalam persoalan ini juga mengejutkan atas pengakuan Happy bahwa semua perizinan dikuasai dirinya.</p>
<p>&#8221; Semua perizinan dikuasai saya mas, dan didampingi mas agus ajudan Bupati Sumenep, agar tahu sampeyan,&#8221;Pungkasnya</p>
<p>Selanjutnya, Team Media ini akan melakukan investigasi dengan apa yang disampaikan happy yang menyebut dirinya masih ponaan Said Abdullah ( keluarga Baghraf )</p>
<p>Penulis : Noung daeng</p>
<p>Editor : redaksi</p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/terbaru/7953/ngaku-diperintah-bupati-sumenep-ngawal-tambak-udang-happy-saya-ponaan-dpr-ri-said-abdullah/">Ngaku Diperintah Bupati Sumenep Ngawal Tambak Udang, Happy ; Saya Ponaan DPR RI Said Abdullah</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/7953/ngaku-diperintah-bupati-sumenep-ngawal-tambak-udang-happy-saya-ponaan-dpr-ri-said-abdullah/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Terkait Tambak Udang, Bupati Sumenep Terindikasi Nepotisme ?</title>
		<link>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/7922/terkait-tambak-udang-bupati-sumenep-terindikasi-nepotisme/</link>
					<comments>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/7922/terkait-tambak-udang-bupati-sumenep-terindikasi-nepotisme/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Jatim]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 16 Oct 2023 14:17:54 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Jawa timur]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati Sumenep Terindikasi Nepotisme ?]]></category>
		<category><![CDATA[Cv putra alam sumekar]]></category>
		<category><![CDATA[Tambak udang]]></category>
		<category><![CDATA[Terkait Tambak Udang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jatim.relasipublik.com/?p=7922</guid>

					<description><![CDATA[<p>SUMENEP, Jatimrelasipublik.com &#8211; Mengenai persoalan proses perijinan tambak...</p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/terbaru/7922/terkait-tambak-udang-bupati-sumenep-terindikasi-nepotisme/">Terkait Tambak Udang, Bupati Sumenep Terindikasi Nepotisme ?</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SUMENEP, Jatimrelasipublik.com</strong> &#8211;<br />
Mengenai persoalan proses perijinan tambak udang di Desa Campor, Kecamatan Ambunten, Jawa Timur, Bupati Sumenep terindikasi Nepotisme atau menyalahgunakan wewenang kekuasaan ( Abuse of Power ).</p>
<p>Hal itu disebabkan atas pengakuan Happy. Diketahui Happy merupakan orang yang masih ada hubungan Family dengan Bupati sumenep, dan diperintahkan untuk mengawal proses perizinan tambak udang milik CV putra alam sumekar sampai selesai.</p>
<p>Padahal, Bupati Sumenep sebagai penyelenggara negara yang semestinya tidak boleh melawan hukum demi menguntungkan kepentingan keluarganya, atau kroninya diatas kepentingan masyarakat bangsa dan negara.</p>
<p>Sebab, Menurut Happy, Ia diperintahkan mengawal proses perijinan tambak udang milik CV putra alam sumekar. Jadi apabila yang ia katakan itu benar ( Happy &#8211; red ), maka akan menjadi Preseden buruk bagi Pemerintahan yang dipimpinnya ( Bupati &#8211; red )</p>
<p>&#8221; Bupati Sumenep keluarga istri saya dari keluarga Baghraf. saya tak mengada ngada mas, Istri saya saudara Bapak Fauzi,&#8221; pamernya didepan Team Media ini.</p>
<p>Namun, pernyataan Happy itu perlu di kroscek lebih dalam, karena dikwatirkan akan menjadi peluang empuk bagi pejabat atau penguasa untuk melakukan Nepotisme. apalagi proses pengajuan perizinan tambak udang milik CV putra alam sumekar ada Dis Posisi Bupati..?</p>
<p>Selain itu, Happy juga mengakui bahwa proses pengurusan perizinan tambak udang kuncinya ada di Bupati. &#8221; Secara otamatis kunci lulus atau tidak lulusnya ijin tambak udang apa kata Bapati, karena Bupati sebagai ketua paguyuban tambak udang.&#8221;Terangnya</p>
<p>Sementara, hingga berita ini dinaikkan media ini masih kesulitan untuk menghubungi Bupati Sumenep guna klafikasi kebenaran ucapan Happy</p>
<p>Pemberitaan sebelumnya, Bupati Sumenep Ach. Fauzi Wungsojudo terindikasi menyuruh Happy mengawal izin tambak udang CV Putra Alam Sumekar di Desa Campor, Kecamatan Ambunten, Madura, Jawa Timur, sampai selesai.</p>
<p>Hal itu disampaikan Happy bahwa Bupati Sumenep menyuruhnya mengawal ijin tambak udang CV putra alam sumekar sampai selesai.</p>
<p>&#8221; Saya disuruh mengurus ijinnya. semua perizinan dikuasai sama saya mas, dan itupun didampingi mas agus ajudan Bupati, agar sampeyan tahu,&#8221;Katanya pada Media ini. Minggu, 1/10/2023.</p>
<p>Bahkan yang sangat mengejutkan, Happy juga tidak tanggung tanggung membeberkan bahwa Bupati Sumenep sebagai ketua paguyuban tambak udang berizin.</p>
<p>&#8221; Bupati Sumenep sebagai ketua paguyuban tambak udang yang berizin. Jadi kunci lulus atau tidak lulusnya apa katanya pak bupati,&#8221;jelasnya</p>
<p>Namun, atas pernyataan happy tersebut Bupati Sumenep seakan diam dan terkesan tidak ada tindakan tegas terhadap Happy, atau apa karena Istrinya Happy masih saudara sepupunya?</p>
<p>Hal itu sempat terlontar dari pernyataan happy, bahwa istrinya masih saudara sepupu Bupati Sumenep. Jadi atas pengakuannya itu apakah benar Bupati Sumenep saudara sepupu istrinya ( Happy- red )&#8230;?</p>
<p>&#8221; Bupati Sumenep itu saudara sepupu istri saya mas,&#8221;ngakunya ( happy &#8211; red )</p>
<p>Berdasarkan keterangan Happy terkesan ada dugaan bupati Sumenep telah melakukan tindakan abuse of power..?</p>
<p>Sementara, terkait hal itu, Bupati Sumenep Ach. Fauzi Wongsojudo dikonfirmasi di Rumah dinasnya belum bisa ditemui karena masih diluar kota.</p>
<p>Penulis : Noung daeng</p>
<p>Editor : Redaksi</p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/terbaru/7922/terkait-tambak-udang-bupati-sumenep-terindikasi-nepotisme/">Terkait Tambak Udang, Bupati Sumenep Terindikasi Nepotisme ?</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/7922/terkait-tambak-udang-bupati-sumenep-terindikasi-nepotisme/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Bupati Sumenep Perintahkan Happy Ngawal Izin Tambak Udang, Abuse of Power kah..?</title>
		<link>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/7905/7905-2/</link>
					<comments>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/7905/7905-2/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Jatim]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 15 Oct 2023 07:13:04 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Jawa timur]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[Abuse of Power kah..?]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati Sumenep Perintahkan Happy Ngawal Izin Tambak Udang]]></category>
		<category><![CDATA[Cv putra alam sumekar]]></category>
		<category><![CDATA[Tambak udang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jatim.relasipublik.com/?p=7905</guid>

					<description><![CDATA[<p>SUMENEP, Jatimrelasipublik.com &#8211; Bupati Sumenep Ach. Fauzi Wungsojodo...</p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/terbaru/7905/7905-2/">Bupati Sumenep Perintahkan Happy Ngawal Izin Tambak Udang, Abuse of Power kah..?</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SUMENEP, Jatimrelasipublik.com</strong> &#8211; Bupati Sumenep Ach. Fauzi Wungsojodo terindikasi menyuruh Happy mengawal izin tambak udang CV Putra Alam Sumekar di Desa Campor, Kecamatan Ambunten, Madura, Jawa Timur, sampai selesai.</p>
<p>Hal itu disampaikan Happy bahwa Bupati Sumenep menyuruhnya mengawal ijin tambak udang CV putra alam sumekar sampai selesai.</p>
<p>&#8221; Saya disuruh mengurus ijinnya. semua perizinan dikuasai sama saya mas, dan itupun didampingi mas agus ajudan Bupati, agar sampeyan tahu,&#8221;Katanya pada Media ini. Minggu, 1/10/2023.</p>
<p>Bahkan yang sangat mengejutkan, Happy juga tidak tanggung tanggung membeberkan bahwa Bupati Sumenep sebagai ketua paguyuban tambak udang berizin.</p>
<p>&#8221; Bupati Sumenep sebagai ketua paguyuban tambak udang yang berizin. Jadi kunci lulus atau tidak lulusnya apa katanya pak bupati,&#8221;jelasnya</p>
<p>Namun, atas pernyataan happy tersebut Bupati Sumenep seakan diam dan terkesan tidak ada tindakan tegas terhadap Happy, atau apa karena Istrinya Happy masih saudara sepupunya?</p>
<p>Hal itu sempat terlontar dari pernyataan happy, bahwa istrinya masih saudara sepupu Bupati Sumenep. Jadi atas pengakuannya itu apakah benar Bupati Sumenep saudara sepupu istrinya ( Happy- red )&#8230;?</p>
<p>&#8221; Bupati Sumenep itu saudara sepupu istri saya mas,&#8221;ngakunya ( happy &#8211; red )</p>
<p>Berdasarkan keterangan Happy terkesan ada dugaan bupati Sumenep telah melakukan tindakan abuse of power..?</p>
<p>Sementara, terkait hal itu, Bupati Sumenep Ach. Fauzi Wongsujodo dikonfirmasi di Rumah dinasnya belum bisa ditemui karena masih diluar kota.</p>
<p>Penulis : Noung daeng</p>
<p>Editor : Redaksi</p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/terbaru/7905/7905-2/">Bupati Sumenep Perintahkan Happy Ngawal Izin Tambak Udang, Abuse of Power kah..?</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/7905/7905-2/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ternyata, Bupati Sumenep Ketua Paguyuban Tambak Udang Berizin</title>
		<link>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/7878/ternyata-bupati-sumenep-ketua-paguyuban-tambak-udang-berizin/</link>
					<comments>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/7878/ternyata-bupati-sumenep-ketua-paguyuban-tambak-udang-berizin/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Jatim]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 13 Oct 2023 01:58:14 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Jawa timur]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[#Ternyata]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati Sumenep Ketua Paguyuban Tambak Udang Berizin]]></category>
		<category><![CDATA[Tambak udang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jatim.relasipublik.com/?p=7878</guid>

					<description><![CDATA[<p>SUMENEP, Sangat mengejutkan pernyataan dari seoarang Happy yang...</p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/terbaru/7878/ternyata-bupati-sumenep-ketua-paguyuban-tambak-udang-berizin/">Ternyata, Bupati Sumenep Ketua Paguyuban Tambak Udang Berizin</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SUMENEP,</strong> Sangat mengejutkan pernyataan dari seoarang Happy yang mengaku Manager CV. Putera Alam Sumekar Pengelola tambak udang di Desa Campor, Kecamatan Ambunten, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menyebut bahwa Bupati Sumenep ketua paguyuban tambak udang yang berizin.</p>
<p>Tentunya dalam hal itu menimbulkan pertanyaan publik, apa iya seorang Bupati menjadi ketua paguyuban tambak udang meskipun tambak udang tersebut berizin ?</p>
<p>Menurut Happy nama sebutannya, Mengenai persoalan tambak udang itu dirinya mengaku bahwa waktu itu Bupati menyuruhnya untuk mengawal ijinnya sampai selesai.</p>
<p>Jadi, waktu itu Bupati menyampaikan bahwa tambak udang CV Putera Alam Sumekar ijinnya dikawal.Bupati bilang kawal ijinnya sampai selesai.&#8221; awas ya ! kawal ijinnya sampai selesai, maksudnya layani,&#8221;Katanya</p>
<p>Lebih lanjut ia memaparkan bahwa semua perizinan dikuasai dirinya dan didampingi ajudan Bupati Sumenep Agus</p>
<p>&#8221; Jadi, Semua perizinan dikuasai saya mas, dan didampingi mas agus agar tahu sampeyan,&#8221;jelasnya</p>
<p>&#8221; Bupati Sumenep saudara sepupu dari keluarga istri saya mas, Jadi kalau diluar jabatan Bupati sudara saya, tetapi jika dalam jabatannya sebagai Bupati tentunya sama seperti Masyarakat Sumenep,&#8221; Tambahnya.</p>
<p>Sementara, hingga berita ini dinaikkan Bupati Sumenep Ach. Fauzi Wongsujodo dikonfirmasi di Rumah dinasnya belum bisa ditemui karena masih diluar kota.</p>
<p>Penulis : Dav/ Tim</p>
<p>Editor : Redaksi</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/terbaru/7878/ternyata-bupati-sumenep-ketua-paguyuban-tambak-udang-berizin/">Ternyata, Bupati Sumenep Ketua Paguyuban Tambak Udang Berizin</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/7878/ternyata-bupati-sumenep-ketua-paguyuban-tambak-udang-berizin/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Mengejutkan ! Manager PT. Putra Alam Sumekar Sebut Tambak Udang Desa Campor Pengawasan M 1 Sumenep</title>
		<link>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/7830/mengejutkan-manager-pt-putra-alam-sumekar-sebut-tambak-udang-desa-campor-pengawasan-m-1-sumenep/</link>
					<comments>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/7830/mengejutkan-manager-pt-putra-alam-sumekar-sebut-tambak-udang-desa-campor-pengawasan-m-1-sumenep/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Jatim]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 26 Sep 2023 01:48:19 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Jawa timur]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[Mengejutkan ! Manager PT. Putra Alam Sumekar]]></category>
		<category><![CDATA[Pt putra alam sumekar]]></category>
		<category><![CDATA[Sebut M 1 Sumenep Naungi Pemilik Saham Tambak Udang]]></category>
		<category><![CDATA[Tambak udang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jatim.relasipublik.com/?p=7830</guid>

					<description><![CDATA[<p>SUMENEP &#8211; Sungguh sangat mengejutkan Statement dari Manager...</p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/terbaru/7830/mengejutkan-manager-pt-putra-alam-sumekar-sebut-tambak-udang-desa-campor-pengawasan-m-1-sumenep/">Mengejutkan ! Manager PT. Putra Alam Sumekar Sebut Tambak Udang Desa Campor Pengawasan M 1 Sumenep</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SUMENEP</strong> &#8211; Sungguh sangat mengejutkan Statement dari Manager PT. Putra Alam Sumekar menyebut tambak udang di Desa Campor dalam pengawasan orang nomor 1 ( satu ) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.</p>
<p>Hal itu disampaikan oleh orang yang mengaku manager dari PT. Putra Alam Sumekar, sebut saja Inisial H, menyatakan dengan tegas bahwa PT. Putera Alam Sumekar salah satu pemilik saham itu dalam pengawasan orang nomer 1 ( satu ) di Kabupaten Sumenep.</p>
<p>&#8221; Ini dipantau terus sama ajudan,&#8221; Ungkapnya.</p>
<p>Bahkan, ia kembali mengaskan kepada Tim Media ini bahwa secara otomatis tambak udang yang dikelolanya dalam pengawasan M 1.</p>
<p>&#8221; Secara Otamatatis diawasi M1, M1 itu pak Fauzi,&#8221; Terangnya.</p>
<p>Jadi, statement sang manager itu sangat luar biasa karena membuat publik heran dan bertanya tanya, apakah ia seorang pemangku jabatan tertinggi mengawasi kegiatan tambak udang di PT. Putera Alam Sumekar ?</p>
<p>&#8221; kita dibawah naungan M1 Sumenep. Kita harus prosedural, karena harus mengikuti aturan Pemda setempat,&#8221;dalihnya</p>
<p>Padahal berdasarkan penulusaran team investigasi media ini, diduga perijinan yang dikantongi oleh PT. Putera Alam Sumekar ( PAS ) hanya ijin Prinsip (ijin produksi), Lalu dimanakah 21 surat perijinan lainnya seperti salah satu cohtohnya ijin amdal..?</p>
<p>Pertanyaannya, Apakah benar adanya orang nomer 1 (satu) di Pemerintah kabupaten Sumenep yang menaungi, sehingga pengusaha tambak udang tersebut berani menambrak peraturan..? Jadi, Jika ini benar maka hal tersebut merupakan presiden buruk dalam penegakan peraturan Daerah di Kabupaten Sumenep.</p>
<p>Sementara, Kepala Dinas Lingkungan Hidup ( DLH ), Arif Susanto menyatakan bahwa tambak udang yang di Ambunten itu belum keluar ijinnya</p>
<p>&#8221; Mengenai Dua Tambak udang yang lokasinya di Desa Campor dan Belluk ares itu silahkan tanya pak Rahman perizinan,&#8221; Ucapnya.</p>
<p>Perlu diketahui, hasil Panelusuran team Investigasi media ini selaku social control, adanya aktifitas penggarapan lahan tambak udang yang berlokasi di desa campor, dan desa belluk ares. Hasil investigasi tersebut, Team media ini berhasil mengantongi beberapa data awal dari nara sumber yang bisa dipercaya.</p>
<p>Berdasarkan data yang dhimpun tersebut, Maka team media ini semakin antusias untuk mengungkap temuan-temuan yang patut diduga menabrak peraturan, yang juga diduga tidak memihak terhadap kepentingan masyarakat Sumenep, khususnya lingkungan sekitar dan masyarakat terkesan dikibulin oleh oknum para kapitalis pengusaha tambak udang.</p>
<p>Padahal, dengan adanya tambak udang setidaknya bisa memberikan manfaat kepada masyarakat sekitar dan secara umum juga dapat meningkatkan laju perputaran ekonomi masyarakat Sumenep agar semakin menjulang, mengingat Iklim sumenep sangat cocok untuk berbudidaya udang sehingga tidak heran para investor melirik kota Sumenep untuk menanam saham sebagai modal untuk berbisnis tambak udang.</p>
<p>Penulis : Noung daeng</p>
<p>Editor   : Redaksi</p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/terbaru/7830/mengejutkan-manager-pt-putra-alam-sumekar-sebut-tambak-udang-desa-campor-pengawasan-m-1-sumenep/">Mengejutkan ! Manager PT. Putra Alam Sumekar Sebut Tambak Udang Desa Campor Pengawasan M 1 Sumenep</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/7830/mengejutkan-manager-pt-putra-alam-sumekar-sebut-tambak-udang-desa-campor-pengawasan-m-1-sumenep/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tim TP3 Terkesan Tak Bernyali Tutup Tambak Udang diduga Tak Berizin</title>
		<link>https://jatim.relasipublik.com/kabupaten-sumenep/6038/tim-tp3-terkesan-tak-bernyali-tutup-tambak-udang-diduga-tak-berizin/</link>
					<comments>https://jatim.relasipublik.com/kabupaten-sumenep/6038/tim-tp3-terkesan-tak-bernyali-tutup-tambak-udang-diduga-tak-berizin/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Jatim]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 10 Jan 2023 15:22:35 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabupaten Sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[Tambak udang]]></category>
		<category><![CDATA[Tim TP3 Terkesan Tak Bernyali Tutup Tambak Udang diduga Tak Berizin]]></category>
		<category><![CDATA[tp3]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jatim.relasipublik.com/?p=6038</guid>

					<description><![CDATA[<p>Sumenep, Jatimrelasipublik.com &#8211; Tim Pemgawasan dan Penertiban Perizinan...</p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/kabupaten-sumenep/6038/tim-tp3-terkesan-tak-bernyali-tutup-tambak-udang-diduga-tak-berizin/">Tim TP3 Terkesan Tak Bernyali Tutup Tambak Udang diduga Tak Berizin</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Sumenep, Jatimrelasipublik.com</strong> &#8211; Tim Pemgawasan dan Penertiban Perizinan ( TP3 ) Kabupaten Sumenep terkesan tak bernyali melakukan penutupan tambak udang yang diduga ilegal di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.</p>
<p>Pasalnya, Hingga tutup tahun 2022 pelaku usaha tambak udang yang diduga ilegal di Kabupaten Sumenep masih melakukan aktivitas seperti biasa.</p>
<p>Untuk itu, kinerja Tim TP3 Kabupaten Sumenep patut dipertanyakan, karena terkesan lemah dan tidak berani melakukan tindakan penutupan terhadap Pelaku Usaha tambak Udang yang diduga tanpa dilengkapi dengan dokumen lengkap.</p>
<p>Padahal, dengan dibentuknya Tim TP3 pada tahun 2022 silam diharapkan untuk mengentaskan persoalan yang berkaitan dengan usaha tambak udang yang diduga ilegal di Sumenep.</p>
<p>Sementara, Moh. Ramli Ketua Tim TP3 yaitu Asisten Umum (Asisten III) Sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep menyatakan bahwa langkah langkah yang dilakukan masih tahap pembinaan.</p>
<p>Jadi, Tim TP3 memprioritaskan dua bidang yang spesifik yakni pengawasan dan penertiban karena untuk mendorong dan memberikan kesadaran kepada pelaku usaha agar patuh kepada ketentuan yakni format pembinaan.</p>
<p>Bahkan, pembinaan yang akan dilakukan langsung mengundang mereka ke Kabupaten, karena pada hakekatnya semua pelaku usaha tambak udang yang tidak berizin sudah ada kesadaran untuk melengkapi dokumen perizinan.</p>
<p>Tetapi, bagi yang punya izin seperti yang terakhir di badur, Ketika ditemukan ada penggunaan izin yang tidak sesuai dengan peruntukannya kita tetap melakukan pembinaan.</p>
<p>&#8221; Pastinya, jika ada penggunaan izin yang tidak sesuai peruntukannya akan dilakukan pembinaan,&#8221;Kata Moh. Ramli saat dikonfirmasi Media ini Senin, 3/1/2023</p>
<p>Menurut Ramli, terus terang ada kendala teknis ketika kita ingin memproses izin itu semua, terutama dengan masalah orbitasi yakni sepandan pantai yang ketentuan 100 meter.</p>
<p>Namun, ketika kita lakukan pembinaan jumlah pelaku tambak usaha udang sudah nyata proses izin dan sudah keluar izinnya. Maka kita akan memproses kebijakannya pada tim yang berkenaan dengan tata ruang itu.</p>
<p>Sebab, Mayoritas kendala teknis dan kita akan carikan solusinya. Kalau sudah ada jalan keluar, Insyaallah hampir semuanya bersedia.</p>
<p>Selain itu, kendala dari IPAL, Tetapi tim sudah melakukan penawaran untuk bisa bikin IPAL Komonal. Maka dari itu kita membutuhkan kekompakan dan komitmen pelaku usaha karena, secara teknis sepertinya sulit kalau diurus satu per satu.</p>
<p>” Kita lakukan pembinaan agar bisa kompak untuk bisa bikin IPAL komonal. Artinya gotong royong, silahkan cari lokasinya dan hal-hal teknis lainnya DLH siap memfasilitasi,”terangnya</p>
<p>Dia menambahkan, terkait persoalan itu sebetulnya ada dua hal yang menjadi kendala yakni Ipal dan orbitasi. maka bagi semua pelaku yang tidak memenuhi dua hal itu wajib patuh kepada Tim penegak aturan.</p>
<p>” Berbicara normatif siapapun ketika tidak patuh aturan harus ada sanksi. Tetapi, Sanksinya bertahap berupa peringatan dulu, SP1, SP2 barulah sanksi terakhir, bagi yang punya izin bisa dicabut izinnya, yang tidak punya izin ya sanksinya harus ditutup,&#8221; imbuhnya.</p>
<p>( Noung daeng)</p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/kabupaten-sumenep/6038/tim-tp3-terkesan-tak-bernyali-tutup-tambak-udang-diduga-tak-berizin/">Tim TP3 Terkesan Tak Bernyali Tutup Tambak Udang diduga Tak Berizin</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://jatim.relasipublik.com/kabupaten-sumenep/6038/tim-tp3-terkesan-tak-bernyali-tutup-tambak-udang-diduga-tak-berizin/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
