<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>#Team Arsip - Relasi Publik Jatim</title>
	<atom:link href="https://jatim.relasipublik.com/tag/team/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://jatim.relasipublik.com/tag/team/</link>
	<description>Mengutamakan Kepentingan Publik</description>
	<lastBuildDate>Sun, 03 Oct 2021 23:31:58 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.4</generator>

<image>
	<url>https://jatim.relasipublik.com/wp-content/uploads/2025/04/cropped-Desain-tanpa-judul-80x80.png</url>
	<title>#Team Arsip - Relasi Publik Jatim</title>
	<link>https://jatim.relasipublik.com/tag/team/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Transaksi Narkoba, Warga Pajenangger diringkus Team Cukir Polsek Kangean</title>
		<link>https://jatim.relasipublik.com/kabupaten-sumenep/4342/transaksi-narkoba-warga-pajenangger-diringkus-team-cukir-polsek-kangean/</link>
					<comments>https://jatim.relasipublik.com/kabupaten-sumenep/4342/transaksi-narkoba-warga-pajenangger-diringkus-team-cukir-polsek-kangean/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Jatim]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 03 Oct 2021 23:24:54 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Jawa timur]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[#Cukir]]></category>
		<category><![CDATA[#Diringkus]]></category>
		<category><![CDATA[#Kangean]]></category>
		<category><![CDATA[#Pajenangger]]></category>
		<category><![CDATA[#Polsek]]></category>
		<category><![CDATA[#Team]]></category>
		<category><![CDATA[#Transaksi]]></category>
		<category><![CDATA[Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Warga]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jatim.relasipublik.com/?p=4342</guid>

					<description><![CDATA[<p>SUMENEP, Relasipublik.com &#8211; Team Cukir Polsek Kangean, Polres...</p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/kabupaten-sumenep/4342/transaksi-narkoba-warga-pajenangger-diringkus-team-cukir-polsek-kangean/">Transaksi Narkoba, Warga Pajenangger diringkus Team Cukir Polsek Kangean</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SUMENEP, Relasipublik.com &#8211; </strong>Team Cukir Polsek Kangean, Polres Sumenep berhasil meringkus penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu Di desa Gelaman, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa timur, Minggu (3/10/2021).</p>
<p>Kapolsek Kangean, Polres Sumenep melalui Banit Reskrim, Bripka Adi Kusnawan menjelaskan, kejadian penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terhadap Anggota Polsek Kangean, bahwasanya diwilayah hukum Polsek Kangean, tepatnya dijalan Dusun Tenggina, Desa Gelaman, Kecamatan Arjasa, sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu-sabu.</p>
<p>Menurut Adi, sesuai dengan informasi tersebut, kami (Team Cukir) Polsek Kangean melakukan penyelidikan. Namun, bertepatan pada hari Minggu tanggal 03 Oktober 2021 sekira pukul 23.00 wib, petugas melihat seorang laki-laki yang diduga sering melakukan transaksi Narkotika jenis Sabu, sehingga kami (Team Cukir) Polsek kangean, melakukan menangkapan terhadapnya.</p>
<p>&#8221; Diketahui tersangka adalah warga desa Panjenagger, Kecamatan Arjasa berinisial G bin Buhari, berumur 32 tahun,&#8221;Ungkap adi pada media ini. Senin, (4/10/2021).</p>
<p>Lebih lanjut Bripka Adi Kusnawan memaparkan, setelah dilakukan Penangkapan, Kami Petugas Kepolisian melakukan penggeledahan di bagian badan dan pakaian dan ditemukan 1 (satu) poket plastik klip kecil yang berisi Narkotika jenis sabu di saku belakang celana sebelah kanan tersangka.</p>
<p>Selanjutnya, kami lakukan penggeledahan di sepeda motor milik tersangka G dan ditemukan 1 (satu) poket plastik klip kecil yang diselipkan di bungkus Rokok Surya, serta dijumpai senjata tajam jenis clurit yang berukuran 53cm (lima puluh tiga senti meter).</p>
<p>&#8221; Team Cukir Polsek Kangean, Polres Sumenep mengamankan dan membawa tersangka G (32) beserta Semua barang bukti ke Kantor Polsek Kangean guna penyidikan lebih lanjut,&#8221;Jelasnya.</p>
<figure id="attachment_4344" aria-describedby="caption-attachment-4344" style="width: 300px" class="wp-caption alignnone"><img decoding="async" class="size-medium wp-image-4344" src="https://jatim.relasipublik.com/wp-content/uploads/2021/10/IMG-20211004-WA0013-300x140.jpg" alt="Transaksi Narkoba, Warga Pajenangger diringkus Team Cukir Polsek Kangean" width="300" height="140" srcset="https://jatim.relasipublik.com/wp-content/uploads/2021/10/IMG-20211004-WA0013-300x140.jpg 300w, https://jatim.relasipublik.com/wp-content/uploads/2021/10/IMG-20211004-WA0013-1024x478.jpg 1024w, https://jatim.relasipublik.com/wp-content/uploads/2021/10/IMG-20211004-WA0013-768x359.jpg 768w, https://jatim.relasipublik.com/wp-content/uploads/2021/10/IMG-20211004-WA0013-750x350.jpg 750w, https://jatim.relasipublik.com/wp-content/uploads/2021/10/IMG-20211004-WA0013-1140x533.jpg 1140w, https://jatim.relasipublik.com/wp-content/uploads/2021/10/IMG-20211004-WA0013.jpg 1280w" sizes="(max-width: 300px) 100vw, 300px" /><figcaption id="caption-attachment-4344" class="wp-caption-text">Foto : Barang bukti yang diamankan Polsek Kangean dari tersangka G</figcaption></figure>
<p>Kemudian adi menambahkan, Adapun Barang bukti yang kami sita dari tersangka, yaitu: 2 (Dua) poket plastik klip kecil yang berisi Narkotika jenis sabu, masing-masing berukuran dengan berat kotor 0,29 gram, senjata tajam jenis clurit berukuran 53 cm gagang terbuat dari kayu, serta 1 (satu) unit Sepeda motor Yamaha F1Z.</p>
<p>Penerapan Tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Gol. I dan setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum, memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Gol. I bukan tanaman.</p>
<p>&#8221; Tersangka G (32) melanggar Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,&#8221;Imbuhnya.</p>
<p><strong>Penulis : Aiman</strong></p>
<p><strong style="color: #7b7b7b; font-style: italic;">Editor    : Mawardi</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/kabupaten-sumenep/4342/transaksi-narkoba-warga-pajenangger-diringkus-team-cukir-polsek-kangean/">Transaksi Narkoba, Warga Pajenangger diringkus Team Cukir Polsek Kangean</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://jatim.relasipublik.com/kabupaten-sumenep/4342/transaksi-narkoba-warga-pajenangger-diringkus-team-cukir-polsek-kangean/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Hari Kedua Ops Tumpas Narkoba Semeru 2021, Team Cukir Polsek Kangean Ringkus Remaja Pesta Sabu-sabu</title>
		<link>https://jatim.relasipublik.com/kabupaten-sumenep/3878/hari-kedua-ops-tumpas-narkoba-semeru-2021-team-cukir-polsek-kangean-ringkus-remaja-pesta-sabu-sabu/</link>
					<comments>https://jatim.relasipublik.com/kabupaten-sumenep/3878/hari-kedua-ops-tumpas-narkoba-semeru-2021-team-cukir-polsek-kangean-ringkus-remaja-pesta-sabu-sabu/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Jatim]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 02 Sep 2021 07:11:45 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Jawa timur]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[#2021"]]></category>
		<category><![CDATA[#Cukir]]></category>
		<category><![CDATA[#Hari]]></category>
		<category><![CDATA[#Kangean]]></category>
		<category><![CDATA[#Kedua]]></category>
		<category><![CDATA[#Ops]]></category>
		<category><![CDATA[#Pesta]]></category>
		<category><![CDATA[#Polsek]]></category>
		<category><![CDATA[#Remaja]]></category>
		<category><![CDATA[#Ringkus]]></category>
		<category><![CDATA[#Semeru]]></category>
		<category><![CDATA[#Team]]></category>
		<category><![CDATA[#Tumpas]]></category>
		<category><![CDATA[Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Sabu-Sabu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jatim.relasipublik.com/?p=3878</guid>

					<description><![CDATA[<p>SUMENEP, Rekasipublik.com &#8211; Hari kedua Operasi Tumpas Narkoba...</p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/kabupaten-sumenep/3878/hari-kedua-ops-tumpas-narkoba-semeru-2021-team-cukir-polsek-kangean-ringkus-remaja-pesta-sabu-sabu/">Hari Kedua Ops Tumpas Narkoba Semeru 2021, Team Cukir Polsek Kangean Ringkus Remaja Pesta Sabu-sabu</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SUMENEP, Rekasipublik.com &#8211; </strong>Hari kedua Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2021 yang di gelar selama 12 hari terhitung mulai tanggal 01 September sampai dengan 12 September 2021, Team Cukir Polsek Kangean berhasil mengamankan seorang penyalahguna narkotika jenis sabu.</p>
<p>Dalam Operasi hari kedua sebanyak seorang laki-laki, berinisial NA (19) warga desa Kalikatak, kecamatan Arjasa, kabupaten Sumenep<br />
yang sedang berpesta sabu-sabu diamankan beserta barang bukti.</p>
<p>Hal tersebut diungkapkan Kapolsek Kangean Iptu Agus Sugito, S.H., M.H saat dikonfirmasi tim media Relasipublik.com Jatim di Mapolsek Kamis siang (2/9/2021).</p>
<p>Ya benar, Hari kedua Dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2021 kami Team cukir (Polsek Kangean )berhasil mengamankan seorang lagi penyalah guna barang terlarang Narkotika jenis sabu.<br />
petugas melakukan penggerebekan di dalam rumah tersebut juga di dapur dan petugas menemukan/mendapati 1 (satu) orang laki-laki<br />
Tersangka diketaui berinisial NA umur 19 tahun warga desa Kalikatak dan ditangkap saat sedang berpesta sabu di dalam rumah yang beralamat di dusun Parse, desa Duko, Kecamatan Arjasa pada hari Kamis (2/9/2021) dini hari sekira pukul 01.00 wib,” ungkapnya.</p>
<p>Lebih lanjut Agus memaparkan,<br />
“kemudian petugas melakukan upaya penangkapan terhadap NA dan setelah dilakukan penggeledahan ditemukan Seperangkat alat hisap (bong) terbuat dari bekas botol air mineral merek R.A, pada tutup botol terdapat 2 (dua) lubang yang diberi sedotan plastik dan 1 (satu) poket plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu (berat belum ditimbang), 1 (satu unit hand phone merk vivo dan 1 (satu) unit hand phone Merk oppo diduga dipergunakan untuk transaksi narkoba.<br />
setelah ditunjukkan kemudian NA mengaku bahwa benar barang tersebut adalah miliknya sendiri yang merupakan sisa sewaktu menggunakan/ mengkonsumsi Narkotika jenis sabu-sabu.</p>
<p>setelah dilakukan interogasi mengakui Narkotika Jenis Sabu tersebut didapatkan dengan cara membeli kepada temannya berinisial M yang juga ikut berpesta sabu dan melarikan diri pada saat dikejar oleh petugas kepolisian.<br />
selanjutnya tersangka dan beberapa barang bukti<br />
diamankan dan dibawa ke Polsek Kangean guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” imbuhnya.</p>
<p>Penerapan pasal : Tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum membeli, menerima narkotika golongan 1 dan atau tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai narkotika golongan 1 bukan tanaman dan atau setiap penyalahgunaan narkotika golongan 1 bagi diri sendiri.</p>
<p>Pasal 114 ayat (1) Subs. pasal 112 ayat (1) Subs pasal 127 ayat (1) huruf a UU. RI. No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika.</p>
<p>Kapolsek kangean juga tegaskan bahwa dirinya tidak akan tebang pilih bagi penyalah guna narkoba.</p>
<p>“Saya tidak akan tebang pilih bagi penyalah guna narkoba, baik itu pemakai dan juga bandar narkoba diwilayah hukum Polsek Kangean, Termasuk juga oknum ASN dan Bahkan kalau ada anggota (oknum) Polisi yang yang menyalahgunakan narkoba, saya akan tangkap dan akan diproses hukum,” tegasnya.</p>
<p><strong>Reporter : Aiman</strong></p>
<p><strong>Editor      : Mawardi</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/kabupaten-sumenep/3878/hari-kedua-ops-tumpas-narkoba-semeru-2021-team-cukir-polsek-kangean-ringkus-remaja-pesta-sabu-sabu/">Hari Kedua Ops Tumpas Narkoba Semeru 2021, Team Cukir Polsek Kangean Ringkus Remaja Pesta Sabu-sabu</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://jatim.relasipublik.com/kabupaten-sumenep/3878/hari-kedua-ops-tumpas-narkoba-semeru-2021-team-cukir-polsek-kangean-ringkus-remaja-pesta-sabu-sabu/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Team Cukir Polsek Kangean Amankan 3 Pelaku Narkoba Dalam Ops Tumpas Narkoba Semeru 2021</title>
		<link>https://jatim.relasipublik.com/kabupaten-sumenep/3853/team-cukir-polsek-kangean-amankan-3-pelaku-narkoba-dalam-ops-tumpas-narkoba-semeru-2021/</link>
					<comments>https://jatim.relasipublik.com/kabupaten-sumenep/3853/team-cukir-polsek-kangean-amankan-3-pelaku-narkoba-dalam-ops-tumpas-narkoba-semeru-2021/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Jatim]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 01 Sep 2021 01:44:11 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Jawa timur]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[#3]]></category>
		<category><![CDATA[#Amankan]]></category>
		<category><![CDATA[#Cukir]]></category>
		<category><![CDATA[#Dalam]]></category>
		<category><![CDATA[#Kangean]]></category>
		<category><![CDATA[#Ops]]></category>
		<category><![CDATA[#Pelaku]]></category>
		<category><![CDATA[#Polsek]]></category>
		<category><![CDATA[#Semeru 2021]]></category>
		<category><![CDATA[#Team]]></category>
		<category><![CDATA[#Tumpas]]></category>
		<category><![CDATA[Narkoba]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jatim.relasipublik.com/?p=3853</guid>

					<description><![CDATA[<p>NoSUMENEP, Relasipublik.com &#8211; Dalam jangka waktu 1 jam...</p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/kabupaten-sumenep/3853/team-cukir-polsek-kangean-amankan-3-pelaku-narkoba-dalam-ops-tumpas-narkoba-semeru-2021/">Team Cukir Polsek Kangean Amankan 3 Pelaku Narkoba Dalam Ops Tumpas Narkoba Semeru 2021</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>NoSUMENEP, Relasipublik.com &#8211; </strong>Dalam jangka waktu 1 jam bermulanya Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2021 yang terhitung 01 September sampai dengan 12 September 2021, Team Cukir Polsek Kangean berhasil mengamankan tiga orang pelaku narkotika jenis Sabu.</p>
<p>Hal tersebut diungkapkan Kapolsek Kangean Polres Sumenep Iptu Agus Sugito, S.H., M.H saat dikonfirmasi oleh tim media Relasipublik.com Jatim di Mapolsek Kangean, dan ia mengungkapkan, Dalam waktu 1 jam operasi tumpas narkoba Semeru 2021, Kami (Polsek Kangean) berhasil mengamankan tiga pelaku Narkotika jenis sabu beserta barang buktinya.</p>
<p>&#8220;Penangkapan ketiga pelaku dilakukan di dua lokasi bersaingan,&#8221;ucapnya pada media ini. Rabu,(1/9/2021).</p>
<p>Menurut Agus, kami mendapat informasi dari masyarakat, bahwa iadi wilayah hukum Polsek Kangean tepatnya dijalan Dusun Karang Bunga Desa Angon-Angon, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu-sabu.</p>
<p>Selanjutnya, anggota team cukir polsek Kangean melakukan penyelidikan sesuai dengan informasi tersebut dan pada hari Rabu dini hari tanggal 1 September 2021 sekira pukul 01.00 Wib, petugas melihat dua orang laki-laki sedang mengemudikan sepeda motor berboncengan dan dicurigai selesai melakukan transaksi Narkotika jenis sabu, Lalu petugas melakukan upaya penangkapan terhadap dua orang tersebut dan berhasil mengamankan kedua orang pelaku.</p>
<p>&#8221; Kedua orang pelaku berinisial ZM (18) warga Desa Paseraman, kecamatan Arjasa dan RS (18) warga Desa Pandeman, kecamatan Arjasa. Namun sebelum dilakukan penggeledahan terhadap keduanya, tersangka ZM membuang 1 (satu) poket plastik klip kecil yang berisi sabu-sabu,&#8221;terangnya.</p>
<p>Lebih lanjut agus memaparkan, Petugas melakukan penggeledahan dan ditemukan di samping kiri sepeda motor yang mereka naiki 1 (satu) poket plastik klip kecil berisi sabu-sabu berukuran berat kotor 0,35 gram, Kedua tersangka ZM dan RS mengakui bahwa barang terlarang itu adalah miliknya sendiri.</p>
<p>Lalu, kedua pelaku diintrogasi dan mengakui barang tersebut didapat dengan cara membeli kepada seorang berinisial JW (23), dengan alamat dalam KTP warga Desa Duko yang bertempat tinggal di Desa Pandeman, Kecamatan Arjasa, sehingga anggota Team cukir Polsek Kangean melakukan penangkapan terhadap JW dirumahnya.</p>
<p>Hasil penggeledahan petugas menemukan uang tunai sebesar Rp.400.000 (empat ratus ribu rupiah) dan tersangka JW mengaku uang tersebut adalah miliknya hasil sari penjualan narkotika jenis sabu tersebut.</p>
<p>&#8221; Ketiga tersangka beserta beberapa barang bukti dibawa dan diamankan di Polsek Kengean untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,&#8221;paparnya.</p>
<p>Kemudian agus menambahkan, selain sabu-sabu, beberapa barang bukti berhasil disita dari tersangka ZM dan RS yaitu;<br />
1 (satu) unit Sepeda motor supra X dengan Nopol: M 3616 WE, 1 (satu) unit hand phone merk oppo warna biru.<br />
Manakala selain uang tunai, barang bukti yang berhasil disita dari tersangka JW yaitu, 1 (satu) hand phone merk oppo warna silver yang dijadikan alat komunikasi transaksi jual beli narkotika,&#8221;imbuhnya.</p>
<p>Dalam kesempatan yang sama Kapolsek Kangean juga kembali mengingatkan betapa berbahayanya narkoba dan narkotika. untuk itu, dihimbau kepada masyarakat bila mengetahui peredaran narkoba maupun narkotika untuk segera melapor ke pihak kepolisian terdekat.</p>
<p>&#8221; kami akan mengajak masyarakat bersama-sama menyelamatkan generasi penerus bangsa dari peredaran narkoba dan narkotika,&#8221; pungkasnya.</p>
<p>Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.</p>
<p><strong>Reporter : Aiman</strong></p>
<p><strong>Editor      : Mawardi</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/kabupaten-sumenep/3853/team-cukir-polsek-kangean-amankan-3-pelaku-narkoba-dalam-ops-tumpas-narkoba-semeru-2021/">Team Cukir Polsek Kangean Amankan 3 Pelaku Narkoba Dalam Ops Tumpas Narkoba Semeru 2021</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://jatim.relasipublik.com/kabupaten-sumenep/3853/team-cukir-polsek-kangean-amankan-3-pelaku-narkoba-dalam-ops-tumpas-narkoba-semeru-2021/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Menjelang HUT RI Polsek Kangean Bersama Team Cukir Berbagi Air Bersih</title>
		<link>https://jatim.relasipublik.com/kabupaten-sumenep/3714/menjelang-hut-ri-polsek-kangean-bersama-team-cukir-berbagi-air-bersih/</link>
					<comments>https://jatim.relasipublik.com/kabupaten-sumenep/3714/menjelang-hut-ri-polsek-kangean-bersama-team-cukir-berbagi-air-bersih/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Jatim]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 12 Aug 2021 07:47:38 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Jawa timur]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[Sosial & Budaya]]></category>
		<category><![CDATA[#Air]]></category>
		<category><![CDATA[#Berbagi]]></category>
		<category><![CDATA[#Bersama]]></category>
		<category><![CDATA[#Bersih]]></category>
		<category><![CDATA[#Cukir]]></category>
		<category><![CDATA[#HUT]]></category>
		<category><![CDATA[#Kangean]]></category>
		<category><![CDATA[#Menjelang]]></category>
		<category><![CDATA[#Polsek]]></category>
		<category><![CDATA[#RI]]></category>
		<category><![CDATA[#Team]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jatim.relasipublik.com/?p=3714</guid>

					<description><![CDATA[<p>SUMENEP, Relasipublik.com &#8211; Dalam Rangka menyambut hari ulang...</p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/kabupaten-sumenep/3714/menjelang-hut-ri-polsek-kangean-bersama-team-cukir-berbagi-air-bersih/">Menjelang HUT RI Polsek Kangean Bersama Team Cukir Berbagi Air Bersih</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SUMENEP, Relasipublik.com &#8211; </strong>Dalam Rangka menyambut hari ulang tahun republik Indonesia yang ke-76 team cukir Polsek Kangean berbagi air bersih untuk warga yg terdampak kekeringan di Dusun Pajen Toa, Desa Kolo-Kolo, kecamatan Arjasa, kabupaten Sumenep Madura, Jawa timur, (11/08/2021)</p>
<p>Kegiatan bakti sosial tersebut di pimpin langsung oleh BRIPKA Adi Kusnawan Bagikan Air Bersih kepada Warga yang semata mata mengurangi beban masyarakat yg terdampak kekeringan dan juga PPKM darurat level 4,” pungkasnya.</p>
<p>Lanjut Adi, kegiatan tersebut jumlah Air bersih yang dibagikan 6300 (enam ribu tiga rartus) liter yg di angkut dengn menggunakan 4 unit mobil pic up dan akan dilaksanakan secara berkesinambungan sesuai kebutuhan masyarakat,” Jelasnya.</p>
<p>Di waktu yang sama takmir Masjid Padhisaan ustad Syaiful mengatan kepada awak Media<br />
Dalam kegiatan tersebut mengucapkan banyak banyak terimakasih kepada Kapolsek Kangean dan juga Team Cukir yg telah membantu menyalurkan Air Bersih kepada Masyarakat.<br />
“Semoga ini menjadi ladang ibadah dan polsek Kangean semakin sukses juga diberikan kemudahan dalam segala urusan,” ungkapnya.</p>
<p>Adapun Kapolsek Kangean IPTU AGUS SUGITO S,H.M,H., juga menyeru kepada seluruh Anggota Polsek Team Cukir, Mitra Cukir Sahabat Cukir, dan juga kepada masyarakat yg terlibat di dalamnya membantu dengan penuh rasa ikhlas tanpa pamrih, Semoga ALLAH SWT senantiasa membalas kebaikan mereka dengan setimpal, &#8220;tuturnya.</p>
<p>Sejalan dengan kegiatan tersebut, Agus juga menyampaikan agar warga Masyarakat tidak usah sungkan untuk menghubungi Polsek Kangean jika ada yang mau disampaikan, baik kebutuhan bakti sosial ataupun air bersih kami siap membantu, tutupnya.</p>
<p><strong>Reporter : Muhlis</strong></p>
<p><strong>Editor      : Mawardi</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/kabupaten-sumenep/3714/menjelang-hut-ri-polsek-kangean-bersama-team-cukir-berbagi-air-bersih/">Menjelang HUT RI Polsek Kangean Bersama Team Cukir Berbagi Air Bersih</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://jatim.relasipublik.com/kabupaten-sumenep/3714/menjelang-hut-ri-polsek-kangean-bersama-team-cukir-berbagi-air-bersih/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pesta Sabu, 2 Orang Warga Arjasa Diringkus Team Cukir Polsek Kangean</title>
		<link>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/3597/pesta-sabu-2-orang-warga-arjasa-diringkus-team-cukir-polsek-kangean/</link>
					<comments>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/3597/pesta-sabu-2-orang-warga-arjasa-diringkus-team-cukir-polsek-kangean/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Jatim]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 24 Jul 2021 15:25:12 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Jawa timur]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[Terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[#2]]></category>
		<category><![CDATA[#Arjasa]]></category>
		<category><![CDATA[#Cukir]]></category>
		<category><![CDATA[#Diringkus]]></category>
		<category><![CDATA[#Kangean]]></category>
		<category><![CDATA[#Orang]]></category>
		<category><![CDATA[#Pesta Sabu]]></category>
		<category><![CDATA[#Polsek]]></category>
		<category><![CDATA[#Team]]></category>
		<category><![CDATA[Warga]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jatim.relasipublik.com/?p=3597</guid>

					<description><![CDATA[<p>SUMENEP, Relasipublik.Com &#8211; Team Cukir Polsek Kangean, Polres...</p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/terbaru/3597/pesta-sabu-2-orang-warga-arjasa-diringkus-team-cukir-polsek-kangean/">Pesta Sabu, 2 Orang Warga Arjasa Diringkus Team Cukir Polsek Kangean</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SUMENEP, Relasipublik.Com &#8211; </strong>Team Cukir Polsek Kangean, Polres Sumenep berhasil amankan dus orang sedang pesta Barang haram jenis Sabu-sabu. mereka pesta barang haram itu tepatnya di sebuah rumah di Desa Duko, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa timur.</p>
<p>Kapolsek Kangean IPTU Agus Sugito, SH,. S.Hum., membenarkan penangkapan itu. Team Cukir Polsek Kangean mengantongi informasi bahwa kedua orang tersebut sering melakukan pesta sabu-sabu di salah satu rumah miliknya, sehingga Team Cukir menangkap dua pemuda sedang pesta barang haram tersehut,”Ungkapnya</p>
<p>Menurut Agus, pihaknya melakukan penangkapan karena informasi masyarakat, pada hari Sabtu, tanggal, 24 Juli 2021, sekira pukul 15.30 Wib. Lalu Petugas melakukan pengintaian di TKP, serta langsung melakukan penggerebekan di rumah tersangka ML, tepatnya di Dusun Beringin, Desa Duko, Kecamatan Arjasa. diketahui dalam Rumah tersebut ada dua orang yang diduga selesai pesta sabu-sabu, dan kedua orang itu berinisial ML (20), MR (21) keduanya Warga Desa Duko, Kecamatan Arjasa.</p>
<p>” Barang bukti yang di amankan polisi berupa alat hisap (bong) yang terbuat dari bekas botol air mineral Merk RA, sedotan plastik, serta pipet kaca yang di dalamnya terdapat sisa sabu-sabu,”Jelasnya.</p>
<p>Lebih lanjut Eks Kapolsek Kangayan itu memaparkan, keduanya di Introgasi dan mengakui bahwa barang bukti itu adalah miliknya sewaktu menggunakan atau mengkonsumsi narkotika jenis sabu-sabu,” terang Kapolsek Kangean kepada tim media Relasipublik.com Jatim. Sabtu (24/7/2021).</p>
<p>Disinggung soal maraknya kasus Narkoba di wilayah hukumnya, dia menyatakan, dalam waktu 2X24 jam Team Cukir Polsek Kangean selalu siap siaga, dan terbukti berhasil mengamankan beberapa orang dalam ungkap kasus narkoba,”terangnya</p>
<p>Selanjutnya, para pelaku yang sudah tertangkap, akan ditindak sesuai kualifikasi pelanggaran masing-masing, tapi dalal hal itu, kami akan terus kembangkan setiap kasusnya untuk menemukan pelaku lain.</p>
<p>“Kami akan terus meningkatkan kinerja, tetap semangat dan berupaya tumpas habis semua pelaku penyalahgunaan peredaran barang gelap narkoba, khususnya yang ada di wilayah hukum Polsek Kangean,”tegasnya.</p>
<p>Dia menambahkan, kita perangi Narkoba, khususnya bagi Anggota Team Cukir Polsek kangean, Polres Sumenep akan selalu siap menjalankan penegakan hukum diwilayah Arjasa, tapi kami juga butuh dukungan dan kerjasama dari lapisan masyarakat serta ‘stakeholder’ juga sangat kami butuhkan,”imbuhnya</p>
<p>” Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Polsek Kangean guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,”pungkasnya.</p>
<p>Penerapan pasal : tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum membeli, menerima narkotika golongan 1 dan atau tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai narkotika golongan 1 bukan tanaman dan atau setiap penyalahgunaan narkotika golongan 1 bagi diri sendiri.<br />
Pasal 114 ayat (1) Subs. pasal 112 ayat (1) Subs pasal 127 ayat (1) huruf a UU. RI. No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika.</p>
<p><strong>Reporter : Muhlis</strong></p>
<p><strong>Editor       : Mawardi</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/terbaru/3597/pesta-sabu-2-orang-warga-arjasa-diringkus-team-cukir-polsek-kangean/">Pesta Sabu, 2 Orang Warga Arjasa Diringkus Team Cukir Polsek Kangean</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/3597/pesta-sabu-2-orang-warga-arjasa-diringkus-team-cukir-polsek-kangean/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pesta Narkoba, Seorang Pemuda di Ciduk Team Cukir Polsek Kangean</title>
		<link>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/3536/pesta-narkoba-pemuda-kangean-di-ciduk-team-cukir-polsek-kangean/</link>
					<comments>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/3536/pesta-narkoba-pemuda-kangean-di-ciduk-team-cukir-polsek-kangean/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Jatim]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 13 Jul 2021 15:01:36 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Jawa timur]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[Terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[#Ciduk]]></category>
		<category><![CDATA[#Cukir]]></category>
		<category><![CDATA[#di]]></category>
		<category><![CDATA[#Kangean]]></category>
		<category><![CDATA[#Pesta]]></category>
		<category><![CDATA[#Polsek]]></category>
		<category><![CDATA[#Team]]></category>
		<category><![CDATA[Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[PEMUDA]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jatim.relasipublik.com/?p=3536</guid>

					<description><![CDATA[<p>SUMENEP, Relasipublik.Com &#8211;  Pesta Narkotika jenis Sabu- sabu...</p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/terbaru/3536/pesta-narkoba-pemuda-kangean-di-ciduk-team-cukir-polsek-kangean/">Pesta Narkoba, Seorang Pemuda di Ciduk Team Cukir Polsek Kangean</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SUMENEP, Relasipublik.Com &#8211; </strong> Pesta Narkotika jenis Sabu- sabu seorang Pemuda Kangean, di ringkus Team Cukir Polsek Kangean, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. Minggu,(11/7/2021)</p>
<p>Terkait hal itu, Kapolsek Kangean, IPTU Agus Sugito, S.H.,M.Hum membenarkan adanya penangkapan Pemada tersebut. pemuda itu remaja dibawah umur berinisial AT, asal Desa Duko, Kecamatan Arjasa, Sumenep.</p>
<p>Sebelumnya, pihak kami dapat informasi dari masyarakat bahwa di Desa Duko, Kecamatan Arjasa, tepatnya dirumah tersangka AT sering dijadikan tempat penyalahgunaan pesta Sabu-sabu, sehingga pada hari Minggu, tanggal 11 Juli 2021 sekira pukul 16.00 Wib, Team Cukir Polsek Kangean, melakukan penggerebekan dirumah tersebut.</p>
<p>&#8221; Didalam kamar itu, pihak kami menemukan 1 (satu) orang laki-laki yang berinisial AT dan masi berusia 16 tahun,&#8221;ungkap Agus pada Media ini. Senin, (12/7/2021)</p>
<p>Menurutnya, Team Cukir polsek Kangean melakukan penggerebekan sekira pukul 16.00 wib (11/7/2021) di rumah tersangka AT (16), di dalam kamar AT terdapat dua orang diduga baru selesai berpesta sabu-sabu. Lalu, petugas melakukan upaya penangkapan terhadap AT, dan kedua temannya melarikan diri.</p>
<p>Kemudian, dilakukan penggeledahan dan ditemukan seperangkat alat hisap (bong) terbuat dari bekas botol air mineral merek Semoga Berkah, pada tutup botol terdapat 2 (dua) lubang yang diberi sedotan plastik dan salah satu lubang disambung dengan pipet kaca yang didalamnya terdapat sisa Narkotika jenis sabu-sabu.</p>
<p>&#8221; Barang itu ditunjukkan pada tersangka AT dan mengakui bahwa benar barang tersebut adalah miliknya sendiri yang merupakan sisa sewaktu menggunakan/ mengkonsumsi Narkotika jenis sabu-sabu,&#8221;terangnya.</p>
<p>Ditempat yang sama, Kapolsek Kangean menambahkan, di wilayah hukum Polsek Kangean pihaknya akan benar-benar serius melakukan penangkapan terhadap pelaku Narkoba, dari yang pemakai sampai bandarnya, karena Kami akan melakukan pemberantasan segala kejahatan terutama bandar Narkoba di wilayah hukum polsek Kangean.</p>
<p>&#8221; Narkoba musuh kami karena merusak generasi Bangsa dan kami (Team Cukir) polsek kangean tiap hari, baik siang atau malam akan melakukan Patroli demi keamanan dan kenyamanan masyarakat Kecamatan Arjasa,” imbuhnya.</p>
<p>Selanjutnya, tersangka AT (16) berikut barang bukti diamankan dan dibawa ke Polsek Kangean guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.</p>
<p>Penerapan pasal, tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum membeli, menerima narkotika golongan 1 dan atau tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai narkotika golongan 1 bukan tanaman dan atau setiap penyalahgunaan narkotika golongan 1 bagi diri sendiri.<br />
Pasal 114 ayat (1) Subs. pasal 112 ayat (1) Subs pasal 127 ayat (1) huruf a UU. RI. No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika.</p>
<p><strong>Reporter : Aiman</strong></p>
<p><strong>Editor      : Mawardi</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/terbaru/3536/pesta-narkoba-pemuda-kangean-di-ciduk-team-cukir-polsek-kangean/">Pesta Narkoba, Seorang Pemuda di Ciduk Team Cukir Polsek Kangean</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/3536/pesta-narkoba-pemuda-kangean-di-ciduk-team-cukir-polsek-kangean/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pesta Sabu, 3 Orang Warga Arjasa Diringkus Team Cukir Polsek Kangean</title>
		<link>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/3495/pesta-sabu-3-orang-warga-arjasa-diringkus-team-cukir-polsek-kangean/</link>
					<comments>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/3495/pesta-sabu-3-orang-warga-arjasa-diringkus-team-cukir-polsek-kangean/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Jatim]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 08 Jul 2021 23:49:57 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Jawa timur]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[Terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[#3]]></category>
		<category><![CDATA[#Arjasa]]></category>
		<category><![CDATA[#Cukir]]></category>
		<category><![CDATA[#Diringkus]]></category>
		<category><![CDATA[#Kangean]]></category>
		<category><![CDATA[#Orang]]></category>
		<category><![CDATA[#Pesta]]></category>
		<category><![CDATA[#Polsek]]></category>
		<category><![CDATA[#Sabu]]></category>
		<category><![CDATA[#Team]]></category>
		<category><![CDATA[Warga]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jatim.relasipublik.com/?p=3495</guid>

					<description><![CDATA[<p>SUMENEP, Relasipublik.Com &#8211; Team Cukir Polsek Kangean, Polres...</p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/terbaru/3495/pesta-sabu-3-orang-warga-arjasa-diringkus-team-cukir-polsek-kangean/">Pesta Sabu, 3 Orang Warga Arjasa Diringkus Team Cukir Polsek Kangean</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SUMENEP, Relasipublik.Com &#8211; </strong>Team Cukir Polsek Kangean, Polres Sumenep berhasil amankan tiga orang Penganggur sedang pesta Barang haram jenis Sabu-sabu. mereka pesta barang haram itu tepatnya di sebuah rumah di Desa Laok jang-jang, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa timur.</p>
<p>Kapolsek Kangean IPTU Agus Sugito, SH,. S.Hum., membenarkan penangkapan itu. Team Cukir Polsek Kangean mengantongi informasi bahwa ketiga orang tersebut sering melakukan pesta sabu-sabu di salah satu rumah milik warga, sehingga Team Cukir menangkap tiga pemuda sedang pesta barang haram tersehut,&#8221;Ungkapnya.</p>
<p>Menurut Agus, pihaknya melakukan penangkapam karena informasi masyarakat, pada hari Rabu, tanggal, 7 Juli 2021, sekira pukul 20.00 Wib. Lalu Petugas melakukan pengintaian di TKP, serta langsung melakukan penggerebekan di rumah tersangka MS, tepatnya di Dusun Laok Jang-jang, Desa Laok Jang-jang, Kecamatan Arjasa. diketahui dalam kamar tersebut ada Tiga orang yang diduga selesai pesta sabu-sbu, dan ketiga orang itu berinisial S (29), MS (21) keduanya Warga Desa Laok jang-jang, serta seorang lagi Warga Desa Angkatan, Kecamatan Arjasa berinisial MA (20).</p>
<p>&#8221; Barang bukti yang di amankan polisi berupa alat hisap (bong) yang terbuat dari bekas botol air mineral Merk Oasis, sedotan plastik, serta pipet kaca yang di dalamnya terdapat sisa sabu-sabu,&#8221;Jelasnya.</p>
<p>Lebih lanjut Eks Kapolsek Kangayan itu memaparkan, ketiganya di Introgasi dan mengakui bahwa barang bukti itu adalah miliknya sewaktu menggunakan atau mengkonsumsi narkotika jenis sabu-sabu,” terang Kapolsek Kangean kepada tim media Relasipublik.com Jatim. Jum&#8217;a(9/7/2021).</p>
<p>Disinggung soal maraknya kasus Narkoba di wilayah hukumnya, dia menyatakan, dalam waktu 2X24 jam Team Cukir Polsek Kangean selalu siap siaga, dan terbukti berhasil mengamankan 10 (sepuluh) orang dalam ungkap kasus narkoba,&#8221;terangnya</p>
<p>Selanjutnya, para pelaku yang sudah tertangkap, akan ditindak sesuai kualifikasi pelanggaran masing-masing, tapi dalal hal itu, kami akan terus kembangkan setiap kasusnya untuk menemukan pelaku lain.</p>
<p>&#8220;Kami akan terus meningkatkan kinerja, tetap semangat dan berupaya tumpas habis semua pelaku penyalahgunaan peredaran barang gelap narkoba, khususnya yang ada di wilayah hukum Polsek Kangean,&#8221;tegasnya.</p>
<p>Dia menambahkan, kita perangi Narkoba, khususnya bagi Anggota Team Cukir Polsek kangean, Polres Sumenep akan selalu siap menjalankan penegakan hukum diwilayah Arjasa, tapi kami juga butuh dukungan dan kerjasama dari lapisan masyarakat serta ‘stakeholder’ juga sangat kami butuhkan,&#8221;imbuhnya</p>
<p>&#8221; Saat ini ketiga pelaku beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Polsek Kangean guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,&#8221;pungkasnya.</p>
<p>Penerapan pasal : tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum membeli, menerima narkotika golongan 1 dan atau tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai narkotika golongan 1 bukan tanaman dan atau setiap penyalahgunaan narkotika golongan 1 bagi diri sendiri.<br />
Pasal 114 ayat (1) Subs. pasal 112 ayat (1) Subs pasal 127 ayat (1) huruf a UU. RI. No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika.</p>
<p><strong>Penulis : Aiman</strong></p>
<p><strong>Editor    : Mawardi</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/terbaru/3495/pesta-sabu-3-orang-warga-arjasa-diringkus-team-cukir-polsek-kangean/">Pesta Sabu, 3 Orang Warga Arjasa Diringkus Team Cukir Polsek Kangean</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/3495/pesta-sabu-3-orang-warga-arjasa-diringkus-team-cukir-polsek-kangean/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Enam Remaja Pelaku Narkotika jenis Sabu-sabu, diringkus Team Cukir Polsek Kangean</title>
		<link>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/3469/enam-remaja-pelaku-narkotika-jenis-sabu-sabu-diringkus-team-cukir-polsek-kangean/</link>
					<comments>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/3469/enam-remaja-pelaku-narkotika-jenis-sabu-sabu-diringkus-team-cukir-polsek-kangean/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Jatim]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 06 Jul 2021 16:41:24 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Jawa timur]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[Terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[#Cukir]]></category>
		<category><![CDATA[#Diringkus]]></category>
		<category><![CDATA[#Enam]]></category>
		<category><![CDATA[#Jenis]]></category>
		<category><![CDATA[#Kangean]]></category>
		<category><![CDATA[#Narkotika]]></category>
		<category><![CDATA[#Pelaku]]></category>
		<category><![CDATA[#Polsek]]></category>
		<category><![CDATA[#Remaja]]></category>
		<category><![CDATA[#Team]]></category>
		<category><![CDATA[Sabu-Sabu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jatim.relasipublik.com/?p=3469</guid>

					<description><![CDATA[<p>SUMENEP, Relasipublik.Com &#8211;  Kepolisian Sektor (Polsek) Kangean, Polres...</p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/terbaru/3469/enam-remaja-pelaku-narkotika-jenis-sabu-sabu-diringkus-team-cukir-polsek-kangean/">Enam Remaja Pelaku Narkotika jenis Sabu-sabu, diringkus Team Cukir Polsek Kangean</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SUMENEP, Relasipublik.Com &#8211; </strong> Kepolisian Sektor (Polsek) Kangean, Polres Sumenep berhasil ungkap kasus Narkotika jenis sabu-sabu. Pihak Polsek berhasil mengamankan enam remaja pengguna Sabu diKecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa timur, Selasa (6/7/2021).</p>
<p>Sementara, Kapolsek Kangean Iptu Agus Sugito, S.H.,M.H mengungkapkan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat, bahwa di salah satu rumah di Desa Sambakati, Kecamatan Arjasa, Sumenep sering dijadikan tempat remaja berpesta Narkoba.</p>
<p>&#8221; Atas informasi itu Kapolsek Kangean memerintahkan Anggotanya (Team Cukir) untuk melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil meringkus ke-6 pelaku Narkoba ini di tiga lokasi,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Menurut Agus, penangkapan itu benar. penangkapan dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 06 Juli 2021 sekira pukul 01.00 Wib (Dini hari). petugas melakukan penggerebekan dan ditemukan barang bukti didalam kamar pelaku.</p>
<p>Diketahui dalam kamar itu 3 (tiga) orang laki-laki berinisial MRH (17), Warga Desa Sambakati, SB (13) tahun, Warga Desa Angkatan dan seorang lagi Warga Desa Angkatan berinisial A (20 ) tahun. Namun, terdapat 2 (dua) orang yang berhasil melarikan diri pintu belakang, diketahui berinisial R dan D,&#8221;tuturnya.</p>
<p>Lebih lanjut Agus memaparkan, pada saat dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) poket Narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor belum ditimbang didalam saku celana milik MRH, dan diatas kasur/ tempat tidur ditemukan alat hisap (bong) yang terbuat dari bekas botol air mineral,”Terang Kapolsek Kangean saat di temui tim media Relasipublik.com Jatim di Mapolsek Kangean (6/7/2021).</p>
<p>“ Setelah dilakukan interograsi ketiga-tiganya mengaku bahwa Narkotika jenis sabu-sabu tersebut didapatkan dengan cara membeli secara patungan masing-masing Rp. 100.000 (seratus ribu rupiah) kepada Warga Desa Angon-angon berinisial RSl (16) tahun,&#8221;Jelasnya</p>
<p>Dia menambahkan, petugas melakukan panangkapan terhadap RSR di rumahnya beralamat di Dusun Talage Deje, Desa Angon-angon, Kecamatan Arjasa.</p>
<p>Kemudian Pihak Polisi lakukan penggeledahan, dan didalam kamar milik SRR ditemukan 1 (satu) buah alat hisap (bong), terbuat dari bekas botol minuman Fanta, dan sebuah HP yang ada kaitannya dengan tindak pidana Narkotika jenis sabu-sabu.</p>
<p>&#8221; Saat Interograsi RSR mengaku secara terus terang bahwa Narkotika jenis sabu-sabu yang dijual tersebut merupakan milik Warga Desa Kalisangka berinisial NF (21) tahun dan AK (19 ) tahun yang disuruh mejualkan,&#8221;Imbuhnya.</p>
<p>Selanjutnya, petugas melakukan penangkapan terhadap NF dan AK, dan kedua pelaku tersebut mengaku secara terus terang bahwa benar dirinya telah menyuruh menjualkan Narkotika jenis sabu-sabu kepada RSR. Tapi, Narkotika jenis sabu-sabu tersebut menurut AK merupakan milik Imran yang menyuruh menjualkan.</p>
<p>&#8221; Saat ini, Ke enam tersangka beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Mapolsek Kangean guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” paparnya.</p>
<p>“ Tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum membeli, dan menerima narkotika golongan 1 dan atau tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai narkotika golongan 1 bukan tanaman dan atau setiap penyalahgunaan narkotika golongan 1 bagi diri sendiri.<br />
Pasal 114 ayat (1) Subs. pasal 112 ayat (1) Subs pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No 35 tahun 2009, tentang Narkotika,”pungkasnya.</p>
<p><strong>Penulis : Aiman</strong></p>
<p><strong>Editor    : Mawardi</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/terbaru/3469/enam-remaja-pelaku-narkotika-jenis-sabu-sabu-diringkus-team-cukir-polsek-kangean/">Enam Remaja Pelaku Narkotika jenis Sabu-sabu, diringkus Team Cukir Polsek Kangean</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/3469/enam-remaja-pelaku-narkotika-jenis-sabu-sabu-diringkus-team-cukir-polsek-kangean/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Meresahkan Masyarakat, Geng Black Cobra diamankan Team Cukir Polsek Kangean</title>
		<link>https://jatim.relasipublik.com/kabupaten-sumenep/2953/meresahkan-masyarakat-geng-black-cobra-diamankan-team-cukir-polsek-kangean/</link>
					<comments>https://jatim.relasipublik.com/kabupaten-sumenep/2953/meresahkan-masyarakat-geng-black-cobra-diamankan-team-cukir-polsek-kangean/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Jatim]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 04 Jun 2021 15:48:08 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Jawa timur]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[#Black]]></category>
		<category><![CDATA[#Cobra]]></category>
		<category><![CDATA[#Cukir]]></category>
		<category><![CDATA[#Diamankan]]></category>
		<category><![CDATA[#Geng]]></category>
		<category><![CDATA[#Kangean]]></category>
		<category><![CDATA[#Meresahkan]]></category>
		<category><![CDATA[#Polsek]]></category>
		<category><![CDATA[#Team]]></category>
		<category><![CDATA[masyarakat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jatim.relasipublik.com/?p=2953</guid>

					<description><![CDATA[<p>SUMENEP, Relasipublik.Com &#8211; Team Cukir Polsek Kangean mengamankan...</p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/kabupaten-sumenep/2953/meresahkan-masyarakat-geng-black-cobra-diamankan-team-cukir-polsek-kangean/">Meresahkan Masyarakat, Geng Black Cobra diamankan Team Cukir Polsek Kangean</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SUMENEP, Relasipublik.Com &#8211; </strong>Team Cukir Polsek Kangean mengamankan Dua remaja yang didapati membawa dan menyimpan senjata tajam jenis clurit Di jalan raya Desa Paseraman, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa timur. Jum’at, (4/6/2021).</p>
<p>Awalnya, sering adanya keluhan masyarakat tentang sekumpulan remaja yang menamai kumpulannya dengan sebutan Black Cobra, dan sering meresahkan masyarakat sekitar karena sering melakukan tindakan anarkis dan membawa sajam serta balapan liar di jalan raya sekitar Desa Sambakati dan Desa Paseraman, Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean.</p>
<p>Saat itu, Team Cukir Polsek Kangean, Polres Sumenep lakukan Patroli Rutin Di sekitaran Desa Sambakati dan Desa Paseraman (tempat mereka selalu bikin masalah), sehingga dilakukan lidik lebih dalam terkait hal itu.</p>
<p>Kemudian, pada hari Jumat tanggal 4 Juni 2021 dini hari sekira pukul 02.00 Wib, sekumpulan remaja dengan sebutan Black Cobra sedang berkumpul sambil melakukan giat balap liar, sehingga Anggota Team Cukir Polsek kangean segera melakukan Pembubaran serta berhasil menangkap 2 (dua) orang remaja yang kedapatan membawa dan menyimpan sajam berupa clurit.</p>
<p>Kapolsek Kangean Iptu Agus Sugito, S.H.,M.H. mengungkapkan, Kumpulan Remaja Black Cobra ini tiap malam berkumpul di satu lokasi pinggir Jalan Desa Sambakati. pasalnya, Masyarakat keluhkan mereka ini Sering melakukan Anarkis dan Balap liar di Desa Sambakati dan Paseraman. Selain itu, mereka juga melakukan Balap liar di jalan raya Desa Pabian, Kecamatan Arjasa,”Ungkap Agus. Jum&#8217;at, (4/6/2021)</p>
<p>Menurut Agus, Kumpulan Black Cobra ini juga membawa Senjata tajam jika melakukan Aksi Balap liar. Maka, pada dini hari Jum’at sekira Jam dua kami Team Cukir, Polsek Kangean membubarkan Balap liar itu serta berhasil mengamankan Dua orang remaja yang tergabung dalam kumpulan Black Cobra tersebut. Dua orang remaja itu berinisial MH (19) Warga Desa Sambakati, Kecamatan Arjasa, didapati membawa dan menyimpan Sajam jenis clurit dengan dilengkapi sarungnya berukuran 53 cm, serta temannya berinisial AH (19) Warga Desa Sumber Nangka yang juga turut diamankan.</p>
<p>&#8221; Kini, dua remaja itu beserta barang bukti kami amankan di Mapolsek Kangean guna proses lebih lanjut,&#8221;tutur Agus Sapaan akrab Polsek Kengean pada media ini</p>
<p>Kemudian Agus menambahkan, kedua remaja itu dikenakan Penerapan Pasal Tindak pidana tanpa hak menguasai, memiliki, menyimpan dan membawa senjata tajam jenis Clurit tanpa ijin dari pihak yang berwenang, bagaimana yang dimaksud Pasal 2 ayat (1) Undang – Undang darurat nomor 12 tahun 1951,”imbuhnya</p>
<p>Penulis : Aiman</p>
<p>Editor : Mawardi</p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/kabupaten-sumenep/2953/meresahkan-masyarakat-geng-black-cobra-diamankan-team-cukir-polsek-kangean/">Meresahkan Masyarakat, Geng Black Cobra diamankan Team Cukir Polsek Kangean</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://jatim.relasipublik.com/kabupaten-sumenep/2953/meresahkan-masyarakat-geng-black-cobra-diamankan-team-cukir-polsek-kangean/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Team gabungan Polsek Kangean, Joko Tole Dan Resmob Polres Sumenep Ciduk Eksekutor Pembunuhan Warga&#8230;</title>
		<link>https://jatim.relasipublik.com/kabupaten-sumenep/2719/team-gabungan-polsek-kangean-joko-tole-dan-resmob-polres-sumenep-ciduk-eksekutor-pembunuhan-warga/</link>
					<comments>https://jatim.relasipublik.com/kabupaten-sumenep/2719/team-gabungan-polsek-kangean-joko-tole-dan-resmob-polres-sumenep-ciduk-eksekutor-pembunuhan-warga/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Jatim]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 20 May 2021 03:54:48 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Jawa timur]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[#Ciduk]]></category>
		<category><![CDATA[#dan]]></category>
		<category><![CDATA[#Eksekutor]]></category>
		<category><![CDATA[#Gabungan]]></category>
		<category><![CDATA[#Joko]]></category>
		<category><![CDATA[#Kangean]]></category>
		<category><![CDATA[#Polres]]></category>
		<category><![CDATA[#Polsek]]></category>
		<category><![CDATA[#Resmob]]></category>
		<category><![CDATA[#Team]]></category>
		<category><![CDATA[#Tole]]></category>
		<category><![CDATA[PEMBUNUHAN]]></category>
		<category><![CDATA[Sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[Warga]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jatim.relasipublik.com/?p=2719</guid>

					<description><![CDATA[<p>SUMENEP, Relasipublik.Com &#8211; Ungkap pengembangan kasus penangkapan terhadap...</p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/kabupaten-sumenep/2719/team-gabungan-polsek-kangean-joko-tole-dan-resmob-polres-sumenep-ciduk-eksekutor-pembunuhan-warga/">Team gabungan Polsek Kangean, Joko Tole Dan Resmob Polres Sumenep Ciduk Eksekutor Pembunuhan Warga&#8230;</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SUMENEP, Relasipublik.Com &#8211; </strong>Ungkap pengembangan kasus penangkapan terhadap pelaku tindak pidana pembunuhan terhadap korban (Bunabi) oleh Gabungan Team Cukir Polsek Kangean Polres Sumenep, Unit Resmob dan Team Jokotole Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur. Selasa, (18/5/2021)</p>
<p>Kapolsek Kangean Iptu Agus Sugito, S.H., M.Hum, menyatakan, dengan berbekal sejumlah informasi, dua lagi pelaku tindak pidana pembunuhan warga desa Kalinganyar, Kecamatan Arjasa Sumenep ditangkap.<br />
Dalam penangkapan pihkanya melibatkan tim Gabungan team Cukir Polsek Kangean, Unit Resmob beserta team Joko tole Polres Sumenep,&#8221;ungkapnya</p>
<p>Sementara, Kassubag Humas Polres Sumenep Akp Widiarti menjelaskan, pada Hari Selasa 18 Mei 2021 sekira pukul 18.00 WIB Petugas dapat meringkus tersangka berinisial SM (51) jenis kelamin perempuan, Warga Dusun Jembu, Desa Kolo-kolo, Kecamatan Arjasa, Sumenep. penangkapan SM duduga menyuruh seorang berinisial K (58), Warga Dusun Tanjung Pagar, Desa Pagerungan Kecil, Kecamatan Sapeken, Sumenep yang berdomisili di Desa Torjek, kecamatan Kangayan, Kabupaten Sumenep, melakukan penganiayaan hingga menyebabkan orang lain meninggal dunia.</p>
<p>&#8220;Saat diintrogasi, tersangka SM (51) mengaku dirinya menyuruh tiga tersangka inisial A, M, Dan K, untuk membunuh Korban (Bunabi) Warga Desa Kalinganyar, karena dendam menduga Suaminya meninggal disantet Korban (Bunabi),&#8221;terangnya</p>
<p>Menurut Widi, tersangka K membenarkan dirinya melakukan pembunuhan Bunabi (korban) karena mendaoat imbalan 15 juta rupiah oleh SM. Kemudian pembunuhan yang dilakukannya dengan cara memukul Korban dibagian wajah sebanyak dua kali menggunakan potongan kayu.</p>
<p>Penerapan kasus yang disangkakan pada tersangka yaitu : tindak pidana dengan sengaja menghilangkan nyawa seseorang atau kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama atau dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain atau penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian atau penganiayaan yang mengakibatkan matinya seseorang,&#8221;tuturnya.</p>
<p>Pasal 338 KUH Pidana Subs. Pasal 170 KUH Pidana Subs. Pasal 340 KUH Pidana Subs. Pasal 354 ayat (2) KUH Pidana Subs. Pasal 351 ayat (3) KUH Pidana Jo. 55 ayat (1) KUH Pidana.</p>
<p>Penulis : Aiman</p>
<p>Editor : Mawardi</p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/kabupaten-sumenep/2719/team-gabungan-polsek-kangean-joko-tole-dan-resmob-polres-sumenep-ciduk-eksekutor-pembunuhan-warga/">Team gabungan Polsek Kangean, Joko Tole Dan Resmob Polres Sumenep Ciduk Eksekutor Pembunuhan Warga&#8230;</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://jatim.relasipublik.com/kabupaten-sumenep/2719/team-gabungan-polsek-kangean-joko-tole-dan-resmob-polres-sumenep-ciduk-eksekutor-pembunuhan-warga/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
