<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>#Terkait Arsip - Relasi Publik Jatim</title>
	<atom:link href="https://jatim.relasipublik.com/tag/terkait/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://jatim.relasipublik.com/tag/terkait/</link>
	<description>Mengutamakan Kepentingan Publik</description>
	<lastBuildDate>Fri, 10 Sep 2021 14:34:48 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.4</generator>

<image>
	<url>https://jatim.relasipublik.com/wp-content/uploads/2025/04/cropped-Desain-tanpa-judul-80x80.png</url>
	<title>#Terkait Arsip - Relasi Publik Jatim</title>
	<link>https://jatim.relasipublik.com/tag/terkait/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Berakhir Damai, Kapolres Ponorogo dan Wakil Rektor Kampus Berikan Klarifikasi Terkait Beredarnya Video Viral Anggota Polres Dengan Mahasiswa</title>
		<link>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/4015/berakhir-damai-kapolres-ponorogo-dan-wakil-rektor-kampus-berikan-klarifikasi-terkait-beredarnya-video-viral-anggota-polres-dengan-mahasiswa/</link>
					<comments>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/4015/berakhir-damai-kapolres-ponorogo-dan-wakil-rektor-kampus-berikan-klarifikasi-terkait-beredarnya-video-viral-anggota-polres-dengan-mahasiswa/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Jatim]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 10 Sep 2021 14:34:48 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Jawa timur]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Ponorogo]]></category>
		<category><![CDATA[Terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[#Anggota]]></category>
		<category><![CDATA[#Berakhir]]></category>
		<category><![CDATA[#Beredarnya]]></category>
		<category><![CDATA[#Berikan]]></category>
		<category><![CDATA[#Damai]]></category>
		<category><![CDATA[#dan]]></category>
		<category><![CDATA[#Dengan]]></category>
		<category><![CDATA[#Kampus]]></category>
		<category><![CDATA[#Kapolres]]></category>
		<category><![CDATA[#Klarifikasi]]></category>
		<category><![CDATA[#Polres]]></category>
		<category><![CDATA[#Ponorogo]]></category>
		<category><![CDATA[#Terkait]]></category>
		<category><![CDATA[#Video]]></category>
		<category><![CDATA[#Viral]]></category>
		<category><![CDATA[#Wakil #Rektor]]></category>
		<category><![CDATA[mahasiswa]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jatim.relasipublik.com/?p=4015</guid>

					<description><![CDATA[<p>PONOROGO, Relasipublik.com &#8211; Marak di platform sosial media...</p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/terbaru/4015/berakhir-damai-kapolres-ponorogo-dan-wakil-rektor-kampus-berikan-klarifikasi-terkait-beredarnya-video-viral-anggota-polres-dengan-mahasiswa/">Berakhir Damai, Kapolres Ponorogo dan Wakil Rektor Kampus Berikan Klarifikasi Terkait Beredarnya Video Viral Anggota Polres Dengan Mahasiswa</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>PONOROGO, Relasipublik.com &#8211; </strong>Marak di platform sosial media beredar sebuah video yang mempertontonkan tindakan anggota Polres Ponorogo terhadap mahasiswa yang diduga akan melakukan aksi demo saat Presiden Jokowi kunjungi Ponorogo Jawa Timur pada 7 September 2021 yang lalu.</p>
<p>Menyikapi hal tersebut pihak dari Universitas Muhammaddiyah Ponorogo beserta Perwakilan Aliansi Front Renaissance,Korlap BEM IAIN,Korlap DEMA IAIN,Korlap PC IMM dan juga Korlap HMI Cabang Ponorogo akhirnya memberikan klarifikasi.</p>
<p>Perwakilan Aliansi dari Front Renaissance Ponorogo,Aji Binawan Putra menjelaskan bahwa beredarnya video tersebut sangat disesalkan olehnya.</p>
<p>Menurut Aji moment kunjungan kerja Presiden RI ke Ponorogo merupakan suatu kehormatan dan kebanggaan dimana ada sebuah Kabupaten dikunjungi oleh orang nomor 1 di Indonesia.</p>
<p>Tentang video viral yang tersebar di jejaring sosial,itu hanya merupakan sebuah fenomena sosial yang terjadi dalam melaksanakan kegiatan Aksi Damai oleh Aliansi Mahasiswa Ponorogo.</p>
<p>&#8220;Kami sudah menyiapkan naskah kesepakatan yang berisi permohonan maaf agar di kemudian hari tidak saling menuntut secara personal,&#8221; kata  Aji Binawan Putra.</p>
<p>Di kesempatan yang sama,tanggapan Kapolres Ponorogo AKBP Moch.Nur Azis SH.,SIK.,MSi juga memberikan klarifikasi kepada awak media bahwa benar adanya  kejadian tersebut.</p>
<p>&#8220;Iya benar ada video itu, namun tindakan reprensif dari petugas tentunya pasti ada penyebabnya,&#8221; ujar Kapolres Ponorogo,Jumat (10/9/21).</p>
<p>Disamping memberikan apresiasi atas permohonan maaf dari wakil rektor III Unmuh,Kapolres juga mengajak elemen masyarakat termasuk para mahasiswa untuk bekerjasama,saling berkoordinasi dengan pihak Kepolisian demi satu tujuan yaitu Kamtibmas.</p>
<p>&#8220;Sama &#8211; sama kita jadikan pelajaran dan diambil hikmah atas kejadian ini agar tidak terulang di kemudian hari,&#8221;terang Kapolres Ponorogo.</p>
<p>Begitu pula Kabag Ops Polres Ponorogo,Kompol Basuki Nugroho juga menyampaikan bahwa Aksi yang dilakukan aliansi mahasiswa ini tidak adanya pemberitahuan sebelumnya oleh peserta aksi, maka dari itu pihaknya melakukan penyekatan atau pemblokiran jalan di lokasi unras tersebut.</p>
<p>&#8220;Sekali lagi atas nama pribadi saya memohon maaf atas kesalahan yang telah saya perbuat terhadap peserta aksi, yakni Aliansi Mahasiswa Ponorogo,&#8221; kata Kabag Ops Polres Ponorogo KOMPOL Basuki Nugroho.</p>
<p>Sementara itu Wakil Rektor III Unmuh Ponorogo Ir.Muhammad Malyadi MM.,juga turut memberikan klarifikasi terkait video yang viral tersebut.</p>
<p>&#8220;Atas nama lembaga dan Rektor sebelumnya kami meminta maaf atas terselenggaranya kegiatan Unras oleh mahasiswa kami pada saat Kunker Presiden RI di wilayah Ponorogo yang dinilai tidak melalui prosedur yang berlaku,diantaranya 3 x 24 jam harus melakukan perijinan terhadap Polres setempat,&#8221;tutur Ir. Muhammad Mulyadi.</p>
<p>Pihaknya juga menambahkan selain sebagai rektor, pihaknya juga bertindak sebagai pengawas dan pembina bagi mahasiswa khususnya Aliansi Kemahasiswaan di dalam Universitas Muhammaddiyah Ponorogo.</p>
<p>&#8220;Seperti yang sudah terlaksana sebelumnya aksi unras maupun aksi apapun teman teman mahasiswa selalu memberikan informasi terlebih dahulu pada kami,tapi untuk kali ini tidak adanya pemberitahuan yang masuk kepada kami,&#8221; tambah Mulyadi.</p>
<p>Dengan demikian, lanjut Mulyadi dapat disimpulkan kegiatan tersebut tidak direncanakan dengan matang,yang artinya tidak ada ijin dari pihak Kepolisian khususnya Polres Ponorogo maupun pihak kampus sendiri sesuai prosedur penyampaian pendapat di muka umum yang berlaku.</p>
<p>&#8220;Sekali lagi,dengan adanya video viral tindakan reprensif anggota Polri  tersebut,kami selaku perwakilan pimpinan kampus memohon maaf atas aksi yang dilaksanakan oleh anak anak kami sehingga terjadi hal tersebut,dan bisa diambil hikmah untuk dapat meningkatkan kerjasama agar terjalin komunikasi yang baik antara Polres Ponorogo dan elemen Mahasiswa,&#8221; pungkas Wakil Rektor Ir.Muhammad Malyadi.</p>
<p><strong>Sumber : Humas Polres Sumenep</strong></p>
<p><strong>Editor     : Mawardi</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/terbaru/4015/berakhir-damai-kapolres-ponorogo-dan-wakil-rektor-kampus-berikan-klarifikasi-terkait-beredarnya-video-viral-anggota-polres-dengan-mahasiswa/">Berakhir Damai, Kapolres Ponorogo dan Wakil Rektor Kampus Berikan Klarifikasi Terkait Beredarnya Video Viral Anggota Polres Dengan Mahasiswa</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/4015/berakhir-damai-kapolres-ponorogo-dan-wakil-rektor-kampus-berikan-klarifikasi-terkait-beredarnya-video-viral-anggota-polres-dengan-mahasiswa/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Sub Unit PJR Jatim V-2 Banyuwangi bergabung Kewilayahan dan Instansi terkait laksanakan PPKM Darurat</title>
		<link>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/3476/sub-unit-pjr-jatim-v-2-banyuwangi-bergabung-kewilayahan-dan-instansi-terkait-laksanakan-ppkm-darurat/</link>
					<comments>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/3476/sub-unit-pjr-jatim-v-2-banyuwangi-bergabung-kewilayahan-dan-instansi-terkait-laksanakan-ppkm-darurat/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Jatim]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 07 Jul 2021 03:09:26 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Jawa timur]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[Terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[#Banyuwangi]]></category>
		<category><![CDATA[#bergabung]]></category>
		<category><![CDATA[#dan]]></category>
		<category><![CDATA[#Darurat]]></category>
		<category><![CDATA[#Instansi]]></category>
		<category><![CDATA[#jatim.]]></category>
		<category><![CDATA[#Kewilayahan]]></category>
		<category><![CDATA[#Laksanakan]]></category>
		<category><![CDATA[#PJR]]></category>
		<category><![CDATA[#PPKM]]></category>
		<category><![CDATA[#Sub]]></category>
		<category><![CDATA[#Terkait]]></category>
		<category><![CDATA[#Unit]]></category>
		<category><![CDATA[#V-2]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jatim.relasipublik.com/?p=3476</guid>

					<description><![CDATA[<p>SUMENEP, Relasipublik.Com &#8211;  Dalam pelaksanaan Penerapan Pembatasan Kegiatan...</p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/terbaru/3476/sub-unit-pjr-jatim-v-2-banyuwangi-bergabung-kewilayahan-dan-instansi-terkait-laksanakan-ppkm-darurat/">Sub Unit PJR Jatim V-2 Banyuwangi bergabung Kewilayahan dan Instansi terkait laksanakan PPKM Darurat</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SUMENEP, Relasipublik.Com &#8211; </strong> Dalam pelaksanaan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di wilayah Jawa – Bali mulai tanggal, 03 s/d 20 Juli 2021, Sub Unit PJR Jatim V-2 Banyuwangi bergabung kewilayahan melaksanakan Pemeriksaan di Pos PPKM Darurat ASDP Ketapang Banyuwangi, Selasa, 06 Juli 2021.</p>
<p>Kanit PJR Jatim V Situbondo AKP Isminto, S. H. kepada awak media mengatakan bahwa kegiatan Pemeriksaan ini dilakukan sesuai Intruksi Mendagri No. 15 / 2021 tentang PPKM Darurat dengan Pengendalian dan Pembatasan Mobilitas untuk meminimalisir Potensi Penyebaran Covid-19.</p>
<p>Sasaran Pemeriksaan Semua pelaku Perjalanan darat dari kendaraan umum maupun pribadi yang melintas, diperiksa kelengkapan persyaratan kartu bebas Covid-19 berupa hasil Rapid Test Antigen atau PCR dan Kartu vaksin.</p>
<p>AKP Isminto, S. H. menambahkan, pemeriksaan Kelengkapan Persyaratan Pelaku Perjalanan darat di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi dilakukan selama 24 Jam,<br />
Dalam pemeriksaan yang menuju Bali ataupun sebaliknya bila ditemukan penumpang tidak dilengkapi dokumen Rapid test Antigen / PCR dan Kartu Vaksin maka kendaraan tersebut diputar balik.</p>
<p>AKP Isminto, S. H. juga meminta kepada warga untuk dapat mematuhi PPKM Darurat. “Ini berlaku sampai tanggal 20 Juli. Mohon kerja sama semuanya untuk mematuhi semua imbauan dan ketentuan PPKM Darurat ini sebagai upaya menekan penyebaran kasus Covid-19,” pintanya.</p>
<p>Mari Jaga diri, Jaga Keluarga, Jaga Sesama dan Jaga Negara dengan Disiplin Prokes Covid 19 dan Mematuhi aturan Pemerintah dalam Pemberlakuan PPKM Darurat, semoga kita semua terhindar dari Virus Corona, tutupnya.</p>
<p><strong>Penulis : Robby</strong></p>
<p><strong>Editor    : Mawardi</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/terbaru/3476/sub-unit-pjr-jatim-v-2-banyuwangi-bergabung-kewilayahan-dan-instansi-terkait-laksanakan-ppkm-darurat/">Sub Unit PJR Jatim V-2 Banyuwangi bergabung Kewilayahan dan Instansi terkait laksanakan PPKM Darurat</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/3476/sub-unit-pjr-jatim-v-2-banyuwangi-bergabung-kewilayahan-dan-instansi-terkait-laksanakan-ppkm-darurat/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>RESES Ke Tiga H. Masdawi Serap Aspirasi Masyarakat Giliiyang Terkait Pengembangan Pariwisata</title>
		<link>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/2740/reses-ke-tiga-h-masdawi-serap-aspirasi-masyarakat-giliiyang-terkait-pengembangan-pariwisata/</link>
					<comments>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/2740/reses-ke-tiga-h-masdawi-serap-aspirasi-masyarakat-giliiyang-terkait-pengembangan-pariwisata/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Jatim]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 23 May 2021 02:50:46 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[#Aspirasi]]></category>
		<category><![CDATA[#Giliiyang]]></category>
		<category><![CDATA[#ke]]></category>
		<category><![CDATA[#Masdawi]]></category>
		<category><![CDATA[#Pariwisata]]></category>
		<category><![CDATA[#Pengembangan]]></category>
		<category><![CDATA[#RESES]]></category>
		<category><![CDATA[#Serap]]></category>
		<category><![CDATA[#Terkait]]></category>
		<category><![CDATA[#Tiga]]></category>
		<category><![CDATA[H]]></category>
		<category><![CDATA[masyarakat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jatim.relasipublik.com/?p=2740</guid>

					<description><![CDATA[<p>SUMENEP, Relasipublik.Com &#8211; DPRD Kabupaten Sumenep Komisi II...</p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/terbaru/2740/reses-ke-tiga-h-masdawi-serap-aspirasi-masyarakat-giliiyang-terkait-pengembangan-pariwisata/">RESES Ke Tiga H. Masdawi Serap Aspirasi Masyarakat Giliiyang Terkait Pengembangan Pariwisata</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong> SUMENEP, Relasipublik.Com &#8211; </strong>DPRD Kabupaten Sumenep Komisi II dari Fraksi Partai Demokrat, H. Masdawi melaksanakan Reses yang ke tiga di Pulau Giliiyang, menyerap dan merespon aspirasi masyarakat terkait pengembangan Pariwisata di Pulau Oksigen Giliiyang sekira Pukul 19.30 sampai selesai yang bertempat di Cafe dan Resto PUMA Bancamara Giliiyang, Sabtu (22/05/2021).</p>
<p><img decoding="async" class="alignnone size-medium wp-image-2742" src="https://jatim.relasipublik.com/wp-content/uploads/2021/05/IMG-20210523-WA0093-300x135.jpg" alt="RESES Ke Tiga H. Masdawi Serap Aspirasi Masyarakat Giliiyang Terkait Pengembangan Pariwisata" width="300" height="135" srcset="https://jatim.relasipublik.com/wp-content/uploads/2021/05/IMG-20210523-WA0093-300x135.jpg 300w, https://jatim.relasipublik.com/wp-content/uploads/2021/05/IMG-20210523-WA0093-1024x461.jpg 1024w, https://jatim.relasipublik.com/wp-content/uploads/2021/05/IMG-20210523-WA0093-768x346.jpg 768w, https://jatim.relasipublik.com/wp-content/uploads/2021/05/IMG-20210523-WA0093-750x338.jpg 750w, https://jatim.relasipublik.com/wp-content/uploads/2021/05/IMG-20210523-WA0093.jpg 1040w" sizes="(max-width: 300px) 100vw, 300px" /></p>
<p>H. Masdawi menyampaikan terkait reses ke tiganya ini ditempatkan di Pulau Giliiyang, &#8220;kenapa reses kita taru di giliiyang? Jadi bagaimana masyarakat giliiyang ini terkait SDM dan maindesetnya untuk menerima program distinasi itu butuh perubahan yang sangat signifikan, terkait pelabuhan baik yg dibangun pemerintah apakah bermanfaat atau tidak, ini harus disharingkan dengan masyarakat. Apakah masyarakat sudah merasakan terkait dampak pembangunan pariwisita, apakah sudah ada pengembangan dari pemerintah, ini perlu di cek kepada masyarakat,&#8221; Ungkap DPRD Sumenep ini yang juga masih putra kelahiran Giliiyang.</p>
<p>Pada kepemimpinan pemerintahan saat ini, H. Masdawi siap akan mengawal aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat, dan siap akan bergerak bersama dengan masyarakat, &#8220;Saya siap ada didepan dan siap memberi solusi jika masyarakat mau bersinergi, apapun yg dibutuhkan masyarakat giliiyang yang sekiranya membawa dampak kemajuan kedepannya, ayo kita siap bergerak bersama sama. Karena saya anggap dua rezim ini mau membangun giliiyang dianggap gagal dan saya tidak ingin ada kegagalan yang ketiga kali dengan rezim ini&#8221;, Ungkapnya.</p>
<p>&#8220;Selama masyarakat tidak pernah merasa memiliki maka pariwisata ini tidak akan pernah terjadi, karena pemerintah dengan masyarakat harus betul betul bersinergi, bila hanya masyarakat punyak keinginan tinggi tapi pemerintah tidak merespon atau sebaliknya pihak pemerintah antusias tapi masyarakatnya tidak merespon ini juga nihil. Dengan pemerintahan yang baru ini, terkait giliiyang apakah mau ada perubahan ataukah staknan saja&#8221;. Ucapnya dengan tegas.</p>
<p>H. Masdawi juga menambahkan, &#8220;apakah mereka (pemerintah) tau apa yang dibutuhkan masyarakat untuk menunjang distinasi wisata pulau giliiyang yang mimang sumenep ini ingin merencanakan kedepannya lebih baik. Terkait tanahpun masyarakar giliiyang ini apakah mau menjadi pemain atau penonton, kita mencari solusi bagaiamana investor masuk, tapi selamat masyarakatnya dan juga menjadi pemain di tanah milikinya sendiri&#8221;. Tambahnya.</p>
<p>Penyampaian H. Masdawi ini pada reses ke tiganya merupakan respon dari pertanyaan-pertanyan masyarakat yang bertanya dan menyumbangkan aspirasinya teruntuk pengembangan pariwisata di Pulau Giliiyang kedepannya.</p>
<p>Penulis : Ms/Sri</p>
<p>Editor   : Mawardi</p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/terbaru/2740/reses-ke-tiga-h-masdawi-serap-aspirasi-masyarakat-giliiyang-terkait-pengembangan-pariwisata/">RESES Ke Tiga H. Masdawi Serap Aspirasi Masyarakat Giliiyang Terkait Pengembangan Pariwisata</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/2740/reses-ke-tiga-h-masdawi-serap-aspirasi-masyarakat-giliiyang-terkait-pengembangan-pariwisata/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Terkait MOU Kapolri dan Advocad, Kasat Reskrim Sumenep Angkat Bicara Melalui&#8230;.</title>
		<link>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/2356/terkait-mou-kapolri-dan-advocad-kasat-reskrim-sumenep-angkat-bicara-melalui/</link>
					<comments>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/2356/terkait-mou-kapolri-dan-advocad-kasat-reskrim-sumenep-angkat-bicara-melalui/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Jatim]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 20 Apr 2021 09:18:30 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Jawa timur]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[Terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[#Advocad]]></category>
		<category><![CDATA[#Angkat]]></category>
		<category><![CDATA[#BICARA]]></category>
		<category><![CDATA[#dan]]></category>
		<category><![CDATA[#Kapolri]]></category>
		<category><![CDATA[#Kasat]]></category>
		<category><![CDATA[#Melalui]]></category>
		<category><![CDATA[#MOU]]></category>
		<category><![CDATA[#Reskrim]]></category>
		<category><![CDATA[#Terkait]]></category>
		<category><![CDATA[Sumenep]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jatim.relasipublik.com/?p=2356</guid>

					<description><![CDATA[<p>SUMENEP, Relasipublik.Com &#8211; Undangan permohonan klarivikasi dari Pihak...</p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/terbaru/2356/terkait-mou-kapolri-dan-advocad-kasat-reskrim-sumenep-angkat-bicara-melalui/">Terkait MOU Kapolri dan Advocad, Kasat Reskrim Sumenep Angkat Bicara Melalui&#8230;.</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SUMENEP, Relasipublik.Com &#8211; </strong>Undangan permohonan klarivikasi dari Pihak Polres Sumenep terhadap pengacara kondang asal sumenep kurniadi, SH untuk dimintai keterangan perkara pencemaran nama baik melalui media Sosial menjadi boming di setiap Watshapp Groub. Pasalnya, pemanggilan itu diduga mencedarai MOU Kapolri dan advocad.</p>
<p>Mengenai hal itu, awak media Relasipublik.com menghubungi Kabbag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti melalui via watshapp menyatakan, undangan terhadap Kurniadi, S H itu merupakan undangan Klarivikasi mas,&#8221;balasnya via Watshapp Selasa, 20/4/2021.</p>
<p>Kemudian AKP Widiarti mengirim voice note ( pesan suara) Kasat reskrim Polres Sumenep.dalam voice itu Kasat rekrim AKP Yusuf Fared, SH menjelaskan, terkait dengan beredarnya berita yang berjudul Kapolres Sumenep berani melawan Kapolri, itu tidak mungkin dan tidak benar, karena permasalahan sekarang ini adalah Polres Sumenep khususnya satreskrim telah menangani perkara pencemaran nama baik melalui media sosial yang mana pelapornya adalah Muhammad jufri dan Yang dilaporkan adalah Kurniadi, dan kebetulan kurnadi tersebut adalah berprofesi sebagai advokat. dalam hal ini, Yang dilaporkan adalah pribadinya Kurniadi,&#8221; ucapnya melalui voice note yang dikirim Kasubbag Polres Sumenep pada media ini.</p>
<p>Lebih lanjut dalam voice notenya Yusuf  memaparkan, pemanggilan itu juga dilakukan sesuai arahan dari Pembina hukum di Polda Jatim kepada jajaran yang mana menjelaskan MOU Kapolri dengan advokat. Padahal, MOU itu telah berakhir pada tahun 2017, dan Sejak saat itu belum ada perpanjangan lagi, sehingga kami memanggil atau memberikan surat undangan kepada Kurniadi itu sendiri yang saat ini masih proses Penyelidikan dan penyidikan,&#8221;jelas Kasat Reskrim Polres Sumenep AKP Yusuf Fared melalui voice note.</p>
<p>&#8221; Pemanggilan yang dilakukan Polisi adalah melakukan pemanggilan dengan memberikan surat undangan klarifikasi kepada pelapor, kepada saksi maupun kepada terlapor. Maka, rekan-rekan media Mohon bantuannya untuk membantu kami sehingga perkara ini bisa tuntas,&#8221;Pungkasnya.</p>
<p>Kendati demikian Kurniadi, SH angkat bicara dan menyatakan, Saya Kurniadi, Pengacara Yang Dipanggil Penyidik Polres Sumenep dengan ancaman melakukan tindak pidana pencemaran melalui medsos Face Book yang diunggah tanggal 09 Oktober 2020;</p>
<p>Dengan ini, saya, Kurniadi tersebut, memberikan tanggapan terhadap penjelasan Kapolres Sumenep, baik yang sampaikan melalui Kasubag Humasnya melalui rilis What’App, tanggal 19 April 2021, penjelasan Kasatreskrim melalui Voice Note pada tanggal yg sama, maupun penjelasan yang disampaikan langsung oleh Kapolres sendiri melalui Media Memorandum.co.id, dan pilar pos, yang tayang hari ini, Selasa, tanggal 20 April 2021.</p>
<p>Berkaitan dengan penjelasannya tersebut saya menilai Penjelasan Kapolres tersebut hanya merupakan penjelasan tipu-tipu yaitu untuk mengelabui persepsi publik mengenai dua hal:</p>
<p>1. Kapolres ingin melepaskan diri dari jerat hukum untuk patuh melaksanakan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara No.22/G/2020/PTUN.Sby;</p>
<p>2. Sekaligus Kapolres ingin menghindar dari Persangkaan mengenai maksud dirinya yang bermaksud hendak mengkriminalisasi saya, dalam upayanya membantu Yapasti untuk menguasai Areal Asta Tinggi secara Tanpa Hal dan Melawan Hukum;</p>
<p>Dasar argumentasinya begini:</p>
<p>Surat yang ditujukan kepada saya memang benar nomenklaturnya berbunyi “Undangan/Klarifikasi” dan tidak berjudul “Panggilan”, akan tetapi keduanya memiliki makna yang sama meski beda pangkat.</p>
<p>Gampangnya, meski bunyi undangan, akan tetapi bukan undangan biasa pada umumnya, seperti undangan hajatan pesta, undangan mendengarkan ceramah, atau menjadi penceramah, dst, dimana si terundang merasa dihormati karena peran-peran tersebut;</p>
<p>Tidak demikian dengan undangan yang dilayangkan Penyidik kepada saya ini. Undangan yang begini merupakan prosedur penanganan perkara pidana dimana penyidik akan mencatat diam-diam keterangan saya untuk selanjutnya akan dijadikan bahan pendalaman;</p>
<p>Sebagai prosedur, penyidik dapat mengambil dua keuntungan sekaligus dari tahap ini, yakni:</p>
<p>Keuntungan Pertama, Bila keterangan saya menguntungkan penyidik, penyidik akan lebih cepat menaikkan status saya jadi Tersangka. Bila blm menguntungkan, polisi akan mencari bukti2 lain yang dapat memberatkan saya.</p>
<p>Yang ekstrim, kalau sy sdh jadi atensi dan target penyidik, meski keterangan saya meringankan, Polisi tetap bisa menjerat saya dengan dalih keterangan saya hanya untuk diri saya sendiri dan dikesampingkan sebagai alat bukti karena penyidik punya bukti-bukti lain.</p>
<p>Keuntungan Kedua; Pasca keterangan klarifikasi Penyidik akan masuk pada tahap mediasi, tahap mana juga masuk sebagai salah satu komponen dari prosedur penanganan perkara pidana delik pengaduan pencemaran.</p>
<p>Sesuai dengan standat pengaduan pencemaran, Penyidik akan mendamaikan saya selaku Terlapor, dengan Moh. Djufri selaku Korban;</p>
<p>Ditahap ini, Penyidik lagi-lagi akan mengambil dua keuntungan sekaligus, yakni:</p>
<p>A. Polisi cuci tangan dan terbebas dari kewajiban hukumnya untuk melaksanakan putusan pengadilan;</p>
<p>B. Polres sekaligus dapat memberi kesan telah berhasil membantu kepentingan Moh. Djufri selaku korban untuk menguasai Areal Asta Tinggi secara tanpa hak milik klien saya;</p>
<p>Penting diketahui, Moh. Djufri, adalah ketua Yayasan Penjaga Asta Tinggi (Yapasti) yang oleh pengadilan telah dinyatakan tidak berhak atas Areal Asta Tinggi dan telah diperintahkan untuk menyerahkan Asta tinggi kepada klien saya tanpa syarat;</p>
<p>Nah, dari sini sudah terlihat dengan terang, bukan? Betapa indah dan romantisnya hubungan Moh.Djufri dengan Kapolres Sumenep?</p>
<p>Sejak semula disayang-sayang oleh Kapolres. Gebukin klien saya tak dihukum, menguasai aset Asta tinggi dan pengelolaannya,,,!!!;</p>
<p>Karena itu, saya atas penjelasan Kapolres tersebut, karena mengandung alasan tipu-tipu, saya mengubah kutukan saya kepada Kapolres tersebut dari, semula “mengutuk Kapolres menjadi Patung Serigala”, diubah menjadi “ _Mengutuk Kapolres Dikutuk Jadi Sate Ayam Bebek Gule_”</p>
<p>Demikian rilis ini, atas perhatiannya disampaikan terima kasih.</p>
<p>Sumenep, 20/04/2021</p>
<p>Ttd.</p>
<p>Kurniadi</p>
<p>(081931591172)</p>
<p>Sementara itu, Media Relasipublik konfirmasi terhadap pelapor inisial MJ melalui via telephone, Namun, tidak diangkat sehingga berita ini dinaikkan.</p>
<p>Penulis : Sri/Noung daeng</p>
<p>Editor    : Mawardi</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/terbaru/2356/terkait-mou-kapolri-dan-advocad-kasat-reskrim-sumenep-angkat-bicara-melalui/">Terkait MOU Kapolri dan Advocad, Kasat Reskrim Sumenep Angkat Bicara Melalui&#8230;.</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/2356/terkait-mou-kapolri-dan-advocad-kasat-reskrim-sumenep-angkat-bicara-melalui/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
