<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>#Wartawan Arsip - Relasi Publik Jatim</title>
	<atom:link href="https://jatim.relasipublik.com/tag/wartawan/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://jatim.relasipublik.com/tag/wartawan/</link>
	<description>Mengutamakan Kepentingan Publik</description>
	<lastBuildDate>Tue, 01 Aug 2023 03:24:21 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.4</generator>

<image>
	<url>https://jatim.relasipublik.com/wp-content/uploads/2025/04/cropped-Desain-tanpa-judul-80x80.png</url>
	<title>#Wartawan Arsip - Relasi Publik Jatim</title>
	<link>https://jatim.relasipublik.com/tag/wartawan/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Tentara Jahiliyah</title>
		<link>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/7440/tentara-jahiliyah/</link>
					<comments>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/7440/tentara-jahiliyah/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Jatim]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 01 Aug 2023 03:24:21 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Jawa timur]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[#Penganiayaan]]></category>
		<category><![CDATA[#Wartawan]]></category>
		<category><![CDATA[Sulaisi abdurrazaq]]></category>
		<category><![CDATA[Tentara Jahiliyah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jatim.relasipublik.com/?p=7440</guid>

					<description><![CDATA[<p>Oleh: Sulaisi Abdurrazaq (Penasehat Hukum Erfandi) Jatimrelasipublik.com &#8211;...</p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/terbaru/7440/tentara-jahiliyah/">Tentara Jahiliyah</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Oleh: Sulaisi Abdurrazaq<br />
(Penasehat Hukum Erfandi)</p>
<p><strong>Jatimrelasipublik.com</strong> &#8211; WARTAWAN bernama Erfandi itu dikeroyok sampai bonyok, dibanting, diseret, dirampas barang-barangnya, dompet maupun handphone, dipaksa merayap di tanah.</p>
<p>Selain itu dipaksa minum BBM, diancam akan diceburkan ke tengah laut, ditodong pistol dan diancam akan dilubangi kepala, diteriaki jancuk, dikatai babi, anjing, bajingan, media-media tai, disekap dalam semalam, lalu dipaksa tandatangani pernyataan tidak akan memperpanjang masalah. Jika tidak, dia akan dicari.</p>
<p>Penyebabnya, wartawan itu mau liputan, berharap bisa wawancara dengan narasumber terkait adanya sepeda motor roda tiga yang mengangkut BBM keluar dari SPBU di Kalianget menuju pelabuhan Kalianget.</p>
<p>Peristiwa itu terjadi pada hari Sabtu, 29 Juli 2023 sekira pukul 22.00 WIB di Pos Satpam Pelabuhan Kalianget, berlanjut hingga ke sebuah ruangan dekat dermaga yang biasa digunakan Patroli Keamanan Laut (Patkamla).</p>
<p>Padahal, Erfandi belum sempat wawancara, hanya bertanya ke Satpam yang berjaga di pos Pelabuhan ihwal BBM yang diangkut roda tiga. Katanya, BBM itu milik TNI AL.</p>
<p>Tak lama kemudian, petugas pos jaga itu memanggil tiga orang, yang lalu tanpa basa basi menghajar Erfandi. Tak ada wawancara. Tak ada waktu untuk menjelaskan.</p>
<p>Peristiwa itu terekam video dengan durasi 1:26:22 (satu jam dua puluh enam menit dua puluh dua detik). Salah satu wajah pelaku tampak cukup terang. Begitu pula tampang si penodong pistol.</p>
<p>Kemaren (31/07/2023) beberapa jurnalis mendatangi Pelabuhan Kalianget untuk konfirmasi ke Komandan Patkamla. Tapi gagal. Katanya lagi ke Surabaya. Namun, rekan-rekan jurnalis berhasil me-record wajah dua terduga pelaku.</p>
<p>Selain wartawan, dalam diskusi santai, saya coba screenshoot wajah pelaku dalam video, lalu saya tunjukkan wajah pelaku kepada Bang Junaidi, intel yang bertugas di Pamekasan dan Sumenep. Ia mengkonfirmasi wajah pelaku adalah tentara, katanya si palaku adik leting.</p>
<p>Artinya, telah jelas pelaku nya gerombolan tentara, yang seragam dan gajinya dibayar dari pajak rakyat. Ia makan dari pajak para jurnalis.</p>
<p>Tentara modal dengkul begini jelas bertindak tanpa otak. Tak paham tugas jurnalis. Dia kira jurnalis tak boleh liputan di tempatnya.</p>
<p>Padahal, pasal 18 ayat (1) UU 40/1999 tentang Pers menegaskan, setiap orang yang secara melawan hukum sengaja bertindak menghambat/menghalangi tugas profesi jurnalis/liputan dipidana dengan pidana penjara paling lama dua tahun atau denda paling banyak lima ratus juta rupiah.</p>
<p>Selain itu, tindakan sengaja merampas kemerdekaan seseorang (seperti yang dialami Erfandi) tanpa kewenangan dapat dikualifikasi melawan hukum dan melanggar pasal 333 KUHP. Ancaman pidananya paling lama delapan tahun.</p>
<p>Main keroyok di muka umum, ancaman pidananya lima tahun enam bulan. Itu menurut Pasal 170 KUHP. Bukan menurut saya.</p>
<p>Nama-nama gerombolan tentara, berikut wajah-wajah pelaku serta video yang menggambarkan perilaku binatang ini nanti kita share ke ruang publik melalui kanal YouTube.</p>
<p>Melihat kenyataan itu, saya menilai bahwa reformasi di tubuh TNI, yang kita gaungkan sejak reformasi 1998 masih gagal.</p>
<p>Masih banyak tentara yang nyampah di tengah-tengah masyarakat. Padahal slogan TNI jelas: &#8220;Bersama Rakyat TNI Kuat&#8221;. Sayang, itu hanya slogan. Akibat kebiadaban oknum tentara ini, TNI justru potensial menjadi musuh rakyat.</p>
<p>Tentara jenis ini, yang hanya modal dengkul, modal kerongkongan dan mata mendelik, modal kekerasan, keroyok, modal banting, menyeret, merampas, mengancam, menyekap dan main todong pistol terhadap rakyat, apalagi terhadap jurnalis, menurut saya adalah jenis tentara jahiliyah.</p>
<p>Bahkan, jika meminjam istilah Prof. Dr. Abd. A&#8217;la, M.Ag., hegemoni kekerasan seperti itu termasuk jahiliyah kontemporer.</p>
<p>Realitas kekerasan itu memiliki keserupaan dengan kehidupan bangsa Arab pada masa jahiliyah pra-Islam, yang masih tribalik primordialistik.</p>
<p>Pelaku-pelaku kekerasan masih dalam kondisi jahil (kurang pengetahuan), bahkan jahlun murokkabun alias tolol.</p>
<p>Jadi, tentara yang telah bertindak seperti binatang di Pelabuhan Kalianget itu bisa saja kita sebut tentara tolol alias jahlun murokkabun karena buta wawasan mengenai tugas-tugas jurnalistik. Tapi, mereka makan dari pajak yang dibayar jurnalis.</p>
<p>Jika tentara yang tolol-tolol begini tidak meminta maaf kepada Erfandi, kepada jurnalis, kepada masyarakat secara terbuka dan masih di tempatkan di Sumenep, kami bersumpah akan melawan, sampai titik darah penghabisan.</p>
<p>Tunggu saja skema berikutnya!.</p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/terbaru/7440/tentara-jahiliyah/">Tentara Jahiliyah</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/7440/tentara-jahiliyah/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ternyata ini Dua Sosok Terduga Pelaku Penganiayaan Wartawan Sumenep</title>
		<link>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/7431/ternyata-ini-dua-sosok-terduga-pelaku-penganiayaan-wartawan-sumenep/</link>
					<comments>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/7431/ternyata-ini-dua-sosok-terduga-pelaku-penganiayaan-wartawan-sumenep/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Jatim]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 01 Aug 2023 02:42:57 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Jawa timur]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[#Penganiayaan]]></category>
		<category><![CDATA[#Wartawan]]></category>
		<category><![CDATA[Ternyata ini Dua Sosok Terduga Pelaku Penganiayaan Wartawan Sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[Tni AL]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jatim.relasipublik.com/?p=7431</guid>

					<description><![CDATA[<p>Penulis : Noung daeng Jatimrelasipublik.com &#8211; Dua wajah...</p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/terbaru/7431/ternyata-ini-dua-sosok-terduga-pelaku-penganiayaan-wartawan-sumenep/">Ternyata ini Dua Sosok Terduga Pelaku Penganiayaan Wartawan Sumenep</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Penulis : Noung daeng</p>
<p><strong>Jatimrelasipublik.com</strong> &#8211; Dua wajah terduga pelaku penganiayaan terhadap wartawan di Pelabuhan Kalianget, Kabupaten Sumenep akhirnya terungkap.</p>
<p>Pemberitaan sebelumnya, wartawan sumenep berinisial ER (43),  dianaiya karena membuntuti sebuah sepeda motor roda tiga yang mengangkut BBM keluar dari SPBU di yang ternyata menuju ke Pelabuhan Kalianget.</p>
<p>Sampai di Pelabuhan Kalianget , ER bertanya ke Satpam yang ada di pos, dan dihadang oleh si Satpam yang malah memanggil tiga orang yang tak dikenal ngakunya dari Anggota TNI AL. Lalu Ketiga orang tersebut menghampiri, dan menghujani bogem mentah terhadap wartawan .</p>
<p>Sungguh sadis kelakuan tiga orang yang ngaku TNI AL tersebut,<br />
mereka tak cukup hanya menganiaya tetapi juga membanting wartawan hingga disuruh merayap. Lalu mereka menyeret ke arah bahan bakar yang  sebelumnya diangkut oleh motor roda tiga dari SPBU Kalianget tersebut dan disiram ke wajahnya.</p>
<p>Atas kejadian itu, Sejumlah awak media sontak mendatangi pelabuhan kalianget tempat yang diduga sebagai menyekapan wartawan tersebut, dan ditemui 5 pria yang berbadan tegap dan dua diantaranya terduga pelaku.</p>
<p>Bahkan, salah satu terduga pelaku menyuruh berbaris bersikap ala militer terhadap sejumlah awak media yang datang konfirmasi yang tentunya di tolak, sehingga terjadi cek cok adu mulut walau akhirnya berakhir karena pihak mereka meminta maaf.</p>
<p>Selanjutnya, awak Media ini akan terus melakukan investigasi agar terduga lain dalam kasus penganiayaan ini benar benar terungkap dan diproses secara hukum atas perbuatannya.</p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/terbaru/7431/ternyata-ini-dua-sosok-terduga-pelaku-penganiayaan-wartawan-sumenep/">Ternyata ini Dua Sosok Terduga Pelaku Penganiayaan Wartawan Sumenep</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/7431/ternyata-ini-dua-sosok-terduga-pelaku-penganiayaan-wartawan-sumenep/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>PWI Lamongan Literasikan Pencegahan Penyalahgunaan Profesi Wartawan</title>
		<link>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/7235/pwi-lamongan-literasikan-pencegahan-penyalahgunaan-profesi-wartawan/</link>
					<comments>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/7235/pwi-lamongan-literasikan-pencegahan-penyalahgunaan-profesi-wartawan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Jatim]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 18 Jul 2023 23:57:27 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Jawa timur]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Lamongan]]></category>
		<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[Terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[#PWI]]></category>
		<category><![CDATA[#Wartawan]]></category>
		<category><![CDATA[lamongan]]></category>
		<category><![CDATA[PWI Lamongan Literasikan Pencegahan Penyalahgunaan Profesi Wartawan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jatim.relasipublik.com/?p=7235</guid>

					<description><![CDATA[<p>Penulis : Muiz Jatimrelasipublik.com &#8211; Resmi dilantik Bupati...</p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/terbaru/7235/pwi-lamongan-literasikan-pencegahan-penyalahgunaan-profesi-wartawan/">PWI Lamongan Literasikan Pencegahan Penyalahgunaan Profesi Wartawan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Penulis : Muiz</p>
<p><strong>Jatimrelasipublik.com</strong> &#8211; Resmi dilantik Bupati Yuhronur Efendi pada Selasa (18/7) di Ruang Pertemuan Gajah Mada Lamongan, Pengurus PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) Lamongan periode 2023 &#8211; 2026 langsung memberikan literasi kepada Kepala Desa juga Kepala Sekolah di Lamongan terkait mana jurnalis/wartawan yang bekerja sebagaimana marwahnya, dan mana yang hanya oknum semata.</p>
<p>Diungkapkan Ketua PWI Lamongan Kadam Mustoko, bahwa pemberian pengetahuan literasi seperti ini merupakan salah satu bentuk aksi perlawanan dan upaya PWI untuk mengembalikan marwah wartawan.</p>
<p>&#8220;Acara seperti ini adalah salah satu bentuk melawan aksi-aksi penyelewengan profesi wartawan, dilantiknya pengurus PWI juga merupakan usaha untuk bagaimana wartawan-wartawan ini mengembalikan marwahnya, untuk itu kami sangat membutuhkan kerjasama dari Bapak/Ibu semuanya. Ini nanti akan dilakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan tujuan membantu untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan profesi wartawan,&#8221; ungkap Kadam.</p>
<p>Disampaikan pula oleh Ketua PWI Jatim Lutfi Hakim, wartawan pada dasarnya diatur oleh peraturan perundang-undangan sehingga dengan adanya aturan ini semua produk jurnalis yang benar adalah produk jurnalistik yang mencerdaskan. Sehingga jika ada pihak yang mengatasnamakan wartawan diluar sebagaimana yang diatur undang-undang maka hal tersebut berada di luar koridor ekosistem yang tepat dalam profesi wartawan.</p>
<p>&#8220;Pers sebagai pihak yang harusnya bekerja searah dengan seluruh stakeholder, dukungan ini tidak hanya dalam bentuk apresiasi, gunggungan, pujian. Namun jika ada sesuatu yang salah harus tetap mengkritik atau mengkoreksi dengan bentuk yang konstruktif, presisi, tidak mengada-ada, dan tidak juga tidak menfitnah,&#8221; terang Lutfi Hakim.</p>
<p>Bupati Yes menyambut baik adanya kegiatan tersebut, Pemkab Lamongan terus mendukung dan mensupport upaya yang dilakukan PWI sebagai salah satu bagian dari kolaborasi pentahelix, penyampai informasi pembangunan dan penghubung antara pemerintah dengan masyarakat. Menerut beliau literasi seperti ini sedikit banyak akan menambah pemahaman berbagai pihak tentang profesi jurnalistik.</p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/terbaru/7235/pwi-lamongan-literasikan-pencegahan-penyalahgunaan-profesi-wartawan/">PWI Lamongan Literasikan Pencegahan Penyalahgunaan Profesi Wartawan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/7235/pwi-lamongan-literasikan-pencegahan-penyalahgunaan-profesi-wartawan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Memalukan, Oknum Anggota Polres Sumenep jadi Pengedar Sabu Sabu</title>
		<link>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/6938/memalukan-oknum-anggota-polres-sumenep-jadi-pengedar-sabu-sabu/</link>
					<comments>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/6938/memalukan-oknum-anggota-polres-sumenep-jadi-pengedar-sabu-sabu/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Jatim]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 01 Jun 2023 02:02:29 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[#Wartawan]]></category>
		<category><![CDATA[Oknum Anggota Polres Sumenep jadi Pengedar Sabu SUMENEP]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[Sabu-Sabu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jatim.relasipublik.com/?p=6938</guid>

					<description><![CDATA[<p>Penulis : Noung daeng &#160; SUMENEP, Jatimrelasipublik.com &#8211;...</p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/terbaru/6938/memalukan-oknum-anggota-polres-sumenep-jadi-pengedar-sabu-sabu/">Memalukan, Oknum Anggota Polres Sumenep jadi Pengedar Sabu Sabu</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Penulis : Noung daeng</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong>SUMENEP, Jatimrelasipublik.com</strong> &#8211; Lagi lagi citra kepolisian Republik Indonesia, khususnya Polres Sumenep, Jawa Timur, dipermalukan oleh oknum anggotanya yang sedang menjual barang haram jenis sabu sabu.</p>
<p>Tentunya prilaku oknum anggota Polres Sumenep tersebut, telah mencederai slogan Presesi Kapolri Jendral Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo</p>
<p>Padahal, Kapolri Drs. Listyo Sigit Prabowo berharap bagaimana slogan presesi itu benar benar diterapkan agar tidak terkesan jargon semata.</p>
<p>Tetapi kali ini, oknum anggota Polres Sumenep malah menjadi kurir barang haram jenis sabu sabu, sehingga menjerat dua oknum wartawan online.</p>
<p>Dilansir dari Media Online Bongkar86.com bahwa hal itu dibenarkan oleh Kapolres Sumenep, AKBP Edo Satya Kentriko S.H.,S.I.K.,M.H., melalui Kompol Soekris Trihartono selaku Waka Polres Sumenep, saat gelar Press Reliasesnya. Rabu, 31/5/2023 siang.</p>
<p>Menurut Waka Polres, sebelumnya tim Reskoba Polres Sumenep telah mengamankan dua oknum wartawan online inisal A dan R, saat pesta sabu disalah satu kamar kost.</p>
<p>Setelah diintrogasi, kedua oknum Wartawan online itu mengakui bahwa barang haram (sabu sabu) tersebut diperoleh dengan cara membeli dari tersangka S ( oknum anggota Polres Sumenep ).</p>
<p>Kemudian, pada hari Selasa, 30 Mei 2023 sekitar pukul 15.30 Wib, Tim Reskoba Polres Sumenep menangkap inisial S, oknum anggota Polres Sumenep dirumahnya.</p>
<p>Namun, oknum anggota Polres Sumenep tersebut mengaku bahwa<br />
barang haram di dapat dari pelaku berinial AL yang sudah diamankan oleh BNN Sumenep minggu lalu.</p>
<p>&#8221; Jadi, dua oknum wartawan dan oknum anggota polres sumenep<br />
beserta barang buktinya diamankan di Polres Sumenep guna penyidikan lebih lanjut,&#8221; Katanya.</p>
<p>Waka polres menambahkan, dalam penggerebekan terhadap kedua wartawan online tersebut, tim reskoba Polres Sumenep mengamankan barang bukti berupa sisa sabu, dan timbangan</p>
<p>&#8221; Ke 3 tersangka dikenakan pasal 114 ayat 1 Sub, pasal 112 ayat 1, Sub Pasal 132 ayat 1 UU RI No 35 Tahun 2009 dengan ancaman 8 Tahun Penjara,&#8221;Tutupnya.</p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/terbaru/6938/memalukan-oknum-anggota-polres-sumenep-jadi-pengedar-sabu-sabu/">Memalukan, Oknum Anggota Polres Sumenep jadi Pengedar Sabu Sabu</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/6938/memalukan-oknum-anggota-polres-sumenep-jadi-pengedar-sabu-sabu/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Wartawan Organisasi AWDI Sumenep Dianiaya, Ketum Wakomindo : 3 Kekuatan Pers Harus Dimaksimalkan</title>
		<link>https://jatim.relasipublik.com/kabupaten-sumenep/6692/wartawan-organisasi-awdi-sumenep-dianiaya-ketum-wakomindo-3-kekuatan-pers-harus-dimaksimalkan/</link>
					<comments>https://jatim.relasipublik.com/kabupaten-sumenep/6692/wartawan-organisasi-awdi-sumenep-dianiaya-ketum-wakomindo-3-kekuatan-pers-harus-dimaksimalkan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Jatim]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 31 Mar 2023 09:01:07 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabupaten Sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[#Wartawan]]></category>
		<category><![CDATA[DPC AWDI Sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[Ketum Wakomindo : 3 Kekuatan Pers Harus Dimaksimalkan]]></category>
		<category><![CDATA[Wartawan Organisasi AWDI Sumenep Dianiaya]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jatim.relasipublik.com/?p=6692</guid>

					<description><![CDATA[<p>SURABAYA, Wartawan Sumenep anggota organsiasi Pers AWDI (Asosiasi...</p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/kabupaten-sumenep/6692/wartawan-organisasi-awdi-sumenep-dianiaya-ketum-wakomindo-3-kekuatan-pers-harus-dimaksimalkan/">Wartawan Organisasi AWDI Sumenep Dianiaya, Ketum Wakomindo : 3 Kekuatan Pers Harus Dimaksimalkan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SURABAYA,</strong> Wartawan Sumenep anggota organsiasi Pers AWDI (Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia) diduga dianiaya oleh mantan Kades Batuampar Sumenep, Madura, Jawa Timur membuat para wartawan dan aktivis mendesak Polres Sumenep segera menangkap pelaku. Desakan itu dilakukan dengan cara melakukan aksi demontrasi di depan Mapolres Sumenep. Kamis (30/3/2023).</p>
<p>Peserta aksi berjumlah puluhan orang meminta Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko, S.H., S.I.K., M.H., dan jajaran agar segera mengamankan terduga pelaku.</p>
<p>Menyikapi permasalahan ini, Dedik Sugianto, ketua umum Wakomindo (Wartawan Kompetensi Indonesia) dan Gatot Irawan, Ketua DPW AWDI provinsi Jawa Timur melakukan pertemuan. Jumat (31/3/2023).</p>
<p>Inti dari hasil pertemuan itu, adalah memaksimalkan 3 kekuatan organisasi pers dan media dalam menyikapi peristiwa yang diduga melanggar UU nomor 40 tahun 1999 tentang Pers dan tindak pidana percobaan pembunuhan sesuai pasal 338 Jo Pasal 53 ayat (3) KUHP. Hal itu disampaikan Dedik dan Gatot usai pertemuan di kantor Wakomindo jalan Kedung Anyar 7/50 Surabaya</p>
<p>Dalam perkara ini, ada 3 kekuatan yang harus dimaksimalkan organisasi pers dan media seperti yang diterangkan Dedik, yakni pendampingan hukum, aksi wartawan, dan publikasi.</p>
<p>&#8220;Beberapa organisasi bergabung, dengan kekuatan anggota terdiri dari wartawan dan media berjumlah ratusan bahkan ribuan membuat pemberitaan secara serentak sehingga menjadi viral dan jadi isu nasional. Kedua, berkumpul bersatu menggelar aksi demontrasi damai untuk menyerukan agar pihak kepolisian segera menangani perkara ini dengan cepat,&#8221; ujar Dedik.</p>
<p>&#8220;Ketiga adalah pendampingan hukum dalam perkara ini adalah pelaporan ke kepolisian, dan itu sudah dilakukan oleh korban. Jika dalam perkembangan laporan itu apabila pihak Polres Sumenep terkesan lamban dalam menangani perkara, pihak kuasa hukum organisasi pers ataupun media bisa melaporkan ke Propam Mabes Polri,&#8221; terang Dedik.</p>
<p>Kesempatan itu Dedik juga menghimbau jika melakukan aksi lagi, sebaiknya dilakukan di pemangku hukum Provinsi Jawa Timur (Jatim) yakni Polda Jatim.</p>
<p>&#8220;Demo di Polda akan terdengar kencang, tujuannya agar ada atensi dari Kapolri, komisi 3 DPR RI, dan semua orang mengetahui ada peristiwa penganiayaan yang dialami wartawan dalam menjalankan tugas Jurnalistik,&#8221; terang Dedik.</p>
<p>Dedik menerangkan 3 kekuatan itu akan dilakukan apabila Polres Sumenep tidak cepat bertindak cepat untuk permasalahan ini.</p>
<p>&#8220;Respon positif ditunjukan oleh Kapolres Sumenep, AKBP Edo Satya, ketika saya kirim pesan whatsapp untuk dapat melakukan atensi terhadap kasus penganiayaan terhadap wartawan. Beliau menjawab bahwa pihaknya sudah menjelaskan secara tertutup kepada perwakilan wartawan yang hadir demo kemarin terkait perkara ini,&#8221; terang Dedik.</p>
<p>Dedik berpikiran positif dalam perkara ini, bahwa Polres Sumenep akan menjadi Polisi Presisi. &#8220;Dibawah Komando AKBP Edo Satya, Polres Sumenep pasti mampu melaksanakan tugasnya secara cepat dan tepat, responsif, humanis, transparan, bertanggung jawab, serta berkeadilan,&#8221; pungkas Dedik yang juga Pemimpin Redaksi Media online Sindikat Post.</p>
<p>Dikesempatan yang sama, Gatot Irawan selaku Ketua DPW AWDI Jatim menyampaikan bahwa salah satu korban adalah Anggota AWDI DPC Sumenep, sehingga dilakukan kordinasi dengan DPP AWDI Pusat, dimana Ketua Umum AWDI langsung memantau dan berkomunikasi dengan Kapolres Sumenep yang intinya menghimbau agar proses hukum segera dilakukan dengan cepat, agar tidak berimbas secara nasional.</p>
<p>Gatot Pimpinan Redaksi Media Panjinasional yang juga sebagai Bendahara Wakomindo Pusat sudah berkoordinasi dengan Biro Hukum AWDI Sumenep, agar penanganan penganiayaan dan kekerasan secara brutal terhadap wartawan segera diusut tuntas.</p>
<p>“Semalam saya berkoordinasi dengan Advokat dan Biro Hukum AWDI, sesuai mandat Ketua Umum, bilamana pengusutan hingga penahanan pelaku tidak segera dilakukan maka DPP AWDI bergerak ke Bareskrim Polri,” ujarnya.</p>
<p>“Namun ada informasi terakhir hasil pertemuan secara tertutup Kapolres dengan beberapa wartawan di ruangannya ada statement Kapolres, bahwa kasus tersebut segera ditangani,” tambah Gatot yang menyampaikan terimakasih atas Kolaborasi lintas Organisasi Pers di Jawa Timur berharap kasus kekerasan terhadap jurnalis jangan sampai terulang kembali.</p>
<p>* Muis *</p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/kabupaten-sumenep/6692/wartawan-organisasi-awdi-sumenep-dianiaya-ketum-wakomindo-3-kekuatan-pers-harus-dimaksimalkan/">Wartawan Organisasi AWDI Sumenep Dianiaya, Ketum Wakomindo : 3 Kekuatan Pers Harus Dimaksimalkan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://jatim.relasipublik.com/kabupaten-sumenep/6692/wartawan-organisasi-awdi-sumenep-dianiaya-ketum-wakomindo-3-kekuatan-pers-harus-dimaksimalkan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Aksi Penganiayaan Wartawan oleh Eks Kades, Ketua SMSI Sumenep Angkat Bicara</title>
		<link>https://jatim.relasipublik.com/kabupaten-sumenep/6639/aksi-penganiayaan-wartawan-oleh-eks-kades-ketua-smsi-sumenep-angkat-bicara/</link>
					<comments>https://jatim.relasipublik.com/kabupaten-sumenep/6639/aksi-penganiayaan-wartawan-oleh-eks-kades-ketua-smsi-sumenep-angkat-bicara/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Jatim]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 27 Mar 2023 11:58:10 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabupaten Sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[#Penganiayaan]]></category>
		<category><![CDATA[#Wartawan]]></category>
		<category><![CDATA[Aksi Penganiayaan Wartawan oleh Eks Kades]]></category>
		<category><![CDATA[Ketua SMSI Sumenep Angkat Bicara]]></category>
		<category><![CDATA[Smsi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jatim.relasipublik.com/?p=6639</guid>

					<description><![CDATA[<p>SUMENEP &#8211; Perbuatan arogansi oknum mantan Kepala Desa...</p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/kabupaten-sumenep/6639/aksi-penganiayaan-wartawan-oleh-eks-kades-ketua-smsi-sumenep-angkat-bicara/">Aksi Penganiayaan Wartawan oleh Eks Kades, Ketua SMSI Sumenep Angkat Bicara</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SUMENEP</strong> &#8211; Perbuatan arogansi oknum mantan Kepala Desa (Kades) yang dengan sengaja menganiaya dua orang yang berprofesi sebagai wartawan di Sumenep mendapat kecaman dan sorotan dari sesama profesi, hingga sejumlah pengacara.</p>
<p>Atas tindakan brutal yang melukai dua wartawan tersebut, Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sumenep, Wahyudi ikut angkat bicara sekaligus mengecam aksi bar bar mantan Kades tersebut.</p>
<p>&#8220;Ada banyak cara yang bisa dilakukan seorang warga atau yang akan dijadikan narasumber oleh teman teman wartawan, jika memang si sumber tadi tidak mau diwawancara, ya ditolak saja, tapi jangan pakai kekerasan. Karena itu jelas salah&#8221; katanya, Senin (27/3/2023).</p>
<p>Kekerasan terhadap jurnalis atau wartawan kata Wahyu sapaan akrabnya, memang sangat rentan terjadi ketika kesalah pahaman timbul akibat komunikasi wartawan yang kadang tidak difahami secara utuh, bahkan pemikiran miring terhadap wartawan dari orang orang yang tidak faham selalu menjadi bagian tantangan tersendiri.</p>
<p>&#8220;Kadang juga teman teman wartawan itu kalau hendak konfirmasi ke narasumber, sudah dipikirkan macam-macam, tidak jarang difikirkan wartawan ini kebanyakan hanya cari duit saja atau pentingnya uang saja, ini sebenarnya pemikiran yang salah&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Padahal, Kata Wahyu melanjutkan, wartawan adalah mitra bagi siapa saja, selama dalam koridor kebaikan untuk kepentingan bersama, oleh karena itu, dia mendukung agar peristiwa ini diselesaikan secara hukum dan tidak bisa dibiarkan selesai begitu saja.</p>
<p>&#8220;Undang undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers adalah, memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui, menegakkan nilai-nilai dasar demokrasi, mendorong terwujudnya supremasi hukum, dan hak asasi manusia, serta menghormati kebhinekaan. Maka tentu bila kekerasan yang dilakukan, harus diselesaikan di meja hukum untuk memberikan pembelajaran bagi siapa saja yang arogan&#8221; tegasnya.</p>
<p>Pria yang kini menjabat sebagai Direktur Pemberitaan Limadetik.com itu juga berjanji akan ikut mengawal kasus kekerasan terhadap dua orang yang berprofesi sebagai wartawan di Polres Sumenep, bahkan dia akan mendorong untuk dilaporkan ke Polda Jatim jika lambat direspon Polres Sumenep.</p>
<p>&#8220;Saya insya allah akan ikut serta memantau dan mengawal, sekaligus mendesak aparat penegak hukum agar kasus ini segera diproses&#8221; tukasnya.( Red )</p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/kabupaten-sumenep/6639/aksi-penganiayaan-wartawan-oleh-eks-kades-ketua-smsi-sumenep-angkat-bicara/">Aksi Penganiayaan Wartawan oleh Eks Kades, Ketua SMSI Sumenep Angkat Bicara</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://jatim.relasipublik.com/kabupaten-sumenep/6639/aksi-penganiayaan-wartawan-oleh-eks-kades-ketua-smsi-sumenep-angkat-bicara/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Eks Kades Batu Ampar, Diduga Sekap Dua Jurnalis Sumenep</title>
		<link>https://jatim.relasipublik.com/kabupaten-sumenep/6606/eks-kades-batu-ampar-diduga-sekap-dua-jurnalis-sumenep/</link>
					<comments>https://jatim.relasipublik.com/kabupaten-sumenep/6606/eks-kades-batu-ampar-diduga-sekap-dua-jurnalis-sumenep/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Jatim]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 26 Mar 2023 13:25:57 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabupaten Sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[#Wartawan]]></category>
		<category><![CDATA[Diduga Sekap Dua Jurnalis Sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[Eks Kades Batu Ampar]]></category>
		<category><![CDATA[Kades batu ampar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jatim.relasipublik.com/?p=6606</guid>

					<description><![CDATA[<p>SUMENEP, Mantan Kepala Desa Batu Ampar, Kecamatan Guluk...</p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/kabupaten-sumenep/6606/eks-kades-batu-ampar-diduga-sekap-dua-jurnalis-sumenep/">Eks Kades Batu Ampar, Diduga Sekap Dua Jurnalis Sumenep</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SUMENEP,</strong> Mantan Kepala Desa Batu Ampar, Kecamatan Guluk &#8211; Guluk diduga sekap dan melakukan penganiayaan terhadap wartawan online di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Minggu, ( 26/3/2023.</p>
<p>Diketahui, Mantan Kepala desa batu ampar berinisial F tersebut diduga melakukan menyekapan disertai penganiayaan terhadap wartawan online dari Kabaroposisi.net</p>
<p>Sedangkan Wartawan Koran Patroli Ekpres dirampas Handphonenya, dompet dan Sepeda motor miliknya disita oleh terduga pelaku penganiayaan.</p>
<p>Jadi, akibat penganiayaan tersebut wartawan yang tergabung dalam organisasi Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia ( AWDI ) mengalami bengkak dihidung, bibirnya mengalami luka dan penglihatan mata kabur.</p>
<p>Sementara, Pantauan Media ini Kedua wartawan dari kabaroposisi.net dan Koran Patroli Epres melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke Mapolres Sumenep guna diproses hukum lebih lanjut.</p>
<p>( Noung daeng )</p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/kabupaten-sumenep/6606/eks-kades-batu-ampar-diduga-sekap-dua-jurnalis-sumenep/">Eks Kades Batu Ampar, Diduga Sekap Dua Jurnalis Sumenep</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://jatim.relasipublik.com/kabupaten-sumenep/6606/eks-kades-batu-ampar-diduga-sekap-dua-jurnalis-sumenep/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Menghalangi tugas Wartawan, Oknum SPBU 54.694.07 Paberasan dilaporkan ke Polisi</title>
		<link>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/3767/menghalangi-tugas-wartawan-oknum-spbu-54-694-07-paberasan-dilaporkan-ke-polisi/</link>
					<comments>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/3767/menghalangi-tugas-wartawan-oknum-spbu-54-694-07-paberasan-dilaporkan-ke-polisi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Jatim]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 27 Aug 2021 00:25:31 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Jawa timur]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[Terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[#Dilaporkan]]></category>
		<category><![CDATA[#ke]]></category>
		<category><![CDATA[#Menghalangi]]></category>
		<category><![CDATA[#Oknum]]></category>
		<category><![CDATA[#Paberasan]]></category>
		<category><![CDATA[#SPBU 54.694.07]]></category>
		<category><![CDATA[#Wartawan]]></category>
		<category><![CDATA[polisi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jatim.relasipublik.com/?p=3767</guid>

					<description><![CDATA[<p>SUMENEP, Relasipublik.com &#8211; Kabar tak sedap menyita perhatian...</p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/terbaru/3767/menghalangi-tugas-wartawan-oknum-spbu-54-694-07-paberasan-dilaporkan-ke-polisi/">Menghalangi tugas Wartawan, Oknum SPBU 54.694.07 Paberasan dilaporkan ke Polisi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SUMENEP, Relasipublik.com &#8211; </strong>Kabar tak sedap menyita perhatian kuli tinta dikabupaten Sumenep, karena terjadi intimidasi terhadap wartawan Media online saat melakukan tugas peliputan penyebab terjadinya antrian di depan Stasiun Pengisian Bensin Umum (SPBU) yang dinilai mengganggu pengguna jalan raya di wilayah itu. intimidasi itu dilakukan oleh salah satu petugas SPBU nomor 54.694.07 paberasan, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.</p>
<p>Perlakuan tidak layak itu dialami oleh satu Media Online Teropong Indonesia News, Abdus Shomad, bersama Direkturnya, Teguh Caesar, yang hendak melakukan peliputan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berada di jalan raya Gapura,Sumenep tersebut.</p>
<p>Sementara Abdus Shomad, Kabiro Sumenep dari Media Teropong Indonesia News, yang mengalami perlakuan tidak enak pada kejadian itu menyampaikan, kejadian terjadi sekitar malam Minggu karena melihat antrian panjang kendaraan bermotor di SPBU nomor 54.694.07 yang berada di Desa Paberasan, Sumenep. tentunya, kami selaku wartawan ingin menggali penyebab terjadi antrian terebut, Tapi kami dihambat dan dihalang-halangi oleh salah satu petugasnya  berinisial Y,&#8221; Kata Somad sapaan akrab pada media ini. Jum&#8217;at, (27/8/2021).</p>
<p>Menurut Somad, kejadian itu tepatnya malam Minggu, pada tanggal 14 Agustus 2021, sekitar pukul 19.30 WIB saya bersama Direktur saya, Teguh Caesar, hendak melakukan aktivitas peliputan sebagai kuli tinta mengambil foto dokumentasi di luar area SPBU. pada saat kami ingin melakukan Klarifikasi ke pihak management terkait penyebab antrian panjang itu justru kami didatangi oleh beberapa orang agar segera menghapus Foto hasil dokumentasi tersebut.</p>
<p>“ Namun, kami disuruh masuk ke ruangan pada bagian barat dan disana kami di intimidasi, Handphone kami diminta sehingga sempat terjadi tarik menarik dan akhirnya kami pun tak mampu, sehingga handphone penunjang kami diambil serta beberapa gambar dokumentasi yang menjadi arsip manajemen kami dihapus,”ujarnya.</p>
<p>Kemudian Ia menambahkan, berselang beberapa lama, Kades Paberasan datang ke SPBU, dan menyuruh kami pulang.</p>
<p>“ Kades Paberasan, kecamatan Sumenep kota datang menghampiri kami disuruh pulang.”imbuhnya.</p>
<p>Kendati demikian, Abdus Somad, didampingi Penasehat hukum dari Media Teropong Indonesia News, Ahmad Azizi SH., melakukan Pelaporan</p>
<p>Ke Polres Sumenep dan menyampaikan bahwa kejadian itu dinilai cederai UU pers dimana kinerja wartawan sudah jelas diatur dalam UU nomor 40 tahun 1999 tentang pers, dimana wartawan itu dilindungi oleh undang-undang.</p>
<p>Maka dari itu, apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan terhadap wartawan pada saat peliputan, tentunya penegak hukum berkewajiban untuk melindunginya,” terang Ahmad Azizi selaku kuasa Hukum media teropong Indonesia News.</p>
<p>Lebih kanjut Asisi sapaan akrab memaparkan, Klien kami dihalang halangi sehingga kami menempuh jalur hukum, agar kedepannya tidak terjadi lagi hal yang sama menimpa para kuli tinta yang sedang melakukan peliputan.</p>
<p>&#8221; Kami berharap melalui pelaporan ini pihak Kepolisian Polres Sumenep bertindak tegas menyelesaikan atau mengungkap kasus yang menimpa Koien kami, karena kalau hal ini tidak ditindak bisa saja nanti terulang kembali kejadian-kejadian yang sama terhadap teman-teman wartawan yang lain, dan kami tak menginginkan itu,”harapnya.</p>
<p>Kemudian ia menambahkan, harapan kami juga terhadap temen temen wartwan dalam melaksanakan tugas profesinya jangan sampai terlepas dari sopan santun dan kode etik jurnalis”pungkasnya.</p>
<p>Diketahui, Tanda Bukti lapor dengan nomor LP/B/199/VIII/2021/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR tertanggal 26 Agustus 2021. Sementara itu, Kasubbag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S,SH.,</p>
<p>Terkait hal itu, pihak manager SPBU Paberasan, Joseph, dikonfirmasi lewat aplikasi WhatsAppnya menyampaikan, Kalau mau klarifikasi ke pom saja nanti siang, perintah pemilik spt itu,&#8221;Balasnya Jum&#8217;at, (27/8/2021).</p>
<p><strong>Reporter : Noung daeng</strong></p>
<p><strong>Editor      : Mawardi</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/terbaru/3767/menghalangi-tugas-wartawan-oknum-spbu-54-694-07-paberasan-dilaporkan-ke-polisi/">Menghalangi tugas Wartawan, Oknum SPBU 54.694.07 Paberasan dilaporkan ke Polisi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/3767/menghalangi-tugas-wartawan-oknum-spbu-54-694-07-paberasan-dilaporkan-ke-polisi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Diduga Beralih Profesi, Kabid DPMPTSP Sumenep Jadi Wartawan</title>
		<link>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/3583/diduga-beralih-profesi-kabid-dpmptsp-sumenep-jadi-wartawan/</link>
					<comments>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/3583/diduga-beralih-profesi-kabid-dpmptsp-sumenep-jadi-wartawan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Jatim]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 22 Jul 2021 13:18:14 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Jawa timur]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Sumenep]]></category>
		<category><![CDATA[Terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[#Beralih]]></category>
		<category><![CDATA[#Diduga]]></category>
		<category><![CDATA[#DPMPTSP]]></category>
		<category><![CDATA[#Jadi...]]></category>
		<category><![CDATA[#Kabid]]></category>
		<category><![CDATA[#Profesi]]></category>
		<category><![CDATA[#Wartawan]]></category>
		<category><![CDATA[Sumenep]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jatim.relasipublik.com/?p=3583</guid>

					<description><![CDATA[<p>SUMENEP, Relasipublik.Com &#8211; Sangat disayangkan sikap seorang kabid...</p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/terbaru/3583/diduga-beralih-profesi-kabid-dpmptsp-sumenep-jadi-wartawan/">Diduga Beralih Profesi, Kabid DPMPTSP Sumenep Jadi Wartawan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SUMENEP, Relasipublik.Com &#8211; </strong>Sangat disayangkan sikap seorang kabid Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Kabupaten Sumenep yang berinisial DJ, seakan melecehkan terhadap Profesi Wartawan yang sedang menjalankan tugas.</p>
<p>Pasalnya, dua awak media yang akan melakukan wawancara, tetapi oknum kabid itu malah bersikap kurang santun alias naik pitam. seharusnya, dirinya sebagai orang yang paham aturan tidak sepatutnya bersikap kurang santun terhadap kuli tinta yang sedang bertugas ingin menggali berita.</p>
<p>Sebelumnya, kedua wartawan itu ditemui diruang tunggu DPMPTSP, dan oknum kabid yang menjabat sebagai Kabid pengawasan dan pengendalian DPMPTSP Sumenep itu tidak bersedia untuk dikonfirmasi terkait surat edaran sektor non esensial yang tidak merata, sehingga berujung penutupan dibeberapa sektor dan karyawan swastapun harus bekerja di rumah,&#8221;Ujar Igusty madani pada media ini</p>
<p>Lebih lanjut pria sapaan akrab Agus ini memaparkan, tatkala itu, staf dari DPMPTSP Sumenep mengantarkan kedua Wartawan yang bermaksud konfirmasi keruangan kerjanya, tetapi Pihaknya mengatakan bahwa dirinya dan temannya disuruh menunggu di ruang tunggu, karena Kadisnya sebentar lagi akan datang.</p>
<p>&#8221; Tunggu bapak Kadis saja, sebentar lagi akan datang, tunggu saja diruang tunggu,&#8221;terang agus meniru nada Kabid DPMPTSP Sumenep tersebut. Senin Siang , 19/07/2021.</p>
<p>Namun, tak berselang lama, iapun datang dengan menanyakan maksud dan tujuan dari kedua wartawan yang tergabung dalam Persatuan Jurnalis Indonesia( PJI) itu.</p>
<p>Padahal, saat itu diskusi sedang berlangsung, dan Kabid itu terkesan tidak paham dengan tugas wartawan yang dilindungi Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, di Pasal 8 Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 mengatur secara tegas, bahwa dalam melaksanakan profesinya wartawan mendapatkan perlindungan hukum.</p>
<p>&#8221; Bahkan, dirinya bernada keras, dan bersikap kurang menyenangkan. Lucunya, menanyakan kapasitas dan kontribusi Wartawan disaat melakukan konfirmasi terkait surat edaran Himbauan Sektor non esensial yang diberlakukan 100% Work From Home (WFH) yang terkesan pilah-pilih,&#8221;Jelas agus</p>
<p>Dia menyebutnya, kami ini hanya menjalankan tugas perintah dari pimpinan, terus kapasitas Wartawan dan kontribusinya dengan surat himbauan ini apa? Saya paham maksud tujuan bapak dalam situasi seperti ini.</p>
<p>&#8220;Jangan pancing- pancing pertanyaan yang bukan-bukan,&#8221; tutur oknum kabid itu dengan raut wajah memerah dan kurang bersahabat kepada kedua wartawan yang akan melakukan konfirmasi pada dirinya.</p>
<p><strong>Reporter : Noung daeng</strong></p>
<p><strong>Editor      : Mawardi</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/terbaru/3583/diduga-beralih-profesi-kabid-dpmptsp-sumenep-jadi-wartawan/">Diduga Beralih Profesi, Kabid DPMPTSP Sumenep Jadi Wartawan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/3583/diduga-beralih-profesi-kabid-dpmptsp-sumenep-jadi-wartawan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Manajer Pendidikan Sekolah Wartawan MZK Institute Agung Santoso Meninggal Dunia</title>
		<link>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/3498/manajer-pendidikan-sekolah-wartawan-mzk-institute-agung-santoso-meninggal-dunia/</link>
					<comments>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/3498/manajer-pendidikan-sekolah-wartawan-mzk-institute-agung-santoso-meninggal-dunia/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Jatim]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 10 Jul 2021 06:29:11 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Jawa timur]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Surabaya]]></category>
		<category><![CDATA[Terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[#Agung]]></category>
		<category><![CDATA[#Dunia]]></category>
		<category><![CDATA[#Institute]]></category>
		<category><![CDATA[#Manajer]]></category>
		<category><![CDATA[#Meninggal]]></category>
		<category><![CDATA[#MZK]]></category>
		<category><![CDATA[#Santoso]]></category>
		<category><![CDATA[#Wartawan]]></category>
		<category><![CDATA[PENDIDIKAN]]></category>
		<category><![CDATA[sekolah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jatim.relasipublik.com/?p=3498</guid>

					<description><![CDATA[<p>SURABAYA, Relasipublik.Com &#8211; Manajer Pendidikan Sekolah Wartawan MZK...</p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/terbaru/3498/manajer-pendidikan-sekolah-wartawan-mzk-institute-agung-santoso-meninggal-dunia/">Manajer Pendidikan Sekolah Wartawan MZK Institute Agung Santoso Meninggal Dunia</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SURABAYA, Relasipublik.Com &#8211; </strong>Manajer Pendidikan Sekolah Wartawan MZK Institute Agung Santoso meninggal dunia pada Sabtu, 10 Juli 2021 pukul 10.00 WIB di Perumahasan Oma Greenland, Telogo Bedah, Menganti, Gresik, Jawa Timur. Hal ini diinformasikan oleh anak beliau melalui whatsapp Pak Agung sendiri, Mayang.</p>
<p>Bapak Agung Santoso meninggal disebabkan oleh trombositnya turun lalu didiagnosa oleh dokter bahwa beliau terserang DBD. Selain itu, beliau juga menderita diabetes, ketika sakit, gula darahnya naik, sehingga memperparah kondisi beliau. Untuk hasil SWAB beliau negatif.</p>
<p>“Sudah seminggu Bapak sakit dan tidak pegang HP sama sekali, hasil SWAB negatif, tapi trombosit turun, gejala DBD, dan gula darah tinggi. Mohon waktu biar nanti Bapak jelaskan, mohon doanya untuk beliau,” tulis Mayang melalui whatsapp Pak Agung, Kamis, 8 Juli 2021 kepada Direktur MZK Institute.</p>
<p>Lebih lanjut, Mayang mengatakan bahwa Pak Agung pada Kamis lalu masih susah untuk makan dan bergerak yang diakibatkan gula darahnya tinggi. Lalu, pagi ini (Sabtu, 10 Juli 2021), Direktur MZK Institute, Martha Syaflina, S.E. kembali menanyakan kabar beliau. Kembali pula dibalas oleh anak beliau, Mayang. Bapak Agung sedang dalam sesak dan minta didoakan dan dimaafkan kesalahannya.</p>
<p>“Mohon doanya, ya, Mba, kami sedang berupaya yang terbaik. Saturasi oksigennya turun 75, beliau susah makan karena infeksi lambung. Kami sudah ke 10 RS ditolak karena memang penuh,” tulis Mayang melalui whastapp Pak Agung kepada Direktur MZK Institute.</p>
<p>Tepat pada Sabtu, 10 Juli 2021 pukul 10.00 WIB, Bapak Drs. Agung Santoso meninggal di kediamannya. Mohon kiranya dimaafkan dan didoakan untuk kelapangan kubur dan kemudahan beliau untuk menghadap Allah ta’ala. Aamiin. (rilis: MZK Institute)</p>
<p><strong>Reporter : Noung daeng</strong></p>
<p><strong>Editor       : Mawardi</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Artikel <a href="https://jatim.relasipublik.com/terbaru/3498/manajer-pendidikan-sekolah-wartawan-mzk-institute-agung-santoso-meninggal-dunia/">Manajer Pendidikan Sekolah Wartawan MZK Institute Agung Santoso Meninggal Dunia</a> pertama kali tampil pada <a href="https://jatim.relasipublik.com">Relasi Publik Jatim</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://jatim.relasipublik.com/terbaru/3498/manajer-pendidikan-sekolah-wartawan-mzk-institute-agung-santoso-meninggal-dunia/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
