Berita UtamaDaerahKabupaten MalangKota Malang

Dari 129 Massa Aksi Yang Diamankan Polresta Malang Menjalani Rapid Tes, 2 Diantaranya Reaktif

354

RELASIPUBLIK.COM, MALANG – Sebanyak 129 perusuh yang di amankan dari aksi tolak Omnibus Law di Kota Malang, tepatnya di depan gedung DPRD pada Kamis (8/10/2020) kemarin telah menjalani rapid tes.

Dari 129 orang yang menjalani rapid 2 diantaranya dinyatakan reaktif. Hal itu disampaikan langsung oleh Kasubbag Humas Polresta Malang Kota Iptu Ni Made Serunin Marhaeni.

“ Dua orang yang hasil rapid tes nya reaktif itu merupakan warga Kecamatan Singosari, dan Kecamatan Klojen “ terangnya.

Kedua orang yang reaktif tersebut pun langsung menjalani tes swab pada hari ini. Bila hasil swabnya terkonfirmasi positif covid-19, maka langsung dibawa kerumah isolasi dan rumah sakit untuk menjalani karantina.

“ Karena saat ini di Kota Malang sudah tidak ada lagi yang namanya isolasi mendiri “ tambahnya

Selain itu pihaknya juga masih mendalami siapa oknum yang mendalangi aksi kemarin sehingga berujung anarkis.

Dari 129 orang yang diamankan 21 diantaranya masih berstatus pelajar SMA. (Red).

Exit mobile version