Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaJawa timurKabupaten Sumenep

Begini Pernyataan Kapolsek Kangean Mengenai  jalur satu arah

899
×

Begini Pernyataan Kapolsek Kangean Mengenai  jalur satu arah

Sebarkan artikel ini

SUMENEP, Relasipublik.Com–Penertiban Pasar tumpah yang mengganggu jalan raya dan pengalihan jalur satu arah pasti akan berdampak bagi pembuat kebijakan, Meskipun kebijakan pemerintah itu berupaya bagaimana Masyarakat aman dan nyaman serta lancar berlalu lintas. Biasanya, kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah masih saja dianggap tidak memihak terhadap Masyarakat.

Seperti halnya yang tejadi di Kecamatan Arjasa terkait penertiban pasar tumpah dan pengalihan jalur satu arah, kini menjadi pro kontra dan mejadi tranding topic di watshap groub masyarakat kepulauan kangean (KWKK).

Dengan demikian, salah satu anggota groub watshap itu berkomentar, saya kira ini bukan masalah setuju dan tidak setuju. Setiap kebijakan itu harus dilihat Dampaknya. penertiban pasar tumpah mengganggu jalan raya, tapi setelah ada penertiban jalan itu dibuat untuk parkir Bank Jatim dengan simulasi jalan itu, toko yang menghadap ke selatan dan ke utara itu mengalami penurunan omset,” Koment salah satu anggota groub komunitas warga kepulauan Kangean di groub watshapp tersebut.

Dalam  percakapan groub itu, dia melanjutkan komentar, Saya kira apa yang di lakukan saudara Mifta itu sudah benar, karena setiap warga negara mempunyai kebebasan untuk berpendapat di muka umum dan itu di jamin oleh undang-undang,” tambah dia dalam komentarnya.

Menyikapi hal itu, Kapolsek Kangean IPTU Agus Sugito, SH, M.hum menyatakan, untuk melakukan penertiban pasar tumpah didepan kecamatan Arjasa itu tentunya melalui beberapa tahapan alternatif. kemudian, mengenai pengalihan jalur satu arah sudah dilakukan beberapa tahapan mulai dari perencanaan, rapat koordinasi sampai kita lakukan pemindahan para pedagang pasar itu ke tempat pasar yang sudah disediakan, lalu pasar yang ada di jalan itu tidak tertutup dengan para pedagang yang berjualan, Sehingga pengguna jalan raya menjadi lancar karena parkir kendaraan sementara dialihkan ke satu titik jalan,” Ucap Agus Kapolsek Kangean. Kamis, 11/2/2021

“Sembari itu, pengguna jalan baik roda dua maupun roda empat dengan nyamannya mereka menggunakan jalan yang sebenarnya dan tidak macet kembali, sehingga jalan ini tidak lagi membuat pengguna jalan merasa tidak nyaman bila melalui jalur-jalan itu,” Jelasnya

Menurutnya, pihaknya akan melakukan pengamanan dan juga untuk mensosialisasikan tentang diberlakukannya jalur satu arah di Khususnya Kota arjasa. Pihaknya bersama Linmas dari Kecamatan arjasa, kepolisian sektor Kangean, Dinas perhubungan serta ada juga mereka perwakilan dari pedagang ikut partisipasi dan berpesan jangan hanya diambil sepihak saja. Maka, apa yang kita lakukan sudah melalui koordinasi. semoga perencanaan ini dapat membantu masyarakat dan segera dapat mempersiapkan solusi parkir yang sebenarnya,” ungkapnya

“Namun, kita akan bongkar namanya pagar yang menutup jalan raya supaya kendaraan roda dua tetap bisa masuk tampa penghalang,”tegasnya

kapolsek Kangean agus menambahkan, kendaraan roda dua semuanya bisa masuk, tapi pihaknya akan melakukan tindakan sosialisasi agar masyarakat memahami bahwa penggunaan jalan jalur satu arah.

” saya tidak sewenang-wenang tentang semua ini, dan saya rasa tidak melanggar undang undang, karena sudah melalui beberapa tahapan dan melibatkan semua pihak seperti : kepala Desa dan tokoh masyarakat, tokoh agama termasuk instansi semuanya. Semua itu sudah diatur dalam undang undang demi kenyamanan bersama,” pungkasnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *