SUMENEP, Relasipublik.Com–Pasca perubahan nomenklatur dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) menjadi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Arjasa, langsung digelar Deklarasi Janji Kinerja Tahun 2021 sebagaimana instruksi Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia serta Resolusi Pemasyarakatan, Kamis (25/2/2021).
Dalam kegiatan tersebut, dipimpinan Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimka) kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep serta menjadi saksi deklarasi yang berlangsung di ruang aula pembinaan Lapas Arjasa.
Dalam Sambutannya Kepala Lapas kelas III Arjasa Sugiantoro Sudiharto menyampaikan, saat ini pihaknya fokus untuk membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Dengan tekad dan semangat yang kuat. karena, kami yakin bisa mewujudkannya dan tentu saja berharap dukungan dari seluruh Forkompimka Kecamatan Arjasa Beserta mitra kerja,” katanya. Kamis, 25/2/2021.
Lebih lajut dia menuturkan, Lapas Arjasa akan bersinergi dengan aparat penegak hukum di wilayah Kecamatan Arjasa, khususnya untuk memastikan Sistem Pemasyarakatan berjalan dengan baik.
Pasalnya, kedepannya kami memiliki tantangan yang lebih berat dari tahun sebelumnya, karena Lapas Arjasa harus menjadi lapas yang produktif yang nantinya akan menciptakan Warga Binaan Pemasyarakatan yang terampil, mandiri, dan bersertifikasi sehingga keluar dari Lapas Kelas III Arjasa ini bisa berdaya guna kembali untuk masyarakat,” terangnya.
Namun, pihaknya tidak lupa juga berterimakasih juga kepada Camat Arjasa, Kapolsek Kangean, Danramil Kangean, Kepala Pengadilan beserta kepala Puskesmas Arjasa yang turut bekerjasama dengan kami. tentunya, dengan bekerjasama Pihak forpimka semuanya akan berjalan dengan lancar dan terkendali,”Ucapnya kalapas sugiantoro pada media ini.
“Mereka yang menyaksikan janji kinerja Dan penandatanganan komitmen bersama pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM Lembaga pemasyarakatan Kelas III Arjasa,”pungkasnya.(Aiman).