SUMENEP, Relasipublik.Com – Penyerahan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa tahun Anggaran 2021 Desa Kalimo’ok, Kecamatan Kalinget, Kabupaten Sumenep. Kegiatan penyerahan itu bertempat di Balai Desa Kalimo’ok, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. Kamis,(1/4/2021).
Dalam acara itu turut hadir Babinsa Koramil 0827/02 Kalianget, karyawan Bank BPRS Cabang Kalianget, Pendamping Desa kalimo’ok, dan juga Masyarakat yang mendapatkan bantuan BLT akibat Covid-19.
Sementara itu, kepala Desa Kalimo’ok Mariyono, S.sos menyampaikan, bantuan Dana Desa ini mulai dari awal dari tahun 2020 sampai 2021 orang yang menerima bantuan masih tetap seperti sekarang ini, dan kita hanya melanjutkan. karena, Pemerintah Desa yang awal menyeleksi sesuai dengan mereka yang bemar-benar membutuhkan. makanya, pemerintah Desa saat ini tidak merubah data penerima awal, karena beliau-beliau para penerima bantuan BLT Desa itu sudah termasuk masyarakat yang terdampak dari Covid-19,” katanya.
Menurutnya, bagi masyarakat yang pernah menerima bantuan selain dari BLT, kami akan alihkan ke warga yang lain yang benar-benar membutuhkan. Sebab, lpemerintah Desa memprioritaskan masyarakat yang terdampak covid-19.
“Masyarakat yang memang tidak pernah menerima akan kami prioritaskan. kalau ada daftar nama penerima bantuan yang doble akan kami dialihkan dan diberikan kepada masyarakat yang benar benar membutuhkan,”tuturnya
Lebih lanjut mariyono menyatakan, uang Bantuan BLT itu kami berikan langsung kepada yang bersangkutan, tapi bantuan bagi para janda tua anak yatim atau golongan khusus akan diagendakan agar dapat, karena pemerintah Desa menyeleksian berdasar pada yang memang benar-benar terdampak Covid-19. sebab biarpun dia bukan janda tapi dia terdampak tetap diprioritaskan karena bantuan ini dari awal diperioritaskan bagi masyarakat yang terdampak Covid-19.
“Bantuan ini bukan untuk orang miskin jompo, dan janda. sebab, meskipun janda terkadang dia punya penghasilan sendiri dan mampu membiyai dirinya. makanya, Pemerintah Desa mengagendakan bagi yang terdapampak biarpun dia bukan janda,”terangnya.
Kemudian Kasi pemerintahan Desa Kalimo’ok Darto santoso, S.An menambahkan, program BLT ini merupakan Program pemerintah pusat melalui menteri Desa dan disalurkan melalui Pemerintah Desa.
Bantuan tersebut sebesar 3 ratus ribu rupiah perorang. maka, pemerintah Desa Kalimo’ok berharap uang 3 ratus ribu itu dipergunakan sesuai dengan kebutuhan masing masing dan bagaimana bisa bermamfaat agar bisa mengurangi beban bagi masyarakat kalimo’ok akibat dampak dari covid-19,”imbuhnya
“Desa kalimo’ok saat ini masuk zona hijau, namun meskipun zona hijau bagaimana masyarakat waspada dan tetap mematuhi protokol kesehatan yang sudah dianjurkan oleh pemerintah seperti pakai masker, jaga jarak dan mengurangi aktifitas diluar rumah terkecuali sangat genting,”pungkasnya.
Penulis : Noung
Editor : Daeng