SUMENEP, Relasipublik.Com – Dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Ahmadi warga Dusun Sempentong, Desa Tanah Merah, Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep terhadap Agus fedi Asal Desa yang sama-sama berujung Laporan ke Polisi.
Awalnya, dugaan kasus penganiayaan ini, sebagaimana yang dijelaskan oleh Agus (Korban), “Awalnya, saya main futsal di lapangan Pakandangan sangra dengan teman tim futsal saya, lalu terjadi penangkapan terhadap rofik. Setelah itu saya berusaha untuk menanyakan terhadap petugas kenapa rofik ditangkap dan masalahnya apa..? kemudian, petugas kepolisian memperlihatkan surat penangkapan rofik kepada saya”. Ungkap Agus. Sabtu, (31/5/2021).
Selanjutnya Agus menjelaskan, kemudian saya pulang dari Pekandangan Sangra untuk memberitahukan kejadian penangkapan Rofik terhadap keluarganya, tapi ditengah perjalanan tepatnya di pojokan Lapangan Kerapan Sapi Bluto saya berhenti untuk menemui saudara Ahmadi untuk mengklarifikasi dan menjelaskan kejadian yang terjadi kepada rofik” Jelasnya.
Kemudian Agus memaparkan, terkait tindakan kekerasan yang dilakukan oleh Ahmadi, ” Namun, saya belum sempat menjelaskan sampai selesai Ahmadi langsung memukul kepala saya di bagian kiri bawah mata saya,” Ucapnya.
Dengan tegas Agus menyatakan, agar kejadian ini dapat segera diproses secara hukum yang berlaku oleh para penegak hukum, “Saya berharap penganiayaan yang dilakukan Ahmadi terhadap saya secepatnya diproses hukum oleh pihak Polsek Bluto, karena saya ingin memita keadilan,”Pungkasnya dengan tegas
Sementara Ahmadi saat di hubungi oleh awak media Relasipublik.com melalui telephone serulernya tidak diangkat
Penulis : Ms/Noung
Editor : Mawardi