Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaJawa timurKabupaten TulungagungTerbaruTNI - POLRI

Wajib Pajak Keluhkan KB.Samsat Tulungagung Yang Diduga Legalkan Pungli

12829
×

Wajib Pajak Keluhkan KB.Samsat Tulungagung Yang Diduga Legalkan Pungli

Sebarkan artikel ini

Tulungagung, Jatimrelasipublik.com
Maraknya dugaan aksi pungutan liar (Pungli) di Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT), Tulungagung, Jawa Timur, di keluhkan oleh wajib pajak.

Wajib pajak banyak menemukan aksi pungli pada proses perizinan dan kelengkapan kendaraan dengan memanfaatkan kekurangan persyaratan wajib pajak.

Dalam hal itu, Salah satu wajib pajak berinisial ‘K’ merasa resah dan kecewa karena mau membayar pajak 5 tahunan ditolak dengan alasan sudah penuh oleh petugas loket cek fisik.

Sontak dirinya ( K ) kaget maksudnya mau membayar pajak dibilang penuh, dan pajak kendaraannya tidak bisa di proses dan mati sehingga Ia mencoba menghubungi pihak Kanit Regiden Kota Tulungagung dan tidak dihiraukan.

” Menghubungi Kanit Bapak Dwi via whatsApp, tetapi tidak di hiraukan, dan begitu pula ketika menghubungi bapak Kapolres lewat nomer aduan via whatsApp juga tidak memberikan respon yang jelas untuk nasib berkasnya,”Keluhnya

Menurutnya, dengan kejadian itu dirinya merasa frustasi dan bingung kerena mau membayar pajak masih di persulit, dan terkesan di hambat. sehingga dirinya mencoba jalur calo dan hasilnya si calo menjelaskan kalo pembayaran pajaknya biasanya setengah dari biaya pajak tersebut.

” Yang jelas, jika pajaknya mati 2 tahun misalnya habis Rp 600.000 maka tambahan lagi menjadi dua kali lipat yaitu Rp 1200.000. kendaraan roda 2 yang tidak adanya kelengkapan identitas sesuai STNK atau kurangnya KTP saja juga bisa di proses,” Ujarnya

Lebih lanjut Ia ( K ) memaparkan bahwa dari kejadian tersebut dirinya baru sadar kalau selama ini pungli di kantor pelayanan Samsat Tulungaggung memang seperti ini caranya. Diduga berkolaborasi dengan calo menghimpun dana setoran dari para calo.

Sebab, dirinya menyatakan bahwa Kasatlantas Kota Tulungagung ketika di konfirmasi via whatsat membalas saya cek dulu tapi setelah itu tidak ada respon. Hal yang sama juga di lakukan oleh Kanit Regiden samsat Tulunggung Bapak Dwi ketika di konfirmasi jawabannya terkesan acuh.

Padahal Program Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo adalah program transformasi menuju Polri yang Presisi, yaitu pemolisian yang Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan. Sehinga salah satu Upaya kepolisian untuk memberantas pungutan liar (pungli) atau percaloan di lingkungan pemerintah terus di lakukan.

” Jadi, diduga pihak samsat tidak ada respon positif untuk menindak dan membersihkan playanan dari calo dan dugaan praktek pungli,” Katanya.

Sementara, Kasat Lantas Tulungagung Jodi Indrawan dikonfirmasi oleh awak media ini masih akan mengeceknya. “Akan saya cek dulu ya,” Balasnya Via Watshapp, Kamis, 9/11/2023

 

Penulis : Udin

Editor   : redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *