Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaJawa timurKabupaten SumenepTerbaru

Kadis DPMD Sumenep : Hasil Tes Seleksi 128 Orang Bacakades Akan Umumkan Paling Lambat….

127
×

Kadis DPMD Sumenep : Hasil Tes Seleksi 128 Orang Bacakades Akan Umumkan Paling Lambat….

Sebarkan artikel ini

SUMENEP, Relasipublik.Com – Pelaksanaan ujian kepemimpinan tes tulis dan wawancara Bagi Bakal calon kepala Desa se Kabupaten Sumenep, tepatnya di Gedung Islamic Center, Jalan Raya Lenteng, Desa Batuan, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa timur. Kamis, (17/06/2021).

Moh Ramli Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumenep, mengungkapkan, hari ini di laksanakan seleksi tambahan selain persyaratan administrasi yang menjadi kreteria salah satu bakal calon kepala Desa se Kabupaten Sumenep. karena, kriteria menjadi salah satu kriteria dalam pelaksanaan seleksi calon kepala Desa yang lebih dari 5 orang.

128 Orang Peserta ujian seleksi Tambahan Bakal Calon Kades

” Jadi, amanat regulasinya untuk dilakukan seleksi dan dijadwalkan pada hari ini berdasarkan regulasi pemerintah yang bekerjasama dan menunjuk pihak ketiga yang kita sudah menunjuk LPPM Universitas Trunojoyo Madura Bangkalan,”katanya.

Lebih lanjut Ramli memaparkan, hasil ujian ini akan diserahkan langsung oleh pelaksana kepada Panitia, dan Materi ujiannya itu ada dua pelaksanaan yaitu, ujian Tulis dan wawancara pada hari ini harus selesai. ujian tulis ini ada beberapa materi yaitu, bahasa Indonesia, pengetahuan umum. Tapi, terkait tes tulis dalam bentuk teknis pelaksanaan penilaiannya dengan bobot nilai 30% persen tes tulis dan 20% untuk wawancara.

” Maka perlu diketahui, ujian ini produknya bukan lulus dan tidak lulus, karena calon yang tidak hadir tetap diberi nilai dengan nilai Nol. Tapi, bagi peserta yang hadir tetap dilihat dari hasil ujiannya,” terangnya.

Menurut Ramli, Bagi peserta harus mematuhi peraturan dan tidak boleh melakukan pelanggaran, karena sudah diatur dalam peraturan pelaksanaan ujian. ujian kali ini diikuti oleh 128 orang dari 19 Desa di 12 Kecamatan.

Terkait 128 orang peserta tersebut tidak dipungut biaya, karena segala pembiayaan bersumber dari Dana APBD. tapi, Dana bagi panitia bersumber dari desa yang sumbernya dari bantuan keuangan.

Tapi, biaya perjalanan dinas panitia diberasal dari bantuan keuangan Desa, karena bantuan keuangan Desa juga dapat digunakan oleh panitia. selanjutnya, hasil ujian ini akan diserahkan langsung ke BPD hari ini, karena semua ini bukan lagi rahasia.

” Hasil ujian bisa sesegera mungkin diumumkan oleh panitia di sekretariat agar tidak bikin penasaran, yang penting paling lambat tanggal 22 itu sudah ditetapkan, karena semua ini adalah tanggung jawab penyelenggara,”tuturnya.

Namun, jika ada salah satu pemilih surat suaranya hilang, maka diminta 3 hari sebelumnya agar meminta surat keterangan hilang, agar dapat memilih dan dan berpartisipasi dalam pesta demokrasi di pilkades tersebut. diharapkan masyarakat dapat membuktikan dan benar-benar berpartisipasi lewat koreksi untuk memberi masukan terhadap proses jalannya pemilihan tersebut,”jelasnya

Kemudian Ramli menambahkan, setelah penetapan Calon pemilih yang tidak terdaftar silakan berikan catatannya dan bukti pendukungnya kepada panitia agar dapat surat undangan. Maka dalam hal itu, boleh langsung diberikan kepada panitia atau kepada aparat Desa.Tapi, bagi Masyarakat yang inisial tidak terdata, harus didukung dengan bukti berupa undangan,”imbuhnya.

” Jumlah TPS yang didirikan pada pemilihan pilkades ini wajib disetiap Dusun dengan jumlah 500 daftar pemilih Suara dan tidak boleh lebih. Tapi, Jika jumlah pemilih lebih dari 500 wajib menambah  TPS baru,”pungkasnya

Penulis : Sri/Noung daeng

Editor    : Mawardi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *