Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaJawa timurKabupaten SumenepTerbaru

Masa PPKM Darurat Kabid DPMD Sumenep Gelar Akad Nikah, Diduga tidak berizin

119
×

Masa PPKM Darurat Kabid DPMD Sumenep Gelar Akad Nikah, Diduga tidak berizin

Sebarkan artikel ini

SUMENEP, Relasipublik.Com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menetapkan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat, Kamis (1/7/2021). PPKM darurat ini diterapkan pada 3-20 Juli 2021, mirip dengan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk mengatasi pandemi Covid-19 pada 2020.

Namun, dikabupaten Sumenep beredar Kabar di Media Online bahwa seorang Oknum Kabid DPMD Sumenep malah menggelar acara pesta akad pernikahan anaknya.

Kemudian, tidak berselang lama media Online tersebut menerbitkan berita Klarivikasi terkait pemberitaannya yang sempat viral itu, dan dijelaskan, bahwa gelaran hajatan yang dimaksud merupakan akad nikah putri Kabid berinisial S yang digelar di Perumahan Pesona Satelit, Desa Kolor, Kecamatan Kota, Sumenep, Sabtu pagi. tetapi, undangan hanya dihadiri sebanyak 30 undangan dari keluarga mempelai laki-laki dan perempuan.

Terkait itu, Fendi Rianto ketua GMBI distrik Sumenep menyayangkan terkait adanya pelaksanaan pesta hajatan akad Nikah yang diadakan oleh salah satu oknum Kabid DPMD Sumenep berinisial S, karena adanya acara tersebut telah melukai hati Masyarakat Sumenep.

Semestinya mereka tahu, adanya acara hajatan ditengah kondisi Covid seperti ini di kwatirkan menimbulkan Klaster baru, Sebab aturan itu sudah dibuat oleh pemerintah tahun 2021, bahwa aturan acara hajatan maksimal 30 orang, itu pun juga harus ada izin pemeberitahuan hajatan dari pihak satgas Covid-19 dan kepolisian.

” Satgas sudah saya tanyakan bahwa pelaksanan acara hajatan pihak Kabid DPMD itu, tidak ada ijin pemberitahuan kepihak satgas Covid-19,” Ucapnya pada media Senin, (26/7/2021).

Menurut Fendi, sangat disayangkan mengapa oknum Kabid DPMD itu menyatakan sudah berizin, padahal pihak terkait saat diklarivikasi sudah menyatakan tidak berizin. Jadi, pemberlakuan PPKM darurat oleh pemerintah pusat itu diduga diabaikan oleh oknum kabid yang seharusnya jadi panuta yang baik bagi Masyarakat. Pemberitaan di salah satu Media Online bahwa hajatan pesta akad nikah anak oknum Kabid berinisial S itu sudah berizin, izinnya dari Polsek Kota.

” Pihaknya konfirmasi  ke Polsek kota terkait izin akad Nikah itu ternyata tidak ada,” terang fendi ketua GMBI distrik Sumenep

Menurut Fendi, kita akan mengawal kasus ini supaya keadilan ini benar-benar ditegakkan dalam keadaan seperti ini dan jangan sampai tumpul ke atas tapi tajam kebawah.

disinggung terkait penutupan pasar sapi dan pembubaran hajatan yang digelar Masyarakat selama ini, ia menyatakan, semestinya pasar sapi juga jangan ditutup, sebab hajatan oknum Kabid DPMD Sumenep selaku Pejabat Publik seakan dibiarkan,”Sindirnya

Kemudian media ini menanyakan langkah-langkah yang akan ditempuh oleh GMBI Ketika nanti permasalahan ini jelas tidak mengantongi izin, ia menjawab, kita akan mempelajari secara hukum dulu, setelah semua dokumen-dokumen sudah selesai maka kita akan menempuh secara jalur hukum.

Terkait kasus tersebut, saya berharap pihak berwajib benar-benar menegakkan keadilan, mengingat seorang Kabid merupakan Pejabat Publik yang jadi panutan terhadap Masyarakat.

” Mengingat dimata hukum kita juga berkeadilan yang sama, mestinya aturan-aturan itu juga berlaku dan dilonggarkan terhadap Masyarakat bawah, sebab dampak pemberlakuan PPKM darurat sendiri terutama kepada masyarakat bawah,”ujarnya.

Ia menambahkan, jika memang kejadian itu terbukti, maka jadikan pembelajaran pada masyarakat khususnya bagi Pejabat Publik agar tidak melanggar aturan yang dibuat untuk ditaati.

Semoga kejadian seperti ini tidak terulang lagi mengingat Pemerintah memperpanjang kembali pemberlakuan PPKM darurat sampai tanggal 2 Agustus,”imbuhnya.

” Semestinya acara-acara seperti ini ditangguhkan dulu, jangan sampai masyarakat berasumsi bahwa aturan PPKM ini diduga hanya berlaku pada Masyarakat kalangan bawah,”pungkasnya.

Reporter : Noung daeng

Editor      : Mawardi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *