SUMENEP, Relasipublik.com – Kembali merajut perjuangannya, Gerakan peduli masyarakat sumenep GPMS masif lakukan audiensi dengan OPD di kabupaten sumenep, hal ini merupakan cara maksimal menyampaikan aspirasi masyarakat di tengah pandemi Covid 19
Maka hari ini rabu 25 Agustus jam 08 : 30 GPMS lakukan audiensi dengan Dinas lingkungan hidup DLH di kabupaten sumenep jawatimur, pihaknya meminta “DLH harus mampu menciptakan lingkungan hidup yang sehat di kabupaten sumenep, mengingat kondisi pencemaran lingkungan hidup di kabupaten sumenep hususnya di pukesmas pembuangan limba belum teratasi dengan baik, ucap Andi pada forum diskusi”
Pembuangan limba terjadi di pukesmas kepulauan raas, talango dan kangean menurutnya pembuangan sampah di buang ke air laut, karenanya GPM meminta kepada DLH untuk benar benar serius menyikapi lingkungan hidup di kabupaten sumenep
Tidak hanya sebatas itu pembuangan limba perusahaan yang sudah beroperasi seperti limba tambak udang di wilayah timur daya, Lombang, dungkek dan sekitarnya dengan jumlah 21 perusahaan yang punyak izin di kabupaten sumenep harus di pantau sesuai dengan SOP yang sudah belaku ungkap Andi setelah di wawancara media
Dengan nada lantang di forum PLT kadis DLH bapak ernawan utomo kepada peserta audiensi, perusahaan yang sudah berizin harus menyetorkan kegiatan laporan selama 6 bulan satukali kepada dinas lingkungan hidup, sesuai dengan dokumentasi perizinan karena itu akan mengantisipasi anggaran
Dengan ini kami jugak meminta tidak hanya selesai di wacana, menciptakan lingkungan hidup yang sehat di kabupaten sumenep, karena mengingat tempat jalan umum di kabupaten sumenep masi banyak tempat pembuangan sampah yang tidak terawat akibatnya ini akan menjadikan lingkungan hidup yang tidak sehat.
Reporter : Sri
Editor : Mawardi