RELASIPUBLIK.COM, MALANG – Sebanyak 400 Personel dari Polresta Malang Kota disiapkan untuk melakukan pengamanan Aksi yang bakal berlangsung di depan gedung DPRD Kota Malang ,pada Kamis (8/10/2020), Pukul 08.0000 WIB.
Aksi tersebut terdiri dari serikat buruh dan mahasiswa, yang menolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja.
Menurut Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata pihaknya sudah menerima pemberitahuan terkait aksi tersebut.
“Kami sudah menerima pemberitahuan untuk aksi unjuk rasa, baik dari serikat buruh dan mahasiswa,” Terang Simarmata, Rabu (7/10/2020).
Lanjutnya, Ia menjelaskan bahwa pada prinsipnya, pihaknya tidak pernah memberikan ijin untuk kegiatan aksi unjuk rasa tersebut.
“Sebenarnya kami sudah sampaikan, sudah ada perintah (dari Kapolri) bahwa kegiatan ini dilarang. Dan sebenarnya kegiatan ini juga tidak mendapatkan ijin sama sekali,” Lanjutnya.
Namun meski begitu pihaknya tetap melaksanakan pengamanan, untuk aksi kegiatan unjuk rasa tersebut.
“Kami akan memberikan imbauan kepada mereka, supaya bisa menjaga keamanan dan kondusifitas selama demo berlangsung. Apalagi saat ini juga masih dalam kondisi pandemi Covid 19,” bebernya.
Selain itu pihaknya berharap, agar aksi tersebut dapat berjalan tertib dan kondusif.
“Kami berharap pelaksanaan aksi demo berjalan dengan baik dan aman. Dan kami juga berharap, agar jumlah massa aksi demo tidak terlalu banyak,” Tutupnya.(red).