SUMENEP, Relasipublik.com – Pembangunan Proyek P3-TGAI (IRIGASI), di Desa Tambak Sari, Kecamatan Rubaru, Sumenep, disinyalir jadi ladang korupsi. pasalnya pembangunan Proyek tersebut diduga kuat tidak sesuai RAB
Menindak lanjuti pemberitaan sebelumnya, bahwa pembangunan Irigasi di Desa Tambak Sari, Kecamatan Rubaru itu terlihat material yang digunakan menggunakan pasir merah dan diduga kuat campuran semen yang digunakan sangat minim.
Dalam hal itu, diduga tidak ada edukasi dari pendamping terhadap pelaksana proyek, sehingga masyarakat akan beranggapan dana anggaran proyek tersebut jadi sasaran empuk untuk diselewengkan.
Tentunya, pekerjaan tersebut menuai banyak permasalahan dilapangan, mulai dari tidak adanya pemasangan papan pengumuman kegiatan dari awal hingga dugaan bahan bangunan dan pemasangan batunya asal jadi yang diduga tidak sesuai dengan RAB sehingga berpotensi akan mudah rusak.
” Pastinya, anggaran pembanguan irigasi di Desa Tambak Sari itu dibiayai memakai uang Negara, baik melalui APBN atau APBD,”ucap seorang warga inisial A saat dikonfirmasi
Sementara, Arif Susanto selaku Camat Rubaru menyampaikan, bahwa kegiatan itu bukan bersumber dari Dana Desa ( DD), tetapi dari Dinas Sumber Daya Air (SDA).
” Bahkan, keterangan dari Sucipno selaku kepala Desa Tambak Sari hanya menandatangani Proposal, yang mengerjakan Proyek itu kelompok Masyarakat setempat,”terang A pada media ini. Rabu,(1/9/2021).
Reporter : Noung daeng
Editor : Mawardi