Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaDaerahKabupaten MalangKota MalangKota Surabaya

Ratusan Perusuh Aksi Di Surabaya Dan Malang, Diamankan Di Polda Jatim

66
×

Ratusan Perusuh Aksi Di Surabaya Dan Malang, Diamankan Di Polda Jatim

Sebarkan artikel ini
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko (foto: tribunews.com)

RELASIPUBLIK.COM, SURABAYA – Buntut dari Aksi Tolak Omnibus Law yang Anarkis, Polda Jawa Timur mengamankan sebanyak 634 orang yang diduga sebagai perusuh pada aksi yang dilakukan di Surabaya dan Malang.

Diduga para perusuh tersebut merusak fasilitas umum.

“Di Surabaya insiden yang terjadi di depan Gedung Grahadi dan lokasi lainnya di sebanyak 505 orang, dan di Malang juga ada 129 orang, total untuk kejadian di Surabaya dan Malang sebanyak 634 orang,” ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Kamis (8/10/2020)

Selain itu Trunoyudho menuturkan, Bahwa Pihaknya masih mendalami peran dari perusuh yang melakukan pengrusakan fasilitas umum tersebut. Hal ini untuk menerapkan sanksi sesuai kepada perusuh.

“Kita lihat dari berbagai perannya, yang pertama tentu kita lihat ada berbagai pengerusakan fasilitas umum atau pagar Gedung Grahadi, kemudian ada Pasal 218 jo 212 melawan petugas,” tutur dia.

Pihaknya juga akan melakukan rapid tes terhadap massa aksi yang sudah diamankan.

“Selanjutnya kita akan lakukan rapid test, apa bila hasilnya reaktif maka kita akan lakukan swab, dan apa bila positif kita akan lakukan langsung karantina, kemudian proses selanjutnya kita lakukan penegakan hukum sesuai dengan hasil penyidikan,” Tambahnya.

Selain itu pihaknya juga mengapresiasi para massa aksi yang kondusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *