RELASIPUBLIK.COM, SURABAYA – Poltabes Surabaya bersama Pemkot Kota Surabaya sudah melakukan inventarisir kerugian pasca kerusuhan saat aksi Menolak Omnibus Law Cilaka yang dilakukan buruh dan mahasiswa di sekitar Gedung Negara Grahadi Surabaya, Kamis (8/10/2020) dua hari yang lalu.
Menurut Wakapolrestabee Surabaya, AKBP Hartoto jumlah kerugian yang berhasil diinventarisir akibat kerusuhan tersebut mencapai 400 juta rupiah.”Sekitar 400 jutaan, coba konfirmasi pemerintah kota ya untuk pastinya,” Terang Hartoyo, Sabtu (10/10/2020).
Adapun kerugian itu meliputi beberapa fasilitas umum, seperti tempat sampa yang dibakar,bangku taman,bola hias,kamera cctv, dan rambu-rambu lalu lintas beserta beberapa batang pohon yang ada di Taman Aspari Surabaya.
Selain itu Hartoyo menambahkan, Bahwa pihaknya terpaksa bereaksi lantaran massa yang sejak awal melakukan provokasi menolak berkomunikasi dan justru melakukan aksi vandal dan anarkis.
“Kami sudah sempat sampaikan untuk tidak melakukan aksi anarkis. Kami imbau agar menyuarakan tuntutan sesuai dengan substansi dan tertib. Kami tidak ingin Surabaya yang kondusif ini rusuh. Namun mereka tidak mengindahkan dan justru melakukan pelemparan dan pengerusakan,” Tuturnya.