Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaJawa timurKabupaten SumenepPeristiwa

Kayak Begal, diduga Oknum Adira Sumenep Rampas Sepeda Motor di tengah jalan

205
×

Kayak Begal, diduga Oknum Adira Sumenep Rampas Sepeda Motor di tengah jalan

Sebarkan artikel ini

SUMENEP, Relasipublik.com – Khalayak begal, diduga dua oknum leasing dari Adira rampas Sepeda Motor yang kendarai oleh Anak dibawah umur. perampasan terjadi tepatnya di jalan Raya Manding, Desa Kebunan, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. Sabtu 23 /10/2021.

Diketahui Pengendara atau Pemilik Sepeda Motor atas nama Nabila Asyari Putri (15) siswi dari MTS Negeri Sumenep di desa Giling, Kecamatan Kota, Sumenep.

Saat itu, saya mengendarai sepeda motor, tiba-tiba ada dua orang yang tidak dikenal menyuruh saya berhenti dan turun dari Sepeda Motor, lalu Ia mengambil STNK dan menyuruh saya mengikutinya.

“Saya digiring untuk mengikuti mereka ke Kantor ADIRA,”ujar siswa MTSN 2 Sumenep kelas IX ini.

Menurutnya, setelah sampai di Kantor ADIRA, kontak serta sepeda motor saya disita dan dipaksa untuk menandatangani surat yang tidak tahu isinya apa. Kemudian disuruh untuk menyampaikan surat tersebut kepada bapak saya.

“Ironisnya, saya ditelantarkan diluar, sehingga saya menelpon bapak saya,”kesalnya.

Mengetahui hal itu, Asy’ari Halil Riyadi selaku orang tua korban dan juga merupakan anggota KPK Nusantara, mendatangi Kantor Adira Sumenep guna mengklarifikasi. Kedatangannya ke kantor Adira Sumenep didampingi oleh ketua KPK Nusantara DPC Sumenep dan penasehat hukum KPK Nusantara Tri Sutrisno Effendi SH.

Dalam hal itu, Ia menjelaskan adanya persoalan perampasan sepeda motor ditengah jalan yang dilakukan oleh oknum Adira terhadap anaknya yang semestinya dilakukan dengan cqra yang baik.

“Mereka sampai hati mencegat sepeda motor yang dikendarai anak saya ditengah jalan. Tentunya, kami sangat menyayangkan apa yang mereka lalukan terhadap anak saya, karena jika ada hal yang diluar dugaan menimpa anak saya siapa yang bertanggung jawab,” terangnya.

Masih kata Halil, Ia berharap kepada oknum yang bekerja di Adira Finance agar lebih mendidik kepada masyarakat ketika dilakukan penarikan ditengah jalan. “Intinya jangan sampai dicegat dijalan. perlakukan nasabah dengan lebih baik,” keluhnya.

Terkait hal itu, membuat Pengacara muda TRI Sutrisno Efendi geram. dirinya mengatakan bahwa metode perampasan yang dilakukan oleh Lembaga Adira Finance ini masuk dalam kategori yang sudah menyalahi Undang-Undang.

Pasalnya, cara – cara perampasan sepeda motor yang dilakukan di jalan oleh lembaga ADIRA FINANCE itu tidak bisa di benarkan dan berbenturan dengan undang undang, apalagi jasa debt Collector itu tidak mempunyai payung hukum dan legal standing,”terangnya.

Bahkan, pernyataan Kepala Kepolisian Republik Indonesia untuk menangkap decb Collector yang beroperasi di jalan dan juga menghalalkan untuk melakukan tindakan tembak di tempat.

“Kami sudah membawa persoalan ini ke ranah hukum dengan melaporkan ke Polsek Kota Sumenep agar ditindak lanjuti,” tukas Tri Sutrisno Effendi.

Tentunya, kami berharap kepada orang nomor satu di Polres Sumenep agar persoalan ini menjadi atensi.

“Jadi, harapan saya kepada Kapolres Sumenep menindak tegas jasa decb collector yang sangat meresahkan masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua KPK Nusantara DPC Sumenep, Andi Kusmanto mengutuk keras adanya perampasan sepeda motor dijalan, apalagi terjadi kepada anak dibawah umur yang mentalnya sangat rentan. Maka, kejadian perampasan yang dilakukan oleh Pihak ADIRA Finance membuat kami prihatin terhadap korban, apalagi dilakukan kepada siswa.

” kejadian seperti ini sangat berdampak kepada mental psikologis Nabila Asyari Putri yang masih berusia 15 tahun,”ucap Andi.

Namun disisi lain, Yandik yang menjabat sebagai Manajer Operasional Lembaga Adira Finance meminta waktu hingga hari Senin.

“Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya ya mas, Mohon waktunya sampai hari Senin, dan kami sudah melakukan koordinasi kepada Bapak Yayak selaku penanggung jawab dari unit tersebut,” tandasnya.

Penulis : (tim/red)

Editor    : Mawardi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *