RELASIPUBLIK.COM, SUMENEP – Diduga pelaku pembunuhan BUHAMAR warga Dusun Katapang, Desa Kolo-kolo , Kecamatan Arjasa, Sumenep, Jawa Timur, pada hari senin (5/10/2020) seberhasil diamankan polisi.
MATTAHIR alias TAHIRAN warga dusun Katapang, Desa Kolo-kolo, Kecamatan Arjasa selaku tersangka melakukan pembunuhan terhadap tetangganya sendiri BUHAMAR pada hari senin (5/10/2020) diduga cekcok masalah cangkul BUHAMAR (korban) di curi MATTAHIIR alias TAHIRAN (pelaku).
Setelah beberapa hari dilakukan penyelidikan, tim gabungan Polsek Kangean bersama Anggota Resmob Polres Sumenep, akhirnya pada jum’at (16/10/2020) sekitar pukul 09.00 WIB pelaku pembunuhan BUHAMAR tersebut berhasil ditangkap Dan diamankan Dipolsek Kangean Polres Sumenep,” ungkap Kanit Reskrim polsek Kangean, AIPDA MARGONO S.H kepada pemberita.
Dari pemeriksaan sementara yang dilakukan, motif pelaku melakukan pembunuhan tersebut karena dituduh mebcuri sebuah cangkul milik Korban Dan pelaku merasa malu atas tuduhan korban dihalayak ramai,
Alasannya, karena tidak terima dengan tuduhan korban tersebut, TAHIRAN (pelaku) nekad melakukan tindakan diluar batas hingga BUHAMAR (korban) tewas,” pungkasnya.
Pewarta : Aiman