Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaJawa timurKabupaten SumenepKriminal

Asik Pesta sabu, Dua Pemuda Kota Sumenep di bekuk Polisi

376
×

Asik Pesta sabu, Dua Pemuda Kota Sumenep di bekuk Polisi

Sebarkan artikel ini

SUMENEP, Relasipublik.com – Dua pemuda asal Kecamatan Kota sumenep, inisial RH (36), warga Desa Karangduak, Jl. Nangka No. 14 dan AR (40), asal Desa Kolor, Jl. Aditia Blok DM-27 ditangkap Satreskoba Polres Sumenep saat asik pesta Narkotika jenis sabu.

Kini, kedua tersangka ditahan di Mapolres Sumenep untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penangkapan kedua pemuda itu dilakukan setelah mendapatkan informasi data A1 bahwa terlapor sering kali melakukan pesta Narkotika Jenis sabu sabu.

Terkait hal itu, Kabbag Humas Polres Sumenep Akp widiarti membenarkan kejadian itu dan terlapor merupakan warga Kecamatan kota. saat itu pelaku di tangkap dalam rumah RH tepatnya di Karangduak, Jl. Nangka No 14, Kecamatan Kota. Kabupaten Sumenep pada minggu, tanggal 5 Desember 2021, sekira pukul 20.00 Wib.

” Satresnarkoba Polres Sumenep melakukan penggeledahan terhadap dua pelaku, lalu ditemukan barang bukti berupa: 1 (satu) kotak warna putih yang didalamnya terdapat 1 (satu) poket/kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu kotor ± 1,52 gram. yang disimpan di saku celana bagian depan sebelah kiri yang dipakai Rahma hidayat,”Ungkapnya.

Kemudian Widi menjelaska, tersangka RH mengakui barang tersebut adalah miliknya, sedangkan AR juga mengakui sebelumnya telah melakukan pesta sabu bersama -sama.

” Maka dari itu, barang bukti bserta pelaku diamankan ke kantor Satresnarkoba Polres Sumenep guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, dan dilakukan penahanan terhadap semua tersangka di Rutan polres Sumenep,” Tegasnya.

Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) Subs. Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Penulis : Masbiron

Editor    : Mawardi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *