RELASIPUBLIK.COM, SUMENEP – Kepolisian sektor Kangean mengamankan sepasang Suami istri, Abulhasan Dan Suliyati yang diduga melakukan persekusi terhadap Buatun (43) warga Dusun pateremman, Desa Angkatan, Kecamatan Arjasa, Sumenep.
Insiden itu terjadi pada hari senin (12/10/2020) sekira pukul 09.00 wib, ketika Buatun (korban) sedang menghadiri undangan acara khitanan Di rumah Karim di dusun Pateremman, Desa Angkatan, kecamatan Arjasa.
“Selanjutnya melihat Buatun (korban) berada Di acara tersebut, Suliyati (terlapor) mendatangi korban Dan langsung menarik rambut korban serta memukuli korban berkali-kali dengan menggunakan tangan kosong.
Melihat insiden tersebut Abulhasan (suami suliyati) yang juga sebagai terlapor turut serta membantu istrinya memukul korban dengan menggunakan tangan kosong juga,” ungkap Aipda Margono,S.H (Kanit reskrim polsek Kangean) jum’at (16/10/2020).
Setelah kejadian tersebut sore harinya Buatun (korban) dibawa ke Puskesmas Arjasa untuk dilakukan visum Dan pengobatan, Korban mengalami luka lebam pada bagian kepala sebelah kanan.
Aipda Margono,S.H menambahkan, motif dari kejadian tersebut karena cemburu, pasalnya Buatun (korban) menuduh Suliyati selingkuh dengan Suami korban.
Sepasang suami istri tersebut Abulhasan bersama Suliyati sebagai terlapor Dibawa Dan diamankan Polsek Kangean Polres Sumenep,” pungkasnya.
Pewarta: Aiman