SUMENEP, Relasipublik.com – Salah satu oknum Kadis diwilayah Kabupaten Sumenep dilaporkan ke penegak hukum Kepolisian Resort (Polres) Sumenep, Madura Jawa Timur.
Pasalnya, diduga mencemarkan nama baik salah satu wartawan media MEGO.ID atas nama Andri Yulianto, ( 25 ) tahun, warga Desa Batuan, Perumahan Batuan Blok V Sumenep RT 013 RW 002. Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep.
Mengenai hal itu, Andri Yulianto selaku pihak yang merasa dirugikan mejelaskan, laporan yang dilakukan dirinya karena merasa difitnah. sebab, pemberitaan yang lagi viral kemarin bahwa atas nama andri yulianto salah satu wartwan yang mengaku media BANGSAONLINE.com mencoba meminta uang kepada kepala dinas.
” Dalam pemberitaan itu mengatasnamakan nama saya, Padahal saya sudah lama berhenti dari media Bangsaoline.com ,”Jelasnya ke awak media minggu (1/01/2022).
Menurut andri sapaan akrab, saya selaku wartawan media MEGO.ID yang tercatut nama saya dalam pemberitaan Media Bangsaonline.com tidak terima karena, saya tidak pernah seperti itu.
Namun, didalam pemberitaan itu mencatut nama saya, sehingga saya merasa malu dan saya dirugikan dengan mencemarkan nama baik saya di Media.
” Sangat saya sayangkan berita yang disajikan Media bangsaonline.com yang melibatkan keluarga saya,”terangnya.
Sementara, hingga berita ini di Publis oknum kepala dinas di lingkungan pemerintah Kabupaten Sumenep berinisial (A) yang menjadi narasumber dalam pemberitaan itu dikonfirmasi Via Watshapp masi bungkam. ( Masbiron)