RELASIPUBLIK.COM, SUMENEP – Jajaran Polsek Kangean, Polres Sumenep lakukan penggerebekan Judi sabung ayam di Hutan Mahoni Dusun bujutan, Desa Kalinganyar, Kecamatan Arjasa, Sumenep Minggu (18/10).
“Penggerebekan sabung ayam di kawasan hutan Mahoni milik Perhutani tersebut dipimpin Kapolsek Kangean AKP.MOH.RAHMATULLAH dengan didampingi Asper BKPH Kangean Barat MARINUS.
pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat, tepatnya kawasan hutan Mahoni milik Perhutani tersebut , tiap Minggu dijadikan arena judi sabung ayam. Dari informasi itu, hari ini (minggu) Jajaran Polsek Kangean Polres Sumenep lakukan penggerebekan,” ujar Kasubag Humas Polres Sumenep AKP WIDIARTI S. Melalui rilisnya.
mengatahui penggrebekan Anggota kepolisian tersebut, para pemain/pelaku lari tunggang langgang masuk ke dalam hutan, Selanjutnya Anggota mengamankan beberapa barang bukti milik pemain/pelaku.
Adapun barang bukti yang diamankan Yaitu; Empat belas (14) sepeda motor, Delapan (8) ekor ayam beserta keranjangnya, satu (1) buah jam dinding, tiga (3) buah ember, satu (1) buah kalangan (arena adu ayam), dua (2) buah hambal Dan Empat (4) Kurung ayam.
Selanjutnya semua barang bukti tersebut dibawa/diamankan di Polsek Kangean Polres Sumenep Dan tersangka masih dalam proses lidik, pungkasnya.
Pewarta: Aiman