Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaJawa timurKabupaten SumenepTerbaru

Pasca diamankan 5 Mobil Pic Up Pemuat Pasir Ilegal oleh Polsek Kangean, Jangan ada dusta…

161
×

Pasca diamankan 5 Mobil Pic Up Pemuat Pasir Ilegal oleh Polsek Kangean, Jangan ada dusta…

Sebarkan artikel ini

SUMENEP, Jatim.relasipublik.com – Polsek Kangean mengamankan 5 Mobil Pick up tak bertuan yang diduga mengangkut pasir ilegal. 5 Mobil Pick Up tersebut di amankan di Mapolsek Kangean, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. Rabu, 23/3/2022.

Terkait hal itu seorang warga Kecamatan arjasa mengatakan, kalau masyarakat maunya ada solusi dari Forpimka Arjasa agar menyediakan tempat penambang pasir Legal karena, pasir di pulau kangean kecamatan Arjasa Khususnya, menjadi kebutuhan warga yang sangat mendesak untuk material pembangunan khususnya membangun rumah warga.

” Jika ada tempat untuk membeli pasir legal, para penambang pasir liar harus diamankan,” Ucap seorang Warga yang enggan disebut namanya Pada Media ini.

Menurutnya, pada hari ini diamankannya 5 Mobil Pick Up oleh Polsek Kangean, tetapi sangat disayangkan supir dan penambang pasir diduga dilepas tidak diamankan guna diminta keterangan.

Mestinya, apabila mengamankan 5 Pick Up yang diduga bemuatan pasir ilegal, tentunya supir Mobil Pick Up itu juga turut diamankan guna diminta keterangannya agar pihak Polsek Kangean Arjasa mengetahui siapa penambang pasir ilegal itu, tetapi dalam hal ini diduga malah dibiarkan, ada apa ya…?

Jadi, saya berharap 5 Mobil Pick Up bermuatan pasir yang diamankan Polsek Kangean Arjasa yang dijadikan barang bukti (BB) itu harus serius diamankan, takutnya suatu hari nanti ada lobi lobi khusus sehingga dikembalikan ke pemiliknya.

” Pada saa ini saya mengapresiasi tindakan yang dilalukan oleh Pihak Polsek Kangean Arjasa, tetapi tindakan itu juga jangan sampai ada dusta diantara kita,”Ujarnya.

Lebih lanjut dia memaparkan, selain itu, kita berharap Forpimka Kecamatan Arjasa bisa memberikan solusi bagaimana penyediaan tambang pasir dikecamatan arjasa bisa diupayakan menjadi Legal agar para pembeli pasir di kecamatan arjasa tidak lagi membeli pasir ilegal.

Jadi, kalau semua pasir ini dilarang, kami warga kepulauan Kangean, khususnya kecamatan Arjasa, harus membeli pasir kemana…?

” Mestinya jangan langsung main larang dan main tangkap tanpa ada solusi,”harapnya.

Dia menambahkan, supirnya di lepas, dan pick up nya serta muatan pasir hingga saat ini masih ada di depan Polsek Kangean Arjasa.

” Kunci pick up diduga diamankan anggota Polsek Kangean,”Pungkasnya.

Sementara, Kapolsek kangean Agus Sugito, SH di hubungi Via watshapp masi belum ada respon. ( Red ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *